Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Diduga Rendi Platini: Disiksa Sejak Ditangkap, Ditahan Melampaui Batas Waktu


Sekayu- Kezaliman dalam kasus ini ternyata jauh lebih mengerikan dari yang terlihat mata, " Di balik tuduhan palsu, di balik rekayasa proses hukum, dan di balik penahanan yang sudah melampaui batas wewenang polisi, tersembunyi penderitaan fisik dan batin yang luar biasa kejam dialami oleh Rendi Platini (23) sejak detik pertama ia ditangkap.

 

Bukan sekadar ditahan, bukan sekadar dirampas kebebasannya, Rendi disiksa, dipukuli, ditekan, dan diperlakukan dengan cara yang melampaui batas kemanusiaan, dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai penegak hukum, seolah tidak ada Tuhan, tidak ada hukum, dan tidak ada pertanggung jawaban di dunia ini.

 

Hingga hari ini, memasuki hari ke-45 ia mendekam di sel tahanan Polres Muba tanpa dasar hukum yang syah, penderitaannya belum berakhir, Dan kini, seluruh fakta keji itu dibongkar habis-habisan agar dunia tahu, ini bukan penegakan hukum, ini adalah kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang diberi wewenang untuk melindungi rakyat.


SEJAK DETIK PERTAMA DITANGKAP RENDI PLATINI (23) DIPUKUL DI DALAM BEGASI MOBIL, DARAH DIPERINTAHKAN TETAP MENGALIR.!

 

Begitu ditangkap tanpa surat panggilan resmi, tanpa penjelasan jelas, Rendi langsung dimasukkan ke dalam bak bagasi dan ruang sempit mobil di sanalah teror pertama dimulai:

 

Penyidik Pembantu PPA Bripda Muhamad Rangga Saputra dengan bengis memukul kepala Rendi berulang kali dengan tangan dan benda keras, tepat di bagian pelipis mata kanan dan kiri, Pukulan itu begitu kuat hingga darah segar membasahi pelipis pipi Rendi, mengalir turun ke leher dan baju yang ia kenakan.

 

Namun apa perintah yang diucapkan dengan suara menggelegar dan penuh kebencian dari mulut Bripda M Rangga Saputra, “JANGAN HAPUS DARAHNYA! Biarkan saja mengalir, biarkan dia merasakan siapa kami!”

 

Perintah kejam itu menunjukkan satu hal, mereka tidak hanya ingin menakut-nakuti, mereka ingin melukai, merusak, dan menghancurkan semangat Rendi sejak awal agar ia tidak berani membela diri, tidak berani membantah, dan menerima apa pun yang mereka tulis dalam laporan palsu.


DISIKSA HINGGA SESAK NAFAS, DITINDIH, DICEKIK, DIMASUKKAN AIR KE HIDUNG DAN MULUT.

 

Belum cukup dengan pukulan itu, penyiksaan berlanjut dengan cara yang lebih kejam dan menyiksa napas kehidupan, " Penyidik Pembantu Bripda Dhicki Pratama membaringkan Rendi secara paksa dalam posisi terlentang, lalu menindih bagian perut dan dada Rendi dengan seluruh berat badannya, membuat tulang rusuk tertekan dan napas Rendi langsung terengah-engah terasa sesak. Sambil memegang leher Rendi hingga terasa tercekik, ia memaksa memasukkan air ke dalam hidung dan mulut Rendi secara terus-menerus, membuat Rendi tersedak, terbatuk-batuk hebat, matanya membelalak menahan rasa mati lemas yang menyiksa.

 

Kemudian, Aiptu Topan Arief, S.H. ikut turun tangan, memukul bagian tulang rusuk dan punggung Rendi dengan tinju keras dan terarah, membuat Rendi menahan rasa sakit yang luar biasa, menahan tangis dan teriakan agar pukulan itu tidak semangkin menjadi-jadi, Seluruh tubuhnya terasa nyeri, setiap tarikan napas terasa ngilu linu tulangnya seperti ada pisau yang menusuk dari dalam.


Tujuannya jelas, Memeras, menekan, dan memaksakan pengakuan yang mereka inginkan, bukan mencari kebenaran, tapi membuat korban kelelahan, sakit, dan akhirnya mengaku apa saja hanya agar penyiksaan berhenti, lalu penyidik membuat rekaman Video memaksa Rendi membuat pengakuan yang berbuat menghamili.


PENYIKSAAN PALING BIADAB, DIPAKSA LUMURI BALSEM PANAS DI BAGIAN PALING SENSITIF.


Namun yang paling kejam, paling hina, dan melukai martabat manusia hingga ke akarnya terjadi pada malam ketiga Rendi terkurung di dalam sel tahanan.

 

Datang seorang oknum yang diduga bertugas dari bagian Propam bernama Arief, membawa sebuah botol balsem panas, Dengan ancaman dan bentakan kasar, ia memaksa Rendi melumuri balsem itu tepat di bagian kemaluannya, organ tubuh paling sensitif dan berharga bagi seorang pemuda.

 

Saat Rendi menolak karena rasa sakit luar biasa yang akan ditimbulkannya, oknum itu mengancam dengan suara mengerikan, “Kalau tidak mau melakukannya, akan aku paksa, akan aku pukul lagi, dan penyiksaan ini akan berlanjut sampai kau menyerah!”

 

Rasa panas yang menyengat, terbakar, dan menyiksa itu menjalar ke seluruh tubuh Rendi, melukai bukan hanya fisiknya, tapi juga merusak harga diri, martabat, dan masa depan seorang manusia muda yang tidak bersalah.

 

Dan kejahatan itu belum berhenti, Penyidik dari Unit PPA pun turut serta dengan kejamnya menyumpal mulut Rendi menggunakan kain lap kotor, berbau apek dan penuh debu, menutup mulutnya rapat-rapat agar teriakannya tidak terdengar siapa pun, agar tidak ada saksi mendengar jeritan penderitaannya.


 45 HARI DALAM PENDERITAAN PENAHANAN MENJADI TAMENG UNTUK MENUTUPI SEMUA KEJAHATAN.


Sekarang semuanya terhubung menjadi satu benang merah yang mengerikan :

 

-Mereka menangkap tanpa surat sah, menyiksa sejak awal agar Rendi takut dan patuh

-Mereka menolak tes DNA, menghindari pembuktian ilmiah, karena takut kebohongan tuduhan terbongkar

-Mereka memutarbalikkan hukum, menyebut permohonan penangguhan sebagai tanda bersalah, hanya agar Rendi tetap terkurung dan tidak bisa melaporkan kejahatan ini

-Mereka terus menahan hingga hari ke-45, melampaui batas hukum 40 hari, karena selama Rendi berada di dalam sel, mereka berpikir semua jejak penyiksaan bisa ditutupi, semua luka bisa hilang tertutup waktu, dan semua kejahatan ini tidak akan pernah terungkap.

 

Namun mereka salah besar! Luka di tubuh mungkin sembuh, tapi luka di hati dan bukti kejahatan ini tidak akan pernah hilang selamanya. Setiap pukulan, setiap cekikan, setiap tetes darah, dan setiap air mata Rendi kini menjadi saksi abadi yang akan menuntut pertanggungjawaban mereka satu per satu.


SERUAN KERAS KEPADA PIMPINAN TERTINGGI, JANGAN BIARKAN INI TERUS BERLANGSUNG!

 

Keluarga Rendi, kuasa hukum, dan seluruh pihak yang memperjuangkan keadilan menyampaikan seruan terbuka dan tegas kepada :


 -KAPOLRI RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

KAPOLDA SUMATERA SELATAN Irjen Polisi

-PROPAM POLRI DAN INSPEKTORAT PENGAWASAN.


“Inilah wajah sesungguhnya kezaliman yang terjadi di bawah wewenang saudara-saudara! Oknum-oknum ini tidak hanya melanggar hukum acara, mereka telah melakukan KEJAHATAN PENYIKSAAN, PENCABUTAN HAK ASASI MANUSIA, DAN PERBUATAN BIADAB yang diancam pidana berat sesuai Pasal 429 KUHP, Pasal 351 KUHP, UU Anti-Penyiksaan, dan UU HAM.

 

“Kami meminta, bahkan menuntut, " Segera bentuk tim pengawasan khusus, datangi langsung Polres Musi Banyuasin, periksa kondisi fisik dan mental Rendi, ambil bukti medis, telusuri jejak setiap oknum yang terlibat mulai dari Bripda Rangga, Bripda Dhicki, Aiptu Topan, hingga oknum Arief yang mengaku dari Propam. Jangan biarkan mereka saling menutupi, jangan biarkan jabatan menjadi tameng kejahatan!”

 

“Ingatlah! " Setiap perintah kejam, setiap pukulan, setiap tindakan menyiksa itu, suatu hari nanti akan dipertanggung jawabkan, Bukan hanya di meja pengadilan, tapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Adil yang mendengar jeritan orang yang dizalimi, Biarkan mereka ketakutan sekarang, karena kebenaran dan keadilan sudah mulai bergerak menjatuhkan mereka satu per satu!”


Pesan terakhir untuk para pelaku kejahatan..!! " Jangan pernah berpikir bahwa kezaliman bisa dikubur dalam sel sempit dan kebohongan bisa dibungkus dengan laporan palsu. Rendi mungkin terkurung tubuhnya selama 45 hari, tapi kebenaran, keadilan, dan hukum negara tidak akan pernah terkurung selamanya.

 

Setiap luka yang kalian timbulkan, setiap rasa sakit yang kalian berikan, setiap darah yang mengalir, akan menjadi bukti paling kuat untuk menjatuhkan kalian ke dalam penjara yang jauh lebih gelap dan lebih lama dari masa penahanan yang kalian paksakan kepada Rendi, " Keadilan tidak tidur, dan hari pembalasan bagi pelaku kezaliman pasti tiba.(Tim) 

Patroli Perintis Presisi Polres Muara Enim Sisir Titik Rawan Kejahatan dan Balap Liar, Kota Tetap Kondusif


Muara Enim – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminalitas pada malam hari, Personel Patroli R4 Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Muara Enim melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik strategis di Kota Muara Enim pada Senin (15/6/2026) malam.



Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) serta mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.



"Patroli Perintis Presisi dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, mencegah tindak kriminalitas, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari," ujar AKP RTM. Situmorang.



Patroli  menggunakan kendaraan patroli R4 D-Max. Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Eko Setiawan bersama personel Aiptu Sugiyanto dan Bripda Irfan Fadhil, Senin, (15/6/26).



Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, yakni Terminal Regional, Jembatan Enim III, Taman Adipura, GOR Pancasila, Simpang Kepur, Islamic Center, Kantor PT Titan Servo, Jalan Simpang Sungai Tebu, serta Lapangan Merdeka.



Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur. Selanjutnya, petugas melakukan pemantauan dan pengawasan di setiap lokasi sasaran untuk mengantisipasi tindak kejahatan serta aktivitas balap liar.



Selain melakukan patroli keamanan, personel juga melakukan pengecekan dan pengawasan kondisi debit air di kawasan Jembatan Enim III sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.



Hasil patroli menunjukkan bahwa seluruh lokasi yang menjadi sasaran berada dalam kondisi aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas balap liar selama kegiatan berlangsung.



AKP RTM. Situmorang menegaskan bahwa Polres Muara Enim akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.



"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing," tutupnya.

Polres Prabumulih Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Wujud Dekat dengan Masyarakat


PRABUMULIH – Menyambut dan memeriahkan ajang sepak bola terbesar dunia, Piala Dunia FIFA 2026, Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) yang terbuka untuk seluruh masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus merayakan peringatan 80 Tahun Mengabdi Polri untuk Masyarakat.

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kapolri Nomor: ST/1238/VI/HUM.1.1./2026 tanggal 12 Juni 2026, dengan tujuan mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan penuh semangat kebersamaan selama berlangsungnya turnamen.

 

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.SI., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar menonton pertandingan, melainkan sarana untuk bersatu, mendukung tim kesukaan, dan menjunjung tinggi nilai sportivitas. “Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran kami tidak hanya saat menjaga keamanan, tapi juga dalam momen kebahagiaan bersama. Mari kita meriahkan Piala Dunia 2026 dengan semangat persatuan dan kedamaian,” ujarnya.

 

Kegiatan Nobar akan berlangsung di empat lokasi kantor Polsek jajaran Polres Prabumulih dengan jadwal yang telah disusun:

 

1. Polsek Prabumulih Timur: 14, 18, 22, 26, dan 30 Juni 2026

2. Polsek Prabumulih Barat: 15, 19, 23, dan 27 Juni 2026

3. Polsek RKT: 16, 20, 24, dan 28 Juni 2026

4. Polsek Cambai: 17, 21, 25, dan 29 Juni 2026

 

Seluruh kegiatan dilaksanakan di Mako Polsek masing-masing, dengan petugas piket yang telah disiapkan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan acara bagi seluruh pengunjung.

 

Polres Prabumulih mengajak seluruh warga untuk hadir, berpartisipasi, dan menikmati pertandingan bersama-sama. Dukung tim kesukaan Anda, namun tetap utamakan sikap sportifitas, saling menghargai, dan menjaga ketertiban. Kegiatan ini gratis dan terbuka untuk umum, sebagai bentuk komitmen Polri “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani” masyarakat.

 

Mari meriahkan Piala Dunia 2026 bersama Polres Prabumulih!

 

 

 

Diterbitkan oleh: Humas Polres Prabumulih

Sumber: Rilis Resmi Polres Prabumulih

Tiga Warga Satu Keluarga Luka Bakar Serius Diduga Akibat Kebocoran Pipa Gas Pertamina di Muara Enim



MUARA ENIM – Tiga warga Dusun V, Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, mengalami luka bakar serius setelah diduga tersambar api yang berasal dari kebocoran pipa gas, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Ketiga korban diketahui merupakan satu keluarga, yakni Har (45), Erp (43), dan putra mereka, Fai (9).

 

Berdasarkan keterangan warga setempat, Insan Siswono, saat kejadian ketiga korban sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dan hendak menuju kebun karet milik mereka. Saat melintas di lokasi kejadian, api tiba-tiba menyambar dan membakar tubuh korban serta kendaraan yang mereka kendarai.

 


“Ketiganya satu keluarga. Saat melintas di lokasi tersebut, tiba-tiba api langsung menyambar korban dan sepeda motor yang mereka kendarai,” ungkap Insan.

 

Insan menduga sumber api berasal dari kebocoran pipa gas yang berada di pinggir jalan. Pipa tersebut disebut-sebut merupakan aset milik PT Pertamina dan letaknya tidak jauh dari jalan hauling batubara yang biasa dilalui warga sehari-hari.

 

“Di lokasi itu diduga ada pipa gas milik Pertamina yang bocor. Saat motor korban melintas, api langsung menyambar dan membakar ketiga korban yang hendak menuju kebun karet,” tambahnya.

 

Akibat insiden nahas ini, Har, Erp, dan Fai menderita luka bakar cukup parah. Ketiganya segera dievakuasi warga dan dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Prabumulih guna mendapatkan penanganan medis secara intensif.

 

Peristiwa ini memicu kekhawatiran warga sekitar. Mereka berharap pihak terkait segera menindaklanjuti kasus ini, mulai dari perbaikan fasilitas hingga penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan mencegah kejadian serupa terulang.

 

Hingga berita ini diterbitkan, petugas dari PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Prabumulih telah tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan. Lokasi kejadian pun telah dipasangi garis polisi guna mengamankan area tersebut.(Umi) 

Polres Lampung Utara Kerahkan 40 Personel Amankan Night Run HUT Kabupaten Lampung Utara ke-80



Lampung Utara – maungmarabes.com Polres Lampung Utara melaksanakan pengamanan kegiatan Night Run 5K dan 10K dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Utara ke-80 Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kotabumi, Sabtu malam (13/6/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan masyarakat yang turut memeriahkan rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Lampung Utara.


Untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan, Polres Lampung Utara menerjunkan sebanyak 40 personel pengamanan yang ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari lokasi start dan finish hingga jalur yang dilalui para peserta.


Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.


"Kami menerjunkan 40 personel untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung. Hal ini dilakukan agar peserta dapat mengikuti kegiatan dengan aman dan masyarakat tetap merasa nyaman dalam beraktivitas," kata IPTU Herawati.


Menurutnya, kegiatan Night Run merupakan salah satu agenda positif dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Lampung Utara ke-80 yang tidak hanya mendorong gaya hidup sehat, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.


Selain melakukan pengamanan, personel Polres Lampung Utara juga memberikan imbauan kepada peserta dan masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.


"Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan hadir dalam setiap kegiatan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif," tambahnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Seluruh personel yang terlibat pengamanan hadir lengkap dan melaksanakan tugas sesuai dengan ploting yang telah ditentukan. 


Heri s

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muara Enim Tebar Kepedulian melalui Bansos dan Baksos di Pura Bali Agung Air Talas


Muara Enim - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Muara Enim terus menunjukkan komitmennya untuk hadir dan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial (baksos) dan bantuan sosial (bansos). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/6/2026) di Balai Pura Bali Agung, Desa Air Talas, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.


Kegiatan  dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Herry Widodo, S.H., didampingi Kasat Lantas AKP Nadhya Nabilla, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasat Binmas AKP M. Sitompul, serta Kapolsek Rambang Niru IPTU Edward Habibi, S.T., M.M. Turut hadir sejumlah personel Polri, Pemerintah Desa Air Talas, tokoh adat umat Hindu, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial dan bantuan sosial ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, sekaligus mempererat hubungan harmonis antara Polri dan seluruh elemen masyarakat.


"Momentum Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi sarana untuk berbagi dan memperkuat kebersamaan dengan masyarakat. Melalui kegiatan bansos dan baksos ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir untuk membantu dan melayani masyarakat tanpa membedakan suku, agama maupun golongan," ujar AKP RTM. Situmorang.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan Kepala Desa Air Talas I Gede Arsana, sambutan Kabag Ops Polres Muara Enim,  Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan terlihat selama kegiatan berlangsung, mencerminkan kuatnya nilai toleransi dan kebersamaan yang terjalin di tengah masyarakat.


Pada kesempatan tersebut, Polres Muara Enim menyerahkan tujuh paket sembako kepada warga yang dinilai layak menerima bantuan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan masyarakat dan menjadi bentuk perhatian Polri kepada warga yang membutuhkan.


Selain bantuan sembako, Polres Muara Enim juga menyerahkan berbagai peralatan kebersihan untuk mendukung perawatan dan kebersihan lingkungan Pura Bali Agung. Bantuan berupa sapu, cangkul, sabit, serta sekop diterima langsung oleh tokoh adat umat Hindu Desa Air Talas sebagai perwakilan masyarakat.


Tidak berhenti pada penyerahan bantuan, personel Polres Muara Enim bersama masyarakat dan tokoh adat turut melaksanakan gotong royong membersihkan area sekitar Pura Bali Agung. Kegiatan tersebut menjadi simbol kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat semangat persatuan.


Masyarakat dan tokoh adat yang hadir menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Polres Muara Enim. Mereka berharap sinergi dan hubungan baik yang selama ini terjalin dapat terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan di masa mendatang.


Melalui kegiatan sosial ini, Polres Muara Enim berharap kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semangat Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan pelayanan, pengabdian, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah kehidupan bermasyarakat.

(Red) 

Kesbangpol Prabumulih Terima Laporan Keberadaan TPI, Komunitas Siap Jalankan Program Kemasyarakatan



PRABUMULIH maungmarabes.com – Komunitas Tumbur Pergerakan Indonesia (TPI) DPD Kota Prabumulih mendapat tanggapan resmi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih atas laporan keberadaan organisasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah.

Hal tersebut tertuang dalam surat tanggapan Kesbangpol Kota Prabumulih Nomor 200.1.4.4/04/Bakesbangpol/2026 tertanggal 09 Juni 2026 yang ditujukan kepada Pengurus Tumbur Pergerakan Indonesia (TPI) DPD Kota Prabumulih,(11Juni 2026).


Dalam surat tersebut, Kesbangpol Kota Prabumulih menyatakan telah menerima penyampaian laporan keberadaan kepengurusan Tumbur Pergerakan Indonesia (TPI) Kota Prabumulih berdasarkan surat permohonan yang sebelumnya diajukan oleh pengurus TPI.

Ketua Umum TPI DPD Kota Prabumulih, Ladi Yansyah, menyambut baik tanggapan yang diberikan oleh Kesbangpol Kota Prabumulih. Menurutnya, surat tersebut menjadi bukti bahwa keberadaan komunitas TPI telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah melalui mekanisme yang berlaku.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol Kota Prabumulih yang telah menerima dan memberikan tanggapan atas laporan keberadaan komunitas kami. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjalankan kegiatan organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Ladi.

Dalam surat tersebut, Kesbangpol juga mengingatkan agar organisasi yang terdaftar dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila akan didaftarkan sebagai organisasi kemasyarakatan berbadan hukum maupun nonberbadan hukum.


Menanggapi hal tersebut, TPI menyatakan siap mengikuti seluruh ketentuan dan mekanisme yang berlaku serta berkomitmen menjalankan aktivitas organisasi secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

TPI sendiri merupakan wadah yang dibentuk oleh sejumlah insan pers, aktivis sosial, dan elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah, partisipasi publik, serta penguatan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.


Selain menjalankan kegiatan sosial kemasyarakatan, TPI juga berkomitmen menjadi jembatan aspirasi masyarakat melalui pendekatan dialogis, konstruktif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ladi menegaskan bahwa keberadaan TPI bukan untuk menciptakan konflik ataupun kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai wadah perjuangan masyarakat yang independen dalam menyampaikan aspirasi demi kemajuan Kota Prabumulih.


"Kami ingin hadir sebagai bagian dari masyarakat yang ikut memberikan kontribusi positif bagi daerah. Aspirasi masyarakat akan kami perjuangkan melalui jalur yang baik, santun, dan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Dengan adanya tanggapan resmi dari Kesbangpol Kota Prabumulih, TPI berharap dapat terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga legislatif, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Prabumulih.(umi)