Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Polda Lampung Berduka: Kapolda Hadiri Upacara Pemakaman Bripka Anumerta Arya Supena yang Gugur Dalam Tugas

 


Metro Lampung – Suasana haru menyelimuti prosesi pelepasan dan pemakaman jenazah Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., anggota Dit Intelkam Polda Lampung yang gugur dalam tugas. 



Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, bersama Wakapolda Lampung, dan beberapa Pejabat Utama Polda Lampung, Hadir langsung dalam upacara penghormatan terakhir secara kedinasan, Sabtu (09/05/2026).


Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB di depan Toko Yuzi Akmal, Jl. ZA. Pagaralam, Labuhan Ratu.


Almarhum yang saat itu tengah dinas dan melintasi toko roti yussy akmal dengan menggunakan sepeda motor, dan memergoki dua orang pria yang mencurigakan dan yang sedang berusaha merusak kunci stang sepeda motor milik warga atas nama NM.


Saat mencoba menegur dan menghentikan aksi tersebut, salah satu pelaku melepaskan tembakan jarak dekat yang mengenai kepala almarhum.


Almarhum sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan tindakan medis darurat, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak kritis yang dideritanya.


“Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan keberanian almarhum, institusi Polri memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Bripka Anumerta.

Jenazah dilepas dari rumah duka dengan prosesi pemakaman kedinasan Polri yang dihadiri oleh keluarga, kerabat, serta rekan sejawat dari jajaran Polda Lampung. Upacara pemakaman secara kedinasan dengan inspektur upacara Direktur Intelkam Polda Lampung” ujar Yuni


Isak tangis pecah saat tembakan salvo dilepaskan ke udara sebagai penghormatan tertinggi bagi Bhayangkara sejati yang gugur dalam menjaga keamanan masyarakat.


"Polda Lampung kehilangan salah satu putra terbaiknya. Almarhum adalah teladan bagi kita semua, yang tidak ragu mempertaruhkan nyawa demi menjalankan tugas dan melindungi hak masyarakat. Kami pastikan tim gabungan akan menangkap pelaku," tegas Yuni


“Pihak Polda Lampung saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kedua pelaku. Mengumpulkan bukti-bukti di TKP serta memeriksa sejumlah saksi saksi” Tambah Yuni


Seluruh keluarga besar Polri mendoakan agar almarhum Bripka (Anumerta) Arya Supena, mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, Pungkas Yuni mantan Kapolres Metro.


Reporter: Irfan

UNGKAP KASUS PENCURIAN GETAH KARET, POLSEK RAMBANG AMANKAN PELAKU SETELAH DIKEPUNG WARGA



MUARA ENIM – Jajaran Reskrim Polsek Rambang Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang. Seorang pelaku berinisal AS telah diamankan beserta barang bukti, setelah sebelumnya dikepung dan diamankan oleh warga setempat saat hendak melarikan diri.

 

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B - 08 / V / 2026 / Res M. Enim / Sek Rambang tanggal 09 Mei 2026, dan dijerat berdasarkan Pasal 477 KUHPidana.


 

Peristiwa bermula pada hari Jumat, 08 Mei 2026 sekira pukul 06.30 WIB, ketika pelapor bernama Afid Maulana (26 tahun), warga Dusun III Desa Kencana Mulia, pergi ke kebun karet miliknya. Sesampainya di lokasi, pelapor mendapati batok-batok karet berserakan dan getah karet atau yang biasa disebut jedolan yang seharusnya ada di dalamnya telah hilang dicuri orang.

 

Malam harinya, pelapor mendapatkan informasi bahwa warga telah menangkap seorang pencuri. Pelapor pun mendatangi Kantor Kepala Desa Kencana Mulia dan memastikan bahwa getah karet yang disita dari pelaku adalah miliknya yang hilang. Kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai 40 kilogram getah karet atau senilai Rp760.000 rupiah.

 

Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Kencana Mulia, pada hari Jumat, 09 Mei 2026 sekira pukul 22.00 WIB, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kunto Wiyono beserta tim opsnal Reskrim Macan Putih untuk turun ke tempat kejadian perkara.

 

Sesampainya di lokasi, personel mendapati pelaku bernama Asri Pensoni Bin Sopiman (43 tahun), warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, sudah dalam keadaan diamankan oleh warga di rumah Kepala Desa. Situasi saat itu sempat memanas dan terkendali karena kehadiran personel kepolisian.

 

Diketahui, warga yang marah sempat membakar satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. Pelaku sendiri mengalami luka-luka akibat amukan massa. Polisi kemudian membawa pelaku ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Rambang guna proses hukum.

 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mengambil 1 karung berisi getah karet milik korban untuk dijual.

 

Barang Bukti

 

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa:

 

- 1 (satu) karung plastik berisi jedolan/getah karet seberat ± 40 Kg.

- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat (dalam kondisi rusak terbakar).

 

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, MH, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas perkara dan alat bukti. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan antara lain memeriksa saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, hingga nantinya berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri sebagai pihak penuntut umum.

 

"Kami mengimbau masyarakat agar apabila menangkap pelaku kejahatan, serahkan secepatnya kepada pihak berwajib. Jangan bertindak sendiri atau melakukan kekerasan, karena hal itu juga melanggar hukum. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan warga," tegas Kapolsek IPTU Zulkarnain, Sabtu (09/5/2026).

 

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim Reskrim Polsek Rambang.

Kapolres Lampung Barat hadiri silaturahmi Sabuk Kamtibmas di Pekon Wates

 


Lampung Barat — Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan silaturahmi Sabuk Kamtibmas yang digelar di Pekon Wates, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (09/05/2026).



Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mempererat sinergitas antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Lampung Barat menyampaikan pentingnya menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta bersama-sama menjaga keamanan wilayah.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Lampung Barat,” ujar AKBP Samsu Wirman.


Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan Sabuk Kamtibmas juga menjadi sarana menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.


Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya serta selalu menjaga komunikasi yang baik dengan aparat kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.


Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan diharapkan mampu memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Lampung Barat.


Reporter: Irfan

Kapolres Lampung Barat Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba

 


Lampung Barat — Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Narkoba Polres Lampung Barat yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Lampung Barat, Sabtu (09/05/2026).



Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Lampung Barat, para Kapolsek jajaran, personel Polres Lampung Barat, serta Bhayangkari.


Upacara serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja organisasi guna menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.


Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di Polres Lampung Barat.


Kapolres juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru, serta berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan karier personel. Saya berharap pejabat yang baru dapat melanjutkan serta meningkatkan capaian yang telah diraih sebelumnya,” ujar AKBP Samsu Wirman.


Kegiatan upacara berlangsung dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru oleh seluruh peserta kegiatan.


Reporter: Irfan

Nyawa Terselamatkan, Kepedulian Seorang Bhabinkamtibmas Membuat Haru Warga


Muara Enim - Aksi cepat dan kepedulian yang ditunjukkan Bhabinkamtibmas berhasil menyelamatkan nyawa seorang pemuda yang diduga hendak mengakhiri hidupnya di Jembatan Kepur, Muara Enim, Jumat (08/05/2026) sekitar pukul 14.54 WIB.



Peristiwa tersebut bermula saat warga bernama Aji menghubungi petugas dan melaporkan adanya seorang pemuda yang mencoba melompat dari jembatan menuju Sungai Lematang. Mendapat laporan itu, Bhabinkamtibmas Aipda Nopli bersama anggota Sat Pol PP segera menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan.



Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K melalui Kasi Humas AKP RTM. Situmorang menyampaikan bahwa tindakan cepat personel di lapangan merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat, terutama kepada warga yang sedang mengalami tekanan mental dan membutuhkan pertolongan.



“Kesigapan anggota bersama unsur terkait patut diapresiasi karena berhasil mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan warga yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.



Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pemuda inisial A (18), warga Kelurahan Pasar I Muara Enim, dalam kondisi terdiam, menangis, dan beberapa kali berusaha mendekati pinggir jembatan. Situasi sempat menegangkan karena korban terus menunduk ke arah sungai dan sulit diajak berkomunikasi.



Dengan penuh kesabaran dan pendekatan humanis, Aipda Nopli bersama petugas lainnya terus membujuk korban agar menjauh dari bibir jembatan. Tak lama kemudian, paman dan bibi korban datang ke lokasi dan turut membantu menenangkan Akbar hingga akhirnya berhasil diamankan.



Setelah kondisi mulai tenang, petugas kemudian berkoordinasi dengan BPBD untuk membawa korban kembali ke rumah keluarganya. Alhamdulillah, korban kini telah berada bersama keluarganya dalam keadaan selamat.



Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepedulian dan kehadiran seseorang dapat menjadi penyelamat bagi mereka yang sedang berada di titik terendah kehidupan. Tindakan kemanusiaan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda Nopli pun menuai haru dan apresiasi dari masyarakat.



Apabila masyarakat menemukan warga yang mengalami tekanan mental, membutuhkan bantuan, atau dalam keadaan darurat, segera hubungi layanan Kepolisian di 110.

#PolriUntukMasyarakat

#CallCenter110

#Bhabinkamtibmas

#PolisiHumanis

#MuaraEnimPeduli

#PeduliSesama

#NyawaTerselamatkan

#JanganMenyerah

Aspirasi Publik Masih Dibungkam, Insan Pers dan Aktivis Ultimatum PHRZ4 & PTC: Siap Bawa ke RDP DPRD dan Ombudsman Sumsel



PRABUMULIHIDemokrasiindonesia.com – Sikap bungkam manajemen PHRZ4 dan PTC terkait tuntutan transparansi rekrutmen tenaga kerja di wilayah operasional Prabumulih selama 14 hari kerja terakhir menuai reaksi keras dari kalangan insan pers dan aktivis.

Setelah surat terbuka pertama bernomor 07/ST-DI/PBM/IV/2026 tidak mendapat tanggapan, Pimpinan Redaksi Demokrasiindonesia.com, Ladi Yansyah, kembali melayangkan surat teguran resmi kedua bernomor 15/ST-DI/PBM/V/2026 pada Jumat (08/05/2026), yang diterima langsung oleh perwakilan PHRZ4 Kota Prabumulih.


Langkah tersebut disebut sebagai bentuk peringatan tertulis kedua terhadap perusahaan yang dinilai mengabaikan fungsi kontrol sosial serta semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Kami sangat kecewa dengan sikap bungkam dari manajemen PHRZ4 dan PTC. Tidak adanya respons selama 14 hari menunjukkan minimnya penghormatan terhadap aspirasi masyarakat lokal serta marwah institusi BUMN. Melalui surat kedua ini, kami memberikan peringatan tegas agar komunikasi segera dibuka,” tegas Ladi.


Ultimatum 3x24 Jam dan Ancaman Langkah Konstitusional

Dalam surat kedua tersebut, Insan Pers bersama jajaran aktivis memberikan tenggat waktu selama 3 x 24 jam hari kerja kepada pihak perusahaan untuk memberikan tanggapan resmi.

“Apabila dalam waktu tersebut tetap tidak ada respons nyata dari pihak PHRZ4 maupun PTC, kami akan menempuh langkah konstitusional dengan meminta langsung DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta melakukan pemanggilan terhadap pimpinan perusahaan,” lanjutnya.


Tak hanya itu, pihaknya juga menegaskan akan melaporkan dugaan maladministrasi komunikasi dan pengabaian aspirasi publik kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan.

“Kami akan membawa persoalan ini ke Ombudsman Sumsel agar dilakukan audit komunikasi dan transparansi terhadap PT PTC. Kami ingin mengetahui sejauh mana keterbukaan perusahaan dalam proses rekrutmen, termasuk di wilayah SKG Cambai,” tambahnya.


Desak Transparansi dan Prioritas Putra Daerah

Tuntutan utama yang disampaikan yakni agar proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan terukur, serta berjalan selaras dengan instansi ketenagakerjaan daerah.

Menurut tim, persoalan ini bukan sekadar surat-menyurat, melainkan menyangkut hak masyarakat lokal untuk memperoleh akses informasi dan kesempatan kerja yang adil di daerah sendiri.


Ladi mengatakan kami sudah melakukan koordinasi lintas instansi, mulai dari DPRD, Disnaker Kota,hingga Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan dalam melampirkan surat tembusan kami di surat yang pertama, Karena itu, sikap diam perusahaan dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang.


“Rakyat Prabumulih jangan hanya menjadi penonton di rumah sendiri. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga pintu transparansi benar-benar dibuka,” tutupnya.(TIM)

Aspirasi Publik Masih Dibungkam, Insan Pers dan Aktivis Ultimatum PHRZ4 & PTC: Siap Bawa ke RDP DPRD dan Ombudsman Sumsel



PRABUMULIHIDemokrasiindonesia.com – Sikap bungkam manajemen PHRZ4 dan PTC terkait tuntutan transparansi rekrutmen tenaga kerja di wilayah operasional Prabumulih selama 14 hari kerja terakhir menuai reaksi keras dari kalangan insan pers dan aktivis.

Setelah surat terbuka pertama bernomor 07/ST-DI/PBM/IV/2026 tidak mendapat tanggapan, Pimpinan Redaksi Demokrasiindonesia.com, Ladi Yansyah, kembali melayangkan surat teguran resmi kedua bernomor 15/ST-DI/PBM/V/2026 pada Jumat (08/05/2026), yang diterima langsung oleh perwakilan PHRZ4 Kota Prabumulih.


Langkah tersebut disebut sebagai bentuk peringatan tertulis kedua terhadap perusahaan yang dinilai mengabaikan fungsi kontrol sosial serta semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Kami sangat kecewa dengan sikap bungkam dari manajemen PHRZ4 dan PTC. Tidak adanya respons selama 14 hari menunjukkan minimnya penghormatan terhadap aspirasi masyarakat lokal serta marwah institusi BUMN. Melalui surat kedua ini, kami memberikan peringatan tegas agar komunikasi segera dibuka,” tegas Ladi.


Ultimatum 3x24 Jam dan Ancaman Langkah Konstitusional

Dalam surat kedua tersebut, Insan Pers bersama jajaran aktivis memberikan tenggat waktu selama 3 x 24 jam hari kerja kepada pihak perusahaan untuk memberikan tanggapan resmi.

“Apabila dalam waktu tersebut tetap tidak ada respons nyata dari pihak PHRZ4 maupun PTC, kami akan menempuh langkah konstitusional dengan meminta langsung DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta melakukan pemanggilan terhadap pimpinan perusahaan,” lanjutnya.


Tak hanya itu, pihaknya juga menegaskan akan melaporkan dugaan maladministrasi komunikasi dan pengabaian aspirasi publik kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan.

“Kami akan membawa persoalan ini ke Ombudsman Sumsel agar dilakukan audit komunikasi dan transparansi terhadap PT PTC. Kami ingin mengetahui sejauh mana keterbukaan perusahaan dalam proses rekrutmen, termasuk di wilayah SKG Cambai,” tambahnya.


Desak Transparansi dan Prioritas Putra Daerah

Tuntutan utama yang disampaikan yakni agar proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan terukur, serta berjalan selaras dengan instansi ketenagakerjaan daerah.

Menurut tim, persoalan ini bukan sekadar surat-menyurat, melainkan menyangkut hak masyarakat lokal untuk memperoleh akses informasi dan kesempatan kerja yang adil di daerah sendiri.


Ladi mengatakan kami sudah melakukan koordinasi lintas instansi, mulai dari DPRD, Disnaker Kota,hingga Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan dalam melampirkan surat tembusan kami di surat yang pertama, Karena itu, sikap diam perusahaan dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang.


“Rakyat Prabumulih jangan hanya menjadi penonton di rumah sendiri. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga pintu transparansi benar-benar dibuka,” tutupnya.(TIM)