Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Cegah Karhutla Meluas, Polsek Sungai Rotan Bersama Brimob dan Damkar PT R6B Padamkan Titik Api di Suka Merindu





MUARA ENIM – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas terus dilakukan jajaran Polres Muara Enim. Melalui patroli pencegahan karhutla, personel Polsek Sungai Rotan bersama anggota BKO Brimob Polda Sumatera Utara dan tim pemadam kebakaran PT R6B melakukan upaya pemadaman setelah menemukan titik api dan asap di Desa Suka Merindu, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Selasa (20/10/2026).


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Muara Enim Kompol RTM. Situmorang, menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau kondisi lapangan sekaligus melakukan tindakan awal apabila ditemukan indikasi kebakaran.


Patroli dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan menyusuri wilayah Desa Suka Merindu. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan titik api disertai asap di lokasi patroli. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan upaya pemadaman guna mengendalikan sumber api agar tidak berpotensi meluas ke area sekitarnya.



Personel Polsek Sungai Rotan bersama anggota BKO Brimob Polda Sumatera Utara dan tim pemadam kebakaran PT R6B melakukan pemadaman dengan menyemprotkan air menggunakan mesin ke titik sumber api. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons langsung terhadap temuan di lapangan.


Menurut Kompol RTM. Situmorang, patroli dan penanganan awal seperti ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan karhutla. Kehadiran personel di lapangan memungkinkan petugas mengetahui kondisi wilayah secara langsung dan segera mengambil langkah penanganan ketika menemukan titik api.


Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarpersonel kepolisian, unsur Brimob, dan tim pemadam kebakaran dalam menghadapi potensi karhutla. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan yang cepat dan terkoordinasi, terutama ketika ditemukan api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran lebih besar.


Polres Muara Enim mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak membakar lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang mencurigakan. Kepedulian bersama menjadi bagian penting untuk menjaga lingkungan dan mengurangi risiko kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.


Melalui patroli pencegahan karhutla di Kecamatan Sungai Rotan, Polres Muara Enim bersama unsur terkait terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penanganan di lapangan. Langkah ini mencerminkan komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Musim Kemarau, LSM APM Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Pengendara di Prabumulih


PRABUMULIH — Di tengah musim kemarau panjang yang menyebabkan meningkatnya paparan debu dan asap di jalan raya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pemuda Masyarakat (APM) turun langsung ke jalan untuk berbagi. Sebanyak 4.500 masker dan air mineral dibagikan secara gratis kepada pengguna kendaraan roda dua di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

 

Kegiatan sosial ini dilaksanakan di tiga titik strategis, yaitu di depan Kantor DPRD Kota Prabumulih, depan Kantor Pertamina kawasan Bawah Kemang, serta Simpang Tiga Bakaran.

 

Pembagian masker dan air mineral ini menyasar para pengendara sepeda motor yang setiap hari beraktivitas di jalan raya dan paling rentan terpapar debu serta asap, terlebih saat cuaca panas dan kemarau berkepanjangan.

 

Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto, S.E., mengatakan kegiatan ini adalah bentuk kepedulian nyata terhadap kesehatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang setiap hari berhadapan dengan udara berdebu.

 

"Di tengah musim kemarau panjang seperti sekarang, debu dan asap di jalan raya menjadi hal yang perlu diwaspadai karena dapat mengganggu kesehatan pernapasan. Pengendara sepeda motor adalah kelompok yang paling rentan karena beraktivitas langsung di jalan tanpa perlindungan kabin kendaraan," ujar Adi Susanto.

 

Menurutnya, pembagian masker ini diharapkan membantu masyarakat melakukan pencegahan terhadap gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

 

"Kami berharap masker yang dibagikan dapat dimanfaatkan untuk mengurangi paparan debu saat berkendara. Air mineral yang kami berikan juga diharapkan membantu memenuhi kebutuhan cairan tubuh di tengah cuaca panas," tambahnya.

 

Adi menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar pembagian bantuan, tetapi juga upaya mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

 

"Kami dari LSM APM ingin hadir di tengah masyarakat bukan hanya melalui kritik dan pengawasan, tetapi juga lewat aksi nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung. Mudah-mudahan kegiatan ini membantu masyarakat dan menjadi pengingat agar kita tidak mengabaikan kesehatan," tegasnya.

 

Ia berharap kegiatan serupa dapat menginspirasi berbagai pihak untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, terutama saat kondisi cuaca berpotensi menimbulkan dampak bagi aktivitas sehari-hari.

 

Adi juga mengimbau para pengendara agar tetap menggunakan masker saat melintasi jalan berdebu, menjaga kondisi tubuh, serta mencukupi kebutuhan air minum selama beraktivitas di luar ruangan. Ia mengingatkan bahwa masker merupakan salah satu langkah perlindungan, bukan jaminan mutlak. Apabila mengalami keluhan pernapasan, masyarakat disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

 

Melalui pembagian 4.500 masker dan air mineral gratis di tiga titik tersebut, LSM APM berharap dapat memberikan manfaat sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat Kota Prabumulih.

 

 (Red) 

 


Kapolres Prabumulih Pimpin Pelantikan Kabag SDM dan Sertijab Kasat Reskrim serta Kasat Lantas




**PRABUMULIH** – Polres Prabumulih melaksanakan pelantikan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) serta serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Selasa (20/10/2026).




Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., sebagai bagian dari dinamika organisasi dan upaya memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian.


Dalam kegiatan tersebut, Kompol Sigit Widodo, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kabag SDM Polres Prabumulih. Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan fungsi pengelolaan sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional.


Sementara itu, jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari pejabat lama AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., kepada pejabat baru IPTU Rendi Ramadhona, S.H. Pergantian ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas penegakan hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Serah terima jabatan Kasat Lantas juga dilaksanakan dari pejabat lama AKP Marlina, S.H., M.Si., kepada pejabat baru IPTU Rama Juliani, S.H., M.H. Pergantian tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas di bidang lalu lintas, termasuk pelayanan, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan upaya mewujudkan keamanan serta ketertiban berlalu lintas.


Kapolres Prabumulih, AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., dalam arahannya menekankan pentingnya menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. **“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”** demikian pesan yang dapat disampaikan dalam semangat kegiatan tersebut.


Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga soliditas, memperkuat sinergi, serta mengedepankan pendekatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas kepolisian.


Rangkaian pelantikan dan serah terima jabatan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara kenal pamit sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru di lingkungan Polres Prabumulih.


Melalui kegiatan ini, Polres Prabumulih terus berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kinerja personel, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan Presisi demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Prabumulih.

Lindungi Anak, Unit PPA Sat Reskrim Polres Prabumulih Tangani Dugaan Kekerasan Seksual



PRABUMULIH – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih menangani dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di kawasan Taman Lingkar, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.


Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B-393/X/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Sumsel, tertanggal 19 Oktober 2026. Dugaan peristiwa terjadi pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di kediaman terduga pelaku.


Korban merupakan seorang anak perempuan yang masih berstatus pelajar. Berdasarkan laporan, ayah korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui dugaan perbuatan yang dialami anaknya. Demi melindungi hak dan privasi korban, identitas serta informasi pribadi yang dapat mengarah pada pengenalannya tidak dipublikasikan.


Dalam penanganan perkara ini, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, saksi-saksi, dan terduga pelaku guna memperoleh keterangan serta mendalami rangkaian peristiwa. Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku disebut telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali dan menjanjikan akan menikahi korban. Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.


Pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, terduga pelaku diserahkan oleh ayah kandung korban bersama keluarganya kepada petugas piket Satreskrim Polres Prabumulih. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan awal dan proses penanganan hukum terhadap terduga pelaku di Unit PPA.


Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., didampingi Kanit PPA IPDA Andre Agasi, S.E., M.M., menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan secara profesional, cermat, dan mengutamakan perlindungan terhadap korban.


“Setiap laporan dugaan tindak pidana terhadap anak menjadi perhatian serius kami. Penanganan dilakukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta menjaga kerahasiaan identitas korban,” ujar AKP Jon Kenedi.


Atas peristiwa tersebut, perkara disangkakan berdasarkan Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penerapan pasal dan pemenuhan unsur tindak pidana akan didalami lebih lanjut berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.


Polres Prabumulih mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.

BORGOL DI BAYANG-BAYANG REVITALISASI — SD N 3 WAI TENONG DIDUGA PAKAI BAJA RINGAN OMECO TIPIS — PENGAMAT DIINTIMIDASI*

 


*WAY TENONG, LAMPUNG BARAT —* Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digadang sebagai upaya penyelamatan gedung sekolah dari ambruk — justru menyimpan borgol di bayang-bayangnya. Di SD N 3 Wai Tenong, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, tim investigasi lapangan menemukan dugaan penyimpangan material baja ringan yang berpotensi membahayakan siswa.


Hasil kaji lapangan Tim Hardolin pada Oktober 2026 menemukan fakta mencolok. Di atas plafon, terpasang rangka atap baja ringan kanal C bertuliskan *OMECO 7575 SILVER dan OMECO 30* dengan ketebalan hanya sekitar 0,30mm — polos — tanpa label SNI, tanpa kode G550, tanpa AZ100.


Padahal, sesuai Juknis Revitalisasi Kemendikbud 2024, wajib menggunakan baja ringan *SNI 0.75mm G550 AZ100* — tebal, kuat menahan beban angin, dan anti karat 20 tahun.


*MODUS PAJANGAN — SNI UNTUK FOTO, OMECO UNTUK PASANG*


Yang lebih mencengangkan, di luar lokasi proyek ditemukan tumpukan baja ringan *SNI 0.75* yang masih baru di atas palet kayu. Material itu diduga hanya sebagai pajangan untuk dokumentasi laporan P2SP.


“Terpasang OMECO tipis 0.30mm — yang difoto untuk laporan SNI 0.75. Ini seperti kasus besi 10 banci versus 10 full. SNI-nya untuk foto, yang dipasang yang banci,” ujar Hardolin, Ketua Tim Investigasi, kepada media ini.


Dari hitungan tim, selisih harga satu ruang kelas mencapai Rp 2,2 juta. Jika 4 ruang, potensi kerugian negara dari komponen atap saja ditaksir Rp 9,6 juta. Belum termasuk risiko konstruksi — rangka tipis 0.30mm hanya kuat 90kg, sementara standar SNI kuat 250kg — rawan ambruk saat angin kencang.


*DIINTIMIDASI SETELAH UNGKAP TEMUAN*


Setelah temuan itu didokumentasikan, tim investigasi mengaku mendapat telepon intimidasi.


Pada kemarin pukul 14.13 WIB, nomor tak dikenal *+62 813-6734-0282* menelepon selama 2 menit 21 detik dengan kalimat: *"Bang tolong jangan diganggu itu punya saya."*


“Ini jelas upaya menghalangi pengawasan. Begitu kita bongkar OMECO tipis, langsung ada yang mengaku punya proyek dan minta jangan diganggu,” kata Hardolin.


Panggilan itu kini telah diamankan sebagai barang bukti tambahan dan akan dilampirkan dalam laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan Inspektorat.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek SD N 3 Wai Tenong belum dapat dikonfirmasi.


*Tim menegaskan, revitalisasi bukan untuk memperkaya oknum, tapi untuk keselamatan anak sekolah. Jika baja ringan tipis tetap dibiarkan, borgol seharusnya sudah menunggu di balik atap spandek silver itu " ungkap  ( Hardolin )


 (*)  Simak edisi mendatang...

Dugaan Asal-Asalan, Proyek Revitalisasi SD Negeri 3 Sukaraja Rp 1.322.530.791 Disorot Pakai Material Non-SNI dan Abaikan K3

 



Lampung Barat, - Pelaksanaan proyek revitalisasi bangunan di SD Negeri 3 Sukaraja, yang terletak di Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, menuai sorotan tajam.



Pekerjaan fisik di sekolah tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan serta mengabaikan standar keselamatan kerja.


Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah material bangunan yang digunakan disinyalir tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini terlihat dari kualitas fisik adukan semen, besi penyangga, serta beberapa komponen bangunan yang rapuh dan tidak sesuai spesifikasi teknis pengerjaan proyek pemerintah.


Selain persoalan mutu bahan, para pekerja di lokasi proyek juga terlihat tidak melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm keselamatan (safety helmet), rompi proyek, maupun sepatu keselamatan (safety shoes). Kondisi ini dinilai melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.


Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyayangkan minimnya pengawasan dari pihak terkait maupun pihak sekolah terhadap pelaksanaan proyek tersebut.


“Pengerjaannya terkesan asal jadi. Bahan yang dipakai kelihatan sekali kurang bagus kualitasnya, ditambah pekerjanya sama sekali tidak pakai APD. Padahal ini kan fasilitas pendidikan tempat anak-anak belajar, harusnya lebih diperhatikan kualitas dan keamanannya,” ujarnya kepada awak media.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah maupun pihak rekanan/kontraktor pelaksana proyek belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan spesifikasi tersebut.


Warga dan wali murid berharap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat, serta instansi pengawas terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan pengecekan langsung terhadap kualitas bangunan di SD Negeri 3 Sukaraja Way Tenong, demi menjamin keselamatan dan kenyamanan siswa.


Revitalisasi SDN 3 Sukaraja Diduga Dikerjakan Pihak Ketiga, Padahal di Anggarkan Swakelola


Pelaksanaan kegiatan Revitalisasi di SD Negeri 3 Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, diduga tidak dilaksanakan secara swakelola sesuai dokumen perencanaan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, kegiatan tersebut justru dikerjakan oleh pihak ketiga/pemborong, padahal dalam RAB dianggarkan melalui mekanisme swakelola sekolah.


Tim media melakukan pantauan ke lokasi pada  Oktober 2026, Di lapangan terlihat tidak adanya aktivitas pekerja yang bukan berasal dari guru, komite, atau warga sekolah.


Sesuai Juknis BOS dan DAK Fisik, pekerjaan dengan kategori swakelola wajib dikerjakan langsung oleh tim dari sekolah bersama masyarakat/komite, dengan transparansi penggunaan anggaran dan tidak boleh dilimpahkan ke pihak ketiga.


"Di proposal tertulis swakelola, Tapi faktanya yang kerja tukang borongan dari luar, Kami masyarakat tidak dilibatkan sama sekali dalam pengerjaan," ujar salah satu sumber dari lingkungan yang enggan disebutkan namanya.


Nilai anggaran kegiatan tersebut diketahui sebesar *Rp 1.322.530.791 M* yang bersumber dari dana *Kementrian Pendidikan Dasar dan Menegah*.


Kepala Sekolah SDN 3 Sukaraja Berinisial (*) menuturkan kepada Pihak Media Bahwa RAB sudah diberikan kepada Pendor atau pihak ke-3 dan ia minta dikerjakan sesuai RAB.


"Saya sudah serahkan RAB kepada Vendor dan saya minta dikerjakan sesuai Juknis, dan bilamana ada ketidaksesuaian maka saya akan panggil dan tegur Vendornya" Ujar Kepala Sekolah SDN 3 Sukaraja. 


Disisi lain pihak yang diduga sebagai pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pengerjaan tersebut.


Praktik penyerahan pekerjaan swakelola kepada pihak ketiga berpotensi menimbulkan kerugian negara, karena margin keuntungan pihak ketiga tidak tercantum dalam RAB swakelola.


Masyarakat dan Publik meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.


"Kami hanya ingin memastikan uang negara dipakai sesuai aturan, Kalau swakelola ya dikerjakan swakelola. 


Jangan sampai ada permainan," kata warga yang enggan disebutkan namanya.


(*)

Polres Prabumulih Bersama BNNK Gelar Razia Gabungan, Tekan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika





PRABUMULIH – Polres Prabumulih bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Prabumulih menggelar kegiatan grebek atau razia gabungan terhadap lokasi yang disinyalir berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (17/10/2026) malam.






Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut melibatkan 81 personel gabungan dari Polres Prabumulih dan BNNK Prabumulih. Operasi dilaksanakan sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., memimpin apel dan memberikan arahan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, berhati-hati, serta penuh tanggung jawab.


Razia menyasar dua lokasi, yakni Jalan Mayor Iskandar, Lorong Masjid Al-Kushor, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, serta Jalan Bukit Selero, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Personel dibagi menjadi dua tim untuk melaksanakan kegiatan secara terkoordinasi.


Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi sasaran dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Di lokasi pertama, petugas mengamankan lima perangkat alat isap sabu atau bong, lima plastik klip bening, dan tiga pirek kaca.


Sementara itu, di lokasi kedua, petugas menemukan lima perangkat alat isap sabu atau bong, dua korek api, empat pipet plastik, serta satu skop. Seluruh barang tersebut diamankan untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.


Dari kedua lokasi tersebut, petugas turut mengamankan tujuh orang, terdiri atas empat laki-laki dan tiga perempuan. Selanjutnya, penanganan terhadap mereka dikoordinasikan dengan BNNK Prabumulih untuk proses asesmen dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Kami mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab, serta memperkuat sinergi dengan BNNK dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika,” demikian penegasan Kapolres melalui pelaksanaan kegiatan tersebut.


Kepala BNNK Prabumulih Achmad Junaidi, S.Psi., turut memberikan arahan agar seluruh personel mengutamakan kehati-hatian dan tanggung jawab. Setelah kegiatan di kedua lokasi selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi pada pukul 23.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 23.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.


Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Prabumulih yang Aman dan Bebas dari Narkoba.