Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Hadiri HUT Nasional, Bupati HM Toha Tohet Ingatkan Peran Vital Damkar, Satpol PP dan Linmas

 



PALEMBANG, Marabesnews.com - Bupati Muba HM Toha Tohet SH menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) tingkat nasional tahun 2026 di Lapangan Atletik 1 Jakabaring Sport City (JSC) Kota Palembang, Kamis (30/04/2026). 


Dalam kesempatan tersebut, Bupati HM Toha Tohet SH turut didampingi 

Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM, Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi, Plt Kadin Kominfo Daud Amri SH diwakili Kabid Komunikasi Publik Jerry Rinoldy ST MT, dan Kabag Prokopim Agung Perdana SSTP MSi. 


Bupati Muba HM Toha Tohet SH, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan kebencanaan dan ketertiban umum yang kian kompleks.


“Damkar, Satpol PP, dan Linmas bukan hanya hadir saat darurat, tetapi menjadi wajah negara di tengah masyarakat. Mereka adalah pelindung pertama saat terjadi bencana, kebakaran, maupun gangguan ketertiban,” ujarnya.


Menurutnya, di daerah dengan karakteristik seperti Muba yang memiliki wilayah luas serta potensi kebakaran lahan dan aktivitas industri, kehadiran personel yang sigap, terlatih, dan didukung sarana memadai menjadi kebutuhan mendesak.


Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam menjalankan tugas, khususnya bagi Satpol PP dan Linmas, agar penegakan peraturan daerah tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat.


“Penegakan aturan harus berjalan tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.


Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus yang dalam kesempatan ini bertindak sebagai Inspektur Upacara, mengatakan Mengabdi untuk keselamatan negeri bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata yang dijalankan oleh Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Satlinmas sebagai perangkat daerah terdepan dalam menghadapi kondisi darurat.


“Kami memberikan apresiasi atas peran Satpol PP dan Satlinmas di wilayah Sumatera yang telah sigap dalam penanganan bencana dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat," ungkapnya.


Ia menambahkan, Pemerintah Daerah perlu bijak dalam mengalokasikan anggaran, khususnya untuk memperkuat kapasitas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat secara langsung.”


“Kami juga mendorong daerah yang belum memiliki struktur khusus agar segera membentuk Dinas Pemadam Kebakaran sebagai langkah strategis dalam meningkatkan respons penanggulangan bencana," tegasnya.


Gubernur Sumsel Dr Herman Deru SH MM mengucapkan selamat HUT kepada Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan Sat Linmas. "Alhamdulillah rangkaian Upacara HUT berjalan lancar dan khidmat," katanya.


“Ke depan, peran Satpol PP dan Satlinmas harus terus diperkuat, tidak hanya dalam penegakan aturan, tetapi juga dalam perlindungan masyarakat dengan pendekatan yang humanis," pungkasnya.(Nzn)

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD



**LAMPUNG BARAT** – (30-04-2026) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat atas respons cepat dan transparansi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.


Apresiasi ini merespons surat resmi dari Kejari Lampung Barat dengan nomor B-106/L.8.14/Fd.1/04/2026 tertanggal 29 April 2026. Dalam surat tersebut, pihak Kejaksaan mengonfirmasi bahwa laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada Satuan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023 dan 2024 saat ini telah memasuki **Tahap Penyelidikan**.


Pimpinan DPC AJP Lampung Barat menyatakan bahwa langkah konkret yang diambil oleh Tim Penyelidik Kejari Lampung Barat merupakan bukti nyata komitmen lembaga penegak hukum tersebut dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Bumi Sekala Bekhak.


"Kami menyambut baik dan sangat mendukung langkah Kejari Lampung Barat yang telah meningkatkan status laporan ini ke tahap penyelidikan. Ini menunjukkan profesionalisme dan keseriusan Kejaksaan dalam merespons keresahan masyarakat terkait penggunaan anggaran negara," ujar perwakilan AJP.


Menurut pihak AJP, dukungan masyarakat Lampung Barat terhadap kinerja kejaksaan saat ini sangat kuat. Pemberantasan korupsi dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.


"Kami percaya bahwa proses hukum yang sedang berjalan ini akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan," tambahnya.


Aliansi Jurnalis Persada berharap, keberanian Kejari Lampung Barat dalam mengusut kasus ini dapat menjadi momentum positif dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukum Lampung Barat, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan penyimpangan terhadap keuangan negara.


Kejaksaan Negeri Lampung Barat sendiri telah menyatakan bahwa saat ini sedang dalam proses permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait. AJP berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan transparansi informasi bagi publik tetap terjaga.



Sumber: Divisi Humas DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat


Reporter: Irfan Fajri

SD N Pamulihan & SMK Nurul Huda Gugat LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra : Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!

 


Lampung Selatan – Langkah hukum yang ditempuh oleh SD Negeri Pamulihan dan SMK Nurul Huda Kabupaten Lampung Selatan dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda terhadap LSM Trinusa DPC Lampung Selatan dinilai sebagai bentuk intimidasi dan upaya pembungkaman. Gugatan tersebut dilayangkan menyusul surat konfirmasi yang dikeluarkan LSM Trinusa terkait dugaan korupsi realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Selatan, Ferdy Saputra, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak gentar dan siap menghadapi gugatan tersebut di PN Kalianda.


"Gugatan yang dilayangkan SD N Pamulihan dan SMK Nurul Huda kepada kami di PN Kalianda adalah bentuk nyata intimidasi hukum dan upaya pembungkaman terhadap kontrol sosial. Kami sudah melaporkan pokok perkara dugaan korupsi BOS beserta dugaan intimidasi ini ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Dan kami akan hadapi gugatan tersebut secara hukum," ujar Ferdy Saputra dalam keterangan persnya, Kamis (30/4/2026).


Menurut Ferdy, surat konfirmasi yang dilayangkan LSM Trinusa kepada kedua sekolah merupakan prosedur standar pengawasan masyarakat yang sah. Namun, alih-alih merespons substansi temuan dugaan penyimpangan dana BOS, pihak sekolah justru memilih jalur gugatan perdata ke PN Kalianda.


"Bukannya klarifikasi, mereka malah menggugat kami. Ini jelas bentuk pembungkaman aktivis. Kami tidak akan mundur. Kami sudah siapkan kuasa hukum dan akan hadapi gugatan tersebut di PN Kalianda," tegas Ferdy.


LSM Trinusa DPC Lampung Selatan sebelumnya menyoroti dugaan mark-up, penggelembungan anggaran, hingga dugaan fiktif realisasi dana BOS yang bersumber dari APBN di SD N Pamulihan dan SMK Nurul Huda. Laporan awal telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dan kini dengan adanya gugatan ke PN Kalianda, Ferdy menilai hal itu memperkuat dugaan adanya itikad tidak baik dari pihak sekolah.


"Kami sudah melaporkan ke Kejaksaan. Aparat penegak hukum harus melindungi kami selaku pelapor. Jangan sampai laporan kami dibalas dengan gugatan ke PN Kalianda. Ini bukan soal gugat-menggugat, tapi soal penyelamatan uang negara," tambahnya.



Ferdy Saputra menegaskan bahwa LSM Trinusa tidak akan lari dari proses hukum. Justru, pihaknya akan membuktikan bahwa surat konfirmasi yang dilayangkan adalah bentuk pengawasan yang dilindungi undang-undang.


"Kami akan hadapi gugatan tersebut di PN Kalianda. Biar hakim yang memutus. Tapi kami tegaskan, ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis antikorupsi. Kami yakin hukum berpihak pada kebenaran," pungkas Ferdy.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus SD Negeri Pamulihan dan SMK Nurul Huda belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan yang mereka ajukan ke PN Kalianda. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dikabarkan masih melakukan kajian awal atas laporan LSM Trinusa terkait dugaan korupsi dana BOS.


Sumber: Trinusa

Reporter: Irfan Fajri

Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

 



LAMPUNG BARAT – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Ikhlas Polres Lampung Barat pada Kamis (30/04/2026). Seluruh jajaran kepolisian menggelar doa bersama sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim sebagai upaya menciptakan suasana sejuk (cooling system) menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.



Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Barat, AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), personel Polri, dan ASN di lingkungan Polres Lampung Barat.


Dalam arahannya, AKBP Samsu Wirman menekankan bahwa agenda ini merupakan bentuk ikhtiar batiniah agar situasi keamanan di wilayah hukum Lampung Barat tetap kondusif, harmonis, dan penuh keberkahan.


"Hari ini kita berkumpul untuk memohon doa agar wilayah kita selalu aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan May Day esok hari. Melalui doa bersama dan berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim ini, kami berharap tercipta kedamaian dan kelancaran dalam setiap tugas pelayanan kepada masyarakat," ujar AKBP Samsu Wirman.


Pemberian santunan kepada anak yatim tersebut menjadi simbol empati dan kepedulian sosial Polri. Kapolres berharap sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok buruh, terus terjaga melalui pendekatan yang humanis.


Acara ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara, serta kesiapan personel dalam mengawal aktivitas masyarakat agar berjalan tertib dan damai.


(IF/humas)

Kejaksaan Tinggi Lampung Menetapkan Satu Tersangka Baru, Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi

 


Bandar Lampung, – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energy Berjaya (LEB) terus berkembang. Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung kini menetapkan satu tersangka baru, yakni mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.



Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.


“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan saudara ARD sebagai tersangka,” ujar Danang, Selasa (28/4/2026).


Setelah statusnya resmi ditingkatkan, Arinal langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan Way Hui, Bandar Lampung, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Perkembangan ini tidak lepas dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan sebelumnya. Nama Arinal disebut dalam keterangan sejumlah terdakwa yang lebih dulu menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.


Tiga terdakwa tersebut merupakan mantan petinggi PT LEB, yakni eks Komisaris, mantan Direktur Utama, dan mantan Direktur Operasional. Dari persidangan itu, penyidik kemudian mendalami peran pihak lain yang diduga turut terlibat.


Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Nilai aset yang diamankan ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.


Kasus ini bermula dari pengelolaan dana PI 10 persen di wilayah kerja migas Offshore South East Sumatera (OSES). Pemerintah Provinsi Lampung melalui PT LEB diketahui menerima dana ratusan miliar rupiah yang kini diduga disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.


(*)

Pesan Damai Hari Buruh dari Kerukunan Masyarakat Batak Lampung

 


BANDAR LAMPUNG – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026, berbagai elemen masyarakat di Provinsi Lampung mulai menyuarakan pesan damai. 


Salah satunya datang dari Dr. Donald Harris Sihotang, Ketua Umum Kerukunan Masyarakat Batak (Kerabat) Provinsi Lampung, yang mengajak seluruh warga untuk menjaga situasi tetap kondusif.


Dalam pernyataan, Dr. Donald Harris Sihotang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah dinamika peringatan Hari Buruh. Ia menghimbau masyarakat, khususnya warga Batak yang berdomisili di Lampung, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.


"Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan sikap dewasa dalam menyikapi setiap dinamika, serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan," ujar Donald


Lebih lanjut, beliau mengajak masyarakat untuk memperkuat tali persaudaraan antar sesama warga Lampung yang majemuk. 


Menurutnya, rasa saling menghormati adalah kunci utama agar Lampung tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan sejuk.


Aspirasi positif ini sejalan dengan upaya Polri dalam menciptakan suasana May Day yang harmonis, di mana penyampaian pendapat tetap berjalan tertib tanpa mengganggu kenyamanan publik. 


Dengan sinergi antara tokoh masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momentum penguatan solidaritas bagi seluruh lapisan pekerja dan masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.


Sumber: Humas

Reporter: Irfan Fajri

Diduga Gudang Solar Ilegal Digerebek, Pihak Berwenang: Hanya Tugas Rutin


Desah Lembak– Penemuan dugaan gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di wilayah Korem  muara enim menjadi sorotan publik. Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan, seorang pria berinisial CN berhasil diamankan di lokasi.

 

Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah status CN yang sempat ditangkap oleh pihak Polisi Militer (Pom). Ternyata, pria tersebut diduga kuat bukan sekadar pelaku biasa, melainkan berperan sebagai otak atau boss dari jaringan mafia BBM ilegal tersebut.


Berdasarkan pantauan di lokasi, operasi penindakan berjalan lancar dan barang bukti ditemukan dalam kondisi masih aktif.

 

Klarifikasi dari Kepolisian

 

Tim media juga sempat mendatangi Polsek Lembak untuk meminta keterangan resmi. Dalam pertemuan dengan Wakapolsek dan jajaran Provos, pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait prosedur hukum yang berlaku.

 

Dijelaskan bahwa secara aturan, pihak Polsek tidak memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap oknum tersebut, kecuali ada perintah langsung atau mandat dari Kapolres.

 

Hal ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait bagaimana mekanisme hukum yang sebenarnya berlaku dan bagaimana penegakan hukum terhadap kasus ini akan berlanjut di Sumatera Selatan, mengingat tersangka memiliki peran sentral dalam jaringan ini.

 

Bersambung..... 

 


Sat Reskrim PPA dan PPO Polres Musi Rawas Utara, Tangkap Pria 40 Tahun Cabuli Anak 8 Tahun di Rupit



*MURATARA* – Unit PPA & PPO Satreskrim Polres Musi Rawas Utara menangkap DE 40 tahun, atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Sabtu 26 April 2026.


Kasus terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Muratara pada Minggu 26 April 2026. Korban berinisial A, 8 tahun, mengaku dicabuli tersangka saat bermain di depan rumah pelaku pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.


Kasat Res PPA & PPO Polres Muratara *Ipda Dania Nurauliawati Sumarto, S.Trk.,M.Si.* menjelaskan, tersangka mendekati korban yang sedang bermain, kemudian meraba bagian kemaluan korban. “Tersangka juga menggendong korban ke teras rumah, mencium pipi, dan kembali meraba korban. Korban berhasil kabur dan pulang sambil menangis,” ungkap Ipda Dania Nurauliawati Sumarto.


Awalnya korban bungkam saat ditanya ibunya. Baru pada Minggu pagi korban berani bercerita setelah dibujuk kedua orang tuanya. Keluarga langsung melapor ke polisi.


Kasi Humas Polres Muratara *Ipda Muhammad Aliudin, S.H.* menambahkan, akibat perbuatan tersangka, korban mengalami trauma psikis dan saat ini didampingi Unit PPA & PPO untuk pemulihan psikologis. “Tersangka sudah kami amankan dan ditahan di Rutan Polres Muratara,” tegasnya.


Tersangka dijerat Pasal 415 huruf b KUHP jo Pasal 4 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 9 tahun penjara.


Kapolres Musi Rawas Utara *AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H.* menegaskan komitmennya melindungi anak dari kekerasan seksual. “Kami proses tegas. Tidak ada toleransi bagi predator anak. Awasi anak-anak kita dan segera lapor jika ada yang mencurigakan,” tegasnya.

Jelang Musda DV:Siap Dukung Kembali H.Cik Ujang, "Kepemimpinan Beliau Demokrat Sumsel Solid dan Berkembang"

 


PRABUMULIH – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan, dinamika dukungan mulai menguat dari berbagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Salah satu dukungan tegas datang dari DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih.


Ketua DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, MSi, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada H. Cik Ujang untuk kembali memimpin DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan.


Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi kader dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan partai di tingkat provinsi.


Menurut H. Deni Victoria, kepemimpinan H. Cik Ujang selama ini dinilai mampu membawa Partai Demokrat di Sumatera Selatan semakin solid dan berkembang. Ia menilai bahwa keberhasilan tersebut menjadi alasan kuat bagi DPC Prabumulih untuk kembali memberikan kepercayaan kepada H. Cik Ujang pada Musda mendatang.


“Kami dari DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih siap mendukung kembali H. Cik Ujang untuk memimpin DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan. Kepemimpinan beliau telah terbukti mampu menjaga soliditas partai serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Deni.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dukungan ini bukan hanya bersifat simbolis, melainkan merupakan aspirasi dari seluruh kader di tingkat DPC yang menginginkan keberlanjutan program dan strategi politik yang telah berjalan.


Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan sendiri dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat dan menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan partai ke depan. Sejumlah pihak menilai bahwa soliditas dukungan dari DPC akan menjadi faktor penentu dalam proses pemilihan ketua DPD.


Dengan adanya dukungan dari DPC Kota Prabumulih, posisi H. Cik Ujang dinilai semakin kuat dalam kontestasi Musda kali ini. Para kader berharap, siapapun yang terpilih nantinya mampu membawa Partai Demokrat semakin maju dan berkontribusi bagi pembangunan di Sumatera Selatan.


Musda ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pemilihan kepemimpinan, tetapi juga momentum konsolidasi untuk memperkuat struktur partai hingga ke tingkat akar rumput.

Prabumulih Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi, Harga Kebutuhan Terkendali


PRABUMULIH – Kota Prabumulih meraih Penghargaan Pengendalian Inflasi Tahun 2026. Capaian ini menjadi bukti keberhasilan daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta daya beli masyarakat.

 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, pada Sabtu (25/04/2026). Prestasi ini menandakan bahwa upaya menjaga kestabilan ekonomi daerah berjalan efektif di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada.

 

Bukti Kerja Nyata dan Kolaborasi

Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan. Fokus utama keberhasilan ini terletak pada upaya memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan distribusi logistik berjalan lancar.

 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga memberikan apresiasi kepada daerah-daerah berprestasi di wilayah Sumatera. Ia berharap capaian ini dapat dipertahankan dan dijadikan contoh bagi wilayah lainnya.

 

Dampak Langsung ke Masyarakat

Keberhasilan ini memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh warga. Dengan harga kebutuhan sehari-hari yang relatif stabil, beban pengeluaran masyarakat menjadi lebih terkendali.

 

Berbagai strategi telah diterapkan, mulai dari pengendalian harga, penguatan distribusi pangan, hingga kolaborasi lintas sektor, guna memastikan roda ekonomi daerah tetap berjalan sehat.

 

Komitmen Jaga Kesejahteraan

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, bukan milik pribadi semata.

 

“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Pemerintah Kota berkomitmen untuk mempertahankan kinerja positif ini dengan fokus utama menjaga daya beli masyarakat, memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, serta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.(umi) 

Terima Audiensi Pimred Demokrasi Indonesia, Aktivis, dan insan pers Ketua DPRD Prabumulih Siap Selaraskan Regulasi Tenaga Kerja Lokal


​PRABUMULIH,Demokrasiindonesia – Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menerima audiensi serta berkas tembusan Surat Terbuka dari Pimpinan Redaksi Media Demokrasindonesia, Ladi Yansyah, beserta jajaran aktivis dan insan pers di Gedung DPRD Kota Prabumulih, Senin (27/04/2026).


​Pertemuan tersebut berlangsung khidmat dengan agenda utama penyerahan laporan tertulis mengenai dinamika rekrutmen tenaga kerja di lingkungan mitra kerja Pertamina Hulu Rokan Zona 4 (PHRZ4), khususnya PT Pertamina Training and Consulting (PTC).



​Mempelajari Poin Aspirasi

Dalam kesempatan tersebut, H. Deni Victoria menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dokumen tembusan surat terbuka tersebut secara resmi. Beliau menegaskan akan mempelajari secara seksama setiap poin yang disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan legislatif ke depan.

​"Kami sudah menerima berkas tembusannya dan akan segera mempelajari poin-poin yang ada di dalam surat terbuka tersebut. Ini menjadi masukan penting bagi kami di DPRD untuk melihat kondisi riil di lapangan terkait proses penyerapan tenaga kerja lokal," ujar Deni Victoria


​Menyelaraskan Regulasi Melalui Forum Bersama

Sebagai langkah solutif, Ketua DPRD berencana untuk mengajak pihak-pihak terkait mulai dari manajemen perusahaan, pemerintah daerah, hingga lembaga independen untuk duduk bersama dalam satu meja. Pertemuan ini nantinya bertujuan untuk menyelaraskan regulasi tenaga kerja lokal agar tercipta kesepahaman yang kuat antara kebijakan perusahaan dan kepentingan masyarakat setempat.


​"Langkah ke depan, kita akan coba selaraskan kembali regulasi yang ada. Penting bagi kita semua, baik perusahaan maupun pemerintah, untuk duduk bersama agar ada keselarasan aturan. Kita ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang ada benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat lokal di Prabumulih," pungkasnya.


​Di sisi lain, Ladi Yansyah mengapresiasi respon terbuka dari Ketua DPRD. Ia berharap melalui mediasi dan kajian regulasi ini, proses rekrutmen di wilayah operasional migas Prabumulih dapat berjalan lebih harmonis, transparan, dan akuntabel sesuai dengan harapan publik.(Tim)

Pembangunan Kantor KMP Desa Kertosari Disinyalir Diborong Oknum PNS Staf Kecamatan Tanjung Sari

 



Lampung Selatan, - 

Seorang Oknum PNS salah satu staf Sekretariat Kecamatan Tanjung Sari yang berinisial SU disinyalir menjadi pemborong Pembangunan Kantor (KMP) Koperasi Merah Putih Desa Kertosari Kecamatan setempat.


Diketahui SU sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kertosari Kecamatan Tanjung Sari.


Dugaan penyimpangan pengelolaan pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Kertosari kini mencuat menjadi buah bibir warga setempat.


Pasalnya, warga mengetahui pembangunan Kantor (KMP) Koperasi Merah Putih di semua Desa itu dilaksanakan secara Swakelola oleh Pemdes dan melibatkan masyarakat lingkungan setempat.


Namun, dugaan menyimpang untuk Pembangunan Kantor (KMP) Koperasi Merah Putih di Desa Kertosari dikarenakan dikerjakan secara pribadi (diborong) bak seorang kontraktor.


Dugaan itu semakin kuat dikarenakan warga setempat mengetahui Oknum PNS Berinisial SU tersebut menyuplai bahan material berupa pasir, batu bahkan mencari pekerja untuk mengerjakan pembangunan tersebut.


Bila dilihat dari pentingnya Oknum PNS Berinisial SU di pekerjaan tersebut, hal yang wajar bila terkuak info bahwa disinyalir telah terjadi aliran dana pembangunan itu masuk ke rekening pribadi milik SU.


"Kalau dari info yang ada memang sih dana tersebut belum pencairan dari pusat. Tapi SU mendapat dana talangan terlebih dahulu dan melalui rekening pribadi milik SU, " ujar sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya pada Sabtu, 25/4/2026 kemarin.


"Itu kemarin sudah rame di beritakan di Media, tapi entah kok adem aja, " imbuhnya.


Warga tersebut juga meyebut dirinya merasa heran bila dibandingkan dengan Desa Desa lainnya yang saat ini sedang melaksanakan Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih itu dilaksanakan langsung oleh Desa secara Swakelola.


"Apa bedanya dengan Desa Desa lainnya. Itu dilaksanakan secara swakelola oleh Pemdes kok di Desa Kertosari dikerjakan oleh seorang Oknum PNS Staf Kecamatan dan  bukan sebagai Staf Pemdes Kertosari," terangnya.


Warga juga menyebut seharusnya pembangunan itu seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Desa secara Swakelola melalui mekanisme resmi bukan dilaksanakan secara pribadi atau oleh pihak lain secara perorangan.



Sementara itu, SU Oknum PNS Staf Kecamatan Tanjung Sari saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu 25/4)2026 tidak merespon dan menjawab konfirmasi.


Menanggapi hal tersebut, Camat Tanjung Sari Handoyo saat dimintai keterangan adanya salah satu Staf Kecamatan yang diduga menjadi pemborong Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Kertosari mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.


"Waduh saya gak tau itu Bang, saya sama sekali tidak tau hal tersebut, "tukasnya.


Handoyo mengatakan setahu dirinya kalau Oknum PNS berinisial SU sudah lama menjabat staf di Kecamatan Tanjung Sari.


"Itu kapan dia menjabat sebagai Sekdes di Kertosari. Setahu saya sudah lama dia bertugas di Kantor Camat Kertosari, coba konfirmasi ke PJ Kadesnya, "ujar Handoyo.


Sementara PJ Kepala Desa Kertosari saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan bahwa sebelumnya pada saat persiapan Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih (KMP) Oknum PNS Berinisial SU masih menjabat sebagai Sekretaris Desa di Pemdes Kertosari.


"Sebelumnya Pak Sumidi saat persiapan KMP (Koperasi Merah Putih) dirinya masih menjabat Sekdes. Perpindahan Sekdes Kertosari untuk plt Sekdes seterusnya untuk plt Sekdes untuk tenaga kerja murni dari warga Kertosari, "ungkapnya mengelak seakan SU saat ini masih menjabat plt Sekdes Kertosari.


"Untuk konfirmasi silahkan ke Danramil Tanjung Bintang, "tutup PJ Kades Kertosari singkat.


Dengan adanya dugaan ketimpangan pelaksanaan Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih (KMP)  tersebut, warga berharap pihak terkait serta penegak hukum untuk melakukan  tindakan tegas kepada oknum tersebut bila ditemukan adanya pelanggaran.


(Tim)

Apresiasi Dua Tokoh Nasional Pelantikan Pengurus DPD Akpersi Sumsel Bertabur Dukungan Baik.




PALEMBANG, Marabesnews.com – Dunia pers di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) resmi menggelar rangkaian acara Musyawarah Daerah (Musda) sekaligus Pelantikan Pengurus DPD Akpersi Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung khidmat pada 26-27 April 2026.


Acara yang dipusatkan di kawasan Jl. Basuki Rahmat, Palembang ini, menjadi sorotan publik menyusul hadirnya apresiasi luar biasa dari sejumlah tokoh besar nasional. Pantauan di lokasi menunjukkan deretan karangan bunga ucapan selamat yang memenuhi area acara, di antaranya datang langsung dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Dr. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., serta Staf Khusus Mendagri, Brigjen Pol (P) Prof. Dr. Hairuddin Hasibuan, S.H., M.H.


Pimpinan Umum Akpersi." Rino Triono, S.Kom., S.H., hadir langsung untuk melantik Ketua dan jajaran anggota DPD Akpersi Sumatera Selatan. Dalam prosesi tersebut, Rino menekankan pentingnya sinergi antara pers dan pemerintah serta aparat penegak hukum untuk membangun ekosistem informasi yang sehat di Sumsel.


"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum bagi Akpersi Sumsel untuk menunjukkan profesionalisme. Apresiasi dari Bapak Kapolri dan Bapak Staf Khusus Mendagri adalah bentuk dukungan moral yang besar bagi kami untuk terus menjaga integritas jurnalisme," ujar Rino Triono di sela-sela acara.

Selain pelantikan, agenda ini juga dirangkaikan dengan Launching Fatih News, yang diharapkan menjadi warna baru dalam peta media digital di Sumatera Selatan.


Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat hingga perwakilan instansi pemerintahan setempat, yang turut memberikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan baru DPD Akpersi Sumsel periode ini.


Dengan dilantiknya kepengurusan ini, DPD Akpersi Sumsel berkomitmen untuk menjadi wadah bagi para insan pers di Bumi Sriwijaya dalam meningkatkan kompetensi dan perlindungan hukum bagi wartawan.


Ketua Kaderisasi DPD Akpersi Sumatera Selatan.

Gemilang di gerbang sumatera:kakorlantas Polri apresiasi Polda Lampung, 2026 arus mudik lancar

 


Semarang — Keberhasilan Polda Lampung dalam menjaga kelancaran arus mudik Lebaran melalui Operasi Ketupat Krakatau 2026 mendapat apresiasi tinggi dari Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho,  pada rakor Anev operasi ketupat 2026 di semarang,kamis (23/04/2026).



Apresiasi tersebut disampaikan kepada Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto atas keberhasilan jajaran lalu lintas Polda Lampung dalam mengawal mobilitas masyarakat selama masa arus mudik. 


“Saya memberikan apresiasi kepada Polda Lampung, khususnya Ditlantas Polda Lampung dan seluruh Polres jajaran, yang telah bekerja maksimal dalam mengawal arus mudik Lebaran 2026",ujar Agus.


Sepanjang pelaksanaan operasi, situasi lalu lintas di wilayah Lampung, baik di jalur utama maupun kawasan strategis Pelabuhan Bakauheni, terpantau aman, lancar, dan tidak terjadi antrean berarti.


Lampung yang menjadi gerbang utama Pulau Sumatera memiliki peran vital dalam pergerakan pemudik, khususnya yang melintasi jalur darat menuju Pelabuhan Bakauheni. 


Dengan tingginya volume kendaraan, pengamanan arus mudik membutuhkan strategi matang, koordinasi kuat, dan kehadiran personel yang responsif di lapangan.


Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penerapan pola pengaturan lalu lintas secara terpadu oleh Ditlantas Polda Lampung bersama Polres jajaran. 


Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah penerapan delay system serta penyekatan terhadap kendaraan sumbu tiga di wilayah Polres masing-masing.


Strategi tersebut membuat kendaraan besar dapat dikendalikan agar tidak mengganggu pergerakan kendaraan pemudik, terutama pada jalur menuju Pelabuhan Bakauheni. 


Pengaturan ini juga berperan penting dalam menjaga kelancaran antrean kendaraan yang akan menyeberang dari Sumatera menuju Pulau Jawa.


Kakorlantas Polri menilai bahwa pengamanan arus mudik yang dilakukan Polda Lampung menunjukkan kesiapan, soliditas, dan kecepatan respons jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto menyampaikan bahwa apresiasi tersebut merupakan kebanggaan bersama seluruh keluarga besar Polda Lampung.


“Apresiasi ini bukan hanya untuk Ditlantas Polda Lampung, tetapi milik kita bersama, keluarga besar Polda Lampung. 


Dedy menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Polda Lampung atas arahan dan dukungannya, serta kepada seluruh jajaran yang terlibat langsung dalam Operasi Ketupat Krakatau 2026. 


Berkat kerja keras, sinergi, dan komitmen bersama, arus mudik di wilayah Lampung dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali,” ujar Dedy.


Menurutnya, keberhasilan pengamanan arus mudik tidak hanya diukur dari lancarnya lalu lintas, tetapi juga dari rasa aman dan nyaman yang dirasakan masyarakat selama perjalanan. 


Karena itu, seluruh personel di lapangan bekerja maksimal untuk memastikan pelayanan kepada pemudik berjalan optimal.


Apresiasi ini juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 secara nasional, melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran lalu lintas diharapkan dapat mengevaluasi pelaksanaan operasi sekaligus memperkuat strategi pengamanan arus mudik dan balik pada tahun-tahun berikutnya.


Keberhasilan Polda Lampung dalam menjaga kelancaran arus mudik di jalur darat hingga Pelabuhan Bakauheni menjadi bukti bahwa sinergi, perencanaan matang, dan kerja keras personel di lapangan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 


Lampung pun kembali menunjukkan perannya sebagai gerbang Sumatera yang siap, tangguh, dan humanis dalam melayani pemudik.


Sumber: Humas Polres

Reporter: Irfan Fajri

AJP Lampung Barat Tegaskan Laporan Maladministrasi Berbasis Fakta, Siap Kawal Kasus Meski Dihadapi Intimidasi.

 


LAMPUNG BARAT – Aliansi Jurnalis Persada (AJP) DPC Lampung Barat merespons berbagai dinamika pasca pelaporan resmi dugaan pelanggaran *Merit System* dan percobaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Barat ke pemerintah pusat.


Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa langkah organisasi ini bukanlah upaya untuk "mencari-cari" kesalahan pihak manapun. Sebaliknya, laporan tersebut merupakan manifestasi dari peran kontrol sosial jurnalisme yang berbasis pada bukti empiris dan data lapangan yang valid.


"Kami ingin meluruskan persepsi bahwa AJP DPC Lampung Barat tidak sedang dalam posisi mencari-cari kesalahan atau tendensius. Setiap narasi, dokumen, dan bukti yang kami sampaikan ke Kemenpan RB, BKN, dan Ombudsman RI adalah fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Sugeng.


Terkait adanya potensi risiko di lapangan, Sugeng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan surut. AJP DPC Lampung Barat menyatakan siap untuk tetap konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas, meskipun nantinya ada upaya intimidasi maupun diskriminalisasi terhadap pengurus atau anggota.


"Kami menyadari risiko dalam mengawal kebijakan publik. Namun, kami tegaskan bahwa kami bekerja dengan cara profesional, berani, dan taat azas. Seluruh proses advokasi yang kami jalankan dipastikan tidak melanggar aturan hukum maupun UU ITE. Kami mengedepankan etika dan prosedur yang berlaku dalam setiap langkah yang kami ambil," tambahnya.


Sugeng berharap pemerintah pusat segera mengambil tindakan tegas untuk memulihkan tata kelola birokrasi di Lampung Barat. Ia meyakini bahwa transparansi adalah kunci utama pelayanan publik yang berkualitas, dan AJP akan terus berdiri di garda depan untuk memastikan hak-hak publik terpenuhi tanpa rasa takut.


Sumber: AJP Lampung Barat


Reporter: Irfan Fajri

JALIN KOMUNIKASI, POLDA SUMSEL BUKA RUANG DIALOG BERSAMA GENK REMAJA”

 


Palembang-Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mendukung terciptanya Palembang zero konflik, serta meminimalisir upaya-upaya eksploitasi anak yang merujuk pada perlibatan anak dalam aksi unjuk rasa.  Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen menjaga ketertiban dengan membuka ruang dialog bersama genk remaja. 



Pada kesempatan tersebut Polda Sumsel berdialog seputar dinamika sosial masih terjadinya aksi-aksi tawuran dan beberapa fakta keterlibatan anak-anak dalam beberapa aksi unjuk rasa berpotensi anarkis dan kerusuhan yang pernah terjadi di Kota Palembang.


Mencegah tawuran dan potensi anarkisme/ kerusuhan tidak cukup dilakukan melalui upaya represif (penindakan hukum) namun juga perlu dilakukan melalui pendekatan komprehansif sebagai langkah preventif (pencegahan) dengan memperbanyak ruang dialog serta merangkul dan mengarahkan anak-anak genk remaja agar tidak terjerumus dalam prilaku pelanggaran bahkan tindak pidana.


AKP Suandi, S.H., Kanit Polda Sumsel didampingi Babinkamtibmas Kelurahan Talang Buluh AIPTU Hasym menyatakan  “Kita jarang membangun interaksi dan dialog bersama anak-anak dan remaja, sehingga anak-anak dan remaja kurang teredukasi tentang gambaran dampak negatif dan resiko yang bakal ditanggung atas prilaku-prilaku pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan. Di era digitalisasi, anak-anak dan remaja lebih banyak berinteraksi melalui gadget sehingga anak-anak dan remaja lebih rentan terpengaruh terhadap berita-berita bernuansa kepentingan (bias, propaganda atau agenda tertentu) sehingga rentan termanipulasi oleh opini publik yang bersifat tidak objektif”. 


Tidak ayal, pada aksi kerusuhan yang sempat menyerang Kantor DPRD Sumsel dan sejumlah fasilitas umum yang terjadi pada Agustus 2025 menjelang aksi demo mahasiswa di Kantor DPRD Sumsel, para pelaku kerusuhan didominasi oleh anak-anak dan remaja yang sekedar fomo (fear of missing out) akibat provokasi media dan solidaritas/ ajakan teman akibat opini publik yang saat itu menjadi tren topik, isu dan konten populer yang menjadi perhatian di media sosial.


Bahkan dalam aksi unjuk rasa oleh mahasiswa di Kantor DPRD Sumsel keesokan harinya, masih ditemukan adanya anak-anak berstatus pelajar berupaya menyusup dalam barisan pengunjuk rasa. Dan diantaranya diketahui membawa senjata tajam.


Kondisi ini menjadi perhatian serius terhadap kemungkinan adanya upaya mobilisasi terencana oleh aktor yang dengan sengaja memanfaatkan anak-anak sebagai tameng dalam aksi unjuk rasa.


Melalui dialog dan komunikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bersama tentang bahaya manipulasi dan eksploitasi anak untuk digiring ke dalam aksi yang berpotensi menempatkan anak-anak dalam situasi chaos/ kerusuhan/ anarkisme sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Perlindungan Anak.


Pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban adalah kewajiban kita bersama, khususnya menjelang aksi May Day mendatang yang bertujuan menyuarakan keadilan, kesejahteraan dan hak-hak dasar buruh, jangan sampai terkontaminasi oleh aktor-aktor  yang dengan sengaja ingin menggiring aksi kearah kerusuhan dan anarkis bahkan melibatkan anak-anak demi mencapai tujuan tertentu.

Kawal Transparansi Rekrutmen PTC, Pimred Demokrasiindonesia Bersama Insan Pers dan Aktivis Sosial& Lingkungan Layangkan Surat Terbuka ke GM PHRZ4 & PT.PTC



​PRABUMULIH, Marabeasnews.com –Polemik terkait rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh PT Pertamina Training and Consulting (PTC) di wilayah operasional Prabumulih kini memasuki babak baru yang lebih krusial.


​Pada Jumat (24/04/2026), Pimpinan Redaksi Demokrasi Indonesia, Ladi Yansyah, bersama jajaran Insan Pers serta Aktivis Lingkungan & Sosial, mendatangi langsung kantor Pertamina Hulu Rokan Zona 4 (PHRZ 4) guna menyerahkan Surat Terbuka secara resmi.


​Surat bernomor 07/ST-DI/PBM/IV/2026 tersebut diterima langsung oleh perwakilan Corporate Communications (Corpcom) PHRZ 4, Dhio Faiz.S, pada pukul 09:56 WIB. Dalam lembar tanda terima dokumen, pihak PHRZ 4 berkomitmen akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak terkait sesuai tujuan surat.

​Mendesak Transparansi dan Menjaga Marwah GCG.


​Ladi Yansyah, yang juga dikenal sebagai Tokoh Pemuda dan jurnalis di Prabumulih, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga marwah Pertamina agar tetap konsisten menjunjung nilai Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang bersih.

​"Kami mendesak pihak PTC untuk menjalankan proses seleksi secara terbuka dan terukur. Ketertutupan informasi hanya akan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat dan berpotensi merusak hubungan harmonis antara Pertamina dan warga lokal yang sudah terjalin baik selama ini," tegas Ladi dalam rilis resminya.


​Soroti Minimnya Koordinasi dengan Disnaker Daerah

​Ladi juga menyoroti adanya kesan minim koordinasi teknis antara pihak PTC dengan instansi ketenagakerjaan di daerah. Ia mengutip peryataan Kepala Disnaker Prabumulih, H.Sanjay Yunus,SH.,MH., agar PTC menerapkan pola rekrutmen yang melibatkan Disnaker, aparat kepolisian, serta masyarakat guna memastikan proses yang akuntabel—sebagaimana keberhasilan pola rekrutmen yang pernah dilakukan oleh PT PDC.


​Nasib Tenaga Ahli Lokal di Ujung Tanduk

​Poin krusial lain yang ditekankan adalah penghargaan terhadap kompetensi putra daerah. Ladi mendesak PTC memberikan penilaian objektif bagi pelamar lokal yang telah memiliki sertifikasi resmi dan pengalaman bertahun-tahun di sektor Oil & Gas (seperti eks pekerja Pertamina Group, PGN, Perta Samtan Gas, dan mitra migas lainnya).

​"Sangat tidak masuk akal jika SDM yang sudah teruji kompetensinya di area berisiko tinggi (high risk) justru tereliminasi oleh sistem yang tidak transparan. Kami tidak meminta prioritas tanpa dasar, kami menuntut KEADILAN bagi mereka yang benar-benar ahli," tambahnya.


​Komitmen Pengawasan "Uji Delik"

​Menutup pernyataannya, Ladi menegaskan akan terus melakukan pengawasan melalui instrumen "Uji Delik" pada setiap tahapan rekrutmen. Hal ini demi memastikan tidak adanya praktik "titipan" yang tidak kompeten, yang dapat berisiko pada keselamatan operasional perusahaan di lapangan.

​Surat terbuka ini ditembuskan kepada sejumlah instansi tinggi, termasuk Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Walikota Prabumulih, Ketua DPRD, Disnakertrans Provinsi Sumsel, Disnaker Prabumulih, hingga Kapolres Prabumulih sebagai bentuk pengawasan berlapis.


​Harapan Adanya Klarifikasi Resmi

​Pihak media dan aktivis berharap surat terbuka ini direspon positif dan menjadi jembatan bagi pihak PTC untuk memberikan klarifikasi resmi. Hal ini mendesak dilakukan guna meredam keresahan masyarakat akibat sistem pendaftaran online yang hingga saat ini tidak mencantumkan tanggal penutupan yang jelas.(Tim)

Kejari Lampung Barat Amankan Uang Pengganti Kasus Korupsi Jalan Desa Bambang – Batu Bulan

 


Lampung Barat, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat resmi menindaklanjuti perkara tindak pidana korupsi pada proyek pembukaan badan jalan Pekon Bambang–Batu Bulan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, tahun anggaran 2022.



Dalam siaran pers yang digelar Rabu (22/4/2026) di Kantor Kejari Lampung Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Wahyu Hidayat, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Zepy Tantalo dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Imam Hidayat beserta jajaran, menyampaikan perkembangan terbaru perkara tersebut.


Kajari menegaskan bahwa kasus ini telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Terpidana, Abdul Wahid, ST bin M. Yusuf, diwajibkan membayar uang pengganti atas kerugian negara.


Nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1.375.356.769, angka signifikan yang mencerminkan besarnya dampak penyimpangan dalam proyek tersebut.


“Pada hari ini, Kejari Lampung Barat melaksanakan eksekusi pembayaran uang pengganti dalam tindak pidana korupsi,” ujar Wahyu Hidayat.


Kejari Lampung Barat memastikan bahwa uang pengganti telah berhasil dieksekusi dan saat ini diamankan di rekening penampungan milik kejaksaan. 

Selanjutnya, dana tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.


Dari hasil pengungkapan perkara, teridentifikasi modus penyimpangan yang mencolok. Proyek jalan yang belum rampung 100 persen justru telah diajukan pencairan anggaran secara penuh oleh pihak penyedia. Fakta ini menjadi titik krusial yang mengindikasikan adanya pelanggaran serius dalam pelaksanaan kontrak.


Lebih jauh, dana yang telah dicairkan tersebut diduga tidak digunakan untuk penyelesaian pekerjaan sebagaimana mestinya, melainkan untuk kepentingan pribadi.


Audit Ungkap Penyimpangan

Berdasarkan hasil audit akuntan publik, ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek. Temuan ini memperkuat bukti adanya kerugian negara dalam jumlah besar akibat praktik yang tidak sesuai prosedur.


Langkah tegas Kejari Lampung Barat ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Penegakan hukum ini sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keuangan negara serta memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


(Red)

Tongkat Komando Berganti, Dua Dandim di Jajaran Korem 044/Gapo Resmi Berganti

 




Palembang – Korem 044/Gapo menggelar acara serah terima jabatan Dandim 0404/Muara Enim dan Dandim 0405/Lahat yang berlangsung di Aula Makorem 044/Gapo, Jl. Jenderal Sudirman Km. 4, Kota Palembang, Selasa (21/4/2026).


Acara Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud S.I.P., M.M dan dihadiri oleh para pejabat jajaran Korem serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Danrem 044/Gapo menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan TNI AD, khususnya di Korem 044/Gapo, sebagai upaya pembinaan personel dan peningkatan kinerja satuan.


“Serah terima jabatan di lingkungan TNI AD, khususnya di Korem 044/Gapo, merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan personel. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja satuan serta memberikan kesempatan kepada para perwira untuk mengembangkan pengalaman dan kemampuan kepemimpinan,” ujar Danrem.


Dalam kesempatan tersebut, telah dilaksanakan prosesi serah terima jabatan Dandim 0404/Muara Enim dari Letkol Arm Tri Budi Wijaya kepada Letkol Kav Sahid Winagiri. Selain itu, jabatan Dandim 0405/Lahat juga diserahterimakan dari Letkol Inf Taufik Satria Nugraha kepada Letkol Inf David Jihandika Henry Wijayanto.


Danrem 044/Gapo menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat.


“Kepada Letkol Arm Tri Budi Wijaya, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Dandim 0404/Muara Enim. Selamat atas jabatan baru sebagai Pabandya-2/Dalwasgar Spaban I/Ren Sterad. Semoga semakin sukses dalam mengemban amanah di tempat tugas yang baru,” ungkapnya.


Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Letkol Inf Taufik Satria Nugraha, S.I.P., M.M., atas kinerja dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Dandim 0405/Lahat.


“Selamat melaksanakan tugas baru sebagai Pabandya-2/Latnikpur Spaban VI/Latsiapops Sopsad. Semoga semakin sukses dalam mengemban amanah di tempat tugas yang baru,” lanjut Danrem.


Kepada pejabat baru, Danrem 044/Gapo menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus harapan agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.


“Kepada Letkol Kav Sahid Winagiri sebagai Dandim 0404/Muara Enim, dan Letkol Inf David Jihandika Henry Wijayanto sebagai Dandim 0405/Lahat, saya ucapkan selamat datang dan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan TNI AD. Saya yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman serta kemampuan yang dimiliki, saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Temuan Bendera Robek di Kantor Desa Bringin Jaya, Aparatur Desa Terancam Sanksi dan Denda

 


Lampung Utara, - Pada tanggal 21 April 2026, awak media menemukan bendera Merah Putih dalam kondisi robek yang masih terpasang di halaman Kantor Desa Bringin Jaya. Temuan ini menimbulkan perhatian serius karena terjadi di lingkungan instansi pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga simbol negara.



Dari hasil pantauan di lapangan, bendera tersebut diduga telah terpasang dalam kondisi tidak layak dalam kurun waktu tertentu. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan kelalaian bahkan pembiaran oleh aparatur desa, baik staf maupun pimpinan.

Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Bringin Jaya, Peter Leni, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan resmi.

Dasar Hukum

Terkait penggunaan bendera negara, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang menegaskan bahwa bendera Merah Putih wajib diperlakukan dengan hormat dan tidak boleh dalam kondisi rusak, robek, atau tidak layak pakai saat dikibarkan.

Sanksi bagi Aparatur Desa / Kepala Desa

Jika terbukti terjadi kelalaian atau pembiaran, maka dapat dikenakan:

1. Sanksi Administratif

Teguran lisan dan tertulis

Pernyataan tidak puas dari pimpinan/atasan

Pembinaan dan evaluasi kinerja

Penundaan tunjangan atau hak administratif

Kewajiban mengganti bendera dengan yang baru dan layak

2. Sanksi Disiplin Aparatur

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 (sebagai acuan umum disiplin):

  

Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009 dapat dikenakan:

Pidana penjara maksimal 1 tahun Denda maksimal hingga Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintahan desa untuk:

Lebih disiplin dalam menjalankan tugas

Menjaga simbol negara dengan penuh tanggung jawab


Tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran sekecil apa pun, Jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, kejadian serupa dapat mencederai wibawa institusi pemerintahan di mata masyarakat Bringin Jaya, 21 April 2026.


Red

Polwan Polda Lampung Wujudkan Semangat Kartini melalui Pengabdian dan Prestasi

 


Lampung — Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Polisi Wanita (Polwan) Polda Lampung terus menunjukkan eksistensi dan dedikasinya dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun dalam berbagai kegiatan positif yang mencerminkan semangat emansipasi, ketangguhan, dan profesionalisme perempuan Indonesia, Selasa (21/04/2026).


Semangat Kartini yang diwariskan kepada generasi perempuan masa kini menjadi landasan penting bagi para Polwan Polda Lampung dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Di tengah tuntutan tugas yang semakin kompleks, para polwan tetap hadir dengan semangat, disiplin, serta komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Peringatan Hari Kartini tidak hanya dimaknai sebagai momentum mengenang perjuangan perempuan Indonesia, tetapi juga menjadi refleksi atas peran strategis perempuan dalam berbagai bidang, termasuk di institusi Polri.


Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Polwan Polda Lampung telah menunjukkan kapasitas, integritas, dan loyalitas yang tinggi dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Salah satu bentuk nyata pengabdian tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan tentang pencegahan bullying di SMP Baitul Jannah, Kota Bandar Lampung.l,Kegiatan ini dipimpin oleh Pakor Polwan Polda Lampung, AKBP Susi Agustina Siregar,  yang turut hadir bersama personel Polwan lainnya.


Dengan mengusung tema “Rise and Speak – Berani Bicara Selamatkan Sesama”, kegiatan tersebut bertujuan mendorong para siswa agar berani melaporkan tindakan bullying serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama di lingkungan sekolah.


Materi yang disampaikan meliputi bentuk-bentuk bullying, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahan melalui peran bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. 


Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polwan Polda Lampung untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya edukasi dan pembinaan generasi muda.


Selain menjalankan tugas kedinasan dan kegiatan sosial kemasyarakatan, Polwan Polda Lampung juga aktif dalam kegiatan yang mendukung pembinaan fisik, mental, dan semangat kebersamaan.


Salah satu wujud nyata tersebut terlihat melalui keikutsertaan para polwan dalam ajang Kemala Run, yang mendapat perhatian khusus dan apresiasi penuh  oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, serta menjadi bukti semangat, daya juang, dan ketangguhan polwan di bidang olahraga.


Pada kategori 21K, AKP Heny Gustiana, berhasil menyelesaikan lomba dengan catatan waktu 2 jam 18 menit dengan pace 6:32/km, sedangkan IPTU Lisma mencatat waktu 2 jam 16 menit dengan pace 6:24/km.

Pada kategori 10K, Bripda Angela Putri S. berhasil finis dalam waktu 57 menit dengan pace 5:40/km.


Sementara itu, pada kategori 5K, AKP Devi Puspasari, mencatat waktu 30 menit dengan pace 5:51/km, dan IPDA Dian Panca P.S., menyelesaikan lomba dalam waktu 31 menit dengan pace 6:00/km.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Yuni Bu Iswandari Yuyun menegaskan Keikutsertaan para Polwan Polda Lampung dalam berbagai kegiatan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa perempuan, khususnya polwan, tidak hanya mampu menjalankan tugas negara dengan baik, tetapi juga dapat menunjukkan kepedulian sosial, prestasi, serta semangat hidup sehat dalam berbagai kesempatan ujar Yuni.


Hal ini selaras dengan nilai-nilai perjuangan R.A. Kartini yang menempatkan perempuan sebagai sosok yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.


Yuni menambahkan Melalui momentum Hari Kartini, Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran perempuan, khususnya polwan, dalam berkarya, mengabdi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara lanjutnya.


Diharapkan, semangat Kartini senantiasa hidup dalam setiap langkah pengabdian Polwan, pungkas Yuni mantan Kapolres Metro Lampung.


Sumber: Humas Polda

Reporter: Irfan Fajri

Ironi SPI 73,48 Lambar: BPK Temukan Kebocoran Rp 1,2 M di Setwan DPRD, Dana Belum Kembali Hingga April 2026. Kejaksaan Didesak Bertindak

 


LAMPUNG BARAT – Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Lampung Barat sebesar 73,48 dari KPK RI ternodai oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. LHP BPK mengungkap adanya kelebihan pembayaran tunjangan di Sekretariat DPRD Lampung Barat senilai Rp 1,2 miliar.


Hingga April 2026, dana tersebut belum dikembalikan ke kas daerah. Fakta penyimpangan yang berulang, bernilai material, dan belum dipulihkan menggugurkan dalih “kesalahan administratif”. Indikasi kuat mengarah pada unsur kesengajaan dan penyalahgunaan wewenang sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.


Bustam, putra daerah sekaligus aktivis Lambar, mendesak Kejari Lampung Barat segera menaikkan status kasus dari temuan audit ke penyidikan Tindak Pidana Korupsi. Laporan dari Aliansi Jurnalis Persada (AJP) yang berbasis LHP BPK disebut sudah masuk ke Kejari.


“Menunda penanganan sama dengan memelihara budaya impunitas. Inspektorat gagal, Kejaksaan jangan ikut masuk angin. LHP BPK sudah cukup jadi pintu masuk penyidikan pro-justitia,” tegas Bustam.


Publik menuntut audit forensik terhadap dokumen pencairan dana dan penerapan TPPU untuk menyita aset para pihak agar Rp 1,2 M uang rakyat bisa kembali. Kasus ini menjadi batu ujian bagi Kejari Lambar di tengah sorotan SPI 73,48.


Kepada Kajati Lampung dan Jaksa Agung RI, masyarakat menitipkan harapan untuk mengawasi langsung penanganan kasus ini demi memulihkan kepercayaan publik.


[Tim Aktivis Lambar]


Reporter:Irfan Fajri

Pelaksanaan SAS di SMP Negeri 5 Prabumulih Sudah Gunakan Sistem CBT, Siswa Bisa Pakai Android



PRABUMULIH – Pelaksanaan Sumatif Akhir Semester (SAS) di SMP Negeri 5 Prabumulih kini semakin modern dan efisien. Sekolah ini telah menerapkan sistem ujian berbasis teknologi menggunakan aplikasi Computer Based Test (CBT).

 

Dalam penerapannya, siswa diberikan kemudahan untuk mengerjakan soal ujian melalui perangkat masing-masing. Bagi siswa yang memiliki perangkat pribadi, mereka dapat menggunakan smartphone berbasis Android. Sementara itu, bagi siswa yang tidak memiliki perangkat sendiri, sekolah menyediakan fasilitas komputer laboratorium yang dapat digunakan secara bergantian.

 

Dengan adanya sistem CBT ini, proses penilaian menjadi lebih cepat, akurat, dan sejalan dengan perkembangan teknologi pendidikan saat ini.

AJP Lampung Barat Tuntaskan Laporan Lanjutan di KPK: Bukti Komitmen Reformasi Birokrasi, Bukan Sekadar Pencitraan

 


JAKARTA, - 21 April 2026 - Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat secara resmi telah merampungkan rangkaian penyampaian laporan lanjutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 21 April 2026. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian agenda advokasi yang telah dimulai sejak Senin, 20 April 2026, sebagai bentuk keseriusan AJP dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih.



Ketua AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa penuntasan laporan ini adalah pembuktian atas janji organisasi kepada publik. Ia menepis anggapan bahwa langkah yang diambil AJP hanyalah upaya pencitraan semata. Sebaliknya, AJP memposisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah yang fokus pada upaya perbaikan birokrasi di daerah.


"Alhamdulillah, apa yang kami janjikan kepada masyarakat telah kami penuhi. AJP bukan organisasi yang bergerak demi pencitraan. Gerakan ini murni merupakan upaya kami untuk mendorong perbaikan birokrasi dan transparansi anggaran agar tepat sasaran bagi masyarakat," ujar Sugeng Purnomo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4/2026).


Terkait dengan materi atau substansi laporan yang disampaikan ke KPK, AJP Lampung Barat menyatakan akan menjaga kerahasiaan informasi tersebut demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


"Kami sangat memahami rambu-rambu hukum dan prosedur di lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, substansi detail laporan tidak kami ekspos ke publik agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan atau menyalahi aturan hukum yang berlaku. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan pendalaman sesuai kewenangan masing-masing," tegasnya.


Langkah selanjutnya yang akan diambil AJP adalah melakukan pengawalan ketat terhadap setiap tahapan proses yang ditindaklanjuti oleh lembaga terkait. AJP Lampung Barat memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan ini hingga ada kepastian hukum dan tindak lanjut yang nyata.


"Kami tidak akan berhenti di sini. Tugas kami adalah memastikan bahwa setiap laporan yang masuk mendapatkan atensi dan penanganan serius. AJP akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi keadilan dan perbaikan sistem di wilayah kami," pungkas Sugeng.


AJP Lampung Barat berharap, langkah ini dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus peduli dan kritis terhadap pengelolaan anggaran negara demi masa depan bangsa yang lebih transparan dan akuntabel.


Sumber: AJP Lampung Barat


Reporter: Irfan

SMPN 5 Prabumulih Buka Pendaftaran Siswa Baru, Simak Jadwal dan Syaratnya


PRABUMULIH – SMP Negeri 5 Prabumulih resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui beberapa jalur seleksi, yaitu jalur prestasi, afirmasi, mutasi tugas orang tua, dan jalur domisili.

 

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran untuk jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi tugas orang tua dibuka pada tanggal 4 hingga 6 Mei 2026. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 9 Mei 2026, dengan masa daftar ulang pada 11 hingga 12 Mei 2026.

 


Sementara itu, jalur domisili memiliki jadwal yang berbeda. Pendaftaran dilaksanakan pada 15 hingga 16 Juni 2026, pengumuman pada 20 Juni 2026, dan daftar ulang pada 22 hingga 23 Juni 2026.

 

Syarat Pendaftaran

 

Calon peserta didik wajib melengkapi dokumen persyaratan, antara lain:

 

- Scan surat keterangan lulus atau surat pernyataan telah menyelesaikan pendidikan di SD/MI.

- Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.

- Scan rapor kelas 4, 5, dan 6.

 

Dokumen tambahan juga diperlukan sesuai jalur yang dipilih, seperti sertifikat prestasi, kartu bantuan sosial, atau surat tugas orang tua. Khusus jalur domisili, calon siswa wajib melampirkan titik koordinat dan jarak tempat tinggal ke sekolah sebagai bahan verifikasi.

 

Komitmen Proses Transparan

 

Kepala SMP Negeri 5 Prabumulih, Nuraisyah Yany, S.Pd., M.Si, menyampaikan komitmen pihaknya menjalankan proses penerimaan siswa secara transparan dan akuntabel.

 

“Kami mengajak seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Semua jalur yang tersedia memberikan peluang yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, sistem pendaftaran online diterapkan untuk memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke sekolah.

 

“SPMB ini dirancang agar lebih mudah, transparan, dan adil. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan menghasilkan peserta didik yang berkualitas, sesuai dengan visi sekolah yaitu kreatif, religius, dan unggul,” tambahnya.

 

Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dapat diakses melalui website resmi maupun media sosial resmi SMP Negeri 5 Prabumulih.

(Umi) 

Waka Polres Lampung Barat Laksanakan Sidak di Polsek Sumber Jaya Guna Pastikan Kesiapan Personel

 


LAMPUNG BARAT – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan publik di tingkat kepolisian sektor, Waka Polres Lampung Barat Kompol Abdul Rasyid, S.H., M.H., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Mapolsek Sumber Jaya pada Selasa (21/04/2026).



Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Didampingi Kasi Propam Iptu Yudianto, Waka Polres memeriksa langsung kehadiran anggota, kebersihan lingkungan kerja, hingga kesiapan sarana prasarana penunjang pelayanan masyarakat.


Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Waka Polres Kompol Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalitas di lapangan. Kedisiplinan personel menjadi kunci utama agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam memberikan respons cepat dan layanan yang transparan.


Selain memeriksa administrasi dan kesiapan operasional, pengecekan juga difokuskan pada ruang tahanan dan buku mutasi penjagaan untuk memastikan keamanan internal markas komando (mako) tetap terjaga dengan ketat.


Melalui pengecekan rutin ini, diharapkan seluruh personel di Polsek Sumber Jaya tetap siaga dan konsisten dalam memberikan pelayanan prima, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di mata publik. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menjadi catatan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja kepolisian di wilayah hukum Lampung Barat.


(IF/humas)

Kapolda Lampung Pimpin Ratusan Personel dan Bhayangkari Polda Lampung Ikuti Kemala Run 2026

 



Gianyar, Bali — Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf bersama jajaran mengikuti kegiatan Kemala Run 2026 yang digelar di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Minggu (19/4/2026). 



Keikutsertaan tersebut menjadi bentuk nyata dukungan terhadap kegiatan positif yang memadukan olahraga, kebersamaan, serta kepedulian sosial.



Dalam kegiatan tersebut, kontingen Polda Lampung berjumlah 108 orang peserta, terdiri dari Kapolda Lampung, Wakapolda Lampung, personel Polda Lampung, personel Polres jajaran, serta Bhayangkari. Kehadiran kontingen Polda Lampung menambah semarak pelaksanaan Kemala Run 2026 yang diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah.


Partisipasi Kapolda Lampung beserta jajaran dalam ajang tersebut mencerminkan komitmen untuk terus menumbuhkan budaya hidup sehat, memperkuat soliditas internal, serta membangun semangat kebersamaan di lingkungan Polri. 


Selain menjadi ajang olahraga, Kemala Run 2026 juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi dan kebersamaan antarpeserta dalam suasana penuh semangat, sportivitas, dan kekeluargaan.


Helfi menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan olahraga seperti Kemala Run 2026 merupakan bagian dari upaya untuk membangun semangat positif, menjaga kebugaran fisik, serta mempererat hubungan kebersamaan di lingkungan kepolisian.


“Kemala Run 2026 ini bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, soliditas, dan semangat hidup sehat. Kehadiran kami bersama seluruh kontingen Polda Lampung adalah bentuk dukungan terhadap kegiatan positif yang mampu membangun energi kebersamaan, baik di internal Polri maupun bersama masyarakat. 


Kami berharap semangat ini terus terjaga dan menjadi bagian dari budaya kerja serta pengabdian kami sehari-hari,” ujar Helfi.


Lebih lanjut, Helfi menegaskan bahwa olahraga memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas anggota Polri. Dengan kondisi fisik yang prima dan semangat yang terjaga, personel diharapkan mampu melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara optimal.


Keikutsertaan kontingen Polda Lampung dalam Kemala Run 2026 juga menjadi wujud kebersamaan antara pimpinan, personel, Polres jajaran, dan Bhayangkari dalam mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi kesehatan, kekompakan, dan semangat persatuan.


Suasana penuh antusiasme yang tercipta selama kegiatan berlangsung menjadi gambaran kuat bahwa olahraga dapat menjadi sarana efektif dalam mempererat hubungan emosional, meningkatkan solidaritas, serta membangun semangat kolektif.

Melalui momentum ini, Polda Lampung berharap nilai-nilai sportivitas, kedisiplinan, kekompakan, dan pola hidup sehat dapat terus ditanamkan serta diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.


Polda Lampung berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan positif yang mampu memperkuat soliditas internal, meningkatkan kualitas kesehatan personel, serta membangun kedekatan yang harmonis dengan masyarakat.


(IF)