Prabumulih – Ketua Lembaga Hasan Basri PKPK-PEPANRI telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala Sekolah SMKN 3 Prabumulih terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Dalam surat yang dikirimkan pada mingu, 25-01 / 2026 lembaga tersebut menyampaikan bahwa telah menerima informasi dari beberapa pihak terkait indikasi tidak transparansi dalam pengelolaan dana BOS serta adanya pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan bagi siswa dan orang tua murid.
Ketua Lembaga Hasan Basri PKPK-PEPANRI, [nama ketua jika ada], menyatakan bahwa lembaga berperan untuk mengawasi dan mendorong akuntabilitas di sektor pendidikan. "Kami mengharapkan pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan ini dan melakukan langkah-langkah yang sesuai untuk memastikan dana pendidikan digunakan dengan benar serta tidak ada praktik yang tidak pantas," ujarnya dalam keterangan yang disampaikan melalui marabesnews.com.
Sampai saat ini, pihak SMKN 3 Prabumulih belum memberikan tanggapan resmi terkait surat tersebut. Lembaga Hasan Basri PKPK-PEPANRI juga menyampaikan bahwa akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang jika diperlukan untuk menyelidiki lebih lanjut.
Bersambung.....







0 $type={blogger}:
Posting Komentar