Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

🇮🇩 HUT ke-81 RI: Pengibaran Bendera Merah Putih di Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih Berlangsung Khidmat dan Meriah


PRABUMULIH, MAUNGMARABES.COM – Upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di halaman Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Senin (17/8/2026). Wali Kota Prabumulih H. Arlan bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., serta seluruh jajaran Forkopimda, pejabat daerah, dan tamu undangan lainnya. Suasana terlihat penuh semangat dan kekhidmatan saat Sang Merah Putih naik perlahan ke puncak tiang bendera, disertai lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan bersama seluruh peserta upacara.


 

Setelah upacara resmi selesai, suasana semakin meriah. Para tamu undangan, perwakilan instansi, dan masyarakat umum berkumpul bersama menyaksikan penayangan peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan melalui layar besar yang telah disiapkan di lokasi. Momen ini diikuti dengan penuh kebersamaan dan antusiasme tinggi, berjalan lancar serta penuh sukacita.

 

Semangat kebersamaan dan rasa syukur menyelimuti seluruh rangkaian kegiatan, menjadi bukti persatuan dan cinta tanah air masyarakat Kota Prabumulih dalam mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

 

Laporan: maungmarabes.Com

Komandan Koramil 404-01/ Gelumbang,Kapten Inf Sutrisno Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Di Kecamatan Gelumbang


Muara Enim,- Komandan Koramil 404-01/Gelumbang,Kapten Inf Sutrisno bertindak sebagai inspektur upacara pada gelar upacara penurunan bendera merah putih dalam rangka HUT RI ke 81 di lapangan upacara kecamatan Gelumbang kabupaten muara Enim Sumatera Selatan ( Senin,17/8/2026)



Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 sore. Tugas mulia penurunan bendera dipercayakan kepada Tim Paskibraka kecamatan Gelumbang.



Rangkaian Acara

Dimulai sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kapten Inf Sutrisno sebagai inspektur upacara.

Penurunan Sang Merah Putih diiringi kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Berjalan lancar, tertib, dan penuh kekhidmatan sebagai penutup rangkaian HUT RI. 



Diakhir gelar diisi dengan tarian massal massal antara Pasukan Paskibra bersama Camat Chandra Firmansyah yang diikuti sejumlah peserta upacara dan juga wali murid paskibra.



Dihadiri sejumlah masyarakat kecamatan Gelumbang,Tamu undangan dan rekan media wilayah Gelumbang dan joget bersama dilapangan upacara kecamatan Gelumbang.

(Red) 

30 Anggota Paskibraka Kota Prabumulih 2026 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Bendera Pusaka HUT ke-81 RI

PRABUMULIH, 16 Agustus 2026 – Menjelang pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Prabumulih tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., Ketua DPRD Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., jajaran Forkopimda, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

 

 

 

Telah Mengikuti Seleksi dan Pelatihan Hampir 40 Hari

 

Acara diawali dengan pembacaan kata pengantar oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih, Ahmad Daswan, S.Sos., M.M. Selanjutnya, para anggota Paskibraka mengucapkan sumpah dan janji sebagai wujud kesiapan menjalankan tugas negara pada momen peringatan kemerdekaan.

 

Dari 30 anggota yang dikukuhkan, sebanyak 16 orang perempuan dan 14 orang laki-laki. Mereka adalah putra-putri pilihan yang telah lolos seleksi dan menjalani pembinaan serta pelatihan intensif selama hampir 40 hari. Selama masa pelatihan, para peserta tidak hanya ditempa kemampuan baris-berbaris, tetapi juga dibekali tata upacara, teknik pengibaran bendera, kedisiplinan, tanggung jawab, kepemimpinan, hingga pembentukan karakter.

 

Kepala Kesbangpol Ahmad Daswan menyampaikan seluruh anggota telah dipersiapkan secara matang untuk melaksanakan tugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

 

“Para calon Paskibraka ini merupakan putra-putri terpilih yang telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dengan penuh disiplin. Mereka dipersiapkan untuk menjalankan tugas penting dalam upacara pengibaran dan penurunan bendera,” ujarnya.


Wali Kota: Menjadi Paskibraka Adalah Amanah, Bukan Sekadar Kebanggaan

 

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Prabumulih H. Arlan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah menjalani latihan selama lebih dari satu bulan dengan penuh ketekunan dan kedisiplinan.

 

Menurut Wali Kota, kepercayaan menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar sebuah kebanggaan, melainkan sebuah amanah yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

 

“Menjadi Paskibraka bukan hanya soal baris-berbaris, tetapi bagaimana menanamkan jiwa patriotisme, kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat pengorbanan,” ujar H. Arlan.

 

Ia juga berpesan agar semangat yang ditunjukkan saat ini tidak berhenti setelah tugas selesai. Nilai-nilai kedisiplinan, semangat kebangsaan, dan kepemimpinan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Jadilah generasi yang berjiwa satria. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini diperoleh melalui pengorbanan para pahlawan. Karena itu, tugas adik-adik sebagai Paskibraka juga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kebanggaan,” pesannya.

 

Siap Mengemban Tugas Puncak 17 Agustus

Dengan telah dikukuhkannya 30 anggota Paskibraka tersebut, seluruh personel kini resmi siap mengemban tugas dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Prabumulih. Momentum pengibaran Bendera Merah Putih pada 17 Agustus mendatang menjadi puncak dari rangkaian latihan panjang yang telah mereka jalani.

 

(Umi) 

DIDUGA ASAL JADI PEMBANGUNAN JALAN COR RT 9 PAGAR AGUNG LAHAT APBD TA 2026 BELUM SELESAI BANYAK YANG RETAK

 



Lahat, 


Jalan Cor beton yang kerap dikerjakan secara asal-asalan, seperti tidak menggunakan alas plastik pada tanah labil atau campuran material yang tidak sesuai, sehingga jalan cepat retak dan berlubang.Kurangnya kontrol dari dinas terkait memicu dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan di tingkat pelaksana atau kontraktor.





Pembangunan Jalan Cor Beton Permukiman di Rt 9 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan,Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan , Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2026 dengan Anggaran Rp.143.997.000,. Pelaksana CV. DWI CIPTA KONSTRUKSI, Diduga dibangun asal jadi, Material yang digunakan tidak sesuai dengan Spek Pembangunan Jalan Cor beton menggunakan pasir bercampur batu dan tanah,baru seumur jagung sudah banyak yang retak.Hal ini terungkap saat warga Rt 9 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 15-08-2026 mengatakan 




"Bangunannya belum selesai tapi sudah banyak yang retak sana sini,untuk material mereka menggunakan pasir,batu dan bercampur tanah (sirtunah).Pihak Dinas atau pihak terkait diharapkan untuk menegur didalam penyedian material dan ketahanan bangunan jalan ini" ujarnya".


Hal sama dikatakan warga Rt 9 Kelurahan pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Kodri kepada awak media ini 15-08-2026 mengatakan material yang mereka gunakan sangat kotor,sehingga bangunan yang sudah jadi sudah banyak yang retak.Dimusim panas seperti ini akan melepur dan mengakibatkan banyak debu dan nanti pada saat musim hujan jalan akan mudah terkikis habis.Saya sangat berharap jalan ditempat kami ini dibangun dengan sungguh-sungguh, jangan dibangun dengan asal jadi saja, "keluhnya"


Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikomfirmasi. 


"BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA".



RIKA YUSNIA

" TEAM PEMBURU KORUPTOR"

DPRD Kota Prabumulih Gelar Sidang Paripurna Istimewa Menyimak Pidato Kenegaraan H. Prabowo Subianto Presiden RI


PRABUMULIH, MAUNGMARABES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menyelenggarakan Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka menyimak Pidato Kenegaraan Presiden H. Prabowo Subianto Republik Indonesia, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026).

 

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Prabumulih ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua I Aryono, S.T., serta Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom.

 

Hadir turut menyaksikan kegiatan ini Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., unsur pimpinan instansi vertikal dan daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

 


Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan untuk bersama-sama menyimak arahan dan pandangan kenegaraan dari Pimpinan Tertinggi Negara.

 

“Ini adalah agenda tahunan kita, yaitu mendengarkan Pidato Kenegaraan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” ujar Deni.

 

Ia berharap momen kemerdekaan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, serta terus berbenah menjadi pribadi yang lebih baik.

 

“Semoga pidato yang disampaikan Bapak Presiden dapat membawa manfaat dan menjadi panduan bagi kita semua dalam melangkah ke depan,” tambahnya.

 

 

 

Pidato Presiden: Fokus Kemandirian Pangan, Energi, dan Semangat Kerja Tanpa Henti

 

Dalam Pidato Kenegaraannya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memaparkan berbagai capaian serta arah kebijakan pemerintah selama 21 bulan atau 663 hari menjalankan amanah rakyat. Seluruh langkah kebijakan ini, ditegaskannya, senantiasa berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 untuk menjaga kekayaan alam dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

 

Presiden menekankan pentingnya keberanian mengambil keputusan serta semangat kerja keras dalam menyelesaikan tantangan bangsa, dan menegaskan tidak ada batasan waktu dalam melayani kepentingan rakyat.

 

“Tidak ada istilah kalender merah, kita akan bekerja sekeras-kerasnya untuk rakyat dan negara ini.”

 

Salah satu capaian utama yang disoroti adalah keberhasilan mencapai kemandirian pangan dalam waktu yang relatif singkat. Di tengah tantangan iklim seperti fenomena El Nino, pemerintah menurunkan harga serta mempermudah akses pupuk bagi petani guna meningkatkan produktivitas. Hingga saat ini, Indonesia telah meraih kemandirian pada berbagai komoditas strategis, antara lain beras dan jagung.

 

Selain itu, Presiden juga menyoroti keberhasilan pengembangan bahan bakar nabati B50 yang mulai diberlakukan secara luas sejak 1 Juli 2026. Langkah ini menjadi upaya nyata mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak serta memperkuat ketahanan energi nasional.

 

Presiden pun mengingatkan agar bangsa tidak cepat berpuas diri, melainkan terus berupaya meningkatkan kinerja dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan bangsa, katanya, tidak dapat dilakukan sendirian, melainkan memerlukan kerja sama dan semangat gotong royong seluruh elemen bangsa.

 

 

 

Wali Kota Prabumulih: Pesan Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata

 

Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyambut baik pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa ini, yang menurutnya menjadi sarana menyelaraskan langkah pemerintah daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

 

“Pidato kenegaraan ini menjadi motivasi kuat bagi kita semua. Hal-hal yang disampaikan Bapak Presiden—tentang semangat kerja keras, gotong royong, kemandirian pangan, serta ketahanan energi—harus kita dukung dan laksanakan bersama hingga ke tingkat daerah,” ujar Arlan.

 

Ia menekankan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak dapat berjalan optimal jika dilakukan sendiri, melainkan memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, lembaga keamanan, dunia usaha, serta seluruh lapisan masyarakat.

 

“Negara ini dibangun berlandaskan kerja sama dan gotong royong. Demikian pula di Prabumulih, kita tidak bisa berjalan sendiri. Mari kita bersatu, bergotong royong, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Di akhir pernyataannya, Arlan mengajak seluruh warga Prabumulih mengisi semangat kemerdekaan dengan tindakan nyata.

 

“Mari kita jaga persatuan, terus bergotong royong, dan membangun Prabumulih yang semakin maju serta sejahtera bagi kita semua,” pungkasnya.

(Umi) 

Diduga Jual Lks Di Dalam Lingkungan Sekolah Mts N 1 Lampung Selatan Jadi Sorotan : Berpotensi Pungli Dan Kangkangi PP



Lampung Selatan,MAUNGMARABES.COM– Dugaan adanya praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Lampung Selatan kembali menuai sorotan. Aktivitas tersebut dipertanyakan wali murid karena dikhawatirkan bukan sekadar transaksi buku, melainkan berpotensi menjadi *pungutan pendidikan apabila pembeliannya diwajibkan atau mengikat peserta didik*.


Informasi yang diterima media menyebutkan adanya dugaan siswa diarahkan untuk membeli LKS melalui lingkungan madrasah dan melakukan pembayaran kepada wali kelas. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan besar: apakah pembelian LKS benar-benar bersifat sukarela, atau justru menjadi kewajiban bagi siswa?diketahui pula para siswa/i untuk membeli buku paket secara mandiri padahal alokasi penggunaan dana BOS untuk pembelian buku minimal 10%,aturan ini merujuk pada permendikdasmen No 8 Tahun 2025.


Sejumlah wali murid mengaku diminta membeli sekitar 10-14 buku LKS dengan biaya antara Rp 140.000.

“Awal masuk diminta guru untuk membeli LKS. Pemberitahuannya tidak melalui surat,” ujar salah seorang wali murid.



Jika pembelian tersebut bersifat wajib, maka persoalannya menjadi berbeda secara hukum.


*Madrasah Negeri Berada di Bawah Kementerian Agama*


MTsN merupakan madrasah negeri yang berada dalam pembinaan Kementerian Agama. Karena itu, setiap bentuk pembiayaan atau pungutan kepada peserta didik semestinya mempunyai dasar dan mekanisme yang jelas.


Kementerian Agama sebelumnya telah menegaskan bahwa madrasah negeri tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada siswa secara sembarangan. Dalam pemberitaan resmi Kemenag, bahkan ditegaskan bahwa madrasah negeri tidak boleh melakukan pungutan kepada orang tua siswa tanpa dasar regulasi yang jelas.


Dengan demikian, dugaan penjualan LKS di MTsN 1 Lampung Selatan patut ditelusuri untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut merupakan *penjualan buku secara sukarela* atau justru masuk dalam mekanisme pungutan yang diwajibkan kepada siswa.


*Jangan Sampai Orang Tua Dibebani Biaya yang Tidak Jelas*


Orang tua/wali murid tentu berharap sekolah menjadi tempat pendidikan yang transparan dan bebas dari pungutan yang tidak jelas.


Apalagi, biaya pendidikan merupakan persoalan sensitif bagi masyarakat. Jangan sampai kebutuhan pembelajaran justru menjadi celah munculnya biaya tambahan yang akhirnya membebani wali murid.


Publik juga perlu memahami bahwa tidak *setiap penjualan buku adalah pungli*. Namun, apabila penjualan tersebut dilakukan oleh atau melalui sekolah dengan sifat wajib, mengikat, ditentukan jumlahnya, dan tidak memiliki dasar yang sah, maka persoalannya patut diperiksa sebagai dugaan pungutan.


Larangan tersebut diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 yang melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual buku pelajaran, LKS, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, maupun seragam sekolah.


Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak MTsN 1 Lampung Selatan.Media membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait.

(BERITA 87 . COM) 


Redaksi

Kapolres Muara Enim Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Gelumbang Raya Jadi Prioritas Pengawasan Hotspot


MUARA ENIM – Menghadapi meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Polres Muara Enim menggelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di halaman Mapolsek Gelumbang, Selasa (11/8/2026).


Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syahputra, S.I.K., M.H., sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Gelumbang, Kelekar, Muara Belida, Lembak, dan Belida Darat.



Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, TNI, Polri, BPBD, Damkar, BNPB, Manggala Agni, para camat, kepala desa, pimpinan perusahaan, Masyarakat Peduli Api (MPA), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, serta insan pers. Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi potensi karhutla yang menjadi ancaman serius di wilayah Gelumbang Raya.


Kapolsek Gelumbang Iptu Budianto, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa hingga saat ini wilayah Gelumbang dan sekitarnya masih menjadi daerah dengan jumlah titik panas (hotspot) terbanyak di Kabupaten Muara Enim. Meski demikian, berkat sinergi yang solid antara pemerintah, TNI-Polri, perusahaan, dan masyarakat, setiap titik api yang muncul dapat ditangani dengan cepat sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.


Sementara itu, Camat Gelumbang Candra Firmansyah, S.E., M.Si., menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi modal utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk mendukung penanganan karhutla, meskipun ketersediaan sumber air masih menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama.


Dalam arahannya, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syahputra menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap wilayah-wilayah rawan kebakaran serta memperkuat koordinasi antarinstansi. Menurutnya, keberhasilan mencegah karhutla sangat bergantung pada kecepatan deteksi dini dan kekompakan seluruh elemen masyarakat.


Kapolres mengimbau masyarakat agar segera melakukan upaya pemadaman apabila menemukan titik api dalam skala kecil. Namun apabila api mulai membesar, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan aparat, BPBD, Damkar, maupun pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. "Jangan sampai kita kalah sama api, biar api yang kalah sama kita. Walaupun peralatan yang kita miliki terbatas, jika seluruh unsur bersatu maka karhutla dapat kita cegah bersama," tegasnya.


Usai penyampaian materi sosialisasi, Kapolres Muara Enim Hendri Syaputra, SIK, MH menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam membantu pemerintah melakukan pencegahan kebakaran. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan peralatan pemadam kebakaran untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat.


Kasi Humas Polres Muara Enim  AKP RTM Situmorang mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas serta dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, pemerintah desa, maupun melalui layanan Kepolisian 110, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.


Polres Muara Enim menegaskan bahwa selain mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi, patroli rutin, pemantauan hotspot, dan koordinasi lintas sektor, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga akan dilakukan secara tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan. Diharapkan melalui sinergi seluruh elemen masyarakat, ancaman karhutla di Kabupaten Muara Enim dapat diminimalisasi demi menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.

(Red) 

Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun,Pesan Kapolres Hendri Syaputra Saat Apel PTDH Polres Muara Enim


Muara Enim,- Bertempat di lapangan upacara Polres Muara Enim Kepolisian Daerah Sumatera Selatan telah digelar  Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) terhadap Bripka RP ( Senin,10/8/2026) sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri.


Dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra,S.I.K.,M.H dengan dihadiri sejumlah PJU diantaranya Kasi Humas AKP RTM Situmorang dan personil Polres Muara Enim.



Kapolres Hendri Syaputra menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah keputusan yang diambil secara mendadak melainkan melalui proses dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



" Jaga sumpah dan janji yang telah diucapkan dan hindari pelanggaran sekecil apapun,Jadikan sikap tegas sebagai Marwah disiplin serta konsisten dalam menjaga integritas Polri," Tegas Kapolres Hendri Syaputra.



Diingatkan juga oleh Kapolres Hendri Syaputra bahwa PTDH bukan sekedar akhir dari prosesi namun tetap menjadi pelajaran dan pengingat bagi seluruh personil untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, kehormatan profesi serta kepercayaan masyarakat.


Disaksikan sejumlah personil diakhir kegiatan,Kapolres Hendri Syaputra memberikan silang pada poto kedinasan Bripka RP sebagai tanda secara simbolis berakhir secara resmi status sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BEREDAR FOTO OKNUM RT DIDUGA JADI JUKIR TANPA ATRIBUT SAAT EVENT MAXI DAY YAMAHA DI PRABUMULIH



PRABUMULIH — Beredar foto yang memperlihatkan seorang pria yang disebut-sebut sebagai oknum Ketua RT di salah satu kelurahan di Kota Prabumulih tengah berada di area parkir saat pelaksanaan Parade Bikers dan Donor Darah MAXI DAY Yamaha PT Thamrin Brothers di kawasan Taman Prabujaya, Sabtu (8/8/2026).

Dalam foto yang beredar, pria tersebut tampak berada di sekitar kendaraan warga yang terparkir. Namun, yang menjadi perhatian, pria tersebut tidak terlihat mengenakan atribut atau tanda khusus sebagai juru parkir (jukir).

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, pria tersebut diduga turut membantu atau menjalankan aktivitas pengaturan parkir selama kegiatan berlangsung.

Kehadiran sosok tersebut menjadi sorotan lantaran sejumlah warga yang menghadiri event mengaku tetap dikenakan tarif parkir sebesar Rp2.000.

“Kami bayar Rp2.000 untuk uang parkir, tapi bukan jukir yang biasa bertugas. Biasanya kami kenal dengan petugas parkir yang memang sehari-hari menjaga di sini,” ujar salah seorang warga.

Warga lainnya mempertanyakan mekanisme pengelolaan parkir selama kegiatan berlangsung, khususnya mengenai siapa saja yang ditunjuk dan bertanggung jawab melakukan pemungutan uang parkir.

“Kalau memang ada petugas parkir khusus karena acara, kami ingin tahu siapa yang mengatur. Kami bayar Rp2.000, tetapi petugasnya berbeda dari yang biasa,” katanya.

Sementara itu, seorang jukir yang mengaku biasa bertugas di kawasan tersebut mengatakan dirinya tidak bertugas saat kegiatan berlangsung.

“Kami biasanya bertugas setiap hari. Tapi pada hari Sabtu ini kami tidak boleh atau diliburkan sampai malam. Kami juga tidak tahu apa alasannya,” ungkapnya.

Terkait foto dan informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum RT tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Konfirmasi juga masih diupayakan kepada pihak kelurahan, khususnya lurah setempat, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih guna mengetahui mekanisme pengelolaan parkir selama kegiatan MAXI DAY Yamaha berlangsung, termasuk mengenai pihak yang ditunjuk sebagai petugas parkir dan dasar pemungutan tarif parkir.

(Arianto) 

Polres Prabumulih Laksanakan Upacara Pelantikan Wakapolres dan Serah Terima Jabatan dengan Khidmat



PRABUMULIH – Polres Prabumulih menggelar Upacara Pelantikan Wakapolres dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama di lingkungan Polres Prabumulih, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Prabumulih dan dilanjutkan di Aula Besar Polres Prabumulih tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil.


Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Prabumulih, para Kapolsek jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Prabumulih beserta pengurus, ASN Polres Prabumulih, serta seluruh personel Polres Prabumulih.


Pada kesempatan tersebut, Kompol Idham Haris Sugiono, S.E., M.M. resmi dilantik sebagai Wakapolres Prabumulih.


Selain pelantikan Wakapolres, turut dilaksanakan serah terima jabatan terhadap sejumlah pejabat strategis, yaitu:


- Kasat Resnarkoba, dari AKP Muh Arafah, S.H. kepada IPTU Fitra Wadi, S.H.

- Kasat Intelkam, dari IPTU Romi Afriyadi, S.Psi. kepada IPTU Kiki Herry Kiswanto, S.Sos.

- Kasikum, dari IPTU Haryoni Amin, S.H. kepada IPTU Dermawan, S.H.

- Kapolsek Cambai, dari IPTU Heffi Juliansyah, S.H. kepada IPTU Haryoni Amin.


Prosesi upacara diawali dengan penghormatan pasukan, pembacaan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan, pelepasan dan penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan yang didampingi rohaniawan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan, serta Pakta Integritas, sebelum dilanjutkan dengan amanat Inspektur Upacara dan doa.


Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan melaksanakan serah terima jabatan, kemudian dilanjutkan dengan acara kenal pamit di Aula Besar Polres Prabumulih sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru.


Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta peningkatan kualitas kinerja institusi.


«"Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan amanah organisasi yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan kontribusinya selama bertugas di Polres Prabumulih. Kepada pejabat yang baru, saya berharap dapat segera beradaptasi, bekerja secara profesional, serta terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat," ujar AKBP Gunarto.»


Kapolres juga menegaskan bahwa soliditas internal, sinergi antarfungsi, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat harus terus diperkuat demi mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan penuh khidmat.

(Ari) 

Diduga Gelapkan Dana Top Up, Pria 21 Tahun Diamankan Team Opsnal URC


POLSEK PRABUMULIH TIMUR BERHASIL UNGKAP KASUS PENGGELAPAN DALAM JABATAN, PELAKU DIAMANKAN TEAM OPSNAL URC


PRABUMULIH – Polsek Prabumulih Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. Team Opsnal URC Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat pada 29 Agustus 2025, setelah pihak manajemen salah satu gerai Alfamart di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Rumah Dinas Wali Kota, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, menemukan adanya selisih uang hasil transaksi.


Berdasarkan hasil pengecekan data transaksi pada komputer toko, ditemukan dugaan penyalahgunaan transaksi top up DANA yang mengarah kepada seorang kasir berinisial JS (21), warga Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.


Akibat perbuatan tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp9.294.000,- (sembilan juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.


Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, Team Opsnal URC Polsek Prabumulih Timur memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Mangga Besar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.


Atas perintah Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ultah Deanto, S.H., Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur IPDA Dody Purwanto, S.H. bersama Team Opsnal URC segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 18 lembar nota penjualan top up DANA serta 3 lembar dokumen data transaksi penjualan elektronik (E-Top Up DANA) tanggal 28 Agustus 2025 sebagai alat bukti pendukung proses hukum.


Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ultah Deanto, S.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.


«"Kami akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Prabumulih Timur dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan tidak menyalahgunakan kepercayaan maupun jabatan yang diberikan." ujar IPTU Ultah Deanto, S.H.»


Saat ini penyidik Polsek Prabumulih Timur masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.


Polres Prabumulih mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas kepada kantor polisi terdekat atau melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses 24 jam secara gratis. Bersama masyarakat, Polri terus berkomitmen mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Prabumulih.

(Ari) 

Momentum HUT PPAD Ke - 23, Pengurus Kabupaten Muara Enim Gelar Donor Darah



Muara Enim,- Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) merupakan wujud kepedulian sosial kemanusiaan untuk membantu ketersediaan stok darah nasional dan juga cek kesehatan gratis dan sinergitas dengan program MEMBARA.


Kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus PPAD bekerja sama dengan instansi terkait dan fasilitas kesehatan setempat. 



" Tujuan dan Manfaat

Membantu sesama yang membutuhkan transfusi darah,- Tutur perwakilan engurus Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan,Kopka ( Purn) Dadang





Diharapkan dengan kegiatan ini diharapkan bukan hanya menjaga kesehatan tubuh pendonor namun juga

mempererat tali silaturahmi antar purnawirawan, keluarga besar TNI, dan masyarakat. 



Sebagai informasi,Syarat Umum Pendonor Darah

Usia minimal 17 sampai 60 tahun.

Berat badan minimal 45 kg.

Tekanan darah normal 

Kadar hemoglobin (Hb) normal.

Sehat jasmani dan rohani serta tidak sedang mengonsumsi obat tertentu. 


Dihadiri juga selaku perwakilan PPAD Pusat , Mayjen TNI ( Purn) H BP Peliung dan juga jajaran pengurus PPAD Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Mahasiswa KKN Kelempok 12 Gelar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini di SMK Aisyah Insan Utama Desa Tanjung Telang





Prabumulih.6 Agustus 2026.Mahasiswa KKN Kelempok 12 Gelar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini di desa Tanjung telang,yang di isi materi oleh bapak Rusdi,dan di temani oleh Bapak Yudiman selaku Kepala desa Tanjung telang.


Dengan diadakan gelar edukasi ini sangat membantu pemikiran masyarakat tentang pernikahan dini yang mana banyak terjadi pada anak muda yang belum waktu nya untuk menikah.



Penyuluhan pencegahan pernikahan dini adalah kegiatan edukasi untuk anak muda dan orang tua mengenai batasan usia nikah,bahaya kesehatan reproduksi,serta resiko putus sekolah.



Program ini biasanya disampaikan oleh petugas keluarga berencana,tenaga kesehatan,atau tokoh masyarakat.

Tujuan menggelar edukasi pernikahan dini ini agar memberi pemahaman kesiapan mental,fisik,dan ekonomi agar anak tidak menikah di usia muda.



Pernikahan dini berdampak sangat buruk bagi kesehatan 

Yaitu resiko kematian ibu dan bayi,serta potensi anak lahir stunting.


Pendidikan anak terpaksa berhenti sekolah dan sulit mendapatkan pekerjaan layak.



Mental emosi belum stabil yang memicu pertengkaran atau kekerasan dalam rumah tangga.



Penegahan yang baik dapat di lakukan oleh orang tua,peran sekolah dan peran lingkungan,



Bapak Kades Yudiman menjelaskan bahwa ia sangat mendukung program edukasi pernikahan dini karena dapat membantu pola pikir anak muda agar tidak terburu-buru untuk menikah,


"Saya selaku kades sangat senang adanya program edukasi pernikahan dini ini,karena bisa menjelaskan bagaimana cara mengingatkan anak anak agar tidak terburu-buru menikah di usia muda," ujarnya.



Semoga Adanya mahasiswa KKN Kelempok 12 ini bisa menciptakan sebuah pola fikir yang baru dan lebih memahami apa yang harus di lakukan orang terhadap anaknya.

(Ari) 

Jaga Kesehatan Warga Sekolah, SMP Negeri 5 Prabumulih Gelar Senam Sehat Rutin Setiap Hari Selasa



PRABUMULIH – Sebagai upaya menjaga kebugaran jasmani serta menumbuhkan budaya hidup sehat bagi seluruh warga sekolah, SMP Negeri 5 Prabumulih rutin menggelar kegiatan apel senam sehat setiap hari Selasa pagi.

 

Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh seluruh siswa, guru, serta staf tata usaha sekolah. Selain bertujuan menjaga kesehatan tubuh, kegiatan ini juga menjadi momen untuk mempererat kebersamaan dan kedisiplinan seluruh warga sekolah sebelum memulai aktivitas belajar mengajar sepanjang minggu.

 

Diharapkan kegiatan rutin ini dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sehat dan bugar dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

 

 (Umi) 

 


Satlantas Polres Muara Enim Hadir di Pagi Hari, Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas



Muara Enim – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muara Enim kembali melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi dengan menempatkan personel di sejumlah titik persimpangan jalan dan depan sekolah guna mengatur arus lalu lintas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan, Senin (3/8/2026).


Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama pada jam-jam sibuk saat masyarakat memulai aktivitas dan para pelajar berangkat ke sekolah.


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang mengatakan bahwa kehadiran personel Satlantas di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Selain mengatur arus lalu lintas, personel juga membantu penyeberangan pejalan kaki dan mengantisipasi potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.


"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan lancar. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta saling menghormati sesama pengguna jalan," ujar AKP RTM Situmorang.


Polres Muara Enim berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Muara Enim.(Red) 

Dankodiklatad Ikuti Olahraga Bersama Alumni Akmil, Kasad Tekankan Soliditas dan Pengabdian untuk Rakyat



Jakarta. Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, Komandan Kodiklatad Letjen TNI Dr. Mohamad Hasan, S.H., M.H., mengikuti olahraga bersama para alumni Akademi Militer (Akmil) leting 1992 (Persada), 1993 (Tidar Setia), 1994 (Tekad), 1995 (Damadika) dan 1996 (Antasena). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., tersebut berlangsung di Mapusbekangad, Sabtu (1/8/2026).



Kegiatan ini mencerminkan eratnya ikatan persaudaraan yang telah terjalin selama puluhan tahun sejak para peserta menempuh pendidikan di Akademi Militer. Suasana berlangsung meriah, penuh sportivitas dan dipenuhi antusiasme para alumni yang mengikuti setiap rangkaian olahraga bersama sebagai wujud kebersamaan sekaligus mempererat tali silaturahmi.


Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa berbagai program TNI AD yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti pembangunan jembatan, penyediaan air bersih, irigasi dan pembangunan infrastruktur di daerah terpencil merupakan wujud nyata pengabdian TNI AD yang didukung penuh oleh pemerintah. Kasad juga mengajak seluruh prajurit untuk terus menjaga kekompakan, mendukung program satuan serta bijak dalam bermedia sosial.


Melalui kegiatan olahraga bersama ini diharapkan semangat persaudaraan, soliditas dan jiwa korsa antar alumni Akademi Militer semakin kuat, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara secara profesional dan adaptif.


(Penerangan Kodiklatad)

Inisiatif Ketua RT 001/RW 003 Kelurahan Majasari, Pasang Bendera dan Lampu Hias Semarakkan HUT RI ke-81



PRABUMULIH, 30 Juli 2026 – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, Ketua RT 001/RW 003 Kelurahan Majasari, Bapak Heri, berinisiatif memasang bendera Merah Putih lengkap dengan lampu hias berwarna Merah Putih yang menyala berkelap-kelip di lingkungan wilayahnya.


Langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, mempererat kebersamaan antarwarga, serta menghiasi lingkungan agar tampak lebih meriah dan khidmat dalam menyambut hari kemerdekaan bangsa.

Warga sekitar menyambut baik upaya tersebut dan berharap semangat persatuan serta cinta tanah air semakin kuat di tengah masyarakat Kelurahan Majasari menjelang hari kemerdekaan.

.

 

(UMI KALSUM, C.BJ) 

Hasil Penyidikan, Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Motif Pelaku Curat, Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Judi Online



Lampung Utara – maungmarabes.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara mengungkap hasil penyidikan terhadap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kotabumi Utara.


Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, dari hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui sebagian besar uang hasil kejahatan telah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama melarikan diri serta digunakan untuk bermain judi online.


"Dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, pelaku mengakui bahwa uang hasil pencurian sebesar Rp75 juta telah habis dipergunakan untuk kebutuhan hidup selama pelarian dan bermain judi online," ujar IPTU Herawati, Rabu (29/7/26).


Kasus tersebut bermula dari laporan korban, Harun Priyanto, warga Desa Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara, yang kehilangan uang tunai sebesar Rp75.000.000 dan satu unit sepeda motor Honda Mega Pro pada Jumat, 12 Juni 2026.


Berbekal hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Pelaku kemudian berhasil diamankan di sebuah rumah kos.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BS (18), warga Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.


Dari hasil penyidikan, turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor milik korban serta berbagai barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, di antaranya magic com, kompor gas, tabung LPG 3 kilogram, pakaian, tas, topi, dan sepatu.


Penyidik juga memastikan bahwa barang-barang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses pembuktian perkara di persidangan.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.


IPTU Herawati menegaskan bahwa Polres Lampung Utara akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.


"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup IPTU Herawati.


( Heri s )


Lampung Utara

Penghargaan Personil Berprestasi Dalam Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026,Kapolres Hendri Syaputra Berikan Penghargaan Sebagai Wujud Pembinaan Dan Motivasi Menuju Peningkatan Profesionalisme Polres Muara Enim

 

 



MUARA ENIM – Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada personel berprestasi yang berhasil mengharumkan nama Polres Muara Enim dengan meraih 2 medali emas dan 2 medali perak pada ajang Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam apel yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Muara Enim, Senin (27/7/2026).


Apel penghargaan dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim dan dihadiri oleh Waka Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, S.H., para Pejabat Utama Polres Muara Enim, para perwira, personel Bintara, serta ASN Polres Muara Enim.


Dalam amanatnya, Kapolres Muara Enim menyampaikan rasa bangga, ucapan terima kasih, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para atlet karate Polres Muara Enim yang telah menunjukkan dedikasi, semangat juang, serta kemampuan terbaiknya hingga berhasil menorehkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026.


Menurut Kapolres, prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi personel yang bersangkutan, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh keluarga besar Polres Muara Enim. Keberhasilan itu mencerminkan disiplin, kerja keras, dan semangat pantang menyerah yang harus terus dipertahankan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.


"Prestasi yang diraih ini hendaknya menjadi pendorong semangat bagi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik. Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Muara Enim agar terus berprestasi, baik di bidang olahraga maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar AKBP Hendri Syaputra.


Kapolres juga berpesan kepada personel penerima penghargaan agar tidak cepat merasa puas atas pencapaian yang telah diraih. Sebaliknya, mereka diminta untuk terus berlatih, meningkatkan kemampuan, menjaga sportivitas, serta tetap rendah hati sehingga mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi pada kejuaraan-kejuaraan berikutnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi serta mengukir prestasi di tingkat Polda Sumatera Selatan.


"Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen Kapolres Muara Enim dalam memberikan apresiasi kepada personel yang berprestasi. Diharapkan penghargaan ini dapat memotivasi seluruh anggota untuk terus mengembangkan potensi diri, meningkatkan profesionalisme, serta membawa nama baik institusi Polri melalui prestasi-prestasi positif," ungkap AKP RTM. Situmorang.


Kegiatan apel pemberian penghargaan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat. Momentum tersebut menjadi bukti bahwa Polres Muara Enim terus memberikan ruang dan dukungan kepada personelnya untuk berprestasi, sekaligus menumbuhkan budaya kompetitif yang positif demi mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan semakin dicintai masyarakat.

Belum Lunas Pembayaran Lahan, Warga Lubuk Karet Pertanyakan Penggusuran dan Penimbunan oleh PT CIP


BANYUASIN, 25 Juli 2026 – Masalah dugaan pembebasan lahan yang belum tuntas mencuat di Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Seorang pemilik lahan bernama Mahelvi mengaku dirugikan setelah lahannya diduga sudah digusur dan ditimbun oleh pihak perusahaan, padahal pembayaran ganti ruginya belum sepenuhnya dilunasi.

 

Berdasarkan keterangan Mahelvi, sertifikat hak atas tanah tersebut sudah diserahkan kepada pihak terkait pada Oktober 2025 dalam rangka proses transaksi pembebasan lahan. Namun hingga saat ini, ia menyatakan belum menerima pelunasan pembayaran sesuai kesepakatan.

 

“Sertifikat sudah saya serahkan bulan Oktober 2025, tapi sampai sekarang pelunasannya belum selesai. Masalahnya, lahan saya sudah digusur dan ditimbun, sementara hak saya sebagai pemilik belum dituntaskan,” ungkap Mahelvi.

 

Selain menuntut pelunasan pembayaran, Mahelvi juga meminta PT CIP bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Menurutnya, sebelum aktivitas penggusuran dan penimbunan dilakukan, lahan tersebut masih layak dimanfaatkan, namun kondisinya kini sudah berubah total sehingga menimbulkan kerugian tambahan.

 

“Kami minta bukan hanya pelunasan harga lahan, tapi juga ganti rugi atas kerusakan akibat penanganan yang dilakukan. Lahan sudah tidak seperti semula, dan itu jelas merugikan kami,” tegasnya.

 

Dalam proses komunikasi selama ini, Mahelvi menyebut berurusan dengan dua perantara berinisial R dan A yang mengaku sebagai jajaran Humas PT CIP. Setiap kali ditanyakan kepastian pembayaran, pihak tersebut selalu beralasan belum mendapat informasi dari perusahaan.

 

“Tiap saya tanya, jawabannya selalu belum ada kabar pelunasan. Kami merasa sangat dirugikan: lahan sudah dikuasai dan diubah, tapi kewajiban perusahaan belum selesai,” jelas Mahelvi.

 

Isu ini semakin menimbulkan tanda tanya karena salah satu oknum yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan tersebut diduga juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Lubuk Karet. Warga menilai kondisi ini perlu diklarifikasi secara terbuka guna mencegah dugaan adanya konflik kepentingan.

 

Mahelvi berharap manajemen PT CIP segera memberikan kejelasan status pembayaran serta menyelesaikan seluruh hak-haknya sesuai perjanjian.

 

“Kami hanya meminta hak diselesaikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai warga kecil dirugikan setelah menyerahkan dokumen dan lahannya sudah dikuasai pihak lain,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT CIP, kedua oknum berinisial R dan A, serta Pemerintah Desa Lubuk Karet belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi atas permasalahan tersebut.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan tanggapan bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

(Laporan: Ichsan Waka)

 

 

 


Perkuat Pengawasan Internal, Bid Propam Polda Lampung Gelar Mitigasi, Gaktibplin dan Pengecekan Senjata Api di Polres Lampung Utara



Lampung Utara – maungmarabes.com Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung melalui Subbidprovos melaksanakan kegiatan mitigasi, Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin), serta pengecekan senjata api di Polres Lampung Utara, Kamis (23/7/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan integritas personel Polri sekaligus memastikan kesiapan personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.


Kegiatan dipimpin oleh Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Lampung, Kompol Supriyanto Husin, S.H., M.H., didampingi Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H., Kasi Propam IPTU Saprianto, S.H., serta diikuti personel Sipropam Polres Lampung Utara dan para Kanit Propam Polsek jajaran.


Mitigasi dan Gaktibplin ini bertujuan untuk memastikan disiplin personel, kesiapan pelaksanaan tugas, serta meminimalisasi potensi pelanggaran di lingkungan Polri melalui pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan.


Tim Bidpropam Polda Lampung mengawali kegiatan dengan melakukan pengecekan senjata api, amunisi, serta gudang penyimpanan senjata api guna memastikan seluruh prosedur penyimpanan, penggunaan, dan administrasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang personel, kelengkapan administrasi, identitas diri, serta kelengkapan perorangan.


Selain itu, tim juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap sejumlah personel Polres Lampung Utara sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.


Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Bidpropam Polda Lampung merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal guna mewujudkan personel Polri yang profesional, disiplin, dan berintegritas.


"Pengawasan internal melalui kegiatan mitigasi, Gaktibplin, pengecekan senjata api, hingga tes urine merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh personel melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan agar anggota selalu menjaga disiplin, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar IPTU Herawati.


Menurutnya, Polres Lampung Utara berkomitmen menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan sehingga budaya disiplin dapat terus terpelihara di lingkungan kepolisian.


"Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat seiring dengan semakin baiknya kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," tutup IPTU Herawati. 


Heri s.


Lampung Utara

Skandal Administrasi PAUD di Sukajadi, Ijazah Tanpa NISN hingga Tanda Tangan Janggal Picu Protes Wali Murid



PRABUMULIH, — Dugaan kelalaian serius dalam pengelolaan administrasi pendidikan kembali mencuat. Kali ini terjadi di sebuah PAUD yang berlokasi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.(rabu, 23/7/2026).


 Sejumlah wali murid mengaku dirugikan setelah menemukan berbagai kejanggalan pada dokumen ijazah anak mereka.

Permasalahan tersebut mencakup ijazah yang diterbitkan tanpa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), perbedaan tanda tangan kepala sekolah, hingga cap sekolah yang dinilai tidak jelas dan terkesan tidak resmi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait keabsahan dokumen pendidikan yang diterima siswa.

Beberapa wali murid menyampaikan kekecewaan mereka. 



Mereka menilai pihak sekolah dan yayasan terkesan melakukan pembiaran terhadap persoalan yang seharusnya menjadi hal mendasar dalam dunia pendidikan.

“Ini menyangkut masa depan anak kami. Bagaimana mungkin ijazah dikeluarkan tanpa NISN dan dengan tanda tangan yang berbeda?” ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa.


Saat dikonfirmasi di kediamannya, Ketua Yayasan bpk Suharso spd. mengakui adanya kelalaian dari pihak kepala sekolah. Ia menyebut pihaknya telah memberikan teguran.


“Memang itu kelalaian dari kepala sekolah, dan sudah saya tegur. Untuk NISN, menurut kami tahun ini dianggap ditiadakan,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya, mengingat NISN merupakan identitas penting dalam sistem pendidikan nasional yang seharusnya tidak bisa diabaikan begitu saja.


Sementara itu, Kepala PAUD Ibu Dewi Agustina Spd. saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan siap bertanggung jawab atas seluruh permasalahan yang terjadi. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada wali murid.

“Saya siap mempertanggungjawabkan semua kelalaian ini. 


Saya mohon maaf kepada wali murid. Apa yang bisa saya perbaiki, akan saya perbaiki,” ujar Dewi.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan administrasi tersebut dipicu oleh hilangnya sejumlah file penting yang tersimpan dalam laptop sekolah. Menurutnya, laptop tersebut hilang saat masih berada dalam penguasaan kepala sekolah sebelumnya.


Namun, alasan tersebut dinilai tidak cukup oleh para wali murid. Mereka menilai kehilangan data tidak seharusnya menjadi pembenaran atas terbitnya dokumen yang tidak valid.

Situasi ini pun memanas. Sejumlah wali murid kini menuntut tindakan tegas, termasuk pemberhentian kepala sekolah dan Ketua Yayasan sebagai bentuk pertanggungjawaban.


Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan terkait, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran administrasi yang merugikan peserta didik di masa depan.


--

Kirim dari Fast NoNotepa

Warga Kelurahan Majasari RT 03 RW 01 Mohon Perhatian Wali Kota Prabumulih: Jalan Segera Dicor Demi Keselamatan Saat Musim Hujan


PRABUMULIH, maungmarabes.com– Warga di lingkungan Kelurahan Majasari, tepatnya RT 03 RW 01, menyampaikan harapan yang besar kepada Wali Kota Prabumulih agar segera merealisasikan pengecoran jalan di wilayah mereka. Jalan yang selama ini dilalui warga dinilai sudah tidak layak, terlebih lagi kini memasuki musim hujan.


 


Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi permukaan jalan yang belum dicor menjadi sangat licin dan berlumpur setiap kali turun hujan. Hal ini tentu sangat menyulitkan sekaligus membahayakan aktivitas warga sehari-hari, baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor.


 


Warga berharap pemerintah kota dapat segera merespons keluhan ini demi menjamin keselamatan serta kenyamanan mereka dalam beraktivitas.


 


“Kami selaku warga memohon kehadiran Bapak Wali Kota untuk memperhatikan jalan di wilayah kami ini. Kami sangat berharap agar jalan ini segera dicor. Apalagi sekarang sudah sering turun hujan, jalannya sangat licin dan berlumpur, kami khawatir banyak yang celaka,” ungkap perwakilan warga.


 


Selain membahayakan keselamatan, kondisi jalan yang buruk ini juga menghambat kelancaran mobilitas warga, mulai dari anak sekolah hingga warga yang hendak berangkat bekerja.


 


Warga RT 03 RW 01 Kelurahan Majasari menitipkan harapan agar usulan ini segera ditindaklanjuti, sehingga mereka pun dapat menikmati fasilitas jalan yang layak, aman, dan nyaman seperti halnya warga di wilayah lainnya di Kota Prabumulih.

Aksi Perdana PKRI Prabumulih Tuntut Transparansi Rekanan Pertamina EP Zona 4


PRABUMULIH, Maungmarabes. Com– Sebagai wujud nyata menjadi corong suara masyarakat, Pengurus Daerah Kota Prabumulih Organisasi Masyarakat Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) menegaskan keadilan tidak boleh dikubur, dan para pemangku kepentingan wajib berani tampil serta menunjukkan kewibawaan, bukan justru bersembunyi dari kenyataan.

 

Dengan menggunakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang, Ketua Markas Komando Daerah Kota Prabumulih PKRI, Arief Ahong, secara resmi menyerahkan pemberitahuan pelaksanaan aksi damai sekaligus permohonan izin audiensi kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Prabumulih cq. Kanit Intelkam Polres setempat, pada Senin (20/07/2026).

 

Langkah ini menjadi aksi perdana kepengurusan baru PKRI Prabumulih dalam menyalurkan aspirasi warga sekaligus membuktikan kepatuhan penuh terhadap prosedur dan aturan yang berlaku.

 

Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 400/A/PKRI-PBM/VII/2026, aksi damai dijadwalkan digelar pada Jumat, 24 Juli 2026 pukul 10.00 WIB, dengan titik kumpul akhir di halaman Gedung DPRD Kota Prabumulih.

 

Sebelumnya, massa aksi akan berkumpul terlebih dahulu di Sekretariat PKRI, Jalan Amral RT 005 RW 002, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Diperkirakan sekitar 100 peserta akan hadir membawa bendera organisasi dan perlengkapan pendukung lainnya, bergerak menuju lokasi menggunakan mobil komando dan sepeda motor.

 

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, guna menyalurkan aspirasi, melakukan advokasi kepentingan umum, serta berperan aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Secara khusus, aksi ini merupakan wujud fungsi pengawasan sosial ormas dalam melakukan koreksi terhadap dugaan ketidakadilan serta menuntut penegakan hukum yang adil, jujur, dan transparan. Sekaligus menjadi teguran keras bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih maupun pihak terkait lainnya.

 

“Kami menuntut transparansi penuh. Kami minta seluruh pihak berwenang tunjukkan taji dan tanggung jawabnya, jangan bersembunyi dari kebenaran. Rakyat berhak tahu ke mana hak dan kewajiban itu berjalan. Pemimpin sejati wajib hadir menjawab keresahan warga, bukan malah menghindar,” tegas Arief Ahong.

 

Ia menegaskan, gerakan ini bukan sekadar protes semata, melainkan upaya serius baik dari sisi hukum maupun moral demi menuntut ketertiban dan kepatuhan aturan.

 

“Tujuan utama kami adalah memastikan sejumlah perusahaan, khususnya beberapa subkontraktor pendukung operasional Pertamina EP Zona 4 di wilayah Prabumulih yang diduga belum melengkapi perizinan serta terbukti melanggar aturan yang berlaku, segera diperiksa secara tuntas dan ditertibkan. Sebagai putra daerah dan organisasi yang berdiri di atas hati nurani rakyat, kami tidak akan diam saja melihat hak-hak masyarakat dikorbankan demi kepentingan yang tidak jelas landasan hukumnya,” tambahnya.

 

Pihak PKRI juga menjamin aksi ini akan berlangsung tertib, damai, taat hukum, dan terbuka bagi siapa saja. Pihaknya juga menyatakan kesiapan berkoordinasi dengan aparat keamanan demi kelancaran kegiatan sekaligus memperjuangkan kebenaran bagi seluruh warga Kota Prabumulih.

 

 (Red) 

 


TEMBOK PENAHAN TANAH RT.03 RW.01 KELURAHAN SARI BUNGA MAS LAHAT TA 2026 BANGUNAN DIPAKSAKAN DIDUGA JADI AJANG KORUPSI LURAH DAN KRONINYA

 


Lahat,

Mekanisme Pembangunan Tembok penahan tanah

Trapesium dengan lebar atas minimal 30 cm, lebar bawah 0,5 - 0,7 kali tinggi dinding, dan kemiringan dinding minimal 2% ke arah dalam.Material Batu kali atau batu belah yang keras dan bersudut tajam dengan ukuran 20-30 cm.Campuran Adukan: Gunakan mortar (campuran semen dan pasir) dengan perbandingan 1 PC : 3 Pasir atau 1 PC : 4 Pasir.Drainase: Wajib menyediakan pipa penyalur air (lubang weep hole) berdiameter 50 - 100 mm setiap jarak 1,5 - 2 meter agar tidak terjadi penumpukan air di belakang dinding.Pondasi: Dipasang disamping (batu kosong) setebal 15-20 cm di lapis dasar untuk menyebarkan beban dan mencegah naiknya air kapiler.Untuk memberikan rancangan spesifikasi yang lebih akurat sesuai kebutuhan. 





Kelurahan Sari Bunga Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatra Selatan pembangunan Tembok penahan Diduga tidak sesuai dengan Spek yang semestinya.Batu yang di gunakan dominan sangat besar-besar seharusnya menggunakan batu ukuran 20-30 CM,dan diduga tidak menggunakan pipa resapan pungsi pipa resapan di saat hujan turun air yang tergenang bisa mengalir dari saluran pipa adukan semen dan pasir untuk penguat bangunan agar lebih kokoh.Untuk material menggunakan batu yang hanya di tumpuk lalu bagian luar di tutupi dengan adukan semen dan pasir. 


Warga kelurahan Sari Bunga Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bermana Asep 14-07-2026 mengatakan batunya hanya di susun saja, tidak ada isian adukan.Kebanyakan menggunakan  batu besar ,padahal tembok ini untuk kenyamana bersama saya saja khawatir untuk lewat jalan ini,ditakutkan akan terjadi hal yang tidak di inginkan.Jelas sekali dana bersumber dari pajak rakyat dan kembali ke rakyat supaya masyarakat Sari bunga mas bisa melewati jalan  dengan aman tanpa was-was akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, "jelasnya".


Hal yang sama warga Kelurahan Sari Bunga Mas Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Riadini 14-07-2026 mengatakan

saya rasa kalau sudah selesai banguanan tembok di saat hujan tergenang air tidak bisa keluar dari tembok yang di buat semestinya kalau tembok penahan ada pipa resapan ini lihat saja langsung di Cor tidak di beri pipa terlebih dahulu,pungsi pipa itu supaya di saat hujan bisa mengalir dari pipa dan bisa mengurangi beban penahan tanah Batu yang di gunakan kalau untuk tembok biasanya menggunakan batu pecah atau batu mangga ukuran sedang kalau sudah sebesar ini di pecah dulu menjadi empat bagian baru bagus di gunakan kalau batu sebesar semua kopong dalamnya tidak terisi adukan,ujarnya,



Yuliar,SE selaku Lurah Sari Bunga Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat awak media ini konfirmasi via WhatAppss 15-07-2026

Nomor 08136704XXXX Sampai berita ini di terbitkan tidak memberikan jawaban. 



"BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA"

 

RIKA YUSNIA

TEAM PEMBURU KORUPTOR

Arlan Perintahkan Penambahan Rombel, SMPN 5 Prabumulih Siap Tampung Siswa Belum Lolos SPMB



PRABUMULIH – Kepala SMP Negeri 5 Prabumulih, Nuraisyah Yany, S.Pd., M.Si., menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti arahan langsung Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, untuk menampung lulusan Sekolah Dasar yang belum tertampung dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akibat keterbatasan rombongan belajar (rombel).

 

Kebijakan ini menjadi solusi atas keresahan sejumlah orang tua yang anak-anaknya belum memperoleh tempat di sekolah negeri. Selain di SMP Negeri 5, Pemerintah Kota Prabumulih juga menambah rombel di SMP Negeri 2 Kelurahan Prabujaya.

 

“Saya dipanggil langsung oleh Bapak Wali Kota. Beliau mengamanatkan agar SMP Negeri 5 mengakomodasi aspirasi sebagian wali murid yang berharap putra-putrinya, yang sebelumnya belum diterima saat SPMB, dapat bersekolah di sini,” ujar Nuraisyah kepada Chanelinfo, Rabu (15/7/2026).

 

Awalnya SMP Negeri 5 hanya mendapat alokasi 9 rombel. Berdasarkan arahan Wali Kota, jumlah tersebut ditambah 2 rombel sehingga kini totalnya menjadi 11 rombel. Siswa yang diterima pada rombel tambahan merupakan gabungan calon peserta didik yang sebelumnya tidak lolos proses SPMB, serta siswa prioritas yang berdomisili di sekitar sekolah sesuai ketentuan radius dan kebijakan khusus pemerintah.

 

Terkait administrasi Dapodik bagi dua rombel tambahan, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya pengurusannya kepada Dinas Pendidikan Kota Prabumulih. Sekolah memastikan akan tetap menjalankan proses pembelajaran secara optimal serta memberikan pelayanan pendidikan yang proporsional bagi seluruh peserta didik.

 

Sementara terkait sarana prasarana, Nuraisyah menjamin sekolah masih mampu mengakomodasi kebutuhan siswa baru. Mengingat ruang kelas tetap hanya mencukupi untuk sembilan rombel, maka untuk sementara waktu dua rombel tambahan akan memanfaatkan ruang laboratorium dan aula sebagai ruang belajar.

 

“Untuk meja dan kursi masih tersedia, sehingga tidak ada kendala dalam proses belajar mengajar,” jelasnya.

 

Nuraisyah juga menyampaikan kabar gembira bahwa rencana pembangunan ruang kelas baru telah dibahas Wali Kota Prabumulih bersama DPRD dan telah memperoleh persetujuan. Ia berharap pembangunan tersebut segera direalisasikan agar proses belajar mengajar ke depan dapat berlangsung lebih nyaman dan optimal bagi seluruh siswa.


 


DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat Hadir di Aula Pekon Batu Kebayan untuk melaksanakan kegiatan 'Pekon Tanggap Informasi'

 


Lampung Barat, - Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari 9 pekon ini bertujuan untuk membangun sinergi antara aparatur pekon dan insan pers. 



Fokus utama kita adalah mewujudkan tata kelola pekon yang transparan, akuntabel, serta bersama-sama mempromosikan potensi lokal daerah kita."


"Dalam sesi edukasi hari ini, kami membahas beberapa poin krusial:


Landasan Hukum Transparansi: Kami memperkuat pemahaman mengenai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan tata kelola pekon yang profesional dan bertanggung jawab.



Klasifikasi Informasi: Aparatur pekon diberikan panduan mengenai pengelolaan informasi, baik itu informasi berkala, serta-merta, maupun informasi yang dikecualikan sesuai regulasi.



Sinergi & Etika: Kami menekankan pentingnya membangun kemitraan harmonis yang berlandaskan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). 


Aparatur pekon diajak untuk cerdas menghadapi jurnalis dengan cara bersikap terbuka, memeriksa identitas resmi, dan memberikan konfirmasi berbasis data autentik.



Workshop Praktis: Para Peratin  pekon juga dibekali keterampilan teknis dokumentasi kreatif dan teknik menyusun rilis berita menggunakan prinsip piramida terbalik agar potensi daerah, seperti kopi robusta dan wisata Lampung Barat, dapat terekspos luas di media nasional.


Narasi Penutup (Closing)


"Dengan kemitraan yang kuat ini, kita berharap aparatur pekon dapat bekerja dengan tenang, nyaman, dan profesional tanpa rasa takut terhadap intimidasi oknum tidak bertanggung jawab. Sinergi yang kita bangun hari ini adalah investasi untuk menumbuhkan kepercayaan warga dan kemajuan pekon kita.


Sinergi Kuat, Pekon Hebat: Lampung Barat Berjaya!


Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami di DPC AJP Lampung Barat melalui email dpc.ajplambar@gmail.com atau WhatsApp di 0857 5825 8460. Terima kasih atas perhatian Anda."


Reporter: Irfan Fajri

KADES TEBAT LANGSAT KA LAHAT SEKALIGUS KETUA KELOMPOK TANI DINGIN ATI MENEBUS DAN KUASAI MESIN BANTUAN PENCACAH PADI DARI DINAS TPHP

 


Lahat, 


Dugaan bantuan Pemerintah Mesin penggiling padi Melalui Dinas Tanaman Pangan  Holtikultura dan peternakan Kabupaten  Lahat Untuk Kelompok Tani Dingin Ati Desa Tebat Langsat  Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga membayar uang tebusan sebesar Rp.35.000.000 ( tiga puluh lima juta rupiah) kepada Kabid dengab inisial ADS diDinas  Tanaman Pangan Hortikultura Kabupaten Lahat.Berdasarkan keterangan dari Narasumber kami yang dapat dipercaya Kades sekaligus menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani Dingin Ati Desa Tebat Langsat Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan ,Diduga Mesin bantuan pencacah padi dikuasai secara pribadi oleh ketua kelompok tani sekaligus Kades, ditempatkan ditanah pribadi kades sekaligus ketua kelompok tani diDesa Bangke Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat diduga demi keuntungan Pribadi yang seharusnya untuk kelompok Tani Dingin Ati Desa Tebat Langsat. Diduga Kepala Desa sekaligus Ketua Kelompok Tani Dingin Ati menyalahi Permentan Nomor 67 tahun 2016 dan UU no 06 tahun 2014 pasal 51




Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2006, pemerintah daerah melalui dinas terkait wajib melakukan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, penggunaan, dan pemanfaatan alat dan mesin pertanian. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa bantuan alsintan tidak boleh dialihkan, dijual, atau dimanfaatkan di luar peruntukannya.


Serta Pasal 3 dan Pasal 4 Permen Pertanian tersebut menempatkan dinas pertanian sebagai pihak yang bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengendalian agar bantuan negara benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas petani, bukan menjadi komoditas jual beli.


Hal ini menegaskan bahwa bantuan alat atau mesin adalah aset negara yang dititipkan untuk kelompok tani dan dilarang keras untuk dijual, dialihkan, atau disewakan dengan harga tinggi.Sanksi Pidana Menjual mesin bantuan pemerintah merupakan tindakan pidana korupsi atau penggelapan aset negara. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun.


Secara umum, kepala desa sebaiknya tidak merangkap jabatan sebagai ketua kelompok tani. Aturan seperti Permentan Nomor 67 Tahun 2016 bahkan tidak memperbolehkan perangkat desa menjadi pengurus kelompok tani.

Menurut Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, perangkat desa dilarang merangkap jabatan pada lembaga pemerintahan lainnya dan jabatan yang dilarang dalam undang-undang. 


Kepala desa dilarang menyalahgunakan wewenang dan membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri atau golongan tertentu.Sanksi Administratif Pemberhentian dari jabatan, pengembalian dana yang diperoleh secara tidak sah.Sanksi pidana (penjara/denda) baru bisa diterapkan jika jabatan rangkap tersebut berujung pada tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan dana/bantuan.


Warga Desa Tebat Langsat Kecamatan Kota agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang tidak mau menyebutkan namanya kepada awak media ini 03-07-2026 mengatakan Mesin ini milik Pak Kades Desa Tebat Langsat Dadang yang baru saja dibeli ,beberapa minggu lalu pernah dicoba namun operatornya tidak paham dan butuh banyak tenaga manusia.Yang dibelakangnya mesin yang lama dibeli dari kades terdahulu pak Nop dan tanah ini juga sudah dibeli Pak kades Dadang,karena ini dahulunya mesin lama dan tanah ini punya kades."tuturnya"


Anggota Kelompok Tani Dingin Ati Desa Tebat Langsat Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan  yang meminta namanya jangan disebut 01-07-2026 kepada awak media ini mengatakan ,Kades yang memegang kendali, semuanya diatur Kades dia berkuasa dan mengatakan bahwa mesin yang baru ini pak kades menebus dari Dinas pertanian dengan harga yang mahal  berkisar Rp.35.000.000 ( tiga puluh lima juta rupiah).Mesinnya  ditempatkan didesa Bangke ditanah pribadi milik pak kades Dadang, bukan didesa Tebat Langsat dan bukan punya kelompok Tani Dingin Ati,itu punya pribadi Pak Kades ,karena Pak Kades menebusnya"ujarnya".


Dadang Kariawan Selaku Kades Desa Tebat Langsat Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan    sekaligus Ketua Kelompok Tani Dingin Ati Desa Tebat Langsat diduga kuat Tabrak Permentan No 67 tahun 2016 dan UU no 06 tahun 2014 pasal 51 Tiga kali dikomfirmasi oleh awak media ini 06-07-2026 Via WhatAppss Nomor 0853-8165-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban. 


Jimi Karter selaku Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi oleh awak media ini 06-07-2026 Via WhatApps Nomor 0813-6772-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban. 


Ari  Kordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi oleh awak media ini 06-07-2026 Via WhatAppss 0821-8100-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban. 


Alfatah Dwi Saputra ,S.TP.M.M selaku Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lahat saat awak media ini konfirmasi Via WhatAppss 07-07-2026 nomor 0813-6842-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.


"BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA"


RIKA YUSNIA

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"