Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Polda Sumsel Gelar Binlih Profesi Wujudkan Polri yang lebih Disiplin dan Berintegritas



Palembang,- Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Karimudin Ritonga ,SIK,MH diwakili Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel AKBP Agustan Kesuma Nuryadin ,SH,MSi memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang melaksanakan pembinaan terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Propam Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Kamis (22/10/26) sore


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya,SIK,MH 

 menjelaskan, maksud dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang sedang melaksanakan Riksa Bidpropam Polda Sumsel atau menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,”kata Nandang Mu'min Wijaya 


Alumni Akpol 97 ini menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas


“Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat dan optimis dengan karir kedepannya , masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin,dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan jenjang karier,” ucapnya.


Kegiatan ini diikuti oleh 11 (Sebelas) personel dari Satker Polda Sumsel dengan mendatangkan penyuluh Masalah Narkoba perusak bangsa  dari penyidik ahli madya BNNP Sumsel Kombes Pol Dr.Marzuki Ismail S Ag,MH dan 

penyuluhan tentang psikologi  dari BNNP Sumsel Penata Sri Anissya,S.Psi,M.Si


Dilanjutkan narasumber Kaur mitra Subbdid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal,S Ag MM dengan materi tentang Binrohtal yang bertajuk " Pertanggung jawaban selaku Abdi bhayangkara peran Hamba Allah dalam ridho kedua orang tua beserta keluarga guna mewujudkan Polisi bersama masyarakat "


Kemudian Kaurgakkum subbid provosbidpropam

Polda Sumsel Kompol Hendri Agus ,SH,M.H,M.M dengan materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri,dan Kaurbinetika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel diwakili Ipda A.Syaffri Hanafiah ,S E materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.


Pada kegiatan tersebut dilanjutkan pembulatan dan Penutupan kegiatan pembinaan oleh Kasubbag rehabpers Kompol Edy Ardiansyah S,Ag,MSi


“ Kegiatan tersebut berlangsung satu hari , guna pembinaan dan pemulihan Profesi (Binlihprof) dalam proses pemeriksaan, dalam menjalani Putusan Hukuman dalam masa pengawasan kita tingkatkan disiplin dan etika anggota Polri untuk tingkatkan Disiplin dan etika Anggota Polri untuk mewujudkan Polisi bersama masyarakat,” tandasnya “*

Pembangunan jalan aspal Penghubung Desa menjadi Sorotan





Pemeliharaan jalan penghubung Desa gaung asam dan paya besar menjadi sorotan  publik, 

Karena jalan penghubung tersebut hanya sekedar di tambal sulam aspal saja sepanjang jalan Desa gaung asam menuju paya besar




Dilihat dari pengecekan ditempat pembangunan ini tidak sesuai dengan dana APBD yang dikeluarkan oleh pemerintah, 

Dana yang dikeluarkan sebesar Rp. 3.222.420.000.00

Ini sudah menjadi sorotan masyarakat dan publik. 




Terkait pemeliharaan jalan ini CV yang bertanggung jawab atas pengerjaan adalah CV. Keinarra dan CV. Modulasi Utama, 

Dan belum ada konfirmasi dari CV tersebut. 




Dana yang tercantum di papan RAB terlihat dana yang dikeluarkan oleh APBD  bukan main main jumlah nya, 

Jika dilihat dari pengerjaannya ini sama sekali tidak sesuai dengan dana yang keluar, karena ada beberapa titik yang masih berantakan, tidak ada kerapian sama sekali, batu krikil yang berhamburan di bahu jalan sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas, karena bisa saja tergelincir oleh baru tersebut dan ini membahayakan pengguna jalan. 




Aturan hukum utama mengenai kewajiban perbaikan jalan desa diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), serta pembagian kewenangan jalan melalui UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. 



Jika kelalaian memperbaiki jalan menyebabkan kecelakaan, pejabat atau penyelenggara terkait dapat dikenai sanksi pidana:• Kerusakan Kendaraan / Luka Ringan: Dipidana penjara paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp12.000.000.

• Luka Berat: Dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp24.000.000.

• Meninggal Dunia: Dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp120.000.000.

• Tidak Memberi Tanda Jalan Rusak: Dipidana penjara paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp1.500.000.




Dari penelusuran oleh team media, jalan yang di perbaiki seharusnya bisa tertata dengan rapi tanpa ada bekas batu krikil  berhamburan di bahu jalan yang akan membahayakan pengguna jalan. 



Setiap kali team menghubungi pihak CV tidak ada jawaban sama sekali, sampai terbit berita tersebut. 





Ari

Cegah Karhutla Meluas, Polsek Sungai Rotan Bersama Brimob dan Damkar PT R6B Padamkan Titik Api di Suka Merindu





MUARA ENIM – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas terus dilakukan jajaran Polres Muara Enim. Melalui patroli pencegahan karhutla, personel Polsek Sungai Rotan bersama anggota BKO Brimob Polda Sumatera Utara dan tim pemadam kebakaran PT R6B melakukan upaya pemadaman setelah menemukan titik api dan asap di Desa Suka Merindu, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Selasa (20/10/2026).


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Muara Enim Kompol RTM. Situmorang, menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau kondisi lapangan sekaligus melakukan tindakan awal apabila ditemukan indikasi kebakaran.


Patroli dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan menyusuri wilayah Desa Suka Merindu. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan titik api disertai asap di lokasi patroli. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan upaya pemadaman guna mengendalikan sumber api agar tidak berpotensi meluas ke area sekitarnya.



Personel Polsek Sungai Rotan bersama anggota BKO Brimob Polda Sumatera Utara dan tim pemadam kebakaran PT R6B melakukan pemadaman dengan menyemprotkan air menggunakan mesin ke titik sumber api. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons langsung terhadap temuan di lapangan.


Menurut Kompol RTM. Situmorang, patroli dan penanganan awal seperti ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan karhutla. Kehadiran personel di lapangan memungkinkan petugas mengetahui kondisi wilayah secara langsung dan segera mengambil langkah penanganan ketika menemukan titik api.


Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarpersonel kepolisian, unsur Brimob, dan tim pemadam kebakaran dalam menghadapi potensi karhutla. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan yang cepat dan terkoordinasi, terutama ketika ditemukan api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran lebih besar.


Polres Muara Enim mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak membakar lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang mencurigakan. Kepedulian bersama menjadi bagian penting untuk menjaga lingkungan dan mengurangi risiko kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.


Melalui patroli pencegahan karhutla di Kecamatan Sungai Rotan, Polres Muara Enim bersama unsur terkait terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penanganan di lapangan. Langkah ini mencerminkan komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Musim Kemarau, LSM APM Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Pengendara di Prabumulih


PRABUMULIH — Di tengah musim kemarau panjang yang menyebabkan meningkatnya paparan debu dan asap di jalan raya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pemuda Masyarakat (APM) turun langsung ke jalan untuk berbagi. Sebanyak 4.500 masker dan air mineral dibagikan secara gratis kepada pengguna kendaraan roda dua di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

 

Kegiatan sosial ini dilaksanakan di tiga titik strategis, yaitu di depan Kantor DPRD Kota Prabumulih, depan Kantor Pertamina kawasan Bawah Kemang, serta Simpang Tiga Bakaran.

 

Pembagian masker dan air mineral ini menyasar para pengendara sepeda motor yang setiap hari beraktivitas di jalan raya dan paling rentan terpapar debu serta asap, terlebih saat cuaca panas dan kemarau berkepanjangan.

 

Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto, S.E., mengatakan kegiatan ini adalah bentuk kepedulian nyata terhadap kesehatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang setiap hari berhadapan dengan udara berdebu.

 

"Di tengah musim kemarau panjang seperti sekarang, debu dan asap di jalan raya menjadi hal yang perlu diwaspadai karena dapat mengganggu kesehatan pernapasan. Pengendara sepeda motor adalah kelompok yang paling rentan karena beraktivitas langsung di jalan tanpa perlindungan kabin kendaraan," ujar Adi Susanto.

 

Menurutnya, pembagian masker ini diharapkan membantu masyarakat melakukan pencegahan terhadap gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

 

"Kami berharap masker yang dibagikan dapat dimanfaatkan untuk mengurangi paparan debu saat berkendara. Air mineral yang kami berikan juga diharapkan membantu memenuhi kebutuhan cairan tubuh di tengah cuaca panas," tambahnya.

 

Adi menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar pembagian bantuan, tetapi juga upaya mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

 

"Kami dari LSM APM ingin hadir di tengah masyarakat bukan hanya melalui kritik dan pengawasan, tetapi juga lewat aksi nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung. Mudah-mudahan kegiatan ini membantu masyarakat dan menjadi pengingat agar kita tidak mengabaikan kesehatan," tegasnya.

 

Ia berharap kegiatan serupa dapat menginspirasi berbagai pihak untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, terutama saat kondisi cuaca berpotensi menimbulkan dampak bagi aktivitas sehari-hari.

 

Adi juga mengimbau para pengendara agar tetap menggunakan masker saat melintasi jalan berdebu, menjaga kondisi tubuh, serta mencukupi kebutuhan air minum selama beraktivitas di luar ruangan. Ia mengingatkan bahwa masker merupakan salah satu langkah perlindungan, bukan jaminan mutlak. Apabila mengalami keluhan pernapasan, masyarakat disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

 

Melalui pembagian 4.500 masker dan air mineral gratis di tiga titik tersebut, LSM APM berharap dapat memberikan manfaat sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat Kota Prabumulih.

 

 (Red) 

 


Kapolres Prabumulih Pimpin Pelantikan Kabag SDM dan Sertijab Kasat Reskrim serta Kasat Lantas




**PRABUMULIH** – Polres Prabumulih melaksanakan pelantikan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) serta serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Selasa (20/10/2026).




Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., sebagai bagian dari dinamika organisasi dan upaya memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian.


Dalam kegiatan tersebut, Kompol Sigit Widodo, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kabag SDM Polres Prabumulih. Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan fungsi pengelolaan sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional.


Sementara itu, jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari pejabat lama AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., kepada pejabat baru IPTU Rendi Ramadhona, S.H. Pergantian ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas penegakan hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Serah terima jabatan Kasat Lantas juga dilaksanakan dari pejabat lama AKP Marlina, S.H., M.Si., kepada pejabat baru IPTU Rama Juliani, S.H., M.H. Pergantian tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas di bidang lalu lintas, termasuk pelayanan, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan upaya mewujudkan keamanan serta ketertiban berlalu lintas.


Kapolres Prabumulih, AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., dalam arahannya menekankan pentingnya menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. **“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”** demikian pesan yang dapat disampaikan dalam semangat kegiatan tersebut.


Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga soliditas, memperkuat sinergi, serta mengedepankan pendekatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas kepolisian.


Rangkaian pelantikan dan serah terima jabatan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara kenal pamit sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru di lingkungan Polres Prabumulih.


Melalui kegiatan ini, Polres Prabumulih terus berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kinerja personel, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan Presisi demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Prabumulih.

Lindungi Anak, Unit PPA Sat Reskrim Polres Prabumulih Tangani Dugaan Kekerasan Seksual



PRABUMULIH – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih menangani dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di kawasan Taman Lingkar, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.


Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B-393/X/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Sumsel, tertanggal 19 Oktober 2026. Dugaan peristiwa terjadi pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di kediaman terduga pelaku.


Korban merupakan seorang anak perempuan yang masih berstatus pelajar. Berdasarkan laporan, ayah korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui dugaan perbuatan yang dialami anaknya. Demi melindungi hak dan privasi korban, identitas serta informasi pribadi yang dapat mengarah pada pengenalannya tidak dipublikasikan.


Dalam penanganan perkara ini, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, saksi-saksi, dan terduga pelaku guna memperoleh keterangan serta mendalami rangkaian peristiwa. Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku disebut telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali dan menjanjikan akan menikahi korban. Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.


Pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, terduga pelaku diserahkan oleh ayah kandung korban bersama keluarganya kepada petugas piket Satreskrim Polres Prabumulih. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan awal dan proses penanganan hukum terhadap terduga pelaku di Unit PPA.


Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., didampingi Kanit PPA IPDA Andre Agasi, S.E., M.M., menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan secara profesional, cermat, dan mengutamakan perlindungan terhadap korban.


“Setiap laporan dugaan tindak pidana terhadap anak menjadi perhatian serius kami. Penanganan dilakukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta menjaga kerahasiaan identitas korban,” ujar AKP Jon Kenedi.


Atas peristiwa tersebut, perkara disangkakan berdasarkan Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penerapan pasal dan pemenuhan unsur tindak pidana akan didalami lebih lanjut berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.


Polres Prabumulih mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.

BORGOL DI BAYANG-BAYANG REVITALISASI — SD N 3 WAI TENONG DIDUGA PAKAI BAJA RINGAN OMECO TIPIS — PENGAMAT DIINTIMIDASI*

 


*WAY TENONG, LAMPUNG BARAT —* Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digadang sebagai upaya penyelamatan gedung sekolah dari ambruk — justru menyimpan borgol di bayang-bayangnya. Di SD N 3 Wai Tenong, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, tim investigasi lapangan menemukan dugaan penyimpangan material baja ringan yang berpotensi membahayakan siswa.


Hasil kaji lapangan Tim Hardolin pada Oktober 2026 menemukan fakta mencolok. Di atas plafon, terpasang rangka atap baja ringan kanal C bertuliskan *OMECO 7575 SILVER dan OMECO 30* dengan ketebalan hanya sekitar 0,30mm — polos — tanpa label SNI, tanpa kode G550, tanpa AZ100.


Padahal, sesuai Juknis Revitalisasi Kemendikbud 2024, wajib menggunakan baja ringan *SNI 0.75mm G550 AZ100* — tebal, kuat menahan beban angin, dan anti karat 20 tahun.


*MODUS PAJANGAN — SNI UNTUK FOTO, OMECO UNTUK PASANG*


Yang lebih mencengangkan, di luar lokasi proyek ditemukan tumpukan baja ringan *SNI 0.75* yang masih baru di atas palet kayu. Material itu diduga hanya sebagai pajangan untuk dokumentasi laporan P2SP.


“Terpasang OMECO tipis 0.30mm — yang difoto untuk laporan SNI 0.75. Ini seperti kasus besi 10 banci versus 10 full. SNI-nya untuk foto, yang dipasang yang banci,” ujar Hardolin, Ketua Tim Investigasi, kepada media ini.


Dari hitungan tim, selisih harga satu ruang kelas mencapai Rp 2,2 juta. Jika 4 ruang, potensi kerugian negara dari komponen atap saja ditaksir Rp 9,6 juta. Belum termasuk risiko konstruksi — rangka tipis 0.30mm hanya kuat 90kg, sementara standar SNI kuat 250kg — rawan ambruk saat angin kencang.


*DIINTIMIDASI SETELAH UNGKAP TEMUAN*


Setelah temuan itu didokumentasikan, tim investigasi mengaku mendapat telepon intimidasi.


Pada kemarin pukul 14.13 WIB, nomor tak dikenal *+62 813-6734-0282* menelepon selama 2 menit 21 detik dengan kalimat: *"Bang tolong jangan diganggu itu punya saya."*


“Ini jelas upaya menghalangi pengawasan. Begitu kita bongkar OMECO tipis, langsung ada yang mengaku punya proyek dan minta jangan diganggu,” kata Hardolin.


Panggilan itu kini telah diamankan sebagai barang bukti tambahan dan akan dilampirkan dalam laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan Inspektorat.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek SD N 3 Wai Tenong belum dapat dikonfirmasi.


*Tim menegaskan, revitalisasi bukan untuk memperkaya oknum, tapi untuk keselamatan anak sekolah. Jika baja ringan tipis tetap dibiarkan, borgol seharusnya sudah menunggu di balik atap spandek silver itu " ungkap  ( Hardolin )


 (*)  Simak edisi mendatang...