Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kapolri Cup 2026 : Dua Personil Polda Lampung Dipercaya Jadi Pengadil di Kejuaraan Judo

 



LAMPUNG – Polda Lampung tidak hanya mengirimkan atlet-atlet terbaiknya dalam ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga sportivitas dan kualitas pertandingan, Selasa (19/05/2026).



Dua Perwira Menengah (Pamen) Polda Lampung secara resmi ditunjuk dan dipercaya untuk bertugas sebagai juri dan wasit dalam kejuaraan bergengsi tingkat nasional tersebut.


Kedua personel terbaik Polda Lampung yang mendapatkan amanah tersebut adalah :


Kompol Juli Sundara, S.Pd. (Jabatan Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Lampung) memiliki kompetensi di mana dirinya telah mengantongi lisensi sebagai Wasit Nasional sejak tahun 2022.


Kompol Sukamso, S.Pd. (Jabatan Kasubbag Rohjashor Bag Watpers Ro SDM Polda Lampung) merupakan sosok pengadil senior yang telah menyandang predikat sebagai Wasit Nasional sekaligus Juri KATA (Seni) tingkat Asia sejak tahun 2022.


Pengalaman matang dan sertifikasi resmi yang mereka miliki sejak tahun 2022 ini menjadi jaminan bahwa jalannya pertandingan di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 akan berlangsung secara adil, transparan, objektif, dan sesuai dengan standar regulasi tertinggi.


Untuk menjaga objektivitas dan kualitas pertandingan sekelas Kapolri Cup, PB PJSI menerapkan standar seleksi yang sangat ketat. 


Tidak semua juri dan wasit di Indonesia mendapatkan panggilan tugas ini, melainkan hanya mereka yang dinilai memiliki integritas tinggi serta rekam jejak yang matang.


Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam keterangannya menyampaikan rasa bangga atas keterlibatan kedua personil tersebut.


"Ini merupakan kehormatan besar bagi Polda Lampung. Dipercaya menjadi juri dan wasit di ajang sekelas Kapolri Cup membuktikan bahwa kompetensi personel kita diakui di tingkat markas besar. Kami yakin Kompol Juli Sundara dan Kompol Sukamso akan menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan menjunjung tinggi fair play," ujar Helfi.


Keterlibatan aktif ini juga sejalan dengan komitmen Kapolda Lampung dalam mendukung penuh pengembangan bakat dan prestasi anggota di bidang olahraga. 


Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 sendiri merupakan agenda tahunan Polri yang menjadi wadah bagi para personel kepolisian seluruh Indonesia untuk menyalurkan bakat, menguji fisik, serta mempererat tali silaturahmi.


Dengan adanya perwakilan dari Polda Lampung sebagai perangkat pertandingan (wasit/juri), diharapkan dapat memotivasi personel Polda Lampung lainnya khususnya para srikandi dan bhayangkara muda untuk terus mengukir prestasi, baik di dalam maupun di luar kedinasan.


Sumber: Humas polres

Reporter: Irfan

Kapolres Lampung Barat Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026

 


Lampung Barat — Kapolres Lampung Barat, AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026.



Kegiatan upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jajaran personel Polres Lampung Barat. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat persatuan, nasionalisme, serta meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh semangat. Momentum Hari Kebangkitan Nasional diharapkan dapat memperkuat sinergi serta meningkatkan semangat kerja personel Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolres Lampung Barat menegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga dan diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, serta dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Sumber: Humas Polres

Reporter: Irfan

Bawa Saksi Ahli, Kuasa Hukum Fesbian Fajrin Dampingi Ibu Siti Amiroh Gugat BRI

 


Lampung Barat, Liwa - Perkara gugatan perdata antara Ibu Siti Amiroh melawan pihak BRI kembali bergulir di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri Liwa. 


Dalam sidang tersebut, kuasa hukum penggugat, Fesbian Fajrin, menghadirkan saksi ahli Dr. Zulfi Diane Zaini, S.H., M.H. guna memberikan keterangan terkait pokok sengketa yang tengah diperiksa majelis hakim.


Dalam persidangan dijelaskan, total pokok hutang kliennya sebesar Rp1,255 miliar, dan hingga saat ini telah dilakukan pembayaran sekitar Rp496 juta. Dengan demikian, sisa kewajiban yang dipersoalkan berkisar Rp700 juta lebih.


Kuasa hukum penggugat menerangkan, pada 8 Desember 2025 kliennya mendatangi pihak BRI dengan membawa dana sebesar Rp350 juta dengan tujuan mengambil satu jaminan dari dua jaminan yang diagunkan.


Namun, menurut pihak penggugat, permohonan tersebut ditolak oleh pihak bank dengan alasan seluruh kewajiban kredit harus dilunasi terlebih dahulu atau dibayar penuh.


Permasalahan kemudian berlanjut ketika salah satu objek jaminan disebut telah dilelang dengan nilai sekitar Rp621 juta tanpa melibatkan langsung debitur, yakni Ibu Siti Amiroh. Pihak penggugat juga mengaku tidak pernah menerima maupun diberitahukan mengenai risalah lelang setelah proses pelelangan dilakukan.


Dalam keterangannya di persidangan, saksi ahli Dr. Zulfi Diane Zaini, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dalam penyelesaian kredit macet terdapat mekanisme dan prosedur hukum yang harus dijalankan secara transparan serta tetap memperhatikan hak-hak debitur.


“Pada saat lelang seharusnya debitur mengetahui dan dilibatkan dalam prosesnya. Risalah lelang merupakan akta resmi yang ditandatangani pejabat KPKNL dan memiliki kekuatan hukum layaknya akta otentik,” jelas saksi ahli.


Ia menambahkan, debitur seharusnya menerima salinan risalah lelang agar mengetahui secara jelas nilai hasil lelang dan sisa kewajiban setelah objek jaminan terjual.


Menurutnya, apabila risalah lelang tidak diberikan kepada debitur, maka proses tersebut berpotensi menimbulkan cacat hukum.


“Jika debitur tidak menerima risalah lelang, maka ada potensi cacat hukum karena debitur tidak mengetahui proses dan hasil pelelangan. Apalagi jika nilai penjualan objek tidak sesuai harga pasar, maka lelang tersebut dapat dipersoalkan dan bahkan berpotensi batal demi hukum,” ujarnya.


Saksi ahli juga menegaskan bahwa bank sebagai lembaga intermediasi dan agen pembangunan seharusnya tetap mengedepankan asas keadilan serta mendorong penyelesaian yang memberi kepastian hukum bagi masyarakat.


Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Fesbian Fajrin, menilai hak-hak kliennya telah dirugikan sehingga persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.


“Kami sebagai kuasa hukum penggugat menilai hak klien kami telah dizalimi, sehingga perkara ini kami tempuh melalui jalur hukum agar mendapatkan kepastian dan keadilan,” ujar Fesbian Fajrin.


Ia berharap, setelah mendengarkan keterangan saksi ahli, majelis hakim dapat memberikan putusan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(Red)

Perkuat Kelembagaan, Ketum AKPERSI Serahkan SK Pengurus Banten: Perluas Jaringan dan Segera Bentuk DPC

 


TANGERANG – BANTEN – Guna memperkuat cengkeraman organisasi hingga ke tingkat paling bawah, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) bersama jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada Ketua dan seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Banten. Penyerahan mandat ini menjadi tonggak penting bagi kepengurusan baru untuk segera bergerak aktif, memperluas jaringan, serta memaksakan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh wilayah Banten.

 

Dalam agenda yang berlangsung penuh kekeluargaan namun tetap formal tersebut, sebelum SK diserahkan secara simbolis, Ketua Umum AKPERSI memberikan ruang dialog terbuka dan diskusi mendalam bersama seluruh pengurus serta anggota DPD Banten. Momen tatap muka langsung ini dinilai sangat bersejarah, karena pimpinan tertinggi organisasi turun langsung memberikan pemahaman mendasar terkait seluk-beluk organisasi pers, kode etik, serta tantangan dunia jurnalistik profesional saat ini.

 

Meski digelar dengan konsep sederhana, acara tersebut berjalan sangat efektif dan sarat makna. Pertukaran pikiran yang terjadi dianggap krusial agar seluruh pengurus dan anggota di daerah memiliki visi yang sama, paham akan hak dan kewajiban, serta mengerti betul peran strategis pers dalam menjaga demokrasi dan menyajikan informasi yang berimbang.

 

Ketua Umum AKPERSI menegaskan, amanah utama yang dibebankan kepada DPD Banten yang baru adalah bagaimana organisasi ini bisa tumbuh besar, kuat, dan merata.

 

"Kami serahkan SK ini sebagai landasan hukum dan kekuasaan. Tugas utama DPD Banten sekarang adalah menyalakan semangat kewartawanan, memperluas jaringan ke seluruh kabupaten/kota, dan segera membentuk DPC di setiap wilayah agar AKPERSI benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh rekan-rekan wartawan di lapangan," tegas Ketua Umum.

 

Sementara itu, usai menerima SK secara resmi, Ketua DPD AKPERSI Banten yang baru menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan. Ia berjanji akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menaati seluruh aturan organisasi, dan segera bergerak nyata.

 

"Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami dan seluruh jajaran pengurus. Kami berterima kasih kepada Ketua Umum dan DPP yang telah membimbing dan memberikan arahan yang sangat berharga hari ini. Kami siap bekerja keras, mempererat persaudaraan antar rekan pers, dan segera menyusun struktur hingga ke tingkat cabang agar AKPERSI makin kokoh dan berdaya guna di Banten. Kami pastikan organisasi ini berjalan sesuai AD/ART, berintegritas, dan menjadi wadah yang melindungi serta memajukan kualitas wartawan di sini," ujar Ketua DPD AKPERSI Banten dengan tegas dan penuh semangat.

 

Pertemuan ini pun menjadi bukti nyata komitmen AKPERSI dalam mencetak wartawan-wartawan yang tidak hanya tangguh dalam menulis, namun juga paham aturan, berintegritas, dan siap menjaga marwah pers Indonesia. Dengan diterimanya SK tersebut, kepengurusan DPD AKPERSI Banten resmi menjalankan roda organisasi dan mulai menyusun langkah kerja nyata untuk menjawab tantangan persaingan informasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan di wilayahnya.


Report TOBY

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bantu Ambulans Pengangkut Jenazah yang Mengalami Pecah Ban di Jalan



OGAN ILIR, [15/5/2026] – Personel Satuan Samapta Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan kepedulian dan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, anggota bertugas yang dipimpin oleh Aipda Beni Harmoko sigap memberikan bantuan kepada kendaraan ambulans yang mengalami gangguan teknis berupa pecah ban di tengah perjalanan.

 

Kejadian tersebut berlangsung di rute perjalanan dari arah Palembang menuju Pali, pada [jumat 15/5/2026]. Saat sedang melaksanakan tugas kepatuhan dan pengamanan jalan raya, personel melihat sebuah ambulans berhenti di pinggir jalan dengan kondisi yang memprihatinkan.

 

Setelah mendekat, diketahui kendaraan tersebut sedang membawa jenazah dan mengalami pecah ban, sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan. Melihat situasi tersebut, Aipda Beni Harmoko dan anggota lainnya segera turun tangan membantu proses penggantian ban agar kendaraan tersebut dapat kembali berjalan.

 

Dengan sigap dan terampil, anggota Sat Samapta melakukan penanganan dan membantu pengemudi ambulans. Berkat pertolongan cepat tersebut, kendaraan pun siap melanjutkan perjalanan mengantar jenazah ke tujuan akhir dengan selamat.

 

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Tindakan cepat yang dilakukan personel merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam hal penegakan hukum dan keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan serta pertolongan kepada siapa saja yang membutuhkan di jalan raya.

 

"Kami selalu berupaya hadir dan membantu masyarakat yang memerlukan pertolongan di jalan. Ini adalah bentuk pengabdian kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Aipda Beni Harmoko.

 

Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan raya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

 

(Sat Samapta Polres Ogan Ilir) 

 

 

 


Di Balik Paket Sabu, Ada Masa Depan yang Hancur



MUARA ENIM – Penyalahgunaan narkoba kembali menjadi pengingat pahit bahwa barang haram tersebut bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan, keluarga, dan harapan hidup seseorang. Di tengah upaya keras aparat memberantas peredaran narkotika, seorang pria berinisial MJ (35) harus berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Muara Enim.



Kapolres Muara Enim Hendri Syaputra, SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba A. Yurico, SE. M.Si mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Muara Enim dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba yang semakin meresahkan.




“Penyalahgunaan narkotika tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kehidupan pelaku sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran barang haram tersebut,” ungkapnya.



Peristiwa penangkapan  di depan musholla Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan, Rabu (13/5/26).


Setelah memastikan ciri-ciri dan keberadaan pelaku, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial MJ (35). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana jeans pendek yang dikenakan pelaku, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitasnya.



Tidak berhenti di lokasi penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di tempat tinggal pelaku. Hasilnya, kembali ditemukan dua paket sabu lainnya beserta plastik klip bening yang disimpan di dalam sebuah kotak kain warna hitam di lantai dua kamar pelaku.



Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,22 gram, satu ball plastik klip bening, satu kotak berbahan kain warna hitam, satu helai celana jeans pendek warna biru, serta satu unit handphone.



Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku diduga karena faktor ekonomi dan keterlibatan dalam peredaran narkotika untuk memperoleh keuntungan pribadi. Namun, polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.



Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.



Kasus ini menjadi pengingat bahwa narkoba selalu membawa akhir yang menyedihkan. Sesaat mungkin terlihat menjanjikan keuntungan, namun pada akhirnya hanya meninggalkan penyesalan, kehancuran keluarga, dan hilangnya masa depan.

(Red) 

Ratusan Buruh PT Samudera Datangi Tokoh Masyarakat, Keluhkan Nasib Di-PHK Sementara Lebih Sebulan



LAMPUNG SELATAN – Ratusan pekerja PT Samudera New Indonesia, yang sebagian besar warga Desa Sukanegara, mendatangi kediaman anggota DPRD Asmara dan Kepala Desa Sukanegara, Heri Tamtomo, pada Rabu (13/5/2026) untuk menyampaikan surat aspirasi. Mereka mengadu nasib karena telah dirumahkan lebih dari satu bulan, yang membuat kondisi ekonomi keluarga terancam sulit terpenuhi.

 

Perusahaan ini menjadi tumpuan hidup utama warga, karena sekitar 90% tenaga kerjanya berasal dari desa setempat, dan dikenal mau menerima pekerja dengan latar pendidikan rendah tanpa persyaratan rumit. Para pekerja mengaku bingung menutupi kebutuhan harian, biaya sekolah anak, hingga cicilan, apalagi ada yang sedang menanggung beban sakit atau kecelakaan.

 

Tokoh masyarakat dan agama turut mendampingi serta mengapresiasi peran besar perusahaan ini dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sosial desa, serta menekan angka pengangguran dan kriminalitas. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan mencari solusi agar operasional perusahaan kembali berjalan dan warga bisa bekerja kembali.

 (Red)