Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

AJP Lampung Barat "Gempur" BPK dengan Bukti Tambahan, Tuntut Audit Investigatif Atas Dugaan Penyelewengan Anggaran

 


BANDAR LAMPUNG, — Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat resmi melayangkan serangan administratif berupa penyerahan dokumen bukti fisik tambahan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis (09/04/2026). Langkah ini dilakukan untuk menutup celah pengaburan fakta atas dugaan skandal penyimpangan anggaran yang tengah menjadi sorotan tajam.



Penyerahan berkas ini menjadi sinyal keras bahwa AJP tidak akan membiarkan kasus ini menguap. Bukti tambahan yang diserahkan diklaim mengandung data krusial yang memperkuat indikasi praktik maladministrasi dan potensi kerugian keuangan negara yang terstruktur.


Ujian Integritas BPK RI.

Ketua DPC AJP Lampung Barat menyatakan bahwa bola panas kini berada di tangan BPK. Ia menegaskan bahwa audit reguler (tahunan) tidak akan cukup untuk membedah kerumitan indikasi penyimpangan yang ditemukan di lapangan.


"Kami tidak datang untuk sekadar menyerahkan kertas. Kami datang membawa bukti yang berbicara. Kami mendesak BPK RI untuk segera menaikkan status pemeriksaan menjadi Audit Investigatif. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau lambatnya respons yang justru memberi ruang bagi oknum untuk menghilangkan jejak administrasi," tegasnya dalam keterangan resmi.


Menutup Ruang "Main Mata"

AJP menilai, jika BPK tidak segera mengambil langkah luar biasa (investigatif), dikhawatirkan akan muncul mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap fungsi pengawasan keuangan di Lampung Barat. Fokus utama desakan ini adalah transparansi penuh atas penggunaan uang rakyat yang diduga tidak sesuai peruntukannya.


DPC AJP juga memberikan peringatan bahwa mereka sedang menyiapkan langkah paralel:


Jika hasil audit investigatif nantinya mengonfirmasi adanya unsur pidana, AJP akan langsung mendorong berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi atau Kepolisian untuk diproses secara hukum.


Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk memasang "mata dan telinga" terhadap proses pemeriksaan ini agar tidak terjadi intervensi dari pihak manapun.


"Ini bukan hanya soal angka, ini soal amanah rakyat Lampung Barat. Kami akan mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya. Jika ada perbuatan melawan hukum, tidak ada kata kompromi," pungkas pernyataan tersebut.


Aliansi Jurnalis Persada (AJP) adalah organisasi profesi yang berkomitmen pada jurnalisme investigatif dan kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN.



Sumber: DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat


Reporter: Irfan

Pagaralam Jadi Lahan Strategis, Danrem 044/Gapo Dampingi Kunker Pangdam II/Swj

 


Penrem 044/Gapo, 8 April 2026


Pagaralam – Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M mendampingi Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis, M.D.A. beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja di Kota Pagaralam, Rabu (8/4/2026). 


Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka meninjau kesiapan lahan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) yang berlokasi di Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, serta meninjau pembangunan SMA Taruna Nusantara di wilayah Kota Pagaralam.


Rangkaian kegiatan diawali dengan olahraga bersama yang dilaksanakan di kawasan Gunung Dempo, Pagaralam, dilanjutkan dengan kegiatan penghijauan melalui penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.


Usai kegiatan tersebut, Pangdam II/Sriwijaya beserta rombongan meninjau langsung lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Yonif TP di Pagaralam guna memastikan kesiapan serta kelayakan lahan. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan pembangunan SMA Taruna Nusantara.


Menurut Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, kunjungan kerja Pangdam II/Swj ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan wilayah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.


“Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Kodam II/Swj untuk memastikan kesiapan lahan dan mendukung percepatan pembangunan Yonif TP serta SMA Taruna Nusantara di Pagaralam. Kami berharap kehadiran kedua pembangunan ini nantinya dapat memberikan dampak positif bagi pertahanan wilayah sekaligus mencetak generasi muda yang unggul dan berkarakter,” ujar Danrem.

Keluhan Dewan Guru Lampung Barat Kembali Mencuat: TPG Tahun 2023 Baru Cair 50 Persen, TPG Tahun 2024 Belum Dibayarkan Sama Sekali

 



Lampung Barat – Keluhan para guru bersertifikasi di Kabupaten Lampung Barat kembali mencuat dan kini sampai kepada LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA). Setelah sebelumnya ramai diberitakan terkait dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi guru serta polemik pembelian seragam yang disebut-sebut melibatkan oknum tertentu, kini para guru kembali mengeluhkan belum tuntasnya pembayaran Tambahan Penghasilan Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) selama dua tahun terakhir.


Menurut keterangan sejumlah dewan guru, TPG THR dan TPG gaji ke-13 tahun 2023 hingga saat ini baru dibayarkan sebesar 50 persen. Sementara untuk TPG THR dan TPG gaji ke-13 tahun 2024, para guru mengaku belum menerima pembayaran sama sekali atau masih 0 persen.


"Sampai sekarang TPG THR dan TPG 13 tahun 2023 baru dibayar setengah. Sedangkan untuk tahun 2024 belum ada satu rupiah pun yang kami terima," ungkap salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.


Para guru menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena jumlah guru bersertifikasi di Kabupaten Lampung Barat diperkirakan mencapai sekitar 2.000 orang. Jika dihitung secara keseluruhan, maka nilai dana yang belum diterima para guru diduga mencapai angka miliaran rupiah.


Salah satu guru dengan golongan III/c menyebut bahwa nilai hak yang belum diterimanya mencapai puluhan juta rupiah. Nilai tersebut akan berbeda pada setiap guru, tergantung golongan dan masa kerja masing-masing.


"Saya golongan III/c. Nilainya berbeda dengan guru lain, tapi kalau dikalikan dengan sekitar 2.000 guru sertifikasi, maka jumlah uang yang belum dibayarkan sangat besar," ujarnya.


Ironisnya, para guru membandingkan kondisi di Lampung Barat dengan pembayaran TPG di lingkungan Kementerian Agama Lampung Barat yang menurut mereka telah dibayarkan seluruhnya. Bahkan, TPG THR dan TPG gaji ke-13 tahun 2025 disebut sudah dicairkan 100 persen sebelum Hari Raya Idulfitri.


Hal inilah yang memicu pertanyaan besar di kalangan dewan guru. Mereka mempertanyakan mengapa pembayaran untuk tahun 2025 dapat dicairkan lebih dahulu, sementara hak guru tahun 2023 dan 2024 justru masih tertunggak.


Para guru menilai kondisi ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga memukul kondisi ekonomi keluarga guru. Sebab, TPG THR dan gaji ke-13 merupakan hak yang sangat dinantikan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, hingga pembayaran utang menjelang dan sesudah hari raya.


LSM Triga Nusantara Indonesia menyatakan akan menindaklanjuti seluruh pengaduan para guru tersebut. Menurut TRINUSA, apabila benar terdapat keterlambatan, penahanan, atau bahkan dugaan pemotongan terhadap hak guru bersertifikasi, maka hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.


TRINUSA juga menilai perlu ada audit dan penelusuran terhadap aliran anggaran TPG tahun 2023 dan 2024 di Kabupaten Lampung Barat, termasuk memastikan apakah dana tersebut memang sudah diterima pemerintah daerah, ke mana dialokasikan, dan apa penyebab hingga hak para guru belum dibayarkan secara penuh.


"Jangan sampai hak guru ditahan bertahun-tahun tanpa kejelasan. Guru adalah garda terdepan pendidikan, sehingga hak mereka wajib dibayarkan tepat waktu dan tanpa potongan," tegas Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA), Ahmad Zainuddin.


Selain persoalan TPG yang belum cair, TRINUSA juga mengaku menerima banyak laporan lain dari kalangan guru di Lampung Barat, mulai dari dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi, dugaan permainan dalam pengadaan seragam, hingga keterlibatan pihak tertentu yang disebut-sebut mendapat keuntungan dari kebijakan tersebut.


Atas dasar itu, TRINUSA mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik.


TRINUSA juga mengajukan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum mampu dijawab oleh pihak terkait:


1. Apakah dana TPG THR dan gaji ke-13 tahun 2023 serta tahun 2024 sebenarnya sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah?



2. Jika dana tersebut sudah masuk, mengapa hingga kini para guru hanya menerima 50 persen untuk tahun 2023 dan sama sekali belum menerima untuk tahun 2024?



3. Siapa pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran tersebut?



4. Mengapa TPG THR dan gaji ke-13 tahun 2025 justru dapat dicairkan 100 persen sebelum Lebaran, sementara hak tahun 2023 dan 2024 masih tertunggak?



5. Berapa total nilai dana yang belum dibayarkan kepada sekitar 2.000 guru bersertifikasi di Lampung Barat?



6. Apakah ada dugaan dana tersebut digunakan terlebih dahulu untuk kepentingan lain?



7. Mengapa pembayaran TPG guru di lingkungan Kementerian Agama Lampung Barat dapat diselesaikan seluruhnya, sedangkan guru di bawah pemerintah daerah justru mengalami tunggakan bertahun-tahun?



8. Benarkah terdapat dugaan pemotongan sertifikasi guru dan siapa pihak yang menikmati potongan tersebut?



9. Mengapa setelah muncul pemberitaan terkait pembelian seragam dan dugaan potongan sertifikasi, justru semakin banyak guru yang mengadukan persoalan serupa?



10. Apakah pemerintah daerah berani membuka seluruh data anggaran TPG tahun 2023 dan 2024 kepada publik?




Jika dalam waktu dekat pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dijawab secara terbuka, maka kecurigaan publik bahwa telah terjadi maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, atau penyimpangan anggaran akan semakin besar. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, maka para guru bersama TRINUSA berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya kepada Ombudsman, BPK, Inspektorat Provinsi, Kementerian Pendidikan, hingga aparat penegak hukum.


Para guru berharap pemerintah daerah tidak lagi menutup mata atas persoalan tersebut. Mereka hanya menuntut hak yang seharusnya sudah diterima sejak dua tahun lalu.


"Kami tidak meminta lebih. Kami hanya meminta hak kami dibayarkan penuh dan tanpa potongan," tutup salah seorang guru.


Sumber: LSM Trinusa

Reporter: IF

Konflik Agraria Warnai Sidang Pidana di Pesawaran, Majelis Diminta Cermat

 



PESAWARAN – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pencurian kayu jati dan pengrusakan lahan kebun durian dengan terdakwa Baheromsyah kembali digelar pada Senin, 6 April 2026.



Agenda persidangan yang terbuka untuk umum tersebut berfokus pada pemeriksaan keterangan terdakwa di hadapan majelis hakim.


Dalam persidangan, Baheromsyah yang didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Andi Wijaya & Partners menyampaikan bantahan atas dakwaan yang dikenakan kepadanya. Ia menegaskan sejak awal tidak memiliki niat jahat (mens rea) untuk melakukan pencurian kayu jati.


Menurutnya, lima pohon kayu jati yang menjadi objek perkara merupakan miliknya sendiri. Namun, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terdapat kayu jati berukuran kecil yang dijadikan barang bukti.


 Atas hal itu, terdakwa menyatakan keberatan dan meminta majelis hakim serta jaksa penuntut umum untuk mengesampingkan barang bukti tersebut.


“Terdakwa telah menolak sejak awal terhadap kayu jati yang dijadikan alat bukti karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” demikian disampaikan dalam persidangan.


Lebih lanjut, Baheromsyah juga memaparkan dasar kepemilikan lahan yang ia kelola. Ia mengaku memiliki tanah seluas kurang lebih 189 hektare berdasarkan sporadik, yang telah dimanfaatkan sejak lama untuk kegiatan pertanian seperti jagung, singkong, kelapa, dan kayu jati. Ia juga menyebut keberadaan tanaman jati tersebut telah ada sejak masa kakeknya.


Selain dugaan pencurian, terdakwa juga didakwa melakukan pengrusakan kebun durian. Namun, dalam keterangannya, Baheromsyah mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi melalui pemerintah desa setempat untuk mengetahui pihak yang menanam durian di atas lahan yang diklaimnya.


 Ia juga menyebut telah meminta mediasi dengan pihak yang mengaku memiliki lahan, namun tidak pernah terealisasi.

Terkait tuduhan perusakan fasilitas seperti selang air, terdakwa membantah pernah melakukan tindakan tersebut.


Dalam persidangan juga terungkap adanya klaim kepemilikan lahan oleh pihak lain, yakni Sumarno Mustopo. Di satu sisi terdapat Akta Jual Beli (AJB) atas nama pihak tersebut, namun di sisi lain bukti pembayaran pajak disebut atas nama perusahaan, yakni PT Pola. Hal ini dinilai menimbulkan ketidakjelasan terkait status kepemilikan lahan.


Kuasa hukum terdakwa menilai, akar persoalan dalam perkara ini adalah sengketa kepemilikan tanah yang belum memiliki kepastian hukum. Oleh karena itu, mereka meminta majelis hakim untuk terlebih dahulu menguji aspek keperdataan sebelum melanjutkan ke ranah pidana.


Menurut mereka, apabila kepemilikan lahan belum jelas, maka status kepemilikan atas objek yang disengketakan, baik kayu jati maupun kebun durian, menjadi tidak pasti.


“Perkara ini memiliki keterkaitan erat antara aspek pidana dan perdata, sehingga perlu kehati-hatian dalam penanganannya agar tidak menimbulkan konflik agraria berkepanjangan,” ujar tim kuasa hukum dalam persidangan.


Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.


Sumber FPII

Reporter Irfan

Fenomena Cahaya di Langit Lampung Bukan Meteor Jatuh, Polisi Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Bijak Bermedsos

 


TULANG BAWANG – Kepolisian Resor Tulang Bawang memastikan bahwa narasi yang beredar di media sosial mengenai adanya meteor jatuh di wilayah Gedung Aji, Lampung, adalah tidak benar (misinformasi).



Menindaklanjuti video viral dari akun X @Nong pada Sabtu (4/4/2026) pukul 21.30 WIB yang menyatakan, "Udah jatuh gaes Meteornya di gedung aji, lampung", personel Polsek Gedung Aji bersama piket Koramil Penawar Aji langsung melakukan penyisiran dan pengecekan lapangan di wilayah BLJ Gedung Aji.


Hasil pengecekan memastikan bahwa tidak ditemukan adanya benda jatuh maupun bekas benturan di lokasi tersebut. 


Informasi mengenai lokasi jatuh yang simpang siur (seperti di Bratasena atau Jabung) murni merupakan spekulasi tanpa bukti fisik.


Dr. Robiatul Muztaba (Adji), Dosen Program Studi Sains Atmosfer dan Keplanetan (SAP) ITERA, memberikan pernyataan resmi terkait fenomena ini


"Benda bercahaya yang melintas di langit Lampung pada Sabtu malam dipastikan adalah sampah antariksa berupa tubuh roket Cina (CZ-3B R/B) yang terbakar saat masuk kembali ke atmosfer. Ini bukan komet atau meteor. Dilihat dari karakteristik gerakan dan pecahannya, ini adalah sisa peluncuran roket yang 'balik' ke bumi. Masyarakat diharapkan tenang karena fenomena ini tidak berbahaya sebagian besar material roket tersebut sudah habis terbakar di atmosfer sebelum mencapai daratan dan Kemungkinan jatuhnya di Samudera Hindia." Ujar Robiatul


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. 


Fenomena langit adalah hal yang dapat dijelaskan secara sains, Pastikan setiap informasi yang Anda terima berasal dari sumber resmi pemerintah atau lembaga ahli.


(IF)

Polres Lampung Utara Amankan Pengajian Syawal Muhammadiyah, Lalu Lintas Tetap Lancar

 


Lampung Utara –  Polres Lampung Utara melaksanakan pengamanan kegiatan Pengajian Silaturahmi Syawal 1447 H/2026 M yang digelar di Masjid Sadhan At-Taqwa, Kampus Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Minggu (5/4/2026).


Dalam kegiatan tersebut, dua personel Satlantas diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas serta memberikan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan guna memastikan kelancaran dan keselamatan para jamaah.


Pengamanan difokuskan pada pengaturan kendaraan yang keluar masuk area masjid serta membantu penyeberangan jamaah, sehingga aktivitas ibadah dapat berlangsung dengan aman dan tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.


Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.


“Kegiatan pengamanan ini merupakan upaya kami dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan keagamaan,” ujar IPTU Herawati.


Ia menambahkan, selain melakukan pengamanan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan.


“Dengan adanya kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan situasi tetap kondusif serta dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas,” tambahnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif, serta arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap terkendali.(*)

Di Balik Banner Rp. 500.000 : Dugaan Permainan Anggaran dan Pungli Disdikbud Lampung Barat Terbuka!

 



Lampung Barat —Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah kepala sekolah dari tingkat PAUD, SD hingga SMP mengeluhkan adanya kewajiban menebus banner sosialisasi program Bupati dengan biaya mencapai Rp. 500.000 per sekolah. (4/04/2026)


Program yang diklaim sebagai bagian dari sosialisasi tersebut justru dinilai membebani pihak sekolah. Setiap sekolah disebut diwajibkan mengambil dua banner berukuran sekitar 1,5 x 2 meter dengan harga yang telah ditentukan.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, instruksi pengambilan banner bahkan telah disampaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dalam praktiknya, sejumlah kepala sekolah mengaku tidak memiliki pilihan selain mengikuti arahan tersebut.


“Sebelum Lebaran kami sudah disuruh ambil banner di dinas. Harganya Rp. 500.000 untuk dua banner, ini dan itu sifatnya wajib,” ungkap salah satu kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan anggaran sekolah. Tidak sedikit yang mengaku keberatan, bahkan ada yang belum mengambil banner karena tidak memiliki dana.


“Ada yang belum bayar karena memang tidak ada uang. Kalau belum bayar, banner juga belum diberikan,” ujar sumber lainnya.


Sumber lain juga menyebutkan bahwa praktik semacam ini bukan hal baru.


“Kalau dari mereka (dinas), biasanya bayar, mas. Nggak ada yang gratis,” ucapnya.


Harga yang ditetapkan untuk setiap banner adalah sebesar Rp. 500.000. Nilai ini memicu tanda tanya besar, mengingat harga umum pencetakan banner dengan kualitas bahan terbaik di pasaran berkisar sekitar Rp. 35.000 per meter.


Dengan ukuran sekitar 1,5 x 2 meter, perhitungan sederhana menunjukkan adanya selisih harga yang cukup signifikan. Kondisi ini jelas semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap transparansi pengadaan banner tersebut.


Salah satu pelaku usaha percetakan di Lampung Barat yang tidak mau di sebutkan namanya bahkan mengungkapkan bahwa banner tersebut tidak diproduksi melalui percetakan lokal.


“Mereka sekarang cetak sendiri, mas. Kemarin guru-guru cerita mereka dipatok harga dan wajib mengambil banner tersebut,” jelasnya.


Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan  & Kebudayaan Lampung Barat, Tati Sulastri, S.Sos., M.M., tidak memberikan penjelasan langsung dan mengarahkan konfirmasi kepada Kepala Bidang Kebudayaan, Endang Guntoro.


Dalam keterangannya, Endang menyebut bahwa pengadaan banner merupakan bagian dari sosialisasi program unggulan Bupati di lingkungan pendidikan. Ia juga menyatakan bahwa pembiayaan banner bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang difasilitasi oleh dinas.


Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan polemik baru. Mengingat penggunaan dana BOS memiliki aturan ketat dan tidak semua jenis pengeluaran dapat dibenarkan.


Saat ditanya terkait mekanisme pengadaan, Endang menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan program pengadaan dinas sehingga tidak melalui proses lelang.


“Karena ini bukan program pengadaan dinas, maka tidak melalui proses lelang,” jelasnya.


Ia juga menyebutkan bahwa biaya Rp. 500.000 mencakup produksi, distribusi, serta operasional lainnya.


“Ini murni untuk sosialisasi program unggulan Bupati, percetakannya dari Bandar Lampung, biaya tranportasi dan operasional yang menunggu di dinas,” tegasnya. 


Namun bagi banyak pihak, dalih tersebut dinilai belum cukup menjawab substansi persoalan, terutama terkait kewajiban pembayaran dan transparansi harga.


Founder Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germasi), Ridwan Maulana, SH.,C.PL.,CDRA menilai adanya indikasi kuat dugaan pungutan liar (pungli) yang dibungkus dalam program banner.


“Jika benar seluruh sekolah diwajibkan membayar Rp. 500.000, maka nilainya sangat besar. Ini patut diduga sebagai pungli yang harus ditelusuri secara serius,” tegasnya.


“Dana BOS penggunaannya diatur ketat. Jika dipaksakan untuk kegiatan seperti ini, maka berpotensi menyalahi aturan,” lanjutnya.


Desakan kini menguat agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan menyeluruh.


Langkah tegas dinilai penting agar praktik serupa tidak kembali terulang di dunia pendidikan, khususnya di Lampung Barat.


Aparat penegak hukum diminta tidak boleh lemah, serta harus menunjukkan ketegasan tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.


Bahkan, di tengah suhu udara Lampung Barat yang dikenal dingin, aparat diingatkan agar tidak ikut “mendingin”, melainkan tetap tajam, responsif, dan berani menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum.


Ridwan juga mendesak adanya audit pemeriksan dan penyelidikan secara transparan dan terbuka agar tidak mencederai kepercayaan publik.


“Kami minta dilakukan, audit,  pemeriksan dan penyelidikan terbuka kepada pihak pihak yang terkait. Jangan sampai pendidikan dijadikan ladang praktik yang merugikan sekolah dan masyarakat,” ujarnya.


Meski demikian, ia mengingatkan agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


“Semua dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. Namun indikasi yang muncul tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.


Persoalan ini kini menjadi sorotan luas. Jika tidak segera dikaji ulang, kebijakan tersebut bukan hanya berpotensi melanggar aturan, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan di Kabupaten Lampung Barat.


(Tim)