Musi B
anyuasin, Marabesnews.com - Gabungan Ormas dan Aktivis bakal melakukan aksi demontrasi terkait beroperasinya tongkang angkutan Batubara di Sungai Musi. Aksi tersebut akan digelar Rabu (14/1/2026) didepan kantor Bupati Muba dan Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal ini diungkapkan Sujarnik bersama Fitriandi S.Sos dari Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) yang akan mengomandoi aksi tersebut pada media, Senin (12/1/2026). Dalam aksi tersebut pihaknya meminta ketegasan Pemkab dan Dinas Perhubungan Muba untuk menyetop angkutan tongkang Batubara yang ditenggarai belum memiliki sejumlah perizinan untuk melakukan aktivitas.
"Kami meminta Pemkab dan Dishub Muba menyetop aktifitas tersebut karena belum mengantongi izin alias ilegal " kata Sujarnik.
Sementara Fitriandi menambahkan selain Meminta pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menunda/Stop sementara aktivitas
angkutan tongkang Batu Bara yang melintas di Sungai Musi, pihaknya juga meminta penjelasan dari instansi terkait, untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait kelengkapan
dokumen izin terminal khusus milik PT. Astaka Dodol di Desa Air ltam Kecamatan Sanga Desa
"Kami juga Meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk melakukan croscek lapangan guna
memastikan dokumen perizinan yang di miliki Jalan Holing, PT. Astaka Dodol serta rekanan
(Armada tongkang)
termasuk Dokumen amdal terminal khusus PT. Astaka Dodol",tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Diduga belum mengantongi izin, tongkang bermuatan batubara terlihat melintas di Sungai Musi, Sabtu (10/1/2026). Sejumlah warga dan aktifis mengaku kawatir jika hal ini dibiarkan akan menimbulkan berbagai dampak sosial dan kemasyarakatan.
Kekhawatiran tersebut bukanlah omong kosong belaka, warga kawatir jika terjadi insiden seperti menabrak dan merubuhkan jembatan seperti halnya yang terjadi di sungai lalan pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat.
"Bagaimana kalau jembatan kita nanti ditabrak dan perusahaan tidak bertanggung jawab toh yang terganggu dan dirugikan adalah kami sebagai masyarakat, " kata Yus salah satu warga Kota Sekayu pada media ini Minggu (11/1/2026).
Sementara Sujarnik salah satu aktivis penggiat lingkungan menyayangkan ada angkutan tongkang Batubara yang berlayar di sungai Musi. Karena menurut dia Sungai Musi dimulai dari jembatan Ampera Palembang ke arah hulu bukanlah alur pelayaran. Karena itu pihaknya mempertanyakan siapa yang memberi izin sehingga perusahaan pelayaran Batubara bisa berlayar dalam rute tersebut.
"Kami minta pemerintah daerah tegas dalam hal ini, kalau tidak kami dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demontrasi mempertanyakan izin pelayaran Batubara tersebut, " kata Sujarnik.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti izin pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan oleh Angkutan Batubara untuk aktifitas bongkar muat yang juga diduga belum ada izin. Karena, izin tersebut memerlukan sejumlah dokumen pendukung yang harus terpenuhi salah satunya adalah amdal.
"Kemungkinan besar belum ada izinnya terutama untuk alur sungai Musi yang rutenye berbelok belok. Ini juga jadi pertanyaan kami untuk dijawab oleh Pemkab Muba terutama Dinas Perhubungan, " Ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Musi Banyuasin Musni Wijaya memastikan bahwa izin melintasi alur sungai Musi maupun izin terminal khusus untuk pelabuhan bongkar muat batu bara.
"Sampai saat ini belum ada izin, baik izin melintasi Sungai Musi maupun izin terminal khusus. Kami akan segera cros cek ke lapangan dan menghentikan aktivitas ini, " kata Kadishub Muba, Minggu (11/1/2026) saat dikonfirmasi melalui akun whatsappnya. (Nzn).







0 $type={blogger}:
Posting Komentar