Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Kalianda

 


Lampung Selatan– Kepolisian Sektor Kalianda Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus percobaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Ragom Mufakat II, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.


Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 28 Mei 2026 sekira pukul 04.00 WIB, di rumah milik Muhlisin Bin Pulung Suhardi yang berada di Ragom Mufakat II RT/RW 004/001 Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.


Berdasarkan laporan korban, terduga pelaku diketahui bernama RP (38), seorang wiraswasta yang beralamat di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.


Kronologis kejadian bermula saat pelaku diduga mencoba melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela depan dan jendela samping rumah korban menggunakan sebilah pisau. Korban yang menyadari adanya seseorang di sekitar rumah kemudian mengintip melalui jendela depan rumah. Karena tidak mengenali orang tersebut, korban membuka pintu depan rumah sehingga pelaku langsung melarikan diri.


Korban kemudian melakukan pengejaran ke arah Jalan Cinta. Saat dikejar, pelaku berusaha menyerang korban dengan melemparkan pisau yang dibawanya ke arah korban. Selain itu, pelaku juga melemparkan satu unit handphone merk Oppo warna merah ke arah korban, namun berhasil dihindari.


Di lokasi kejadian, ditemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku, antara lain satu bilah senjata tajam jenis pisau, satu unit handphone Oppo A5s warna merah, serta sepasang sandal jepit merk Swallow warna hitam kombinasi kuning ukuran 10.


Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan barang bukti berupa handphone yang tertinggal di lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.


Pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Zairul Fikri, S.H., anggota Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya di Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa:

1. Satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat;

2. Satu unit handphone Oppo A5s warna merah;

3. Satu pasang sandal Swallow warna hitam kombinasi kuning ukuran 10;

4. Satu potong jaket warna biru kombinasi abu-abu.


Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kalianda guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Jo Pasal 17 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


Redaksi

Kapolda Lampung Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

 


LAMPUNG - Kapolda Lampung, Irjen Pol .Helfi Assegaf, memimpin langsung pelaksanaan Apel Pagi Personel Polda Lampung pemberian penghargaan kepada personel Polri berprestasi



Dihadiri Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto dan Pejabat Utama Polda Lampung, serta seluruh personel  Polda Lampung. Selasa (26/5/2026).



Sebanyak 16 personel Polda Lampung  menerima penghargaan atas prestasi  Terdiri dari 6 Personil Sebagai Pelatih 10 Personil Sebagai Atlete yang  mengharumkan nama Polda Lampung pada ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026


Penerima penghargaan di wakili Oleh  4 personil Polda Lampung :

1.Kompol  Juli Sudara 

Dit Lantas Polda Lampung 

2.Bripda Tubagus Dinda Maulid 

Polresta Badar Lampung 

3.Bripda  R Ayu Syafriani 

Polres Tulang Bawang Barat

4.Bripda Bianca Justitia

Dit Samapta Polda Lampung


Dalam arahan Helfi memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada personel yang berhasil menorehkan prestasi, dalam ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup Tahun 2026 di Kalimantan Timur.


“Penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta integritas dalam pelaksanaan tugas. Selain memberikan apresiasi, seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, etika, serta nama baik institusi dengan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.” ujar Helfi


Capaian tersebut menjadi bukti nyata dedikasi, disiplin, kerja keras, serta semangat juang tinggi yang dimiliki personel Polri, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian namun juga di bidang olahraga. 


Reporter: Irfan

Penembak ASN di Metro Serahkan Diri ke Polisi

 


LAMPUNG - Pelaku penembakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) bernama DC di Kota Metro akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam proses itu, pelaku juga menyerahkan senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban hingga meninggal dunia.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pelaku menyerahkan diri setelah polisi melakukan langkah preemtif dan pendekatan humanis kepada keluarga maupun pelaku agar bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.


“Sejak awal kami mengedepankan upaya persuasif dan humanis kepada pihak keluarga serta pelaku agar menyerahkan diri secara baik-baik berikut barang bukti senjata api rakitan yang digunakan,” kata Yuni, Minggu (24/5/2026).


Pelaku diketahui bernama FP warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Saat menyerahkan diri, pelaku didampingi Wakil Bupati Lampung Utara Romli, orang tua pelaku Gunawan Hamsyah, serta Kepala Desa Sukadana Ilir Agus Sahriwan.


Penyerahan diri pelaku dilakukan di Mapolres Lampung Utara dan diterima langsung oleh tim gabungan Resmob Polda Lampung bersama Polres Metro.


Yuni menjelaskan, pihak kepolisian turut memberikan jaminan keamanan kepada pelaku selama proses hukum berlangsung. Langkah tersebut dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan kondusif dan menghindari adanya tindakan balasan dari pihak tertentu.


“Kami memastikan 

keselamatan pelaku selama menjalani proses hukum. Kepolisian hadir untuk menjamin seluruh proses berjalan aman, profesional, dan sesuai aturan hukum, serta tindakan tegas terukur," ujarnya.


Menurut Yuni, langkah humanis yang dilakukan aparat menjadi bagian penting dalam penyelesaian perkara pidana tanpa mengabaikan penegakan hukum terhadap pelaku.


“Polda Lampung tetap bertindak tegas terukur, namun pendekatan kemanusiaan juga  kedepankan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” ungkapnya.


Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara penembakan tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.


“Kasus ini akan ditangani secara komprehensif oleh Ditreskrimum Polda Lampung, termasuk pendalaman terkait kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan pelaku,” tegas Yuni.


Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Khair Bras, Metro Barat, tepatnya di depan sebuah tempat cucian mobil. Saat kejadian, korban sedang duduk bersama sejumlah rekannya ketika pelaku datang untuk menagih utang.


Percakapan keduanya kemudian memanas hingga terjadi cekcok. Keributan berlanjut ke pinggir jalan sebelum pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dari tas kecil yang dibawanya dan menembak korban hingga mengenai  pelipis kepala korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


Reporter: Irfan

Festival Kuliner Viral Jakarta Hadir di Citimall Prabumulih, Bawa Kelezatan Khas PIK Bakinghouse Ci Mehong



PRABUMULIH, 25 Mei 2026 – Kota Prabumulih kini menjadi pusat perhatian pecinta kuliner Sumatera Selatan. Festival Kuliner Viral Jakarta resmi digelar di area parkir Citimall Prabumulih, berlangsung sejak 22 Mei hingga 1 Juni 2026, menghadirkan lebih dari 40 jenis makanan dan minuman kekinian yang tengah populer di ibu kota.

 

Acara ini menjadi sangat istimewa dan paling ditunggu karena kehadiran langsung produk-produk unggulan PIK Bakinghouse, merek kuliner legendaris milik pengusaha dan influencer terkenal, Ci Mehong. Selama ini, aneka kue, camilan, dan makanan khas PIK Bakinghouse hanya bisa dinikmati di gerai aslinya yang berada di kawasan Jakarta. Kini, warga Prabumulih dan sekitarnya bisa mencicipi langsung kelezatan tersebut tanpa perlu menempuh perjalanan jauh ke ibu kota.

 

Beragam menu andalan disajikan, mulai dari kue lapis legit, donat khas, bika ambon, hingga camilan premium yang selalu laris diburu pembeli di Jakarta. Tidak hanya produk Ci Mehong, festival ini juga merangkum kuliner viral lainnya, mulai dari makanan berat, jajanan ringan, hingga minuman segar dengan tampilan dan rasa yang unik.

 

Sejak hari pertama pembukaan, lokasi acara langsung dipadati ribuan pengunjung. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, banyak yang datang beramai-ramai bersama keluarga dan kerabat untuk berburu sajian lezat sekaligus berfoto di area yang dihias menarik. Kehadiran Ci Mehong sendiri saat pembukaan turut memeriahkan suasana dan disambut antusias warga.

 

Penyelenggara berharap acara ini tidak hanya memanjakan lidah, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan mendorong semangat pelaku usaha kuliner lokal. "Kami ingin membawa suasana kuliner Jakarta ke sini, agar warga Prabumulih juga bisa merasakan apa yang sedang tren dan enak-enak dari ibu kota," ujar perwakilan penyelenggara.

 

Festival Kuliner Viral Jakarta di Citimall Prabumulih buka setiap hari mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Masuk ke area acara gratis, pengunjung hanya cukup membayar makanan dan minuman yang dibeli. Jangan lewatkan kesempatan mencicipi kuliner viral langsung dari Jakarta, termasuk produk legendaris Ci Mehong, hanya sampai 1 Juni mendatang.

(Red) 

Patroli Janji Jaga Jadi Cara Polisi Hadir di Tengah Warga, Polda Lampung Perkuat Pengamanan lewat Tim QR Presisi

 


LAMPUNG - Program Patroli Janji Jaga yang dijalankan Polresta Bandar Lampung menjadi salah satu upaya kepolisian menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Lampung. Patroli tersebut tidak hanya berfokus pada pengawasan wilayah rawan kriminalitas, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara polisi dan masyarakat.


Kabid Humas Polda 

Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan berbagai langkah preventif terus diperkuat jajaran kepolisian untuk memastikan situasi kamtibmas di Lampung tetap aman dan kondusif, termasuk melalui patroli humanis yang menyentuh langsung masyarakat.


“Polda Lampung terus meningkatkan patroli pada titik dan jam rawan guna mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Yuni, Minggu (24/5/2026).


Berbeda dengan patroli pada umumnya yang berjalan senyap, Patroli Janji Jaga hadir dengan konsep komunikatif melalui jingle dan himbauan suara saat petugas berkeliling di permukiman warga maupun ruas jalan yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.


Kehadiran suara patroli itu dibuat agar masyarakat mengetahui bahwa polisi tetap bekerja menjaga keamanan, bahkan saat warga sedang beristirahat ataupun beraktivitas.


“Ketika masyarakat tidur atau sedang bekerja, polisi tetap hadir berkeliling. Ada himbauan, ada suara patroli yang menandakan polisi menjaga situasi tetap aman,” lanjut Yuni.


Program yang telah berjalan sejak Mei 2025 itu terinspirasi dari kebiasaan sehari-hari masyarakat terhadap suara khas pedagang keliling, seperti penjual tahu bulat, roti, maupun es krim. Pendekatan tersebut dipilih agar kehadiran polisi terasa lebih akrab dan mudah dikenali masyarakat.


Selain membangun rasa aman, pola patroli yang dilakukan secara acak mulai pagi, siang, sore hingga malam hari juga bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.


Sementara itu, Polda Lampung turut memperkuat langkah pengamanan dengan menurunkan Tim Quick Response (QR) Presisi di sejumlah titik rawan kriminalitas.


Tim patroli tersebut disiagakan pada jam-jam rawan dan bergerak berdasarkan analisa serta evaluasi gangguan kamtibmas. 


Selain patroli dialogis, personel juga terkoneksi langsung dengan layanan darurat 110 untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.


“Personel kami bergerak berdasarkan pemetaan kerawanan dan langsung merespons apabila ada laporan masyarakat melalui layanan 110,” ujar Yuni.


Menurutnya, penguatan patroli dilakukan tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga pencegahan agar potensi kejahatan dapat ditekan sejak dini.


“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di lapangan, baik melalui patroli rutin maupun respons cepat terhadap setiap aduan warga,” ungkapnya.


Yuni juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminalitas.


“Keamanan wilayah tidak bisa dijaga sendiri oleh kepolisian. Dibutuhkan sinergi bersama masyarakat agar situasi kamtibmas di Lampung tetap aman dan kondusif,” tutup Yuni.


Reporter: Irfan

Pembangunan Nasional, Polda Sumsel Pastikan Wilayah Bebas Begal melalui Respons Cepat 110

 



 

PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memperkuat jaminan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui ultimatum keras terhadap para pelaku kejahatan jalanan, khususnya aksi begal yang meresahkan masyarakat. Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen institusi Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi daerah.


Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel. Penegasan tersebut disampaikan di Palembang pada Minggu, 24 Mei 2026, sebagai respons terhadap dinamika keamanan yang berkembang di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.


Kapolda Sumsel menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polres dan Polsek, untuk meningkatkan patroli rutin, pengamanan titik rawan, serta melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.


Langkah represif yang dilakukan secara profesional dan terukur tersebut merupakan implementasi kebijakan Presisi Kapolri yang selaras dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas nasional, mendukung iklim investasi, serta memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat berjalan aman dan lancar.


Sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis respons cepat, Polda Sumsel juga mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Layanan ini menjadi sarana utama pelaporan cepat apabila masyarakat menemukan tindak kriminalitas, aksi begal, maupun gangguan kamtibmas lainnya.


Seluruh satuan reserse dan patroli kewilayahan kini disiagakan untuk merespons laporan masyarakat secara cepat dan presisi. Optimalisasi Call Center 110 diharapkan mampu mempercepat kehadiran aparat kepolisian di lokasi kejadian sehingga potensi eskalasi tindak kriminal dapat dicegah sedini mungkin.


Dampak dari penguatan patroli dan respons cepat kepolisian ini secara langsung memberikan perlindungan kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari. Situasi keamanan yang kondusif juga menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta mendukung kelancaran pembangunan daerah.


“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila para pelaku mencoba melawan dan mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.


Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memastikan seluruh jajaran kepolisian telah menyiagakan personel patroli dan operator layanan Call Center 110 secara penuh di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.


“Masyarakat tidak perlu ragu melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Layanan ini beroperasi selama 24 jam sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dengan memastikan situasi keamanan tetap aman dan kondusif,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Melalui langkah preventif, penguatan pelayanan publik, dan penegakan hukum yang tegas serta profesional, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas yang menjadi fondasi utama pembangunan nasional.

(Red)

GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B, Ridwan : “Kalau Sutikno Terlibat, Tangkap dan Jadikan Tersangka!

 



Lampung Barat, – Dugaan mafia kawasan hutan di Register 43 B Krui Utara kembali meledak ke ruang publik. Nama Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Sutikno, ikut terseret dalam polemik dugaan penguasaan kawasan hutan lindung dan penerbitan dokumen lahan saat masih menjabat Kepala Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa Kab. Lampung Barat. (24/05/2026)



Aktifis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) menjadi salah satu pihak yang sejak awal konsisten mengawal dan membongkar dugaan praktik mafia kawasan hutan di Register 43 B. Aktivis GERMASI menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar konflik agraria biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan kejahatan terstruktur yang berpotensi merugikan negara serta merusak kawasan hutan lindung.


Founder GERMASI, Ridwan Maulana, SH., CPL., CDRA, menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat politik aktif apabila ditemukan alat bukti yang cukup.


“Jangan biarkan kawasan hutan lindung dijadikan bancakan mafia tanah berkedok administrasi desa. Kalau benar ada keterlibatan pejabat atau elit politik dalam penguasaan Register 43 B, maka APH wajib bertindak tegas tanpa pandang jabatan,” tegas Ridwan.


Menurutnya, persoalan Register 43 B bukan lagi sekadar sengketa lahan biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan praktik mafia hutan yang terstruktur dan berpotensi merugikan negara.


Ridwan menyebut, dugaan penerbitan dokumen di kawasan hutan negara, aktivitas alat berat, hingga dugaan penguasaan lahan secara ilegal harus dibongkar secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.


“Kami mendukung penuh Polda Lampung, Kejati Lampung, Kemenhut, dan Satgas PKH untuk membongkar mafia kawasan hutan sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya masyarakat kecil yang diproses, sementara aktor intelektual dan pihak yang menikmati hasil penguasaan lahan justru aman di balik kekuasaan,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa jabatan Wakil Ketua DPRD tidak boleh menjadi tameng hukum apabila memang ditemukan adanya keterlibatan dalam dugaan penerbitan SKT atau penguasaan kawasan hutan lindung secara ilegal.


“Kalau terbukti terlibat, periksa dan segera tetapkan Sutikno sebagai tersangka. Hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan politik. Negara tidak boleh kalah melawan mafia tanah dan mafia hutan,” katanya.


GERMASI juga mendesak penyidik melakukan audit total terhadap seluruh dokumen pertanahan di Register 43 B, termasuk menelusuri dugaan aliran keuntungan dan pihak-pihak yang diduga menjadi backing dalam penguasaan kawasan hutan lindung tersebut.


“APH jangan takut membuka semuanya ke publik. Telusuri siapa yang menerbitkan dokumen, siapa yang bermain, siapa yang menikmati keuntungan, dan siapa yang mengendalikan praktik mafia lahan di kawasan hutan lindung itu. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum kehutanan di Indonesia,” lanjut Ridwan.


GERMASI menegaskan akan terus mengawal kasus Register 43 B hingga tuntas dan meminta pemerintah pusat tidak tutup mata terhadap dugaan perusakan kawasan hutan yang diduga melibatkan oknum berkepentingan.


“Kami ingin hukum ditegakkan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat harus diproses. Jangan sampai rakyat melihat hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil tetapi tumpul terhadap elit politik,” tutupnya.


Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung dikabarkan telah memanggil dan memeriksa sejumlah aparat pekon terkait status kawasan hutan Register 43 B Krui Utara, aktivitas alat berat, serta dugaan penerbitan dokumen lahan di wilayah tersebut.


Langkah GERMASI dalam mengawal persoalan ini disebut sebagai bentuk konsistensi gerakan masyarakat dalam membongkar dugaan mafia kawasan hutan di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat, yang selama ini dinilai berjalan tanpa penindakan serius.


(Tim)

Dinilai Tak Sesuai Peruntukan, Dinas Pendidikan Lampung Barat Digugat Dalam Perkara Pembatalan Hibah Tanah PKBM

 


Lampung Barat, — Dugaan tidak dimanfaatkannya tanah hibah untuk kepentingan pendidikan menyeret Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat ke meja hijau. Perkara gugatan pembatalan hibah yang diajukan Sariman, warga Kelurahan Puralaksana, Kecamatan Sumber Jaya, kini memasuki tahapan Pemeriksaan Setempat (PS) oleh Pengadilan Negeri Liwa.



Pemeriksaan setempat tersebut digelar langsung di lokasi objek sengketa di Kelurahan Tugu Sari kecamatan Sumber Jaya , dengan dihadiri majelis hakim, panitera, para pihak berperkara, serta kuasa hukum penggugat, Advokat Fesbian Fajrin, S.H. Turut dihadiri oleh pihak kecamatan Sumber Jaya Serta unsur terkait TNI dan polsri.


Dalam agenda itu, tim Pengadilan Negeri Liwa melakukan pengecekan langsung terhadap letak, luas, batas-batas, hingga kondisi fisik tanah yang menjadi objek gugatan.


Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta lapangan sesuai dengan dalil gugatan, sekaligus menghindari terjadinya kesalahan objek perkara (error in objecto) yang dapat mempengaruhi putusan pengadilan nantinya.


Dalam gugatan tersebut, Sariman mengaku pada tahun 2010 telah menghibahkan sebidang tanah berukuran 30 x 50 meter kepada Dinas Pendidikan Lampung Barat untuk digunakan sebagai lokasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

 Penyerahan hibah kala itu diterima langsung oleh Endang yang saat itu menjabat sebagai Ketua PKBM.


Namun, setelah lebih dari satu dekade berlalu, tanah yang semestinya menjadi sarana pendidikan masyarakat itu justru diduga tidak lagi difungsikan sebagaimana tujuan awal hibah diberikan. Berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan, lokasi tersebut kini disebut hanya dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan barang-barang rongsokan oleh pihak yang menempati area tersebut.


Kondisi itulah yang kemudian memicu gugatan pembatalan hibah ke Pengadilan Negeri Liwa.

Kuasa hukum penggugat, Fesbian Fajrin, S.H., menilai penerima hibah telah lalai menjalankan tujuan utama hibah yang sejak awal diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan masyarakat.


“Klien kami menghibahkan tanah itu untuk kepentingan pendidikan dan kegiatan PKBM, bukan untuk dibiarkan terbengkalai ataupun dialihfungsikan menjadi tempat penumpukan barang rongsok. Fakta di lapangan hari ini justru memperlihatkan bahwa tujuan hibah tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” tegas Fesbian.


Menurutnya, hibah bukan sekadar penyerahan tanah, melainkan mengandung amanah serta tujuan sosial yang harus dijalankan oleh penerima hibah. Ketika tujuan tersebut tidak dilaksanakan, maka pemberi hibah memiliki hak hukum untuk mengajukan pembatalan melalui pengadilan.


“Pemeriksaan setempat hari ini sangat penting karena majelis hakim bisa melihat langsung kondisi objek sengketa. Dari situ akan terlihat apakah tanah tersebut benar digunakan untuk kegiatan PKBM atau justru terbengkalai selama bertahun-tahun,” lanjutnya.


Perkara ini pun menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat objek hibah yang semula diharapkan menjadi fasilitas penunjang pendidikan nonformal bagi warga sekitar kini justru diduga tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya.


Tim


Kapolri Cup 2026 : Dua Personil Polda Lampung Dipercaya Jadi Pengadil di Kejuaraan Judo

 



LAMPUNG – Polda Lampung tidak hanya mengirimkan atlet-atlet terbaiknya dalam ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga sportivitas dan kualitas pertandingan, Selasa (19/05/2026).



Dua Perwira Menengah (Pamen) Polda Lampung secara resmi ditunjuk dan dipercaya untuk bertugas sebagai juri dan wasit dalam kejuaraan bergengsi tingkat nasional tersebut.


Kedua personel terbaik Polda Lampung yang mendapatkan amanah tersebut adalah :


Kompol Juli Sundara, S.Pd. (Jabatan Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Lampung) memiliki kompetensi di mana dirinya telah mengantongi lisensi sebagai Wasit Nasional sejak tahun 2022.


Kompol Sukamso, S.Pd. (Jabatan Kasubbag Rohjashor Bag Watpers Ro SDM Polda Lampung) merupakan sosok pengadil senior yang telah menyandang predikat sebagai Wasit Nasional sekaligus Juri KATA (Seni) tingkat Asia sejak tahun 2022.


Pengalaman matang dan sertifikasi resmi yang mereka miliki sejak tahun 2022 ini menjadi jaminan bahwa jalannya pertandingan di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 akan berlangsung secara adil, transparan, objektif, dan sesuai dengan standar regulasi tertinggi.


Untuk menjaga objektivitas dan kualitas pertandingan sekelas Kapolri Cup, PB PJSI menerapkan standar seleksi yang sangat ketat. 


Tidak semua juri dan wasit di Indonesia mendapatkan panggilan tugas ini, melainkan hanya mereka yang dinilai memiliki integritas tinggi serta rekam jejak yang matang.


Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam keterangannya menyampaikan rasa bangga atas keterlibatan kedua personil tersebut.


"Ini merupakan kehormatan besar bagi Polda Lampung. Dipercaya menjadi juri dan wasit di ajang sekelas Kapolri Cup membuktikan bahwa kompetensi personel kita diakui di tingkat markas besar. Kami yakin Kompol Juli Sundara dan Kompol Sukamso akan menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan menjunjung tinggi fair play," ujar Helfi.


Keterlibatan aktif ini juga sejalan dengan komitmen Kapolda Lampung dalam mendukung penuh pengembangan bakat dan prestasi anggota di bidang olahraga. 


Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 sendiri merupakan agenda tahunan Polri yang menjadi wadah bagi para personel kepolisian seluruh Indonesia untuk menyalurkan bakat, menguji fisik, serta mempererat tali silaturahmi.


Dengan adanya perwakilan dari Polda Lampung sebagai perangkat pertandingan (wasit/juri), diharapkan dapat memotivasi personel Polda Lampung lainnya khususnya para srikandi dan bhayangkara muda untuk terus mengukir prestasi, baik di dalam maupun di luar kedinasan.


Sumber: Humas polres

Reporter: Irfan

Kapolres Lampung Barat Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026

 


Lampung Barat — Kapolres Lampung Barat, AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026.



Kegiatan upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jajaran personel Polres Lampung Barat. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat persatuan, nasionalisme, serta meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh semangat. Momentum Hari Kebangkitan Nasional diharapkan dapat memperkuat sinergi serta meningkatkan semangat kerja personel Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolres Lampung Barat menegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga dan diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, serta dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Sumber: Humas Polres

Reporter: Irfan

Bawa Saksi Ahli, Kuasa Hukum Fesbian Fajrin Dampingi Ibu Siti Amiroh Gugat BRI

 


Lampung Barat, Liwa - Perkara gugatan perdata antara Ibu Siti Amiroh melawan pihak BRI kembali bergulir di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri Liwa. 


Dalam sidang tersebut, kuasa hukum penggugat, Fesbian Fajrin, menghadirkan saksi ahli Dr. Zulfi Diane Zaini, S.H., M.H. guna memberikan keterangan terkait pokok sengketa yang tengah diperiksa majelis hakim.


Dalam persidangan dijelaskan, total pokok hutang kliennya sebesar Rp1,255 miliar, dan hingga saat ini telah dilakukan pembayaran sekitar Rp496 juta. Dengan demikian, sisa kewajiban yang dipersoalkan berkisar Rp700 juta lebih.


Kuasa hukum penggugat menerangkan, pada 8 Desember 2025 kliennya mendatangi pihak BRI dengan membawa dana sebesar Rp350 juta dengan tujuan mengambil satu jaminan dari dua jaminan yang diagunkan.


Namun, menurut pihak penggugat, permohonan tersebut ditolak oleh pihak bank dengan alasan seluruh kewajiban kredit harus dilunasi terlebih dahulu atau dibayar penuh.


Permasalahan kemudian berlanjut ketika salah satu objek jaminan disebut telah dilelang dengan nilai sekitar Rp621 juta tanpa melibatkan langsung debitur, yakni Ibu Siti Amiroh. Pihak penggugat juga mengaku tidak pernah menerima maupun diberitahukan mengenai risalah lelang setelah proses pelelangan dilakukan.


Dalam keterangannya di persidangan, saksi ahli Dr. Zulfi Diane Zaini, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dalam penyelesaian kredit macet terdapat mekanisme dan prosedur hukum yang harus dijalankan secara transparan serta tetap memperhatikan hak-hak debitur.


“Pada saat lelang seharusnya debitur mengetahui dan dilibatkan dalam prosesnya. Risalah lelang merupakan akta resmi yang ditandatangani pejabat KPKNL dan memiliki kekuatan hukum layaknya akta otentik,” jelas saksi ahli.


Ia menambahkan, debitur seharusnya menerima salinan risalah lelang agar mengetahui secara jelas nilai hasil lelang dan sisa kewajiban setelah objek jaminan terjual.


Menurutnya, apabila risalah lelang tidak diberikan kepada debitur, maka proses tersebut berpotensi menimbulkan cacat hukum.


“Jika debitur tidak menerima risalah lelang, maka ada potensi cacat hukum karena debitur tidak mengetahui proses dan hasil pelelangan. Apalagi jika nilai penjualan objek tidak sesuai harga pasar, maka lelang tersebut dapat dipersoalkan dan bahkan berpotensi batal demi hukum,” ujarnya.


Saksi ahli juga menegaskan bahwa bank sebagai lembaga intermediasi dan agen pembangunan seharusnya tetap mengedepankan asas keadilan serta mendorong penyelesaian yang memberi kepastian hukum bagi masyarakat.


Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Fesbian Fajrin, menilai hak-hak kliennya telah dirugikan sehingga persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.


“Kami sebagai kuasa hukum penggugat menilai hak klien kami telah dizalimi, sehingga perkara ini kami tempuh melalui jalur hukum agar mendapatkan kepastian dan keadilan,” ujar Fesbian Fajrin.


Ia berharap, setelah mendengarkan keterangan saksi ahli, majelis hakim dapat memberikan putusan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(Red)

Perkuat Kelembagaan, Ketum AKPERSI Serahkan SK Pengurus Banten: Perluas Jaringan dan Segera Bentuk DPC

 


TANGERANG – BANTEN – Guna memperkuat cengkeraman organisasi hingga ke tingkat paling bawah, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) bersama jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada Ketua dan seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Banten. Penyerahan mandat ini menjadi tonggak penting bagi kepengurusan baru untuk segera bergerak aktif, memperluas jaringan, serta memaksakan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh wilayah Banten.

 

Dalam agenda yang berlangsung penuh kekeluargaan namun tetap formal tersebut, sebelum SK diserahkan secara simbolis, Ketua Umum AKPERSI memberikan ruang dialog terbuka dan diskusi mendalam bersama seluruh pengurus serta anggota DPD Banten. Momen tatap muka langsung ini dinilai sangat bersejarah, karena pimpinan tertinggi organisasi turun langsung memberikan pemahaman mendasar terkait seluk-beluk organisasi pers, kode etik, serta tantangan dunia jurnalistik profesional saat ini.

 

Meski digelar dengan konsep sederhana, acara tersebut berjalan sangat efektif dan sarat makna. Pertukaran pikiran yang terjadi dianggap krusial agar seluruh pengurus dan anggota di daerah memiliki visi yang sama, paham akan hak dan kewajiban, serta mengerti betul peran strategis pers dalam menjaga demokrasi dan menyajikan informasi yang berimbang.

 

Ketua Umum AKPERSI menegaskan, amanah utama yang dibebankan kepada DPD Banten yang baru adalah bagaimana organisasi ini bisa tumbuh besar, kuat, dan merata.

 

"Kami serahkan SK ini sebagai landasan hukum dan kekuasaan. Tugas utama DPD Banten sekarang adalah menyalakan semangat kewartawanan, memperluas jaringan ke seluruh kabupaten/kota, dan segera membentuk DPC di setiap wilayah agar AKPERSI benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh rekan-rekan wartawan di lapangan," tegas Ketua Umum.

 

Sementara itu, usai menerima SK secara resmi, Ketua DPD AKPERSI Banten yang baru menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan. Ia berjanji akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menaati seluruh aturan organisasi, dan segera bergerak nyata.

 

"Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami dan seluruh jajaran pengurus. Kami berterima kasih kepada Ketua Umum dan DPP yang telah membimbing dan memberikan arahan yang sangat berharga hari ini. Kami siap bekerja keras, mempererat persaudaraan antar rekan pers, dan segera menyusun struktur hingga ke tingkat cabang agar AKPERSI makin kokoh dan berdaya guna di Banten. Kami pastikan organisasi ini berjalan sesuai AD/ART, berintegritas, dan menjadi wadah yang melindungi serta memajukan kualitas wartawan di sini," ujar Ketua DPD AKPERSI Banten dengan tegas dan penuh semangat.

 

Pertemuan ini pun menjadi bukti nyata komitmen AKPERSI dalam mencetak wartawan-wartawan yang tidak hanya tangguh dalam menulis, namun juga paham aturan, berintegritas, dan siap menjaga marwah pers Indonesia. Dengan diterimanya SK tersebut, kepengurusan DPD AKPERSI Banten resmi menjalankan roda organisasi dan mulai menyusun langkah kerja nyata untuk menjawab tantangan persaingan informasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan di wilayahnya.


Report TOBY

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bantu Ambulans Pengangkut Jenazah yang Mengalami Pecah Ban di Jalan



OGAN ILIR, [15/5/2026] – Personel Satuan Samapta Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan kepedulian dan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, anggota bertugas yang dipimpin oleh Aipda Beni Harmoko sigap memberikan bantuan kepada kendaraan ambulans yang mengalami gangguan teknis berupa pecah ban di tengah perjalanan.

 

Kejadian tersebut berlangsung di rute perjalanan dari arah Palembang menuju Pali, pada [jumat 15/5/2026]. Saat sedang melaksanakan tugas kepatuhan dan pengamanan jalan raya, personel melihat sebuah ambulans berhenti di pinggir jalan dengan kondisi yang memprihatinkan.

 

Setelah mendekat, diketahui kendaraan tersebut sedang membawa jenazah dan mengalami pecah ban, sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan. Melihat situasi tersebut, Aipda Beni Harmoko dan anggota lainnya segera turun tangan membantu proses penggantian ban agar kendaraan tersebut dapat kembali berjalan.

 

Dengan sigap dan terampil, anggota Sat Samapta melakukan penanganan dan membantu pengemudi ambulans. Berkat pertolongan cepat tersebut, kendaraan pun siap melanjutkan perjalanan mengantar jenazah ke tujuan akhir dengan selamat.

 

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Tindakan cepat yang dilakukan personel merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam hal penegakan hukum dan keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan serta pertolongan kepada siapa saja yang membutuhkan di jalan raya.

 

"Kami selalu berupaya hadir dan membantu masyarakat yang memerlukan pertolongan di jalan. Ini adalah bentuk pengabdian kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Aipda Beni Harmoko.

 

Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan raya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

 

(Sat Samapta Polres Ogan Ilir) 

 

 

 


Di Balik Paket Sabu, Ada Masa Depan yang Hancur



MUARA ENIM – Penyalahgunaan narkoba kembali menjadi pengingat pahit bahwa barang haram tersebut bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan, keluarga, dan harapan hidup seseorang. Di tengah upaya keras aparat memberantas peredaran narkotika, seorang pria berinisial MJ (35) harus berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Muara Enim.



Kapolres Muara Enim Hendri Syaputra, SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba A. Yurico, SE. M.Si mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Muara Enim dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba yang semakin meresahkan.




“Penyalahgunaan narkotika tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kehidupan pelaku sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran barang haram tersebut,” ungkapnya.



Peristiwa penangkapan  di depan musholla Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan, Rabu (13/5/26).


Setelah memastikan ciri-ciri dan keberadaan pelaku, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial MJ (35). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana jeans pendek yang dikenakan pelaku, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitasnya.



Tidak berhenti di lokasi penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di tempat tinggal pelaku. Hasilnya, kembali ditemukan dua paket sabu lainnya beserta plastik klip bening yang disimpan di dalam sebuah kotak kain warna hitam di lantai dua kamar pelaku.



Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,22 gram, satu ball plastik klip bening, satu kotak berbahan kain warna hitam, satu helai celana jeans pendek warna biru, serta satu unit handphone.



Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku diduga karena faktor ekonomi dan keterlibatan dalam peredaran narkotika untuk memperoleh keuntungan pribadi. Namun, polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.



Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.



Kasus ini menjadi pengingat bahwa narkoba selalu membawa akhir yang menyedihkan. Sesaat mungkin terlihat menjanjikan keuntungan, namun pada akhirnya hanya meninggalkan penyesalan, kehancuran keluarga, dan hilangnya masa depan.

(Red) 

Ratusan Buruh PT Samudera Datangi Tokoh Masyarakat, Keluhkan Nasib Di-PHK Sementara Lebih Sebulan



LAMPUNG SELATAN – Ratusan pekerja PT Samudera New Indonesia, yang sebagian besar warga Desa Sukanegara, mendatangi kediaman anggota DPRD Asmara dan Kepala Desa Sukanegara, Heri Tamtomo, pada Rabu (13/5/2026) untuk menyampaikan surat aspirasi. Mereka mengadu nasib karena telah dirumahkan lebih dari satu bulan, yang membuat kondisi ekonomi keluarga terancam sulit terpenuhi.

 

Perusahaan ini menjadi tumpuan hidup utama warga, karena sekitar 90% tenaga kerjanya berasal dari desa setempat, dan dikenal mau menerima pekerja dengan latar pendidikan rendah tanpa persyaratan rumit. Para pekerja mengaku bingung menutupi kebutuhan harian, biaya sekolah anak, hingga cicilan, apalagi ada yang sedang menanggung beban sakit atau kecelakaan.

 

Tokoh masyarakat dan agama turut mendampingi serta mengapresiasi peran besar perusahaan ini dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sosial desa, serta menekan angka pengangguran dan kriminalitas. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan mencari solusi agar operasional perusahaan kembali berjalan dan warga bisa bekerja kembali.

 (Red) 


Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

 


Lampung  Selatan – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan online bermodus Love scamming di Rutan Kelas IIB Kota Bumi Kab. Lampung Utara  Provinsi Lampung, dengan total kerugian korban mencapai Rp1.4 Milyar Rupiah 



Kapolda Lampung Helfi Assegaf, melaksanakan Konperensi Pers di  Siger Lounge Polda Lampung, Senin (11/5/2026). 


Kegiatan dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Pangdam XXI Kristomei Sianturi


Kapolda Lampung  Menegaskan Bahwa kasus ini terbongkar setelah Subdit V Siber Dit Krimsus Polda Lampung menerima informasi DITPEM INTEL DITJENPAS ,terkait adanya 156 unit handphone  Milik  Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Bumi ,yang digunakan untuk tindak pidana ITE dengan modus Love scamming pada 30 April 2026.


Saat Melaksanakan Penipuan online Modus  Para pelaku membuat akun media sosial palsu dan mengaku sebagai anggota Polri atau TNI. 


Setelah menjalin hubungan dengan korban wanita, pelaku mengajak Video Call Sex (VCS) lalu merekamnya. 


Korban kemudian dihubungi pihak lain yang mengaku anggota Propam Polri dan Polisi Militer TNI AD dan mengancam akan menyebarkan rekaman VCS tersebut jika tidak mentransfer sejumlah uang. 


“Dari Aksi Penipuan Ke Korban, Uang dari  hasil pemerasan dibagi 30 persen untuk pemuka, 10 persen untuk penembak, dan 60 persen untuk pekerja,” ujar Helfi


Dari hasil penyelidikan, sebanyak 137 orang  Warga Lapas Binaan ditetapkan terlibat. Total korban mencapai ratusan orang dengan kerugian Rp1.4 Miyar Rupiah.


Polisi menyita barang bukti berupa 156 unit handphone, pakaian dinas Polri, buku tabungan beserta ATM, 6 kartu BRIZZI, dan 1 kartu SIM. 


Ditemukan juga 10 rekening penampung dari berbagai bank dan dompet digital.


Para pelaku dijerat Pasal UU ITE, Pasal 407 KUHP tentang pornografi, dan Pasal 492 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.


Kapolda menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan.

“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan online berkedok love scamming,” tegas Helfi 


Kapolda Lampung juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor  Ke pihak Kepolisian dimana Saja ,apabila menjadi korban penipuan bermodus serupa, dan mengimbau seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen dalam memberantas segala bentuk penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan.


Sumber: Humas Polda


Reporter: Irfan

Sinergi Polda Sumsel dan UIN Raden Fatah: Mewujudkan Harmoni Sosial dan Penataan Ekonomi Kerakyatan

 


 

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat sinergi strategis dengan kalangan akademisi dan perguruan tinggi dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan harmoni sosial di Sumatera Selatan. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolda Sumsel saat menerima audiensi jajaran pimpinan UIN Raden Fatah Palembang di Mapolda Sumatera Selatan.


Pertemuan berlangsung di Ruang Delegasi Gedung Presisi Mapolda Sumatera Selatan, Senin, 11 Mei 2026. Audiensi ini menjadi forum koordinasi strategis antara kepolisian dan dunia akademik guna memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, kesadaran hukum, moderasi sosial, hingga pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat.


Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi penting sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus membangun kualitas sumber daya manusia yang berintegritas dan memiliki kesadaran hukum.


Menurut Kapolda, sinergi antara Polri dan kampus juga menjadi bagian dari implementasi program Presisi Polri yang menempatkan pendekatan dialogis, transparansi, dan keterbukaan terhadap kritik konstruktif sebagai fondasi penguatan institusi.


Dalam audiensi tersebut, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A., menyampaikan apresiasi terhadap hubungan baik yang selama ini terjalin antara Polda Sumsel dan civitas akademika UIN Raden Fatah.


Ia menilai Sumatera Selatan hingga saat ini tetap mampu menjaga stabilitas sosial dan kerukunan masyarakat secara baik, termasuk dalam menjaga wilayah tetap kondusif dari konflik horizontal maupun isu intoleransi.


Selain itu, pihak kampus juga memaparkan potensi lebih dari 21 ribu mahasiswa UIN Raden Fatah yang dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah melalui penguatan moderasi beragama, edukasi hukum, pengabdian masyarakat, serta pengembangan literasi sosial di tengah masyarakat.


Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyambut baik peran aktif kalangan akademisi dan mahasiswa dalam mendukung pembangunan nasional serta menjaga stabilitas kamtibmas.


“Kami sangat terbuka terhadap masukan, kritik, maupun evaluasi dari kalangan kampus. Perspektif akademis sangat penting bagi Polda Sumsel untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang semakin profesional, transparan, dan humanis,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyoroti pentingnya dukungan akademis terhadap program strategis penataan sumur minyak rakyat di Sumatera Selatan agar dapat berjalan legal, aman, dan berkelanjutan sesuai ketentuan pemerintah.


Menurutnya, kontribusi perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk memberikan kajian ilmiah terkait aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan dampak pemberdayaan masyarakat dari program tata kelola energi tersebut.


Sinergi antara kepolisian dan perguruan tinggi ini diharapkan mampu menciptakan ruang komunikasi yang sehat antara mahasiswa dan aparat keamanan, sehingga aspirasi masyarakat dapat disalurkan melalui jalur intelektual yang konstruktif tanpa mengganggu stabilitas keamanan daerah.


Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keterbukaan Polri terhadap dunia akademik merupakan bagian dari transformasi institusi menuju pelayanan publik yang lebih modern dan adaptif.


“Kami berkomitmen terus membangun kolaborasi dengan dunia pendidikan karena kampus memiliki peran penting dalam membentuk budaya hukum, kesadaran sosial, dan kualitas sumber daya manusia. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung produktivitas masyarakat sekaligus menjaga Sumatera Selatan tetap aman dan harmonis,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperluas kerja sama di bidang penelitian sosial, pengabdian masyarakat, peningkatan literasi hukum, serta penguatan moderasi sosial dan keagamaan demi mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan.

Olahraga Bersama di PTBA Tanjung Enim, Danrem 044/Gapo Dampingi Pangdam II/Swj Pererat Sinergitas

 




Muara Enim – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud mendampingi Mayjen TNI Ujang Darwis bersama para asisten melaksanakan olahraga bersama di lapangan golf PTBA Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Sabtu (9/5/2026).


Kegiatan olahraga bersama tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Selain sebagai aktivitas fisik yang santai namun strategis, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara jajaran Kodam II/Sriwijaya dengan unsur pejabat PTBA.


Melalui kegiatan olahraga bersama ini, diharapkan dapat meningkatkan kesehatan fisik, menjaga kebugaran tubuh, sekaligus memperkuat hubungan harmonis dan sinergitas antara TNI dan pihak PTBA dalam mendukung berbagai program pembangunan serta menjaga stabilitas wilayah.


Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak mewarnai seluruh rangkaian kegiatan, mencerminkan soliditas dan komunikasi yang baik antara institusi TNI dan mitra kerja di wilayah Sumatera Selatan.


Kegiatan ditutup dengan ramah tamah sebagai simbol kebersamaan serta komitmen menjaga hubungan yang baik ke depan.(Red)

Insan Pers dan Aktivis Prabumulih Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Prabumulih, Serahkan Tembusan Surat Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal PT PTC

 


PRABUMULIH – Sejumlah insan pers dan aktivis di Kota Prabumulih melakukan silaturahmi sekaligus menyerahkan tembusan surat kepada Kasat Intelkam Polres Prabumulih IPTU Romi Afriyadi,terkait persoalan rekrutmen tenaga kerja lokal oleh PT PTC, Jumat (09/05/2026).


Dalam pertemuan tersebut, rombongan insan Pers dan Aktivis yang diwakili oleh Ladi Yansyah, menyerahkan langsung tembusan Surat Terbuka I dan Surat Teguran II yang sebelumnya telah dilayangkan kepada pihak PHRZ4 dan manajemen PT PTC.


Kedatangan insan pers dan aktivis itu disambut baik oleh jajaran Sat Intelkam Polres Prabumulih sebagai bentuk koordinasi serta penyampaian aspirasi masyarakat terkait proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah operasional perusahaan.


Ladi mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan upaya menjaga kondusivitas di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu tenaga kerja lokal.

“Kami hadir bersilaturahmi sekaligus menyampaikan tembusan surat pertama dan kedua kepada pihak Polres Prabumulih, khususnya Sat Intelkam, agar persoalan ini diketahui secara resmi dan tetap berjalan dalam koridor hukum,” ujar Ladi.


Ia menegaskan, tuntutan yang disampaikan bukan untuk menciptakan konflik, melainkan mendorong keterbukaan informasi dan keadilan bagi masyarakat lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Kami hanya meminta proses rekrutmen dilakukan secara transparan, terbuka, dan mengutamakan putra daerah sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat Prabumulih hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” tambahnya.


Selain menyerahkan tembusan surat, pertemuan tersebut juga menjadi ajang diskusi ringan mengenai pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara perusahaan, masyarakat, media, serta aparat penegak hukum agar terjalinnya komunikasi satu arah untuk kepentingan tenaga kerja lokal  di Kota Prabumulih.


Sebelumnya, insan pers dan aktivis telah melayangkan dua surat resmi kepada pihak PHRZ4 dan PT PTC terkait tuntutan transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal. Hingga saat ini, mereka masih menunggu respons resmi dari pihak perusahaan terkait aspirasi yang telah disampaikan. (TIM)

DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: "Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!"

 


LAMPUNG BARAT, 11 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat resmi melayangkan jawaban somasi sekaligus somasi balik terhadap Kantor Hukum GEBOK-NN, selaku kuasa hukum Kepala SDN 1 Hantatai, Sapruddin, S.Pd.



Langkah ini diambil menyusul pernyataan Advokat Yazmi Dona, S.H., M.M., M.H., C.L.A., di media massa pada 25 April 2026 lalu, yang dinilai keliru dalam menafsirkan hukum dan berpotensi memberangus kemerdekaan pers serta transparansi anggaran publik di Lampung Barat.


**Tiga Blunder Fatal Kuasa Hukum Kepala Sekolah**


Ketua DPC AJP Lampung Barat, **Sugeng Purnomo**, menegaskan bahwa dalil hukum yang dibangun oleh Kantor Hukum GEBOK-NN memiliki tiga kekeliruan fundamental:


1. **Kesalahan Penafsiran UU KIP dan UU PDP** Pernyataan bahwa Laporan Realisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) adalah dokumen rahasia adalah keliru. Berdasarkan **UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)** dan **Perki No. 1 Tahun 2021**, dokumen perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran yang bersumber dari keuangan negara (APBN/APBD) merupakan **informasi terbuka yang wajib disediakan berkala**.

 "Yang dikecualikan oleh UU PDP adalah data pribadi spesifik seperti riwayat medis atau nomor rekening personal, bukan nominal serapan anggaran negara. Menutupi laporan Dana BOS justru melanggar hukum administrasi negara," ujar Sugeng.


2. **Dugaan Penyalahgunaan Jabatan (*Abuse of Power*)** Sapruddin menandatangani surat kuasa dengan menggunakan identitas formal sebagai **Kepala Sekolah SDN 01 Hantatai** lengkap dengan Nomor SK PNS. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ia tidak dibenarkan menggunakan fasilitas jabatan publik untuk kepentingan kuasa hukum privat guna menghindari kewajiban transparansi publik.

3. **Pemberangusan Fungsi Kontrol Sosial Pers** Tudingan bahwa investigasi jurnalis atas Dana BOS adalah tindakan "berlebihan" dinilai menabrak **Pasal 4 dan Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers**. Menghalangi jurnalis memperoleh informasi publik merupakan tindak pidana dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta.


**Ultimatum 3 x 24 Jam: Siap Tempuh Jalur Pidana dan Etik**


Sugeng Purnomo memberikan tenggat waktu **3 x 24 jam** bagi pihak SDN 1 Hantatai dan kuasa hukumnya untuk membuka data penggunaan Dana BOSP secara transparan. Jika diabaikan, DPC AJP Lampung Barat akan mengambil langkah hukum progresif:


**Laporan Pidana ke Polres Lampung Barat:** Terkait dugaan menghalangi tugas pers (**Pasal 18 UU No. 40/1999**) dan pemufakatan menghalangi akses informasi (**Pasal 52 UU No. 14/2008**).

**Laporan ke Kejaksaan & Inspektorat:** Meminta audit investigatif menyeluruh terhadap realisasi anggaran Dana BOSP di SDN 1 Hantatai.

**Laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung:** Atas dugaan maladministrasi pelayanan informasi publik.


"Kami sangat menghormati profesi pendidik. Namun, perlindungan hukum (*legal protection*) tidak boleh disalahgunakan menjadi tameng (*legal shield*) untuk menutupi pengelolaan uang negara. Dana BOS itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Mari kita uji di hadapan hukum siapa yang sesungguhnya berdiri di atas undang-undang," pungkas Sugeng.


Sumber: BIDANG HUMAS & PUBLIKASI DPC ALIANSI JURNALIS PERSADA (DPC AJP) LAMPUNG BARAT


Kontak: ajplampungbarat@gmail.com | Alamat: Liwa, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Polda Sumsel Perkuat Keamanan Tempat Ibadah, Terduga Pencuri Kotak Amal Diringkus



PALEMBANG — Polsek Ilir Barat I Palembang jajaran Polrestabes Palembang bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kotak amal di sebuah masjid di wilayah Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Tindakan sigap tersebut dilakukan setelah personel menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di area tempat ibadah.


Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Politeknik, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas mengamankan seorang pria berinisial H (35), warga Purwosari, Kabupaten Musi Banyuasin, yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terduga pelaku terlihat menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di sekitar kotak amal masjid. Warga sekitar yang merasa curiga kemudian segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan tempat ibadah tersebut.


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ilir Barat I langsung menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku. Langkah cepat aparat kepolisian juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi aksi main hakim sendiri oleh warga yang mulai berkumpul di sekitar lokasi kejadian.


Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ilir Barat I Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga masih mendalami motif, modus operandi, serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.


Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, terlebih yang menyasar fasilitas ibadah dan ruang publik.


“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Fauzi Saleh.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama dan tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.


Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat personel di lapangan merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.


“Kami mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan Call Center 110 atau layanan bantuan kepolisian terdekat apabila menemukan situasi mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan masyarakat akan kami respons secara cepat, profesional, dan humanis,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli rutin dan pengamanan objek vital, termasuk rumah ibadah, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

(Red) 

Polda Lampung Berduka: Kapolda Hadiri Upacara Pemakaman Bripka Anumerta Arya Supena yang Gugur Dalam Tugas

 


Metro Lampung – Suasana haru menyelimuti prosesi pelepasan dan pemakaman jenazah Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., anggota Dit Intelkam Polda Lampung yang gugur dalam tugas. 



Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, bersama Wakapolda Lampung, dan beberapa Pejabat Utama Polda Lampung, Hadir langsung dalam upacara penghormatan terakhir secara kedinasan, Sabtu (09/05/2026).


Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB di depan Toko Yuzi Akmal, Jl. ZA. Pagaralam, Labuhan Ratu.


Almarhum yang saat itu tengah dinas dan melintasi toko roti yussy akmal dengan menggunakan sepeda motor, dan memergoki dua orang pria yang mencurigakan dan yang sedang berusaha merusak kunci stang sepeda motor milik warga atas nama NM.


Saat mencoba menegur dan menghentikan aksi tersebut, salah satu pelaku melepaskan tembakan jarak dekat yang mengenai kepala almarhum.


Almarhum sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan tindakan medis darurat, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak kritis yang dideritanya.


“Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan keberanian almarhum, institusi Polri memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Bripka Anumerta.

Jenazah dilepas dari rumah duka dengan prosesi pemakaman kedinasan Polri yang dihadiri oleh keluarga, kerabat, serta rekan sejawat dari jajaran Polda Lampung. Upacara pemakaman secara kedinasan dengan inspektur upacara Direktur Intelkam Polda Lampung” ujar Yuni


Isak tangis pecah saat tembakan salvo dilepaskan ke udara sebagai penghormatan tertinggi bagi Bhayangkara sejati yang gugur dalam menjaga keamanan masyarakat.


"Polda Lampung kehilangan salah satu putra terbaiknya. Almarhum adalah teladan bagi kita semua, yang tidak ragu mempertaruhkan nyawa demi menjalankan tugas dan melindungi hak masyarakat. Kami pastikan tim gabungan akan menangkap pelaku," tegas Yuni


“Pihak Polda Lampung saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kedua pelaku. Mengumpulkan bukti-bukti di TKP serta memeriksa sejumlah saksi saksi” Tambah Yuni


Seluruh keluarga besar Polri mendoakan agar almarhum Bripka (Anumerta) Arya Supena, mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, Pungkas Yuni mantan Kapolres Metro.


Reporter: Irfan

UNGKAP KASUS PENCURIAN GETAH KARET, POLSEK RAMBANG AMANKAN PELAKU SETELAH DIKEPUNG WARGA



MUARA ENIM – Jajaran Reskrim Polsek Rambang Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang. Seorang pelaku berinisal AS telah diamankan beserta barang bukti, setelah sebelumnya dikepung dan diamankan oleh warga setempat saat hendak melarikan diri.

 

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B - 08 / V / 2026 / Res M. Enim / Sek Rambang tanggal 09 Mei 2026, dan dijerat berdasarkan Pasal 477 KUHPidana.


 

Peristiwa bermula pada hari Jumat, 08 Mei 2026 sekira pukul 06.30 WIB, ketika pelapor bernama Afid Maulana (26 tahun), warga Dusun III Desa Kencana Mulia, pergi ke kebun karet miliknya. Sesampainya di lokasi, pelapor mendapati batok-batok karet berserakan dan getah karet atau yang biasa disebut jedolan yang seharusnya ada di dalamnya telah hilang dicuri orang.

 

Malam harinya, pelapor mendapatkan informasi bahwa warga telah menangkap seorang pencuri. Pelapor pun mendatangi Kantor Kepala Desa Kencana Mulia dan memastikan bahwa getah karet yang disita dari pelaku adalah miliknya yang hilang. Kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai 40 kilogram getah karet atau senilai Rp760.000 rupiah.

 

Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Kencana Mulia, pada hari Jumat, 09 Mei 2026 sekira pukul 22.00 WIB, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kunto Wiyono beserta tim opsnal Reskrim Macan Putih untuk turun ke tempat kejadian perkara.

 

Sesampainya di lokasi, personel mendapati pelaku bernama Asri Pensoni Bin Sopiman (43 tahun), warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, sudah dalam keadaan diamankan oleh warga di rumah Kepala Desa. Situasi saat itu sempat memanas dan terkendali karena kehadiran personel kepolisian.

 

Diketahui, warga yang marah sempat membakar satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. Pelaku sendiri mengalami luka-luka akibat amukan massa. Polisi kemudian membawa pelaku ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Rambang guna proses hukum.

 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mengambil 1 karung berisi getah karet milik korban untuk dijual.

 

Barang Bukti

 

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa:

 

- 1 (satu) karung plastik berisi jedolan/getah karet seberat ± 40 Kg.

- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat (dalam kondisi rusak terbakar).

 

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, MH, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas perkara dan alat bukti. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan antara lain memeriksa saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, hingga nantinya berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri sebagai pihak penuntut umum.

 

"Kami mengimbau masyarakat agar apabila menangkap pelaku kejahatan, serahkan secepatnya kepada pihak berwajib. Jangan bertindak sendiri atau melakukan kekerasan, karena hal itu juga melanggar hukum. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan warga," tegas Kapolsek IPTU Zulkarnain, Sabtu (09/5/2026).

 

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim Reskrim Polsek Rambang.

Kapolres Lampung Barat hadiri silaturahmi Sabuk Kamtibmas di Pekon Wates

 


Lampung Barat — Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan silaturahmi Sabuk Kamtibmas yang digelar di Pekon Wates, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (09/05/2026).



Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mempererat sinergitas antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Lampung Barat menyampaikan pentingnya menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta bersama-sama menjaga keamanan wilayah.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Lampung Barat,” ujar AKBP Samsu Wirman.


Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan Sabuk Kamtibmas juga menjadi sarana menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.


Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya serta selalu menjaga komunikasi yang baik dengan aparat kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.


Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan diharapkan mampu memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Lampung Barat.


Reporter: Irfan

Kapolres Lampung Barat Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba

 


Lampung Barat — Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Narkoba Polres Lampung Barat yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Lampung Barat, Sabtu (09/05/2026).



Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Lampung Barat, para Kapolsek jajaran, personel Polres Lampung Barat, serta Bhayangkari.


Upacara serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja organisasi guna menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.


Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di Polres Lampung Barat.


Kapolres juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru, serta berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan karier personel. Saya berharap pejabat yang baru dapat melanjutkan serta meningkatkan capaian yang telah diraih sebelumnya,” ujar AKBP Samsu Wirman.


Kegiatan upacara berlangsung dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru oleh seluruh peserta kegiatan.


Reporter: Irfan