Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Penghargaan Personil Berprestasi Dalam Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026,Kapolres Hendri Syaputra Berikan Penghargaan Sebagai Wujud Pembinaan Dan Motivasi Menuju Peningkatan Profesionalisme Polres Muara Enim

 

 



MUARA ENIM – Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada personel berprestasi yang berhasil mengharumkan nama Polres Muara Enim dengan meraih 2 medali emas dan 2 medali perak pada ajang Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam apel yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Muara Enim, Senin (27/7/2026).


Apel penghargaan dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim dan dihadiri oleh Waka Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, S.H., para Pejabat Utama Polres Muara Enim, para perwira, personel Bintara, serta ASN Polres Muara Enim.


Dalam amanatnya, Kapolres Muara Enim menyampaikan rasa bangga, ucapan terima kasih, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para atlet karate Polres Muara Enim yang telah menunjukkan dedikasi, semangat juang, serta kemampuan terbaiknya hingga berhasil menorehkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026.


Menurut Kapolres, prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi personel yang bersangkutan, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh keluarga besar Polres Muara Enim. Keberhasilan itu mencerminkan disiplin, kerja keras, dan semangat pantang menyerah yang harus terus dipertahankan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.


"Prestasi yang diraih ini hendaknya menjadi pendorong semangat bagi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik. Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Muara Enim agar terus berprestasi, baik di bidang olahraga maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar AKBP Hendri Syaputra.


Kapolres juga berpesan kepada personel penerima penghargaan agar tidak cepat merasa puas atas pencapaian yang telah diraih. Sebaliknya, mereka diminta untuk terus berlatih, meningkatkan kemampuan, menjaga sportivitas, serta tetap rendah hati sehingga mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi pada kejuaraan-kejuaraan berikutnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi serta mengukir prestasi di tingkat Polda Sumatera Selatan.


"Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen Kapolres Muara Enim dalam memberikan apresiasi kepada personel yang berprestasi. Diharapkan penghargaan ini dapat memotivasi seluruh anggota untuk terus mengembangkan potensi diri, meningkatkan profesionalisme, serta membawa nama baik institusi Polri melalui prestasi-prestasi positif," ungkap AKP RTM. Situmorang.


Kegiatan apel pemberian penghargaan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat. Momentum tersebut menjadi bukti bahwa Polres Muara Enim terus memberikan ruang dan dukungan kepada personelnya untuk berprestasi, sekaligus menumbuhkan budaya kompetitif yang positif demi mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan semakin dicintai masyarakat.

Belum Lunas Pembayaran Lahan, Warga Lubuk Karet Pertanyakan Penggusuran dan Penimbunan oleh PT CIP


BANYUASIN, 25 Juli 2026 – Masalah dugaan pembebasan lahan yang belum tuntas mencuat di Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Seorang pemilik lahan bernama Mahelvi mengaku dirugikan setelah lahannya diduga sudah digusur dan ditimbun oleh pihak perusahaan, padahal pembayaran ganti ruginya belum sepenuhnya dilunasi.

 

Berdasarkan keterangan Mahelvi, sertifikat hak atas tanah tersebut sudah diserahkan kepada pihak terkait pada Oktober 2025 dalam rangka proses transaksi pembebasan lahan. Namun hingga saat ini, ia menyatakan belum menerima pelunasan pembayaran sesuai kesepakatan.

 

“Sertifikat sudah saya serahkan bulan Oktober 2025, tapi sampai sekarang pelunasannya belum selesai. Masalahnya, lahan saya sudah digusur dan ditimbun, sementara hak saya sebagai pemilik belum dituntaskan,” ungkap Mahelvi.

 

Selain menuntut pelunasan pembayaran, Mahelvi juga meminta PT CIP bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Menurutnya, sebelum aktivitas penggusuran dan penimbunan dilakukan, lahan tersebut masih layak dimanfaatkan, namun kondisinya kini sudah berubah total sehingga menimbulkan kerugian tambahan.

 

“Kami minta bukan hanya pelunasan harga lahan, tapi juga ganti rugi atas kerusakan akibat penanganan yang dilakukan. Lahan sudah tidak seperti semula, dan itu jelas merugikan kami,” tegasnya.

 

Dalam proses komunikasi selama ini, Mahelvi menyebut berurusan dengan dua perantara berinisial R dan A yang mengaku sebagai jajaran Humas PT CIP. Setiap kali ditanyakan kepastian pembayaran, pihak tersebut selalu beralasan belum mendapat informasi dari perusahaan.

 

“Tiap saya tanya, jawabannya selalu belum ada kabar pelunasan. Kami merasa sangat dirugikan: lahan sudah dikuasai dan diubah, tapi kewajiban perusahaan belum selesai,” jelas Mahelvi.

 

Isu ini semakin menimbulkan tanda tanya karena salah satu oknum yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan tersebut diduga juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Lubuk Karet. Warga menilai kondisi ini perlu diklarifikasi secara terbuka guna mencegah dugaan adanya konflik kepentingan.

 

Mahelvi berharap manajemen PT CIP segera memberikan kejelasan status pembayaran serta menyelesaikan seluruh hak-haknya sesuai perjanjian.

 

“Kami hanya meminta hak diselesaikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai warga kecil dirugikan setelah menyerahkan dokumen dan lahannya sudah dikuasai pihak lain,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT CIP, kedua oknum berinisial R dan A, serta Pemerintah Desa Lubuk Karet belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi atas permasalahan tersebut.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan tanggapan bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

(Laporan: Ichsan Waka)

 

 

 


Perkuat Pengawasan Internal, Bid Propam Polda Lampung Gelar Mitigasi, Gaktibplin dan Pengecekan Senjata Api di Polres Lampung Utara



Lampung Utara – maungmarabes.com Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung melalui Subbidprovos melaksanakan kegiatan mitigasi, Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin), serta pengecekan senjata api di Polres Lampung Utara, Kamis (23/7/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan integritas personel Polri sekaligus memastikan kesiapan personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.


Kegiatan dipimpin oleh Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Lampung, Kompol Supriyanto Husin, S.H., M.H., didampingi Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H., Kasi Propam IPTU Saprianto, S.H., serta diikuti personel Sipropam Polres Lampung Utara dan para Kanit Propam Polsek jajaran.


Mitigasi dan Gaktibplin ini bertujuan untuk memastikan disiplin personel, kesiapan pelaksanaan tugas, serta meminimalisasi potensi pelanggaran di lingkungan Polri melalui pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan.


Tim Bidpropam Polda Lampung mengawali kegiatan dengan melakukan pengecekan senjata api, amunisi, serta gudang penyimpanan senjata api guna memastikan seluruh prosedur penyimpanan, penggunaan, dan administrasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang personel, kelengkapan administrasi, identitas diri, serta kelengkapan perorangan.


Selain itu, tim juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap sejumlah personel Polres Lampung Utara sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.


Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Bidpropam Polda Lampung merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal guna mewujudkan personel Polri yang profesional, disiplin, dan berintegritas.


"Pengawasan internal melalui kegiatan mitigasi, Gaktibplin, pengecekan senjata api, hingga tes urine merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh personel melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan agar anggota selalu menjaga disiplin, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar IPTU Herawati.


Menurutnya, Polres Lampung Utara berkomitmen menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan sehingga budaya disiplin dapat terus terpelihara di lingkungan kepolisian.


"Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat seiring dengan semakin baiknya kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," tutup IPTU Herawati. 


Heri s.


Lampung Utara

Skandal Administrasi PAUD di Sukajadi, Ijazah Tanpa NISN hingga Tanda Tangan Janggal Picu Protes Wali Murid



PRABUMULIH, — Dugaan kelalaian serius dalam pengelolaan administrasi pendidikan kembali mencuat. Kali ini terjadi di sebuah PAUD yang berlokasi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.(rabu, 23/7/2026).


 Sejumlah wali murid mengaku dirugikan setelah menemukan berbagai kejanggalan pada dokumen ijazah anak mereka.

Permasalahan tersebut mencakup ijazah yang diterbitkan tanpa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), perbedaan tanda tangan kepala sekolah, hingga cap sekolah yang dinilai tidak jelas dan terkesan tidak resmi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait keabsahan dokumen pendidikan yang diterima siswa.

Beberapa wali murid menyampaikan kekecewaan mereka. 



Mereka menilai pihak sekolah dan yayasan terkesan melakukan pembiaran terhadap persoalan yang seharusnya menjadi hal mendasar dalam dunia pendidikan.

“Ini menyangkut masa depan anak kami. Bagaimana mungkin ijazah dikeluarkan tanpa NISN dan dengan tanda tangan yang berbeda?” ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa.


Saat dikonfirmasi di kediamannya, Ketua Yayasan bpk Suharso spd. mengakui adanya kelalaian dari pihak kepala sekolah. Ia menyebut pihaknya telah memberikan teguran.


“Memang itu kelalaian dari kepala sekolah, dan sudah saya tegur. Untuk NISN, menurut kami tahun ini dianggap ditiadakan,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya, mengingat NISN merupakan identitas penting dalam sistem pendidikan nasional yang seharusnya tidak bisa diabaikan begitu saja.


Sementara itu, Kepala PAUD Ibu Dewi Agustina Spd. saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan siap bertanggung jawab atas seluruh permasalahan yang terjadi. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada wali murid.

“Saya siap mempertanggungjawabkan semua kelalaian ini. 


Saya mohon maaf kepada wali murid. Apa yang bisa saya perbaiki, akan saya perbaiki,” ujar Dewi.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan administrasi tersebut dipicu oleh hilangnya sejumlah file penting yang tersimpan dalam laptop sekolah. Menurutnya, laptop tersebut hilang saat masih berada dalam penguasaan kepala sekolah sebelumnya.


Namun, alasan tersebut dinilai tidak cukup oleh para wali murid. Mereka menilai kehilangan data tidak seharusnya menjadi pembenaran atas terbitnya dokumen yang tidak valid.

Situasi ini pun memanas. Sejumlah wali murid kini menuntut tindakan tegas, termasuk pemberhentian kepala sekolah dan Ketua Yayasan sebagai bentuk pertanggungjawaban.


Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan terkait, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran administrasi yang merugikan peserta didik di masa depan.


--

Kirim dari Fast NoNotepa

Warga Kelurahan Majasari RT 03 RW 01 Mohon Perhatian Wali Kota Prabumulih: Jalan Segera Dicor Demi Keselamatan Saat Musim Hujan


PRABUMULIH, maungmarabes.com– Warga di lingkungan Kelurahan Majasari, tepatnya RT 03 RW 01, menyampaikan harapan yang besar kepada Wali Kota Prabumulih agar segera merealisasikan pengecoran jalan di wilayah mereka. Jalan yang selama ini dilalui warga dinilai sudah tidak layak, terlebih lagi kini memasuki musim hujan.


 


Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi permukaan jalan yang belum dicor menjadi sangat licin dan berlumpur setiap kali turun hujan. Hal ini tentu sangat menyulitkan sekaligus membahayakan aktivitas warga sehari-hari, baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor.


 


Warga berharap pemerintah kota dapat segera merespons keluhan ini demi menjamin keselamatan serta kenyamanan mereka dalam beraktivitas.


 


“Kami selaku warga memohon kehadiran Bapak Wali Kota untuk memperhatikan jalan di wilayah kami ini. Kami sangat berharap agar jalan ini segera dicor. Apalagi sekarang sudah sering turun hujan, jalannya sangat licin dan berlumpur, kami khawatir banyak yang celaka,” ungkap perwakilan warga.


 


Selain membahayakan keselamatan, kondisi jalan yang buruk ini juga menghambat kelancaran mobilitas warga, mulai dari anak sekolah hingga warga yang hendak berangkat bekerja.


 


Warga RT 03 RW 01 Kelurahan Majasari menitipkan harapan agar usulan ini segera ditindaklanjuti, sehingga mereka pun dapat menikmati fasilitas jalan yang layak, aman, dan nyaman seperti halnya warga di wilayah lainnya di Kota Prabumulih.

Aksi Perdana PKRI Prabumulih Tuntut Transparansi Rekanan Pertamina EP Zona 4


PRABUMULIH, Maungmarabes. Com– Sebagai wujud nyata menjadi corong suara masyarakat, Pengurus Daerah Kota Prabumulih Organisasi Masyarakat Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) menegaskan keadilan tidak boleh dikubur, dan para pemangku kepentingan wajib berani tampil serta menunjukkan kewibawaan, bukan justru bersembunyi dari kenyataan.

 

Dengan menggunakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang, Ketua Markas Komando Daerah Kota Prabumulih PKRI, Arief Ahong, secara resmi menyerahkan pemberitahuan pelaksanaan aksi damai sekaligus permohonan izin audiensi kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Prabumulih cq. Kanit Intelkam Polres setempat, pada Senin (20/07/2026).

 

Langkah ini menjadi aksi perdana kepengurusan baru PKRI Prabumulih dalam menyalurkan aspirasi warga sekaligus membuktikan kepatuhan penuh terhadap prosedur dan aturan yang berlaku.

 

Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 400/A/PKRI-PBM/VII/2026, aksi damai dijadwalkan digelar pada Jumat, 24 Juli 2026 pukul 10.00 WIB, dengan titik kumpul akhir di halaman Gedung DPRD Kota Prabumulih.

 

Sebelumnya, massa aksi akan berkumpul terlebih dahulu di Sekretariat PKRI, Jalan Amral RT 005 RW 002, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Diperkirakan sekitar 100 peserta akan hadir membawa bendera organisasi dan perlengkapan pendukung lainnya, bergerak menuju lokasi menggunakan mobil komando dan sepeda motor.

 

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, guna menyalurkan aspirasi, melakukan advokasi kepentingan umum, serta berperan aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Secara khusus, aksi ini merupakan wujud fungsi pengawasan sosial ormas dalam melakukan koreksi terhadap dugaan ketidakadilan serta menuntut penegakan hukum yang adil, jujur, dan transparan. Sekaligus menjadi teguran keras bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih maupun pihak terkait lainnya.

 

“Kami menuntut transparansi penuh. Kami minta seluruh pihak berwenang tunjukkan taji dan tanggung jawabnya, jangan bersembunyi dari kebenaran. Rakyat berhak tahu ke mana hak dan kewajiban itu berjalan. Pemimpin sejati wajib hadir menjawab keresahan warga, bukan malah menghindar,” tegas Arief Ahong.

 

Ia menegaskan, gerakan ini bukan sekadar protes semata, melainkan upaya serius baik dari sisi hukum maupun moral demi menuntut ketertiban dan kepatuhan aturan.

 

“Tujuan utama kami adalah memastikan sejumlah perusahaan, khususnya beberapa subkontraktor pendukung operasional Pertamina EP Zona 4 di wilayah Prabumulih yang diduga belum melengkapi perizinan serta terbukti melanggar aturan yang berlaku, segera diperiksa secara tuntas dan ditertibkan. Sebagai putra daerah dan organisasi yang berdiri di atas hati nurani rakyat, kami tidak akan diam saja melihat hak-hak masyarakat dikorbankan demi kepentingan yang tidak jelas landasan hukumnya,” tambahnya.

 

Pihak PKRI juga menjamin aksi ini akan berlangsung tertib, damai, taat hukum, dan terbuka bagi siapa saja. Pihaknya juga menyatakan kesiapan berkoordinasi dengan aparat keamanan demi kelancaran kegiatan sekaligus memperjuangkan kebenaran bagi seluruh warga Kota Prabumulih.

 

 (Red) 

 


TEMBOK PENAHAN TANAH RT.03 RW.01 KELURAHAN SARI BUNGA MAS LAHAT TA 2026 BANGUNAN DIPAKSAKAN DIDUGA JADI AJANG KORUPSI LURAH DAN KRONINYA

 


Lahat,

Mekanisme Pembangunan Tembok penahan tanah

Trapesium dengan lebar atas minimal 30 cm, lebar bawah 0,5 - 0,7 kali tinggi dinding, dan kemiringan dinding minimal 2% ke arah dalam.Material Batu kali atau batu belah yang keras dan bersudut tajam dengan ukuran 20-30 cm.Campuran Adukan: Gunakan mortar (campuran semen dan pasir) dengan perbandingan 1 PC : 3 Pasir atau 1 PC : 4 Pasir.Drainase: Wajib menyediakan pipa penyalur air (lubang weep hole) berdiameter 50 - 100 mm setiap jarak 1,5 - 2 meter agar tidak terjadi penumpukan air di belakang dinding.Pondasi: Dipasang disamping (batu kosong) setebal 15-20 cm di lapis dasar untuk menyebarkan beban dan mencegah naiknya air kapiler.Untuk memberikan rancangan spesifikasi yang lebih akurat sesuai kebutuhan. 





Kelurahan Sari Bunga Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatra Selatan pembangunan Tembok penahan Diduga tidak sesuai dengan Spek yang semestinya.Batu yang di gunakan dominan sangat besar-besar seharusnya menggunakan batu ukuran 20-30 CM,dan diduga tidak menggunakan pipa resapan pungsi pipa resapan di saat hujan turun air yang tergenang bisa mengalir dari saluran pipa adukan semen dan pasir untuk penguat bangunan agar lebih kokoh.Untuk material menggunakan batu yang hanya di tumpuk lalu bagian luar di tutupi dengan adukan semen dan pasir. 


Warga kelurahan Sari Bunga Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bermana Asep 14-07-2026 mengatakan batunya hanya di susun saja, tidak ada isian adukan.Kebanyakan menggunakan  batu besar ,padahal tembok ini untuk kenyamana bersama saya saja khawatir untuk lewat jalan ini,ditakutkan akan terjadi hal yang tidak di inginkan.Jelas sekali dana bersumber dari pajak rakyat dan kembali ke rakyat supaya masyarakat Sari bunga mas bisa melewati jalan  dengan aman tanpa was-was akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, "jelasnya".


Hal yang sama warga Kelurahan Sari Bunga Mas Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Riadini 14-07-2026 mengatakan

saya rasa kalau sudah selesai banguanan tembok di saat hujan tergenang air tidak bisa keluar dari tembok yang di buat semestinya kalau tembok penahan ada pipa resapan ini lihat saja langsung di Cor tidak di beri pipa terlebih dahulu,pungsi pipa itu supaya di saat hujan bisa mengalir dari pipa dan bisa mengurangi beban penahan tanah Batu yang di gunakan kalau untuk tembok biasanya menggunakan batu pecah atau batu mangga ukuran sedang kalau sudah sebesar ini di pecah dulu menjadi empat bagian baru bagus di gunakan kalau batu sebesar semua kopong dalamnya tidak terisi adukan,ujarnya,



Yuliar,SE selaku Lurah Sari Bunga Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat awak media ini konfirmasi via WhatAppss 15-07-2026

Nomor 08136704XXXX Sampai berita ini di terbitkan tidak memberikan jawaban. 



"BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA"

 

RIKA YUSNIA

TEAM PEMBURU KORUPTOR