Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Keluarga Besar Pujakesuma Lambar: Serahkan Donasi Kepada Korban Kebakaran Di Sebarus



Lampung Barat, - Keluarga besar Paguyuban Pujakesuma kabupaten Lampung Barat serahkan hasil donasi kepada Korban Kebakaran yang menghanguskan Satu unit rumah, di pekon sebarus, kecamatan balik bukit, Kabupaten Lambar. Rabu, ( 6/5).


Menurut ketua umum Pujakesuma Lambar, Eko Riadi. SH mengatakan, pertama tama kami dari pada keluarga besar Paguyuban Pujakesuma mengucapkan bela sungkawa atas musibah kebakaran yang menimpa saudara kita, Bapak Duki sekeluarga. Semoga dengan ada nya musibah ini kita semua bisa mengambil hikmah dan senantiasa diberikan kesabaran, kesehatan dan rizki yang lebih banyak lagi oleh sang pencipta., " Ungkapnya, Kepada awak media di lokasi.


Masih menurut, Mas Eko sapaan akrabnya, memaparkan bahwasanya kegiatan penyerahan hasil donasi musibah kebakaran kepada saihibul Musibah sudah dilaksanakan pada sore hari ini yang langsung di terima oleh keluarga besar dari pada saihibul Musibah.


" Mudahan dengan adanya sedikit bantuan hasil dari pada Pengalangan dana dari saudara saudara Pujakesuma dapat membantu meringankan beban dari pada saihibul musibah, " Jelasnya, tersenyum.


Di tempat yang sama, Wakil ketua l Pujakesuma Lambar, H. Seno Susanto, SH. MH menambahkan, ucapan terimakasih kepada seluruh anggota keluarga Pujakesuma Lampung Barat baik, tingkat kabupaten dan tingakat kecamatan yang sudah membantu, mendukung dan mensukseskan kegiatan sosial pada hari ini.


" Tidak lupa juga kepada para donatur Pujakesuma, kami ucapkan terimakasih semoga dengan adanya bantuan dari pada Donatur tersebut bisa menjadi catatan baik di sisi sang kholik, Allah azawajalla dan senantiasa selaluu diberikan kemurahan rizki dan di lancarkan segala niat dari pada saudara semua. " Tandasnya. 


Selain itu juga, Sekretaris Pujakesuma Lambar, Kandung Hernowo, S.pd menyampaikan, bahwasanya kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang menjadi Fokus dari pada Keluarga besar Pujakesuma Lambar.


" Saya juga mengingatkan Kepada seluruh keluarga besar Pujakesuma agar senantiasa selalu kompak, guyub, rukun, raget, regeng lan Rumekso. Ahir kata, " Seduluran selawase,  " Pungkasnya.



(Tim)

Sinergi Kawal Ketenagakerjaan,Insan Pers dan Aktivis Prabumulih Sampaikan Surat Tembusan ke Disnakertrans Provinsi Sumsel

 


​PALEMBANG – Guna memperkuat koordinasi terkait dinamika ketenagakerjaan di Sumatera Selatan, Pimpinan Redaksi (Pimred) Demokrasi Indonesia, Ladi Yansyah, bersama jajaran insan pers dan aktivis melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (06/05/2026).



​Kedatangan rombongan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Disnakertran Provinsi Sumsel, H.Indra Bangsawan, S.H., M.H. Selain bertujuan untuk mempererat silaturahmi, kunjungan ini juga menjadi momentum penyerahan resmi surat tembusan aspirasi masyarakat mengenai transparansi rekrutmen tenaga kerja di lingkungan PHRZ4, khususnya yang melibatkan PT Pertamina Training & Consulting (PTC).


​ Ladi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari ketaatan prosedur dan tertib administrasi dalam mengawal isu-isu publik, agar menjadi atensi bagi pemerintah baik di tingkat provinsi maupun Kota Prabumulih.


​"Kehadiran kami hari ini sepenuhnya untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi secara normatif. Kami menyerahkan berkas tembusan surat terbuka terkait rekrutmen tenaga kerja di PTC sebagai wujud sinergi dalam mendukung iklim kerja yang sehat dan transparan," ujar Ladi saat ditemui di lokasi.


​Dorong Pengawasan Upah dan K3

​Lebih lanjut, Ladi menegaskan bahwa melalui penyerahan surat tersebut, pihak media dan aktivis berharap Disnakertrans Provinsi Sumsel dapat memperketat pembinaan serta pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah. Fokus utamanya adalah memastikan pemenuhan hak pekerja, seperti Standar Upah Minimum Regional (UMR) dan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

​"Kami ingin memastikan hak dan kewajiban tenaga kerja berjalan sesuai regulasi dan memenuhi rasa keadilan publik," tambahnya.


​Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan namun tetap profesional ini menegaskan komitmen insan pers sebagai mitra strategis pemerintah. Media dan aktivis sepakat untuk terus mengawal hak-hak tenaga kerja lokal melalui jalur komunikasi yang konstruktif dan solutif.


​"Kami sangat mengapresiasi keterbukaan Bapak H. Indra Bangsawan dalam menerima kunjungan kami. Harapan kami, koordinasi ini memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas," pungkasnya. (UMK)

Kapolres Lampung Barat hadiri pelantikan pengurus KONI, dukung kemajuan olahraga daerah

 


Lampung Barat — Kapolres Lampung Barat menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Barat yang digelar pada Rabu (6/5/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para insan olahraga di Kabupaten Lampung Barat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Barat menyampaikan dukungannya terhadap kemajuan dunia olahraga di daerah. Ia berharap kepengurusan KONI yang baru dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan prestasi atlet di Kabupaten Lampung Barat.


“Kami dari Polres Lampung Barat siap mendukung setiap kegiatan positif, termasuk dalam bidang olahraga. Semoga dengan kepengurusan yang baru ini, KONI Lampung Barat dapat semakin maju dan mampu mencetak atlet-atlet berprestasi,” ujar Kapolres.


Kapolres juga menekankan pentingnya sinergitas antara seluruh pihak dalam membangun generasi muda yang sehat, disiplin, dan berprestasi melalui olahraga.


Pelantikan pengurus KONI ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan olahraga di Kabupaten Lampung Barat serta meningkatkan prestasi di tingkat regional maupun nasional.


Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan dunia olahraga di Kabupaten Lampung Barat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.


(IF - humas)

Skandal Rp28 Miliar Disdikbud Lampung Barat: Anggaran Melejit, Tunjangan Guru "Macet"

 


LAMPUNG BARAT, (6 Mei 2026) – Aliansi Jurnalis Persada (AJP) membongkar kejanggalan dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Disdikbud Lampung Barat tahun 2024. Ditemukan lonjakan anggaran sebesar Rp28,5 Miliar untuk "Aneka Tunjangan Guru", namun di lapangan, para tenaga pendidik justru mengeluh hak mereka belum terbayar.


Paradoks Realisasi 100% vs Keluhan Guru

Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyoroti kenaikan Pagu Anggaran dari *Rp204,4 Miliar menjadi Rp232,9 Miliar*. Meski laporan administratif menunjukkan realisasi belanja pegawai mencapai 99% (Rp236,6 Miliar) fakta di lapangan menunjukkan nasib TPG, Gaji ke-13, dan THR guru masih terkatung-katung.


"Jika laporan menyebutkan dana terserap 100%, secara hukum uang itu seharusnya sudah di tangan guru. Jika belum, ke mana aliran dana puluhan miliar tersebut mengalir?" tegas Sugeng.


Poin Kritis Temuan AJP:

Prioritas Keliru: Disdikbud justru mengejar target sertifikasi cagar budaya pada 2025, sementara utang kesejahteraan guru diabaikan.


Alibi Klasik: Rendahnya kualitas SDM pengelola keuangan dijadikan tameng atas kegagalan manajerial.


Indikasi Manipulasi: Ada jurang lebar antara klaim tingginya realisasi fisik dengan keresahan sosial pendidik yang belum menerima haknya.


Desakan Audit dan Jalur Hukum

AJP mendesak Kepala Disdikbud memberikan klarifikasi transparan dan meminta BPK serta Inspektorat melakukan audit investigatif pada pos Belanja Pegawai 2024. 


Ultimatum AJP: Jika dalam satu minggu tidak ada solusi konkret, temuan ini akan dilaporkan resmi ke Kemendikbud dan KPK di Jakarta guna mengusut dugaan pengendapan atau pengalihan dana sepihak.


Kontak Media:

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat

*Sugeng Purnomo – Ketua DPC AJP*

*Email: redaksi@ajp-lampungbarat.id | Web: Diksiber.id*

Pembongkaran KWH Oleh Pihak PLN Disebut LSM Gemul Tak Ada Etika, Kepala PLN Balik Bukit Belum Berikan Klarifikasi Resmi

 


Lampung Barat, - Soal pembongkaran KWH saat rumah tidak ada orang (Kosong) milik salah seorang warga Way Mengaku , Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, Lampung hingga di sebut LSM Gemul pihak PLN tidak punya etika dalam bekerja. 


Sebelumnya salah seorang warga Way Mengaku menggunakan KWH Pascabayar, namun dikarenakan menunggak hanya 10 hari dan langsung dibayarkan secara lunas, KWH miliknya dibongkar saat pemilik rumah tidak ada dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. 


Namun If salah seorang yang merupakan pemilik KWH tersebut mempertanyakan hal itu ke kantor PLN Kecamatan Balik Bukit, tapi hal itu justru sia - sia.


Usai dilakukan protes ke pihak PLN Balik Bukit, pihaknya kembali melakukan pemasangan KWH, namun pemasangan KWH tersebut bukan KWH pascabayar melaikan KWH yang menggunakan Pulsa.


Bedasarkan aturan Batas Pembayaran dan Pemutusan listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulan. Jika melewati tanggal tersebut, PLN berhak melakukan pemutusan sementara. Pemutusan sementara dilakukan melalui Miniature Circuit Breaker (MCB) pada kWh meter di bulan pertama keterlambatan.


Dalam hal ini Kepala PLN Balik Bukit belum bisa ditemui agar memberikan klarifikasi resmi terkait aturan dan etika dalam melaksanakan pekerjaan sebagai petugas PLN.



Red

Penetapan DPO Ketua GML Lampura Tuai Reaksi Keras dari Internal Organisasi, Pengurus Siap Tempuh Jalur Hukum!

 


Lampung Utara ǁ Menanggapi maraknya informasi yang beredar di media sosial terkait penetapan Ketua DPD Organisasi Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Utara, Alkori Syafe’i. Sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Lampung Utara, jajaran pengurus organisasi tersebut akhirnya angkat bicara.



Melalui kegiatan jumpa pers yang digelar pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Sekretariat DPD GML Lampung Utara. Yang berlokasi di Desa Bumiraya, Kecamatan Abung Selatan, pihak organisasi menyampaikan klarifikasi sekaligus sikap resmi mereka atas polemik yang berkembang.

Sekretaris DPD GML Lampung Utara, Irawan Thamrin, AT., SH, secara tegas menyatakan keberatan atas penetapan status DPO terhadap ketua mereka. Ia menilai langkah tersebut perlu dikaji kembali secara objektif dan transparan.

“Kami sangat keberatan dengan penetapan tersebut. Kami melihat ada sejumlah kejanggalan, termasuk adanya indikasi pihak pelapor berinisial NF yang membawa-bawa nama organisasi GML serta menyeret pihak keluarga, termasuk anak dari terlapor. Hal ini tentu berdampak secara psikologis,” ujar Irawan dalam keterangannya kepada awak media.

Lebih lanjut, Irawan menegaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti yang diyakini dapat menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Menurutnya, organisasi tidak tinggal diam dan akan mengawal proses ini hingga tuntas.

“Kami memiliki bukti-bukti yang akan kami sampaikan pada waktu yang tepat. Kami percaya bahwa fakta yang sebenarnya akan terungkap,” tambahnya.

Senada dengan itu, kuasa hukum GML Lampung Utara, Sofandi SY., SH, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan. Termasuk kemungkinan melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap telah merugikan kliennya.

“Kami akan menempuh jalur hukum. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pelaporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak berdasar,” tegas Sofandi.

Ia juga menyoroti maraknya penyebaran informasi di media sosial yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan organisasi GML. 

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik organisasi secara keseluruhan.

“Penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas, apalagi dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas, berpotensi melanggar hukum, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelasnya.

Dalam konteks tersebut, Sofandi mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang bermuatan pencemaran nama baik dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3).

Selain itu, penyebaran informasi yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain juga dapat dijerat dengan ketentuan hukum lainnya, tergantung pada substansi dan dampak yang ditimbulkan.

Dengan berbagai bukti dan saksi yang telah dikumpulkan, pihak DPD GML Lampung Utara menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Serta akan mengambil langkah tegas demi menjaga nama baik organisasi.

“Kami akan fokus pada proses hukum dan memastikan semua berjalan sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” tutup Sofandi.


(Red)

AJP Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Tiga Pekon, Desak Inspektorat Lampung Barat Profesional dan Transparan

 


LIWA, LAMPUNG BARAT – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Kabupaten Lampung Barat secara resmi melayangkan surat laporan pengaduan masyarakat kepada Inspektur Kabupaten Lampung Barat pada Senin (04/05/2026):


Laporan ini mencakup dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di tiga wilayah, yakni Pekon Sumber Alam, Pekon Semarang Jaya, dan Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam.


Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk fungsi kontrol sosial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan negara di tingkat desa.

"Kami berharap Inspektorat dapat bekerja secara objektif, profesional, dan sesuai prosedural dalam menindaklanjuti temuan kami demi menjaga integritas anggaran publik," tegas Sugeng.


**Modus Operandi: Dari *Markup* hingga Proyek Mangkrak**


Berdasarkan dokumen laporan nomor 89.025/LPM.INSP./DPC-AJP-LBR/V/2026, AJP mengungkap adanya indikasi kuat pola fragmentasi anggaran (*splitting*) di **Pekon Sumber Alam**.Tim investigasi menemukan kegiatan yang sama dipecah menjadi banyak transaksi kecil, seperti pos penyelenggaraan posyandu dan penyusunan dokumen keuangan, yang diduga untuk menghindari mekanisme pengadaan yang transparan.Selain itu, terdapat ketidakwajaran nilai anggaran pada pos informasi publik desa yang mencapai Rp71,8 juta pada tahun 2024.


Kondisi serupa ditemukan di **Pekon Semarang Jaya** periode 2023-2025.AJP menyoroti anggaran pemeliharaan sarana PAUD/TK/TPA tahun 2024 yang mencapai nilai fantastis ratusan  juta. "Nilai pemeliharaan tersebut hampir setara dengan pembangunan gedung baru, sehingga patut dicurigai adanya penggelembungan harga (*markup*)," tambah Sugeng.


#### **Kasus Ketahanan Pangan: Dana Digunakan Pribadi**

Kejanggalan paling mencolok dilaporkan terjadi pada program Ketahanan Pangan di **Pekon Sinar Jaya**.Dari total anggaran Rp140 juta yang dikelola BUMDesa Sinar Maju, ditemukan fakta bahwa pembangunan kandang ayam berakhir mangkrak dan pengadaan bibit ayam tidak terealisasi.


Berdasarkan Resume Investigatif AJP, Direktur BUMDesa Sinar Maju secara tertulis mengakui telah menggunakan dana sebesar Rp40,9 juta untuk kepentingan pribadi. Namun, hingga batas waktu pernyataan pada 30 April 2026, yang bersangkutan mangkir dari kewajiban pengembalian dana dan panggilan resmi pemerintah pekon.


**Tuntutan Audit Investigatif**

Dalam laporan resminya, DPC AJP mendesak Inspektorat Lampung Barat untuk segera melakukan:

*   **Audit Investigatif secara komprehensif** terhadap seluruh realisasi kegiatan Dana Desa di pekon-pekon terkait.

*   **Verifikasi lapangan (*on-site inspection*)** guna mencocokkan laporan pertanggungjawaban fisik dengan kondisi riil di lokasi proyek.

*   **Pemeriksaan kewajaran harga (*owner estimate*)** terhadap seluruh belanja barang dan jasa yang dilakukan pemerintah desa.

*   **Pemberian sanksi tegas** dan penerusan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan/Polri) jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.


Surat laporan ini juga ditembuskan kepada Bupati Lampung Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat sebagai bentuk pengawalan bersama terhadap integritas pembangunan di Bumi Sekala Bekhak[cite:


**Kontak Media:**

**DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat**

*Ketua: Sugeng Purnomo*

*Telepon/WA: 0857-5825-8460*

*Email: dpc.ajplambar@gmail.com*

*Website Partner: Diksiber Lampung, Jurnalpersada.com, Darahjuang.com*