Postingan Populer


MAUNG MARABES

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Suara Konser di Citimol Prabumulih Ganggu Pasien RSUD, Warga Minta Pemkot Cabut Izin


PRABUMULIH – Warga dan keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih kecewa dan menuntut tanggung jawab Pemerintah Kota Prabumulih. Pasalnya, kegiatan konser yang digelar di kawasan Citimol Prabumulih dinilai sangat mengganggu kenyamanan serta proses pemulihan kesehatan pasien akibat suara keras yang memekakkan telinga.


 


Keluhan ini bermunculan dari sejumlah warga yang merawat kerabat di RSUD Prabumulih. Mereka mengaku suara dentuman musik dan sorakan penonton dari lokasi konser terdengar sangat jelas hingga masuk ke ruang rawat, bahkan di jendela kamar pasien yang tertutup sekalipun. Kondisi ini membuat pasien sulit beristirahat, terkejut, hingga merasa sakit kepala dan gelisah—padahal rumah sakit adalah tempat pemulihan orang sakit yang butuh ketenangan.


 


“Suaranya keras sekali, sampai dengar jelas di dalam kamar rawat. Pasien jadi tidak bisa tidur dan makin terasa sakit. Harusnya Pemkot Prabumulih lebih peka, jangan izinkan lagi konser di lokasi yang terlalu dekat dengan rumah sakit seperti Citimol ini,” ujar salah satu warga pemohon.


 


Masyarakat pun bersatu menyuarakan harapan tegas: meminta Pemerintah Kota Prabumulih dan instansi terkait untuk tidak lagi mengeluarkan izin penyelenggaraan konser maupun kegiatan berisik serupa di kawasan Citimol. Mereka juga menilai penyelenggara acara (EO) seharusnya lebih bertanggung jawab dan mempertimbangkan lokasi kegiatan agar tidak merugikan kepentingan umum, terutama pasien yang sedang sakit.


 


Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Pemkot Prabumulih maupun pihak pengelola Citimol terkait keluhan warga ini. Warga berharap permintaan ini segera didengar dan ditindaklanjuti demi menjaga kenyamanan dan hak kesehatan masyarakat di Prabumulih.


 


 (Redaksi)

DPRD Prabumulih Bakal Panggil Citimall dan EO, Riza: Konser Musik Jangan Lagi Digelar Dekat RSUD

 


Soroti Kenyamanan Pasien RSUD, Ketua Komisi II DPRD Minta Konser Musik Dipindah dari Citimall


Riza Ariansyah: Citimall Cocok untuk Kuliner dan UMKM, Bukan Konser Musik


Pasca Polemik Konser Citimall, DPRD Prabumulih Dorong Larangan Event Musik Dekat RSUD


Ketua Komisi II DPRD: Konser Musik Sebaiknya Digelar di Talang Djimar atau Taman Kota, Bukan Dekat RSUD


Polemik penyelenggaraan konser musik di kawasan Citimall Prabumulih yang berlokasi tidak jauh dari RSUD Prabumulih terus menjadi perhatian publik. Setelah ramai diperbincangkan dan viral di media sosial, kini DPRD Kota Prabumulih turut angkat bicara.

Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, menegaskan bahwa ke depan kegiatan konser musik tidak boleh lagi digelar di kawasan Citimall Prabumulih karena berpotensi mengganggu kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Prabumulih.

Menurut Riza, meskipun konser musik merupakan bagian dari hiburan masyarakat dan dapat memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha maupun UMKM, namun lokasi pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek sosial dan kepentingan publik yang lebih luas, terutama keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Rumah sakit merupakan tempat pasien menjalani pengobatan dan proses pemulihan. Kebisingan dari konser musik tentu berpotensi menimbulkan gangguan dan ketidaknyamanan bagi pasien maupun keluarga pasien yang sedang mendampingi," ujar Riza, Jumat (19/6/2026).

Ia menilai persoalan ini harus menjadi evaluasi bersama agar tidak kembali menimbulkan polemik serupa di kemudian hari. Apalagi kegiatan tersebut telah menjadi sorotan masyarakat dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Prabumulih berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Pihak yang akan diundang antara lain manajemen Citimall Prabumulih, Event Organizer (EO), Camat Prabumulih Timur, lurah setempat, instansi teknis terkait, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses penerbitan izin kegiatan.

"Kami ingin mengetahui secara jelas bagaimana proses perizinannya, siapa saja yang memberikan rekomendasi, bagaimana bentuk koordinasi yang dilakukan, dan sejauh mana pertimbangan terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar, khususnya RSUD Prabumulih," tegasnya.

Riza mengatakan, DPRD tidak bermaksud menghambat kegiatan hiburan ataupun aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, menurutnya, penyelenggaraan kegiatan harus tetap memperhatikan lokasi dan dampaknya terhadap fasilitas publik yang ada di sekitar area kegiatan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa yang menjadi perhatian DPRD bukan seluruh kegiatan di Citimall, melainkan khusus kegiatan konser musik yang menggunakan sound system berdaya besar dan berpotensi menimbulkan tingkat kebisingan tinggi.

"Kalau kegiatan seperti bazar kuliner, pameran UMKM, senam bersama, kegiatan sosial, hiburan keluarga, atau event promosi lainnya tentu masih bisa dilaksanakan. Yang menjadi persoalan adalah konser musik dengan volume suara tinggi yang berpotensi mengganggu pasien rumah sakit," jelasnya.

Menurut Riza, kawasan Citimall Prabumulih tetap dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat yang tidak menimbulkan kebisingan berlebihan. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dan hiburan masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan pasien yang sedang dirawat.

Lebih lanjut, politisi tersebut menyarankan agar kegiatan konser musik skala besar dialihkan ke lokasi lain yang lebih representatif dan tidak berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Kota Prabumulih masih memiliki sejumlah lokasi yang lebih layak untuk konser musik, seperti Lapangan Talang Djimar, Taman Kota Prabumulih, maupun area terbuka lainnya. Tempat-tempat tersebut jauh lebih tepat sehingga masyarakat tetap bisa menikmati hiburan tanpa mengganggu pelayanan kesehatan dan kenyamanan pasien," katanya.

Riza berharap hasil RDP yang akan digelar dalam waktu dekat dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas mengenai mekanisme penyelenggaraan kegiatan keramaian di Kota Prabumulih. Ia juga meminta seluruh pihak menjadikan persoalan ini sebagai pelajaran agar ke depan setiap kegiatan besar benar-benar memperhatikan dampak sosial, lingkungan, dan kepentingan masyarakat luas.

"Kita ingin ada keseimbangan. Hiburan masyarakat tetap berjalan, UMKM tetap tumbuh, tetapi kenyamanan pasien dan pelayanan kesehatan juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai kegiatan hiburan justru menimbulkan keresahan atau mengganggu masyarakat yang sedang membutuhkan ketenangan untuk berobat," pungkasnya.

Konser Musik di Citimall Berpotensi Ganggu Pasien RSUD Prabumulih, Camat: Kecamatan Tidak Keluarkan Rekomendasi



PRABUMULIH, Maungmarabes.COM – Rencana pelaksanaan konser musik di halaman Citimall Prabumulih pada Jumat (19/6/2026) menuai perhatian masyarakat. Pasalnya, lokasi kegiatan tersebut berada tidak jauh dari RSUD Prabumulih yang setiap hari melayani pasien rawat inap maupun rawat jalan.


Masyarakat menilai penggunaan pengeras suara berdaya tinggi dalam konser musik berpotensi menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan dan proses pemulihan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Prabumulih tersebut.


Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sebelumnya, aktivitas pasar malam yang beroperasi di kawasan sekitar RSUD Prabumulih juga sempat menjadi sorotan publik karena menimbulkan kebisingan. Saat itu, pihak Kecamatan Prabumulih Timur bersama Satpol PP Kota Prabumulih turun langsung ke lokasi untuk meminta pengelola mengurangi bahkan menghentikan suara yang dianggap mengganggu pasien rumah sakit.


Menanggapi rencana konser musik tersebut, Camat Prabumulih Timur, Reki Saputra SH, menegaskan pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksanaan kegiatan konser di halaman Citimall Prabumulih.


Menurut Reki, pihaknya juga tidak pernah diajak berkoordinasi terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.


> "Soal perizinannya, kami dari Kecamatan Prabumulih Timur tidak mengeluarkan rekomendasi dan tidak ada koordinasi dengan kami. Yang kami ketahui, rekomendasi hanya dikeluarkan oleh Kelurahan Gunung Ibul Timur dan tembusannya disampaikan ke kecamatan," ujar Reki saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).




Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme perizinan kegiatan hiburan yang berpotensi menghadirkan keramaian dan kebisingan di kawasan yang berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.


Sejumlah warga berharap penyelenggara maupun pihak terkait dapat mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap pasien RSUD Prabumulih, terutama pasien lanjut usia, anak-anak, serta pasien yang membutuhkan ketenangan selama masa perawatan dan pemulihan.


Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah, aparat penegak perda, serta instansi terkait melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan hiburan yang berada di sekitar rumah sakit agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan dan kenyamanan pasien.


Salah seorang tokoh LSM di Kota Prabumulih yang enggan disebutkan namanya turut menyoroti rencana pelaksanaan konser musik tersebut. Menurutnya, kegiatan hiburan dengan tingkat kebisingan tinggi kurang tepat dilaksanakan di lokasi yang berdekatan dengan rumah sakit.


> "Itu kan berdekatan dengan pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Jelas berpotensi mengganggu. Apalagi suara konser musik biasanya keras dan menimbulkan kebisingan. Tentunya bisa mengganggu pasien yang sedang menjalani perawatan kesehatan," ungkapnya.




Ia berharap penyelenggara, pihak pengelola lokasi, maupun instansi terkait dapat melakukan kajian dan pertimbangan ulang sebelum kegiatan dilaksanakan.


"Jangan sampai kegiatan hiburan justru mengurangi kenyamanan masyarakat yang sedang berobat. Rumah sakit merupakan tempat pasien mencari kesembuhan dan membutuhkan suasana yang tenang," tambahnya.


Pelaksanaan konser musik di Citimall Prabumulih diharapkan dapat dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan aspek sosial, kesehatan, serta kenyamanan masyarakat, khususnya pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Prabumulih. Pemerintah dan pihak terkait juga diharapkan dapat memastikan seluruh prosedur perizinan dan mitigasi dampak kebisingan telah dipenuhi sebelum kegiatan berlangsung.

(Red) 

Kapolres Muara Enim Bersama Tokoh Agama dan Elemen Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi Jelang Hari Bhayangkara ke-80


Muara Enim, – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memeriahkan rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 bersama tokoh agama, elemen sabuk kamtibmas, mahasiswa, organisasi kepemudaan (OKP), dan masyarakat Kabupaten Muara Enim di Lobby Polres Muara Enim, Kamis (18/6/2026) dini hari.


Kegiatan  Nobar dihadiri langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., Kabag Logistik Polres Muara Enim Kompol Al Busro, S.Sos., Kasat Intelkam AKP Eddy Tri Jauhariansyah, Kasi Humas AKP RTM Situmorang, personel Polres Muara Enim, Sekretaris GP Ansor Muara Enim Iqbal Fansori, perwakilan KNPI Frans, perwakilan BEM UNSAN, STIT, PMII, mantan narapidana terorisme (eks napiter) Abu Ghozi alias Budi Setiawan Ismail, serta warga masyarakat Kabupaten Muara Enim.


Dalam kegiatan tersebut, para peserta bersama-sama menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 antara Portugal vs DR Congo yang berlangsung seru dan berakhir dengan skor imbang 1-1.


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini diselenggarakan secara gratis dan terbuka untuk seluruh masyarakat sebagai bentuk hiburan sekaligus sarana memperkuat komunikasi serta kebersamaan antara Polri dan masyarakat.


"Kegiatan nonton bareng ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Selain memberikan hiburan bagi masyarakat pecinta sepak bola, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi, memperkuat sinergitas, dan membangun kebersamaan antara Polri dengan tokoh agama, elemen sabuk kamtibmas, mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Muara Enim," ujar AKP RTM Situmorang.


Menurutnya, kebersamaan yang terjalin melalui kegiatan positif seperti ini diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi dalam menjaga persatuan, kerukunan, dan keamanan lingkungan di tengah masyarakat.


Kegiatan nonton bareng berlangsung dengan penuh keakraban dan antusiasme. Para peserta tampak menikmati jalannya pertandingan sambil menjalin komunikasi yang harmonis dengan jajaran Polres Muara Enim.

(Red) 

Upacara 17-an Juni 2026, Dankodiklatad Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Profesionalisme Personel



Bandung. Komandan Kodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan yang diwakili Direktur Doktrin (Dirdok) Kodiklatad Brigjen TNI Wawan Erawan, S.E., M.M., memimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Juni 2026 di Lapangan Upacara Kodiklatad, Rabu (17/6/2026).


Upacara berlangsung dengan khidmat sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan, penguatan disiplin serta implementasi jiwa kejuangan dan loyalitas prajurit dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Kodiklatad, baik militer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Dalam amanatnya yang dibacakan Dirdok Kodiklatad, Dankodiklatad menekankan pentingnya optimalisasi kinerja seluruh satuan jajaran Kodiklatad pada akhir Triwulan II TA 2026 guna memastikan seluruh program kerja, pembinaan personel, pengembangan doktrin, pendidikan, latihan serta penyerapan anggaran dapat terlaksana secara efektif, tepat waktu dan sesuai sasaran


Melalui pelaksanaan Upacara Bendera 17-an ini, diharapkan seluruh prajurit dan PNS Kodiklatad semakin termotivasi untuk bekerja secara optimal, memperkuat sinergi serta menjaga integritas dalam mendukung terwujudnya Kodiklatad yang profesional, adaptif dan berorientasi pada kemajuan organisasi.


(Penerangan Kodiklatad)

SMP Negeri 5 Prabumulih Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027


PRABUMULIH, 18 Juni 2026 – SMP Negeri 5 Prabumulih resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring untuk tahun 2026. Pendaftaran dibagi menjadi dua periode terpisah, sesuai dengan jalur masuk yang dipilih calon siswa: Jalur Prestasi, Afirmasi, Mutasi Tugas Orang Tua, dan Jalur Domisili.

 

Jadwal Lengkap Pendaftaran

 

✅ Jalur Prestasi, Afirmasi, Mutasi Tugas Orang Tua

 

- Pendaftaran: 4 – 6 Mei 2026

- Verifikasi Berkas: 5 – 7 Mei 2026

- Pengumuman Hasil: 9 Mei 2026

- Daftar Ulang: 11 – 12 Mei 2026

 

✅ Jalur Domisili

 

- Pendaftaran: 15 – 16 Juni 2026

- Verifikasi Berkas: 15, 17 – 18 Juni 2026

- Pengumuman Hasil: 20 Juni 2026

- Daftar Ulang: 22 – 23 Juni 2026

 

Persyaratan Berdasarkan Jalur Masuk

 

📌 Jalur Mutasi Tugas Orang Tua

 

- Surat Keterangan Lulus / surat pernyataan selesai belajar SD/MI

- Kartu Keluarga, Akta Lahir

- Raport Kelas 4, 5, dan 6

- Surat Tugas Mutasi Orang Tua dari Dinas/Perusahaan tempat kerja

- Surat Pernyataan Orang Tua (unduh: https://s.id/berkaselengkapspmb2026)

 

📌 Jalur Domisili

 

- Surat Keterangan Lulus / surat pernyataan selesai belajar SD/MI

- Kartu Keluarga, Akta Lahir

- Raport Kelas 4, 5, dan 6

- Tangkapan layar koordinat lintang-bujur tempat tinggal dan jarak rumah ke sekolah

- Surat Pernyataan Orang Tua (unduh: tautan sama seperti di atas)

 

📌 Jalur Prestasi (Akademik / Non-Akademik / TKA)

 

- Berkas umum sama seperti jalur lain

- Rekap Nilai Akhir raport semester 1 s.d. 6 kelas 4–6

- Bukti peringkat kelas/umum

- Sertifikat/piagam prestasi (minimal juara 1, 2, atau 3)

- Surat Pernyataan Orang Tua & SPTJM (unduh di tautan resmi)

 

📌 Jalur Afirmasi

 

- Berkas umum lengkap

- Bukti kepesertaan aktif: Kartu PKH, KIP/PIP, atau Surat Keterangan Desil DTSEN dari Dinas Sosial setempat

- Surat Pernyataan Orang Tua (unduh di tautan resmi)

 

Kemudahan & Bantuan Sekolah

 

SMP Negeri 5 Prabumulih menegaskan bahwa sekolah merupakan bagian dari program prioritas Walikota Prabumulih: memberikan seragam sekolah secara cuma‑cuma bagi seluruh siswa baru.

 


Kasat PPA dan PPO Polres Ogan Ilir Tekankan Pelayanan Prima dan Penanganan Cepat Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak

 


OGAN ILIR – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kasat PPA dan PPO Polres Ogan Ilir, IPTU dr. Tri Nensy Nirmalasary, S.H., M.M., memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personel Sat PPA Polres Ogan Ilir saat pelaksanaan apel fungsi di halaman Polres Ogan Ilir, Rabu pagi (17/6/2026).


Dalam arahannya, IPTU dr. Tri Nensy Nirmalasary, S.H., M.M. menegaskan agar seluruh personel bekerja dengan baik, cepat, tepat, profesional, dan penuh tanggung jawab, khususnya dalam menangani setiap laporan masyarakat yang masuk ke Sat PPA. Personel juga diingatkan untuk selalu memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat, serta memastikan adanya kepastian hukum bagi setiap korban maupun pihak yang berperkara.


Selain itu, seluruh personel diminta untuk mengedepankan perlindungan, pengayoman, dan pendampingan terhadap masyarakat, terutama korban tindak pidana yang membutuhkan perhatian khusus. Penekanan tersebut disampaikan mengingat dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan laporan dan kasus yang ditangani Sat PPA Polres Ogan Ilir, khususnya kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.


Meski demikian, IPTU dr. Tri Nensy Nirmalasary, S.H., M.M. mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh personel Sat PPA yang telah menunjukkan kinerja optimal dalam menangani berbagai perkara. Sejumlah kasus yang ditangani telah berhasil diselesaikan dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Dalam arahannya, IPTU dr. Tri Nensy Nirmalasary, S.H., M.M. menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan dalam menangani laporan masyarakat merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana.


"Kita harus hadir memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat. Setiap laporan harus ditangani secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur. Korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta kepastian hukum. Jangan pernah menunda pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran negara melalui Polri," tegasnya.


Pada kesempatan tersebut, Sat PPA Polres Ogan Ilir juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses penanganan perkara, memberikan pendampingan maksimal kepada korban, serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana terhadap perempuan dan anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen ini merupakan wujud keseriusan Sat PPA dalam memberikan perlindungan hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat.


Melalui penekanan tersebut, diharapkan seluruh personel Sat PPA Polres Ogan Ilir semakin meningkatkan kinerja, responsivitas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat Polri Presisi, Sat PPA Polres Ogan Ilir berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada perempuan, anak, serta seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.


*Humas res oi*