Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2026, Kapolres Muratara: Polri Siap Kawal Kamtibmas



*MURATARA* – Kepala Kepolisian Resor Musi Rawas Utara *AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H.* menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2026 kepada seluruh pekerja dan buruh di Kabupaten Musi Rawas Utara.


 Kapolres Muratara menegaskan komitmen Polri dalam mengawal iklim investasi dan ketenagakerjaan yang kondusif.


*“Maju Terus Industri Dalam Negeri”*  

“Atas nama keluarga besar Polres Musi Rawas Utara, saya mengucapkan Selamat Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2026. Maju terus industri dalam negeri, sejahterakan buruh Indonesia,” ujar AKBP Rendy Surya Aditama.


Kapolres menambahkan, momentum May Day harus dimaknai sebagai bentuk apresiasi terhadap peran buruh sebagai penggerak roda perekonomian. “Buruh adalah pahlawan ekonomi. Polri hadir untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.


*Polres Muratara Siaga 1 Mei*  

Sejalan dengan arahan pada apel pagi Kamis 30 April 2026, seluruh personel Polres Muratara tetap _standby_ pada 1 Mei 2026. “Tidak ada libur bagi kami. Propam akan cek absensi kehadiran personel untuk mengamankan setiap kegiatan Hari Buruh,” jelas Kapolres.


Kasi Humas Polres Muratara *Ipda M. Aliudin, S.H.* menambahkan, Polres Muratara telah menyiapkan pengamanan terbuka dan tertutup untuk mengantisipasi kegiatan May Day. “Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib. Kami siap mengawal dan melayani,” kata Ipda M. Aliudin.


Polres Muratara juga mengimbau perusahaan dan serikat pekerja di Muratara untuk menjaga sinergi. Jika ada permasalahan ketenagakerjaan, disarankan diselesaikan melalui dialog bersama Disnaker dan Bhabinkamtibmas.


Untuk pengaduan terkait gangguan kamtibmas selama May Day, masyarakat dapat menghubungi *layanan 110 bebas pulsa 24 jam* atau langsung ke Polsek terdekat.

(Red) 

Terkesan di Biarkan , Upt Puskesmas Kasui Bendera Merah Putih Sobek Diduga Lecehkan Simbol Negara

 


Way Kanan , 

Diduga UPT puskesmas Kasui, di Kampung Jaya Tinggi  kecamatan Kasui, kabupaten Way Kanan provinsi lampung di duga mengibarkan bendera merah putih dalam keadaan sobek. 


" Bendera merah Putih merupakan simbol identitas bangsa Negara Republik Indonesia yang harus di jaga serta di hormati oleh semua warga masyarakat Indonesia .


Bahkan untuk menaikan dan menurunkan bendera pun sudah di atur dalam Undang Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera ,Bahasa dan lambang Negara , serta lagu Kebangsaan  , Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2002 Tentang Pengibaran Bendera Negara , Keputusan Presiden Nomor 66 tahun 1951 tentang Pengibaran Bendera Negara .


Dalam peraturan – tersebut , diatur bahwa Bendera Merah Putih harus di kibarkan dengan cara yang hormat dan tidak boleh di kibarkan dalam keadaan robek atau rusak . Selain itu juga diatur tentang tata cara penghormatan kepada Bendera Merah Putih , seperti berdiri tegak dan melepas topi .


Namun hal tersebut seolah tidak di indahkan oleh Puskesmas Kasui  Kabupaten Way Kanan.  Pasalnya ketika tim awak media melewati Puskesmas tersebut terlihat Sang Saka Merah Putih berkibar tertiup angin terlihat cukup jelas di ujung kain berwarna putih dalam keadaan robek .

Kamis 30 April 2026


 kondisi bendera yang lusuh dan robek menunjukkan ketidakpekaan pihak Puskesmas,  kepala Puskesmas,dan Staf ,terhadap simbol negara.


” Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur pemerintah, untuk menghormati dan menjaga simbol-simbol negara. Bendera Merah Putih bukan hanya kain, tetapi representasi dari perjuangan dan identitas bangsa. Ketidaktahuan atau ketidakpedulian terhadap aturan dan makna bendera negara dapat diartikan sebagai kurangnya rasa cinta tanah air. 


awak media akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten Way Kanan, provinsi lampung dan dinas terkait, agar memberikan sangsi atau pun undang undang yang berlaku di Indonesia,kepada kepala puskesmas atau pun staf nya, upt puskesmas Kasui agar ada epek jera.


(Tim)

Hadiri HUT Nasional, Bupati HM Toha Tohet Ingatkan Peran Vital Damkar, Satpol PP dan Linmas

 



PALEMBANG, Marabesnews.com - Bupati Muba HM Toha Tohet SH menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) tingkat nasional tahun 2026 di Lapangan Atletik 1 Jakabaring Sport City (JSC) Kota Palembang, Kamis (30/04/2026). 


Dalam kesempatan tersebut, Bupati HM Toha Tohet SH turut didampingi 

Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM, Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi, Plt Kadin Kominfo Daud Amri SH diwakili Kabid Komunikasi Publik Jerry Rinoldy ST MT, dan Kabag Prokopim Agung Perdana SSTP MSi. 


Bupati Muba HM Toha Tohet SH, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan kebencanaan dan ketertiban umum yang kian kompleks.


“Damkar, Satpol PP, dan Linmas bukan hanya hadir saat darurat, tetapi menjadi wajah negara di tengah masyarakat. Mereka adalah pelindung pertama saat terjadi bencana, kebakaran, maupun gangguan ketertiban,” ujarnya.


Menurutnya, di daerah dengan karakteristik seperti Muba yang memiliki wilayah luas serta potensi kebakaran lahan dan aktivitas industri, kehadiran personel yang sigap, terlatih, dan didukung sarana memadai menjadi kebutuhan mendesak.


Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam menjalankan tugas, khususnya bagi Satpol PP dan Linmas, agar penegakan peraturan daerah tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat.


“Penegakan aturan harus berjalan tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.


Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus yang dalam kesempatan ini bertindak sebagai Inspektur Upacara, mengatakan Mengabdi untuk keselamatan negeri bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata yang dijalankan oleh Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Satlinmas sebagai perangkat daerah terdepan dalam menghadapi kondisi darurat.


“Kami memberikan apresiasi atas peran Satpol PP dan Satlinmas di wilayah Sumatera yang telah sigap dalam penanganan bencana dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat," ungkapnya.


Ia menambahkan, Pemerintah Daerah perlu bijak dalam mengalokasikan anggaran, khususnya untuk memperkuat kapasitas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat secara langsung.”


“Kami juga mendorong daerah yang belum memiliki struktur khusus agar segera membentuk Dinas Pemadam Kebakaran sebagai langkah strategis dalam meningkatkan respons penanggulangan bencana," tegasnya.


Gubernur Sumsel Dr Herman Deru SH MM mengucapkan selamat HUT kepada Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan Sat Linmas. "Alhamdulillah rangkaian Upacara HUT berjalan lancar dan khidmat," katanya.


“Ke depan, peran Satpol PP dan Satlinmas harus terus diperkuat, tidak hanya dalam penegakan aturan, tetapi juga dalam perlindungan masyarakat dengan pendekatan yang humanis," pungkasnya.(Nzn)

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD



**LAMPUNG BARAT** – (30-04-2026) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat atas respons cepat dan transparansi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.


Apresiasi ini merespons surat resmi dari Kejari Lampung Barat dengan nomor B-106/L.8.14/Fd.1/04/2026 tertanggal 29 April 2026. Dalam surat tersebut, pihak Kejaksaan mengonfirmasi bahwa laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada Satuan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023 dan 2024 saat ini telah memasuki **Tahap Penyelidikan**.


Pimpinan DPC AJP Lampung Barat menyatakan bahwa langkah konkret yang diambil oleh Tim Penyelidik Kejari Lampung Barat merupakan bukti nyata komitmen lembaga penegak hukum tersebut dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Bumi Sekala Bekhak.


"Kami menyambut baik dan sangat mendukung langkah Kejari Lampung Barat yang telah meningkatkan status laporan ini ke tahap penyelidikan. Ini menunjukkan profesionalisme dan keseriusan Kejaksaan dalam merespons keresahan masyarakat terkait penggunaan anggaran negara," ujar perwakilan AJP.


Menurut pihak AJP, dukungan masyarakat Lampung Barat terhadap kinerja kejaksaan saat ini sangat kuat. Pemberantasan korupsi dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.


"Kami percaya bahwa proses hukum yang sedang berjalan ini akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan," tambahnya.


Aliansi Jurnalis Persada berharap, keberanian Kejari Lampung Barat dalam mengusut kasus ini dapat menjadi momentum positif dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukum Lampung Barat, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan penyimpangan terhadap keuangan negara.


Kejaksaan Negeri Lampung Barat sendiri telah menyatakan bahwa saat ini sedang dalam proses permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait. AJP berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan transparansi informasi bagi publik tetap terjaga.



Sumber: Divisi Humas DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat


Reporter: Irfan Fajri

SD N Pamulihan & SMK Nurul Huda Gugat LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra : Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!

 


Lampung Selatan – Langkah hukum yang ditempuh oleh SD Negeri Pamulihan dan SMK Nurul Huda Kabupaten Lampung Selatan dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda terhadap LSM Trinusa DPC Lampung Selatan dinilai sebagai bentuk intimidasi dan upaya pembungkaman. Gugatan tersebut dilayangkan menyusul surat konfirmasi yang dikeluarkan LSM Trinusa terkait dugaan korupsi realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Selatan, Ferdy Saputra, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak gentar dan siap menghadapi gugatan tersebut di PN Kalianda.


"Gugatan yang dilayangkan SD N Pamulihan dan SMK Nurul Huda kepada kami di PN Kalianda adalah bentuk nyata intimidasi hukum dan upaya pembungkaman terhadap kontrol sosial. Kami sudah melaporkan pokok perkara dugaan korupsi BOS beserta dugaan intimidasi ini ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Dan kami akan hadapi gugatan tersebut secara hukum," ujar Ferdy Saputra dalam keterangan persnya, Kamis (30/4/2026).


Menurut Ferdy, surat konfirmasi yang dilayangkan LSM Trinusa kepada kedua sekolah merupakan prosedur standar pengawasan masyarakat yang sah. Namun, alih-alih merespons substansi temuan dugaan penyimpangan dana BOS, pihak sekolah justru memilih jalur gugatan perdata ke PN Kalianda.


"Bukannya klarifikasi, mereka malah menggugat kami. Ini jelas bentuk pembungkaman aktivis. Kami tidak akan mundur. Kami sudah siapkan kuasa hukum dan akan hadapi gugatan tersebut di PN Kalianda," tegas Ferdy.


LSM Trinusa DPC Lampung Selatan sebelumnya menyoroti dugaan mark-up, penggelembungan anggaran, hingga dugaan fiktif realisasi dana BOS yang bersumber dari APBN di SD N Pamulihan dan SMK Nurul Huda. Laporan awal telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dan kini dengan adanya gugatan ke PN Kalianda, Ferdy menilai hal itu memperkuat dugaan adanya itikad tidak baik dari pihak sekolah.


"Kami sudah melaporkan ke Kejaksaan. Aparat penegak hukum harus melindungi kami selaku pelapor. Jangan sampai laporan kami dibalas dengan gugatan ke PN Kalianda. Ini bukan soal gugat-menggugat, tapi soal penyelamatan uang negara," tambahnya.



Ferdy Saputra menegaskan bahwa LSM Trinusa tidak akan lari dari proses hukum. Justru, pihaknya akan membuktikan bahwa surat konfirmasi yang dilayangkan adalah bentuk pengawasan yang dilindungi undang-undang.


"Kami akan hadapi gugatan tersebut di PN Kalianda. Biar hakim yang memutus. Tapi kami tegaskan, ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis antikorupsi. Kami yakin hukum berpihak pada kebenaran," pungkas Ferdy.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus SD Negeri Pamulihan dan SMK Nurul Huda belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan yang mereka ajukan ke PN Kalianda. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dikabarkan masih melakukan kajian awal atas laporan LSM Trinusa terkait dugaan korupsi dana BOS.


Sumber: Trinusa

Reporter: Irfan Fajri

Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

 



LAMPUNG BARAT – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Ikhlas Polres Lampung Barat pada Kamis (30/04/2026). Seluruh jajaran kepolisian menggelar doa bersama sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim sebagai upaya menciptakan suasana sejuk (cooling system) menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.



Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Barat, AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), personel Polri, dan ASN di lingkungan Polres Lampung Barat.


Dalam arahannya, AKBP Samsu Wirman menekankan bahwa agenda ini merupakan bentuk ikhtiar batiniah agar situasi keamanan di wilayah hukum Lampung Barat tetap kondusif, harmonis, dan penuh keberkahan.


"Hari ini kita berkumpul untuk memohon doa agar wilayah kita selalu aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan May Day esok hari. Melalui doa bersama dan berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim ini, kami berharap tercipta kedamaian dan kelancaran dalam setiap tugas pelayanan kepada masyarakat," ujar AKBP Samsu Wirman.


Pemberian santunan kepada anak yatim tersebut menjadi simbol empati dan kepedulian sosial Polri. Kapolres berharap sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok buruh, terus terjaga melalui pendekatan yang humanis.


Acara ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara, serta kesiapan personel dalam mengawal aktivitas masyarakat agar berjalan tertib dan damai.


(IF/humas)

Kejaksaan Tinggi Lampung Menetapkan Satu Tersangka Baru, Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi

 


Bandar Lampung, – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energy Berjaya (LEB) terus berkembang. Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung kini menetapkan satu tersangka baru, yakni mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.



Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.


“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan saudara ARD sebagai tersangka,” ujar Danang, Selasa (28/4/2026).


Setelah statusnya resmi ditingkatkan, Arinal langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan Way Hui, Bandar Lampung, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Perkembangan ini tidak lepas dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan sebelumnya. Nama Arinal disebut dalam keterangan sejumlah terdakwa yang lebih dulu menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.


Tiga terdakwa tersebut merupakan mantan petinggi PT LEB, yakni eks Komisaris, mantan Direktur Utama, dan mantan Direktur Operasional. Dari persidangan itu, penyidik kemudian mendalami peran pihak lain yang diduga turut terlibat.


Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Nilai aset yang diamankan ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.


Kasus ini bermula dari pengelolaan dana PI 10 persen di wilayah kerja migas Offshore South East Sumatera (OSES). Pemerintah Provinsi Lampung melalui PT LEB diketahui menerima dana ratusan miliar rupiah yang kini diduga disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.


(*)