Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label .INDONESIA TNI. POLRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label .INDONESIA TNI. POLRI. Tampilkan semua postingan

Penetapan DPO Ketua GML Lampura Tuai Reaksi Keras dari Internal Organisasi, Pengurus Siap Tempuh Jalur Hukum!

 


Lampung Utara ǁ Menanggapi maraknya informasi yang beredar di media sosial terkait penetapan Ketua DPD Organisasi Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Utara, Alkori Syafe’i. Sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Lampung Utara, jajaran pengurus organisasi tersebut akhirnya angkat bicara.



Melalui kegiatan jumpa pers yang digelar pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Sekretariat DPD GML Lampung Utara. Yang berlokasi di Desa Bumiraya, Kecamatan Abung Selatan, pihak organisasi menyampaikan klarifikasi sekaligus sikap resmi mereka atas polemik yang berkembang.

Sekretaris DPD GML Lampung Utara, Irawan Thamrin, AT., SH, secara tegas menyatakan keberatan atas penetapan status DPO terhadap ketua mereka. Ia menilai langkah tersebut perlu dikaji kembali secara objektif dan transparan.

“Kami sangat keberatan dengan penetapan tersebut. Kami melihat ada sejumlah kejanggalan, termasuk adanya indikasi pihak pelapor berinisial NF yang membawa-bawa nama organisasi GML serta menyeret pihak keluarga, termasuk anak dari terlapor. Hal ini tentu berdampak secara psikologis,” ujar Irawan dalam keterangannya kepada awak media.

Lebih lanjut, Irawan menegaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti yang diyakini dapat menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Menurutnya, organisasi tidak tinggal diam dan akan mengawal proses ini hingga tuntas.

“Kami memiliki bukti-bukti yang akan kami sampaikan pada waktu yang tepat. Kami percaya bahwa fakta yang sebenarnya akan terungkap,” tambahnya.

Senada dengan itu, kuasa hukum GML Lampung Utara, Sofandi SY., SH, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan. Termasuk kemungkinan melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap telah merugikan kliennya.

“Kami akan menempuh jalur hukum. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pelaporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak berdasar,” tegas Sofandi.

Ia juga menyoroti maraknya penyebaran informasi di media sosial yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan organisasi GML. 

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik organisasi secara keseluruhan.

“Penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas, apalagi dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas, berpotensi melanggar hukum, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelasnya.

Dalam konteks tersebut, Sofandi mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang bermuatan pencemaran nama baik dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3).

Selain itu, penyebaran informasi yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain juga dapat dijerat dengan ketentuan hukum lainnya, tergantung pada substansi dan dampak yang ditimbulkan.

Dengan berbagai bukti dan saksi yang telah dikumpulkan, pihak DPD GML Lampung Utara menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Serta akan mengambil langkah tegas demi menjaga nama baik organisasi.

“Kami akan fokus pada proses hukum dan memastikan semua berjalan sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” tutup Sofandi.


(Red)

Menakar Transparansi Tata Kelola Publik: Koalisi LSM TRINUSA dan AJP Lampung Barat Siapkan Aksi Korektif Skala Besar*

 


LIWA, LAMPUNG BARAT, – Memasuki kuartal kedua tahun 2026, dua pilar kontrol sosial di Lampung Barat, DPC LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) dan Aliansi Jurnalis Persada (AJP), resmi menyatakan komitmen kolaborasi strategis. Koalisi ini terbentuk sebagai respons atas akumulasi dinamika kebijakan publik yang dinilai memerlukan peninjauan ulang demi marwah tata kelola pemerintahan yang bersih (Good Governance).


Setelah sebelumnya terlibat dalam aksi di KPK dan Rencana Aksi Tanggal 07 Mei 2026 Lampung Selatan, Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Barat, Ahmad Zainudin, bersama Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, mengonfirmasi akan memusatkan pergerakan di Dinas Pendidikan serta sejumlah instansi strategis lainnya di Lampung Barat.


**Memperjuangkan Hak Konstitusional Tenaga Pendidik**

Salah satu poin krusial yang menjadi motor penggerak aksi ini adalah mandeknya realisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun anggaran 2023 dan 2024.


**Hak Tenaga Pendidik:** Koalisi menilai keterlambatan penyaluran hak-hak guru merupakan preseden buruk bagi peningkatan mutu pendidikan di Lampung Barat.


**Desakan Audit:** TRINUSA dan AJP menuntut transparansi aliran dana pendidikan guna memastikan tidak adanya hambatan administratif maupun penyalahgunaan wewenang.


**Uji Kepatuhan Pelantikan 88 Pejabat dan Anggaran Legislatif**

Koalisi juga menyoroti aspek legalitas dan kepatuhan administratif terkait pelantikan 88 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.Langkah ini merujuk pada pentingnya penerapan *Merit System* dan kepatuhan terhadap aturan KemenPAN-RB serta BKN.


**Validasi Prosedural:** Koalisi mempertanyakan apakah mekanisme mutasi dan pelantikan 88 pejabat tersebut telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku untuk mencegah adanya *abuse of power*


**Akuntabilitas DPRD:** Tidak hanya eksekutif, koalisi juga membidik pos anggaran perjalanan dinas DPRD Lampung Barat yang dinilai memerlukan verifikasi publik terkait asas kemanfaatan dan efisiensi anggaran negara[cite: 2].


 **Langkah Strategis: Aspirasi Berbasis Data**

Ketua AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menekankan bahwa aksi ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan gerakan berbasis data investigatif.


"Tujuan kami adalah mengembalikan fungsi pengawasan pada rel yang tepat. Kami membawa dokumen dan fakta yang memerlukan jawaban konkret dari para pemangku kebijakan," tegasnya.


Senada dengan hal tersebut, Ahmad Zainudin selaku Ketua TRINUSA Lambar menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antara jurnalis investigatif dan aktivis lapangan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.


Aksi demonstrasi dan penyampaian pendapat di muka umum ini direncanakan akan dilakukan dengan mematuhi protokol keamanan, namun tetap dengan tekanan massa yang signifikan guna memastikan suara publik didengar oleh otoritas terkait[cite:


**Narahubung Media:**

**Pusat Informasi Koalisi TRINUSA - AJP**

*Email: info.lambar@koalisi.org*

Liwa, Lampung Barat


(Red)

Ketua Umum Presidium FPII Serukan Semangat Juang Pers di Hari Pers Dunia

 



Lampung, 3 Mei 2026 — Memperingati Hari Pers Dunia, Ketua Presidium ( Dra. Kasihati) Keluarga Pers Indonesia (FPII), Bunda Dra. Kasihati, menyampaikan pesan tegas dan penuh motivasi kepada seluruh insan pers di Indonesia, khususnya keluarga besar FPII.



Dalam pernyataannya, Bunda Dra. Kasihati, menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam menjaga demokrasi yang sehat.


Ia mengajak seluruh jurnalis untuk tetap berdiri tegak dalam membela kebenaran, menyuarakan kepentingan rakyat, serta tidak gentar menghadapi berbagai tekanan.


“Hari Pers Dunia bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga kebebasan pers.


Pers harus menjadi garda terdepan dalam membela masyarakat, mengungkap fakta, dan memastikan keadilan tetap hidup di negeri ini,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa peran pers tidak hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa. Menurutnya, jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mendidik.


“Pers harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pemerintah, bukan dengan menjadi corong kekuasaan, tetapi sebagai mitra kritis yang konstruktif. Kritik yang sehat adalah bagian dari kecintaan terhadap bangsa,” tambahnya.


Lebih lanjut, Bunda Dra.Kasihati, mengingatkan seluruh anggota FPII di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas diri.


Ia menegaskan pentingnya menjadi jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas.


“Saya menyerukan kepada seluruh anggota FPII se-Indonesia, mari kita tingkatkan kapasitas dan kualitas kita, Jadilah jurnalis yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan menjunjung etika profesi, Profesionalisme adalah kunci kepercayaan publik,” ujarnya dengan penuh semangat.


Ia juga menegaskan bahwa FPII akan terus berkomitmen mencetak insan pers yang tangguh dan berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan di era digital yang semakin kompleks.


Menutup pernyataannya, Bunda Dra.Kasihati, mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan bersatu dalam menjaga marwah profesi.


“Pers yang kuat adalah pers yang bersatu. Mari kita jaga kehormatan profesi ini, kita berdiri bersama untuk kebenaran, dan kita buktikan bahwa pers adalah kekuatan moral bangsa,” pungkasnya.


Selamat Hari Pers Dunia 2026 — Pers Kuat, Rakyat Bermartabat.

Ketua Umum DPP AKPERSI Serukan Semangat Juang Pers di Hari Pers Dunia


Palembang, 3 Mei 2026 — Memperingati Hari Pers Dunia, Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Bang Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., menyampaikan pesan tegas dan penuh motivasi kepada seluruh insan pers di Indonesia, khususnya keluarga besar AKPERSI.


Dalam pernyataannya, Bang Rino menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam menjaga demokrasi yang sehat. Ia mengajak seluruh jurnalis untuk tetap berdiri tegak dalam membela kebenaran, menyuarakan kepentingan rakyat, serta tidak gentar menghadapi berbagai tekanan.


“Hari Pers Dunia bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga kebebasan pers. Pers harus menjadi garda terdepan dalam membela masyarakat, mengungkap fakta, dan memastikan keadilan tetap hidup di negeri ini,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa peran pers tidak hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa. Menurutnya, jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mendidik.


“Pers harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pemerintah, bukan dengan menjadi corong kekuasaan, tetapi sebagai mitra kritis yang konstruktif. Kritik yang sehat adalah bagian dari kecintaan terhadap bangsa,” tambahnya.


Lebih lanjut, Bang Rino mengingatkan seluruh anggota AKPERSI di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas diri. Ia menegaskan pentingnya menjadi jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas.


“Saya menyerukan kepada seluruh anggota AKPERSI se-Indonesia, mari kita tingkatkan kapasitas dan kualitas kita. Jadilah jurnalis yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan menjunjung etika profesi. Profesionalisme adalah kunci kepercayaan publik,” ujarnya dengan penuh semangat.


Ia juga menegaskan bahwa AKPERSI akan terus berkomitmen mencetak insan pers yang tangguh dan berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.


Menutup pernyataannya, Bang Rino mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan bersatu dalam menjaga marwah profesi.


“Pers yang kuat adalah pers yang bersatu. Mari kita jaga kehormatan profesi ini, kita berdiri bersama untuk kebenaran, dan kita buktikan bahwa pers adalah kekuatan moral bangsa,” pungkasnya.


Selamat Hari Pers Dunia 2026 — Pers Kuat, Rakyat Bermartabat!

Diduga PRAKTIK BBM ILEGAL DI MUARA ENIM SOROTAN, BEROPERASI DEKAT KANTOR POLISI


MUARA ENIM, 2 Mei 2026 – Praktik penyimpanan dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diduga dilakukan oleh jaringan mafia di wilayah Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Ironisnya, kegiatan yang merugikan negara ini diketahui beroperasi hanya beberapa meter dari kantor Polsek Lembak.

 

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, sejumlah gudang penyimpanan BBM ilegal terdeteksi beroperasi dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti. Meskipun sempat terjadi penggerebekan oleh pihak gabungan, lokasi tersebut dikabarkan masih aktif melakukan kegiatan pencampuran atau pengoplosan bahan bakar minyak jenis solar yang diduga bersumber dari Sungai Angit.

 (belum ditetapkan tersangka yang jadi herannya masarakat gudang tersebut masih aktif seperti biyasa lihat video ini) 


"Walau sempat digerebek oknum gabungan, gudang tersebut masih aktif melakukan pencampuran BBM solar," ungkap salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Minyak hasil oplosan tersebut diduga kuat dijual ke berbagai perusahaan. Modus yang digunakan adalah dengan memalsukan dokumen dan surat-surat kelengkapan, sehingga barang tersebut seolah-olah merupakan produk resmi dari Pertamina. Pengiriman dilakukan menggunakan kendaraan berwarna biru putih.

 

Dengan modus pemalsuan tersebut, mafia BBM diduga meraup keuntungan yang sangat besar, sementara kualitas bahan bakar yang beredar menjadi tidak standar dan berpotensi merusak mesin kendaraan serta merugikan konsumen dan negara.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai langkah tegas yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk menuntaskan permasalahan ini.

 

 Berita bersambung..... 

 


Ketua Kesti TTKDH Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang May Day 2026

 


Lampung — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesti TTKDH Provinsi Lampung, Sumarna, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan danb ketertiban menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.


Dalam pernyataannya, Sumarna menegaskan bahwa momentum May Day harus dijadikan sebagai sarana mempererat persatuan, bukan justru memicu potensi gangguan kamtibmas. 


Ia mengimbau agar seluruh masyarakat, khususnya kalangan buruh, dapat menahan diri serta mengedepankan cara-cara yang lebih konstruktif dalam menyampaikan aspirasi.


“May Day adalah momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan hak dan aspirasi. Namun, kami mengajak agar hal tersebut dilakukan dengan cara yang santun, melalui dialog dan komunikasi yang baik, bukan dengan aksi turun ke jalan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban,” ujar Sumarna.


Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk organisasi masyarakat, tokoh pemuda, dan aparat keamanan, dalam menjaga stabilitas daerah. 


Menurutnya, kondusivitas di Lampung merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi keberlangsungan pembangunan dan kenyamanan masyarakat.


Sumarno menambahkan bahwa dialog terbuka antara buruh, pemerintah, dan pihak perusahaan merupakan langkah yang lebih efektif dalam mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan.


“Kami percaya bahwa komunikasi yang baik akan menghasilkan solusi yang lebih bijak dan berkelanjutan. 


Oleh karena itu, mari kita utamakan musyawarah dan hindari tindakan yang dapat merugikan banyak pihak,” tegasnya.


Menutup pernyataannya, Sumarna mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.


“Lampung adalah rumah kita bersama, mari kita jaga kedamaian, saling menghormati, dan tetap bersatu demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.


Sumber: Humas Polres

Reporter: Irfan Fajri

Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2026, Kapolres Muratara: Polri Siap Kawal Kamtibmas



*MURATARA* – Kepala Kepolisian Resor Musi Rawas Utara *AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H.* menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2026 kepada seluruh pekerja dan buruh di Kabupaten Musi Rawas Utara.


 Kapolres Muratara menegaskan komitmen Polri dalam mengawal iklim investasi dan ketenagakerjaan yang kondusif.


*“Maju Terus Industri Dalam Negeri”*  

“Atas nama keluarga besar Polres Musi Rawas Utara, saya mengucapkan Selamat Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2026. Maju terus industri dalam negeri, sejahterakan buruh Indonesia,” ujar AKBP Rendy Surya Aditama.


Kapolres menambahkan, momentum May Day harus dimaknai sebagai bentuk apresiasi terhadap peran buruh sebagai penggerak roda perekonomian. “Buruh adalah pahlawan ekonomi. Polri hadir untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.


*Polres Muratara Siaga 1 Mei*  

Sejalan dengan arahan pada apel pagi Kamis 30 April 2026, seluruh personel Polres Muratara tetap _standby_ pada 1 Mei 2026. “Tidak ada libur bagi kami. Propam akan cek absensi kehadiran personel untuk mengamankan setiap kegiatan Hari Buruh,” jelas Kapolres.


Kasi Humas Polres Muratara *Ipda M. Aliudin, S.H.* menambahkan, Polres Muratara telah menyiapkan pengamanan terbuka dan tertutup untuk mengantisipasi kegiatan May Day. “Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib. Kami siap mengawal dan melayani,” kata Ipda M. Aliudin.


Polres Muratara juga mengimbau perusahaan dan serikat pekerja di Muratara untuk menjaga sinergi. Jika ada permasalahan ketenagakerjaan, disarankan diselesaikan melalui dialog bersama Disnaker dan Bhabinkamtibmas.


Untuk pengaduan terkait gangguan kamtibmas selama May Day, masyarakat dapat menghubungi *layanan 110 bebas pulsa 24 jam* atau langsung ke Polsek terdekat.

(Red) 

Terkesan di Biarkan , Upt Puskesmas Kasui Bendera Merah Putih Sobek Diduga Lecehkan Simbol Negara

 


Way Kanan , 

Diduga UPT puskesmas Kasui, di Kampung Jaya Tinggi  kecamatan Kasui, kabupaten Way Kanan provinsi lampung di duga mengibarkan bendera merah putih dalam keadaan sobek. 


" Bendera merah Putih merupakan simbol identitas bangsa Negara Republik Indonesia yang harus di jaga serta di hormati oleh semua warga masyarakat Indonesia .


Bahkan untuk menaikan dan menurunkan bendera pun sudah di atur dalam Undang Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera ,Bahasa dan lambang Negara , serta lagu Kebangsaan  , Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2002 Tentang Pengibaran Bendera Negara , Keputusan Presiden Nomor 66 tahun 1951 tentang Pengibaran Bendera Negara .


Dalam peraturan – tersebut , diatur bahwa Bendera Merah Putih harus di kibarkan dengan cara yang hormat dan tidak boleh di kibarkan dalam keadaan robek atau rusak . Selain itu juga diatur tentang tata cara penghormatan kepada Bendera Merah Putih , seperti berdiri tegak dan melepas topi .


Namun hal tersebut seolah tidak di indahkan oleh Puskesmas Kasui  Kabupaten Way Kanan.  Pasalnya ketika tim awak media melewati Puskesmas tersebut terlihat Sang Saka Merah Putih berkibar tertiup angin terlihat cukup jelas di ujung kain berwarna putih dalam keadaan robek .

Kamis 30 April 2026


 kondisi bendera yang lusuh dan robek menunjukkan ketidakpekaan pihak Puskesmas,  kepala Puskesmas,dan Staf ,terhadap simbol negara.


” Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur pemerintah, untuk menghormati dan menjaga simbol-simbol negara. Bendera Merah Putih bukan hanya kain, tetapi representasi dari perjuangan dan identitas bangsa. Ketidaktahuan atau ketidakpedulian terhadap aturan dan makna bendera negara dapat diartikan sebagai kurangnya rasa cinta tanah air. 


awak media akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten Way Kanan, provinsi lampung dan dinas terkait, agar memberikan sangsi atau pun undang undang yang berlaku di Indonesia,kepada kepala puskesmas atau pun staf nya, upt puskesmas Kasui agar ada epek jera.


(Tim)

Hadiri HUT Nasional, Bupati HM Toha Tohet Ingatkan Peran Vital Damkar, Satpol PP dan Linmas

 



PALEMBANG, Marabesnews.com - Bupati Muba HM Toha Tohet SH menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) tingkat nasional tahun 2026 di Lapangan Atletik 1 Jakabaring Sport City (JSC) Kota Palembang, Kamis (30/04/2026). 


Dalam kesempatan tersebut, Bupati HM Toha Tohet SH turut didampingi 

Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM, Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi, Plt Kadin Kominfo Daud Amri SH diwakili Kabid Komunikasi Publik Jerry Rinoldy ST MT, dan Kabag Prokopim Agung Perdana SSTP MSi. 


Bupati Muba HM Toha Tohet SH, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan kebencanaan dan ketertiban umum yang kian kompleks.


“Damkar, Satpol PP, dan Linmas bukan hanya hadir saat darurat, tetapi menjadi wajah negara di tengah masyarakat. Mereka adalah pelindung pertama saat terjadi bencana, kebakaran, maupun gangguan ketertiban,” ujarnya.


Menurutnya, di daerah dengan karakteristik seperti Muba yang memiliki wilayah luas serta potensi kebakaran lahan dan aktivitas industri, kehadiran personel yang sigap, terlatih, dan didukung sarana memadai menjadi kebutuhan mendesak.


Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam menjalankan tugas, khususnya bagi Satpol PP dan Linmas, agar penegakan peraturan daerah tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat.


“Penegakan aturan harus berjalan tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.


Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus yang dalam kesempatan ini bertindak sebagai Inspektur Upacara, mengatakan Mengabdi untuk keselamatan negeri bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata yang dijalankan oleh Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Satlinmas sebagai perangkat daerah terdepan dalam menghadapi kondisi darurat.


“Kami memberikan apresiasi atas peran Satpol PP dan Satlinmas di wilayah Sumatera yang telah sigap dalam penanganan bencana dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat," ungkapnya.


Ia menambahkan, Pemerintah Daerah perlu bijak dalam mengalokasikan anggaran, khususnya untuk memperkuat kapasitas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat secara langsung.”


“Kami juga mendorong daerah yang belum memiliki struktur khusus agar segera membentuk Dinas Pemadam Kebakaran sebagai langkah strategis dalam meningkatkan respons penanggulangan bencana," tegasnya.


Gubernur Sumsel Dr Herman Deru SH MM mengucapkan selamat HUT kepada Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan Sat Linmas. "Alhamdulillah rangkaian Upacara HUT berjalan lancar dan khidmat," katanya.


“Ke depan, peran Satpol PP dan Satlinmas harus terus diperkuat, tidak hanya dalam penegakan aturan, tetapi juga dalam perlindungan masyarakat dengan pendekatan yang humanis," pungkasnya.(Nzn)

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD



**LAMPUNG BARAT** – (30-04-2026) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat atas respons cepat dan transparansi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.


Apresiasi ini merespons surat resmi dari Kejari Lampung Barat dengan nomor B-106/L.8.14/Fd.1/04/2026 tertanggal 29 April 2026. Dalam surat tersebut, pihak Kejaksaan mengonfirmasi bahwa laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada Satuan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023 dan 2024 saat ini telah memasuki **Tahap Penyelidikan**.


Pimpinan DPC AJP Lampung Barat menyatakan bahwa langkah konkret yang diambil oleh Tim Penyelidik Kejari Lampung Barat merupakan bukti nyata komitmen lembaga penegak hukum tersebut dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Bumi Sekala Bekhak.


"Kami menyambut baik dan sangat mendukung langkah Kejari Lampung Barat yang telah meningkatkan status laporan ini ke tahap penyelidikan. Ini menunjukkan profesionalisme dan keseriusan Kejaksaan dalam merespons keresahan masyarakat terkait penggunaan anggaran negara," ujar perwakilan AJP.


Menurut pihak AJP, dukungan masyarakat Lampung Barat terhadap kinerja kejaksaan saat ini sangat kuat. Pemberantasan korupsi dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.


"Kami percaya bahwa proses hukum yang sedang berjalan ini akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan," tambahnya.


Aliansi Jurnalis Persada berharap, keberanian Kejari Lampung Barat dalam mengusut kasus ini dapat menjadi momentum positif dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukum Lampung Barat, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan penyimpangan terhadap keuangan negara.


Kejaksaan Negeri Lampung Barat sendiri telah menyatakan bahwa saat ini sedang dalam proses permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait. AJP berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan transparansi informasi bagi publik tetap terjaga.



Sumber: Divisi Humas DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat


Reporter: Irfan Fajri

Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

 



LAMPUNG BARAT – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Ikhlas Polres Lampung Barat pada Kamis (30/04/2026). Seluruh jajaran kepolisian menggelar doa bersama sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim sebagai upaya menciptakan suasana sejuk (cooling system) menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.



Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Barat, AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), personel Polri, dan ASN di lingkungan Polres Lampung Barat.


Dalam arahannya, AKBP Samsu Wirman menekankan bahwa agenda ini merupakan bentuk ikhtiar batiniah agar situasi keamanan di wilayah hukum Lampung Barat tetap kondusif, harmonis, dan penuh keberkahan.


"Hari ini kita berkumpul untuk memohon doa agar wilayah kita selalu aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan May Day esok hari. Melalui doa bersama dan berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim ini, kami berharap tercipta kedamaian dan kelancaran dalam setiap tugas pelayanan kepada masyarakat," ujar AKBP Samsu Wirman.


Pemberian santunan kepada anak yatim tersebut menjadi simbol empati dan kepedulian sosial Polri. Kapolres berharap sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok buruh, terus terjaga melalui pendekatan yang humanis.


Acara ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara, serta kesiapan personel dalam mengawal aktivitas masyarakat agar berjalan tertib dan damai.


(IF/humas)

Pesan Damai Hari Buruh dari Kerukunan Masyarakat Batak Lampung

 


BANDAR LAMPUNG – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026, berbagai elemen masyarakat di Provinsi Lampung mulai menyuarakan pesan damai. 


Salah satunya datang dari Dr. Donald Harris Sihotang, Ketua Umum Kerukunan Masyarakat Batak (Kerabat) Provinsi Lampung, yang mengajak seluruh warga untuk menjaga situasi tetap kondusif.


Dalam pernyataan, Dr. Donald Harris Sihotang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah dinamika peringatan Hari Buruh. Ia menghimbau masyarakat, khususnya warga Batak yang berdomisili di Lampung, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.


"Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan sikap dewasa dalam menyikapi setiap dinamika, serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan," ujar Donald


Lebih lanjut, beliau mengajak masyarakat untuk memperkuat tali persaudaraan antar sesama warga Lampung yang majemuk. 


Menurutnya, rasa saling menghormati adalah kunci utama agar Lampung tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan sejuk.


Aspirasi positif ini sejalan dengan upaya Polri dalam menciptakan suasana May Day yang harmonis, di mana penyampaian pendapat tetap berjalan tertib tanpa mengganggu kenyamanan publik. 


Dengan sinergi antara tokoh masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momentum penguatan solidaritas bagi seluruh lapisan pekerja dan masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.


Sumber: Humas

Reporter: Irfan Fajri

Diduga Gudang Solar Ilegal Digerebek, Pihak Berwenang: Hanya Tugas Rutin


Desah Lembak– Penemuan dugaan gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di wilayah Korem  muara enim menjadi sorotan publik. Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan, seorang pria berinisial CN berhasil diamankan di lokasi.

 

Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah status CN yang sempat ditangkap oleh pihak Polisi Militer (Pom). Ternyata, pria tersebut diduga kuat bukan sekadar pelaku biasa, melainkan berperan sebagai otak atau boss dari jaringan mafia BBM ilegal tersebut.


Berdasarkan pantauan di lokasi, operasi penindakan berjalan lancar dan barang bukti ditemukan dalam kondisi masih aktif.

 

Klarifikasi dari Kepolisian

 

Tim media juga sempat mendatangi Polsek Lembak untuk meminta keterangan resmi. Dalam pertemuan dengan Wakapolsek dan jajaran Provos, pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait prosedur hukum yang berlaku.

 

Dijelaskan bahwa secara aturan, pihak Polsek tidak memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap oknum tersebut, kecuali ada perintah langsung atau mandat dari Kapolres.

 

Hal ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait bagaimana mekanisme hukum yang sebenarnya berlaku dan bagaimana penegakan hukum terhadap kasus ini akan berlanjut di Sumatera Selatan, mengingat tersangka memiliki peran sentral dalam jaringan ini.

 

Bersambung..... 

 


Sat Reskrim PPA dan PPO Polres Musi Rawas Utara, Tangkap Pria 40 Tahun Cabuli Anak 8 Tahun di Rupit



*MURATARA* – Unit PPA & PPO Satreskrim Polres Musi Rawas Utara menangkap DE 40 tahun, atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Sabtu 26 April 2026.


Kasus terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Muratara pada Minggu 26 April 2026. Korban berinisial A, 8 tahun, mengaku dicabuli tersangka saat bermain di depan rumah pelaku pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.


Kasat Res PPA & PPO Polres Muratara *Ipda Dania Nurauliawati Sumarto, S.Trk.,M.Si.* menjelaskan, tersangka mendekati korban yang sedang bermain, kemudian meraba bagian kemaluan korban. “Tersangka juga menggendong korban ke teras rumah, mencium pipi, dan kembali meraba korban. Korban berhasil kabur dan pulang sambil menangis,” ungkap Ipda Dania Nurauliawati Sumarto.


Awalnya korban bungkam saat ditanya ibunya. Baru pada Minggu pagi korban berani bercerita setelah dibujuk kedua orang tuanya. Keluarga langsung melapor ke polisi.


Kasi Humas Polres Muratara *Ipda Muhammad Aliudin, S.H.* menambahkan, akibat perbuatan tersangka, korban mengalami trauma psikis dan saat ini didampingi Unit PPA & PPO untuk pemulihan psikologis. “Tersangka sudah kami amankan dan ditahan di Rutan Polres Muratara,” tegasnya.


Tersangka dijerat Pasal 415 huruf b KUHP jo Pasal 4 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 9 tahun penjara.


Kapolres Musi Rawas Utara *AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H.* menegaskan komitmennya melindungi anak dari kekerasan seksual. “Kami proses tegas. Tidak ada toleransi bagi predator anak. Awasi anak-anak kita dan segera lapor jika ada yang mencurigakan,” tegasnya.

Pembangunan Kantor KMP Desa Kertosari Disinyalir Diborong Oknum PNS Staf Kecamatan Tanjung Sari

 



Lampung Selatan, - 

Seorang Oknum PNS salah satu staf Sekretariat Kecamatan Tanjung Sari yang berinisial SU disinyalir menjadi pemborong Pembangunan Kantor (KMP) Koperasi Merah Putih Desa Kertosari Kecamatan setempat.


Diketahui SU sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kertosari Kecamatan Tanjung Sari.


Dugaan penyimpangan pengelolaan pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Kertosari kini mencuat menjadi buah bibir warga setempat.


Pasalnya, warga mengetahui pembangunan Kantor (KMP) Koperasi Merah Putih di semua Desa itu dilaksanakan secara Swakelola oleh Pemdes dan melibatkan masyarakat lingkungan setempat.


Namun, dugaan menyimpang untuk Pembangunan Kantor (KMP) Koperasi Merah Putih di Desa Kertosari dikarenakan dikerjakan secara pribadi (diborong) bak seorang kontraktor.


Dugaan itu semakin kuat dikarenakan warga setempat mengetahui Oknum PNS Berinisial SU tersebut menyuplai bahan material berupa pasir, batu bahkan mencari pekerja untuk mengerjakan pembangunan tersebut.


Bila dilihat dari pentingnya Oknum PNS Berinisial SU di pekerjaan tersebut, hal yang wajar bila terkuak info bahwa disinyalir telah terjadi aliran dana pembangunan itu masuk ke rekening pribadi milik SU.


"Kalau dari info yang ada memang sih dana tersebut belum pencairan dari pusat. Tapi SU mendapat dana talangan terlebih dahulu dan melalui rekening pribadi milik SU, " ujar sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya pada Sabtu, 25/4/2026 kemarin.


"Itu kemarin sudah rame di beritakan di Media, tapi entah kok adem aja, " imbuhnya.


Warga tersebut juga meyebut dirinya merasa heran bila dibandingkan dengan Desa Desa lainnya yang saat ini sedang melaksanakan Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih itu dilaksanakan langsung oleh Desa secara Swakelola.


"Apa bedanya dengan Desa Desa lainnya. Itu dilaksanakan secara swakelola oleh Pemdes kok di Desa Kertosari dikerjakan oleh seorang Oknum PNS Staf Kecamatan dan  bukan sebagai Staf Pemdes Kertosari," terangnya.


Warga juga menyebut seharusnya pembangunan itu seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Desa secara Swakelola melalui mekanisme resmi bukan dilaksanakan secara pribadi atau oleh pihak lain secara perorangan.



Sementara itu, SU Oknum PNS Staf Kecamatan Tanjung Sari saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu 25/4)2026 tidak merespon dan menjawab konfirmasi.


Menanggapi hal tersebut, Camat Tanjung Sari Handoyo saat dimintai keterangan adanya salah satu Staf Kecamatan yang diduga menjadi pemborong Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Kertosari mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.


"Waduh saya gak tau itu Bang, saya sama sekali tidak tau hal tersebut, "tukasnya.


Handoyo mengatakan setahu dirinya kalau Oknum PNS berinisial SU sudah lama menjabat staf di Kecamatan Tanjung Sari.


"Itu kapan dia menjabat sebagai Sekdes di Kertosari. Setahu saya sudah lama dia bertugas di Kantor Camat Kertosari, coba konfirmasi ke PJ Kadesnya, "ujar Handoyo.


Sementara PJ Kepala Desa Kertosari saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan bahwa sebelumnya pada saat persiapan Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih (KMP) Oknum PNS Berinisial SU masih menjabat sebagai Sekretaris Desa di Pemdes Kertosari.


"Sebelumnya Pak Sumidi saat persiapan KMP (Koperasi Merah Putih) dirinya masih menjabat Sekdes. Perpindahan Sekdes Kertosari untuk plt Sekdes seterusnya untuk plt Sekdes untuk tenaga kerja murni dari warga Kertosari, "ungkapnya mengelak seakan SU saat ini masih menjabat plt Sekdes Kertosari.


"Untuk konfirmasi silahkan ke Danramil Tanjung Bintang, "tutup PJ Kades Kertosari singkat.


Dengan adanya dugaan ketimpangan pelaksanaan Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih (KMP)  tersebut, warga berharap pihak terkait serta penegak hukum untuk melakukan  tindakan tegas kepada oknum tersebut bila ditemukan adanya pelanggaran.


(Tim)

AJP Lampung Barat Tegaskan Laporan Maladministrasi Berbasis Fakta, Siap Kawal Kasus Meski Dihadapi Intimidasi.

 


LAMPUNG BARAT – Aliansi Jurnalis Persada (AJP) DPC Lampung Barat merespons berbagai dinamika pasca pelaporan resmi dugaan pelanggaran *Merit System* dan percobaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Barat ke pemerintah pusat.


Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa langkah organisasi ini bukanlah upaya untuk "mencari-cari" kesalahan pihak manapun. Sebaliknya, laporan tersebut merupakan manifestasi dari peran kontrol sosial jurnalisme yang berbasis pada bukti empiris dan data lapangan yang valid.


"Kami ingin meluruskan persepsi bahwa AJP DPC Lampung Barat tidak sedang dalam posisi mencari-cari kesalahan atau tendensius. Setiap narasi, dokumen, dan bukti yang kami sampaikan ke Kemenpan RB, BKN, dan Ombudsman RI adalah fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Sugeng.


Terkait adanya potensi risiko di lapangan, Sugeng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan surut. AJP DPC Lampung Barat menyatakan siap untuk tetap konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas, meskipun nantinya ada upaya intimidasi maupun diskriminalisasi terhadap pengurus atau anggota.


"Kami menyadari risiko dalam mengawal kebijakan publik. Namun, kami tegaskan bahwa kami bekerja dengan cara profesional, berani, dan taat azas. Seluruh proses advokasi yang kami jalankan dipastikan tidak melanggar aturan hukum maupun UU ITE. Kami mengedepankan etika dan prosedur yang berlaku dalam setiap langkah yang kami ambil," tambahnya.


Sugeng berharap pemerintah pusat segera mengambil tindakan tegas untuk memulihkan tata kelola birokrasi di Lampung Barat. Ia meyakini bahwa transparansi adalah kunci utama pelayanan publik yang berkualitas, dan AJP akan terus berdiri di garda depan untuk memastikan hak-hak publik terpenuhi tanpa rasa takut.


Sumber: AJP Lampung Barat


Reporter: Irfan Fajri

Kawal Transparansi Rekrutmen PTC, Pimred Demokrasiindonesia Bersama Insan Pers dan Aktivis Sosial& Lingkungan Layangkan Surat Terbuka ke GM PHRZ4 & PT.PTC



​PRABUMULIH, Marabeasnews.com –Polemik terkait rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh PT Pertamina Training and Consulting (PTC) di wilayah operasional Prabumulih kini memasuki babak baru yang lebih krusial.


​Pada Jumat (24/04/2026), Pimpinan Redaksi Demokrasi Indonesia, Ladi Yansyah, bersama jajaran Insan Pers serta Aktivis Lingkungan & Sosial, mendatangi langsung kantor Pertamina Hulu Rokan Zona 4 (PHRZ 4) guna menyerahkan Surat Terbuka secara resmi.


​Surat bernomor 07/ST-DI/PBM/IV/2026 tersebut diterima langsung oleh perwakilan Corporate Communications (Corpcom) PHRZ 4, Dhio Faiz.S, pada pukul 09:56 WIB. Dalam lembar tanda terima dokumen, pihak PHRZ 4 berkomitmen akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak terkait sesuai tujuan surat.

​Mendesak Transparansi dan Menjaga Marwah GCG.


​Ladi Yansyah, yang juga dikenal sebagai Tokoh Pemuda dan jurnalis di Prabumulih, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga marwah Pertamina agar tetap konsisten menjunjung nilai Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang bersih.

​"Kami mendesak pihak PTC untuk menjalankan proses seleksi secara terbuka dan terukur. Ketertutupan informasi hanya akan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat dan berpotensi merusak hubungan harmonis antara Pertamina dan warga lokal yang sudah terjalin baik selama ini," tegas Ladi dalam rilis resminya.


​Soroti Minimnya Koordinasi dengan Disnaker Daerah

​Ladi juga menyoroti adanya kesan minim koordinasi teknis antara pihak PTC dengan instansi ketenagakerjaan di daerah. Ia mengutip peryataan Kepala Disnaker Prabumulih, H.Sanjay Yunus,SH.,MH., agar PTC menerapkan pola rekrutmen yang melibatkan Disnaker, aparat kepolisian, serta masyarakat guna memastikan proses yang akuntabel—sebagaimana keberhasilan pola rekrutmen yang pernah dilakukan oleh PT PDC.


​Nasib Tenaga Ahli Lokal di Ujung Tanduk

​Poin krusial lain yang ditekankan adalah penghargaan terhadap kompetensi putra daerah. Ladi mendesak PTC memberikan penilaian objektif bagi pelamar lokal yang telah memiliki sertifikasi resmi dan pengalaman bertahun-tahun di sektor Oil & Gas (seperti eks pekerja Pertamina Group, PGN, Perta Samtan Gas, dan mitra migas lainnya).

​"Sangat tidak masuk akal jika SDM yang sudah teruji kompetensinya di area berisiko tinggi (high risk) justru tereliminasi oleh sistem yang tidak transparan. Kami tidak meminta prioritas tanpa dasar, kami menuntut KEADILAN bagi mereka yang benar-benar ahli," tambahnya.


​Komitmen Pengawasan "Uji Delik"

​Menutup pernyataannya, Ladi menegaskan akan terus melakukan pengawasan melalui instrumen "Uji Delik" pada setiap tahapan rekrutmen. Hal ini demi memastikan tidak adanya praktik "titipan" yang tidak kompeten, yang dapat berisiko pada keselamatan operasional perusahaan di lapangan.

​Surat terbuka ini ditembuskan kepada sejumlah instansi tinggi, termasuk Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Walikota Prabumulih, Ketua DPRD, Disnakertrans Provinsi Sumsel, Disnaker Prabumulih, hingga Kapolres Prabumulih sebagai bentuk pengawasan berlapis.


​Harapan Adanya Klarifikasi Resmi

​Pihak media dan aktivis berharap surat terbuka ini direspon positif dan menjadi jembatan bagi pihak PTC untuk memberikan klarifikasi resmi. Hal ini mendesak dilakukan guna meredam keresahan masyarakat akibat sistem pendaftaran online yang hingga saat ini tidak mencantumkan tanggal penutupan yang jelas.(Tim)

Polwan Polda Lampung Wujudkan Semangat Kartini melalui Pengabdian dan Prestasi

 


Lampung — Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Polisi Wanita (Polwan) Polda Lampung terus menunjukkan eksistensi dan dedikasinya dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun dalam berbagai kegiatan positif yang mencerminkan semangat emansipasi, ketangguhan, dan profesionalisme perempuan Indonesia, Selasa (21/04/2026).


Semangat Kartini yang diwariskan kepada generasi perempuan masa kini menjadi landasan penting bagi para Polwan Polda Lampung dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Di tengah tuntutan tugas yang semakin kompleks, para polwan tetap hadir dengan semangat, disiplin, serta komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Peringatan Hari Kartini tidak hanya dimaknai sebagai momentum mengenang perjuangan perempuan Indonesia, tetapi juga menjadi refleksi atas peran strategis perempuan dalam berbagai bidang, termasuk di institusi Polri.


Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Polwan Polda Lampung telah menunjukkan kapasitas, integritas, dan loyalitas yang tinggi dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Salah satu bentuk nyata pengabdian tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan tentang pencegahan bullying di SMP Baitul Jannah, Kota Bandar Lampung.l,Kegiatan ini dipimpin oleh Pakor Polwan Polda Lampung, AKBP Susi Agustina Siregar,  yang turut hadir bersama personel Polwan lainnya.


Dengan mengusung tema “Rise and Speak – Berani Bicara Selamatkan Sesama”, kegiatan tersebut bertujuan mendorong para siswa agar berani melaporkan tindakan bullying serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama di lingkungan sekolah.


Materi yang disampaikan meliputi bentuk-bentuk bullying, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahan melalui peran bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. 


Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polwan Polda Lampung untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya edukasi dan pembinaan generasi muda.


Selain menjalankan tugas kedinasan dan kegiatan sosial kemasyarakatan, Polwan Polda Lampung juga aktif dalam kegiatan yang mendukung pembinaan fisik, mental, dan semangat kebersamaan.


Salah satu wujud nyata tersebut terlihat melalui keikutsertaan para polwan dalam ajang Kemala Run, yang mendapat perhatian khusus dan apresiasi penuh  oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, serta menjadi bukti semangat, daya juang, dan ketangguhan polwan di bidang olahraga.


Pada kategori 21K, AKP Heny Gustiana, berhasil menyelesaikan lomba dengan catatan waktu 2 jam 18 menit dengan pace 6:32/km, sedangkan IPTU Lisma mencatat waktu 2 jam 16 menit dengan pace 6:24/km.

Pada kategori 10K, Bripda Angela Putri S. berhasil finis dalam waktu 57 menit dengan pace 5:40/km.


Sementara itu, pada kategori 5K, AKP Devi Puspasari, mencatat waktu 30 menit dengan pace 5:51/km, dan IPDA Dian Panca P.S., menyelesaikan lomba dalam waktu 31 menit dengan pace 6:00/km.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Yuni Bu Iswandari Yuyun menegaskan Keikutsertaan para Polwan Polda Lampung dalam berbagai kegiatan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa perempuan, khususnya polwan, tidak hanya mampu menjalankan tugas negara dengan baik, tetapi juga dapat menunjukkan kepedulian sosial, prestasi, serta semangat hidup sehat dalam berbagai kesempatan ujar Yuni.


Hal ini selaras dengan nilai-nilai perjuangan R.A. Kartini yang menempatkan perempuan sebagai sosok yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.


Yuni menambahkan Melalui momentum Hari Kartini, Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran perempuan, khususnya polwan, dalam berkarya, mengabdi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara lanjutnya.


Diharapkan, semangat Kartini senantiasa hidup dalam setiap langkah pengabdian Polwan, pungkas Yuni mantan Kapolres Metro Lampung.


Sumber: Humas Polda

Reporter: Irfan Fajri

Ironi SPI 73,48 Lambar: BPK Temukan Kebocoran Rp 1,2 M di Setwan DPRD, Dana Belum Kembali Hingga April 2026. Kejaksaan Didesak Bertindak

 


LAMPUNG BARAT – Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Lampung Barat sebesar 73,48 dari KPK RI ternodai oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. LHP BPK mengungkap adanya kelebihan pembayaran tunjangan di Sekretariat DPRD Lampung Barat senilai Rp 1,2 miliar.


Hingga April 2026, dana tersebut belum dikembalikan ke kas daerah. Fakta penyimpangan yang berulang, bernilai material, dan belum dipulihkan menggugurkan dalih “kesalahan administratif”. Indikasi kuat mengarah pada unsur kesengajaan dan penyalahgunaan wewenang sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.


Bustam, putra daerah sekaligus aktivis Lambar, mendesak Kejari Lampung Barat segera menaikkan status kasus dari temuan audit ke penyidikan Tindak Pidana Korupsi. Laporan dari Aliansi Jurnalis Persada (AJP) yang berbasis LHP BPK disebut sudah masuk ke Kejari.


“Menunda penanganan sama dengan memelihara budaya impunitas. Inspektorat gagal, Kejaksaan jangan ikut masuk angin. LHP BPK sudah cukup jadi pintu masuk penyidikan pro-justitia,” tegas Bustam.


Publik menuntut audit forensik terhadap dokumen pencairan dana dan penerapan TPPU untuk menyita aset para pihak agar Rp 1,2 M uang rakyat bisa kembali. Kasus ini menjadi batu ujian bagi Kejari Lambar di tengah sorotan SPI 73,48.


Kepada Kajati Lampung dan Jaksa Agung RI, masyarakat menitipkan harapan untuk mengawasi langsung penanganan kasus ini demi memulihkan kepercayaan publik.


[Tim Aktivis Lambar]


Reporter:Irfan Fajri

AJP Lampung Barat Tuntaskan Laporan Lanjutan di KPK: Bukti Komitmen Reformasi Birokrasi, Bukan Sekadar Pencitraan

 


JAKARTA, - 21 April 2026 - Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat secara resmi telah merampungkan rangkaian penyampaian laporan lanjutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 21 April 2026. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian agenda advokasi yang telah dimulai sejak Senin, 20 April 2026, sebagai bentuk keseriusan AJP dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih.



Ketua AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa penuntasan laporan ini adalah pembuktian atas janji organisasi kepada publik. Ia menepis anggapan bahwa langkah yang diambil AJP hanyalah upaya pencitraan semata. Sebaliknya, AJP memposisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah yang fokus pada upaya perbaikan birokrasi di daerah.


"Alhamdulillah, apa yang kami janjikan kepada masyarakat telah kami penuhi. AJP bukan organisasi yang bergerak demi pencitraan. Gerakan ini murni merupakan upaya kami untuk mendorong perbaikan birokrasi dan transparansi anggaran agar tepat sasaran bagi masyarakat," ujar Sugeng Purnomo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4/2026).


Terkait dengan materi atau substansi laporan yang disampaikan ke KPK, AJP Lampung Barat menyatakan akan menjaga kerahasiaan informasi tersebut demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


"Kami sangat memahami rambu-rambu hukum dan prosedur di lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, substansi detail laporan tidak kami ekspos ke publik agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan atau menyalahi aturan hukum yang berlaku. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan pendalaman sesuai kewenangan masing-masing," tegasnya.


Langkah selanjutnya yang akan diambil AJP adalah melakukan pengawalan ketat terhadap setiap tahapan proses yang ditindaklanjuti oleh lembaga terkait. AJP Lampung Barat memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan ini hingga ada kepastian hukum dan tindak lanjut yang nyata.


"Kami tidak akan berhenti di sini. Tugas kami adalah memastikan bahwa setiap laporan yang masuk mendapatkan atensi dan penanganan serius. AJP akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi keadilan dan perbaikan sistem di wilayah kami," pungkas Sugeng.


AJP Lampung Barat berharap, langkah ini dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus peduli dan kritis terhadap pengelolaan anggaran negara demi masa depan bangsa yang lebih transparan dan akuntabel.


Sumber: AJP Lampung Barat


Reporter: Irfan