Postingan Populer


LHP BPK Ungkap 34 Buku BPKB Kendaraan Dinas Pada Pemkab Pesibar Diduga Raib, LSM TRINUSA: Ada Unsur Kelalaian dan Kesengajaan

 



PESISIR BARAT, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRIGA NUSANTARA (TRINUSA) Kabupaten Pesisir Barat menyoroti dugaan hilangnya 34 buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) yang masuk dalam catatan aset daerah. Ketua TRINUSA Pesisir Barat, Efendi, didampingi Sekretarisnya "S.Purnomo" aktifis dan Pemerhati anti Korupsi mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pesisir Barat segera mempertanggungjawabkan temuan tersebut.


“Tidak adanya tanggapan atas Pemberitaan yang telah kami tayangkan maka kami akan membuat surat mendesak BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk melakukan pemeriksaan Audit Investigatif agar permasalahan ini menjadi terang benderang tegas Sugeng Senin (16/03/2026).


Sugeng memaparkan bahwa temuan ini berawal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (LKPD) Pesisir Barat Tahun 2023 Nomor 32B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tanggal 2 Mei 2024. Dalam dokumen tersebut, temuan nomor 14 menyebutkan penatausahaan aset tetap di lingkungan Pemkab Pesisir Barat belum tertib.


Berdasarkan hasil observasi uji petik yang dilakukan di Bagian Akuntansi dan Aset, sebanyak 34 BPKB kendaraan dinas tidak dapat ditelusuri keberadaannya. Padahal, neraca keuangan per 31 Desember 2024 mencatat total aset daerah mencapai Rp1,87 triliun.


Sugeng menilai alasan yang disampaikan Kabid Akuntansi dan Aset serta Pengurus Barang tidak masuk akal. Disebutkan bahwa hilangnya BPKB disebabkan tidak adanya batas waktu peminjaman kepada OPD saat pengurusan pajak kendaraan.


“Begitu mudahnya aset daerah dipinjamkan tanpa dokumen tertulis. Ini menambah dugaan kuat adanya unsur kesengajaan,” ujarnya.


Dugaan hilangnya 34 BPKB ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan aset daerah. LSM TRINUSA mendesak agar pihak terkait segera membuka data dan menelusuri keberadaan dokumen aset tersebut secara transparan.


Hingga berita ke 2 ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BPKAD maupun Pemkab Pesisir Barat.


(Red)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar