Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kasi Humas Polres Lampung Barat Ikuti Kegiatan Assessment Jabatan di Polda Lampung

 


Lampung – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lampung Barat AKP Elianto mengikuti kegiatan assessment jabatan Kasi Humas yang diselenggarakan di Polda Lampung.



Kegiatan assessment tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi serta pengembangan kompetensi bagi personel Polri yang mengemban tugas di bidang kehumasan, guna meningkatkan profesionalisme dan kemampuan dalam melaksanakan tugas penyampaian informasi kepada masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengikuti berbagai tahapan penilaian yang meliputi kemampuan manajerial, kepemimpinan, komunikasi, serta pemahaman terkait tugas dan fungsi kehumasan di lingkungan Polri.


Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan assessment ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kehumasan.


“Melalui kegiatan ini diharapkan personel yang bertugas di bidang kehumasan dapat semakin meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta mampu menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat,” ujar Kapolres.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Lampung Barat AKP Elianto mengatakan bahwa kegiatan assessment ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kemampuan serta wawasan dalam menjalankan tugas kehumasan di lingkungan Polri.


“Melalui kegiatan assessment ini kami mendapatkan banyak pembelajaran dan pengalaman yang dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat serta mendukung tugas Polri dalam membangun komunikasi yang baik dengan publik,” ujar AKP Elianto.


Dengan adanya kegiatan assessment jabatan ini, diharapkan fungsi kehumasan Polri dapat semakin optimal dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menjaga citra positif institusi Polri.(IF/humas)

Kasus Kekerasan Anak di Pesisir Barat Menggantung, Orang Tua Korban Menanti Ketegasan Penyidik

 


Pesisir Barat – Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan dari pihak keluarga korban. Pelapor yang juga orang tua korban, Edi Pasal, mengaku masih menantikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Pesisir Barat.




Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/4/II/2026/SPKT/Polsek Pesisir Selatan/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung tertanggal 20 Februari 2026.


Setelah laporan diterima, penyidik segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: So. Gas Lidik/37/II/Res 1.24/2026/Reskrim pada tanggal yang sama untuk melakukan serangkaian proses penyelidikan awal.


Hampir dua minggu setelah laporan dibuat, pihak kepolisian kemudian menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/18/III/Res 1.24/2026 tertanggal 6 Maret 2026.


Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah, antara lain:

1. menerima dan menindaklanjuti laporan korban;

2. melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi;

3. meminta serta mengambil hasil visum et repertum;

4. serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga sebagai terlapor.


Penyidik juga menyampaikan bahwa tahap selanjutnya adalah gelar perkara untuk penetapan tersangka serta rencana pemanggilan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


Namun hingga kini, menurut pihak keluarga korban, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Kondisi ini membuat pelapor berharap adanya percepatan penanganan agar proses hukum dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi korban.


“Kami sangat berharap ada tindak lanjut yang jelas dari penyidik. Kasus ini menyangkut anak, sehingga kami berharap prosesnya dapat segera menemukan titik terang,” ujar Edi Pasal.


Secara hukum, perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 


Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan serta jaminan penanganan hukum yang cepat dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pesisir Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru proses penyidikan tersebut.


Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan proses penyelidikan sehingga perkara ini memperoleh kepastian hukum yang jelas serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. (Tim).

Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Lampung Barat

 


Lampung Barat  – Penanganan kerusakan kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali menuai sorotan tajam. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diduga melakukan penanganan secara tebang pilih terhadap pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan konservasi tersebut.


Ketua Umum Cakra Surya Mangala (CSM), Dr. Mujizat Tegar Sedayu, SH.,MH.,IFHGAS mendesak pemerintah pusat di bawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas guna menyelamatkan kawasan konservasi yang kini disebut-sebut telah rusak parah dan porak-poranda.


Menurut Tegar, kondisi ekosistem di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan saat ini sangat memprihatinkan. Ia menilai alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan, khususnya kopi, telah mengubah ekosistem hutan secara masif dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.


“Pemerintah harus tanggap dan serius untuk mengembalikan kawasan konservasi TNBBS. Kerusakan yang terjadi bukan lagi skala kecil. Ekosistem sudah berubah total. Jika dihitung secara menyeluruh, kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah,” tegas Tegar


Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan kawasan hutan konservasi berpotensi menimbulkan bencana ekologis di masa depan. Jika terjadi bencana alam seperti banjir atau longsor akibat rusaknya kawasan hutan, menurutnya negara akan menanggung dampak kerugian yang sangat besar.


Lebih jauh, Tegar mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Satgas PKH untuk segera meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyelidikan dan penyidikan.


“Kami meminta Satgas PKH segera menetapkan tersangka terhadap aktor-aktor di balik hilangnya kawasan hutan TNBBS di Lampung Barat. Jangan ada toleransi lagi bagi korporasi yang merusak hutan. Tangkap dan segera adili,” ujarnya dengan tegas.


Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki peran dalam alih fungsi kawasan hutan tersebut, termasuk mantan kepala daerah hingga pejabat daerah aktip yang menjabat di Kabupaten Lampung Barat.


“Seluruh pihak yang pernah memiliki kewenangan, termasuk mantan bupati maupun pejabat terkait, harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban atas rusaknya kawasan hutan konservasi ini,” tambahnya.


CSM juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan perdagangan hasil perkebunan ilegal dari kawasan konservasi, khususnya kopi yang diduga berasal dari dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.


Menurut Tegar, aparat harus menyelidiki aktor di balik pengepul, penampung hingga pembeli kopi ilegal yang berasal dari kawasan hutan konservasi. Ia bahkan menduga praktik tersebut berpotensi terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


“Satgas PKH harus mengungkap siapa aktor di balik pengepul, penampung hingga pembeli kopi ilegal dari kawasan TNBBS. Jika perlu telusuri aliran uangnya. Sangat mungkin ini terindikasi TPPU,” pungkasnya.


CSM menegaskan, penyelamatan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tidak boleh lagi dilakukan setengah hati. Penegakan hukum harus menyasar aktor besar dan korporasi yang diduga selama ini menikmati keuntungan dari perusakan kawasan hutan konservasi tersebut.


( Red )

Gubernur Herman Deru Setujui Syafaruddin Jadi Sekda Muba Definitif

 


PALEMBANG, Marabesnews.com – Gubernur Sumatera Selatan Dr Herman Deru mengungkapkan dirinya telah menyetujui nama Drs Syafaruddin MSi untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara definitif.


Hal tersebut disampaikan Gubernur Dr Herman Deru usai kegiatan paparan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Musi Banyuasin di Griya Agung Palembang, Selasa (10/3/2026).


Menurut Herman Deru, proses pengisian jabatan Sekda Muba telah melalui tahapan yang berlaku, dan dirinya telah memberikan persetujuan terhadap nama yang diusulkan.


“Ya, sudah saya setujui. Nama Pak Syafaruddin untuk Sekda Muba definitif sudah kita setujui,” ujar Herman Deru singkat.


Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk proses seleksi yang telah dilakukan serta kebutuhan pemerintahan daerah untuk segera memiliki Sekda definitif.


“Yang penting prosesnya sudah berjalan sesuai aturan. Sekarang tinggal menunggu tahapan administrasi selanjutnya,” jelasnya.


Herman Deru juga berharap dengan segera ditetapkannya Sekda definitif, roda pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin dapat berjalan semakin optimal, terutama dalam mendukung percepatan program pembangunan daerah.


“Sekda memiliki peran penting dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan. Kita harapkan ke depan kinerja pemerintahan di Muba semakin solid dan efektif,” tegasnya.


(Naziran Kabiro Muba)

Pemkab Muba Ikuti Entry Meeting BPKP Sumsel, Perkuat Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah

 



SEKAYU, Marabesnews.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti Entry Meeting Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Tahun 2026 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti dari Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (10/3/2026).



Dalam kegiatan tersebut, Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA hadir mewakili Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH, didampingi Kepala Dinas Perikanan Muba Sunaryo SSTP MM, Plt Kepala Dinas Sosial Muba Deny SH MSi, Sekretaris BPKAD Muba Zukashmir SSTP MEc Dev, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.



Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Selatan Supriyadi SE MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi perencanaan dan penganggaran merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh BPKP sejak 2020.


Ia mengatakan, evaluasi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan serta penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.


“Setiap tahun kami melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran. Dari hasil evaluasi sebelumnya, masih ditemukan beberapa pola permasalahan yang hampir serupa dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Supriyadi.

Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasrem 044/Gapo Hadiri Apel Ojol dan Buruh Bersama Kapolri di Palembang





Palembang – Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Andi Gus Wulandri mewakili Danrem 044/Gapo menghadiri Apel Ojek Online dan Buruh Kamtibmas bertajuk “Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae” yang digelar di Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (8/3/2026).



Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut, menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan pengamanan menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pekerja ojek online, buruh, serta elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri telah mempersiapkan berbagai langkah guna memastikan kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini. Ia juga melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan sarana dan prasarana serta personel Polri yang akan bertugas di lapangan.


Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pengamanan berjalan optimal, termasuk mengantisipasi potensi bencana alam yang dapat mengganggu perjalanan masyarakat selama periode mudik.


Dalam kesempatan itu pula, Kapolri secara langsung memeriksa berbagai kesiapan operasional guna meyakinkan seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi para pemudik yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman.


Kapolri yang didampingi Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis serta Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, turut meninjau stand pameran milik Korem 044/Gapo yang menampilkan berbagai informasi serta kontribusi satuan dalam mengantisipasi bencana.


Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Andi Gus Wulandri menyampaikan bahwa kehadiran Korem 044/Gapo dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya bersama menjaga stabilitas keamanan menjelang momentum mudik Lebaran, terutama dalam mengantisipasi bencana yang mungkin terjadi.


“Melalui kegiatan apel ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas ojek online dan buruh, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Kolonel Inf Andi Gus Wulandri.


Ia juga menambahkan bahwa Korem 044/Gapo siap mendukung upaya pengamanan yang dilakukan bersama jajaran terkait guna memastikan masyarakat dapat menjalankan perjalanan mudik dengan aman, tertib, dan lancar.

Menu MBG Diduga Tak Layak, Satgas Sekincau Siapkan Teguran Keras untuk SPPG Sekincau 1

 



Lampung Barat — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sekincau kembali menuai sorotan tajam. Menu yang dibagikan oleh penyelenggara SPPG Sekincau 1 pada Kamis, 5 Maret 2026 dinilai jauh dari harapan masyarakat dan memicu kritik luas setelah viral di media sosial. (07/03/2026)


Menanggapi polemik tersebut, Satuan Tugas (Satgas) MBG Kecamatan Sekincau memastikan akan memberikan teguran tertulis kepada pihak penyelenggara pada Senin mendatang sebagai bentuk evaluasi keras terhadap pelaksanaan program yang dianggap tidak mencerminkan tujuan pemenuhan gizi bagi siswa.


Ketua Satgas MBG Kecamatan Sekincau, Heptanius Hidayat, S.P, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat dan orang tua siswa terkait kualitas menu yang dibagikan.


“Rencananya pada hari Senin nanti kami akan memberikan teguran tertulis kepada pihak SPPG. Ini sebagai bentuk pembinaan sekaligus peringatan agar pelaksanaan program MBG ke depan benar-benar sesuai dengan standar gizi dan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Heptanius.


Sorotan publik muncul setelah diketahui menu yang dibagikan kepada siswa hanya berupa satu kotak susu UHT kemasan, satu buah salak, satu roti pisang, dan satu bungkus kacang, dengan nilai pagu anggaran Rp. 8.800 per porsi. Lebih jauh, dalam pembagian tersebut juga tidak terdapat perbedaan antara porsi besar dan porsi kecil, yang semestinya disesuaikan dengan kebutuhan gizi siswa.


Kondisi tersebut memicu kritik keras dari masyarakat yang menilai menu tersebut tidak layak disebut sebagai bagian dari program pemenuhan gizi anak sekolah.


Keluhan juga datang dari warganet yang mengunggah kondisi makanan di media sosial. Salah satu akun Facebook, @Azril Husna, bahkan menyebut roti pisang yang dibagikan dalam kondisi tidak layak konsumsi.


“Bolu pisangnya masih mentah, pisangnya busuk, alhasil tidak dimakan,” tulisnya.


Tidak hanya itu, beberapa orang tua siswa juga mengeluhkan kondisi buah salak yang dibagikan dalam keadaan busuk, sehingga banyak anak yang akhirnya tidak mengonsumsi makanan tersebut.


Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai pengawasan kualitas makanan dalam program MBG, yang sejatinya merupakan program strategis untuk meningkatkan asupan gizi anak sekolah.


Satgas MBG Kecamatan Sekincau menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Selain teguran tertulis, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di wilayah Sekincau, termasuk mekanisme penyediaan menu serta sistem pengawasan distribusi makanan di sekolah.


“Program ini sangat baik untuk anak-anak. Karena itu pelaksanaannya harus benar-benar dijaga. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali dan menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Heptanius.


Ia juga menambahkan bahwa ketiadaan perbedaan porsi menu dengan pagu anggaran Rp. 8.800 turut menjadi perhatian serius dan akan dimasukkan dalam poin teguran yang akan disampaikan kepada penyelenggara.


“Hal tersebut juga akan kami masukkan dalam teguran dan nantinya akan kami laporkan serta serahkan kepada Satgas MBG Kabupaten untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.


Satgas MBG Kecamatan Sekincau pun mengingatkan seluruh penyelenggara program agar tidak mengabaikan standar kualitas menu dan gizi. Sebab, jika pelaksanaannya tidak diawasi secara serius, program yang seharusnya meningkatkan kesehatan anak justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.


(Tim)