Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kades Kedaton di Lampung Utara jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 448 Juta



LAMPUNG UTARA, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melalui Seksi Tindak Pidana Khusus secara resmi menetapkan Kepala Desa Kedaton berinisial H.M. sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022 hingga 2024.


Penetapan tersangka ini tertuang dalam surat Nomor: TAP-01/L.8.13/05/2026 yang diterbitkan pada hari ini, Kamis (7/5/2026). Langkah tegas ini diambil jaksa penyidik setelah mengantongi alat bukti yang cukup selama proses penyidikan berlangsung.



Modus Operandi dan Rincian PenyimpanganBerdasarkan hasil penyidikan, ditemukan sejumlah proyek fisik dan kegiatan pembinaan yang anggarannya diselewengkan oleh tersangka.


Berikut rincian kerugian per tahun anggaran:Tahun 2022: Ditemukan penyimpangan sebesar Rp106.537.360. Dana ini mencakup pekerjaan fisik rehab jalan lapen, operasional LPM, kegiatan keagamaan, Linmas, hingga program penyediaan hewan kambing.


Tahun 2023: Nilai penyimpangan membengkak menjadi Rp179.167.500. Modusnya meliputi pembangunan jalan lapen, rehab Polindes, serta operasional karang taruna dan Linmas yang anggarannya dicairkan namun kegiatannya tidak direalisasikan (fiktif).


Tahun 2024: Ditemukan kekurangan volume pada proyek jalan onderlagh dengan nilai penyimpangan sebesar Rp162.441.250.


Total Kerugian NegaraBerdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Nomor: 700.1.2.3/ 22/03.6-LU/KN/2026, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka H.M. mencapai Rp448.146.110 (empat ratus empat puluh delapan juta seratus empat puluh enam ribu seratus sepuluh rupiah).


Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara menegaskan akan terus mengawal kasus ini secara profesional dan transparan guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


(Red)

Ibu dan Cucu Tega Habisi Lansia di Gelumbang, Motif Dendam Karena Sering Dimarahi




Muara Enim — Unit Reserse Kriminal Polsek Gelumbang Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang lanjut usia yang terjadi di wilayah Link I Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Ironisnya, pelaku dalam kasus tersebut merupakan anak kandung dan cucu korban sendiri.



Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Muara Enim KOMPOL Toni Arman, SH didampingi Kasat Reskrim AKP M. Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasi Humas AKP RTM. Situmorang, Kapolsek Gelumbang Iptu I Gede Putu Surya Wibawa Putra, S.Tr.K., serta Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Ipda Budianto, SH, Kamis (7/5/2026) di Lobby Sat Reskrim Polres Muara Enim dan turut diliput sejumlah awak media.



Dalam keterangannya, Wakapolres Muara Enim menyampaikan apresiasi kepada jajaran Unit Reskrim Polsek Gelumbang atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman dan menegakkan hukum di tengah masyarakat.



Kasat Reskrim AKP M. Andrian menjelaskan, korban diketahui bernama Palahiya (87) yang  ditemukan dalam keadaan meninggal dunia  pada Rabu, 22 April 2026. Setelah dilakukan proses otopsi, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 12 hari sebelum ditemukan. Hasil pemeriksaan medis menemukan adanya pendarahan pada jaringan otak akibat benturan benda tumpul.



Berbekal hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif dan penuh ketelitian oleh Unit Reskrim Polsek Gelumbang, petugas akhirnya berhasil mengungkap fakta bahwa pelaku utama adalah anak kandung korban sendiri berinisial N alias E (46). Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan terhadap ibunya karena menyimpan rasa dendam lantaran sering dimarahi oleh korban.



Peristiwa tersebut bermula saat terjadi cekcok antara korban dan pelaku di rumah mereka. Pelaku N alias E  kemudian mengambil tembilang bergagang kayu dan memukul korban hingga terjatuh dan tidak berdaya di lantai rumah.



Sementara itu, pelaku lainnya berinisial MIM alias Y (20), yang diketahui sudah tinggal bersama korban selama kurang lebih delapan bulan, turut membantu membawa korban ke area kebun karet yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah. Tindakan tersebut dilakukan agar masyarakat beranggapan korban tersesat di kebun dan meninggal dunia secara alami.



Kasat Reskrim menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap setiap tindak pidana meskipun pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dan mengaburkan penyebab kematian korban.



Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 458 KUHP sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Polisi juga memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

(Red) 

Keluarga Besar Pujakesuma Lambar: Serahkan Donasi Kepada Korban Kebakaran Di Sebarus



Lampung Barat, - Keluarga besar Paguyuban Pujakesuma kabupaten Lampung Barat serahkan hasil donasi kepada Korban Kebakaran yang menghanguskan Satu unit rumah, di pekon sebarus, kecamatan balik bukit, Kabupaten Lambar. Rabu, ( 6/5).


Menurut ketua umum Pujakesuma Lambar, Eko Riadi. SH mengatakan, pertama tama kami dari pada keluarga besar Paguyuban Pujakesuma mengucapkan bela sungkawa atas musibah kebakaran yang menimpa saudara kita, Bapak Duki sekeluarga. Semoga dengan ada nya musibah ini kita semua bisa mengambil hikmah dan senantiasa diberikan kesabaran, kesehatan dan rizki yang lebih banyak lagi oleh sang pencipta., " Ungkapnya, Kepada awak media di lokasi.


Masih menurut, Mas Eko sapaan akrabnya, memaparkan bahwasanya kegiatan penyerahan hasil donasi musibah kebakaran kepada saihibul Musibah sudah dilaksanakan pada sore hari ini yang langsung di terima oleh keluarga besar dari pada saihibul Musibah.


" Mudahan dengan adanya sedikit bantuan hasil dari pada Pengalangan dana dari saudara saudara Pujakesuma dapat membantu meringankan beban dari pada saihibul musibah, " Jelasnya, tersenyum.


Di tempat yang sama, Wakil ketua l Pujakesuma Lambar, H. Seno Susanto, SH. MH menambahkan, ucapan terimakasih kepada seluruh anggota keluarga Pujakesuma Lampung Barat baik, tingkat kabupaten dan tingakat kecamatan yang sudah membantu, mendukung dan mensukseskan kegiatan sosial pada hari ini.


" Tidak lupa juga kepada para donatur Pujakesuma, kami ucapkan terimakasih semoga dengan adanya bantuan dari pada Donatur tersebut bisa menjadi catatan baik di sisi sang kholik, Allah azawajalla dan senantiasa selaluu diberikan kemurahan rizki dan di lancarkan segala niat dari pada saudara semua. " Tandasnya. 


Selain itu juga, Sekretaris Pujakesuma Lambar, Kandung Hernowo, S.pd menyampaikan, bahwasanya kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang menjadi Fokus dari pada Keluarga besar Pujakesuma Lambar.


" Saya juga mengingatkan Kepada seluruh keluarga besar Pujakesuma agar senantiasa selalu kompak, guyub, rukun, raget, regeng lan Rumekso. Ahir kata, " Seduluran selawase,  " Pungkasnya.



(Tim)

Sinergi Kawal Ketenagakerjaan,Insan Pers dan Aktivis Prabumulih Sampaikan Surat Tembusan ke Disnakertrans Provinsi Sumsel

 


​PALEMBANG – Guna memperkuat koordinasi terkait dinamika ketenagakerjaan di Sumatera Selatan, Pimpinan Redaksi (Pimred) Demokrasi Indonesia, Ladi Yansyah, bersama jajaran insan pers dan aktivis melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (06/05/2026).



​Kedatangan rombongan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Disnakertran Provinsi Sumsel, H.Indra Bangsawan, S.H., M.H. Selain bertujuan untuk mempererat silaturahmi, kunjungan ini juga menjadi momentum penyerahan resmi surat tembusan aspirasi masyarakat mengenai transparansi rekrutmen tenaga kerja di lingkungan PHRZ4, khususnya yang melibatkan PT Pertamina Training & Consulting (PTC).


​ Ladi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari ketaatan prosedur dan tertib administrasi dalam mengawal isu-isu publik, agar menjadi atensi bagi pemerintah baik di tingkat provinsi maupun Kota Prabumulih.


​"Kehadiran kami hari ini sepenuhnya untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi secara normatif. Kami menyerahkan berkas tembusan surat terbuka terkait rekrutmen tenaga kerja di PTC sebagai wujud sinergi dalam mendukung iklim kerja yang sehat dan transparan," ujar Ladi saat ditemui di lokasi.


​Dorong Pengawasan Upah dan K3

​Lebih lanjut, Ladi menegaskan bahwa melalui penyerahan surat tersebut, pihak media dan aktivis berharap Disnakertrans Provinsi Sumsel dapat memperketat pembinaan serta pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah. Fokus utamanya adalah memastikan pemenuhan hak pekerja, seperti Standar Upah Minimum Regional (UMR) dan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

​"Kami ingin memastikan hak dan kewajiban tenaga kerja berjalan sesuai regulasi dan memenuhi rasa keadilan publik," tambahnya.


​Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan namun tetap profesional ini menegaskan komitmen insan pers sebagai mitra strategis pemerintah. Media dan aktivis sepakat untuk terus mengawal hak-hak tenaga kerja lokal melalui jalur komunikasi yang konstruktif dan solutif.


​"Kami sangat mengapresiasi keterbukaan Bapak H. Indra Bangsawan dalam menerima kunjungan kami. Harapan kami, koordinasi ini memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas," pungkasnya. (UMK)

Kapolres Lampung Barat hadiri pelantikan pengurus KONI, dukung kemajuan olahraga daerah

 


Lampung Barat — Kapolres Lampung Barat menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Barat yang digelar pada Rabu (6/5/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para insan olahraga di Kabupaten Lampung Barat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Barat menyampaikan dukungannya terhadap kemajuan dunia olahraga di daerah. Ia berharap kepengurusan KONI yang baru dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan prestasi atlet di Kabupaten Lampung Barat.


“Kami dari Polres Lampung Barat siap mendukung setiap kegiatan positif, termasuk dalam bidang olahraga. Semoga dengan kepengurusan yang baru ini, KONI Lampung Barat dapat semakin maju dan mampu mencetak atlet-atlet berprestasi,” ujar Kapolres.


Kapolres juga menekankan pentingnya sinergitas antara seluruh pihak dalam membangun generasi muda yang sehat, disiplin, dan berprestasi melalui olahraga.


Pelantikan pengurus KONI ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan olahraga di Kabupaten Lampung Barat serta meningkatkan prestasi di tingkat regional maupun nasional.


Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan dunia olahraga di Kabupaten Lampung Barat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.


(IF - humas)

Skandal Rp28 Miliar Disdikbud Lampung Barat: Anggaran Melejit, Tunjangan Guru "Macet"

 


LAMPUNG BARAT, (6 Mei 2026) – Aliansi Jurnalis Persada (AJP) membongkar kejanggalan dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Disdikbud Lampung Barat tahun 2024. Ditemukan lonjakan anggaran sebesar Rp28,5 Miliar untuk "Aneka Tunjangan Guru", namun di lapangan, para tenaga pendidik justru mengeluh hak mereka belum terbayar.


Paradoks Realisasi 100% vs Keluhan Guru

Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyoroti kenaikan Pagu Anggaran dari *Rp204,4 Miliar menjadi Rp232,9 Miliar*. Meski laporan administratif menunjukkan realisasi belanja pegawai mencapai 99% (Rp236,6 Miliar) fakta di lapangan menunjukkan nasib TPG, Gaji ke-13, dan THR guru masih terkatung-katung.


"Jika laporan menyebutkan dana terserap 100%, secara hukum uang itu seharusnya sudah di tangan guru. Jika belum, ke mana aliran dana puluhan miliar tersebut mengalir?" tegas Sugeng.


Poin Kritis Temuan AJP:

Prioritas Keliru: Disdikbud justru mengejar target sertifikasi cagar budaya pada 2025, sementara utang kesejahteraan guru diabaikan.


Alibi Klasik: Rendahnya kualitas SDM pengelola keuangan dijadikan tameng atas kegagalan manajerial.


Indikasi Manipulasi: Ada jurang lebar antara klaim tingginya realisasi fisik dengan keresahan sosial pendidik yang belum menerima haknya.


Desakan Audit dan Jalur Hukum

AJP mendesak Kepala Disdikbud memberikan klarifikasi transparan dan meminta BPK serta Inspektorat melakukan audit investigatif pada pos Belanja Pegawai 2024. 


Ultimatum AJP: Jika dalam satu minggu tidak ada solusi konkret, temuan ini akan dilaporkan resmi ke Kemendikbud dan KPK di Jakarta guna mengusut dugaan pengendapan atau pengalihan dana sepihak.


Kontak Media:

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat

*Sugeng Purnomo – Ketua DPC AJP*

*Email: redaksi@ajp-lampungbarat.id | Web: Diksiber.id*

Pembongkaran KWH Oleh Pihak PLN Disebut LSM Gemul Tak Ada Etika, Kepala PLN Balik Bukit Belum Berikan Klarifikasi Resmi

 


Lampung Barat, - Soal pembongkaran KWH saat rumah tidak ada orang (Kosong) milik salah seorang warga Way Mengaku , Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, Lampung hingga di sebut LSM Gemul pihak PLN tidak punya etika dalam bekerja. 


Sebelumnya salah seorang warga Way Mengaku menggunakan KWH Pascabayar, namun dikarenakan menunggak hanya 10 hari dan langsung dibayarkan secara lunas, KWH miliknya dibongkar saat pemilik rumah tidak ada dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. 


Namun If salah seorang yang merupakan pemilik KWH tersebut mempertanyakan hal itu ke kantor PLN Kecamatan Balik Bukit, tapi hal itu justru sia - sia.


Usai dilakukan protes ke pihak PLN Balik Bukit, pihaknya kembali melakukan pemasangan KWH, namun pemasangan KWH tersebut bukan KWH pascabayar melaikan KWH yang menggunakan Pulsa.


Bedasarkan aturan Batas Pembayaran dan Pemutusan listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulan. Jika melewati tanggal tersebut, PLN berhak melakukan pemutusan sementara. Pemutusan sementara dilakukan melalui Miniature Circuit Breaker (MCB) pada kWh meter di bulan pertama keterlambatan.


Dalam hal ini Kepala PLN Balik Bukit belum bisa ditemui agar memberikan klarifikasi resmi terkait aturan dan etika dalam melaksanakan pekerjaan sebagai petugas PLN.



Red