Postingan Populer


Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Kondisi SMPN 2 Kebun Tebu Memprihatinkan

 


LAMPUNG BARAT – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan. Pasalnya, kondisi fisik bangunan sekolah yang tampak memprihatinkan dinilai tidak sebanding dengan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang setiap tahun dialokasikan.


Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah fasilitas sekolah terlihat kurang terawat. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait realisasi penggunaan Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional serta pemeliharaan lingkungan sekolah.


Mengacu pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.


Namun, dari data yang dihimpun, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam laporan penggunaan anggaran, termasuk indikasi pembengkakan biaya dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.

Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penelusuran lebih lanjut. 


Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Liwa, serta Polres Lampung Barat melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) didorong untuk melakukan audit dan pengecekan terhadap realisasi penggunaan anggaran tersebut.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak adanya penyimpangan, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.


(Tim)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar