Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label . TNI. POLRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label . TNI. POLRI. Tampilkan semua postingan

Lomba Menembak Bhayangkara Polda Lampung 2025, Adu Ketangkasan Forkopimda Hingga Kapolres

 

LAMPUNG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Lampung akan menggelar ajang bergengsi bertajuk Bhayangkara Fun Shooting 2025. 


Kegiatan ini menjadi panggung adu ketangkasan menembak para pejabat Forkopimda, Pejabat Utama Polda Lampung, jajaran Kapolres, hingga stakeholder terkait.


Event yang digelar Sabtu, 5 Juli 2025, di Lapangan Tembak Sanika Satyawada, Batalyon A Pelopor Satbrimobda Lampung ini akan memperebutkan piala, medali, dan piagam untuk juara 1, 2, dan 3 di setiap kategori. 


Adapun kelas yang diperlombakan meliputi kategori Forkopimda, Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, serta Wadir dan Kapolres/ta se-Lampung.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, lomba menembak ini bukan hanya sekadar kompetisi, tetapi juga untuk mempererat sinergi antarinstansi di wilayah Lampung. 


“Melalui event ini, kami ingin membangun kebersamaan dan soliditas antara Polri dengan Forkopimda serta seluruh unsur terkait,” ujarnya, Jum'at (4/7/2025).


Dalam pelaksanaannya, panitia telah menyiapkan pistol kaliber 9 mm dan perlengkapan safety gear bagi seluruh peserta. Petembak wajib mengenakan kacamata pelindung dan earmuff, serta mengikuti prosedur penembakan yang ketat demi menjaga keamanan.


“Peserta tidak diperkenankan membawa atau menggunakan senjata pribadi. Semua senjata sudah disiapkan oleh panitia dengan standar keamanan yang tinggi,” tegas Yuyun.


Sesi lomba diawali dengan peserta berlari sejauh 10 meter menuju meja tembak setelah aba-aba peluit. Mereka harus menjatuhkan dua plate logam dan melanjutkan ke sasaran clasic pada jarak 15 meter. 


Setiap penembak diberi waktu maksimal tiga menit untuk menyelesaikan sesi, sebelum akhirnya senjata dikosongkan dan dikembalikan ke panitia.


“Selain menjadi wadah rekreasi, lomba ini juga menguji kecepatan, konsentrasi, serta akurasi para peserta. Tentu saja, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama,” jelasnya lagi.


Lebih lanjut, Yuyun mengungkapkan harapannya agar ajang Bhayangkara Fun Shooting ini menjadi tradisi positif yang rutin digelar setiap peringatan Hari Bhayangkara. 

“Kami ingin menciptakan atmosfer yang penuh semangat dan sportivitas, sekaligus mendekatkan Polri dengan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Polda Lampung berharap ajang ini dapat menjadi simbol sinergi kuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Ruwa Jurai.


(IF)

Dugaan Mafia Hutan Lampung-Sumsel Kian Menggurita, Germasi Resmi Laporkan Oknum DPRD hingga Aparat Kehutanan ke Kejagung

 


Bandar Lampung — Skandal perusakan kawasan hutan di Lampung Barat dan OKU Selatan kembali memanas. Aktivis Masyarakat Independent Germasi secara tegas mendorong Kejaksaan Agung RI, khususnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), untuk segera bertindak dan menyeret semua pihak yang diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia kehutanan.


Laporan resmi yang disampaikan Germasi pada 2 Juni 2025 tersebut mengungkap adanya dugaan indikasi kuat praktik kejahatan terorganisir di dua kawasan penting, yakni Hutan Lindung Register 43B Krui Utara, Lampung Barat, serta Suaka Margasatwa Gunung Raya di OKU Selatan, Sumatera Selatan.


Founder Germasi, Ridwan Maulana, C.PL, CDRA, menyebut, skandal perusakan ini tak bisa lagi dikatakan sekadar pelanggaran administratif. 


"Kami mencium adanya dugaan kuat bahwa perusakan kawasan hutan ini sudah masuk dalam kategori kejahatan terorganisir. Diduga kuat ada keterlibatan oknum Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, dan oknum Peratin Sidomulyo Kecamatan Pagar Dewa, Sulistiyo, yang patut didalami oleh penegak hukum," tegasnya.


Lebih lanjut, Germasi juga menyoroti adanya dugaan pembiaran sistematis oleh oknum aparat KPH Liwa serta Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, yang hingga kini terkesan tutup mata terhadap masifnya kerusakan hutan di wilayah HL Register 43B.


"Kerusakan yang begitu luas ini mustahil terjadi tanpa adanya pembiaran atau dugaan keterlibatan aparat. Jika benar, maka ini masuk dalam ranah pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). Yang menjadi pertanyaan besar: apa sebenarnya yang dikerjakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung selama ini?" sindir Ridwan.


Tak hanya di Lampung, Germasi juga mendorong Kejaksaan Agung RI untuk memperluas penyelidikan hingga ke Sumatera Selatan. Di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya, OKU Selatan, diduga terdapat keterlibatan sejumlah oknum dari KPH Gunung Raya dan BKSDA Sumsel yang diduga berkolaborasi dengan pihak tertentu dengan membiarkan aktivitas ilegal berupa perusakan dan alih fungsi lahan konservasi menjadi perkebunan kopi berlangsung secara terang-terangan.


"Ini bukan kejahatan kecil. Dugaan adanya jaringan mafia kehutanan sangat kuat, yang melibatkan aktor intelektual dari kalangan oknum pejabat publik, birokrasi, hingga pengusaha yang selama ini bermain di balik layar. Jika Kejagung RI serius, jaringan ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya," tegasnya.


Germasi menegaskan, publik kini menunggu ketegasan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat. Kejahatan ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem hutan dan masa depan lingkungan hidup di Indonesia.


(Tim)

Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis

 


Jakarta. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengingatkan lagi jajaran agar selalu melayani masyarakat dengan ikhlas dan humanis, yang menjadi pesan penting Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menyoroti pentingnya peran Polantas di era digital serta menekankan nilai-nilai pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

"Berkaitan dengan marwah Polantas di era digital saya yakin rekan-rekan sudah berbuat yang terbaik di wilayahnya masing-masing saya yakin itu, maka dari itu perlunya analisa dan evaluasi perlunya rakernis dan tadi beberapa direktur sudah menyampaikan secara teknis," ungkap Kakorlantas, Kamis (12/6/2025).


Kakorlantas mengatakan, kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat sangat penting sebagai representasi perlindungan negara.


"TNI Polri Harus hadir untuk rakyat, hadir di lapangan karena ini menjadi simbol eksistensi perlindungan dan pelayanan oleh negara. Sebagai penjaga peradaban khususnya di bidang kamseltibcarlantas dukungan apapun komunikasi, koordinasi, harus sinergitas kepemimpinan berbasis keteladanan," jelasnya.


Kepada jajaran Dirlantas se-Indonesia, Kakorlantas menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dan menginspirasi.


"Saya rasa kita tidak bisa sempurna tetapi Anda punya warna, punya eksistensi di sana kepemimpinan itu penting menjadi simbol asistensi perlindungan dan pelayanan oleh negara," ujarnya.


Kakorlantas kembali mengingatkan jajaran bahwa tugas utama Polri ialah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Karena itu, dia meminta jajaran Polantas di seluruh Indonesia untuk betul-betul melayani masyarakat dengan ikhlas.


"Sekali lagi saya sampaikan bahwa tugas pokok kita melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Tidak boleh masyarakat kita benci, tidak boleh kita tidak diterima oleh masyarakat, dan kita harus dekat dengan masyarakat," ujar Kakorlantas.


"Ini saya selalu menyampaikan dan bila perlu melindungi mengayomi melayani dan menolong masyarakat, karena wewenang adalah amanat rakyat kepercayaan dari masyarakat menuntut dedikasi melayani masyarakat," sambungnya.


Berkaitan dengan kebijakan institusi, Kakorlantas menyampaikan bahwa transformasi organisasi yang diusung Kapolri menjadi kunci menuju Polri yang modern, responsif, dan adaptif.


"Ketika bicara transformasi kalau kebijakan Bapak kapolri adalah transformasi organisasi, ada transformasi yang adaptif, transparan, soliditas dan konsolidasi internal," ungkapnya.


Transformasi tersebut, lanjut Kakorlantas, tidak hanya berdampak pada struktur organisasi, tetapi juga harus terlihat dari peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan untuk masyarakat.


"Bicara tentang transformasi organisasi ending-nya bagaimana organisasi kita itu akan lebih besar organisasi kita kuat tentunya ada progresnya ada perubahannya," tambahnya.


Menutup arahannya, Kakorlantas mengajak seluruh jajaran untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman serta membuktikan kepada masyarakat bahwa Polantas layak menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.


"Menyesuaikan dengan era di modern dan digital ini tentunya kita harus bisa menunjukkan kepada masyarakat tentang eksistensi keberadaan Polantas yang bisa menjaga marwahnya yang bisa mengangkat Bhayangkara dan masyarakat yang telah menilai sudah layak dan pantas transformasi organisasi akan lebih tinggi dan banyak sayapnya," tutup Kakorlantas.(Red) 

Polres Lampung Barat Laksanakan Anjangsana Warakawuri Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79


Lampung Barat, 12 Juni 2025 — Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap para warakawuri, yaitu istri-istri purnawirawan Polri yang telah wafat.


Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan dan silaturahmi keluarga besar Polri, khususnya Polres Lampung Barat, dengan para warakawuri yang selama ini telah menjadi bagian penting dalam perjalanan institusi kepolisian.


“Kegiatan anjangsana ini kami laksanakan sebagai bentuk penghargaan kepada para warakawuri yang telah mendampingi dan mendukung pengabdian suaminya selama bertugas sebagai anggota Polri. Mereka adalah bagian dari sejarah pengabdian Polri kepada bangsa dan negara,” ujar Kapolres Lampung Barat.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres beserta jajaran dan Bayangkari menyambangi kediaman para warakawuri yakni istri dari AKP Hasan Sri (alm) serta Ipda Daryono (alm) kemudian menyerahkan tali asih sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril. Suasana penuh kehangatan dan haru terasa dalam setiap kunjungan.


“Semoga tali silaturahmi ini terus terjaga dan menjadi penguat hubungan kekeluargaan antara Polri dan para warakawuri,” tambah Kapolres Lampung Barat.


Kegiatan anjangsana ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”.


Dengan kegiatan tersebut, Polres Lampung Barat berharap dapat terus menjaga nilai-nilai kekeluargaan dan menghormati jasa para purnawirawan dan keluarga besar Polri. (IF)

Wali Murid Keluhkan Kebijakan Uang Komite di SMA Negeri 1 Sungkai Selatan: Dinilai Tidak Sesuai Aturan


Lampung Utara - maungmarabes.com Sungkai Selatan, 10 Juni 2025 — Sejumlah wali murid SMA Negeri 1 Sungkai Selatan menyampaikan keluhan terkait kebijakan pembayaran uang komite yang diterapkan oleh pihak sekolah melalui Surat Keputusan Komite Sekolah Nomor: 002/Komite-PGW/V1/2025 tertanggal 10 Juni 2025. Para orang tua merasa keberatan dengan penetapan nominal sumbangan yang dinilai mengikat, padahal menurut regulasi yang berlaku, kontribusi dari wali murid seharusnya bersifat sukarela.


Keluhan ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, khususnya pada:


Pasal 10 ayat (1): Komite Sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya.


Pasal 10 ayat (2): Komite Sekolah dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dalam bentuk sumbangan dan/atau bantuan yang tidak mengikat.


Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, surat dari komite sekolah mencantumkan nominal pembayaran secara spesifik, tanpa memperjelas bahwa sifatnya sukarela. Hal ini menurutnya dapat menimbulkan tekanan psikologis dan ekonomi, terutama bagi orang tua siswa dari keluarga kurang mampu.


"Suratnya seolah-olah menetapkan kewajiban, padahal seharusnya berbentuk sumbangan sukarela. Kalau ada rapat, itu pun tidak melibatkan semua wali murid secara menyeluruh," ujarnya.


Wali murid tersebut juga menyoroti perbedaan pernyataan antara pihak sekolah dan bendahara terkait status pembayaran tersebut, yang semakin menimbulkan kebingungan. “Jika tidak wajib, seharusnya ditulis tegas di surat. Tapi kenyataannya, bendahara menyebut ini wajib meskipun bisa dicicil,” tambahnya.


Menyikapi hal ini, para wali murid mendesak pihak sekolah dan komite untuk:


1. Meninjau ulang SK Komite Sekolah dan redaksional surat edaran agar tidak bertentangan dengan prinsip sukarela.


2. Melibatkan seluruh wali murid dalam forum yang transparan dan demokratis sebelum mengambil keputusan terkait sumbangan pendidikan.


3. Menghormati asas keadilan dan kemampuan ekonomi wali murid, dengan mempertimbangkan opsi lain seperti sumbangan terbuka atau program subsidi silang.


Para wali murid berharap agar kebijakan ini tidak menjadi preseden buruk yang dapat merusak kepercayaan antara pihak sekolah dan masyarakat. Mereka menginginkan dialog terbuka yang menjunjung transparansi, musyawarah, dan kepatuhan terhadap regulasi pendidikan nasional.


( Heri s )





Laporan Upaya Pembunuhan Anak Bawah Umur Dihentikan Polsek, Polda Lampung Gelar Perkara Ulang


Lampung, - Kejanggalan upaya pembunuhan  terhadap anak dibawah umur yang dihentikan penyelidikannya oleh Polsek Negara Batin, Way Kanan Lampung ditanggapi oleh Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika.


Melalui Telegram Kapolda Lampung No : ST/49/VI/ RES.7.5/2025 . tanggal 5 Juni 2025  tentang Perkara Khusus.


Maka pada tanggal  12 Juni 2025 bertempat di ruang Rapat Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung Lampung akan diadakan gelar Perkara Khusus.


" Saya selaku korban telah menerima surat dari Polsek Negara Batin tanggal 9 Juni 2025 terkait undangan untuk melaksanakan gelar perkara khusus," ujar Hendrik Iskandar orang tua korban, Selasa 10 Juni 2025.



Anaknya Mau di Bunuh Dan Dikeroyok, Laporan Nya Malah Dimentahkan Polisi, Warga Lapor Propam Polda



Seperti diketahui, seorang ayah warga Desa Srimenanti, Negara Batin,Way Kanan tidak terima laporan nya di polisi dimentahkan sehingga membuat laporan ke Propam  Polda Lampung.


Menurut pelapor, anaknya yang berinisial Rd ( 15) sempat mau dibunuh dikeroyok oleh beberapa pelaku. 


Masing masing: Ai, Ag,Nb dan Iw ke empatnya dilokasi halaman rumah dan dihadapan kepala Kampung Srimenanti Abdul Roni.


Hendrik Iskandar ( 38) tinggal Desa Srimenanti akhirnya  melaporkan polisi di Reskrim Polsek Negara Batin, Senin, 2 Juni 2025 ke Propam Polda Lampung.


Laporan diterima oleh Yanduan Propam Polda Lampung sesuai No : SPS2/ 60/VI/ 2025/Subbagyanduan Tanggal 2 Juni 2025 ditandatangani oleh Brigpol Muhamad Zaki Mubarok,SH..


Menurut Hendrik dirinya  melaporkan penyidik  Reskrim Polsek Negara Batin. Dia tidak terima  laporan nya di Polsek Negeri Batin sesuai LP/ B/14/V/2025/SPKT/ POLSEK NEGARA BATIN/ POLRES WAY KANAN / POLSEK NEGARA BATIN, Tanggal  2 Mei 2025, dihentikan penyelidikan nya oleh. Polisi.


Pada tanggal 26 Mei 2025 dirinya menerima surat dari Polsek Negara Batin No: B/72/V/ RES.124/ 2025/ Reskrim isinya menyatakan laporan saya tidak dapat dilanjutkan dari Penyelidikan ke tahap selanjutnya karena dianggap saksi saksi yang masih kurang.


Menurut Hendrik, pihak Polsek Negara tidak profesional menangani perkara yang ditangani.


" Tugas Polisi membuat perkara menjadi terang , namun yang saya alami kebalikannya . Malah dibuat tidak terang oleh polisi.


" Bahkan pasal yang dipakai polisi hanya 335 KUHpidana  tentang perbuatan tidak menyenangkan, harusnya dikenakan ancaman pasal  170 KUHpidana tentang pengeroyokan dan juga pasal tentang perlindungan anak, karena korban masih dibawah umur.


 Menurut saya perkara ini sudah terang dengan adanya korban, saksi saksi maupun rekaman CCTV adanya perbuatan para terlapor yang mengejar anak saya sampai terjatuh nyaris di tusuk senjata tajam , kok malah di anggap  tidak cukup bukti,' ujar Hendrik.


" Saya mohon  Keadilan dan perlindungan hukum kepada Propam Polda Lampung sebagai benteng terakhir keadilan. (red)

World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 Resmi Di Buka, Polda Lampung Siap Mengamankan

 

Pesisir Barat – Polda Lampung siap dalam laksanakan pengamanan dan turut mendukung suksesnya ajang internasional World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 yang resmi dibuka hari ini di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Selasa(10/6/25)


Acara pembukaan dihadiri oleh Kosmas Harefa (Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI), Almira Nabila Fauzi (Anggota DPD RI), Bobby Irawan (Kadis Pariwisata Provinsi Lampung), Irawan Topani (Wakil Bupati Pesisir Barat), Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, S.I.K., M.H. Karo Ops Polda Lampung serta beberapa Pejabat Utama Polda Lampung selaku para Kasatgas Operasi dan Forkopimda Stakeholder terkait Pesisir Barat.


WSL Krui Pro 2025 dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya ajang ini dan menekankan pentingnya sportivitas, kebersamaan, serta dampak positif bagi ekonomi lokal.


“Event ini juga bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, Memperkuat branding Pesisir Barat sebagai destinasi selancar kelas dunia dan juga memberikan multiplier effect bagi UMKM dan ekonomi lokal”, ujar Wakil Bupati Pesisir Barat. 


Event ini diikuti oleh 302 atlet dari 17 negara serta menampilkan berbagai pertunjukan seni dan budaya.



"WSL Krui Pro 2025 bukan sekadar kompetisi olahraga, melainkan juga momentum strategis untuk mempromosikan Lampung di mata dunia. Polda Lampung siap memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh peserta serta pengunjung selama acara berlangsung.

”,tutup Wakil Bupati 


World Surf Leage adalah Event Internasional liga surfing dunia sehingga Polda Lampung melaksanakan pengamanan dari mengawali kegiatan, selama kegiatan sampai mengakhiri event dan memastikan kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.


(IF)

Wakil Bupati Irawan Topani Resmi Buka WSL KRUI PRO QS 6000 Tahun 2025

 


PESISIR BARAT - Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., resmi membuka perhelatan World Surf League (WSL) Krui Pro Qualifying Series (QS) 6000 Tahun 2025, di Pantai Karang Nyimbor Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (10/6/2025).


Pembukaan lomba surfing bergengsi tersebut berlangsung meriah kendati digelar secara sederhana.


Tampak hadir langsung dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum (Kemenkum) sekaligus pembina Pengurus Besar-Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PB-PSOI), Kosmas Harefa, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Bobby Irawan. S.E., M.Si., Anggota DPD RI Dapil Lampung, Almira Nabila Fauzi, B.BUS., COM., Karo Ops, Polda Lampung, Kombes. Pol. Adriansyah Daulay, S.I.K., M.H.


Selain itu hadir juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., Ketua I Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar, Eliza Wati Zadmiko, S.Sos., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), forkopimda setempat, Camat Pesisir Selatan, dan Peratin se-Pesisir Selatan.


Dalam laporannya Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., sekaligus Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa Krui Pro Tahun 2025 ini adalah gelaran ke-7, dimana tahun ini terdapat dinamika persiapan kegiatan Krui Pro 2025 diantaranya adalah keterbatasan anggaran dan adanya efisiensi. Namun awal Mei lalu, Pemkab Pesibar menerima informasi bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendukung dan menganggarkan kegiatan Krui Pro 2025 melalui PB-PSOI dan ditambah dengan dukungan dari Pemprov Lampung.


"Tentu saja, Pemkab Pesibar langsung menyambut dengan baik dan antusias rencana kegiatan ini. Rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait, langsung kami agendakan untuk mensukseskan kegiatan surfing internasional ini. Rakor tersebut dipimpin oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian melalui Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata dengan melibatkan Kemenpora, Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Pemprov Lampung, POLRI, BUMN, BUMD dan PSOI," papar Pj. Sekda, Tedi Zadmiko.

 

Menurut Pj. Sekda, Tedi Zadmiko gelaran Krui Pro Tahun 2025 berlangsung selama delapan hari dimulai sejak 10 hingga 17 Juni. Sementara kategori yang diperlombakan adalah Mens QS 6000, Womens QS 6000, Mens QS Junior dan Womens QS Junior. Melalui penyelenggaraan Krui Pro diharapkan mampu mempromosikan potensi wisata yang ada di Kabupaten Pesisir Barat dengan baik.

 

"WSL Krui Pro QS 6000 Tahun 2025 diikuti oleh sebanyak 302 peserta dari 17 negara, kami juga mempersiapkan 24 Wild Cards untuk diisi oleh putra putri daerah terbaik yang akan ikut serta dalam kompetisi internasional ini. Kami berharap, mereka dapat memberikan yang terbaik dan menjadi kebanggaan Pesibar," pungkas Pj. Sekda, Tedi Zadmiko.


Dalam sambutan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani yang disampaikan Kepala Disparekraf Provinsi Lampung, Bobby Irawan mengatakan bahwa Krui Pro menjadi jalan memperkenalkan kekayaan wisata dan budaya Lampung kepada dunia. Terlebih hal itu juga sejalan dengan visi misi Gubernur-Wakil Gubernur Lampung yakni Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.


"Kami percaya Krui Pro adalah ikon spot tourism yang mempercepat pengakuan global terhadap Lampung sebagai destinasi utama surfing di Indonesia. Kombinasi antara ombak, alam yang indah, dan keramahan budaya lokal menjadikan Pantai Tanjung Setia sebagai magnet wisata dunia," kata Kepala Disparekraf, Bobby Irawan.


Kepala Disparekraf, Bobby Irawan memberikan ucapan selamat bertanding kepada para peserta dan meminta agar peserta mampu menampilkan kemampuan terbaiknya dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas. "Semoga WSL Krui Pro QS 6000 Tahun 2025 mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Pesibar dan Lampung kedepannya," tukas Kepala Disparekraf, Bobby Irawan.


Sementara itu Wakil Bupati, Irawan Topani sebelum resmi membuka perhelatan WSL Krui Pro QS 6000 Tahun 2025 mengatakan bahwa, ombak di Pesibar memiliki keunggulan yang dijuluki Krui Left yang merupakan spot surfing yang terkenal dengan ombak konsisten dan ideal untuk berselancar, yang menawarkan pengalaman berselancar yang menyenangkan bagi berbagai level, dari pemula hingga profesional, sehingga Pesibar menjadi salah satu spot surfing yang sering dan banyak dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai daerah dan mancangera.


"Krui Pro bukan sekadar sebuah kompetisi surfing. Surfing olahraga yang mempertemukan keberanian, keanggunan, dan keharmonisan manusia dengan alam kini menjadi jembatan bagi dunia untuk mengenal lebih dekat pesona Pesibar," ungkap Wakil Bupati, Irawan Topani.


Wakil Bupati, Irawan Topani juga mengungkapkan Pantai Karang Nyimbor yang lebih dikenal dengan Pantai Tanjung Setia dan bentangan alam Pesibar bukan sekadar latar belakang kompetisi tersebut. Namun menjadi saksi akan keindahan anugerah yang diberikan Allah SWT kepada Pesibar. Melalui ombak-ombak yang telah menjadi legenda di mata para peselancar dunia, Pemkab dan masyarakat Pesibar ingin mempersembahkan wajah lain dari Indonesia yakni sebuah tanah yang kaya akan keindahan alam, budaya luhur, dan masyarakat yang ramah serta terbuka.


"Namun lebih dari itu, Pemkab Pesibar memaknai Krui Pro sebagai sebuah momentum untuk mengenalkan budaya dan adat istiadat masyarakat Pesibar kepada dunia. Momentum untuk membuka peluang bagi tumbuhnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan momentum untuk menggairahkan kembali industri kreatif lokal, yang menjadi denyut nadi ekonomi masyarakat Pesibar," lanjut Wakil Bupati, Irawan Topani.


Menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, dibalik gelombang yang bergulung indah, tersimpan potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan, dan mempromosikan Pesibar sebagai destinasi unggulan di kancah internasional.


Hal itu juga menjadi dasar besar Pemkab Pesibar menjadikan Krui Pro bukan sekadar sebuah agenda tahunan, akan tetapi menjadi strategi pembangunan daerah, dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing global. "Kami pun berharap bahwa kehadiran para tamu dan wisatawan akan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Kami ingin melihat pelaku UMKM bangkit, produk-produk lokal diminati oleh pasar dunia, dan masyarakat Pesibar semakin berdaya di tengah geliat pariwisata," harap Wakil Bupati, Irawan Topani.


Wakil Bupati, Irawan Topani juga tak luput mengimbau seluruh masyarakat dan pengunjung agar bersama-sama menjaga keindahan alam yang telah diwariskan tersebut, mulai dari menjaga kebersihan dengan menampilkan wajah Pesibar yang tidak hanya elok dipandang, tetapi juga bijaksana dalam merawat alamnya.


"Selamat bertanding kepada seluruh peserta yang datang dari berbagai belahan dunia. Tampilkan kemampuan terbaiknya, junjung tinggi sportivitas, dan jadikan Krui Pro 2025 sebagai ajang untuk mempererat rasa persaudaraan antar bangsa melalui kecintaan pada laut dan olahraga," tandas Wakil Bupati, Irawan Topani


"Pemkab Pesibar juga menyampaikan apresiasi kepada Kemenpora, Pemprov Lampung, PB-PSOI, WSL, Asian Surf Cooperative (ASC), para sponsor serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Krui Pro Tahun 2025," tukas Wakil Bupati, Irawan Topani. 


(IF)

Pangacara Bupati Lampung Barat Tengku Wahyu di Laporkan Ke Polda Lampung


Lampung - Viralkan vidio bernarasi tiga wartawan dituding mengintimidasi Kepala Pekon (Desa) di Lampung Barat (Lambar) yang diposting akun media sosial Instagram @pemudalambarbersatu akhirnya di lapor kan ke polda lampung. 


Didampingi sufiyawan Ketua setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Yuheri melapor ke Polda Lampung pada Senin, 9 Juni, 2025 dengan dugaan tindak pidana Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


HermanYuheri mengatakan, dia melangkah ke Polda Lampung lantaran merasa nama baiknya telah tercemar oleh postingan akun tersebut.


"Postingan akun Pemuda Lambar Bersatu (PLB) telah mencemarkan nama baik kami, karena vidio dan narasi yang diunggah tidaklah sesuai maupun selaras dengan semestinya," kata Yuheri pada wartawan usai membuat Laporan Polisi dihalaman Mapolda Lampung.


Selain akun Instagram milik PLB, Yuheri juga diketahui melaporkan akun Facebook bernama @yudiutara lantaran ikut serta menyebarkan perihal demikian.


"Jadi yang kita laporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE ada dua akun sosial media, yaitu akun Instagram @pemudalambarbersatu dan akun Facebook @yudiutara. Bukti-buktinya sudah kita serahkan ke Polisi," cetusnya.


Mendampingi anggotanya ke Polda Lampung, sufyawan berharap laporan yang telah dilayangkan segera diproses tindak lanjut.


"Akibat insiden ini sudah membuat gaduh dunia jurnalis didaerah setempat, maka dari itu saya minta petugas Polda Lampung langsung memprosesnya. Akibat peristiwa ini bisa menciderai marwah jurnalis," tegas Ketua FPII Lampung itu.


Diketahui laporan Yuheri tersebut tertuang pada laporan polisi Nomor: STTLP/B/397/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.


Diberitakan sebelumnya, kronologi pelaporan ini bermula saat ketiga wartawan yang ditugaskan perusahaannya masing-masing ini untuk melakukan kordinasi sekaligus konfirmasi di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Lambar.


Namun, saat menjalankan tugas justru meraka dijumpai oleh Teuku Wahyu sang-Ketua PLB tersebut. Ketika itulah terjadi pemaksaan vidio permintaan maaf atas tudingan mengintimidasi Kepala Pekon serta masuk pekarangan rumah tanpa izin.


Terpisah aktivis lampung Barat joni yawan mempertanyakan kapasitas ketua PLB itu , apa betul si Tengku ini benar pangacara Bupati lampung Barat , konsultan Hukum seluruh peratin di lampung Barat, setau saya dia itu punya kafe difa tukang Buat kopi dalam dua tahun ini dekat dengan Bupati dan ketua dewan  di masuk kan anggota partai PDI-P dan di suruh pegang organisasi banyak untuk mengeruk dana hibah yang ber sumber dari APBD lampung Barat, jujur saya pribadi meragukan legal standing nya sebagai advokat ujar joni yawan, sekarang kasus ini sudah viral dan ratusan media sudah memuat Berita nya kita tunggu saja proses hukum nya di polda lampung ujar joni yawan.


(red)

Korem 044/Gapo Distribusikan Daging Hewan Qurban


Palembang – Panitia Qurban Korem 044/Gapo melaksanakan pendistribusian daging hewan qurban kepada warga masyarakat, panti asuhan dan anak yatim piatu sekitar Makorem 044/Gapo, Sabtu (7/6/2025).


Menurut Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari, pendistribusian hewan qurban kepada masyarakat ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian, tanpa mengabaikan syariat atau ketentuan islam.


“Pada tahun ini, sebanyak 14 ekor sapi dan 9 ekor kambing disembelih dan didistribusikan kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” ucap Kapenrem.

“Tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai wujud kemanunggalan, kebersamaan TNI dan masyarakat,” imbuhnya.


Dilanjutkan oleh Mayor Jauhari, “Ibadah Qurban bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga wujud nyata kepedulian dan rasa syukur. Semoga hewan-hewan qurban yang kami salurkan ini dapat memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,”.


Agar manfaat dari ibadah qurban dapat dirasakan oleh banyak orang, terutama mereka yang membutuhkan. Daging hewan qurban dibagikan kepada fakir miskin serta dinikmati oleh yang berkurban.


Daging hewan qurban ini, didistribusikan untuk keluarga besar Makorem 044/Gapo, anak-anak yatim piatu, dan masyarakat yang membutuhkan.(Dri) 

Pemerintah Pekon Bahway Salurkan BLT-DD Tahap 1-2


Lampung Barat, – Pemerintah Pekon Bahway, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa (BLT-DD) tahap 1-2  tahun 2025 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (5/6/2025). 


Bantuan ini diberikan sekaligus untuk alokasi 6 bulan Rp .1,800 .000, sebagai bentuk dukungan pemerintah pekon dalam meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.


Penyaluran yang berlangsung di balai pekon  setempat, turut hadir Peratin/Kades, aparat pekon/desa, Camat balik bukit yang di wakili sekcam balik bukit, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta warga penerima manfaat.


Peratin Bahway (Ali Rahman) menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima. “Pergunakan dan belanjakan uang tersebut dengan bijak. 


InsyaAllah jika dibelanjakan untuk kebutuhan yang tepat, dapat membantu meringankan beban hidup sehari-hari,” ujar Peratin Bahway (Ali Rahman) dalam sambutannya.


Dengan penyaluran BLT-DD ini, diharapkan masyarakat penerima dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar, serta tetap menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan di tengah tantangan ekonomi yang ada.


 (Irfan)

TMMD ke-124 Kodim 0422/LB Resmi Ditutup: Bukti Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

 

Pesisir Barat, 4 Juni 2025 – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang diselenggarakan oleh Kodim 0422/Lampung Barat secara resmi ditutup dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Lapangan Bola Pekon Pemerihan, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (4/6/2025). Penutupan dilakukan langsung oleh Kasi Teritorial Korem 043/Gatam, Kolonel Inf Jaka Sutanta.



Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan masyarakat setempat Di antaranya, Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., Dandim 0422/LB Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han., Ketua DPRD Mohamad Emir Lil Ardi, serta para kepala dinas dan tokoh masyarakat.

Dalam amanatnya, Kolonel Inf Jaka Sutanta menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian kegiatan TMMD ke-124. “TMMD adalah wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran serta semua pihak yang bergotong royong, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat,” ungkapnya.


Selama pelaksanaan TMMD, sejumlah proyek pembangunan fisik berhasil diselesaikan, antara lain:

• Pembukaan badan jalan sepanjang 800 meter dengan lebar 5 meter.

• Peningkatan kualitas jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter.

• Pembangunan lima unit gorong-gorong.

• Renovasi satu unit masjid ukuran 7 x 7 meter.

• Pembangunan dua unit pos kamling.

• Pembangunan dua unit MCK dan tempat wudhu.

• Penyediaan lima unit sarana air bersih.

Di samping itu, kegiatan nonfisik juga digelar guna meningkatkan kesejahteraan dan kesadaran masyarakat, seperti pelayanan kesehatan gratis, penyuluhan, olahraga, seni budaya, penghijauan, dan kegiatan perkemahan.


Prosesi penutupan dimulai sejak pagi hari dengan penyambutan rombongan Kasi Teritorial Korem 043/Gatam, disusul laporan Dansatgas TMMD Letkol Inf Rinto Wijaya. 


Acara juga diisi dengan penyerahan simbolis hasil pekerjaan TMMD, doa bersama, serta kegiatan tambahan seperti pembagian sembako, pengobatan gratis, dan peninjauan hasil kegiatan fisik di lapangan.


Kegiatan ini ditutup dengan paparan hasil kegiatan TMMD dan kunjungan langsung ke sasaran fisik oleh Kolonel Inf Jaka Sutanta, sebelum kembali ke Bandar Lampung pada siang harinya.


Kegiatan TMMD ke-124 ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerataan pembangunan di wilayah terpencil. “Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat bagi masyarakat Pekon Pemerihan dan menjadi modal untuk terus berkembang,” ujar Dandim 0422/LB Letkol Inf Rinto Wijaya.


Dengan semangat kemanunggalan dan kerja sama lintas sektoral, TMMD terus menjadi solusi konkret dalam membangun desa dan memperkuat integrasi antara TNI dan rakyat.


(IF)

Kunker di Kodim OKU, Danrem 044/Gapo Ajak Untuk Hindari Pelanggaran


Batu Raja – Lakukan kunjungan kerja di Wilayah Kodim 0403/OKU, Komandan Korem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Adri Koesdyanto memberikan pengarahan kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0403/OKU, Selasa (3/6/2025).


Saat melaksanakan Kunker di Kodim OKU, Danrem 044/Gapo memberikan pengarahan melalui jam pimpinan, sebagai salah satu fungsi pembinaan satuan terhadap satuan jajaran Korem 044/Gapo sekaligus sebagai ajang silaturahmi.


Didampingi Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 044, Ibu Veranita Adri Koesdyanto, Danrem mengatakan, “Saya ingin memanfaatkan jam komandan ini sebagai sarana komunikasi, bertatap muka, mempererat tali silaturahmi dan jalinan kekeluargaan antara kita semua,”.


“Personel Kodim 0403/OKU, agar menghindari pelanggaran, harapannya tidak ada yang melanggar, seperti kasus perceraian, THTI, ataupun Hutang Piutang, dan lain sebagainya,” pesan Danrem. 


“Hindari pula gaya hidup hedon, besar pasak dari tiang. Ibu-ibu dan bapak-bapak saling menasehati, ingatkan suami, begitu sang suaminya, ingatkan istrinya. Belanja online yang tidak terkontrol, Pinjol (pinjaman online) bahkan terlibat Judol (judi online),” katanya.. 


Kegiatan Kunker Danrem 044/Gapo diisi pula dengan pemberian tali asih berupa Sembako kepada Warakauri dan anak anggota yang berprestasi. Selain itu, Danrem juga berkesempatan melakukan penanaman pohon dan penaburan benih ikan.(tim) 

Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah, Kejari Lampung Barat Tetapkan Tersangka Proyek DPT Way Ngison Pesisir Barat


Lampung Barat, 3 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, Kejari menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di Sungai Way Ngison, Kabupaten Pesisir Barat.


Tersangka berinisial AKH, yang bertindak sebagai pihak yang melaksanakan pekerjaan di lapangan, diduga melakukan manipulasi pelaksanaan proyek dengan modus mengurangi spesifikasi teknis dari pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan sesuai kontrak.


Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp314.757.081.


“Setelah melalui proses penyidikan dan didukung alat bukti yg cukup, kami menetapkan AKH sebagai tersangka. Yang bersangkutan terbukti melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mengancam fungsi infrastruktur yang seharusnya melindungi masyarakat dari bahaya alam,” ujar ferdy Andrian Kasi intel kejari Lampung Barat, Selasa (3/6).


Modus: Kurangi Spesifikasi, Maksimalkan Keuntungan Pribadi


Dalam laporan ahli yang diterima tim penyidik, ditemukan bahwa pelaksanaan proyek tidak dilakukan sesuai spesifikasi. Material yang digunakan tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, serta volume pekerjaan dipangkas secara sistematis demi menekan biaya.


Tindakan ini mengakibatkan kualitas konstruksi DPT jauh di bawah standar, padahal proyek tersebut vital untuk mencegah pergerakan tanah di bantaran Sungai Way Ngison.


Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu


Kejari Lampung Barat memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Penyidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terus dilakukan.


“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas nya


Kejari lampung barat, juga mengimbau seluruh pelaksana proyek pemerintah di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Penyelewengan dana publik tidak akan ditoleransi.


(IF)

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Di Lampung Utara, Tipidter Polres Amankan Seorang Penjual


Lampung Utara – maungmarabes.com Kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Lampung Utara kembali mencuat setelah anggota Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) melakukan investigasi mendalam. Pada Selasa pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, di pasar Mangris Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, tim AKPERSI menemukan seorang penjual rokok ilegal berinisial “AG” yang diketahui merupakan warga Kelurahan Sribasuki, Kotabumi. (3 Juni 2025)

Investigasi dimulai ketika AG terlihat menurunkan barang jualannya dari mobil minibus berwarna silver. Tim AKPERSI yang mencurigai aktivitas tersebut langsung melakukan pemeriksaan dan konfirmasi mengenai peredaran rokok yang dijual. Dalam investigasi tersebut, AG mengaku menjual rokok tanpa tanda pita cukai, yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, tim AKPERSI melaporkan aktivitas ilegal tersebut kepada pihak Tipidter Polres Lampung Utara. Respon cepat dari kepolisian pun dilakukan, dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku.

Penangkapan AG dilakukan di depan sejumlah awak media yang hadir untuk mendokumentasikan momen penting ini. Pihak Polres berhasil mengamankan AG beserta barang bukti yang terdiri dari satu unit mobil minibus yang dipakai untuk mengangkut barang dagangan, serta tiga box kardus yang berisi berbagai merek rokok tanpa pita cukai.

**Aturan Hukum Terkait Peredaran Rokok Ilegal**

Peredaran rokok ilegal di Indonesia diatur dalam beberapa regulasi, antara lain:

1. **Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai**: Aturan ini mengatur setiap barang yang dikenakan cukai, termasuk rokok. Penjual wajib memiliki pita cukai resmi sebagai bukti bahwa produk tersebut telah memenuhi kewajiban pembayaran cukai.

2. **Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2017**: Mengatur tentang tata cara pengeluaran dan pemasukan barang kena cukai ke dalam dan dari daerah bebas, serta pencantuman pita cukai pada barang yang dikenakan cukai.

3. **Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup**: Menyatakan bahwa rokok ilegal berpotensi menambah pencemaran dan dapat memberikan dampak negatif pada kesehatan masyarakat.

Para pelanggar terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan penangkapan ini, tim AKPERSI DPC Lampung Utara dan kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan menjaga masyarakat dari perilaku peredaran barang ilegal. Penindakan terhadap pelaku peredaran rokok ilegal menjadi bukti bahwa organisasi AKPERSI berkomitmen dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mendorong lingkungan usaha yang sehat dan beretika.

Ketua AKPERSI DPC Lampung Utara, juga mengharapkan proses hukum terhadap penjual rokok ilegal tersebut bisa transparan dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Saya melakukan investigasi terkait beredarnya rokok ilegal diwilayah Lampung Utara bersama anggota DPC. Setelah dilakukan penindakan oleh pihak Polres Lampung Utara, saya berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan sesuai undang-undang yang berlaku” pungkas Ashari.


( Heri s )


KA biro Lampung Utara

NR. ICANG RAHARDIAN, SH. KETUM IWO INDONESIA RAIH LIMA SERTIFIKAT KEAHLIAN HUKUM DARI ESAS MANAGEMENT


Jakarta, 30 Mei 2025 NR. Icang Rahardian, SH., kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang hukum dan kepatuhan dengan berhasil meraih lima sertifikasi profesional sekaligus dari PT. ESAS Edukasi Indonesia melalui ESAS Management. Sertifikasi ini diperoleh selama bulan Mei 2025 melalui berbagai pelatihan intensif.


Kelima sertifikat yang berhasil diraih adalah:


Certified Legal of Siber Operation Center Analyst (CLSCOCA) — Diperoleh pada pelatihan yang berlangsung pada 11–14 Mei 2025 (Batch V). Sertifikasi ini menegaskan kompetensi dalam pengelolaan dan analisis pusat operasi siber secara legal.


Certified Medical Law and Ethic (CMLE) — Diperoleh pada 16–19 Mei 2025 (Batch VII), membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai etika dan hukum kedokteran.


Certified Compliance and Legal Auditor (CCLA) — Diselenggarakan pada 18–21 Mei 2025 (Batch VI), sertifikasi ini fokus pada kemampuan audit hukum dan kepatuhan dalam dunia profesional.


Certified Basic Statement Analyst (CBSA) — Juga dilaksanakan pada 18–21 Mei 2025 (Batch IV), memberikan pemahaman dasar dalam menganalisis pernyataan hukum dan dokumen legal.


Certified Dark Phsycology in Legal (CDPL) — Sertifikasi ini didapat pada 24–27 Mei 2025 (Batch IV) dan berfokus pada pemahaman psikologi gelap dalam konteks hukum.


Kelima sertifikat tersebut ditandatangani langsung oleh CEO ESAS Management, Eris Sutrisna, S.Pd., M.M., CMT., dan menegaskan bahwa NR. Icang Rahardian, SH. telah menyelesaikan seluruh pelatihan dan dinyatakan kompeten pada bidangnya.


“Pencapaian ini menjadi bukti keseriusan saya dalam mengembangkan kapasitas diri di bidang hukum yang terus berkembang dan membutuhkan spesialisasi,” ujar Icang.


Lebih lanjut, pria yang juga aktif di organisasi pers ini menyatakan, “Saya akan terus membantu pihak-pihak atau siapa pun yang memerlukan bantuan hukum, termasuk dalam mendampingi rekan-rekan wartawan yang menghadapi permasalahan hukum dalam menjalankan profesinya. Saya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan wawasan hukum tim dan anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), organisasi yang saya ketuai secara nasional.”


Dengan pengakuan keahlian dari lembaga profesional seperti ESAS Management, NR. Icang Rahardian, SH. memperkuat posisinya sebagai praktisi hukum yang aktif berkontribusi tidak hanya dalam bidang hukum murni, tetapi juga dalam mendukung kebebasan pers dan perlindungan hukum bagi wartawan.


"TEAM PEMBURU KORUPTOR"

POLRES PESISIR BARAT BERSAMA POLDA LAMPUNG DAN MABES POLRI LAKSANAKAN RISK ASSESSMENT JELANG WSL KRUI PRO 2025 DI PANTAI TANJUNG SETIA

Pesisir Barat, 3 Juni 2025 – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran ajang internasional World Surf League (WSL) Krui Pro 2025, Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat bersama tim dari Polda Lampung dan Mabes Polri melaksanakan risk assessment di Pantai Tanjung Setia, lokasi utama pelaksanaan kegiatan.


Risk assessment ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif jelang dimulainya WSL Krui Pro 2025 yang akan menghadirkan atlet selancar profesional dari berbagai negara. Kegiatan ini mencakup identifikasi potensi kerawanan, evaluasi jalur evakuasi, kesiapan pengamanan, serta pengaturan arus lalu lintas dan kerumunan.


Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan risk assessment merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat.


"Risk assessment ini penting untuk mengetahui dan mengantisipasi berbagai potensi risiko yang bisa terjadi selama berlangsungnya event. Kami bersama jajaran Polda dan Mabes Polri berkomitmen penuh untuk mendukung suksesnya WSL Krui Pro 2025, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan peserta dan pengunjung,” ujar AKBP Bestiana.


Ia juga menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor terus diperkuat, termasuk dengan panitia penyelenggara, pemerintah daerah, dan unsur pengamanan lainnya.


"Ajang ini bukan hanya olahraga, tapi juga promosi wisata dan budaya Indonesia ke mata dunia. Oleh karena itu, pengamanan menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.


WSL Krui Pro 2025 direncanakan akan digelar pada 10 sampai 17 Juni 2025 dan menjadi salah satu seri bergengsi dalam kalender World Surf League. Pantai Tanjung Setia kembali dipercaya sebagai lokasi karena ombaknya yang mendunia dan fasilitas pendukung yang terus berkembang.


(IF/Humas)

Pemerintah Pekon Sebarus Salurkan BLT-DD Tahap Awal

Lampung Barat, – Pemerintah Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun 2025 kepada 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (3/6/2025). 


Bantuan ini diberikan sekaligus untuk alokasi 6 bulan Rp .1,800 .000, sebagai bentuk dukungan pemerintah pekon dalam meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.


Penyaluran yang berlangsung di balai pekon  setempat, turut hadir aparat pekon, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta warga penerima manfaat.


Peratin Sebarus (Milki) menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima. “Pergunakan dan belanjakan uang tersebut dengan bijak. 


InsyaAllah jika dibelanjakan untuk kebutuhan yang tepat, dapat membantu meringankan beban hidup sehari-hari,” ujar Peratin Sebarus (Milki) dalam sambutannya.


Dengan penyaluran BLT-DD ini, diharapkan masyarakat penerima dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar, serta tetap menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan di tengah tantangan ekonomi yang ada.


 (IF)

Malam Terakhir Pelaksanaan TMMD ke-124, Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Lembur untuk Penyelesaian Target


Lampung Barat, 3 Juni 2025 — Dalam rangka menyukseskan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124, Komando Distrik Militer (Kodim) 0422/Lampung Barat terus menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi hingga malam terakhir pelaksanaan kegiatan tersebut.


Pada malam penutupan, jajaran personel Kodim 0422/LB bersama masyarakat setempat melaksanakan kerja lembur guna memastikan seluruh sasaran fisik yang telah direncanakan dapat diselesaikan tepat waktu. Kegiatan lembur ini mencerminkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab yang tinggi dalam mengimplementasikan program TMMD secara maksimal.

Komandan Kodim 0422/Lampung Barat selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-124, Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han., menyampaikan bahwa upaya lembur yang dilakukan merupakan bentuk nyata dari semangat gotong royong dan sinergi antara TNI dan masyarakat.


“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh target kegiatan fisik maupun nonfisik yang telah dicanangkan sejak awal pembukaan TMMD ke-124. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan ini,” ujar Letkol Rinto Wijaya di sela-sela kegiatan malam itu.


Adapun sasaran fisik yang menjadi fokus utama pada malam terakhir pelaksanaan TMMD meliputi penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan penghubung antardesa,serta pembersihan dan penataan lingkungan sekitar lokasi kegiatan.


Selain pekerjaan fisik, program TMMD ke-124 juga mencakup kegiatan nonfisik seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, pelayanan kesehatan, serta edukasi pertanian dan UMKM yang telah dilaksanakan sepanjang masa kegiatan.


Kegiatan TMMD ke-124 di wilayah Kodim 0422/Lampung Barat mendapat apresiasi luas dari masyarakat, terutama atas kehadiran langsung personel TNI yang turut bekerja bersama masyarakat di lapangan.


Dengan dilaksanakannya lembur pada malam penutupan ini, Kodim 0422/Lampung Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan serta memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat.


(IF)

Warga Laporkan Penyidik Reskrim Polsek Negara Batin ke Propam Polda


Seorang ayah warga Desa Srimenanti, Negara Batin,Way Kanan tidak terima laporan nya di polisi dimentahkan sehingga membuat laporan ke Propam  Polda Lampung.

Menurut pelapor, anaknya yang berinisial Rd ( 15) sempat mau dibunuh dikeroyok oleh beberapa pelaku. 

Masing masing: Ai, Ag,Nb dan Iw ke empatnya dilokasi halaman rumah dan dihadapan kepala Kampung Srimenanti Abdul Roni.

Hendrik Iskandar ( 38) tinggal Desa Srimenanti akhirnya  melaporkan polisi di Reskrim Polsek Negara Batin, Senin, 2 Juni 2025 ke Propam Polda Lampung.


Laporan diterima oleh Yanduan Propam Polda Lampung sesuai No : SPS2/ 60/VI/ 2025/Subbagyanduan Tanggal 2 Juni 2025 ditandatangani oleh Brigpol Muhamad Zaki Mubarok,SH..


Menurut Hendrik dirinya  melaporkan penyidik  Reskrim Polsek Negara Batin. Dia tidak terima  laporan nya di Polsek Negeri Batin sesuai LP/ B/14/V/2025/SPKT/ POLSEK NEGARA BATIN/ POLRES WAY KANAN / POLSEK NEGARA BATIN, Tanggal  2 Mei 2025, dihentikan penyelidikan nya oleh. Polisi.


Pada tanggal 26 Mei 2025 dirinya menerima surat dari Polsek Negara Batin No: B/72/V/ RES.124/ 2025/ Reskrim isinya menyatakan laporan saya tidak dapat dilanjutkan dari Penyelidikan ke tahap selanjutnya karena dianggap saksi saksi yang masih kurang.


Menurut Hendrik, pihak Polsek Negara tidak profesional menangani perkara yang ditangani.


" Tugas Polisi membuat perkara menjadi terang , namun yang saya alami kebalikannya . Malah dibuat tidak terang oleh polisi.


" Bahkan pasal yang dipakai polisi hanya 335 KUHpidana  tentang perbuatan tidak menyenangkan, harusnya dikenakan ancaman pasal  170 KUHpidana tentang pengeroyokan dan juga pasal tentang perlindungan anak, karena korban masih dibawah umur.


 Menurut saya perkara ini sudah terang dengan adanya korban, saksi saksi maupun rekaman CCTV adanya perbuatan para terlapor yang mengejar anak saya sampai terjatuh nyaris di tusuk senjata tajam , kok malah di anggap  tidak cukup bukti,' ujar Hendrik.


" Saya mohon  Keadilan dan perlindungan hukum kepada Propam Polda Lampung sebagai benteng terakhir keadilan.


(Red)