Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Letjen TNI Mohamad Hasan: Jejak Perwira Kopassus dari Ranah Minang Menuju Puncak Kepemimpinan TNI AD

 



Letnan Jenderal TNI Mohamad Hasan merupakan salah satu perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang memiliki perjalanan karier militer panjang dan penuh prestasi. Lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 13 Maret 1971, ia berasal dari keluarga bersuku Minangkabau yang berakar dari Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.


Sejak 30 Desember 2024, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Darat (Dankodiklatad). Jabatan ini merupakan posisi strategis yang bertanggung jawab membina doktrin, pendidikan, serta sistem latihan bagi prajurit TNI AD agar semakin profesional dan modern.


Masa Muda dan Pendidikan


Mohamad Hasan merupakan putra dari Nazir Zubir, seorang anggota TNI, dan Asni. Masa kecilnya dihabiskan antara Bandung dan kampung halaman keluarganya di Sumatera Barat. Saat duduk di bangku SMP kelas dua, ia pindah ke Canduang dan melanjutkan pendidikan di SMP Negeri Simpang Candung, kemudian di SMA Negeri 1 Ampek Angkek.


Semasa sekolah menengah, Hasan dikenal sebagai siswa yang aktif dan memiliki kemampuan menulis yang baik. Karena kepiawaiannya menulis, teman-temannya menjulukinya “Si Doel”, dan tulisannya sering terpampang di majalah dinding sekolah.


Setelah lulus SMA, ia memilih jalan pengabdian sebagai prajurit dengan mengikuti pendidikan di Akademi Militer (Akmil) dan berhasil lulus pada tahun 1993.


Karier Militer yang Gemilang


Sebagai perwira dari kecabangan Infanteri Kopassus, Mohamad Hasan meniti karier militer melalui berbagai penugasan penting. Pengalamannya mencakup operasi militer dan jabatan strategis di berbagai satuan elite TNI AD.


Beberapa posisi penting yang pernah diembannya antara lain:


Komandan Grup A Paspampres (2016–2018)


Komandan Korem 061/Suryakencana (2018–2019)


Wakil Komandan Jenderal Kopassus (2019–2020)


Komandan Jenderal Kopassus ke-32 (2020–2021)


Panglima Kodam Iskandar Muda (2021–2023)


Panglima Kodam Jaya/Jayakarta (2023–2024)


Panglima Kostrad ke-46 (2024)


Komandan Kodiklat TNI AD (2024–sekarang)


Kariernya menunjukkan pola kepemimpinan yang konsisten, mulai dari pasukan elite, satuan kewilayahan, hingga komando strategis.


Pengalaman Operasi


Sebagai prajurit Kopassus, Mohamad Hasan juga terlibat dalam berbagai operasi militer penting, di antaranya:


Operasi Seroja


Konflik Papua, termasuk Operasi Nemangkawi


Pengalaman tersebut membentuknya menjadi pemimpin lapangan yang tangguh sekaligus perwira strategis di tingkat komando.


Kehidupan Pribadi


Dalam kehidupan keluarga, Letjen Mohamad Hasan menikah dengan Rahmalia, S.Kom. dan dikaruniai dua orang anak, yaitu Mahesa Kar'an dan Gabriela Anatasya.


Perjalanan hidup Mohamad Hasan menggambarkan kisah seorang putra daerah Minangkabau yang meniti karier melalui disiplin, kerja keras, dan dedikasi tinggi kepada negara. Dari bangku sekolah di kampung halaman hingga memimpin lembaga pendidikan tertinggi TNI AD, langkahnya menjadi bukti bahwa pengabdian dan integritas dapat membawa seorang prajurit menuju puncak kepemimpinan.

Kelangkaan Gas LPG 3 KG Dikeluhkan Warga Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit

 



Lampung Barat, - Selama bulan suci ramadhan sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan gas LPG  bersubsidi , bahkan terkadang ditolak saat hendak membeli di pangkalan dengan alasan alamat tempat tinggal berada di luar wilayah pelayanan pangkalan.



Sudah Hampir 2 Minggu ini, Warga di Kecamatan Balik Bukit Kesulitan Mencari Gas Melon bersubsidi tersebut.

Darma, seorang pelaku usaha kuliner warga Sukamenanti Kelurahan Pasar Liwa,mengaku mengalami penolakan saat membeli gas LPG 3 kilogram di salah satu pangkalan padahal masih dalam satu wilayah kecamatan.


Menurutnya, pihak pangkalan menolak karena alamat rumahnya dinilai terlalu jauh dari area distribusi pangkalan tersebut.


"Darma  mengaku sudah berkeliling ke sejumlah pengecer di wilayah dua kelurahan Liwa dan Way mengaku, namun seluruhnya kehabisan stok. 


Kalaupun ada, harga gas LPG 3 kilogram melonjak hingga mencapai Rp 27.000 per tabung.


“Harganya mahal sekali, sampai Rp 27.000. Tapi Akhirnya saya mau tidak mau harus beli, karena sangat membutuhkan gas tersebut untuk usaha saya. Harapannya bisa dapat harga murah di pangkalan, tapi justru ditolak,” ujar Darma, Selasa (3/3/2026).


Selanjutnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Peduli Lampung Barat (DPP FMPLB) Apriyanto S.H. Menyatakan Kelangkaan gas LPG 3 kilogram ini seharusny mendapat tanggapan cepat dan perhatian  dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.


"Agar secepatnya di bentuk tim gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Pertamina, serta Satpol PP untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG,yang ada di Lampung Barat ini.


Kelangkaan gas LPG 3 kilogram dipicu meningkatnya permintaan selama bulan Ramadhan.


Banyaknya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) musiman yang menjual makanan kuliner seperti takjil, dinilai turut mendorong lonjakan konsumsi gas bersubsidi tersebut.


“Permintaan meningkat tajam, sehingga setiap kali gas datang ke pangkalan langsung habis,walaupun harus antri untuk mendapatkannya.


Semoga saja pemerintah daerah secepatnya berkoordinasi dengan Pertamina untuk meminta penambahan kuota gas LPG 3 kilogram tersebut, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,"Imbuhnya


(Tim)

Alih-Alih Program TKA, SMPN 1 Sumber Jaya Pungut Biaya Kepada Wali Murid

 

Lamp


ung Barat, – Dugaan pungutan biaya dalam pelaksanaan Program Tes Kemampuan Akademik (TKA) mencuat di SMP Negeri 1 Sumber Jaya. Sejumlah wali murid mengaku dimintai sejumlah uang untuk kepentingan kegiatan tersebut.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungutan tersebut disebut-sebut merupakan hasil kesepakatan antara pihak komite sekolah dan wali murid. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait legalitas dan mekanisme penarikan biaya di lingkungan sekolah negeri.


Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 1 Sumber Jaya menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat secara langsung dalam pembahasan maupun keputusan terkait biaya Program TKA tersebut.


“Saya tidak terlibat dalam kegiatan itu, karena yang membahas adalah komite sekolah bersama wali murid,” jelasnya.


Pernyataan tersebut memunculkan polemik baru, sebab dalam regulasi pendidikan, kepala sekolah tetap memiliki tanggung jawab terhadap seluruh kegiatan yang berlangsung di satuan pendidikan yang dipimpinnya, termasuk kegiatan yang melibatkan komite sekolah.


Sejumlah pihak meminta agar dilakukan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan apakah pungutan tersebut bersifat sukarela atau wajib, serta apakah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dasar Hukum Terkait Pungutan di Sekolah Negeri

Berikut beberapa dasar hukum yang dapat menjadi rujukan:


1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Pasal 12 ayat (1) huruf b: Setiap peserta didik berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai bakat, minat, dan kemampuannya tanpa diskriminasi.


Pendidikan dasar pada prinsipnya wajib dan pemerintah berkewajiban membiayainya.


2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah

Komite sekolah boleh melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan, namun:


Tidak boleh bersifat memaksa.


Tidak boleh ditentukan jumlah dan batas waktu pembayarannya.


Tidak boleh ada sanksi bagi yang tidak membayar.


3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan

Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.


Namun mekanismenya harus transparan, akuntabel, dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.


4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan

Sekolah negeri dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/wali yang bersifat wajib dan mengikat.


Sumbangan hanya boleh bersifat sukarela dan tidak ditentukan nominalnya.


Awak media berharap dinas pendidikan untuk turun langsung dan menindak tegas.


(Tim)

Polda Sumsel Jadi Lokasi Riset Nasional Puslitbang Polri soal Tipikor dan MBG


PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan kebijakan kepolisian berbasis riset ilmiah dengan menjadi lokasi penelitian strategis Puslitbang Polri pada Senin, 2 Maret 2026.


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., ini menghadirkan diskusi komprehensif mengenai optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi dan dukungan Polri terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Riset ini tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi menjadi bagian dari desain kebijakan nasional Polri dalam memperkuat tata kelola penegakan hukum dan kontribusi institusi terhadap program prioritas pemerintah.


Tim Puslitbang Polri yang dipimpin Kombes Pol Yudi Chandra E., S.I.K., M.H., mengusung dua tema utama:


1. Optimalisasi fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi di kewilayahan, ditinjau dari aspek sumber daya, mindset personel, serta struktur kelembagaan.

2. Optimalisasi peran Polri dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari investasi SDM menuju Indonesia Emas 2045.


Kedua agenda ini mencerminkan sinergi antara penegakan hukum yang kuat dan pembangunan kualitas generasi masa depan.


Penelitian berlangsung di dua lokasi: Ruang Deviacita Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Aula Wira Satya Polrestabes Palembang.


Kegiatan ini melibatkan jajaran Ditreskrimsus, Polrestabes Palembang, Polres Banyuasin, dan Polres Musi Banyuasin, serta unsur Ro SDM, Ro Log, dan Ditbinmas.


Keterlibatan lintas fungsi menunjukkan kesiapan Polda Sumsel membuka ruang evaluasi objektif demi perbaikan kelembagaan yang berkelanjutan.


Dalam paparannya, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menyampaikan gambaran menyeluruh mengenai kapasitas Subdit Tipikor, tantangan operasional, serta kebutuhan penguatan sumber daya.


Paparan tersebut menjadi bahan empiris bagi Puslitbang Polri dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan realistis.


Kehadiran narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bintang Dwitya Cahyono, S.E., M.S.E., turut memperkuat validitas akademik penelitian.


Dari sisi pemberantasan korupsi, penelitian ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat struktur, kapasitas, dan profesionalisme penanganan perkara tipikor di tingkat kewilayahan.


Dari sisi MBG, kajian ini mempertegas posisi Polri sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan program prioritas nasional berjalan aman dan tepat sasaran.


Dir Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menegaskan bahwa keterbukaan terhadap riset merupakan bagian dari profesionalisme institusi.


“Kami ingin hasil penelitian ini benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Rekomendasi yang lahir harus aplikatif dan mampu memperkuat pemberantasan korupsi di daerah,” tegasnya.


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa keterlibatan Polda Sumsel dalam penelitian ini menunjukkan komitmen kelembagaan terhadap pembangunan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan.


“Polda Sumsel tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi turut berkontribusi dalam pembentukannya. Inilah wujud Polri yang adaptif dan berbasis riset,” ujarnya.

Tiga Pekon Bandel! Kerugian Negara Rp. 95,6 Juta Belum Dilunasi Meski Batas Waktu Habis

 



Lampung Barat, – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di tiga pekon di Kabupaten Lampung Barat kembali mencuat. Aktifis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) menyoroti belum tuntasnya pengembalian kerugian negara sebesar Rp. 95.628.942,00 sebagaimana hasil audit Inspektorat Kabupaten Lampung Barat. (02/03/2026)


Tiga pekon yang dimaksud yakni Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, serta Pekon Manggarai dan Pekon Sumber Alam di Kecamatan Air Hitam. Berdasarkan data yang diperoleh dari Inspektorat saat dikonfirmasi terkait progres pengembalian temuan, hingga kini baru sekitar Rp. 12.016.000,00 yang dikembalikan oleh Pekon Sukaraja. Sementara dua pekon lainnya disebut belum mengembalikan kerugian negara sama sekali.


Inspektorat Kabupaten Lampung Barat melalui Irbansus, Puguh Sugandhi, menyampaikan bahwa hingga saat ini para kepala pekon (peratin) belum menyampaikan bukti setor atau bukti bayar atas kewajiban pengembalian tersebut.


“Mereka belum melaporkan bukti bayar ke inspektorat. Sampai saat ini baru sekitar 34 persen yang dikembalikan dari Pekon Sukaraja Kecamatan Way Tenong. Dua pekon lainnya belum kami terima bukti bayarnya,” ujar Puguh saat dikonfirmasi.


Saat ditanya mengenai batas waktu pengembalian, Puguh menegaskan bahwa seharusnya tenggat waktu tersebut telah terlampaui. “Ya seharusnya sudah lewat, mas,” ujarnya singkat.


Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen pemerintah pekon dalam menindaklanjuti hasil audit dan mengembalikan kerugian negara sebagaimana mestinya. Pasalnya, Dana Desa merupakan anggaran yang bersumber dari APBN dan diperuntukkan bagi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.


Koordinator Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Lampung, Wahdi Syarif, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat pengawas dan penegak hukum untuk bertindak tegas apabila pengembalian tidak juga direalisasikan.


“Ini bukan persoalan administrasi semata, tetapi menyangkut uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jika sampai batas waktu yang diberikan tidak juga ada itikad baik untuk mengembalikan secara penuh, maka kami mendesak agar kasus ini ditingkatkan ke ranah hukum,” tegas Wahdi.


Ia juga menilai bahwa pembiaran terhadap keterlambatan pengembalian dapat menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola Dana Desa di Lampung Barat.


“Kami tidak ingin ada kesan bahwa temuan audit bisa dinegosiasikan atau dibiarkan berlarut-larut. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan. Aktifis GERMASI akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas demi menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.


Aktifis GERMASI menyatakan akan segera menyurati Inspektorat dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan terkait pelunasan kerugian negara tersebut.


( Red )

Polres Lampung Barat Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Pekon Jagaraga

 


Lampung Barat – Polres Lampung Barat menggelar kegiatan press release bersama awak media terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.



Kegiatan press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H., serta jajaran penyidik, dan dihadiri oleh sejumlah awak media lokal maupun regional.


Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, dengan korban berinisial RA dan terduga pelaku berinisial MA.


Kapolres memaparkan bahwa setelah menerima laporan kejadian, Team Tekab 308 Polres Lampung Barat bersama jajaran Polsek langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dalam waktu singkat.


“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan. Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Prabumulih, Sumatera Selatan, namun akhirnya menyerahkan diri dan berhasil diamankan berkat koordinasi yang baik dengan jajaran kepolisian setempat,” ujar Kapolres.


Dalam kesempatan tersebut, turut ditampilkan barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain pakaian korban, satu bilah senjata tajam jenis golok, serta satu pucuk senapan angin jenis gejluk yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif kejadian diduga dilatarbelakangi oleh dendam lama antara pelaku dan korban.


Kapolres menegaskan bahwa Polres Lampung Barat berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami pastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.


Kegiatan press release berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi bentuk keterbukaan informasi Polres Lampung Barat kepada publik melalui media.


(IF/humas)

Upacara Bulanan Jadi Penegasan Komando, Kodim 0422/Lampung Barat Perkuat Disiplin dan Loyalitas ‎

 



 ‎

‎Lampung Barat – Kodim 0422/Lampung Barat melaksanakan kegiatan Upacara Bendera Bulanan yang dilanjutkan dengan Jam Komandan, bertempat di Makodim 0422/LB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rizky Kurniawan, serta diikuti oleh seluruh prajurit dan PNS kodim 0422/Lampung Barat.


‎Upacara bulanan ini merupakan agenda rutin satuan sebagai bagian dari pembinaan personel guna menanamkan disiplin, loyalitas, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Dalam amanatnya, Dandim menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, kekompakan, serta kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas kewilayahan.


‎Memasuki bulan suci Ramadhan, Dandim mengajak seluruh personel untuk tetap menjaga semangat kerja meskipun sedang menjalankan ibadah puasa. Ia menegaskan bahwa Ramadhan harus menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, memperbaiki diri, serta mempererat rasa kebersamaan dan solidaritas antaranggota.


‎Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jam Komandan yang menjadi sarana komunikasi langsung antara pimpinan dan anggota. Dalam arahannya, Dandim menyampaikan penekanan terkait perkembangan situasi wilayah, pentingnya menjaga netralitas TNI, serta menjaga nama baik institusi di tengah masyarakat. Selain itu, seluruh prajurit diingatkan agar bijak dalam bermedia sosial serta selalu menjaga keharmonisan keluarga sebagai pondasi utama dalam mendukung tugas.


(Red)