Postingan Populer


Fokal IMM Lampung Barat Resmi Laporkan MBG Sekincau ke Kejaksaan

 



Lampung Barat, - Forum Keluarga Alumni (Fokal) IMM Lampung Barat resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) markup menu MBG Sekincau ke Kejaksaan Lampung Barat. 


Laporan tersebut ter registrasi oleh Kejaksaan Lampung Barat dengan bukti tanda terima pada Senin, 19 Januari 2026. Yang diterima oleh staf SPKT yaitu Sapitri Veronika.


Ketua Fokal IMM Lampung Barat Heri Agustiawan, S.Sos mengatakan hasil dari konfirmasi langsung ke pihak SPPG membenarkan menu saat itu sesuai dengan foto yang beredar. 


Bahkan iya mengaku nominal menu MBG untuk anak TK berjumlah Rp5000 rupiah. 


"Mereka sudah mengakui itu jumlah nilai Menu MBG untuk anak TK sekitar lima ribu rupiah. Sedangkan jatah dari BGN itu sekitar delapan ribu rupiah, kemana tiga ribu nya,"katanya Heri.


Ia menghitung satu dapur SPPG pada umumnya memberikan sekitar dua ribu porsi lebih. Sehingga sehari mendapat untung minimal tiga juta dikalikan satu bulan.


"Markup menu MBG ini yang kita kategorikan masuk ke dalam tindak pidana korupsi, yang jelas ancaman minimal empat tahun penjara dan denda ratusan juta,"katanya. 


Sesuai dengan  Pasal dua dan tiga Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara. 


Sementara itu Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Pemuda Muhammadiyah Lampung Salda Andala, SH mengatakan kedatangan teman-teman ke Kejaksaan Lampung Barat merupakan bentuk solidaritas sebagai warga perserikatan Muhammadiyah. 


Hadir mendampingi ketua Fokal yaitu

Yodi Atrolia, SH selaku sekretasis Fokal IMM Lampung Barat. Waahdi Syarif ketua Lembaga  Hikmah PDPM setempat.


"Kami datang bentuk solidaritas bahwa saudara kami tidak sendiri,dan jangan takut ataupun mundur sejengkal pun ketika mendapat ancaman dari pihak pengelola MBG Sekincau,"katanya 


Ia berharap Kejaksaan Lampung Barat menerima dan memeriksa semua pihak yang terlibat termasuk pemilik dapur MBG atas nama Anggun Dwi Puspita. 


Sebelumnya diberitakan, viral wali murid mengkritik menu MBG Sekincau, Lampung Barat malah mendapat intimidasi dari pengelola SPPG Sekincau. Minggu,18 Januari 2026.


Pihak pemilik mendatangi rumah wali murid atas nama Rafita Sari, mereka mengintimidasi dan bahkan melontarkan kata-kata ancaman. (Sal).


Foto ; saat laporan ke Kejaksaan Lampung Barat


(IF/Tim)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar