Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kesbangpol Prabumulih Terima Laporan Keberadaan TPI, Komunitas Siap Jalankan Program Kemasyarakatan



PRABUMULIH maungmarabes.com – Komunitas Tumbur Pergerakan Indonesia (TPI) DPD Kota Prabumulih mendapat tanggapan resmi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih atas laporan keberadaan organisasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah.

Hal tersebut tertuang dalam surat tanggapan Kesbangpol Kota Prabumulih Nomor 200.1.4.4/04/Bakesbangpol/2026 tertanggal 09 Juni 2026 yang ditujukan kepada Pengurus Tumbur Pergerakan Indonesia (TPI) DPD Kota Prabumulih,(11Juni 2026).


Dalam surat tersebut, Kesbangpol Kota Prabumulih menyatakan telah menerima penyampaian laporan keberadaan kepengurusan Tumbur Pergerakan Indonesia (TPI) Kota Prabumulih berdasarkan surat permohonan yang sebelumnya diajukan oleh pengurus TPI.

Ketua Umum TPI DPD Kota Prabumulih, Ladi Yansyah, menyambut baik tanggapan yang diberikan oleh Kesbangpol Kota Prabumulih. Menurutnya, surat tersebut menjadi bukti bahwa keberadaan komunitas TPI telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah melalui mekanisme yang berlaku.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol Kota Prabumulih yang telah menerima dan memberikan tanggapan atas laporan keberadaan komunitas kami. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjalankan kegiatan organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Ladi.

Dalam surat tersebut, Kesbangpol juga mengingatkan agar organisasi yang terdaftar dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila akan didaftarkan sebagai organisasi kemasyarakatan berbadan hukum maupun nonberbadan hukum.


Menanggapi hal tersebut, TPI menyatakan siap mengikuti seluruh ketentuan dan mekanisme yang berlaku serta berkomitmen menjalankan aktivitas organisasi secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

TPI sendiri merupakan wadah yang dibentuk oleh sejumlah insan pers, aktivis sosial, dan elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah, partisipasi publik, serta penguatan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.


Selain menjalankan kegiatan sosial kemasyarakatan, TPI juga berkomitmen menjadi jembatan aspirasi masyarakat melalui pendekatan dialogis, konstruktif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ladi menegaskan bahwa keberadaan TPI bukan untuk menciptakan konflik ataupun kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai wadah perjuangan masyarakat yang independen dalam menyampaikan aspirasi demi kemajuan Kota Prabumulih.


"Kami ingin hadir sebagai bagian dari masyarakat yang ikut memberikan kontribusi positif bagi daerah. Aspirasi masyarakat akan kami perjuangkan melalui jalur yang baik, santun, dan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Dengan adanya tanggapan resmi dari Kesbangpol Kota Prabumulih, TPI berharap dapat terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga legislatif, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Prabumulih.(umi)

Polres Lampung Barat Amankan Aksi Unjuk Rasa LSM Laskar NKRI di Kejaksaan Negeri Lampung Barat

 


Polres Lampung Barat melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh massa dari LSM Laskar NKRI di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Barat, guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.



Pengamanan dilakukan dengan melibatkan personel Polres Lampung Barat yang ditematkan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi aksi. Kegiatan pengamanan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta profesional sesuai prosedur yang berlaku.


Dalam aksi tersebut, massa LSM Laskar NKRI menyampaikan aspirasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat kepada kepala sekolah di wilayah Kabupaten Lampung Barat. Massa aksi meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap dugaan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.


Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri hadir untuk menjamin keamanan seluruh pihak serta memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya di muka umum secara tertib dan sesuai aturan.


"Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum," ujar Kapolres.


Selama pelaksanaan aksi, personel Polres Lampung Barat juga melakukan pengaturan arus lalu lintas serta koordinasi dengan koordinator lapangan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kegiatan unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan kondusif. Setelah menyampaikan aspirasinya, massa aksi membubarkan diri dengan aman tanpa adanya gangguan kamtibmas yang berarti.


Polres Lampung Barat akan terus berkomitmen memberikan pengamanan dalam setiap kegiatan masyarakat serta menjamin hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.


(IF/humas)

Tutup Pelatihan Tugas dan Fungsi Satker TA 2026, Dankodiklatad Tekankan Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Satuan

 


Bandung. Komandan Kodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan yang diwakili Direktur Perencanaan (Dirren) Kodiklatad Brigjen TNI Dr. Saripudin, S.Sos., M.Si., menutup Pelatihan Tugas dan Fungsi Satker Jajaran TNI AD TA 2026 di Aula M. Toha Kodiklatad, Rabu (10/6/2026).


Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, 8–10 Juni 2026, tersebut diikuti oleh 210 peserta secara tatap muka maupun daring. Kegiatan ini diselenggarakan untuk membekali personel pengawak Satker dengan pengetahuan dan keterampilan di bidang tata kelola administrasi keuangan serta perencanaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel dan bertanggung jawab.


Dalam sambutan Dankodiklatad yang dibacakan Dirren Kodiklatad di tegaskan bahwa para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan profesionalisme serta mewujudkan tata kelola perencanaan, penganggaran, dan administrasi keuangan yang tertib, efektif dan akuntabel di satuan masing-masing.


Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan satuan, sehingga setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, efisien, transparan serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja organisasi TNI AD.


(Penerangan Kodiklatad)

Dukung Ketahanan Sosial Masyarakat, Polres Prabumulih Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran

 



PRABUMULIH — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat peran kemanusiaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui Polres Prabumulih, bantuan sosial disalurkan kepada warga yang terdampak musibah kebakaran di kawasan Kontrakan Bedeng Asrama Zibang, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Selasa, 9 Juni 2026.


Kegiatan kemanusiaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Prabumulih Ny. Wina Bobby Kusumawardhana, serta dihadiri Pejabat Utama Polres Prabumulih, personel Polsek Prabumulih Barat, dan unsur pemerintah setempat.


Bantuan diberikan kepada enam kepala keluarga yang menjadi korban kebakaran. Paket bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan pokok berupa beras, telur, mi instan, serta bantuan santunan tunai guna membantu meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan dasar pascakejadian.


Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang menempatkan aspek kemanusiaan sebagai salah satu prioritas pelayanan kepada masyarakat. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri juga hadir untuk memastikan warga yang mengalami musibah mendapatkan perhatian, dukungan moral, dan bantuan nyata sehingga dapat segera bangkit dari kondisi yang dihadapi.


Kehadiran jajaran kepolisian bersama Bhayangkari di tengah masyarakat terdampak bencana memberikan dampak positif terhadap pemulihan sosial dan psikologis warga. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas sosial di lingkungan masyarakat.


Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab moral untuk hadir membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.


“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap sesama. Bantuan ini mungkin tidak dapat menggantikan seluruh kerugian yang dialami korban, namun kami berharap dapat sedikit meringankan beban dan memberikan semangat agar para korban dapat segera bangkit kembali,” ujar Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si.


Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan Polres Prabumulih merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan sosial masyarakat dan memperkuat kehadiran negara di tengah warga yang membutuhkan.


“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Polri dalam situasi kebencanaan maupun musibah sosial merupakan bentuk nyata pelayanan kemanusiaan yang bertujuan memberikan rasa aman, memperkuat solidaritas sosial, serta membantu masyarakat melewati masa-masa sulit,” tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Polda Sumatera Selatan terus mendorong seluruh jajaran untuk mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan solutif terhadap setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Bhayangkari, dan elemen masyarakat, diharapkan ketahanan sosial masyarakat tetap terjaga sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban dapat terus terpelihara.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban. Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh jajaran Polri dalam membantu masyarakat yang terdampak musibah.

Ketika Laporan Masyarakat Menjadi Awal Pencarian Fakta

 


Lampung Barat, Liwa – Partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya penegakan hukum, termasuk dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.


Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Imam Hidayat, S.H., M.H., mengatakan bahwa setiap laporan dan pengaduan yang disampaikan masyarakat pada prinsipnya akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.


"Partisipasi masyarakat tentu kami apresiasi. Laporan yang disampaikan masyarakat sering kali menjadi informasi awal yang penting bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pendalaman terhadap suatu peristiwa," ujarnya.


Namun demikian, Imam menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk tidak dapat langsung disimpulkan sebagai suatu peristiwa pidana. Aparat penegak hukum tetap harus melakukan serangkaian proses verifikasi dan pendalaman untuk memastikan kesesuaian antara informasi yang disampaikan dengan fakta yang ditemukan di lapangan.


Menurutnya, dalam praktik penanganan pengaduan masyarakat, terdapat laporan yang disertai data dan dokumen pendukung yang cukup lengkap, namun terdapat pula laporan yang masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut karena informasi yang disampaikan belum sepenuhnya menggambarkan peristiwa secara utuh.


"Pada tahap awal, tugas aparat penegak hukum adalah mencari dan menemukan fakta. Karena itu setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu melalui pengumpulan data, telaahan dokumen, permintaan keterangan maupun langkah-langkah lain yang diperlukan," katanya.


Ia menambahkan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian yang harus dijalankan oleh aparat penegak hukum agar setiap kesimpulan yang diambil benar-benar didasarkan pada fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


Dalam kesempatan tersebut, Imam juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan secara objektif dan didukung informasi yang memadai sehingga dapat membantu proses verifikasi yang dilakukan aparat penegak hukum.


"Semakin lengkap informasi yang disampaikan, tentu akan semakin membantu proses pendalaman. Oleh karena itu kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan secara bertanggung jawab, disertai data, dokumen, ataupun informasi pendukung yang relevan apabila tersedia," jelasnya.


Terkait harapan masyarakat terhadap perkembangan penanganan suatu laporan, Imam menegaskan bahwa aparat penegak hukum pada prinsipnya terbuka dalam memberikan informasi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, terdapat aspek-aspek tertentu dalam proses penyelidikan maupun penyidikan yang tidak dapat dibuka secara rinci selama proses masih berlangsung.


"Pada prinsipnya masyarakat maupun pelapor berhak mengetahui bahwa laporan yang disampaikan telah diterima dan ditindaklanjuti. Namun tidak seluruh detail teknis penanganan perkara dapat atau patut disampaikan selama proses masih berjalan, karena terdapat aspek kerahasiaan yang perlu dijaga untuk mendukung efektivitas penegakan hukum," ujarnya.


Menurut Imam, keseimbangan antara transparansi dan efektivitas penanganan perkara menjadi hal penting dalam setiap proses penegakan hukum. Di satu sisi, masyarakat perlu memperoleh kepastian bahwa laporan yang disampaikan tidak diabaikan. Namun di sisi lain, aparat penegak hukum juga harus menjaga agar proses pencarian fakta dan pengumpulan alat bukti dapat berjalan secara optimal.


Karena itu, ia menilai bahwa ukuran utama keberhasilan penanganan suatu laporan bukan terletak pada seberapa sering informasi perkembangan disampaikan, melainkan pada ada atau tidaknya tindak lanjut yang dilakukan secara nyata sesuai kewenangan, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku.


"Yang terpenting adalah setiap laporan yang diterima ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya seluruh proses tersebut bermuara pada satu tujuan, yaitu menemukan kebenaran berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah menurut hukum," pungkasnya.


Red

Polisi dan Warga Berhasil Hentikan Truk Rem Blong, Cegah Korban Jiwa di Tulang Bawang

 


LAMPUNG – Aksi sigap dan heroik ditunjukkan personel Polri saat bertugas mengatur arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (4/6/2026) sore.


Peristiwa bermula sekitar pukul 17.20 WIB ketika petugas tengah melakukan pengaturan lalu lintas dan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di wilayah Kampung Cakat Raya. 


Di tengah kegiatan tersebut, sebuah truk Mitsubishi Fuso warna oranye bernomor polisi BE 8571 FU melaju dari arah Palembang menuju Bandar Lampung dengan kondisi rem blong.


Truk yang dikemudikan Amri Hamzah (66), warga Kelurahan Yosomulyo, Metro Pusat, Kota Metro, melaju di jalur menurun dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. 


Menyadari situasi darurat tersebut, personel Polri bersama warga sekitar bergerak cepat melakukan upaya penyelamatan.


Dengan memanfaatkan balok kayu sebagai pengganjal, petugas dan masyarakat berupaya menghentikan laju kendaraan agar tidak menimbulkan kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa. Berkat kesigapan dan kerja sama tersebut, truk berhasil dihentikan dengan aman.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuni mengapresiasi tindakan cepat personel yang mengedepankan keselamatan masyarakat di tengah situasi berisiko tinggi.


“Personel di lapangan menunjukkan respons cepat dan keberanian saat menghadapi kendaraan yang mengalami rem blong. Langkah yang diambil berhasil mencegah potensi kecelakaan yang lebih besar,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuni, Jum'at (5/6/2026).


Menurutnya, tindakan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada situasi darurat yang membutuhkan keputusan cepat.


“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Anggota yang berada di lokasi tidak hanya menjalankan tugas pengaturan lalu lintas, tetapi juga mengambil langkah penyelamatan untuk menghindari adanya korban jiwa,” katanya.


Kombes Pol Yuni juga menegaskan bahwa keberhasilan penanganan peristiwa tersebut tidak terlepas dari sinergi antara petugas dan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.


“Kami mengapresiasi masyarakat yang turut membantu petugas. Kolaborasi yang baik antara Polri dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya musibah yang lebih besar,” ungkapnya.


Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban luka maupun korban meninggal dunia. Selain itu, tidak ada kerugian material yang dilaporkan akibat insiden rem blong tersebut.


“Kami mengimbau para pengemudi untuk selalu memastikan kondisi kendaraan, terutama sistem pengereman, sebelum melakukan perjalanan guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya,” tutup Kombes Pol Yuni.


Reporter: Irfan Fajri

Satlantas Polres Lampung Utara Bersama Tim Samsat Gelar Penertiban Pajak Kendaraan dan Pelanggaran Lalu Lintas



Lampung Utara – maungmarabes.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Bapenda, Jasa Raharja, dan Polisi Militer (POM AD) melaksanakan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor serta penegakan disiplin berlalu lintas di kawasan Tugu Alamsyah, Kotabumi, Kamis (4/6/2026) pagi.


Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Foni Salimubun, S.H., M.H., didampingi para pejabat Satlantas serta personel gabungan dari berbagai instansi terkait.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan. Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak lima unit sepeda motor dikenakan sanksi tilang manual karena melakukan pelanggaran.


Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.


"Kegiatan penertiban ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan taat membayar pajak kendaraan. Kepatuhan tersebut sangat penting demi mendukung keselamatan di jalan serta pembangunan daerah melalui penerimaan pajak kendaraan bermotor," ujar IPTU Herawati.


Ia menambahkan, Polres Lampung Utara akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara.


Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.


( Heri s ) 


Lampung Utara