Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kejaksaan Tinggi Lampung Menetapkan Satu Tersangka Baru, Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi

 


Bandar Lampung, – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energy Berjaya (LEB) terus berkembang. Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung kini menetapkan satu tersangka baru, yakni mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.



Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.


“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan saudara ARD sebagai tersangka,” ujar Danang, Selasa (28/4/2026).


Setelah statusnya resmi ditingkatkan, Arinal langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan Way Hui, Bandar Lampung, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Perkembangan ini tidak lepas dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan sebelumnya. Nama Arinal disebut dalam keterangan sejumlah terdakwa yang lebih dulu menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.


Tiga terdakwa tersebut merupakan mantan petinggi PT LEB, yakni eks Komisaris, mantan Direktur Utama, dan mantan Direktur Operasional. Dari persidangan itu, penyidik kemudian mendalami peran pihak lain yang diduga turut terlibat.


Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Nilai aset yang diamankan ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.


Kasus ini bermula dari pengelolaan dana PI 10 persen di wilayah kerja migas Offshore South East Sumatera (OSES). Pemerintah Provinsi Lampung melalui PT LEB diketahui menerima dana ratusan miliar rupiah yang kini diduga disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.


(*)

Pesan Damai Hari Buruh dari Kerukunan Masyarakat Batak Lampung

 


BANDAR LAMPUNG – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026, berbagai elemen masyarakat di Provinsi Lampung mulai menyuarakan pesan damai. 


Salah satunya datang dari Dr. Donald Harris Sihotang, Ketua Umum Kerukunan Masyarakat Batak (Kerabat) Provinsi Lampung, yang mengajak seluruh warga untuk menjaga situasi tetap kondusif.


Dalam pernyataan, Dr. Donald Harris Sihotang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah dinamika peringatan Hari Buruh. Ia menghimbau masyarakat, khususnya warga Batak yang berdomisili di Lampung, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.


"Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan sikap dewasa dalam menyikapi setiap dinamika, serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan," ujar Donald


Lebih lanjut, beliau mengajak masyarakat untuk memperkuat tali persaudaraan antar sesama warga Lampung yang majemuk. 


Menurutnya, rasa saling menghormati adalah kunci utama agar Lampung tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan sejuk.


Aspirasi positif ini sejalan dengan upaya Polri dalam menciptakan suasana May Day yang harmonis, di mana penyampaian pendapat tetap berjalan tertib tanpa mengganggu kenyamanan publik. 


Dengan sinergi antara tokoh masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momentum penguatan solidaritas bagi seluruh lapisan pekerja dan masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.


Sumber: Humas

Reporter: Irfan Fajri

Diduga Gudang Solar Ilegal Digerebek, Pihak Berwenang: Hanya Tugas Rutin


Desah Lembak– Penemuan dugaan gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di wilayah Korem  muara enim menjadi sorotan publik. Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan, seorang pria berinisial CN berhasil diamankan di lokasi.

 

Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah status CN yang sempat ditangkap oleh pihak Polisi Militer (Pom). Ternyata, pria tersebut diduga kuat bukan sekadar pelaku biasa, melainkan berperan sebagai otak atau boss dari jaringan mafia BBM ilegal tersebut.


Berdasarkan pantauan di lokasi, operasi penindakan berjalan lancar dan barang bukti ditemukan dalam kondisi masih aktif.

 

Klarifikasi dari Kepolisian

 

Tim media juga sempat mendatangi Polsek Lembak untuk meminta keterangan resmi. Dalam pertemuan dengan Wakapolsek dan jajaran Provos, pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait prosedur hukum yang berlaku.

 

Dijelaskan bahwa secara aturan, pihak Polsek tidak memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap oknum tersebut, kecuali ada perintah langsung atau mandat dari Kapolres.

 

Hal ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait bagaimana mekanisme hukum yang sebenarnya berlaku dan bagaimana penegakan hukum terhadap kasus ini akan berlanjut di Sumatera Selatan, mengingat tersangka memiliki peran sentral dalam jaringan ini.

 

Bersambung..... 

 


Sat Reskrim PPA dan PPO Polres Musi Rawas Utara, Tangkap Pria 40 Tahun Cabuli Anak 8 Tahun di Rupit



*MURATARA* – Unit PPA & PPO Satreskrim Polres Musi Rawas Utara menangkap DE 40 tahun, atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Sabtu 26 April 2026.


Kasus terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Muratara pada Minggu 26 April 2026. Korban berinisial A, 8 tahun, mengaku dicabuli tersangka saat bermain di depan rumah pelaku pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.


Kasat Res PPA & PPO Polres Muratara *Ipda Dania Nurauliawati Sumarto, S.Trk.,M.Si.* menjelaskan, tersangka mendekati korban yang sedang bermain, kemudian meraba bagian kemaluan korban. “Tersangka juga menggendong korban ke teras rumah, mencium pipi, dan kembali meraba korban. Korban berhasil kabur dan pulang sambil menangis,” ungkap Ipda Dania Nurauliawati Sumarto.


Awalnya korban bungkam saat ditanya ibunya. Baru pada Minggu pagi korban berani bercerita setelah dibujuk kedua orang tuanya. Keluarga langsung melapor ke polisi.


Kasi Humas Polres Muratara *Ipda Muhammad Aliudin, S.H.* menambahkan, akibat perbuatan tersangka, korban mengalami trauma psikis dan saat ini didampingi Unit PPA & PPO untuk pemulihan psikologis. “Tersangka sudah kami amankan dan ditahan di Rutan Polres Muratara,” tegasnya.


Tersangka dijerat Pasal 415 huruf b KUHP jo Pasal 4 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 9 tahun penjara.


Kapolres Musi Rawas Utara *AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H.* menegaskan komitmennya melindungi anak dari kekerasan seksual. “Kami proses tegas. Tidak ada toleransi bagi predator anak. Awasi anak-anak kita dan segera lapor jika ada yang mencurigakan,” tegasnya.

Jelang Musda DV:Siap Dukung Kembali H.Cik Ujang, "Kepemimpinan Beliau Demokrat Sumsel Solid dan Berkembang"

 


PRABUMULIH – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan, dinamika dukungan mulai menguat dari berbagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Salah satu dukungan tegas datang dari DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih.


Ketua DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, MSi, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada H. Cik Ujang untuk kembali memimpin DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan.


Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi kader dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan partai di tingkat provinsi.


Menurut H. Deni Victoria, kepemimpinan H. Cik Ujang selama ini dinilai mampu membawa Partai Demokrat di Sumatera Selatan semakin solid dan berkembang. Ia menilai bahwa keberhasilan tersebut menjadi alasan kuat bagi DPC Prabumulih untuk kembali memberikan kepercayaan kepada H. Cik Ujang pada Musda mendatang.


“Kami dari DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih siap mendukung kembali H. Cik Ujang untuk memimpin DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan. Kepemimpinan beliau telah terbukti mampu menjaga soliditas partai serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Deni.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dukungan ini bukan hanya bersifat simbolis, melainkan merupakan aspirasi dari seluruh kader di tingkat DPC yang menginginkan keberlanjutan program dan strategi politik yang telah berjalan.


Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan sendiri dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat dan menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan partai ke depan. Sejumlah pihak menilai bahwa soliditas dukungan dari DPC akan menjadi faktor penentu dalam proses pemilihan ketua DPD.


Dengan adanya dukungan dari DPC Kota Prabumulih, posisi H. Cik Ujang dinilai semakin kuat dalam kontestasi Musda kali ini. Para kader berharap, siapapun yang terpilih nantinya mampu membawa Partai Demokrat semakin maju dan berkontribusi bagi pembangunan di Sumatera Selatan.


Musda ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pemilihan kepemimpinan, tetapi juga momentum konsolidasi untuk memperkuat struktur partai hingga ke tingkat akar rumput.

Prabumulih Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi, Harga Kebutuhan Terkendali


PRABUMULIH – Kota Prabumulih meraih Penghargaan Pengendalian Inflasi Tahun 2026. Capaian ini menjadi bukti keberhasilan daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta daya beli masyarakat.

 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, pada Sabtu (25/04/2026). Prestasi ini menandakan bahwa upaya menjaga kestabilan ekonomi daerah berjalan efektif di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada.

 

Bukti Kerja Nyata dan Kolaborasi

Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan. Fokus utama keberhasilan ini terletak pada upaya memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan distribusi logistik berjalan lancar.

 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga memberikan apresiasi kepada daerah-daerah berprestasi di wilayah Sumatera. Ia berharap capaian ini dapat dipertahankan dan dijadikan contoh bagi wilayah lainnya.

 

Dampak Langsung ke Masyarakat

Keberhasilan ini memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh warga. Dengan harga kebutuhan sehari-hari yang relatif stabil, beban pengeluaran masyarakat menjadi lebih terkendali.

 

Berbagai strategi telah diterapkan, mulai dari pengendalian harga, penguatan distribusi pangan, hingga kolaborasi lintas sektor, guna memastikan roda ekonomi daerah tetap berjalan sehat.

 

Komitmen Jaga Kesejahteraan

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, bukan milik pribadi semata.

 

“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Pemerintah Kota berkomitmen untuk mempertahankan kinerja positif ini dengan fokus utama menjaga daya beli masyarakat, memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, serta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.(umi) 

Terima Audiensi Pimred Demokrasi Indonesia, Aktivis, dan insan pers Ketua DPRD Prabumulih Siap Selaraskan Regulasi Tenaga Kerja Lokal


​PRABUMULIH,Demokrasiindonesia – Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menerima audiensi serta berkas tembusan Surat Terbuka dari Pimpinan Redaksi Media Demokrasindonesia, Ladi Yansyah, beserta jajaran aktivis dan insan pers di Gedung DPRD Kota Prabumulih, Senin (27/04/2026).


​Pertemuan tersebut berlangsung khidmat dengan agenda utama penyerahan laporan tertulis mengenai dinamika rekrutmen tenaga kerja di lingkungan mitra kerja Pertamina Hulu Rokan Zona 4 (PHRZ4), khususnya PT Pertamina Training and Consulting (PTC).



​Mempelajari Poin Aspirasi

Dalam kesempatan tersebut, H. Deni Victoria menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dokumen tembusan surat terbuka tersebut secara resmi. Beliau menegaskan akan mempelajari secara seksama setiap poin yang disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan legislatif ke depan.

​"Kami sudah menerima berkas tembusannya dan akan segera mempelajari poin-poin yang ada di dalam surat terbuka tersebut. Ini menjadi masukan penting bagi kami di DPRD untuk melihat kondisi riil di lapangan terkait proses penyerapan tenaga kerja lokal," ujar Deni Victoria


​Menyelaraskan Regulasi Melalui Forum Bersama

Sebagai langkah solutif, Ketua DPRD berencana untuk mengajak pihak-pihak terkait mulai dari manajemen perusahaan, pemerintah daerah, hingga lembaga independen untuk duduk bersama dalam satu meja. Pertemuan ini nantinya bertujuan untuk menyelaraskan regulasi tenaga kerja lokal agar tercipta kesepahaman yang kuat antara kebijakan perusahaan dan kepentingan masyarakat setempat.


​"Langkah ke depan, kita akan coba selaraskan kembali regulasi yang ada. Penting bagi kita semua, baik perusahaan maupun pemerintah, untuk duduk bersama agar ada keselarasan aturan. Kita ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang ada benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat lokal di Prabumulih," pungkasnya.


​Di sisi lain, Ladi Yansyah mengapresiasi respon terbuka dari Ketua DPRD. Ia berharap melalui mediasi dan kajian regulasi ini, proses rekrutmen di wilayah operasional migas Prabumulih dapat berjalan lebih harmonis, transparan, dan akuntabel sesuai dengan harapan publik.(Tim)