Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

AJP Lampung Barat Tegaskan Laporan Maladministrasi Berbasis Fakta, Siap Kawal Kasus Meski Dihadapi Intimidasi.

 


LAMPUNG BARAT – Aliansi Jurnalis Persada (AJP) DPC Lampung Barat merespons berbagai dinamika pasca pelaporan resmi dugaan pelanggaran *Merit System* dan percobaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Barat ke pemerintah pusat.


Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa langkah organisasi ini bukanlah upaya untuk "mencari-cari" kesalahan pihak manapun. Sebaliknya, laporan tersebut merupakan manifestasi dari peran kontrol sosial jurnalisme yang berbasis pada bukti empiris dan data lapangan yang valid.


"Kami ingin meluruskan persepsi bahwa AJP DPC Lampung Barat tidak sedang dalam posisi mencari-cari kesalahan atau tendensius. Setiap narasi, dokumen, dan bukti yang kami sampaikan ke Kemenpan RB, BKN, dan Ombudsman RI adalah fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Sugeng.


Terkait adanya potensi risiko di lapangan, Sugeng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan surut. AJP DPC Lampung Barat menyatakan siap untuk tetap konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas, meskipun nantinya ada upaya intimidasi maupun diskriminalisasi terhadap pengurus atau anggota.


"Kami menyadari risiko dalam mengawal kebijakan publik. Namun, kami tegaskan bahwa kami bekerja dengan cara profesional, berani, dan taat azas. Seluruh proses advokasi yang kami jalankan dipastikan tidak melanggar aturan hukum maupun UU ITE. Kami mengedepankan etika dan prosedur yang berlaku dalam setiap langkah yang kami ambil," tambahnya.


Sugeng berharap pemerintah pusat segera mengambil tindakan tegas untuk memulihkan tata kelola birokrasi di Lampung Barat. Ia meyakini bahwa transparansi adalah kunci utama pelayanan publik yang berkualitas, dan AJP akan terus berdiri di garda depan untuk memastikan hak-hak publik terpenuhi tanpa rasa takut.


Sumber: AJP Lampung Barat


Reporter: Irfan Fajri

JALIN KOMUNIKASI, POLDA SUMSEL BUKA RUANG DIALOG BERSAMA GENK REMAJA”

 


Palembang-Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mendukung terciptanya Palembang zero konflik, serta meminimalisir upaya-upaya eksploitasi anak yang merujuk pada perlibatan anak dalam aksi unjuk rasa.  Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen menjaga ketertiban dengan membuka ruang dialog bersama genk remaja. 



Pada kesempatan tersebut Polda Sumsel berdialog seputar dinamika sosial masih terjadinya aksi-aksi tawuran dan beberapa fakta keterlibatan anak-anak dalam beberapa aksi unjuk rasa berpotensi anarkis dan kerusuhan yang pernah terjadi di Kota Palembang.


Mencegah tawuran dan potensi anarkisme/ kerusuhan tidak cukup dilakukan melalui upaya represif (penindakan hukum) namun juga perlu dilakukan melalui pendekatan komprehansif sebagai langkah preventif (pencegahan) dengan memperbanyak ruang dialog serta merangkul dan mengarahkan anak-anak genk remaja agar tidak terjerumus dalam prilaku pelanggaran bahkan tindak pidana.


AKP Suandi, S.H., Kanit Polda Sumsel didampingi Babinkamtibmas Kelurahan Talang Buluh AIPTU Hasym menyatakan  “Kita jarang membangun interaksi dan dialog bersama anak-anak dan remaja, sehingga anak-anak dan remaja kurang teredukasi tentang gambaran dampak negatif dan resiko yang bakal ditanggung atas prilaku-prilaku pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan. Di era digitalisasi, anak-anak dan remaja lebih banyak berinteraksi melalui gadget sehingga anak-anak dan remaja lebih rentan terpengaruh terhadap berita-berita bernuansa kepentingan (bias, propaganda atau agenda tertentu) sehingga rentan termanipulasi oleh opini publik yang bersifat tidak objektif”. 


Tidak ayal, pada aksi kerusuhan yang sempat menyerang Kantor DPRD Sumsel dan sejumlah fasilitas umum yang terjadi pada Agustus 2025 menjelang aksi demo mahasiswa di Kantor DPRD Sumsel, para pelaku kerusuhan didominasi oleh anak-anak dan remaja yang sekedar fomo (fear of missing out) akibat provokasi media dan solidaritas/ ajakan teman akibat opini publik yang saat itu menjadi tren topik, isu dan konten populer yang menjadi perhatian di media sosial.


Bahkan dalam aksi unjuk rasa oleh mahasiswa di Kantor DPRD Sumsel keesokan harinya, masih ditemukan adanya anak-anak berstatus pelajar berupaya menyusup dalam barisan pengunjuk rasa. Dan diantaranya diketahui membawa senjata tajam.


Kondisi ini menjadi perhatian serius terhadap kemungkinan adanya upaya mobilisasi terencana oleh aktor yang dengan sengaja memanfaatkan anak-anak sebagai tameng dalam aksi unjuk rasa.


Melalui dialog dan komunikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bersama tentang bahaya manipulasi dan eksploitasi anak untuk digiring ke dalam aksi yang berpotensi menempatkan anak-anak dalam situasi chaos/ kerusuhan/ anarkisme sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Perlindungan Anak.


Pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban adalah kewajiban kita bersama, khususnya menjelang aksi May Day mendatang yang bertujuan menyuarakan keadilan, kesejahteraan dan hak-hak dasar buruh, jangan sampai terkontaminasi oleh aktor-aktor  yang dengan sengaja ingin menggiring aksi kearah kerusuhan dan anarkis bahkan melibatkan anak-anak demi mencapai tujuan tertentu.

Kawal Transparansi Rekrutmen PTC, Pimred Demokrasiindonesia Bersama Insan Pers dan Aktivis Sosial& Lingkungan Layangkan Surat Terbuka ke GM PHRZ4 & PT.PTC



​PRABUMULIH, Marabeasnews.com –Polemik terkait rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh PT Pertamina Training and Consulting (PTC) di wilayah operasional Prabumulih kini memasuki babak baru yang lebih krusial.


​Pada Jumat (24/04/2026), Pimpinan Redaksi Demokrasi Indonesia, Ladi Yansyah, bersama jajaran Insan Pers serta Aktivis Lingkungan & Sosial, mendatangi langsung kantor Pertamina Hulu Rokan Zona 4 (PHRZ 4) guna menyerahkan Surat Terbuka secara resmi.


​Surat bernomor 07/ST-DI/PBM/IV/2026 tersebut diterima langsung oleh perwakilan Corporate Communications (Corpcom) PHRZ 4, Dhio Faiz.S, pada pukul 09:56 WIB. Dalam lembar tanda terima dokumen, pihak PHRZ 4 berkomitmen akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak terkait sesuai tujuan surat.

​Mendesak Transparansi dan Menjaga Marwah GCG.


​Ladi Yansyah, yang juga dikenal sebagai Tokoh Pemuda dan jurnalis di Prabumulih, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga marwah Pertamina agar tetap konsisten menjunjung nilai Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang bersih.

​"Kami mendesak pihak PTC untuk menjalankan proses seleksi secara terbuka dan terukur. Ketertutupan informasi hanya akan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat dan berpotensi merusak hubungan harmonis antara Pertamina dan warga lokal yang sudah terjalin baik selama ini," tegas Ladi dalam rilis resminya.


​Soroti Minimnya Koordinasi dengan Disnaker Daerah

​Ladi juga menyoroti adanya kesan minim koordinasi teknis antara pihak PTC dengan instansi ketenagakerjaan di daerah. Ia mengutip peryataan Kepala Disnaker Prabumulih, H.Sanjay Yunus,SH.,MH., agar PTC menerapkan pola rekrutmen yang melibatkan Disnaker, aparat kepolisian, serta masyarakat guna memastikan proses yang akuntabel—sebagaimana keberhasilan pola rekrutmen yang pernah dilakukan oleh PT PDC.


​Nasib Tenaga Ahli Lokal di Ujung Tanduk

​Poin krusial lain yang ditekankan adalah penghargaan terhadap kompetensi putra daerah. Ladi mendesak PTC memberikan penilaian objektif bagi pelamar lokal yang telah memiliki sertifikasi resmi dan pengalaman bertahun-tahun di sektor Oil & Gas (seperti eks pekerja Pertamina Group, PGN, Perta Samtan Gas, dan mitra migas lainnya).

​"Sangat tidak masuk akal jika SDM yang sudah teruji kompetensinya di area berisiko tinggi (high risk) justru tereliminasi oleh sistem yang tidak transparan. Kami tidak meminta prioritas tanpa dasar, kami menuntut KEADILAN bagi mereka yang benar-benar ahli," tambahnya.


​Komitmen Pengawasan "Uji Delik"

​Menutup pernyataannya, Ladi menegaskan akan terus melakukan pengawasan melalui instrumen "Uji Delik" pada setiap tahapan rekrutmen. Hal ini demi memastikan tidak adanya praktik "titipan" yang tidak kompeten, yang dapat berisiko pada keselamatan operasional perusahaan di lapangan.

​Surat terbuka ini ditembuskan kepada sejumlah instansi tinggi, termasuk Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Walikota Prabumulih, Ketua DPRD, Disnakertrans Provinsi Sumsel, Disnaker Prabumulih, hingga Kapolres Prabumulih sebagai bentuk pengawasan berlapis.


​Harapan Adanya Klarifikasi Resmi

​Pihak media dan aktivis berharap surat terbuka ini direspon positif dan menjadi jembatan bagi pihak PTC untuk memberikan klarifikasi resmi. Hal ini mendesak dilakukan guna meredam keresahan masyarakat akibat sistem pendaftaran online yang hingga saat ini tidak mencantumkan tanggal penutupan yang jelas.(Tim)

Kejari Lampung Barat Amankan Uang Pengganti Kasus Korupsi Jalan Desa Bambang – Batu Bulan

 


Lampung Barat, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat resmi menindaklanjuti perkara tindak pidana korupsi pada proyek pembukaan badan jalan Pekon Bambang–Batu Bulan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, tahun anggaran 2022.



Dalam siaran pers yang digelar Rabu (22/4/2026) di Kantor Kejari Lampung Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Wahyu Hidayat, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Zepy Tantalo dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Imam Hidayat beserta jajaran, menyampaikan perkembangan terbaru perkara tersebut.


Kajari menegaskan bahwa kasus ini telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Terpidana, Abdul Wahid, ST bin M. Yusuf, diwajibkan membayar uang pengganti atas kerugian negara.


Nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1.375.356.769, angka signifikan yang mencerminkan besarnya dampak penyimpangan dalam proyek tersebut.


“Pada hari ini, Kejari Lampung Barat melaksanakan eksekusi pembayaran uang pengganti dalam tindak pidana korupsi,” ujar Wahyu Hidayat.


Kejari Lampung Barat memastikan bahwa uang pengganti telah berhasil dieksekusi dan saat ini diamankan di rekening penampungan milik kejaksaan. 

Selanjutnya, dana tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.


Dari hasil pengungkapan perkara, teridentifikasi modus penyimpangan yang mencolok. Proyek jalan yang belum rampung 100 persen justru telah diajukan pencairan anggaran secara penuh oleh pihak penyedia. Fakta ini menjadi titik krusial yang mengindikasikan adanya pelanggaran serius dalam pelaksanaan kontrak.


Lebih jauh, dana yang telah dicairkan tersebut diduga tidak digunakan untuk penyelesaian pekerjaan sebagaimana mestinya, melainkan untuk kepentingan pribadi.


Audit Ungkap Penyimpangan

Berdasarkan hasil audit akuntan publik, ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek. Temuan ini memperkuat bukti adanya kerugian negara dalam jumlah besar akibat praktik yang tidak sesuai prosedur.


Langkah tegas Kejari Lampung Barat ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Penegakan hukum ini sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keuangan negara serta memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


(Red)

Tongkat Komando Berganti, Dua Dandim di Jajaran Korem 044/Gapo Resmi Berganti

 




Palembang – Korem 044/Gapo menggelar acara serah terima jabatan Dandim 0404/Muara Enim dan Dandim 0405/Lahat yang berlangsung di Aula Makorem 044/Gapo, Jl. Jenderal Sudirman Km. 4, Kota Palembang, Selasa (21/4/2026).


Acara Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud S.I.P., M.M dan dihadiri oleh para pejabat jajaran Korem serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Danrem 044/Gapo menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan TNI AD, khususnya di Korem 044/Gapo, sebagai upaya pembinaan personel dan peningkatan kinerja satuan.


“Serah terima jabatan di lingkungan TNI AD, khususnya di Korem 044/Gapo, merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan personel. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja satuan serta memberikan kesempatan kepada para perwira untuk mengembangkan pengalaman dan kemampuan kepemimpinan,” ujar Danrem.


Dalam kesempatan tersebut, telah dilaksanakan prosesi serah terima jabatan Dandim 0404/Muara Enim dari Letkol Arm Tri Budi Wijaya kepada Letkol Kav Sahid Winagiri. Selain itu, jabatan Dandim 0405/Lahat juga diserahterimakan dari Letkol Inf Taufik Satria Nugraha kepada Letkol Inf David Jihandika Henry Wijayanto.


Danrem 044/Gapo menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat.


“Kepada Letkol Arm Tri Budi Wijaya, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Dandim 0404/Muara Enim. Selamat atas jabatan baru sebagai Pabandya-2/Dalwasgar Spaban I/Ren Sterad. Semoga semakin sukses dalam mengemban amanah di tempat tugas yang baru,” ungkapnya.


Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Letkol Inf Taufik Satria Nugraha, S.I.P., M.M., atas kinerja dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Dandim 0405/Lahat.


“Selamat melaksanakan tugas baru sebagai Pabandya-2/Latnikpur Spaban VI/Latsiapops Sopsad. Semoga semakin sukses dalam mengemban amanah di tempat tugas yang baru,” lanjut Danrem.


Kepada pejabat baru, Danrem 044/Gapo menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus harapan agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.


“Kepada Letkol Kav Sahid Winagiri sebagai Dandim 0404/Muara Enim, dan Letkol Inf David Jihandika Henry Wijayanto sebagai Dandim 0405/Lahat, saya ucapkan selamat datang dan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan TNI AD. Saya yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman serta kemampuan yang dimiliki, saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Temuan Bendera Robek di Kantor Desa Bringin Jaya, Aparatur Desa Terancam Sanksi dan Denda

 


Lampung Utara, - Pada tanggal 21 April 2026, awak media menemukan bendera Merah Putih dalam kondisi robek yang masih terpasang di halaman Kantor Desa Bringin Jaya. Temuan ini menimbulkan perhatian serius karena terjadi di lingkungan instansi pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga simbol negara.



Dari hasil pantauan di lapangan, bendera tersebut diduga telah terpasang dalam kondisi tidak layak dalam kurun waktu tertentu. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan kelalaian bahkan pembiaran oleh aparatur desa, baik staf maupun pimpinan.

Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Bringin Jaya, Peter Leni, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan resmi.

Dasar Hukum

Terkait penggunaan bendera negara, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang menegaskan bahwa bendera Merah Putih wajib diperlakukan dengan hormat dan tidak boleh dalam kondisi rusak, robek, atau tidak layak pakai saat dikibarkan.

Sanksi bagi Aparatur Desa / Kepala Desa

Jika terbukti terjadi kelalaian atau pembiaran, maka dapat dikenakan:

1. Sanksi Administratif

Teguran lisan dan tertulis

Pernyataan tidak puas dari pimpinan/atasan

Pembinaan dan evaluasi kinerja

Penundaan tunjangan atau hak administratif

Kewajiban mengganti bendera dengan yang baru dan layak

2. Sanksi Disiplin Aparatur

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 (sebagai acuan umum disiplin):

  

Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009 dapat dikenakan:

Pidana penjara maksimal 1 tahun Denda maksimal hingga Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintahan desa untuk:

Lebih disiplin dalam menjalankan tugas

Menjaga simbol negara dengan penuh tanggung jawab


Tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran sekecil apa pun, Jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, kejadian serupa dapat mencederai wibawa institusi pemerintahan di mata masyarakat Bringin Jaya, 21 April 2026.


Red

Polwan Polda Lampung Wujudkan Semangat Kartini melalui Pengabdian dan Prestasi

 


Lampung — Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Polisi Wanita (Polwan) Polda Lampung terus menunjukkan eksistensi dan dedikasinya dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun dalam berbagai kegiatan positif yang mencerminkan semangat emansipasi, ketangguhan, dan profesionalisme perempuan Indonesia, Selasa (21/04/2026).


Semangat Kartini yang diwariskan kepada generasi perempuan masa kini menjadi landasan penting bagi para Polwan Polda Lampung dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Di tengah tuntutan tugas yang semakin kompleks, para polwan tetap hadir dengan semangat, disiplin, serta komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Peringatan Hari Kartini tidak hanya dimaknai sebagai momentum mengenang perjuangan perempuan Indonesia, tetapi juga menjadi refleksi atas peran strategis perempuan dalam berbagai bidang, termasuk di institusi Polri.


Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Polwan Polda Lampung telah menunjukkan kapasitas, integritas, dan loyalitas yang tinggi dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Salah satu bentuk nyata pengabdian tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan tentang pencegahan bullying di SMP Baitul Jannah, Kota Bandar Lampung.l,Kegiatan ini dipimpin oleh Pakor Polwan Polda Lampung, AKBP Susi Agustina Siregar,  yang turut hadir bersama personel Polwan lainnya.


Dengan mengusung tema “Rise and Speak – Berani Bicara Selamatkan Sesama”, kegiatan tersebut bertujuan mendorong para siswa agar berani melaporkan tindakan bullying serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama di lingkungan sekolah.


Materi yang disampaikan meliputi bentuk-bentuk bullying, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahan melalui peran bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. 


Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polwan Polda Lampung untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya edukasi dan pembinaan generasi muda.


Selain menjalankan tugas kedinasan dan kegiatan sosial kemasyarakatan, Polwan Polda Lampung juga aktif dalam kegiatan yang mendukung pembinaan fisik, mental, dan semangat kebersamaan.


Salah satu wujud nyata tersebut terlihat melalui keikutsertaan para polwan dalam ajang Kemala Run, yang mendapat perhatian khusus dan apresiasi penuh  oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, serta menjadi bukti semangat, daya juang, dan ketangguhan polwan di bidang olahraga.


Pada kategori 21K, AKP Heny Gustiana, berhasil menyelesaikan lomba dengan catatan waktu 2 jam 18 menit dengan pace 6:32/km, sedangkan IPTU Lisma mencatat waktu 2 jam 16 menit dengan pace 6:24/km.

Pada kategori 10K, Bripda Angela Putri S. berhasil finis dalam waktu 57 menit dengan pace 5:40/km.


Sementara itu, pada kategori 5K, AKP Devi Puspasari, mencatat waktu 30 menit dengan pace 5:51/km, dan IPDA Dian Panca P.S., menyelesaikan lomba dalam waktu 31 menit dengan pace 6:00/km.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Yuni Bu Iswandari Yuyun menegaskan Keikutsertaan para Polwan Polda Lampung dalam berbagai kegiatan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa perempuan, khususnya polwan, tidak hanya mampu menjalankan tugas negara dengan baik, tetapi juga dapat menunjukkan kepedulian sosial, prestasi, serta semangat hidup sehat dalam berbagai kesempatan ujar Yuni.


Hal ini selaras dengan nilai-nilai perjuangan R.A. Kartini yang menempatkan perempuan sebagai sosok yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.


Yuni menambahkan Melalui momentum Hari Kartini, Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran perempuan, khususnya polwan, dalam berkarya, mengabdi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara lanjutnya.


Diharapkan, semangat Kartini senantiasa hidup dalam setiap langkah pengabdian Polwan, pungkas Yuni mantan Kapolres Metro Lampung.


Sumber: Humas Polda

Reporter: Irfan Fajri