Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kejari Lampung Barat Amankan Uang Pengganti Kasus Korupsi Jalan Desa Bambang – Batu Bulan

 


Lampung Barat, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat resmi menindaklanjuti perkara tindak pidana korupsi pada proyek pembukaan badan jalan Pekon Bambang–Batu Bulan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, tahun anggaran 2022.



Dalam siaran pers yang digelar Rabu (22/4/2026) di Kantor Kejari Lampung Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Wahyu Hidayat, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Zepy Tantalo dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Imam Hidayat beserta jajaran, menyampaikan perkembangan terbaru perkara tersebut.


Kajari menegaskan bahwa kasus ini telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Terpidana, Abdul Wahid, ST bin M. Yusuf, diwajibkan membayar uang pengganti atas kerugian negara.


Nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1.375.356.769, angka signifikan yang mencerminkan besarnya dampak penyimpangan dalam proyek tersebut.


“Pada hari ini, Kejari Lampung Barat melaksanakan eksekusi pembayaran uang pengganti dalam tindak pidana korupsi,” ujar Wahyu Hidayat.


Kejari Lampung Barat memastikan bahwa uang pengganti telah berhasil dieksekusi dan saat ini diamankan di rekening penampungan milik kejaksaan. 

Selanjutnya, dana tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.


Dari hasil pengungkapan perkara, teridentifikasi modus penyimpangan yang mencolok. Proyek jalan yang belum rampung 100 persen justru telah diajukan pencairan anggaran secara penuh oleh pihak penyedia. Fakta ini menjadi titik krusial yang mengindikasikan adanya pelanggaran serius dalam pelaksanaan kontrak.


Lebih jauh, dana yang telah dicairkan tersebut diduga tidak digunakan untuk penyelesaian pekerjaan sebagaimana mestinya, melainkan untuk kepentingan pribadi.


Audit Ungkap Penyimpangan

Berdasarkan hasil audit akuntan publik, ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek. Temuan ini memperkuat bukti adanya kerugian negara dalam jumlah besar akibat praktik yang tidak sesuai prosedur.


Langkah tegas Kejari Lampung Barat ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Penegakan hukum ini sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keuangan negara serta memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


(Red)

Tongkat Komando Berganti, Dua Dandim di Jajaran Korem 044/Gapo Resmi Berganti

 




Palembang – Korem 044/Gapo menggelar acara serah terima jabatan Dandim 0404/Muara Enim dan Dandim 0405/Lahat yang berlangsung di Aula Makorem 044/Gapo, Jl. Jenderal Sudirman Km. 4, Kota Palembang, Selasa (21/4/2026).


Acara Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud S.I.P., M.M dan dihadiri oleh para pejabat jajaran Korem serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Danrem 044/Gapo menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan TNI AD, khususnya di Korem 044/Gapo, sebagai upaya pembinaan personel dan peningkatan kinerja satuan.


“Serah terima jabatan di lingkungan TNI AD, khususnya di Korem 044/Gapo, merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan personel. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja satuan serta memberikan kesempatan kepada para perwira untuk mengembangkan pengalaman dan kemampuan kepemimpinan,” ujar Danrem.


Dalam kesempatan tersebut, telah dilaksanakan prosesi serah terima jabatan Dandim 0404/Muara Enim dari Letkol Arm Tri Budi Wijaya kepada Letkol Kav Sahid Winagiri. Selain itu, jabatan Dandim 0405/Lahat juga diserahterimakan dari Letkol Inf Taufik Satria Nugraha kepada Letkol Inf David Jihandika Henry Wijayanto.


Danrem 044/Gapo menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat.


“Kepada Letkol Arm Tri Budi Wijaya, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Dandim 0404/Muara Enim. Selamat atas jabatan baru sebagai Pabandya-2/Dalwasgar Spaban I/Ren Sterad. Semoga semakin sukses dalam mengemban amanah di tempat tugas yang baru,” ungkapnya.


Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Letkol Inf Taufik Satria Nugraha, S.I.P., M.M., atas kinerja dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Dandim 0405/Lahat.


“Selamat melaksanakan tugas baru sebagai Pabandya-2/Latnikpur Spaban VI/Latsiapops Sopsad. Semoga semakin sukses dalam mengemban amanah di tempat tugas yang baru,” lanjut Danrem.


Kepada pejabat baru, Danrem 044/Gapo menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus harapan agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.


“Kepada Letkol Kav Sahid Winagiri sebagai Dandim 0404/Muara Enim, dan Letkol Inf David Jihandika Henry Wijayanto sebagai Dandim 0405/Lahat, saya ucapkan selamat datang dan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan TNI AD. Saya yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman serta kemampuan yang dimiliki, saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Temuan Bendera Robek di Kantor Desa Bringin Jaya, Aparatur Desa Terancam Sanksi dan Denda

 


Lampung Utara, - Pada tanggal 21 April 2026, awak media menemukan bendera Merah Putih dalam kondisi robek yang masih terpasang di halaman Kantor Desa Bringin Jaya. Temuan ini menimbulkan perhatian serius karena terjadi di lingkungan instansi pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga simbol negara.



Dari hasil pantauan di lapangan, bendera tersebut diduga telah terpasang dalam kondisi tidak layak dalam kurun waktu tertentu. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan kelalaian bahkan pembiaran oleh aparatur desa, baik staf maupun pimpinan.

Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Bringin Jaya, Peter Leni, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan resmi.

Dasar Hukum

Terkait penggunaan bendera negara, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang menegaskan bahwa bendera Merah Putih wajib diperlakukan dengan hormat dan tidak boleh dalam kondisi rusak, robek, atau tidak layak pakai saat dikibarkan.

Sanksi bagi Aparatur Desa / Kepala Desa

Jika terbukti terjadi kelalaian atau pembiaran, maka dapat dikenakan:

1. Sanksi Administratif

Teguran lisan dan tertulis

Pernyataan tidak puas dari pimpinan/atasan

Pembinaan dan evaluasi kinerja

Penundaan tunjangan atau hak administratif

Kewajiban mengganti bendera dengan yang baru dan layak

2. Sanksi Disiplin Aparatur

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 (sebagai acuan umum disiplin):

  

Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009 dapat dikenakan:

Pidana penjara maksimal 1 tahun Denda maksimal hingga Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintahan desa untuk:

Lebih disiplin dalam menjalankan tugas

Menjaga simbol negara dengan penuh tanggung jawab


Tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran sekecil apa pun, Jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, kejadian serupa dapat mencederai wibawa institusi pemerintahan di mata masyarakat Bringin Jaya, 21 April 2026.


Red

Polwan Polda Lampung Wujudkan Semangat Kartini melalui Pengabdian dan Prestasi

 


Lampung — Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Polisi Wanita (Polwan) Polda Lampung terus menunjukkan eksistensi dan dedikasinya dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun dalam berbagai kegiatan positif yang mencerminkan semangat emansipasi, ketangguhan, dan profesionalisme perempuan Indonesia, Selasa (21/04/2026).


Semangat Kartini yang diwariskan kepada generasi perempuan masa kini menjadi landasan penting bagi para Polwan Polda Lampung dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Di tengah tuntutan tugas yang semakin kompleks, para polwan tetap hadir dengan semangat, disiplin, serta komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Peringatan Hari Kartini tidak hanya dimaknai sebagai momentum mengenang perjuangan perempuan Indonesia, tetapi juga menjadi refleksi atas peran strategis perempuan dalam berbagai bidang, termasuk di institusi Polri.


Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Polwan Polda Lampung telah menunjukkan kapasitas, integritas, dan loyalitas yang tinggi dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Salah satu bentuk nyata pengabdian tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan tentang pencegahan bullying di SMP Baitul Jannah, Kota Bandar Lampung.l,Kegiatan ini dipimpin oleh Pakor Polwan Polda Lampung, AKBP Susi Agustina Siregar,  yang turut hadir bersama personel Polwan lainnya.


Dengan mengusung tema “Rise and Speak – Berani Bicara Selamatkan Sesama”, kegiatan tersebut bertujuan mendorong para siswa agar berani melaporkan tindakan bullying serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama di lingkungan sekolah.


Materi yang disampaikan meliputi bentuk-bentuk bullying, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahan melalui peran bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. 


Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polwan Polda Lampung untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya edukasi dan pembinaan generasi muda.


Selain menjalankan tugas kedinasan dan kegiatan sosial kemasyarakatan, Polwan Polda Lampung juga aktif dalam kegiatan yang mendukung pembinaan fisik, mental, dan semangat kebersamaan.


Salah satu wujud nyata tersebut terlihat melalui keikutsertaan para polwan dalam ajang Kemala Run, yang mendapat perhatian khusus dan apresiasi penuh  oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, serta menjadi bukti semangat, daya juang, dan ketangguhan polwan di bidang olahraga.


Pada kategori 21K, AKP Heny Gustiana, berhasil menyelesaikan lomba dengan catatan waktu 2 jam 18 menit dengan pace 6:32/km, sedangkan IPTU Lisma mencatat waktu 2 jam 16 menit dengan pace 6:24/km.

Pada kategori 10K, Bripda Angela Putri S. berhasil finis dalam waktu 57 menit dengan pace 5:40/km.


Sementara itu, pada kategori 5K, AKP Devi Puspasari, mencatat waktu 30 menit dengan pace 5:51/km, dan IPDA Dian Panca P.S., menyelesaikan lomba dalam waktu 31 menit dengan pace 6:00/km.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Yuni Bu Iswandari Yuyun menegaskan Keikutsertaan para Polwan Polda Lampung dalam berbagai kegiatan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa perempuan, khususnya polwan, tidak hanya mampu menjalankan tugas negara dengan baik, tetapi juga dapat menunjukkan kepedulian sosial, prestasi, serta semangat hidup sehat dalam berbagai kesempatan ujar Yuni.


Hal ini selaras dengan nilai-nilai perjuangan R.A. Kartini yang menempatkan perempuan sebagai sosok yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.


Yuni menambahkan Melalui momentum Hari Kartini, Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran perempuan, khususnya polwan, dalam berkarya, mengabdi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara lanjutnya.


Diharapkan, semangat Kartini senantiasa hidup dalam setiap langkah pengabdian Polwan, pungkas Yuni mantan Kapolres Metro Lampung.


Sumber: Humas Polda

Reporter: Irfan Fajri

Ironi SPI 73,48 Lambar: BPK Temukan Kebocoran Rp 1,2 M di Setwan DPRD, Dana Belum Kembali Hingga April 2026. Kejaksaan Didesak Bertindak

 


LAMPUNG BARAT – Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Lampung Barat sebesar 73,48 dari KPK RI ternodai oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. LHP BPK mengungkap adanya kelebihan pembayaran tunjangan di Sekretariat DPRD Lampung Barat senilai Rp 1,2 miliar.


Hingga April 2026, dana tersebut belum dikembalikan ke kas daerah. Fakta penyimpangan yang berulang, bernilai material, dan belum dipulihkan menggugurkan dalih “kesalahan administratif”. Indikasi kuat mengarah pada unsur kesengajaan dan penyalahgunaan wewenang sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.


Bustam, putra daerah sekaligus aktivis Lambar, mendesak Kejari Lampung Barat segera menaikkan status kasus dari temuan audit ke penyidikan Tindak Pidana Korupsi. Laporan dari Aliansi Jurnalis Persada (AJP) yang berbasis LHP BPK disebut sudah masuk ke Kejari.


“Menunda penanganan sama dengan memelihara budaya impunitas. Inspektorat gagal, Kejaksaan jangan ikut masuk angin. LHP BPK sudah cukup jadi pintu masuk penyidikan pro-justitia,” tegas Bustam.


Publik menuntut audit forensik terhadap dokumen pencairan dana dan penerapan TPPU untuk menyita aset para pihak agar Rp 1,2 M uang rakyat bisa kembali. Kasus ini menjadi batu ujian bagi Kejari Lambar di tengah sorotan SPI 73,48.


Kepada Kajati Lampung dan Jaksa Agung RI, masyarakat menitipkan harapan untuk mengawasi langsung penanganan kasus ini demi memulihkan kepercayaan publik.


[Tim Aktivis Lambar]


Reporter:Irfan Fajri

Pelaksanaan SAS di SMP Negeri 5 Prabumulih Sudah Gunakan Sistem CBT, Siswa Bisa Pakai Android



PRABUMULIH – Pelaksanaan Sumatif Akhir Semester (SAS) di SMP Negeri 5 Prabumulih kini semakin modern dan efisien. Sekolah ini telah menerapkan sistem ujian berbasis teknologi menggunakan aplikasi Computer Based Test (CBT).

 

Dalam penerapannya, siswa diberikan kemudahan untuk mengerjakan soal ujian melalui perangkat masing-masing. Bagi siswa yang memiliki perangkat pribadi, mereka dapat menggunakan smartphone berbasis Android. Sementara itu, bagi siswa yang tidak memiliki perangkat sendiri, sekolah menyediakan fasilitas komputer laboratorium yang dapat digunakan secara bergantian.

 

Dengan adanya sistem CBT ini, proses penilaian menjadi lebih cepat, akurat, dan sejalan dengan perkembangan teknologi pendidikan saat ini.

AJP Lampung Barat Tuntaskan Laporan Lanjutan di KPK: Bukti Komitmen Reformasi Birokrasi, Bukan Sekadar Pencitraan

 


JAKARTA, - 21 April 2026 - Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat secara resmi telah merampungkan rangkaian penyampaian laporan lanjutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 21 April 2026. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian agenda advokasi yang telah dimulai sejak Senin, 20 April 2026, sebagai bentuk keseriusan AJP dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih.



Ketua AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa penuntasan laporan ini adalah pembuktian atas janji organisasi kepada publik. Ia menepis anggapan bahwa langkah yang diambil AJP hanyalah upaya pencitraan semata. Sebaliknya, AJP memposisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah yang fokus pada upaya perbaikan birokrasi di daerah.


"Alhamdulillah, apa yang kami janjikan kepada masyarakat telah kami penuhi. AJP bukan organisasi yang bergerak demi pencitraan. Gerakan ini murni merupakan upaya kami untuk mendorong perbaikan birokrasi dan transparansi anggaran agar tepat sasaran bagi masyarakat," ujar Sugeng Purnomo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4/2026).


Terkait dengan materi atau substansi laporan yang disampaikan ke KPK, AJP Lampung Barat menyatakan akan menjaga kerahasiaan informasi tersebut demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


"Kami sangat memahami rambu-rambu hukum dan prosedur di lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, substansi detail laporan tidak kami ekspos ke publik agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan atau menyalahi aturan hukum yang berlaku. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan pendalaman sesuai kewenangan masing-masing," tegasnya.


Langkah selanjutnya yang akan diambil AJP adalah melakukan pengawalan ketat terhadap setiap tahapan proses yang ditindaklanjuti oleh lembaga terkait. AJP Lampung Barat memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan ini hingga ada kepastian hukum dan tindak lanjut yang nyata.


"Kami tidak akan berhenti di sini. Tugas kami adalah memastikan bahwa setiap laporan yang masuk mendapatkan atensi dan penanganan serius. AJP akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi keadilan dan perbaikan sistem di wilayah kami," pungkas Sugeng.


AJP Lampung Barat berharap, langkah ini dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus peduli dan kritis terhadap pengelolaan anggaran negara demi masa depan bangsa yang lebih transparan dan akuntabel.


Sumber: AJP Lampung Barat


Reporter: Irfan