Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

TAMADIN HUSEN KADES KEBAN AGUNG KEC MS LAHAT "4,5 THN KELOMPOK TANI CITRA MULIA TIDAK PERNAH ADA PENGAJUAN PROPOSAL BANTUAN"

 



Lahat, 


Dugaan Gratifikasi Jual Beli Mesin bantuan Pemerintah Melalui Dinas Tanaman Pangan  Holtikultura dan peternakan Kabupaten  Lahat Untuk Kelompok Tani Citra Mulia diDesa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 berupa mesin Pertanian Pencacah padi modern,Diduga pada saat Ketua Kelompok tani Citra Mulia menerima bantuan tersebut dari dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat tanpa sepengetahuan Anggota kelompok tani Citra Mulia,serta tidak ada pembuatan Proposal yang disetujui oleh Anggota Kelompok Tani Citra Mulia serta tidak ada pengajuan proposal yang dibuat dan diketahui oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) juga Balai Penyuluh Pertanian (BPP) ,diduga kuat dengan tanpa  adanya pengajuan proposal sehingga kuat dugaan jual beli dari dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat dengan ketua kelompok tani Citra Mulia dengan menebus Rp. 65.000.000 (enam puluh lima juta rupiah)sehingga sampai saat ini mesin tersebut tidak ada didesa Keban Agung atau dikelompok tani citra Mulia . Diduga Kuat mesin  dikuasai secara pribadi yang disimpan diatas tanah pribadi milik Iin Saputra selaku ketua kelompok tani Citra Mulia didesa Padang Bindu. 


Hasil Investigasi serta peninjauan lokasi Penyimpanan Mesin Bantuan dari Pemerintah melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat yang didampingi Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL ) mesin berada diDesa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat,Diduga berada diatas tanah Pribadi milik Iin Saputra .



Salah satu warga desa Padang Bindu kecamatan  mulak sebingkai Kabupaten Lahat yang meminta namanya jangan disebut dilokasi kepada awak media ini 26-06-2026 mengatakan ini penggilingan padi milik Iin Saputra  warga Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat dan ini tanah pribadinya.Kalau untuk mesin bantuan yang baru kami memang pernah mendengar punya Iin saputra , yang berada digudang belakang, "ujarnya"


Ketua Kelompok Tani Citra Mulia Iin Saputa saat dikomfirmasi Via WhatApps 29-06-2026 Nomor 0823-7764- XXXX tidak dapat dihubungi karena memblokir WhatApps wartawan media ini. 


Tamadin Husen selaku Kades Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan kepada awak media ini saat dikomfirmasi dikediamannya 29-06-2026 mengatakan Selama empat tahun setengah saya menjabat selaku kades belum pernah ada proposal pengajuan bantuan yang saya tanda tangani yang diminta kelompok tani citra mulia kepada saya dalam bentuk apapun,apalagi menyangkut bantuan mesin pengggiling padi modern itu, bahkan saya dengan kelompok tani citra mulia tidak ada hubungan komunikasi sama sekali.Pembuatan proposal pengajuan bantuan apapun itu yang ditujukan kedinas ataupun  kelainnya seharusnya saya selaku Kades harus mengetahui dan menandatanganinya. Untuk bantuan mesin penggiling padi   kelompok Tani Citra Mulia saya selaku Kades sama sekali tidak tahu.Kalau kelompok tani yang lain setiap menerima bantuan akan ada laporan kepada saya , bahkan setiap mengajukan proposal bantuan saya mengetahui dan menandatanganinya, karena didesa saya ada kurang lebih lima atau enam kelompok tani,dan lokasi penyimpanan mesin padi modern tersebut diatas tanah pribadi Iin Saputra yang berada didesa Padang Bindu yang seharusnya Desa Keban Agung namun karena perbatasan itu masih sengketa jadi belum jelas desa Padang Bindu atau Desa Keban Agung "jelasnya".



"BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA"


RIKA YUSNIA

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"

🌍 Representing Egypt at the 21st Asia Youth International Model United Nations (AYIMUN).


Shakyna Azka Anindya dipercaya mewakili Mesir (Egypt) sebagai delegasi dalam World Health Organization (WHO) Council pada ajang 21st Asia Youth International Model United Nations (AYIMUN) dengan mengangkat tema “Safeguarding Indigenous Knowledge of Traditional Medicine while Ensuring Scientific Validation.”


Dalam forum internasional tersebut, Shakyna menyampaikan pentingnya menggabungkan nilai-nilai pengobatan tradisional dengan pembuktian ilmiah untuk menciptakan sistem kesehatan yang culturally respectful sekaligus scientifically reliable.



Keikutsertaan dalam AYIMUN 21st menjadi pengalaman berharga yang tidak hanya memperluas wawasan mengenai diplomasi internasional, tetapi juga mengasah kemampuan collaboration, negotiation, public speaking, critical thinking, problem solving, dan debating bersama delegasi dari berbagai negara.


Selama mengikuti kegiatan, Shakyna Azka Anindya turut didampingi oleh Ibu Nuning Mulya, Ibu Wakil Wali Kota Prabumulih, sebagai bentuk dukungan terhadap generasi muda yang berprestasi dan mampu membawa nama Indonesia ke forum internasional.


Semoga pengalaman ini menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi, memperluas wawasan global, dan berkontribusi dalam menciptakan solusi bagi berbagai tantangan dunia.


The Delegate of Egypt, signing off. 🇪🇬✨


#AYIMUN21 #WHOCouncil #DelegateOfEgypt #YouthDiplomacy #IndonesiaToTheWorld #FutureLeaders #Prabumulih #GlobalYouth





Gudang Penimbunan BBM Ilegal Diduga Beroperasi Terang‑Terangan di Pemulutan Ogan Ilir, Masyarakat Curiga Ada Perlindungan Oknum



PEMULUTAN, 26 Juni 2026 – Sebuah dugaan praktik penimbunan dan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal diduga berlangsung secara terang‑terangan di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Desa Ibul Besar Ilir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Gudang yang diduga menjadi lokasi kegiatan tersebut disebut dikelola oleh sekelompok orang yang dikenal dengan nama Husien, Daut, dan Nurdi atau yang sering disebut sebagai Husien CS.

 

Berdasarkan pantauan dan keterangan warga sekitar, gudang tersebut beroperasi dengan pola yang terencana untuk menghindari pengawasan. Kegiatan penyimpanan dan pengiriman BBM diketahui hanya berlangsung seminggu sekali, bahkan terkadang berhenti hingga sebulan penuh. Namun hingga hari ini, Jumat (26/6/2026), bangunan tersebut masih terisi penuh dan terus berjalan tanpa ada tindakan penertiban yang berarti.

 

Warga menduga kuat kelompok ini mendapatkan perlindungan dari oknum aparat, baik yang berseragam loreng maupun berseragam coklat. Desas‑desus yang berkembang di masyarakat menyebut adanya aliran uang “koordinasi” dalam jumlah besar yang membuat penegak hukum seolah buta dan tuli terhadap aktivitas yang terjadi persis di pinggir jalan raya utama tersebut.

 

“Masyarakat bertanya‑tanya, apakah Polres Ogan Ilir, Polsek Pemulutan, hingga Bidang Krimsus Polda Sumsel benar‑benar tidak tahu, atau justru sengaja pura‑pura tidak melihat? Apakah tidak mampu bertindak, atau memang dilarang oleh kekuatan di baliknya?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Praktik ini jelas melanggar ketentuan hukum, terutama Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta perubahannya, serta Undang‑Undang Perlindungan Konsumen. Pelaku penimbunan, pengoplosan, dan perdagangan BBM bersubsidi secara ilegal terancam pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

 

Kondisi ini dinilai sangat ironis. Di satu sisi, masyarakat umum harus mengantre berjam‑jam demi mendapatkan BBM bersubsidi yang haknya menjadi milik bersama. Di sisi lain, sekelompok pihak diduga menimbun ratusan ribu liter BBM hanya untuk meraup keuntungan pribadi, sekaligus merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

 

Masyarakat pun meminta perhatian serius dari Kapolda Sumatera Selatan beserta seluruh jajarannya. Mereka mendesak agar segera dilakukan penyelidikan mendalam, membongkar jaringan penimbunan ini, serta menindak tegas Husien CS beserta siapa pun yang terbukti memberikan perlindungan.

 

“Jangan sampai kepercayaan rakyat kepada aparat dan negara semakin luntur. Jika hukum tidak ditegakkan dengan tegas, maka keadilan akan terasa hanya berlaku bagi orang lemah saja. Kami tunggu bukti nyata, bukan sekadar janji,” tegas warga.

 

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai laporan dan dugaan tersebut.

 

 (Red) 

 


DIDUGA ADA KECURANGAN PENGUMUMAN PEMENANG TENDER/LELANG TERJADI CEKCOK KONTRAKTOR DAN KETUA POKJA 3 ULP SEKRETARIAT KAB LAHAT

 


Lahat, 


Adanya dugaan Pengumuman Hasil Lelang yang dinilai tidak sesuai dan tidak adil memicu keributan antara Kontraktor dengan Jajaran Pengadaan Unit Pelayanan ULP Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat. 


Kejadian bermula disaat Hairul selaku Kontraktor sekaligus Ketua Asosiasi Gapeksindo Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dengan Niat ingin mengkomfirmasi langsung kepihak ULP mengenai proses hasil Lelang beberapa proyek diantaranya Pembangunan Jalan Desa Banyu Mas ,Desa Purba Mas dan Pemeliharaan jalan Kota Lahat yang dikerjakan oleh CV Putra Inti Pratama,pada saat itu Hairul komfirmasi dengan  Dedi Suherman selaku Pokja tiga (3) ULP ,Dedi Suherman selaku Pokja tiga (3) yang bertanggung jawab atas proses tersebut sehingga terjadi kesalahpahaman dan cekcok mulut disamping Masjid Pemda Lahat berkisar pukul 09.00 Wib yang dilerai oleh beberapa anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP). 


Penentuan pemenang lelang tidak Relevan dan tidak berjalan ecara adil sehingga kontraktor lain yang mengikuti proses pelelangan merasa dirugikan "ujar Hairul".



Salah satu kontraktor Kabupaten Lahat yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak mesia ini 25-06-2026 mengatakan Memang dari dahulu sudah kotor permainan disana,Selalu uang yang berbicara jika tidak ada uang maka proyek bisa berpindah tangan.Bahkan mereka yang didalam (ULP) ada yang menjadi pelaksana pekerjaan (Pemborong),sadar ataupun tidak sadar mereka sudah menyalahi PP 53 seorang ASN /PNS menjadi Pemborong.Namun dengan Cara mengakali mereka menggunakan nama CV atau PT atas nama anak atau istrinya, secara logika jika memang mereka menjalankan tugas amanah dan benar. Secara logika kita berpikir dan bisa dikalkulasi berapa gaji ASN/PNS dalam satu bulan,hanya cukup untuk makan dan anak sekolah namun yang terjadi dilingkaran ULP Staf biasapun kekantor menggunakan kendaraan roda empat (4) bahkan ada oknum setiap tahun beli mobil baru atau ganti mobil"tuturnya".


Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 adalah landasan regulasi yang mengatur Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peraturan ini menetapkan kewajiban, larangan, serta jenis sanksi hukuman disiplin yang berlaku bagi abdi negara.


PNS juga harus menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan negara atau instansi, seperti:Menyalahgunakan wewenang.Menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi/golongan dengan menggunakan wewenang orang lain.


Kepala Bagian ULP Sekretariat Kabupaten Lahat saat akan dimintai Keterangan oleh awak media ini 25-06-2026 tidak ada ditempat berdasarkan informasi dari Staf sedang mengikuti Diklat diPalembang.


"BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA"


RIKA YUSNIA

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"

Viral di Media Sosial: Dugaan Penyalahgunaan BBM di SPBU Perabujaya Prabumulih, Dibayar Potong Rp2.000 Per Pengisian



PRABUMULIH, 26 Juni 2026 – Sebuah video yang beredar luas di media sosial belakangan ini mengungkap dugaan praktik mencurigakan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Perabujaya, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah pengendara sepeda motor berkapasitas tangki besar diduga melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang dalam waktu singkat.

 

Berdasarkan keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, para pengendara itu diduga mendapatkan kelonggaran dengan imbalan potongan atau biaya tambahan sebesar Rp2.000 per sekali pengisian kepada petugas atau pengelola SPBU.


 

“Mereka bolak-balik isi, tangkinya besar, ada yang sudah dimodifikasi. Setiap kali isi, dipotong atau diserahkan Rp2.000. Katanya agar bisa diizinkan isi berkali-kali, padahal aturannya kan satu kendaraan satu kali per hari,” ujar narasumber yang memilih tidak menyebutkan nama demi keamanan diri.

 

Modus ini diduga bertujuan untuk mengumpulkan BBM jenis bersubsidi seperti Pertalite dalam jumlah banyak, yang kemudian dialihkan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi di luar ketentuan resmi. Hal ini jelas melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi penggunaan pribadi, bukan untuk ditimbun atau diperjualbelikan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Perabujaya belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, warga berharap Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbagsel dan kepolisian setempat segera turun tangan melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut.


 

“Kami minta ada pengecekan takaran dan sistem pengisiannya. Jangan sampai BBM subsidi malah dinikmati oleh pihak yang tidak berhak, sementara masyarakat umum justru kesulitan mengisi,” tambah narasumber tersebut.

 

Praktik serupa sudah sering ditemukan di berbagai daerah, dan terbukti melanggar Undang-Undang Migas serta aturan metrologi, dengan ancaman sanksi administratif hingga pidana bagi pelakunya .

 

 (Tim) 

 


SD Negeri 02 Indralaya Utara secara resmimembawa pulang medali emas



INDRALAYA UTARA, 25 JUNI 2026 – Gelanggang olahraga tingkat Provinsi Sumatera Selatan bersiap menyambut talenta-talenta muda terbaik. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, dua atlet pencak silat terbaik dari SD Negeri 02 Indralaya Utara secara resmi dilepas untuk memikul amanah besar: membawa pulang medali emas dan mengharumkan nama Bumi Caram Seguguk pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SD Tahun 2026.


Dua ksatria muda yang akan turun bertarung di medan laga adalah M. Khairul Azzam yang akan turun di kategori Pencak Silat Putra, dan Khayla Zhakira Azzahra yang siap menembus dominasi kategori Pencak Silat Putri. Keduanya merupakan putra-putri terbaik daerah yang telah melalui proses seleksi ketat dan latihan disiplin tingkat tinggi.


Dukungan Penuh dari Pucuk Pimpinan Daerah Langkah tegap para atlet cilik ini dikawal langsung oleh manajemen tim yang solid dan penuh dedikasi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Bapak Sayadi, S.Sos., M.Si., memberikan restu dan dukungan penuh atas keberangkatan tim ini.


Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala Sekolah SD Negeri 02 Indralaya Utara, Ibu Uswatun Khasanah, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan rasa bangga sekaligus optimisme yang besar terhadap anak didiknya.Menurutnya, pencapaian hingga ke tingkat provinsi ini adalah bukti nyata dari kerja keras, bakat, dan pembinaan karakter yang berjalan baik di sekolah.


Untuk memastikan kesiapan teknis, fisik, hingga penampilan estetika di gelanggang, kontingen ini didampingi oleh tim pelatih berpengalaman:


Pendamping Atlet / Pelatih / Official: Coach M. Ardya Pratama, S.T


Asisten Pelatih & MUA: Coach Nazifah Auliya Putri dan Coach Sakdiyah Zahra Munyati 


Rundown Perjuangan Menuju Panggung Juara Perjuangan berat kontingen Ogan Ilir ini akan berlangsung selama tiga hari penuh di Kota Palembang, mulai dari tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 2026. Berikut adalah rincian agenda resmi yang akan dihadapi:Selasa, 30 Juni 2026 | Pembuktian Administrasi & Pembukaan Hari pertama akan diawali dengan proses krusial, yaitu Registrasi Keabsahan Tim untuk memastikan seluruh atlet memenuhi syarat bertanding. 


Dilanjutkan dengan Technical Meeting (TM) guna menyusun strategi laga, dan ditutup dengan upacara Pembukaan O2SN yang megah bertempat di Aula Sekolah Olahraga Sriwijaya (SONS) Kota Palembang.Rabu – Kamis, 1–2 Juli 2026 | Pertempuran di Gelanggang IPSI Dua hari penuh ketegangan dan adu teknik tinggi akan tersaji dalam Pelaksanaan Cabor Pencak Silat. 


Seluruh laga hidup-mati memperebutkan podium juara akan digelar di Padepokan IPSI Sumatera Selatan, Sematang Borang, Kota Palembang.Harapan dan Doa Seluruh Masyarakat Keberangkatan M. Khairul Azzam dan Khayla Zhakira Azzahra bukan sekadar tentang menang atau kalah, melainkan tentang menjaga marwah pencak silat sebagai warisan budaya bangsa sekaligus pembuktian bahwa anak-anak dari Indralaya Utara mampu bersaing di level tertinggi.


Pihak sekolah mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk bersama-sama merapatkan barisan, memberikan doa terbaik, serta dukungan moril agar kedua pesilat cilik ini diberikan kekuatan, kesehatan, kelancaran, dan mental juara demi membawa pulang kemenangan mutlak bagi Kabupaten Ogan Ilir.


"SDN 02 Indralaya Utara Bersiap, Ogan Ilir Juara!"

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Dankodiklatad Ajak Warga Kodiklatad Berhijrah Menuju Perubahan yang Lebih Baik dan Profesional



Bandung. Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan, Kodiklatad menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1448 H/2026 M yang dihadiri secara langsung oleh Komandan Kodiklatad Letjen TNI Dr. Mohamad Hasan, S.H., M.H., bertempat di Masjid Junudurrahmah Kodiklatad, Rabu (24/6/2026).


Peringatan yang mengusung tema “Jadikan Semangat Muharam untuk Perubahan yang Lebih Baik Menuju Indonesia Maju dan Berdaulat” ini dihadiri oleh Wadan Kodiklatad, para Direktur Kodiklatad, Wair Kodiklatad, Ketua Persit KCK Gabungan Kodiklatad beserta pengurus dan diikuti oleh seluruh personel Kodiklatad serta anggota Persit KCK yang beragama Islam. Acara peringatan juga diisi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Prof. Dr. Drs. KH. Zainal Abidin, M.Ag.


Dalam sambutannya, Dankodiklatad menegaskan bahwa peringatan tahun baru Islam merupakan momentum perubahan menuju kondisi yang lebih baik serta menjadi energi positif bagi keluarga besar Kodiklatad untuk terus bertransformasi menjadi pribadi yang disiplin dan professional serta senantiasa memberikan kontribusi terbaik dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.


Melalui peringatan Tahun Baru Islam ini, diharapkan seluruh warga Kodiklatad dapat menjadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas keimanan guna mendukung pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.


(Penerangan Kodiklatad)

POLSEK GUNUNG MEGANG AMANKAN PEMILIK SENJATA API RAKITAN, MASYARAKAT DIIMBAU SERAHKAN SENPI ILEGAL SECARA SUKARELA



MUARA ENIM – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin dan mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa senjata api rakitan laras pendek.


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait adanya seorang warga yang diduga memiliki senjata api rakitan.



"Berawal dari informasi masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 16.11 WIB, Tim Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dedi Irma, S.H. berhasil mengamankan seorang pria berinisial AZ (26), warga Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, yang kedapatan membawa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek," ujar AKP KMS Erwin.


Penangkapan dilakukan di depan Alfamart Desa Ujan Mas Baru. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek yang selanjutnya diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kepemilikan, penguasaan, penyimpanan, atau membawa senjata api tanpa hak.


Kapolsek Gunung Megang menegaskan bahwa kepemilikan senjata api rakitan sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan tindak pidana maupun kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan, memiliki, menguasai, atau menyembunyikan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian terdekat. Penyerahan secara sukarela merupakan langkah bijak untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menjaga keamanan lingkungan," tegasnya.


Menurut AKP KMS Erwin, Polri akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar senjata api rakitan yang masih beredar dapat diserahkan kepada aparat kepolisian. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Muara Enim.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan daerah. Jangan menyimpan senjata api rakitan karena risikonya sangat besar. Serahkan kepada Polri demi keselamatan bersama dan demi terciptanya lingkungan yang aman bagi keluarga serta generasi mendatang," tutupnya.

(Red) 

Hadiri Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda, Dankodiklatad Perkuat Soliditas untuk Menjaga Stabilitas Wilayah



Bandung. Komandan Kodiklatad Letjen TNI Dr. Mohamad Hasan, S.H., M.H., menghadiri kegiatan olahraga bersama TNI-Polri dan Forkopimda Jabar yang digelar di Lapangan Saraga ITB, Selasa (23/6/2026).


Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan keakraban. Berbagai cabang olahraga dan perlombaan digelar, di antaranya sepak bola eksekutif, bola voli, tarik tambang, lomba pasang tenda serta pertandingan yel-yel. Acara kemudian ditutup dengan ramah tamah dan hiburan yang semakin mempererat hubungan antar peserta. Kegiatan ini turut dihadiri para pejabat TNI dan Polri wilayah Bandung dan Cimahi, Forkopimda Jawa Barat serta 25 orang Persib Legend yang menambah semarak suasana.


Dalam sambutannya, Komandan Kogartap II/Bandung Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., M.M., menegaskan bahwa olahraga bersama merupakan sarana untuk memperkuat kebugaran, soliditas dan sinergitas TNI-Polri sebagai modal utama dalam mendukung pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan stabilitas wilayah secara profesional dan optimal.


Kehadiran Komandan Kodiklatad dalam kegiatan ini diharapkan semakin mempererat soliditas dan sinergitas antara TNI, Polri dan Forkopimda, sehingga terbangun kerja sama yang semakin kokoh dalam menjaga kondusivitas serta mendukung stabilitas keamanan di wilayah Jawa Barat.


(Penerangan Kodiklatad)

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel*

 


Palembang – Dalam upaya mempererat hubungan silaturahmi serta memperkuat sinergitas antara organisasi kemasyarakatan dan institusi Kepolisian, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Horas Bangso Batak (HBB) Prov. Sumsel melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel, KBP TONY BUDHI SUSETYO, S.I.K., M.H., pada Jumat (19/6/2026) pukul 13.15 WIB di Ruang Kerja Dirintelkam Polda Sumsel.




Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan sarat semangat kebersamaan. Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi serta membangun kerja sama yang harmonis antara HBB Sumsel dan Polda Sumsel dalam mendukung terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.


Acara diawali dengan sambutan dari Bpk. DESMON SIMANJUNTAK, S.H., selaku Ketua Harian DPD HBB Prov. Sumsel. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dirintelkam Polda Sumsel yang telah menerima kunjungan silaturahmi pengurus HBB Prov. Sumsel. Ia juga menegaskan komitmen organisasi untuk terus mendukung program-program pemerintah dan Kepolisian, khususnya dalam menjaga persatuan, kerukunan antarwarga, serta stabilitas keamanan di tengah masyarakat.


Selanjutnya, Bpk. JUFERNANDO SIMANJUNTAK, S.H., selaku Ketua DPD HBB Prov. Sumsel, menyampaikan bahwa HBB merupakan organisasi yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, kebersamaan, dan semangat gotong royong. Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin dengan Polda Sumsel dapat terus ditingkatkan sehingga HBB dapat berperan sebagai mitra strategis Kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menjadi jembatan komunikasi yang positif di tengah masyarakat.


Pada kesempatan tersebut, Dirintelkam Polda Sumsel KBP. TONY BUDHI SUSETYO, S.I.K., M.H. menyambut baik kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh pengurus DPD HBB Prov. Sumsel. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antara Polri dan Ormas dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Menurutnya, peran aktif tokoh masyarakat dan ormas sangat diperlukan dalam menciptakan suasana yang aman, damai, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.


Dirintelkam Polda Sumsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk HBB Prov. Sumsel, untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan Kepolisian serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, khususnya di wilayah Sumatera Selatan yang dikenal memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama.


Kegiatan dilanjutkan dengan santap siang bersama yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempererat hubungan serta membangun komunikasi yang lebih intensif antara pengurus HBB Sumsel dan jajaran Polda Sumsel.


Sebagai bentuk penghormatan dan simbol persaudaraan, acara ditutup dengan prosesi pengalungan Ulos kepada Dirintelkam Polda Sumsel. Ulos merupakan kain adat Batak yang memiliki makna penghormatan, persahabatan, doa, dan harapan akan kebaikan. Selain itu, pengurus DPD HBB Prov. Sumsel juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPD HBB Prov. Sumsel sebagai bentuk pengenalan dan penguatan hubungan kelembagaan dengan Polda Sumsel.


Melalui kegiatan audiensi dan silaturahmi ini, diharapkan hubungan kemitraan antara DPD HBB Prov. Sumsel dan Polda Sumsel semakin erat, sehingga dapat bersama-sama berkontribusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, persatuan, dan keharmonisan masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan.

POLDA SUMSEL BERSAMA FORUM KEPALA DESA GELAR FGD DAN SOSIALISASI ANTISIPASI MENINGKATNYA KRIMINALITAS JALANAN/BEGAL*

 


Palembang-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tingkatkan peran masyarakat, cegah kriminalitas jalanan “Begal”, di Aula Kantor Camat Indralaya Utara,Sabtu(20/6/2026).



Kegiatan yang melibatkan Forkopimcam dan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat hingga insan media ini dilakukan akibat didorong oleh keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi pembegalan bersenjata tajam dan senjata api yang menyasar pengendara pada jam-jam sepi di Jalan Lurus Lintas Timur (Palembang-Indralaya).


Polda Sumsel melalui AKP SUANDI, S.H. menyampaikan pemahaman masyarakat tentang kriminalitas jalanan termasuk begal sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan terjadinya kriminalitas di sekitar lingkungan. Polda Sumsel juga telah memiliki fasilitas pelaporan darurat melalui layanan kepolisian 110 dan aplikasi Super App Presisi yang aktif 24 jam dan pelacakan lokasi berbasis GPS. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan sesaat setelah terjadinya atau adanya indikasi akan terjadinya suatu tindak pidana melalui layanan ini.


“Sebagai langkah pencegahan, Polda Sumsel juga menghimbau kepada masyarakat terutama pengguna jalan untuk lebih waspada saat berkendara dengan hindari jam dan lokasi rawan, hindari memamerkan barang berharga (perhiasan dan smartphone) yang dapat memancing pelaku kejahatan termasuk membatasi jam hiburan malam di desa-desa”.


Dalam kesempatan ini Polda Sumsel juga berharap terjalinnya sinergitas yang lebih erat antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat melalui upaya pencegahan berbasis lingkungan bersama masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta terbebas dari stigma negatif sebagai daerah rawan.


Diwakili oleh Bpk. Suhaimi Selaku Kades Palm Raya Kecamatan Indralaya Utara, menyampaikan bahwa aktivitas Patroli malam oleh pihak kepolisian mulai dari Polsek hingga Polres telah dilakukan, dan meskipun telah dilakukan beberapa kali penindakan oleh pihak kepolisian, aksi kejahatan jalanan “Begal” masih saja terjadi. Hal ini menurutnya terjadi akibat beberapa faktor seperti kondisi jalan yang rusak dan berliku, Rusaknya sejumlah penerangan jalan Lintas Sumatera (Palembang-Inderalaya) dan belum adanya fasilitas CCTV di sekitar lokasi yang rentan terjadinya kriminalitas. Kondisi ini menurutnya perlu menjadi perhatian dalam upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.


“Kejahatan terjadi karena adanya kesempatan dan kondisi yang menguntungkan pelaku, masyarakat siap bersinergi bersama pemerintah dan kepolisian melalui aktivitas penyuluhan dan Siskamling, namun masyarakat juga berharap adanya perhatian dari pemerintah untuk membangun infrastruktur jalan dan penerangan jalan hingga fasilitas CCTV di Jalan Lurus Lintas Timur (Palembang-Indralaya) akibat keterbatasan masyarakat, dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan/begal”.


Bpk. Wahyudi, S.Kom, M.Kom Selaku Camat Indralaya Utara menyampaikan bahwa Kecamatan Indralaya Utara telah memiliki instrument penyelenggaraan pemerintah dalam pembinaan kelurahan/desa serta penanganan ketentraman dan ketertiban masyarakat, salah satunya melalui Forum Kepala Desa(FKD) sebagai mitra pemerintah daerah yag berfungsi menjaring, menampung dan mengkomunikasikan informasi mengenai ancaman di lingkungan sekitar.


“Melalui forum ini, Kami akan lebih meningkatkan instrument yang dimiliki (FKD dan Satlinmas), memberikan himbauan ke desa-desa untuk meningkatkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta memfasilitasi aspirasi masyarakat terhadap ketersediaan infrastruktur yang diperlukan dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan tidak hanya bagi masyarakat desa namun terhadap seluruh pengendara pengguna Jalan Lurus Lintas Sumatera (Palembang-Inderalaya) yang melalui beberapa desa di Kecamatan Indralaya Utara.

DIDUGA KETUA KELOMPOK TANI CITRA MULIA DS KEBAN AGUNG MS LAHAT JUAL BELI MESIN BANTUAN PEMERINTAH MELALUI DINAS TPHP

 



Lahat, 


Dugaan Gratifikasi Jual Beli Mesin bantuan Pemerintah Melalui Dinas Tanaman Pangan  Holtikultura dan peternakan Kabupaten  Lahat Untuk Kelompok Tani Citra Mulia diDesa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 berupa mesin Pertanian Pencacah padi modern,Diduga pada saat Ketua Kelompok tani Citra Mulia menerima bantuan tersebut dari dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat tanpa sepengetahuan Anggota kelompok tani Citra Mulia,serta tidak ada pembuatan Proposal yang disetujui oleh Anggota Kelompok Tani Citra Mulia serta tidak ada pengajuan proposal yang dibuat dan diketahui oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) juga Balai Penyuluh Pertanian (BPP) ,diduga kuat dengan tanpa  adanya pengajuan proposal sehingga kuat dugaan jual beli dari dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat dengan ketua kelompok tani Citra Mulia dengan menebus Rp. 65.000.000 (enam puluh lima juta rupiah)sehingga sampai saat ini mesin tersebut tidak ada didesa Keban Agung atau dikelompok tani citra Mulia . Berdasarkan keterangan dari Narasumber kami yang dapat dipercaya mesin pertanian tersebut telah dijual belikan ketua kelompok tani Citra Mulia kepada orang lain.


Terkuaknya permainan Ketua Kelompok Tani Citra Mulia Desa Keban Agung Kecamatan Mulak sebingkai berawal dari  pengakuan warga jarai  Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media ini 13-06-2026 mengatakan sebelumnya ditahun 2025 ada pengajuan untuk mendapatkan bantuan mesin penggiling padi yang terbaru untuk kami kelompok tani, tetapi entah kenapa sampai ditahun 2026 ini tidak ada,Apakah memang ada atau tidak kami tidak tahu .Namun pernah ada orang Mulak menawarkan mesin penggiling padi modern menawarkan kepada kami yang mengatakan bantuan tersebut dari pemerintah tahun 2025"ujarnya".


Salah satu staf Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan yang enggan menyebutkan namanya 16-06-2026 dengan berbisik kepada awak media mengatakan saya tahu persis pada saat penyerahan mesin pertanian pencacah padi Iin Saputra ketua kelompok Tani Citra Mulia menerima bahkan menandatangani serah terima barang, padahal tidak ada proposal ,ini ada permainan harusnya untuk kelompok tani yang lain dialihkan ke kelompok Tani Citra Mulia karena ada gratifikasi atau jual beli, "ujarnya".


Salah satu anggota Kelompok Tani Citra Mulia Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 16-06-2026 yang meminta namanya jangan disebut kepada awak media ini mengatakan,saya pernah mendengar bahwa ketua kami menebus Mesin penggiling padi bantuan dari Dinas Pertanian namun tidak untuk kelompok Tani, bahkan mesin tersebut tidak ada dengan kami,bahkan saya pernah mendengar mesin tersebut dijual kepada orang lain.Mesin yang dikatakan untuk kami kelompok tani Citra Mulia saya tidak pernah melihat apalagi sampai menggunakannya, bagaimana saya mau menjawabnya ada jika mesin itu tidak pernah sampai kekelompok kami. Bahkan untuk proposal pengajuannya pun saya tidak tahu selaku anggota, "tuturnya.


Hal yang sama dituturkan warga Desa Keban Agung KecamatanMulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera selatan yang mengaku Anggota Kelompok Tani  Citra Mulia 16-06-2026 memang benar saya anggota Kelompok Tani Citra Mulia, tetapi mengenai bantuan mesin Penggiling padi tersebut saya tidak tahu menahu, bahkan tidak pernah sampai mesin tersebut ke kelompok kami.Pengajuannya saja kami tidak tahu-menahu, kapan dan seperti apa bentuknya,namun kabar yang berkembang ketua kami mendapat bantuan dari dinas pertanian tanpa diberitahukan kepada kami,bahkan kabarnya mesin tersebut menebus dengan orang Dinas.Menurut saya ganti saja Ketua Kelompok tani Citra Mulia, ganti yang lebih mengementingkan kepentingan bersama, jangan ketua yang hanya makan sendiri , mikirkan diri sendiri,enak sendiri. Guna Kelompok untuk memajukan kepentingan dan memudahkan setiap apa saja yang kita kerjakan dikegiatan pertanian, dan sesama menguntungkan, "harapnya".


Iin Saputra selaku Ketua Kelompok Tani Citra Mulia Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan tiga kali dikomfirmasi oleh Awak media Via WhatApss 18-06-2026 Nomor 0823-7764-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban bahkan memblokir nomor awak media ini. 


Mukhsin selaku Penyuluh Pelaksana Lapangan (PPL) Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi oleh awak media ini 18-06-2026 Saya selaku PPL tidak tahu mengenai bantuan mesin pencacah padi untuk kelompok tani Citra Mulia desa Keban Agung, jika memang ada bantuan seharusnya pembuatan proposal melaui saya dahulu baru bisa keDinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat. Ini jelas menyalahi aturan yang ada,karena jika memang mesin tersebut ada tentunya saya selaku PPL yang akan memberikan penyuluhan mengenai Mesin tersebut tetapi sampai sekarang ditahun 2026 saya tidak tahu tentang mesin tersebut, " ujarnya".


Hermansyah selaku Balai Penyuluh pertanian Kecamatan Mulak Sebungkai Kabupaten Lahat Sumatera Selatan saat dikomfirmasi oleh awak media ini Via WhatApps  19-06-2026  nomor 0821-8178-XXXX menjawab kami selaku BPP tidak tahu menahu masalah itu, karena kami selaku BPP akan menandatangani setelah PPL jika ada proposal tersebut, tidak ada komfirmasi dengan kami, bahkan bantuannya turunpun kami tidak tahu dimana, "jawabnya".


Alfatah Dwi Saputra ,S.TP.M.M selaku Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lahat  dua kali  dikomfirmasi diruangan kerjanya tidak pernah ada ditempat,bahkan saat awak media ini konfirmasi Via WhatAppss 19-06-2026 nomor 0813-6842-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.


RIKA YUSNIA

"BERSAMBUNG KEEDISI 

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"

ESI Prabumulih Juara Kapolres Cup Road to Kapolri Cup 2026, Siap Wakili Prabumulih di Tingkat Polda Sumsel



PRABUMULIH, maungmarabes.com – Tim ESI Prabumulih berhasil meraih gelar Juara 1 pada Turnamen E-Sport Mobile Legends Bang Bang (MLBB) Kapolres Cup Road to Kapolri Cup 2026 yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Sabtu (20/06/2026).

Turnamen yang diikuti 32 tim dari berbagai komunitas gamer di Kota Prabumulih tersebut berlangsung meriah dan kompetitif. Pada partai final, ESI Prabumulih berhasil mengalahkan tim Supernova yang harus puas di posisi kedua, sementara Tim Retribution sukses mengamankan posisi ketiga.

Berkat hasil tersebut, ketiga tim pemenang berhak mewakili Kota Prabumulih pada ajang Kapolri Cup tingkat Polda Sumatera Selatan.

Ketua ESI Kota Prabumulih, Ladi Yansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menjunjung tinggi sportivitas selama turnamen berlangsung.

"Kami mengucapkan selamat kepada tim ESI Prabumulih yang berhasil meraih gelar juara. Prestasi ini menunjukkan bahwa atlet e-sport Prabumulih memiliki kualitas dan kemampuan untuk bersaing di level yang lebih tinggi. Semoga dapat memberikan hasil terbaik saat mewakili Prabumulih di tingkat Polda Sumsel," ujar Ladi Yansyah.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Prabumulih beserta jajaran yang telah memberikan dukungan terhadap perkembangan e-sport di Kota Prabumulih melalui penyelenggaraan turnamen tersebut.

Sementara itu, Valent, selaku Pelatih sekaligus Ketua Tim Divisi Mobile Legends ESI Kota Prabumulih, mengaku bangga atas pencapaian para atlet binaannya dalam Turnamen Kapolres Cup Road to Kapolri Cup 2026.

Menurut Valent, keberhasilan ESI Prabumulih meraih Juara 1 dan Tim Retribution meraih Juara 3 menjadi bukti nyata bahwa pembinaan atlet yang dilakukan ESI Kota Prabumulih berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan prestasi yang membanggakan.

"Saya sangat bangga dengan hasil yang diraih anak-anak. Dua tim yang mewakili ESI Kota Prabumulih berhasil masuk jajaran pemenang, yaitu ESI Prabumulih sebagai Juara 1 dan Tim Retribution sebagai Juara 3. Mereka merupakan atlet-atlet binaan yang berada di bawah naungan ESI Kota Prabumulih," kata Valent.

Ia menambahkan, prestasi tersebut merupakan hasil dari kerja keras, disiplin latihan, serta semangat para pemain untuk terus berkembang dan berkompetisi secara sehat.

"Ini bukan hanya kemenangan bagi tim, tetapi juga kemenangan bagi perkembangan e-sport Kota Prabumulih. Kami berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi atlet-atlet muda lainnya untuk terus berlatih dan berprestasi. Selanjutnya kami akan fokus mempersiapkan tim ESI Prabumulih untuk menghadapi persaingan di tingkat Polda Sumatera Selatan," tambahnya.

Valent juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Prabumulih, ESI Kota Prabumulih, para orang tua atlet, serta seluruh pihak yang telah mendukung perkembangan e-sport di Kota Nanas tersebut.

Daftar Pemenang Kapolres Cup Road to Kapolri Cup 2026

Juara 1 – ESI Prabumulih

M. Bayazid Ya'la Al Habib

Rasya Anugrah Pratama

Fathier Ahmad Gibran Lazuardy

Tobias Yose Moreno

Steven Geraldo Tobing

Juara 2 – Supernova

Saylendra Al Pasha

Cristian Dhio Pratama

Ghenta Armedya

Handika Anjasmoro

Ilham Fadilah Ramadhan

Juara 3 – Tim Retribution

Muhamad Fadil Yuanza

Muhammad Rafi Alfakhri

Muhammad Gilang Ramadhan

Zahir Mata Haidar

Muhammad Arif

Dengan hasil ini, ketiga tim pemenang akan membawa nama Kota Prabumulih pada ajang Kapolri Cup tingkat Polda Sumatera Selatan. Masyarakat dan pecinta e-sport berharap para atlet kebanggaan Prabumulih tersebut mampu kembali menorehkan prestasi dan melangkah hingga tingkat nasional.

(Red)

Suara Konser di Citimol Prabumulih Ganggu Pasien RSUD, Warga Minta Pemkot Cabut Izin


PRABUMULIH – Warga dan keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih kecewa dan menuntut tanggung jawab Pemerintah Kota Prabumulih. Pasalnya, kegiatan konser yang digelar di kawasan Citimol Prabumulih dinilai sangat mengganggu kenyamanan serta proses pemulihan kesehatan pasien akibat suara keras yang memekakkan telinga.


 


Keluhan ini bermunculan dari sejumlah warga yang merawat kerabat di RSUD Prabumulih. Mereka mengaku suara dentuman musik dan sorakan penonton dari lokasi konser terdengar sangat jelas hingga masuk ke ruang rawat, bahkan di jendela kamar pasien yang tertutup sekalipun. Kondisi ini membuat pasien sulit beristirahat, terkejut, hingga merasa sakit kepala dan gelisah—padahal rumah sakit adalah tempat pemulihan orang sakit yang butuh ketenangan.


 


“Suaranya keras sekali, sampai dengar jelas di dalam kamar rawat. Pasien jadi tidak bisa tidur dan makin terasa sakit. Harusnya Pemkot Prabumulih lebih peka, jangan izinkan lagi konser di lokasi yang terlalu dekat dengan rumah sakit seperti Citimol ini,” ujar salah satu warga pemohon.


 


Masyarakat pun bersatu menyuarakan harapan tegas: meminta Pemerintah Kota Prabumulih dan instansi terkait untuk tidak lagi mengeluarkan izin penyelenggaraan konser maupun kegiatan berisik serupa di kawasan Citimol. Mereka juga menilai penyelenggara acara (EO) seharusnya lebih bertanggung jawab dan mempertimbangkan lokasi kegiatan agar tidak merugikan kepentingan umum, terutama pasien yang sedang sakit.


 


Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Pemkot Prabumulih maupun pihak pengelola Citimol terkait keluhan warga ini. Warga berharap permintaan ini segera didengar dan ditindaklanjuti demi menjaga kenyamanan dan hak kesehatan masyarakat di Prabumulih.


 


 (Redaksi)

DPRD Prabumulih Bakal Panggil Citimall dan EO, Riza: Konser Musik Jangan Lagi Digelar Dekat RSUD

 


Soroti Kenyamanan Pasien RSUD, Ketua Komisi II DPRD Minta Konser Musik Dipindah dari Citimall


Riza Ariansyah: Citimall Cocok untuk Kuliner dan UMKM, Bukan Konser Musik


Pasca Polemik Konser Citimall, DPRD Prabumulih Dorong Larangan Event Musik Dekat RSUD


Ketua Komisi II DPRD: Konser Musik Sebaiknya Digelar di Talang Djimar atau Taman Kota, Bukan Dekat RSUD


Polemik penyelenggaraan konser musik di kawasan Citimall Prabumulih yang berlokasi tidak jauh dari RSUD Prabumulih terus menjadi perhatian publik. Setelah ramai diperbincangkan dan viral di media sosial, kini DPRD Kota Prabumulih turut angkat bicara.

Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, menegaskan bahwa ke depan kegiatan konser musik tidak boleh lagi digelar di kawasan Citimall Prabumulih karena berpotensi mengganggu kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Prabumulih.

Menurut Riza, meskipun konser musik merupakan bagian dari hiburan masyarakat dan dapat memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha maupun UMKM, namun lokasi pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek sosial dan kepentingan publik yang lebih luas, terutama keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Rumah sakit merupakan tempat pasien menjalani pengobatan dan proses pemulihan. Kebisingan dari konser musik tentu berpotensi menimbulkan gangguan dan ketidaknyamanan bagi pasien maupun keluarga pasien yang sedang mendampingi," ujar Riza, Jumat (19/6/2026).

Ia menilai persoalan ini harus menjadi evaluasi bersama agar tidak kembali menimbulkan polemik serupa di kemudian hari. Apalagi kegiatan tersebut telah menjadi sorotan masyarakat dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Prabumulih berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Pihak yang akan diundang antara lain manajemen Citimall Prabumulih, Event Organizer (EO), Camat Prabumulih Timur, lurah setempat, instansi teknis terkait, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses penerbitan izin kegiatan.

"Kami ingin mengetahui secara jelas bagaimana proses perizinannya, siapa saja yang memberikan rekomendasi, bagaimana bentuk koordinasi yang dilakukan, dan sejauh mana pertimbangan terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar, khususnya RSUD Prabumulih," tegasnya.

Riza mengatakan, DPRD tidak bermaksud menghambat kegiatan hiburan ataupun aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, menurutnya, penyelenggaraan kegiatan harus tetap memperhatikan lokasi dan dampaknya terhadap fasilitas publik yang ada di sekitar area kegiatan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa yang menjadi perhatian DPRD bukan seluruh kegiatan di Citimall, melainkan khusus kegiatan konser musik yang menggunakan sound system berdaya besar dan berpotensi menimbulkan tingkat kebisingan tinggi.

"Kalau kegiatan seperti bazar kuliner, pameran UMKM, senam bersama, kegiatan sosial, hiburan keluarga, atau event promosi lainnya tentu masih bisa dilaksanakan. Yang menjadi persoalan adalah konser musik dengan volume suara tinggi yang berpotensi mengganggu pasien rumah sakit," jelasnya.

Menurut Riza, kawasan Citimall Prabumulih tetap dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat yang tidak menimbulkan kebisingan berlebihan. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dan hiburan masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan pasien yang sedang dirawat.

Lebih lanjut, politisi tersebut menyarankan agar kegiatan konser musik skala besar dialihkan ke lokasi lain yang lebih representatif dan tidak berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Kota Prabumulih masih memiliki sejumlah lokasi yang lebih layak untuk konser musik, seperti Lapangan Talang Djimar, Taman Kota Prabumulih, maupun area terbuka lainnya. Tempat-tempat tersebut jauh lebih tepat sehingga masyarakat tetap bisa menikmati hiburan tanpa mengganggu pelayanan kesehatan dan kenyamanan pasien," katanya.

Riza berharap hasil RDP yang akan digelar dalam waktu dekat dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas mengenai mekanisme penyelenggaraan kegiatan keramaian di Kota Prabumulih. Ia juga meminta seluruh pihak menjadikan persoalan ini sebagai pelajaran agar ke depan setiap kegiatan besar benar-benar memperhatikan dampak sosial, lingkungan, dan kepentingan masyarakat luas.

"Kita ingin ada keseimbangan. Hiburan masyarakat tetap berjalan, UMKM tetap tumbuh, tetapi kenyamanan pasien dan pelayanan kesehatan juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai kegiatan hiburan justru menimbulkan keresahan atau mengganggu masyarakat yang sedang membutuhkan ketenangan untuk berobat," pungkasnya.

Konser Musik di Citimall Berpotensi Ganggu Pasien RSUD Prabumulih, Camat: Kecamatan Tidak Keluarkan Rekomendasi



PRABUMULIH, Maungmarabes.COM – Rencana pelaksanaan konser musik di halaman Citimall Prabumulih pada Jumat (19/6/2026) menuai perhatian masyarakat. Pasalnya, lokasi kegiatan tersebut berada tidak jauh dari RSUD Prabumulih yang setiap hari melayani pasien rawat inap maupun rawat jalan.


Masyarakat menilai penggunaan pengeras suara berdaya tinggi dalam konser musik berpotensi menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan dan proses pemulihan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Prabumulih tersebut.


Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sebelumnya, aktivitas pasar malam yang beroperasi di kawasan sekitar RSUD Prabumulih juga sempat menjadi sorotan publik karena menimbulkan kebisingan. Saat itu, pihak Kecamatan Prabumulih Timur bersama Satpol PP Kota Prabumulih turun langsung ke lokasi untuk meminta pengelola mengurangi bahkan menghentikan suara yang dianggap mengganggu pasien rumah sakit.


Menanggapi rencana konser musik tersebut, Camat Prabumulih Timur, Reki Saputra SH, menegaskan pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksanaan kegiatan konser di halaman Citimall Prabumulih.


Menurut Reki, pihaknya juga tidak pernah diajak berkoordinasi terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.


> "Soal perizinannya, kami dari Kecamatan Prabumulih Timur tidak mengeluarkan rekomendasi dan tidak ada koordinasi dengan kami. Yang kami ketahui, rekomendasi hanya dikeluarkan oleh Kelurahan Gunung Ibul Timur dan tembusannya disampaikan ke kecamatan," ujar Reki saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).




Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme perizinan kegiatan hiburan yang berpotensi menghadirkan keramaian dan kebisingan di kawasan yang berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.


Sejumlah warga berharap penyelenggara maupun pihak terkait dapat mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap pasien RSUD Prabumulih, terutama pasien lanjut usia, anak-anak, serta pasien yang membutuhkan ketenangan selama masa perawatan dan pemulihan.


Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah, aparat penegak perda, serta instansi terkait melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan hiburan yang berada di sekitar rumah sakit agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan dan kenyamanan pasien.


Salah seorang tokoh LSM di Kota Prabumulih yang enggan disebutkan namanya turut menyoroti rencana pelaksanaan konser musik tersebut. Menurutnya, kegiatan hiburan dengan tingkat kebisingan tinggi kurang tepat dilaksanakan di lokasi yang berdekatan dengan rumah sakit.


> "Itu kan berdekatan dengan pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Jelas berpotensi mengganggu. Apalagi suara konser musik biasanya keras dan menimbulkan kebisingan. Tentunya bisa mengganggu pasien yang sedang menjalani perawatan kesehatan," ungkapnya.




Ia berharap penyelenggara, pihak pengelola lokasi, maupun instansi terkait dapat melakukan kajian dan pertimbangan ulang sebelum kegiatan dilaksanakan.


"Jangan sampai kegiatan hiburan justru mengurangi kenyamanan masyarakat yang sedang berobat. Rumah sakit merupakan tempat pasien mencari kesembuhan dan membutuhkan suasana yang tenang," tambahnya.


Pelaksanaan konser musik di Citimall Prabumulih diharapkan dapat dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan aspek sosial, kesehatan, serta kenyamanan masyarakat, khususnya pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Prabumulih. Pemerintah dan pihak terkait juga diharapkan dapat memastikan seluruh prosedur perizinan dan mitigasi dampak kebisingan telah dipenuhi sebelum kegiatan berlangsung.

(Red) 

Kapolres Muara Enim Bersama Tokoh Agama dan Elemen Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi Jelang Hari Bhayangkara ke-80


Muara Enim, – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memeriahkan rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 bersama tokoh agama, elemen sabuk kamtibmas, mahasiswa, organisasi kepemudaan (OKP), dan masyarakat Kabupaten Muara Enim di Lobby Polres Muara Enim, Kamis (18/6/2026) dini hari.


Kegiatan  Nobar dihadiri langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., Kabag Logistik Polres Muara Enim Kompol Al Busro, S.Sos., Kasat Intelkam AKP Eddy Tri Jauhariansyah, Kasi Humas AKP RTM Situmorang, personel Polres Muara Enim, Sekretaris GP Ansor Muara Enim Iqbal Fansori, perwakilan KNPI Frans, perwakilan BEM UNSAN, STIT, PMII, mantan narapidana terorisme (eks napiter) Abu Ghozi alias Budi Setiawan Ismail, serta warga masyarakat Kabupaten Muara Enim.


Dalam kegiatan tersebut, para peserta bersama-sama menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 antara Portugal vs DR Congo yang berlangsung seru dan berakhir dengan skor imbang 1-1.


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini diselenggarakan secara gratis dan terbuka untuk seluruh masyarakat sebagai bentuk hiburan sekaligus sarana memperkuat komunikasi serta kebersamaan antara Polri dan masyarakat.


"Kegiatan nonton bareng ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Selain memberikan hiburan bagi masyarakat pecinta sepak bola, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi, memperkuat sinergitas, dan membangun kebersamaan antara Polri dengan tokoh agama, elemen sabuk kamtibmas, mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Muara Enim," ujar AKP RTM Situmorang.


Menurutnya, kebersamaan yang terjalin melalui kegiatan positif seperti ini diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi dalam menjaga persatuan, kerukunan, dan keamanan lingkungan di tengah masyarakat.


Kegiatan nonton bareng berlangsung dengan penuh keakraban dan antusiasme. Para peserta tampak menikmati jalannya pertandingan sambil menjalin komunikasi yang harmonis dengan jajaran Polres Muara Enim.

(Red) 

Upacara 17-an Juni 2026, Dankodiklatad Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Profesionalisme Personel



Bandung. Komandan Kodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan yang diwakili Direktur Doktrin (Dirdok) Kodiklatad Brigjen TNI Wawan Erawan, S.E., M.M., memimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Juni 2026 di Lapangan Upacara Kodiklatad, Rabu (17/6/2026).


Upacara berlangsung dengan khidmat sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan, penguatan disiplin serta implementasi jiwa kejuangan dan loyalitas prajurit dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Kodiklatad, baik militer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Dalam amanatnya yang dibacakan Dirdok Kodiklatad, Dankodiklatad menekankan pentingnya optimalisasi kinerja seluruh satuan jajaran Kodiklatad pada akhir Triwulan II TA 2026 guna memastikan seluruh program kerja, pembinaan personel, pengembangan doktrin, pendidikan, latihan serta penyerapan anggaran dapat terlaksana secara efektif, tepat waktu dan sesuai sasaran


Melalui pelaksanaan Upacara Bendera 17-an ini, diharapkan seluruh prajurit dan PNS Kodiklatad semakin termotivasi untuk bekerja secara optimal, memperkuat sinergi serta menjaga integritas dalam mendukung terwujudnya Kodiklatad yang profesional, adaptif dan berorientasi pada kemajuan organisasi.


(Penerangan Kodiklatad)

SMP Negeri 5 Prabumulih Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027


PRABUMULIH, 18 Juni 2026 – SMP Negeri 5 Prabumulih resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring untuk tahun 2026. Pendaftaran dibagi menjadi dua periode terpisah, sesuai dengan jalur masuk yang dipilih calon siswa: Jalur Prestasi, Afirmasi, Mutasi Tugas Orang Tua, dan Jalur Domisili.

 

Jadwal Lengkap Pendaftaran

 

✅ Jalur Prestasi, Afirmasi, Mutasi Tugas Orang Tua

 

- Pendaftaran: 4 – 6 Mei 2026

- Verifikasi Berkas: 5 – 7 Mei 2026

- Pengumuman Hasil: 9 Mei 2026

- Daftar Ulang: 11 – 12 Mei 2026

 

✅ Jalur Domisili

 

- Pendaftaran: 15 – 16 Juni 2026

- Verifikasi Berkas: 15, 17 – 18 Juni 2026

- Pengumuman Hasil: 20 Juni 2026

- Daftar Ulang: 22 – 23 Juni 2026

 

Persyaratan Berdasarkan Jalur Masuk

 

📌 Jalur Mutasi Tugas Orang Tua

 

- Surat Keterangan Lulus / surat pernyataan selesai belajar SD/MI

- Kartu Keluarga, Akta Lahir

- Raport Kelas 4, 5, dan 6

- Surat Tugas Mutasi Orang Tua dari Dinas/Perusahaan tempat kerja

- Surat Pernyataan Orang Tua (unduh: https://s.id/berkaselengkapspmb2026)

 

📌 Jalur Domisili

 

- Surat Keterangan Lulus / surat pernyataan selesai belajar SD/MI

- Kartu Keluarga, Akta Lahir

- Raport Kelas 4, 5, dan 6

- Tangkapan layar koordinat lintang-bujur tempat tinggal dan jarak rumah ke sekolah

- Surat Pernyataan Orang Tua (unduh: tautan sama seperti di atas)

 

📌 Jalur Prestasi (Akademik / Non-Akademik / TKA)

 

- Berkas umum sama seperti jalur lain

- Rekap Nilai Akhir raport semester 1 s.d. 6 kelas 4–6

- Bukti peringkat kelas/umum

- Sertifikat/piagam prestasi (minimal juara 1, 2, atau 3)

- Surat Pernyataan Orang Tua & SPTJM (unduh di tautan resmi)

 

📌 Jalur Afirmasi

 

- Berkas umum lengkap

- Bukti kepesertaan aktif: Kartu PKH, KIP/PIP, atau Surat Keterangan Desil DTSEN dari Dinas Sosial setempat

- Surat Pernyataan Orang Tua (unduh di tautan resmi)

 

Kemudahan & Bantuan Sekolah

 

SMP Negeri 5 Prabumulih menegaskan bahwa sekolah merupakan bagian dari program prioritas Walikota Prabumulih: memberikan seragam sekolah secara cuma‑cuma bagi seluruh siswa baru.

 


Kasat PPA dan PPO Polres Ogan Ilir Tekankan Pelayanan Prima dan Penanganan Cepat Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak

 


OGAN ILIR – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kasat PPA dan PPO Polres Ogan Ilir, IPTU dr. Tri Nensy Nirmalasary, S.H., M.M., memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personel Sat PPA Polres Ogan Ilir saat pelaksanaan apel fungsi di halaman Polres Ogan Ilir, Rabu pagi (17/6/2026).


Dalam arahannya, IPTU dr. Tri Nensy Nirmalasary, S.H., M.M. menegaskan agar seluruh personel bekerja dengan baik, cepat, tepat, profesional, dan penuh tanggung jawab, khususnya dalam menangani setiap laporan masyarakat yang masuk ke Sat PPA. Personel juga diingatkan untuk selalu memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat, serta memastikan adanya kepastian hukum bagi setiap korban maupun pihak yang berperkara.


Selain itu, seluruh personel diminta untuk mengedepankan perlindungan, pengayoman, dan pendampingan terhadap masyarakat, terutama korban tindak pidana yang membutuhkan perhatian khusus. Penekanan tersebut disampaikan mengingat dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan laporan dan kasus yang ditangani Sat PPA Polres Ogan Ilir, khususnya kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.


Meski demikian, IPTU dr. Tri Nensy Nirmalasary, S.H., M.M. mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh personel Sat PPA yang telah menunjukkan kinerja optimal dalam menangani berbagai perkara. Sejumlah kasus yang ditangani telah berhasil diselesaikan dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Dalam arahannya, IPTU dr. Tri Nensy Nirmalasary, S.H., M.M. menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan dalam menangani laporan masyarakat merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana.


"Kita harus hadir memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat. Setiap laporan harus ditangani secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur. Korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta kepastian hukum. Jangan pernah menunda pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran negara melalui Polri," tegasnya.


Pada kesempatan tersebut, Sat PPA Polres Ogan Ilir juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses penanganan perkara, memberikan pendampingan maksimal kepada korban, serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana terhadap perempuan dan anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen ini merupakan wujud keseriusan Sat PPA dalam memberikan perlindungan hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat.


Melalui penekanan tersebut, diharapkan seluruh personel Sat PPA Polres Ogan Ilir semakin meningkatkan kinerja, responsivitas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat Polri Presisi, Sat PPA Polres Ogan Ilir berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada perempuan, anak, serta seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.


*Humas res oi*

Diduga Rendi Platini: Disiksa Sejak Ditangkap, Ditahan Melampaui Batas Waktu


Sekayu- Kezaliman dalam kasus ini ternyata jauh lebih mengerikan dari yang terlihat mata, " Di balik tuduhan palsu, di balik rekayasa proses hukum, dan di balik penahanan yang sudah melampaui batas wewenang polisi, tersembunyi penderitaan fisik dan batin yang luar biasa kejam dialami oleh Rendi Platini (23) sejak detik pertama ia ditangkap.

 

Bukan sekadar ditahan, bukan sekadar dirampas kebebasannya, Rendi disiksa, dipukuli, ditekan, dan diperlakukan dengan cara yang melampaui batas kemanusiaan, dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai penegak hukum, seolah tidak ada Tuhan, tidak ada hukum, dan tidak ada pertanggung jawaban di dunia ini.

 

Hingga hari ini, memasuki hari ke-45 ia mendekam di sel tahanan Polres Muba tanpa dasar hukum yang syah, penderitaannya belum berakhir, Dan kini, seluruh fakta keji itu dibongkar habis-habisan agar dunia tahu, ini bukan penegakan hukum, ini adalah kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang diberi wewenang untuk melindungi rakyat.


SEJAK DETIK PERTAMA DITANGKAP RENDI PLATINI (23) DIPUKUL DI DALAM BEGASI MOBIL, DARAH DIPERINTAHKAN TETAP MENGALIR.!

 

Begitu ditangkap tanpa surat panggilan resmi, tanpa penjelasan jelas, Rendi langsung dimasukkan ke dalam bak bagasi dan ruang sempit mobil di sanalah teror pertama dimulai:

 

Penyidik Pembantu PPA Bripda Muhamad Rangga Saputra dengan bengis memukul kepala Rendi berulang kali dengan tangan dan benda keras, tepat di bagian pelipis mata kanan dan kiri, Pukulan itu begitu kuat hingga darah segar membasahi pelipis pipi Rendi, mengalir turun ke leher dan baju yang ia kenakan.

 

Namun apa perintah yang diucapkan dengan suara menggelegar dan penuh kebencian dari mulut Bripda M Rangga Saputra, “JANGAN HAPUS DARAHNYA! Biarkan saja mengalir, biarkan dia merasakan siapa kami!”

 

Perintah kejam itu menunjukkan satu hal, mereka tidak hanya ingin menakut-nakuti, mereka ingin melukai, merusak, dan menghancurkan semangat Rendi sejak awal agar ia tidak berani membela diri, tidak berani membantah, dan menerima apa pun yang mereka tulis dalam laporan palsu.


DISIKSA HINGGA SESAK NAFAS, DITINDIH, DICEKIK, DIMASUKKAN AIR KE HIDUNG DAN MULUT.

 

Belum cukup dengan pukulan itu, penyiksaan berlanjut dengan cara yang lebih kejam dan menyiksa napas kehidupan, " Penyidik Pembantu Bripda Dhicki Pratama membaringkan Rendi secara paksa dalam posisi terlentang, lalu menindih bagian perut dan dada Rendi dengan seluruh berat badannya, membuat tulang rusuk tertekan dan napas Rendi langsung terengah-engah terasa sesak. Sambil memegang leher Rendi hingga terasa tercekik, ia memaksa memasukkan air ke dalam hidung dan mulut Rendi secara terus-menerus, membuat Rendi tersedak, terbatuk-batuk hebat, matanya membelalak menahan rasa mati lemas yang menyiksa.

 

Kemudian, Aiptu Topan Arief, S.H. ikut turun tangan, memukul bagian tulang rusuk dan punggung Rendi dengan tinju keras dan terarah, membuat Rendi menahan rasa sakit yang luar biasa, menahan tangis dan teriakan agar pukulan itu tidak semangkin menjadi-jadi, Seluruh tubuhnya terasa nyeri, setiap tarikan napas terasa ngilu linu tulangnya seperti ada pisau yang menusuk dari dalam.


Tujuannya jelas, Memeras, menekan, dan memaksakan pengakuan yang mereka inginkan, bukan mencari kebenaran, tapi membuat korban kelelahan, sakit, dan akhirnya mengaku apa saja hanya agar penyiksaan berhenti, lalu penyidik membuat rekaman Video memaksa Rendi membuat pengakuan yang berbuat menghamili.


PENYIKSAAN PALING BIADAB, DIPAKSA LUMURI BALSEM PANAS DI BAGIAN PALING SENSITIF.


Namun yang paling kejam, paling hina, dan melukai martabat manusia hingga ke akarnya terjadi pada malam ketiga Rendi terkurung di dalam sel tahanan.

 

Datang seorang oknum yang diduga bertugas dari bagian Propam bernama Arief, membawa sebuah botol balsem panas, Dengan ancaman dan bentakan kasar, ia memaksa Rendi melumuri balsem itu tepat di bagian kemaluannya, organ tubuh paling sensitif dan berharga bagi seorang pemuda.

 

Saat Rendi menolak karena rasa sakit luar biasa yang akan ditimbulkannya, oknum itu mengancam dengan suara mengerikan, “Kalau tidak mau melakukannya, akan aku paksa, akan aku pukul lagi, dan penyiksaan ini akan berlanjut sampai kau menyerah!”

 

Rasa panas yang menyengat, terbakar, dan menyiksa itu menjalar ke seluruh tubuh Rendi, melukai bukan hanya fisiknya, tapi juga merusak harga diri, martabat, dan masa depan seorang manusia muda yang tidak bersalah.

 

Dan kejahatan itu belum berhenti, Penyidik dari Unit PPA pun turut serta dengan kejamnya menyumpal mulut Rendi menggunakan kain lap kotor, berbau apek dan penuh debu, menutup mulutnya rapat-rapat agar teriakannya tidak terdengar siapa pun, agar tidak ada saksi mendengar jeritan penderitaannya.


 45 HARI DALAM PENDERITAAN PENAHANAN MENJADI TAMENG UNTUK MENUTUPI SEMUA KEJAHATAN.


Sekarang semuanya terhubung menjadi satu benang merah yang mengerikan :

 

-Mereka menangkap tanpa surat sah, menyiksa sejak awal agar Rendi takut dan patuh

-Mereka menolak tes DNA, menghindari pembuktian ilmiah, karena takut kebohongan tuduhan terbongkar

-Mereka memutarbalikkan hukum, menyebut permohonan penangguhan sebagai tanda bersalah, hanya agar Rendi tetap terkurung dan tidak bisa melaporkan kejahatan ini

-Mereka terus menahan hingga hari ke-45, melampaui batas hukum 40 hari, karena selama Rendi berada di dalam sel, mereka berpikir semua jejak penyiksaan bisa ditutupi, semua luka bisa hilang tertutup waktu, dan semua kejahatan ini tidak akan pernah terungkap.

 

Namun mereka salah besar! Luka di tubuh mungkin sembuh, tapi luka di hati dan bukti kejahatan ini tidak akan pernah hilang selamanya. Setiap pukulan, setiap cekikan, setiap tetes darah, dan setiap air mata Rendi kini menjadi saksi abadi yang akan menuntut pertanggungjawaban mereka satu per satu.


SERUAN KERAS KEPADA PIMPINAN TERTINGGI, JANGAN BIARKAN INI TERUS BERLANGSUNG!

 

Keluarga Rendi, kuasa hukum, dan seluruh pihak yang memperjuangkan keadilan menyampaikan seruan terbuka dan tegas kepada :


 -KAPOLRI RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

KAPOLDA SUMATERA SELATAN Irjen Polisi

-PROPAM POLRI DAN INSPEKTORAT PENGAWASAN.


“Inilah wajah sesungguhnya kezaliman yang terjadi di bawah wewenang saudara-saudara! Oknum-oknum ini tidak hanya melanggar hukum acara, mereka telah melakukan KEJAHATAN PENYIKSAAN, PENCABUTAN HAK ASASI MANUSIA, DAN PERBUATAN BIADAB yang diancam pidana berat sesuai Pasal 429 KUHP, Pasal 351 KUHP, UU Anti-Penyiksaan, dan UU HAM.

 

“Kami meminta, bahkan menuntut, " Segera bentuk tim pengawasan khusus, datangi langsung Polres Musi Banyuasin, periksa kondisi fisik dan mental Rendi, ambil bukti medis, telusuri jejak setiap oknum yang terlibat mulai dari Bripda Rangga, Bripda Dhicki, Aiptu Topan, hingga oknum Arief yang mengaku dari Propam. Jangan biarkan mereka saling menutupi, jangan biarkan jabatan menjadi tameng kejahatan!”

 

“Ingatlah! " Setiap perintah kejam, setiap pukulan, setiap tindakan menyiksa itu, suatu hari nanti akan dipertanggung jawabkan, Bukan hanya di meja pengadilan, tapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Adil yang mendengar jeritan orang yang dizalimi, Biarkan mereka ketakutan sekarang, karena kebenaran dan keadilan sudah mulai bergerak menjatuhkan mereka satu per satu!”


Pesan terakhir untuk para pelaku kejahatan..!! " Jangan pernah berpikir bahwa kezaliman bisa dikubur dalam sel sempit dan kebohongan bisa dibungkus dengan laporan palsu. Rendi mungkin terkurung tubuhnya selama 45 hari, tapi kebenaran, keadilan, dan hukum negara tidak akan pernah terkurung selamanya.

 

Setiap luka yang kalian timbulkan, setiap rasa sakit yang kalian berikan, setiap darah yang mengalir, akan menjadi bukti paling kuat untuk menjatuhkan kalian ke dalam penjara yang jauh lebih gelap dan lebih lama dari masa penahanan yang kalian paksakan kepada Rendi, " Keadilan tidak tidur, dan hari pembalasan bagi pelaku kezaliman pasti tiba.(Tim) 

Patroli Perintis Presisi Polres Muara Enim Sisir Titik Rawan Kejahatan dan Balap Liar, Kota Tetap Kondusif


Muara Enim – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminalitas pada malam hari, Personel Patroli R4 Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Muara Enim melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik strategis di Kota Muara Enim pada Senin (15/6/2026) malam.



Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) serta mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.



"Patroli Perintis Presisi dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, mencegah tindak kriminalitas, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari," ujar AKP RTM. Situmorang.



Patroli  menggunakan kendaraan patroli R4 D-Max. Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Eko Setiawan bersama personel Aiptu Sugiyanto dan Bripda Irfan Fadhil, Senin, (15/6/26).



Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, yakni Terminal Regional, Jembatan Enim III, Taman Adipura, GOR Pancasila, Simpang Kepur, Islamic Center, Kantor PT Titan Servo, Jalan Simpang Sungai Tebu, serta Lapangan Merdeka.



Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur. Selanjutnya, petugas melakukan pemantauan dan pengawasan di setiap lokasi sasaran untuk mengantisipasi tindak kejahatan serta aktivitas balap liar.



Selain melakukan patroli keamanan, personel juga melakukan pengecekan dan pengawasan kondisi debit air di kawasan Jembatan Enim III sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.



Hasil patroli menunjukkan bahwa seluruh lokasi yang menjadi sasaran berada dalam kondisi aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas balap liar selama kegiatan berlangsung.



AKP RTM. Situmorang menegaskan bahwa Polres Muara Enim akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.



"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing," tutupnya.

Polres Prabumulih Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Wujud Dekat dengan Masyarakat


PRABUMULIH – Menyambut dan memeriahkan ajang sepak bola terbesar dunia, Piala Dunia FIFA 2026, Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) yang terbuka untuk seluruh masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus merayakan peringatan 80 Tahun Mengabdi Polri untuk Masyarakat.

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kapolri Nomor: ST/1238/VI/HUM.1.1./2026 tanggal 12 Juni 2026, dengan tujuan mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan penuh semangat kebersamaan selama berlangsungnya turnamen.

 

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.SI., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar menonton pertandingan, melainkan sarana untuk bersatu, mendukung tim kesukaan, dan menjunjung tinggi nilai sportivitas. “Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran kami tidak hanya saat menjaga keamanan, tapi juga dalam momen kebahagiaan bersama. Mari kita meriahkan Piala Dunia 2026 dengan semangat persatuan dan kedamaian,” ujarnya.

 

Kegiatan Nobar akan berlangsung di empat lokasi kantor Polsek jajaran Polres Prabumulih dengan jadwal yang telah disusun:

 

1. Polsek Prabumulih Timur: 14, 18, 22, 26, dan 30 Juni 2026

2. Polsek Prabumulih Barat: 15, 19, 23, dan 27 Juni 2026

3. Polsek RKT: 16, 20, 24, dan 28 Juni 2026

4. Polsek Cambai: 17, 21, 25, dan 29 Juni 2026

 

Seluruh kegiatan dilaksanakan di Mako Polsek masing-masing, dengan petugas piket yang telah disiapkan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan acara bagi seluruh pengunjung.

 

Polres Prabumulih mengajak seluruh warga untuk hadir, berpartisipasi, dan menikmati pertandingan bersama-sama. Dukung tim kesukaan Anda, namun tetap utamakan sikap sportifitas, saling menghargai, dan menjaga ketertiban. Kegiatan ini gratis dan terbuka untuk umum, sebagai bentuk komitmen Polri “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani” masyarakat.

 

Mari meriahkan Piala Dunia 2026 bersama Polres Prabumulih!

 

 

 

Diterbitkan oleh: Humas Polres Prabumulih

Sumber: Rilis Resmi Polres Prabumulih