Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Miris! Kondisi SD Negeri 3 Bandar Baru, Sukau Memprihatinkan, Dana BOS Dipertanyakan

 


Lampung Barat, – Kondisi SD Negeri 3 Bandar Baru menuai sorotan tajam. Fasilitas sekolah dilaporkan dalam keadaan memprihatinkan, mulai dari atap bangunan yang rusak hingga plafon yang nyaris tidak layak pakai.





Kaperwil Maungmarabes.com Prov Lampung, angkat bicara terkait kondisi tersebut. Ia menilai minimnya perawatan sarana dan prasarana sekolah menjadi tanda tanya besar, terlebih di tengah adanya alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya dapat digunakan untuk pemeliharaan fasilitas pendidikan.


“Ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin kondisi sekolah seperti ini terjadi, sementara dana BOS tetap ada setiap tahunnya. Harus ada transparansi dan pertanggungjawaban,” ujarnya.


Sorotan ini semakin menguat karena dalam regulasi, penggunaan dana BOS telah diatur secara jelas. 


Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS dapat digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah guna menunjang proses belajar mengajar yang layak dan aman.


Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa setiap satuan pendidikan wajib menyediakan fasilitas yang memenuhi standar nasional pendidikan, termasuk kondisi bangunan yang aman dan layak.


Saat ingin dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN Negeri 3 Bandar Baru, Tidak di Tempat. 


Substansi persoalan yang terjadi di lapangan, Publik pun berharap adanya langkah konkret, bukan sekadar koordinasi, mengingat kondisi fisik sekolah yang dinilai sudah mendesak untuk diperbaiki.


Pengamat pendidikan menilai, lemahnya pengawasan dan transparansi penggunaan dana BOS seringkali menjadi akar persoalan. Padahal, mekanisme pengelolaan dana tersebut juga mengharuskan adanya keterlibatan komite sekolah serta keterbukaan kepada masyarakat.


Jika dugaan kelalaian dalam pemeliharaan terbukti, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.


Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat untuk turun langsung melakukan evaluasi dan audit, demi memastikan hak siswa mendapatkan lingkungan belajar yang layak tidak terabaikan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekolah SDN 3 Bandar Baru, Sukau, Lampung Barat belum memberikan klarifikasi resmi.


Jurnalis media Maungmarabes.com menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait.


Reporter: Irfan Fajri/Tim

Oknum Kepsek SD Negeri 3 Bandar Baru, Diduga Jarang Masuk di Jam Kantor

 


Lampung Barat, - Oknum Kepsek SD Negeri 3 Bandar Baru, Diduga Jarang Ngantor, Seperti kita ketahui, pemerintah Pusat melalui Menteri Pendidikan Nasional telah menetapkan system dan tata cara Pendidikan dalam proses belajar mengajar untuk menciptakan SDM yang berkualitas. 


Hal ini dapat di capai terutama dengan meningkatkan kualitas guru sebagai guru pendidik di sekolah yang Propesional, beberapa kebijakan itu telah di upayakan pemerintah pusat, 


namun di samping itu pemerintah juga membuat peraturan tata tertib yang Wajib dilaksanakan pegawai negeri sipil (PNS) seperti yang tertuang dalam peraturan tata tertib tentang kedisplinan melaksanakan tugas kewajiban PNS. 


program peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai bila sang kepala sekolah tidak sungguh-sungguh bertugas menjalankan kewajibanya. 


Hal inilah yang harus menjadi perehatian pemerintah Dan pengawasan di tiap sekolah harus lebih diperhatikan.


Seperti yang Di temui awak media di salah satu sekolah SD Negeri 3 Sukau, kecamatan Sukau, kabupaten lampung barat, Hal ini terungkap ketika awak media Berkunjung ke Sekolah tersebut.


Bertanya kepada dewan guru sekolah Mengatakan kepada wartawan, sedang sibuk terus, bahwasanya oknum kepsek (Robi) di sekolah tersebut jarang ngantor namun tetap menjabat menjadi kepala sekolah dan diduga kuat makan gaji buta, Kamis (16/4/26).


ketika awak media Berkunjung menemui kepala sekolah tersebut, yang bersangkutan tidak pernah Ada di ruang kerjanya tanpa alasan yang jelas.


Di Tempat yang Berbeda salah seorang guru Mengatakan kepada awak media, Beliau Hari ini tidak masuk kantor, klo diya ga masuk ngantor, cetus salah satu guru saat di konfirmasi awak media di ruangan tamu. 


Lanjut guru tersebut, Saya Berharap Dengan kedatangan Temen-Temen Dari Media, kepala sekolah saya bisa Lebih aktip Lagi ngatornya, harapan nya, 


Hal inilah yang menimbulkan pertanyaaan publik, apa ini di bebaskan atasannya ? atau tidak ada Teguran Dari dinas, Atau memang gajinya di bagi-bagi pada atasanya agar tetap aman walau jarang ngantor. 


Diharapkan kepada pemerintah Kabupaten lampung barat, serta pihak Dinas terkait agar melakukan teguran pada oknum kepsek (Robi) tersebut,  agar segera mengambil tindakan tegas ini menyangkut kedisplinan pengawai negeri sipil (PNS) Karena hal ini nantinya akan berdampak buruk bagi citra dunia pendididkan yang ada di lampung barat. 


Irfan/Tim

Trinusa Pesisir Barat Siap "Kepung" KPK 21 April 2026, Efendi Tegaskan Komitmen Kawal Isu Strategis dan Bongkar Praktik Korupsi Daerah

 


**PESISIR BARAT** – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kabupaten Pesisir Barat menyatakan kesiapan penuh untuk "turun gunung" dan bergabung dalam aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026 mendatang.


Pernyataan sikap ini ditegaskan langsung oleh Ketua DPC Trinusa Pesisir Barat, "Efendi"melalui Sekretarisnya, "Sugeng Purnomo", Sugeng, yang juga dikenal luas sebagai Aktivis Anti-Korupsi sekaligus Ketua DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat, menyatakan bahwa aksi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa suara rakyat dari Pesisir Barat sampai ke telinga penegak hukum pusat.


Sugeng Purnomo menegaskan bahwa kehadiran mereka di Jakarta bukan sekadar formalitas, melainkan misi untuk **turun langsung mengawal** berbagai isu strategis yang selama ini menjadi sorotan tajam publik di Pesisir Barat.


"Kami tidak hanya bicara di daerah. Tanggal 21 April nanti, kami akan turun langsung ke jantung penegakan hukum nasional untuk memastikan laporan-laporan dugaan penyimpangan di Pesisir Barat tidak mengendap. Ini adalah bentuk komitmen tanpa batas LSM Trinusa dalam mengawal transparansi anggaran dan integritas birokrasi," tegas Sugeng Purnomo dengan nada tajam.


Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa kolaborasi aksi dengan DPD LSM Trinusa Provinsi Lampung ini akan membawa tuntutan khusus terkait dugaan ketidakberesan pada pos anggaran belanja hibah, proyek infrastruktur PUPR yang bermasalah, hingga praktik "permainan" dalam sistem merit jabatan ASN di daerah.


"Sebagai aktivis yang juga berlatar belakang jurnalis, saya melihat ada celah-celah gelap dalam pengelolaan dana daerah yang harus disinari oleh KPK. Kami membawa misi 'Tajam Mengkritisi, Teguh Berdedikasi'. Kami akan menyerahkan bukti-bukti permulaan dan mendesak KPK melakukan supervisi ketat terhadap penggunaan APBD di Pesisir Barat," tambahnya.


Keikutsertaan Trinusa Pesisir Barat dalam aksi di Jakarta ini menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum pejabat di daerah agar tidak lagi bermain-main dengan uang rakyat. 


"Jangan pikir di daerah bisa aman dari pantauan pusat. Dengan aksi ini, kami menyambungkan garis koordinasi langsung ke KPK. Siapa pun yang berani menggerogoti hak rakyat melalui praktik korupsi, harus siap menghadapi konsekuensi hukum," pungkas Sugeng Purnomo.



NARASUMBER: (DPC LSM Trinusa Pesisir Barat)


Reporter: Irfan

Polres Lampung Barat Gelar Upacara Kesadaran Nasional dan Kenaikan Pangkat ASN

 


LAMPUNG BARAT – Polres Lampung Barat menggelar Upacara Kesadaran Nasional sekaligus pelantikan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lapangan apel Mapolres setempat, Jumat (17/04/2026) pagi. Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat utama dan personel Polres Lampung Barat.



Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan prosesi kenaikan pangkat bagi ASN Rusmaniah, S.IP., yang resmi beralih dari Golongan II/d menjadi III/a. Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja optimal yang telah diberikan dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di lingkungan Polres Lampung Barat.



Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Abdul Rasyid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa upacara ini merupakan momentum untuk menumbuhkan kembali semangat kebangsaan serta memperkuat disiplin personel.


"Kenaikan pangkat ini bukan sekadar rutinitas, melainkan penghargaan negara atas prestasi dan loyalitas yang tinggi. Kami berharap dengan pangkat yang baru, semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga harus semakin meningkat," ujar Kompol Abdul Rasyid.


Selain pemberian ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat, pimpinan upacara juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat secara langsung oleh seluruh peserta upacara dengan tetap menjaga ketertiban.


(IF/Humas)

AJP Ultimatum Inspektorat Lampung Barat: Segera Bertindak atau Dilaporkan ke Ombudsman!

 


LAMPUNG BARAT, 17 April 2026 – DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) mengecam keras sikap "mandul" Inspektorat Lampung Barat dalam menangani dugaan korupsi dana BOK UPT Puskesmas Kenali TA 2025. Sejak laporan resmi masuk pada 12 Maret 2026, Inspektorat terkesan sengaja mengulur waktu dan membiarkan laporan tersebut membusuk tanpa kejelasan hukum.



Kritik Tajam AJP:

Bekerja Hanya Saat Ditekan: Inspektorat baru melayangkan surat panggilan pada 13 April 2026 setelah AJP melakukan tekanan publik. Ini membuktikan tidak adanya itikad baik dan rusaknya SOP penanganan perkara di internal APIP.


Pembiaran Konflik Kepentingan: Data menunjukkan adanya dugaan keterlibatan keluarga ASN (Ibu Pardede/Bu Tarigan) dalam proyek pengadaan melalui Toko Tarigan dan WM Faris & Farel. Pembiaran ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip transparansi.


Toleransi Terhadap Alasan "Sakit" yang Janggal: AJP mempertanyakan sikap Inspektorat yang memberikan toleransi tanpa batas terhadap pihak terlapor hanya berdasarkan surat keterangan sakit yang durasinya tidak jelas. Apakah sakit menjadi tameng sakti untuk menghindari pemeriksaan hukum?


"Kami tidak butuh birokrasi yang berbelit-belit. Jika dalam minggu ini tidak ada progres nyata dan transparan, DPC AJP akan menyeret kinerja buruk Inspektorat ini ke Ombudsman RI dan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang ini ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegas Sugeng Purnomo, Ketua DPC AJP Lampung Barat.


AJP menuntut audit investigatif total terhadap SPJ BOK Puskesmas Kenali dan penghentian segala bentuk "main mata" antara pengawas dan terlapor.


Sumber: AJP Lambar

Reporter: IF

Polda Lampung Gelar Simulasi Rayonisasi Polres dan Penanganan Unjuk Rasa dalam Rangka Antisipasi May Day 2026

 


Bandar Lampung — Polda Lampung melaksanakan kegiatan simulasi rayonisasi polres dan penanganan unjuk rasa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung sebagai langkah antisipasi menghadapi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Rabu (15/04/2026).



Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol.  Sumarto, sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam rangka pengamanan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Lampung.



Simulasi melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, antara lain  Satbrimobda Lampung, Direktorat Samapta, Direktorat Lalu Lintas, SPN Polda Lampung, Dokkes Polda Lampung, serta rayonisasi satuan wilayah Polresta Bandar Lampung, Polres Pesawaran, dan Polres Lampung Selatan.


Dalam pelaksanaannya, personel memperagakan tahapan penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum secara bertingkat, mulai dari situasi aman dan tertib hingga eskalasi yang berpotensi mengarah pada kericuhan massa. 


Setiap satuan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing secara terpadu, meliputi pengamanan jalur, negosiasi, pengendalian massa oleh Dalmas awal dan Dalmas lanjut, pengaturan arus lalu lintas, penanganan kondisi darurat, serta dukungan pelayanan kesehatan.


Helfi dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan personel melalui pembentukan peleton dan kompi kerangka, baik yang melaksanakan tugas.


Seluruh polres jajaran diperintahkan untuk memastikan kesiapan tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Pemantauan juga diarahkan pada berbagai dinamika yang berkaitan dengan pemerintah, DPR, TNI, dan Polri.


Helfi juga menginstruksikan seluruh kapolres agar mencermati setiap arahan pimpinan, mengimplementasikan kebijakan secara tepat. 


Melalui kegiatan ini, Helfi berharap seluruh personel semakin profesional, humanis, responsif, dan solid dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momentum May Day 2026.


Reporter: Irfan Fajri

Paparan Dandim Ungkap Progres KDKMP dan Jembatan, Danrem 044/Gapo Minta Akselerasi

 



Palembang – Dandim jajaran Korem 044/Gapo memaparkan kepada Komandan Korem terkait perkembangan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta pembangunan Jembatan Perintis Garuda di wilayah satuan masing-masing, Selasa (14/4/2026).


Kegiatan tersebut digelar di Aula Makorem 044/Gapo, Jl. Jenderal Sudirman Km. 4, Kota Palembang.


Dalam paparan tersebut, para Dandim menyampaikan progres terkini pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis Garuda, termasuk capaian, kendala, serta langkah-langkah percepatan yang telah dan akan dilakukan di lapangan.


Seusai menerima paparan, Danrem menekankan agar pembangunan KDKMP terus dikejar dengan pengawasan yang ketat. “Kita semua berharap setiap hari dan setiap bulan ada penambahan jumlah KDKMP yang selesai,” tegas Danrem.


Lebih lanjut, Danrem menginstruksikan agar para Danramil senantiasa melaksanakan pengawasan secara intensif, terutama melalui peran Babinsa yang bertindak sebagai pengawas langsung di lapangan.


Danrem juga menyampaikan harapannya agar pada akhir Agustus, pembangunan KDKMP telah memenuhi target yang ditentukan sesuai dengan jumlah desa di setiap kabupaten.


Terkait pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Danrem menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan. “Kita harus mencari konsultan yang benar-benar memahami konstruksi jembatan. Lakukan koordinasi dengan Denzibang yang memiliki kompetensi dalam pembangunan jembatan, serta pastikan proses pengerjaan selalu dalam pengawasan,” ujarnya.


Ia juga menekankan agar pembangunan tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan dengan standar kualitas yang baik.


“Kita memiliki pertanggungjawaban moral, baik dalam pembangunan KDKMP maupun Jembatan Perintis Garuda,” pungkas Danrem.