Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Memperingati Maulid Nabi SAW, Musholla Ar Rayyan Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Munzir, Sp.


PRABUMULIH – Umat Islam di lingkungan Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah dengan penuh kehangatan dan kebersamaan. Musholla Ar Rayyan yang beralamat di Jalan Bukit Barisan No. 18, menggelar acara Tabligh Akbar memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, pada Sabtu (12/9/2026).


Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah jamaah dari berbagai kalangan, warga sekitar, tokoh masyarakat, serta para tokoh agama di wilayah setempat. Kegiatan ini mengangkat tema keteladanan akhlak mulia Rasulullah SAW sebagai suri tauladan bagi kehidupan sehari-hari.

 

Dalam ceramahnya, Ustadz Munzir, Sp dan menyampaikan pesan-pesan keimanan, kasih sayang, serta pentingnya meneladani sifat-sifat terpuji Nabi Muhammad SAW. Beliau berdua mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan peringatan Maulid Nabi bukan sekadar seremonial belaka, melainkan momen introspeksi diri dan peningkatan kualitas ibadah serta akhlak dalam kehidupan bermasyarakat.


 

"Memperingati Maulid Nabi adalah sarana untuk kita mencintai beliau. Cinta yang nyata adalah dengan mengikuti ajaran dan akhlaknya. Semoga kita semua termasuk golongan yang mendapat syafaat beliau di yaumul akhir nanti," ujar Ustadz Munzir dalam penyampaiannya.

 

Pengurus Musholla Ar Rayyan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini. Diharapkan melalui peringatan Maulid Nabi ini, kerukunan antarwarga semakin erat dan semangat keimanan semakin kokoh.

 

Pada momen istimewa tersebut, juga dilaksanakannjuga agenda lima anak Marhaba serta pembagian hadiah doorpriz yang menambah keceriaan dan semangat bagi seluruh jamaah yang hadir. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi kita semua.

 

 

 

     (Redaksi)

 (Umi kalsum) 

 

 


AKUN LENTERA RESMI DILAPORKAN KE POLISI PASCA KUTIP UCAPAN KUASA HUKUM PETRO PRABU YANG DINILAI MERUGIKAN




Prabumulih. Persoalan ketenagakerjaan antara Perusahaan Daerah Petro Prabu yang tengah berproses menjadi Perseroda dengan mantan pekerja bernama Leo Lewinsty, 23 tahun, kian meruncing di ruang publik. Alih-alih membuka ruang dialog yang solutif terkait substansi pemecatan dan dugaan pelanggaran hak pekerja, pihak kuasa hukum PD Petro Prabu justru melempar isu lama berupa peristiwa percobaan pencurian tahun 2025 serta mempertanyakan legal standing lembaga pendamping Watch Relation of Corruption.


Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/324/IX/2026/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 11 September 2026, Leo Lewinsty secara resmi telah menempuh jalur hukum ke kepolisian. Pelaporan ini dilakukan menyusul narasi publik yang disebarkan akun media sosial Lentera Prabumulih yang menyatakan pelapor dipecat karena lalai sebagai petugas keamanan, padahal dalam kontrak dan faktanya yang bersangkutan berposisi sebagai petugas kebersihan.


Menanggapi pernyataan kuasa hukum PD Petro Prabu, Usman, yang dikemas dengan ancaman pidana pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 433 ayat 2 dan Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, langkah ini dinilai publik sebagai bentuk gertak sambal dan upaya pengalihan isu dari substansi utama mengenai kejelasan status, hak normatif pekerja, serta dugaan mal-administrasi internal perusahaan pelat merah. 


Pengamat hukum menilai bahwa membenturkan persoalan ketenagakerjaan dengan menggiring opini publik ke arah dugaan kriminal masa lalu tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap justru berpotensi mencederai asas praduga tak bersalah. Terlebih, tuduhan anggaran fiktif gaji pekerja yang dibantah oleh manajemen seharusnya dijawab dengan audit terbuka, bukan sekadar imbauan mengecek rekening secara sepihak.


Redaksi menegaskan bahwa pemuatan tanggapan dari kedua belah pihak merupakan bentuk implementasi Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Terkait desakan kuasa hukum PD Petro Prabu agar media mematuhi Kode Etik Jurnalistik, redaksi menyambut baik hal tersebut. Namun, Dewan Pers berkali-kali mengingatkan bahwa hak jawab atau koreksi harus proporsional dan tidak boleh digunakan sebagai alat intimidasi psikologis maupun ancaman kriminalisasi terhadap profesi jurnalis. 


Ruang publik menanti transparansi nyata dari PD Petro Prabu, bukan sekadar adu argumen hukum di ruang siber yang berujung pada pembungkaman kritik buruh harian lepas.

Pengamanan ganda untuk melindungi wartawan dan redaksi dari jerat hukum meliputi beberapa langkah penting. 


Redaksi membuka ruang dan hak jawab bagi Akun lentera maupun manajemen PD petro prabu

Diduga KANTOR KEPALA DESA TANJUNG BUNUT KEC. BELIDA DARAT KAB. MUARA ENIM TERLIHAT KOSONG SAAT JAM KERJA, WARGA KELUH PELAYANAN TERHAMBAT

 






MUARA ENIM, 10 September 2026 — Awak media saat melakukan peninjauan ke Kantor Kepala Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, mendapati ruangan kantor dalam keadaan kosong. Saat ditanyakan kepada salah satu staf yang ada di lokasi, disebutkan bahwa Kepala Desa tidak berada di kantor dan dikabarkan sedang berada di rumah.


 



Berdasarkan informasi tersebut, awak media kemudian melakukan pengecekan ke rumah Kepala Desa. Hasilnya, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tanjung Bunut diketahui sedang beristirahat/tidur di rumah pada jam-jam aktif kerja pemerintahan desa.


 


Fakta ini semakin diperkuat dengan keluhan salah satu warga yang berpapasan saat di lokasi. Warga yang enggan disebutkan namanya tersebut menyampaikan bahwa hal seperti ini sudah sering terjadi — Kepala Desa jarang berada di kantor pada jam kerja, sehingga warga yang memiliki keperluan sering kali kesulitan menemui pimpinan desa.


 


"Sering sekali Pak Kades tidak ada di kantor. Kalau dicari, katanya di rumah. Padahal ini jam kerja, banyak warga yang butuh pelayanan. Semoga hal ini menjadi perhatian agar pelayanan kepada masyarakat Desa Tanjung Bunut bisa lebih baik dan maksimal," ungkap warga tersebut.


 


Kehadiran pimpinan desa di tempat tugas pada jam kerja merupakan kewajiban sekaligus bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Masyarakat berharap agar hal ini menjadi perhatian serius, sehingga pelayanan administrasi dan kebutuhan warga Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim dapat terlayani dengan baik, cepat, dan tepat waktu.


 


Kami dari media tetap membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak Kepala Desa Tanjung Bunut maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan atas peristiwa ini.


 


 (Arianto)

PD PETRO PRABU DIDUGA LANGGAR HAK BURUH: PHK SEPIHAK TANPA SURAT RESMI & UPAH DI BAWAH UMK PRABUMULIH

PRABUMULIH — Praktik dugaan sewenang-wenang terhadap pekerja kembali mencoreng iklim ketenagakerjaan di Kota Prabumulih. Manajemen PD Petro Prabu kini disorot tajam publik menyusul dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap seorang petugas kebersihan berinisial L, warga Kelurahan Karang Raja, yang juga dibarengi indikasi pengabaian hak normatif upah pekerja.


Kasus ini membongkar rentan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar pekerja. Korban yang telah mengabdi di perusahaan tersebut justru diberhentikan secara tidak hormat tanpa prosedur hukum yang sah. Alih-alih mendapatkan perlindungan dan kepastian kerja, korban justru dihadapkan pada sikap bungkam dan arogan pihak manajemen.

 


Berdasarkan pengakuan korban, insiden pemecatan tersebut terjadi pada April tahun lalu. Ironisnya, keputusan menyangkut nasib seorang pekerja itu hanya disampaikan secara lisan — tanpa surat keputusan resmi maupun alasan yang logis.

 

"Saya diberhentikan tiba-tiba, tidak ada surat atau penjelasan. Hanya disampaikan secara lisan saja," ungkap L.

 

Tindakan tanpa etika korporasi ini dinilai mencederai rasa keadilan dan menunjukkan rendahnya komitmen manajemen terhadap perlindungan tenaga kerja di daerah.

 

Korban kini didampingi oleh lembaga Watch Relation of Corruption – Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) dan bersiap menempuh jalur advokasi yang lebih keras. Dari telaah awal, ditemukan dua pelanggaran kasat mata yang diduga sengaja dibiarkan pihak perusahaan:

 

1. PHK tanpa surat resmi dan pemberitahuan tertulis, yang jelas melanggar aturan ketenagakerjaan nasional mengenai prosedur pemutusan hubungan kerja.

2. Indikasi kuat pengupahan di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK) Prabumulih, yang diduga merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja dengan kompensasi tidak layak.

 

Hal ini sekaligus menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan milik daerah maupun badan usaha di lingkungan Pemkot Prabumulih.


Pihak WRC PAN-RI menegaskan kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Penegakan hukum yang transparan dan objektif menjadi keharusan untuk memberikan efek jera agar korporasi tidak semena-mena memperlakukan pekerja.

 

"Kasus ini harus diperiksa secara objektif. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Semua akan kami dalami berdasarkan dokumen dan bukti yang ada," tegas perwakilan lembaga tersebut.

 

Lembaga pengawas berkomitmen membongkar tuntas indikasi tekanan psikologis terhadap pekerja serta menguji transparansi manajemen PD Petro Prabu di meja hukum.

 

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PD Petro Prabu belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi. Ruang hak jawab tetap dibuka seluas-luasnya sesuai kode etik jurnalistik, namun sikap bungkam yang ditunjukkan justru semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran yang sengaja ditutupi.

 

 (Red110) 

 


🏆 SMP NEGERI 5 PRABUMULIH RAIH JUARA 1 GERAK JALAN PUTRI, KEPALA SEKOLAH NURAISYAH YANY TERIMA HADIAH LANGSUNG DARI WALI KOTA

PRABUMULIH, 7 September 2026 — SMP Negeri 5 Prabumulih berhasil meraih prestasi gemilang dengan menempati posisi JUARA 1 Lomba Gerak Jalan Tingkat Putri dalam HUT RI ajang yang digelar di Stadion Lapangan Talang jimar, Jumat (7/9/2026).

 

Penyerahan hadiah berupa piala bergilir, piala tetap, serta hadiah uang tunai sebesar Rp1.000.000 dilakukan langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Prabumulih, Nuraisyah Yany, S.Pd., M.Si.


Kemenangan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh warga sekolah dan masyarakat Kota Prabumulih. Kepala Sekolah Nuraisyah Yany menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan tersebut.

 

"Alhamdulillah, prestasi ini merupakan hasil kerja keras, kedisiplinan, dan kekompakan seluruh peserta didik serta pembina. Semoga menjadi motivasi untuk terus berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik," ujarnya usai menerima hadiah.

 

Wali Kota H. Arlan dalam kesempatan tersebut juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta dan berharap semangat kebersamaan dan kedisiplinan yang ditunjukkan dapat terus dijaga dan dikembangkan.

 

 (Umi kalsum) 

 


Usung Konsep Alap Nian ,Bapas Lahat Komitmen Berikan Layanan Prima Profesional Dan Berintegritas


Lahat,-Alap Nian adalah slogan atau motto pelayanan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat ( Bapas Lahat) Sumatera Selatan.


Memiliki makna dan arti yang sangat bagus,indah atau mantap dalam bahasa dan kearifan lokal setempat.


" Menggunakan dialek bahasa setempat yang bisa didefinisikan sebagai sesuatu yang indah,bagus dan mantap dan juga bermakna ALAP yang merupakan interpretasi dari Amanah,Luwes,Aktif dan Profesional,"Ujar Kepala Bapas Kelas II Lahat,Herlan Suherman melalui Firman.S. selaku PPK Madya disela menikmati kopi bersama perwakilan FOKAL Kabupaten Muara Enim, Marsidi ( Senin,7/9/2026)


Dialog interaktif dengan pembahasan seputar poksi Bapas Kelas II Lahat dan sinergitas dan kearifan lokal dengan penggiat sosial.


" Bapas Lahat memiliki wilayah kerja Lima Kabupaten meliputi Kabupaten Lahat,Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagar Alam," Lanjut Firman.


Sebagai informasi,Bapas Lahat adalah unit pelaksana teknis dibawah Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan yang bertugas melaksanakan pembimbingan kemasyarakatan, pengawasan serta penelitian kemasyarakatan bagi klien kemasyarakatan di wilayah kerjanya.



Melalui semangat " Alap Nian " instansi ini berkomitmen untuk terus memberikan memberikan pelayanan yang prima, profesional dan berintegritas.

(Red) 

Lampung Diminta Waspadai Hujan Abu Vulkanik, Erupsi Anak Krakatau Kembali Terjadi di 2026

 



Lampung — maungmarabes.com. Hingga Minggu (6/9/2026) pagi, gunung api yang berada di wilayah administratif Kabupaten Lampung Selatan tersebut masih berstatus Level III atau Siaga. Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan aktivitas erupsi di kawasan Selat Sunda.

Aktivitas terbaru tercatat pada Minggu, 6 September 2026 pukul 03.53 WIB. Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), erupsi terekam dengan amplitudo maksimum 46 milimeter dan berlangsung selama kurang lebih 30 detik.

Pada saat pemantauan dilakukan, tinggi kolom erupsi belum dapat diamati. Kendati demikian, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih menjadi perhatian dan terus dipantau oleh petugas.

Peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau telah berlangsung sejak Jumat (4/9/2026) malam. Sekitar pukul 23.07 WIB, gunung tersebut tercatat mengalami erupsi menerus yang disertai suara gemuruh.

Pemantauan Badan Geologi juga memperlihatkan adanya fenomena semburan lava yang secara visual menyerupai lava fountain atau air mancur lava. Semburan material pijar berwarna merah tampak keluar secara terus-menerus dari pusat aktivitas gunung.

Rangkaian aktivitas pada 4 hingga 5 September tersebut disebut Badan Geologi sebagai salah satu periode erupsi dengan intensitas tertinggi sepanjang 2026 sejak Gunung Anak Krakatau berada dalam status Siaga.

Meningkatnya aktivitas vulkanik turut menimbulkan perhatian terhadap potensi sebaran abu. Analisis BMKG dengan mengacu pada informasi PVMBG, VAAC Darwin serta pengamatan satelit Himawari-9 menunjukkan bahwa abu vulkanik dapat tersebar ke sejumlah wilayah mengikuti kondisi dan arah angin.

Sebagian wilayah Lampung, Banten dan Bengkulu serta kawasan perairan di sekitarnya masuk dalam area yang terpantau berpotensi terdampak sebaran abu.

Sejumlah laporan juga menyebut keberadaan abu vulkanik telah dirasakan di beberapa wilayah Lampung.

Masyarakat yang berada di wilayah terdampak diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika terjadi hujan abu yang berpotensi mengganggu jarak pandang maupun kualitas udara.

Jika terjadi hujan abu, masyarakat dianjurkan menggunakan masker atau alat pelindung pernapasan, melindungi mata serta membatasi kegiatan di luar ruangan apabila kondisi udara dinilai mengganggu.

Selain semburan material vulkanik, aktivitas Gunung Anak Krakatau juga dilaporkan menimbulkan suara gemuruh dan dentuman yang terdengar di sejumlah daerah.

Laporan mengenai suara tersebut muncul dari wilayah Lampung, Banten hingga Jawa Barat. Badan Geologi menyebut fenomena suara dan getaran tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi yang sedang berlangsung. 

Pelepasan energi serta gas vulkanik dari aktivitas gunung api dapat menghasilkan gelombang suara yang merambat cukup jauh melalui atmosfer.

Di tengah meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki sumber resmi.

Badan Geologi juga telah melakukan evaluasi terhadap kondisi Gunung Anak Krakatau yang tumbuh kembali setelah peristiwa erupsi pada 22 Desember 2018.

Berdasarkan evaluasi terakhir yang disampaikan, ukuran tubuh gunung yang terbentuk kembali tersebut masih relatif kecil dan belum menunjukkan indikasi keruntuhan dalam skala yang dinilai dapat memicu tsunami.

Meski demikian, kondisi gunung tetap harus dipantau karena aktivitas vulkanik dapat berubah sewaktu-waktu. 

Masyarakat diimbau tidak menyebarkan kabar mengenai tsunami apabila tidak berasal dari lembaga berwenang.

Untuk mengantisipasi risiko terhadap keselamatan, Badan Geologi melalui PVMBG menetapkan larangan bagi masyarakat, wisatawan, pengunjung maupun pendaki untuk melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Selain abu vulkanik, masyarakat juga diminta mewaspadai sejumlah potensi bahaya lain, seperti lontaran batu pijar, aliran lava dan awan panas.

Sementara masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Lampung dan Banten diimbau tetap menjalankan aktivitas dengan memperhatikan perkembangan situasi serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan BPBD.

Pemerintah bersama Badan Geologi dan instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat diharapkan menjadikan informasi dari Badan Geologi/PVMBG, BMKG, BNPB dan BPBD sebagai rujukan utama serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Sumber: Badan Geologi Kementerian ESDM/PVMBG, BMKG, BNPB, BPBD dan ANTARA News. (Data perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau diperbarui Minggu, 6 September 2026.


( Heri s )