Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Amankan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Krakatau 2026



Lampung Utara - maungmarabes.com Polres Lampung Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Krakatau 2026 dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Lampung Utara, Kamis (12/3/2026).


Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan dan Wakil Bupati Lampung Utara Romli serta di hadiri perwakilan dari berbagai instansi terkait.



Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan seluruh personel dalam melaksanakan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri.


“Apel gelar pasukan ini merupakan wujud kesiapan kita dalam melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Krakatau 2026 guna mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujar Kapolres.


Ia menjelaskan, operasi tersebut akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Dalam pelaksanaannya, Polres Lampung Utara menerjunkan sekitar 100 personel yang juga didukung oleh instansi terkait lainnya.


Selain itu, pihak kepolisian juga telah menyiapkan tiga pos pengamanan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa mudik Lebaran.


“Polres Lampung Utara telah mendirikan tiga pos, yakni dua Pos Pengamanan di Simpang Propau dan Bukit Kemuning, serta satu Pos Pelayanan di Kelapa Tujuh,” jelas Kapolres.


Kapolres juga mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik agar tetap memperhatikan keamanan rumah dan barang berharga yang ditinggalkan.


“Kami juga membuka layanan penitipan barang secara gratis bagi masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan seperti sepeda motor di Polres maupun Polsek jajaran,” tambahnya.


Melalui Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polri bersama instansi terkait berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama arus mudik hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri berlangsung.


( Heri s )


Lampung Utara

Polres Lampung Barat Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 Pengamanan Idul Fitri 1447 H

 


Lampung Barat — Polres Lampung Barat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2026 di halaman Mapolres Lampung Barat dan diikuti oleh personel TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, tenaga kesehatan serta instansi terkait lainnya.



Dalam pelaksanaan apel tersebut, Kapolres Lampung Barat bersama Wakil Bupati Lampung Barat bertindak sebagai Inspektur Upacara. Amanat Kapolri dalam apel gelar pasukan tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin.


Dalam amanat Kapolri yang dibacakan, disampaikan bahwa Operasi Ketupat merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama pelaksanaan arus mudik, perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, hingga arus balik.


Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, keamanan di tempat-tempat ibadah, pusat keramaian, terminal, objek wisata serta lokasi strategis lainnya yang berpotensi menjadi pusat aktivitas masyarakat selama perayaan Idul Fitri.


Kapolres Lampung Barat dalam keterangannya menyampaikan bahwa Polres Lampung Barat bersama instansi terkait telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan guna memastikan perayaan Idul Fitri 1447 H di wilayah Kabupaten Lampung Barat berjalan aman dan kondusif.


“Melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 ini, kami memastikan seluruh personel yang terlibat siap melaksanakan tugas pengamanan. Kami juga telah menyiapkan berbagai pos pengamanan dan pelayanan untuk memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik kepada masyarakat selama arus mudik, perayaan Idul Fitri hingga arus balik,” ujar Kapolres.


Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga ketertiban serta mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan mudik maupun saat merayakan Hari Raya Idul Fitri.


Polres Lampung Barat bersama TNI dan seluruh instansi terkait berkomitmen untuk memberikan pengamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.


Melalui sinergi dan kesiapsiagaan seluruh personel, diharapkan rangkaian perayaan Idul Fitri, mulai dari arus mudik, pelaksanaan ibadah hingga arus balik di wilayah Kabupaten Lampung Barat dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh rasa aman dan kebahagiaan.(IF/humas)

TMMD ke-127 Banyuasin Ditutup, Danrem 044/Gapo : Wujud Nyata Gotong Royong TNI dan Rakyat

 




Banyuasin – Komandan Korem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Khabib Mahfud menghadiri Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa ke-127 TA. 2026 di Lapangan SMP Negeri 3 Desa Wonosari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (11/3/2026).



Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis tersebut, dihadiri oleh unsur Forkopimda, TNI-Polri, pemerintah daerah dan masyarakat setempat.



Dalam sambutannya, Pangdam II/Sriwijaya menyampaikan bahwa program TMMD merupakan kegiatan lintas sektoral yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah serta masyarakat guna mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan, khususnya pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Program ini juga sejalan dengan tema TMMD ke-127 TA. 2026 yaitu “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” Pangdam juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan pelaksanaan TMMD di wilayah Kodim 0430/Banyuasin.


Sementara itu, Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Khabib Mahfud menyampaikan bahwa keberhasilan TMMD tidak terlepas dari sinergi seluruh pihak dan partisipasi aktif masyarakat.


“TMMD menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui kegiatan ini kita tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong dalam membangun desa,” ujar Danrem.


Program TMMD diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.

Kasi Humas Polres Lampung Barat Ikuti Kegiatan Assessment Jabatan di Polda Lampung

 


Lampung – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lampung Barat AKP Elianto mengikuti kegiatan assessment jabatan Kasi Humas yang diselenggarakan di Polda Lampung.



Kegiatan assessment tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi serta pengembangan kompetensi bagi personel Polri yang mengemban tugas di bidang kehumasan, guna meningkatkan profesionalisme dan kemampuan dalam melaksanakan tugas penyampaian informasi kepada masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengikuti berbagai tahapan penilaian yang meliputi kemampuan manajerial, kepemimpinan, komunikasi, serta pemahaman terkait tugas dan fungsi kehumasan di lingkungan Polri.


Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan assessment ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kehumasan.


“Melalui kegiatan ini diharapkan personel yang bertugas di bidang kehumasan dapat semakin meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta mampu menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat,” ujar Kapolres.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Lampung Barat AKP Elianto mengatakan bahwa kegiatan assessment ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kemampuan serta wawasan dalam menjalankan tugas kehumasan di lingkungan Polri.


“Melalui kegiatan assessment ini kami mendapatkan banyak pembelajaran dan pengalaman yang dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat serta mendukung tugas Polri dalam membangun komunikasi yang baik dengan publik,” ujar AKP Elianto.


Dengan adanya kegiatan assessment jabatan ini, diharapkan fungsi kehumasan Polri dapat semakin optimal dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menjaga citra positif institusi Polri.(IF/humas)

Kasus Kekerasan Anak di Pesisir Barat Menggantung, Orang Tua Korban Menanti Ketegasan Penyidik

 


Pesisir Barat – Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan dari pihak keluarga korban. Pelapor yang juga orang tua korban, Edi Pasal, mengaku masih menantikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Pesisir Barat.




Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/4/II/2026/SPKT/Polsek Pesisir Selatan/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung tertanggal 20 Februari 2026.


Setelah laporan diterima, penyidik segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: So. Gas Lidik/37/II/Res 1.24/2026/Reskrim pada tanggal yang sama untuk melakukan serangkaian proses penyelidikan awal.


Hampir dua minggu setelah laporan dibuat, pihak kepolisian kemudian menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/18/III/Res 1.24/2026 tertanggal 6 Maret 2026.


Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah, antara lain:

1. menerima dan menindaklanjuti laporan korban;

2. melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi;

3. meminta serta mengambil hasil visum et repertum;

4. serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga sebagai terlapor.


Penyidik juga menyampaikan bahwa tahap selanjutnya adalah gelar perkara untuk penetapan tersangka serta rencana pemanggilan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


Namun hingga kini, menurut pihak keluarga korban, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Kondisi ini membuat pelapor berharap adanya percepatan penanganan agar proses hukum dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi korban.


“Kami sangat berharap ada tindak lanjut yang jelas dari penyidik. Kasus ini menyangkut anak, sehingga kami berharap prosesnya dapat segera menemukan titik terang,” ujar Edi Pasal.


Secara hukum, perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 


Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan serta jaminan penanganan hukum yang cepat dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pesisir Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru proses penyidikan tersebut.


Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan proses penyelidikan sehingga perkara ini memperoleh kepastian hukum yang jelas serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. (Tim).

Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Lampung Barat

 


Lampung Barat  – Penanganan kerusakan kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali menuai sorotan tajam. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diduga melakukan penanganan secara tebang pilih terhadap pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan konservasi tersebut.


Ketua Umum Cakra Surya Mangala (CSM), Dr. Mujizat Tegar Sedayu, SH.,MH.,IFHGAS mendesak pemerintah pusat di bawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas guna menyelamatkan kawasan konservasi yang kini disebut-sebut telah rusak parah dan porak-poranda.


Menurut Tegar, kondisi ekosistem di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan saat ini sangat memprihatinkan. Ia menilai alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan, khususnya kopi, telah mengubah ekosistem hutan secara masif dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.


“Pemerintah harus tanggap dan serius untuk mengembalikan kawasan konservasi TNBBS. Kerusakan yang terjadi bukan lagi skala kecil. Ekosistem sudah berubah total. Jika dihitung secara menyeluruh, kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah,” tegas Tegar


Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan kawasan hutan konservasi berpotensi menimbulkan bencana ekologis di masa depan. Jika terjadi bencana alam seperti banjir atau longsor akibat rusaknya kawasan hutan, menurutnya negara akan menanggung dampak kerugian yang sangat besar.


Lebih jauh, Tegar mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Satgas PKH untuk segera meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyelidikan dan penyidikan.


“Kami meminta Satgas PKH segera menetapkan tersangka terhadap aktor-aktor di balik hilangnya kawasan hutan TNBBS di Lampung Barat. Jangan ada toleransi lagi bagi korporasi yang merusak hutan. Tangkap dan segera adili,” ujarnya dengan tegas.


Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki peran dalam alih fungsi kawasan hutan tersebut, termasuk mantan kepala daerah hingga pejabat daerah aktip yang menjabat di Kabupaten Lampung Barat.


“Seluruh pihak yang pernah memiliki kewenangan, termasuk mantan bupati maupun pejabat terkait, harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban atas rusaknya kawasan hutan konservasi ini,” tambahnya.


CSM juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan perdagangan hasil perkebunan ilegal dari kawasan konservasi, khususnya kopi yang diduga berasal dari dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.


Menurut Tegar, aparat harus menyelidiki aktor di balik pengepul, penampung hingga pembeli kopi ilegal yang berasal dari kawasan hutan konservasi. Ia bahkan menduga praktik tersebut berpotensi terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


“Satgas PKH harus mengungkap siapa aktor di balik pengepul, penampung hingga pembeli kopi ilegal dari kawasan TNBBS. Jika perlu telusuri aliran uangnya. Sangat mungkin ini terindikasi TPPU,” pungkasnya.


CSM menegaskan, penyelamatan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tidak boleh lagi dilakukan setengah hati. Penegakan hukum harus menyasar aktor besar dan korporasi yang diduga selama ini menikmati keuntungan dari perusakan kawasan hutan konservasi tersebut.


( Red )

Gubernur Herman Deru Setujui Syafaruddin Jadi Sekda Muba Definitif

 


PALEMBANG, Marabesnews.com – Gubernur Sumatera Selatan Dr Herman Deru mengungkapkan dirinya telah menyetujui nama Drs Syafaruddin MSi untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara definitif.


Hal tersebut disampaikan Gubernur Dr Herman Deru usai kegiatan paparan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Musi Banyuasin di Griya Agung Palembang, Selasa (10/3/2026).


Menurut Herman Deru, proses pengisian jabatan Sekda Muba telah melalui tahapan yang berlaku, dan dirinya telah memberikan persetujuan terhadap nama yang diusulkan.


“Ya, sudah saya setujui. Nama Pak Syafaruddin untuk Sekda Muba definitif sudah kita setujui,” ujar Herman Deru singkat.


Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk proses seleksi yang telah dilakukan serta kebutuhan pemerintahan daerah untuk segera memiliki Sekda definitif.


“Yang penting prosesnya sudah berjalan sesuai aturan. Sekarang tinggal menunggu tahapan administrasi selanjutnya,” jelasnya.


Herman Deru juga berharap dengan segera ditetapkannya Sekda definitif, roda pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin dapat berjalan semakin optimal, terutama dalam mendukung percepatan program pembangunan daerah.


“Sekda memiliki peran penting dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan. Kita harapkan ke depan kinerja pemerintahan di Muba semakin solid dan efektif,” tegasnya.


(Naziran Kabiro Muba)