Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Inisiatif Ketua RT 001/RW 003 Kelurahan Majasari, Pasang Bendera dan Lampu Hias Semarakkan HUT RI ke-81



PRABUMULIH, 30 Juli 2026 – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, Ketua RT 001/RW 003 Kelurahan Majasari, Bapak Heri, berinisiatif memasang bendera Merah Putih lengkap dengan lampu hias berwarna Merah Putih yang menyala berkelap-kelip di lingkungan wilayahnya.


Langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, mempererat kebersamaan antarwarga, serta menghiasi lingkungan agar tampak lebih meriah dan khidmat dalam menyambut hari kemerdekaan bangsa.

Warga sekitar menyambut baik upaya tersebut dan berharap semangat persatuan serta cinta tanah air semakin kuat di tengah masyarakat Kelurahan Majasari menjelang hari kemerdekaan.

.

 

(UMI KALSUM, C.BJ) 

Hasil Penyidikan, Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Motif Pelaku Curat, Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Judi Online



Lampung Utara – maungmarabes.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara mengungkap hasil penyidikan terhadap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kotabumi Utara.


Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, dari hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui sebagian besar uang hasil kejahatan telah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama melarikan diri serta digunakan untuk bermain judi online.


"Dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, pelaku mengakui bahwa uang hasil pencurian sebesar Rp75 juta telah habis dipergunakan untuk kebutuhan hidup selama pelarian dan bermain judi online," ujar IPTU Herawati, Rabu (29/7/26).


Kasus tersebut bermula dari laporan korban, Harun Priyanto, warga Desa Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara, yang kehilangan uang tunai sebesar Rp75.000.000 dan satu unit sepeda motor Honda Mega Pro pada Jumat, 12 Juni 2026.


Berbekal hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Pelaku kemudian berhasil diamankan di sebuah rumah kos.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BS (18), warga Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.


Dari hasil penyidikan, turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor milik korban serta berbagai barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, di antaranya magic com, kompor gas, tabung LPG 3 kilogram, pakaian, tas, topi, dan sepatu.


Penyidik juga memastikan bahwa barang-barang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses pembuktian perkara di persidangan.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.


IPTU Herawati menegaskan bahwa Polres Lampung Utara akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.


"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup IPTU Herawati.


( Heri s )


Lampung Utara

Penghargaan Personil Berprestasi Dalam Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026,Kapolres Hendri Syaputra Berikan Penghargaan Sebagai Wujud Pembinaan Dan Motivasi Menuju Peningkatan Profesionalisme Polres Muara Enim

 

 



MUARA ENIM – Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada personel berprestasi yang berhasil mengharumkan nama Polres Muara Enim dengan meraih 2 medali emas dan 2 medali perak pada ajang Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam apel yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Muara Enim, Senin (27/7/2026).


Apel penghargaan dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim dan dihadiri oleh Waka Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, S.H., para Pejabat Utama Polres Muara Enim, para perwira, personel Bintara, serta ASN Polres Muara Enim.


Dalam amanatnya, Kapolres Muara Enim menyampaikan rasa bangga, ucapan terima kasih, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para atlet karate Polres Muara Enim yang telah menunjukkan dedikasi, semangat juang, serta kemampuan terbaiknya hingga berhasil menorehkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026.


Menurut Kapolres, prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi personel yang bersangkutan, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh keluarga besar Polres Muara Enim. Keberhasilan itu mencerminkan disiplin, kerja keras, dan semangat pantang menyerah yang harus terus dipertahankan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.


"Prestasi yang diraih ini hendaknya menjadi pendorong semangat bagi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik. Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Muara Enim agar terus berprestasi, baik di bidang olahraga maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar AKBP Hendri Syaputra.


Kapolres juga berpesan kepada personel penerima penghargaan agar tidak cepat merasa puas atas pencapaian yang telah diraih. Sebaliknya, mereka diminta untuk terus berlatih, meningkatkan kemampuan, menjaga sportivitas, serta tetap rendah hati sehingga mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi pada kejuaraan-kejuaraan berikutnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi serta mengukir prestasi di tingkat Polda Sumatera Selatan.


"Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen Kapolres Muara Enim dalam memberikan apresiasi kepada personel yang berprestasi. Diharapkan penghargaan ini dapat memotivasi seluruh anggota untuk terus mengembangkan potensi diri, meningkatkan profesionalisme, serta membawa nama baik institusi Polri melalui prestasi-prestasi positif," ungkap AKP RTM. Situmorang.


Kegiatan apel pemberian penghargaan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat. Momentum tersebut menjadi bukti bahwa Polres Muara Enim terus memberikan ruang dan dukungan kepada personelnya untuk berprestasi, sekaligus menumbuhkan budaya kompetitif yang positif demi mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan semakin dicintai masyarakat.

Belum Lunas Pembayaran Lahan, Warga Lubuk Karet Pertanyakan Penggusuran dan Penimbunan oleh PT CIP


BANYUASIN, 25 Juli 2026 – Masalah dugaan pembebasan lahan yang belum tuntas mencuat di Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Seorang pemilik lahan bernama Mahelvi mengaku dirugikan setelah lahannya diduga sudah digusur dan ditimbun oleh pihak perusahaan, padahal pembayaran ganti ruginya belum sepenuhnya dilunasi.

 

Berdasarkan keterangan Mahelvi, sertifikat hak atas tanah tersebut sudah diserahkan kepada pihak terkait pada Oktober 2025 dalam rangka proses transaksi pembebasan lahan. Namun hingga saat ini, ia menyatakan belum menerima pelunasan pembayaran sesuai kesepakatan.

 

“Sertifikat sudah saya serahkan bulan Oktober 2025, tapi sampai sekarang pelunasannya belum selesai. Masalahnya, lahan saya sudah digusur dan ditimbun, sementara hak saya sebagai pemilik belum dituntaskan,” ungkap Mahelvi.

 

Selain menuntut pelunasan pembayaran, Mahelvi juga meminta PT CIP bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Menurutnya, sebelum aktivitas penggusuran dan penimbunan dilakukan, lahan tersebut masih layak dimanfaatkan, namun kondisinya kini sudah berubah total sehingga menimbulkan kerugian tambahan.

 

“Kami minta bukan hanya pelunasan harga lahan, tapi juga ganti rugi atas kerusakan akibat penanganan yang dilakukan. Lahan sudah tidak seperti semula, dan itu jelas merugikan kami,” tegasnya.

 

Dalam proses komunikasi selama ini, Mahelvi menyebut berurusan dengan dua perantara berinisial R dan A yang mengaku sebagai jajaran Humas PT CIP. Setiap kali ditanyakan kepastian pembayaran, pihak tersebut selalu beralasan belum mendapat informasi dari perusahaan.

 

“Tiap saya tanya, jawabannya selalu belum ada kabar pelunasan. Kami merasa sangat dirugikan: lahan sudah dikuasai dan diubah, tapi kewajiban perusahaan belum selesai,” jelas Mahelvi.

 

Isu ini semakin menimbulkan tanda tanya karena salah satu oknum yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan tersebut diduga juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Lubuk Karet. Warga menilai kondisi ini perlu diklarifikasi secara terbuka guna mencegah dugaan adanya konflik kepentingan.

 

Mahelvi berharap manajemen PT CIP segera memberikan kejelasan status pembayaran serta menyelesaikan seluruh hak-haknya sesuai perjanjian.

 

“Kami hanya meminta hak diselesaikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai warga kecil dirugikan setelah menyerahkan dokumen dan lahannya sudah dikuasai pihak lain,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT CIP, kedua oknum berinisial R dan A, serta Pemerintah Desa Lubuk Karet belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi atas permasalahan tersebut.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan tanggapan bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

(Laporan: Ichsan Waka)

 

 

 


Perkuat Pengawasan Internal, Bid Propam Polda Lampung Gelar Mitigasi, Gaktibplin dan Pengecekan Senjata Api di Polres Lampung Utara



Lampung Utara – maungmarabes.com Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung melalui Subbidprovos melaksanakan kegiatan mitigasi, Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin), serta pengecekan senjata api di Polres Lampung Utara, Kamis (23/7/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan integritas personel Polri sekaligus memastikan kesiapan personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.


Kegiatan dipimpin oleh Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Lampung, Kompol Supriyanto Husin, S.H., M.H., didampingi Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H., Kasi Propam IPTU Saprianto, S.H., serta diikuti personel Sipropam Polres Lampung Utara dan para Kanit Propam Polsek jajaran.


Mitigasi dan Gaktibplin ini bertujuan untuk memastikan disiplin personel, kesiapan pelaksanaan tugas, serta meminimalisasi potensi pelanggaran di lingkungan Polri melalui pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan.


Tim Bidpropam Polda Lampung mengawali kegiatan dengan melakukan pengecekan senjata api, amunisi, serta gudang penyimpanan senjata api guna memastikan seluruh prosedur penyimpanan, penggunaan, dan administrasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang personel, kelengkapan administrasi, identitas diri, serta kelengkapan perorangan.


Selain itu, tim juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap sejumlah personel Polres Lampung Utara sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.


Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Bidpropam Polda Lampung merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal guna mewujudkan personel Polri yang profesional, disiplin, dan berintegritas.


"Pengawasan internal melalui kegiatan mitigasi, Gaktibplin, pengecekan senjata api, hingga tes urine merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh personel melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan agar anggota selalu menjaga disiplin, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar IPTU Herawati.


Menurutnya, Polres Lampung Utara berkomitmen menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan sehingga budaya disiplin dapat terus terpelihara di lingkungan kepolisian.


"Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat seiring dengan semakin baiknya kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," tutup IPTU Herawati. 


Heri s.


Lampung Utara

Skandal Administrasi PAUD di Sukajadi, Ijazah Tanpa NISN hingga Tanda Tangan Janggal Picu Protes Wali Murid



PRABUMULIH, — Dugaan kelalaian serius dalam pengelolaan administrasi pendidikan kembali mencuat. Kali ini terjadi di sebuah PAUD yang berlokasi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.(rabu, 23/7/2026).


 Sejumlah wali murid mengaku dirugikan setelah menemukan berbagai kejanggalan pada dokumen ijazah anak mereka.

Permasalahan tersebut mencakup ijazah yang diterbitkan tanpa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), perbedaan tanda tangan kepala sekolah, hingga cap sekolah yang dinilai tidak jelas dan terkesan tidak resmi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait keabsahan dokumen pendidikan yang diterima siswa.

Beberapa wali murid menyampaikan kekecewaan mereka. 



Mereka menilai pihak sekolah dan yayasan terkesan melakukan pembiaran terhadap persoalan yang seharusnya menjadi hal mendasar dalam dunia pendidikan.

“Ini menyangkut masa depan anak kami. Bagaimana mungkin ijazah dikeluarkan tanpa NISN dan dengan tanda tangan yang berbeda?” ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa.


Saat dikonfirmasi di kediamannya, Ketua Yayasan bpk Suharso spd. mengakui adanya kelalaian dari pihak kepala sekolah. Ia menyebut pihaknya telah memberikan teguran.


“Memang itu kelalaian dari kepala sekolah, dan sudah saya tegur. Untuk NISN, menurut kami tahun ini dianggap ditiadakan,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya, mengingat NISN merupakan identitas penting dalam sistem pendidikan nasional yang seharusnya tidak bisa diabaikan begitu saja.


Sementara itu, Kepala PAUD Ibu Dewi Agustina Spd. saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan siap bertanggung jawab atas seluruh permasalahan yang terjadi. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada wali murid.

“Saya siap mempertanggungjawabkan semua kelalaian ini. 


Saya mohon maaf kepada wali murid. Apa yang bisa saya perbaiki, akan saya perbaiki,” ujar Dewi.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan administrasi tersebut dipicu oleh hilangnya sejumlah file penting yang tersimpan dalam laptop sekolah. Menurutnya, laptop tersebut hilang saat masih berada dalam penguasaan kepala sekolah sebelumnya.


Namun, alasan tersebut dinilai tidak cukup oleh para wali murid. Mereka menilai kehilangan data tidak seharusnya menjadi pembenaran atas terbitnya dokumen yang tidak valid.

Situasi ini pun memanas. Sejumlah wali murid kini menuntut tindakan tegas, termasuk pemberhentian kepala sekolah dan Ketua Yayasan sebagai bentuk pertanggungjawaban.


Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan terkait, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran administrasi yang merugikan peserta didik di masa depan.


--

Kirim dari Fast NoNotepa

Warga Kelurahan Majasari RT 03 RW 01 Mohon Perhatian Wali Kota Prabumulih: Jalan Segera Dicor Demi Keselamatan Saat Musim Hujan


PRABUMULIH, maungmarabes.com– Warga di lingkungan Kelurahan Majasari, tepatnya RT 03 RW 01, menyampaikan harapan yang besar kepada Wali Kota Prabumulih agar segera merealisasikan pengecoran jalan di wilayah mereka. Jalan yang selama ini dilalui warga dinilai sudah tidak layak, terlebih lagi kini memasuki musim hujan.


 


Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi permukaan jalan yang belum dicor menjadi sangat licin dan berlumpur setiap kali turun hujan. Hal ini tentu sangat menyulitkan sekaligus membahayakan aktivitas warga sehari-hari, baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor.


 


Warga berharap pemerintah kota dapat segera merespons keluhan ini demi menjamin keselamatan serta kenyamanan mereka dalam beraktivitas.


 


“Kami selaku warga memohon kehadiran Bapak Wali Kota untuk memperhatikan jalan di wilayah kami ini. Kami sangat berharap agar jalan ini segera dicor. Apalagi sekarang sudah sering turun hujan, jalannya sangat licin dan berlumpur, kami khawatir banyak yang celaka,” ungkap perwakilan warga.


 


Selain membahayakan keselamatan, kondisi jalan yang buruk ini juga menghambat kelancaran mobilitas warga, mulai dari anak sekolah hingga warga yang hendak berangkat bekerja.


 


Warga RT 03 RW 01 Kelurahan Majasari menitipkan harapan agar usulan ini segera ditindaklanjuti, sehingga mereka pun dapat menikmati fasilitas jalan yang layak, aman, dan nyaman seperti halnya warga di wilayah lainnya di Kota Prabumulih.