Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Dana Sanitasi 75 Titik di Pajar Bulan Penuh Tanda Tanya, Warga Harus Tambah Biaya Sendiri

 


LAMPUNG BARAT — Program bantuan sanitasi yang bersumber dari anggaran kementerian di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan. Program yang mencakup 75 titik pekerjaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi anggaran, kelengkapan material, pembayaran upah, dan hasil pekerjaan di lapangan.


Ironisnya, masyarakat penerima manfaat mengaku tidak mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap titik pembangunan. Warga disebut hanya menerima material berupa pasir sekitar 1,3 kubik, 10 sak semen, batu split sekitar 1,3 kubik, 10 batang besi campuran ukuran 10, 8, dan 6, satu kloset, dua batang paralon, dua dus keramik, satu lembar spandek, satu kanal, satu reng, dua lembar material angin-angin, satu pintu kamar mandi, serta satu lembar material untuk lisplang. Rincian tersebut perlu dicocokkan dengan dokumen resmi dan RAB program.


Warga juga mengaku harus membeli sendiri material tambahan apabila persediaan yang diberikan tidak mencukupi agar kamar mandi dapat diselesaikan dan digunakan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kecukupan anggaran dan kelengkapan material yang disediakan untuk setiap penerima manfaat.


Persoalan lain yang mencuat adalah dugaan pemotongan upah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, upah yang dijanjikan kepada warga disebut sebesar Rp3 juta, tetapi diduga terdapat pemotongan Rp700 ribu oleh oknum kepala lingkungan (kaling). Dugaan ini perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait untuk memastikan kebenaran, dasar pemotongan, dan pihak yang bertanggung jawab.


Warga juga mempertanyakan pekerjaan septic tank dan resapan yang disebut belum dibuat. Selain itu, penggunaan satu reng pada setiap kanal dan material GRC untuk lisplang turut menjadi sorotan. Seluruh spesifikasi tersebut perlu diperiksa berdasarkan RAB, gambar teknis, dan ketentuan program untuk memastikan kesesuaiannya dengan perencanaan.


Saat dikonfirmasi media ini, Lurah Pajar Bulan, Makmuri, S.IP., menyatakan tidak mengetahui adanya program bantuan sanitasi tersebut dan mengaku tidak dilibatkan dalam pelaksanaannya. Pernyataan ini menambah pertanyaan mengenai koordinasi antara pelaksana program dan pemerintah kelurahan, termasuk siapa pihak yang menetapkan, menjalankan, serta mengawasi pembangunan 75 titik sanitasi tersebut.


Masyarakat mengaku tidak mengetahui besaran anggaran program maupun identitas penanggung jawabnya. Keberadaan kelompok masyarakat (Pokmas), nilai anggaran, mekanisme penyaluran material, dan pertanggungjawaban pekerjaan perlu diperjelas. Pihak kementerian dan dinas terkait diminta memberikan penjelasan serta melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik bangunan dan dokumen pelaksanaan.


Redaksi meminta klarifikasi dari pihak pelaksana program, kementerian terkait, dinas teknis, serta pihak yang disebut dalam dugaan pemotongan upah. Pemberitaan ini merupakan bagian dari kontrol sosial untuk mendorong transparansi penggunaan anggaran pemerintah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak dengan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta asas praduga tidak bersalah.


(Irfan Tim)

DIDUGA DEMI REVITALISASI, KB RAMADHAN SRI MENANTI HIMPUN SWADAYA Rp450 RIBU, TANAH DISEBUT SEHARGA Rp140 JUTA

 


LAMPUNG BARAT — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian mengarah ke KB Ramadhan, Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat.


Dalam penelusuran Media KingNews ke sejumlah pemangku di wilayah Pekon Sri Menanti, informasi mengenai adanya pengumpulan swadaya masyarakat sebesar sekitar Rp450 ribu per kepala keluarga (KK) dibenarkan oleh beberapa pemangku yang ditemui.


Salah satu pemangku yang ditemui Media KingNews menyebutkan bahwa dana swadaya tersebut dikumpulkan kepada Sarsono, yang disebut sebagai Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) pengumpulan dana swadaya.


“Dana swadaya dikumpulkan ke Ketua Pokmas, Sarsono,” ungkap salah satu pemangku kepada Media KingNews.


Keterangan tersebut kemudian diperkuat dengan informasi dari Sarsono yang disebut sebagai Ketua Pokmas pengumpulan dana swadaya masyarakat sekaligus jurtul Pekon Sri Menanti. Menurut Sarsono, masyarakat dikumpulkan swadaya sebesar Rp450.000 per KK, sementara tanah yang menjadi tujuan pengadaan tersebut disebut dibeli dengan harga sekitar Rp140 juta.


“Swadaya masyarakat sebesar Rp450 ribu per KK, tanah tersebut disebut dibeli dengan harga sekitar Rp140 juta,” ungkap Sarsono.


Informasi mengenai pengumpulan swadaya tersebut menjadi perhatian karena pengadaan lahan kemudian dikaitkan dengan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di KB Ramadhan.


Media KingNews masih melakukan pendalaman mengenai mekanisme pengumpulan dana tersebut, termasuk jumlah masyarakat yang memberikan swadaya, total dana yang terkumpul, dasar pengumpulan dana, penggunaan dana, serta bentuk pertanggungjawabannya.


Di sisi lain, status dan legalitas tanah yang disebut dibeli dengan nilai sekitar Rp140 juta tersebut juga perlu diperjelas. Apakah tanah tersebut telah menjadi aset yayasan atau lembaga pendidikan, atau masih tercatat atas nama pribadi.


Apabila benar lahan tersebut digunakan sebagai lokasi penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, maka dokumen status dan legalitas lahan menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi, termasuk dokumen yang digunakan pada saat proses pengajuan dan verifikasi program.


Media KingNews juga akan mendalami apakah terdapat dokumen hibah, akta hibah, perjanjian pemanfaatan tanah, atau dokumen lain yang menjelaskan status serta hak penggunaan lahan tersebut.


Selain itu, perlu diperjelas pula dokumen terkait penetapan penerima program revitalisasi dan perjanjian kerja sama yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.


Media ini belum menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Informasi mengenai pengumpulan swadaya, nilai pembelian tanah, serta status kepemilikan lahan masih dalam tahap pendalaman dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.


Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Media KingNews akan meminta klarifikasi kepada Yuli Sulastri selaku kepala/pengelola KB Ramadhan, Yayasan Ramadhan, Sarsono selaku Ketua Pokmas, serta instansi terkait yang menangani Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.


Media KingNews akan terus melakukan penelusuran berdasarkan dokumen dan keterangan para pihak.


Sumber: Investigasi KingNews

Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran, Kapolres Lampung Barat Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Maksimal

 


LAMPUNG BARAT – Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di Lapangan Apel Mapolres Lampung Barat, Sabtu (10/10/2026).




Upacara sertijab yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh Wakapolres Lampung Barat, para Pejabat Utama, Perwira, Bintara, ASN Polres Lampung Barat, serta Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Lampung Barat.


Adapun jajaran pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan meliputi:


Kapolsek Sekincau: Dari AKP Arnis Daely diserahterimakan kepada Kompol M. Taufik, S.H., M.H.


Kabag Log: Dari Kompol Darwin, S.H., diserahterimakan kepada AKP Arnis Daely.


Kasat Binmas: Dari AKP Samsul Bahri, S.A.P., M.M., diserahterimakan kepada IPTU S. Kadafi.


Kasiwas: Dari IPDA Supriyana, S.H., diserahterimakan kepada IPTU Andi Junaidi.


Kapolsek Bandar Negeri Suoh: Dari IPTU Andi Junaidi diserahterimakan kepada IPDA Supriyana, S.H.


Kasikum: Dari IPDA Wagimin, S.H., diserahterimakan kepada IPDA Harsono, S.H.


Kasat Tahti: Dari IPTU S. Kadafi diserahterimakan kepada IPDA Wagimin, S.H.


Kapolsek Sumber Jaya: Dari Kompol Rekson Syahrul diserahterimakan kepada AKP Edward Panjaitan.


Rangkaian upacara diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Lampung, pengambilan sumpah jabatan oleh pejabat yang baru dengan didampingi rohaniwan, serta penandatanganan Berita Acara Sertijab, Pakta Integritas, dan Sumpah Jabatan.


Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan dinamis sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta peningkatan kinerja instansi.


"Mutasi jabatan merupakan proses berkelanjutan dalam rangka penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel. Kepada pejabat lama, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian selama bertugas di Polres Lampung Barat," ujar Kapolres.


Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kapolres menekankan pentingnya segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


"Selamat datang dan selamat bertugas kepada para pejabat baru. Segera sesuaikan diri dengan dinamika operasional di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Tingkatkan sinergitas dengan instansi terkait, perkuat Harkamtibmas, serta berikan pelayanan terbaik yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat," tegas AKBP Samsu Wirman.


Seluruh rangkaian upacara Serah Terima Jabatan di Mapolres Lampung Barat berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif, yang kemudian dilanjutkan dengan acara kenal pamit pejabat lama dan baru.


(Irfan Fajri)

Kapolda Lampung Berganti, Irjen Helfi Assegaf Promosi Bintang Tiga di Kementerian RI

 



LAMPUNG – Pergantian pimpinan Polda Lampung menjadi bagian dari rotasi jabatan strategis Polri. Irjen Pol. Helfi Assegaf yang sebelumnya menjabat Kapolda Lampung dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur, seiring informasi promosi ke jabatan bintang tiga di lingkungan kementerian.



Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.


Posisi Kapolda Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani, yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.


Helfi menjabat Kapolda Lampung sejak 24 September 2025. Sebelum memimpin Polda Lampung, ia pernah mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.


Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya di bidang penegakan hukum, khususnya penanganan tindak pidana ekonomi dan persoalan tata niaga pangan.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, selama memimpin Polda Lampung, Helfi turut memberikan perhatian terhadap pengungkapan berbagai kasus kriminal dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.


*Ungkap Kasus Besar di Sejumlah Daerah*


Yuni menyebut, sejumlah pengungkapan kasus menjadi bagian dari catatan kinerja Helfi selama menjabat Kapolda Lampung. Penanganan perkara tersebut mencakup sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Pesisir Barat, Pesawaran, dan Way Kanan.


Kasus-kasus yang diungkap meliputi tindak pidana narkoba jaringan Internasional, dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Pesawaran, serta aktivitas pertambangan emas ilegal di Way Kanan.


Menurut Yuni, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak pelanggaran hukum dan menjaga keamanan masyarakat.


Selain penegakan hukum, Helfi juga tercatat pernah menjabat Kasatgas Pangan Polri. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan pengawasan dan penindakan kejahatan di sektor ekonomi.


Yuni juga menyampaikan bahwa Polda Lampung memperoleh penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap institusi Polri atas pengabdian dan kontribusinya kepada masyarakat serta negara.


*Penghargaan Pelayanan Publik dan Kepedulian kepada Anggota*


Selain menyoroti penegakan hukum, Yuni menyampaikan bahwa Helfi juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait pelayanan kepada masyarakat.


Penghargaan tersebut menjadi bagian dari catatan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan publik.


Yuni turut menyinggung sisi personal Helfi, terutama kepeduliannya terhadap anggota yang bertugas di lapangan.


Salah satu yang disebutnya adalah kedekatan dan perhatian Helfi kepada almarhum Arya Supena, anggota Intelijen Polda Lampung.


Menurut Yuni, perhatian pimpinan terhadap anggota merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang kuat di lingkungan organisasi kepolisian.


Kepedulian tersebut melengkapi catatan pengabdian Helfi selama memimpin Polda Lampung, di tengah pelaksanaan tugas penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat.


*Dirlantas Polda Lampung Juga Berganti*


Rotasi jabatan turut menyasar posisi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung.


Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung dimutasi untuk mengemban tugas baru sebagai Dirlantas Polda Kepulauan Riau (Kepri).


Jabatan Dirlantas Polda Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidio, yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sumatera Barat.


Dalam keterangannya, Yuni juga menyinggung inovasi pelayanan di bidang lalu lintas, termasuk aplikasi Siger Lampung yang dikaitkan dengan pelaksanaan tugas Dirlantas Polda Lampung.


Inovasi berbasis teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas.


Pergantian pejabat ini menandai perubahan kepemimpinan pada dua posisi strategis di Polda Lampung, yakni Kapolda dan Dirlantas.


*Mutasi Bagian dari Pembinaan Karier*


Yuni menegaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri. Setiap penugasan dilaksanakan berdasarkan kebijakan pimpinan dan kebutuhan organisasi.


“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dan pembinaan karier personel. Kami menghormati keputusan pimpinan dan akan melaksanakan setiap ketentuan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yuni, Minggu (11/10/2026).


Ia menjelaskan, pengalaman Helfi sebagai Kasatgas Pangan Polri dan Dirtipideksus Bareskrim Polri merupakan bagian dari perjalanan pengabdiannya sebelum memimpin Polda Lampung.


Terkait penugasan baru Helfi di luar struktur Polri, Yuni menyatakan bahwa jajaran Polda Lampung tetap menghormati keputusan pimpinan dan memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sebagaimana mestinya.


“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Kami memastikan seluruh jajaran Polda Lampung tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya,” katanya.


Yuni berharap, pergantian kepemimpinan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung.


“Kami berharap melalui pergantian kepemimpinan ini, pelaksanaan tugas kepolisian di Lampung tetap berjalan optimal, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Yuni.


(Irfan)

Revitalisasi SDN 1 Liwa Dipertanyakan, Warga Soroti Pelibatan Masyarakat

 



Lampung Barat, — Proyek revitalisasi SD Negeri 1 Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, menjadi perhatian masyarakat setempat.


Pasalnya, sejumlah warga mempertanyakan keterbukaan serta pelibatan masyarakat dalam proses pengerjaan proyek revitalisasi sekolah tersebut.


Menurut keterangan masyarakat, pembangunan sekolah dinilai belum memberikan ruang yang cukup bagi warga sekitar untuk ikut terlibat, khususnya sebagai tenaga kerja dalam pengerjaan fisik.


Warga mengaku sebenarnya tidak mempermasalahkan adanya pembangunan sekolah, Justru masyarakat menyambut baik program tersebut karena dapat memperbaiki fasilitas pendidikan sekaligus berpotensi memberikan tambahan penghasilan bagi warga sekitar.


Kalau memang ada pembangunan di desa kami, kami berharap masyarakat sekitar juga bisa dilibatkan.


Walaupun hanya menjadi pekerja, itu sangat membantu ekonomi keluarga,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Keluhan tersebut kemudian menjadi pertanyaan publik: sejauh mana masyarakat sekitar dilibatkan dalam program revitalisasi satuan pendidikan yang dilaksanakan dengan mekanisme swakelola?


Mengenai tenaga kerja yang digunakan dalam pengerjaan revitalisasi, pihak sekolah memberikan penjelasan bahwa pekerja yang digunakan berasal dari luar daerah.


Kepala SD Negeri 1 Liwa Sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi, dikarenakan sedang sakit, Gangguan mental. 


Pernyataan tersebut menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai mekanisme pemilihan tenaga kerja dan apakah masyarakat Pasar Liwa setempat sebelumnya telah diberikan kesempatan untuk terlibat.


Program Revitalisasi Memiliki Prinsip Partisipasi Masyarakat Secara kebijakan, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan program pemerintah yang dilaksanakan dengan mekanisme swakelola.


Kemendikdasmen menjelaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi dilakukan melalui sekolah dengan melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) serta masyarakat.


Sekolah diberi kewenangan untuk mengelola pembangunan, tetapi pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.


Bahkan Kemendikdasmen menyebut salah satu tujuan mekanisme swakelola tersebut adalah memberikan ruang bagi masyarakat sekitar untuk terlibat sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.


Artinya, persoalan yang muncul di SDN 1 Liwa, bukan semata soal siapa yang menjadi tukang, tetapi juga menyangkut bagaimana mekanisme pelaksanaan, pembentukan P2SP, perencanaan, pengadaan tenaga kerja, pengawasan, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat dilakukan.


Dasar dan Acuan ProgramProgram Revitalisasi Satuan Pendidikan mengacu antara lain pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan.


Kemendikdasmen juga telah menerbitkan petunjuk teknis revitalisasi untuk menjadi acuan pelaksanaan program.


Untuk 2026, petunjuk teknis menekankan prinsip efektif, efisien, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik, serta adanya pertanggungjawaban dan dokumentasi pelaksanaan.


Selain itu, pelaksanaan swakelola dalam pengadaan pemerintah memiliki pedoman dalam Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola, termasuk pengaturan mengenai tim persiapan, pelaksana dan pengawas.


Publik Menunggu KeterbukaanDengan adanya keluhan masyarakat dan keterangan pihak sekolah tersebut, sejumlah hal masih perlu diperjelas secara terbuka.


Di antaranya:Siapa yang membentuk dan menjadi anggota P2SP SDN 1 Liwa?


Apakah masyarakat Desa Galang dilibatkan dalam P2SP?Bagaimana mekanisme perekrutan tenaga kerja proyek?


Apakah ada kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk ikut bekerja?


Berapa nilai anggaran revitalisasi SDN 1 Liwa Balik Bukit?


Apa saja item pekerjaan yang tercantum dalam RAB? Siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan?


Apakah informasi mengenai anggaran, RAB, progres dan pelaksanaan pekerjaan dapat diakses masyarakat?


Masyarakat tentu berharap program revitalisasi tidak hanya menghasilkan bangunan sekolah yang lebih baik, tetapi juga dilaksanakan secara terbuka, transparan, akuntabel dan memberi ruang partisipasi bagi masyarakat sekitar, sesuai dengan semangat program revitalisasi.


Catatan redaksi: Keluhan masyarakat dan keterangan kepala sekolah dalam berita ini merupakan informasi awal. 


Pihak terkait lainnya, termasuk P2SP, dinas pendidikan dan instansi yang berwenang, tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.


(Irfan Fajri)

Sigap dan Peduli, Sat Samapta Polres Lampung Barat Bantu Damkar Bersihkan Puing Kebakaran di Pasar Pekon Balak

 


Lampung Barat – Personel Satuan Samapta Polres Lampung Barat menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan membantu petugas pemadam kebakaran (Damkar) membersihkan puing-puing sisa kebakaran rumah milik warga bernama Andri di Pasar Pekon Balak, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.



Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami musibah. Personel Sat Samapta bersama petugas Damkar bergotong royong membersihkan sisa material bangunan yang terdampak kebakaran agar area di sekitar lokasi menjadi lebih bersih dan aman.


Dalam kegiatan tersebut, personel membantu menyingkirkan puing-puing yang berserakan di sekitar rumah korban. Kehadiran anggota kepolisian di lokasi diharapkan dapat meringankan beban korban sekaligus memberikan dukungan moril kepada warga yang sedang menghadapi musibah.


Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. melalui IPTU Fadhli AR menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan bantuan nyata kepada warga yang mengalami musibah.


Menurutnya, sinergi antara kepolisian, petugas Damkar, dan masyarakat sangat penting dalam membantu penanganan pascakebakaran. Semangat gotong royong diharapkan dapat mempercepat proses pembersihan serta mendukung pemulihan kondisi di sekitar lokasi kejadian.


Melalui kegiatan ini, Polres Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta aksi kepedulian sosial bagi warga yang membutuhkan.


Polres Lampung Barat juga mengajak masyarakat untuk terus memupuk semangat kebersamaan dan gotong royong, terutama dalam membantu warga yang tertimpa musibah. (Irfan Fajri)

Peristiwa Kebakaran Terjadi di Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak

 



LAMPUNG BARAT – Peristiwa kebakaran terjadi di Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu pagi (10/10/2026), sekitar pukul 08.25 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah milik warga bernama Andre.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, api melalap bangunan rumah hingga mengakibatkan rumah tersebut habis terbakar. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya melakukan pemadaman secara bersama-sama menggunakan peralatan seadanya.


Dengan semangat gotong royong, masyarakat bahu-membahu berusaha menjinakkan kobaran api agar tidak semakin meluas. Keterbatasan sarana pemadam tidak menyurutkan upaya warga untuk membantu memadamkan api.


Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, satu unit rumah milik Andre dilaporkan hangus terbakar.


Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman. Masyarakat diharapkan selalu memastikan kondisi instalasi listrik, penggunaan peralatan rumah tangga, serta sumber api dalam keadaan aman.


Kerja sama dan kepedulian warga dalam penanganan kejadian tersebut menunjukkan kuatnya semangat gotong royong di tengah masyarakat. Respons cepat warga menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menghadapi musibah yang menimpa sesama.


Hingga berita ini disusun, penyebab kebakaran serta total kerugian akibat peristiwa tersebut belum diketahui secara pasti.


(Irfan Fajri)