Lampung Utara — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polres Lampung Utara mengintensifkan patroli melalui Tim On Call Regu IV guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta aksi balap liar, Minggu (12/4/2026).
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di Mapolres Lampung Utara dan dipimpin oleh AKP Hastanto. Apel tersebut diikuti oleh sejumlah perwira, di antaranya AKP Syaiful Anwar, AKP Harihadi, IPDA Andriyadi, IPDA Wakhit, IPDA Panca, serta 30 personel On Call Regu IV.
Usai apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli dan monitoring situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah titik strategis dan pusat aktivitas masyarakat seperti Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Dekon, Jalan Soekarno Hatta, serta Pasar Sentral.
Patroli ini difokuskan untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3, aksi balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat. Selain itu, personel juga melakukan pemantauan guna mengantisipasi kasus curanmor di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan patroli oleh Tim On Call merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana C3 dan balap liar. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi terjadinya kejahatan,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.(*)
























