Postingan Populer


Tindakan Kapus Pagar Dewa yang diduga tidak ber ETIKA dan TERPUJI Menuai Sorotan Publik.

 


Lampung Barat, - Sikap tidak Profesional seorang Kepala UPT  Puskesmas Pagar Dewa,Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat  "Subagio S.KM"  menuai kritik dari kalangan media yang tergabung dalam Media Partner Aliansi Jurnalis Persada Lampung Barat.


Berawal dari saat di konfirmasi via WhatsApp terkait  dana bok pada Puskesmas Pagar  "Subagio S.KM dinilai kurang ber etika seperti tidak berpendidikan  dan tidak bersahabat dengan Media.


Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP),  Sugeng Purnomo, meminta tanggapan atas Pemberitaan,dan laporan yang sedang ramai diberitakan oleh beberapa media atas dugaan penyelewengan Dana BOK pada UPT Puskesmas Kenali dan Puskesmas Batu Ketulis,namun jawaban yang dilontarkan oleh Subagio S.KM malah menjawab *tanggapan yang bagai mana , maksud nya*,


kemudian dijawab Sugeng *)caba di baca dlu bang,


Kemudian Jawaban kapus,

*) lagi ngurusin burung,dlu.mandiin burung,bsok mau lomba di waykanan hiburan.


Jawaban yang tidak mencerminkan profesional seorang Kepala Puskesmas yang kurang ramah bahkan tak  bersahabat dengan Media.


Kata *Sugeng* padahal saya wa dengan sopan, santun dan pakai etika.,Namun tanggapan serta sikap Kepala Puskesmas kecamatan pagar dewa itu sangat tidak beretika,” ujar sugeng Sabtu/14/03/2026.


Sugeng. menambahkan bahwa ini merupakan konfirmasi saya yang pertamanya kalinya dan pengalaman ini sangat mengecewakan. Ia juga berencana melakukan klarifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten lampung barat,mengenai sikap tidak beretika yang ditunjukkan oleh kepala puskesmas Pagar Dewa tersebut.


Lebih lanjut, sugeng menyoroti pentingnya keterbukaan Kepala Puskesmas selaku Pejabat Publik terhadap semua pihak, termasuk media. “Peran media sebagai kontrol sosial diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, dan seorang Kepala Puskesmas harus memahami akan hal tersebut” padahal dia itu seorang yang bertitel S.KM artinya dia adalah Seorang Sarjana kayak orang gak sekolah aj ,terang Sugeng dengan nada kesal.


AJP telah mengirimkan surat Konfirmasi melalui POS indonesia namun menurut pengakuan Subagio S.KM tidak pernah menerima sehingga Sugeng melalui pesan WhatsApp mengirimkan Shofcopy surat  Konfirmasi kepada Kepala Puskesmas untuk dibaca dan memberikan konfirmasi dan penjelasan namun apabila dalam tenggan waktu yang diberikan pada Surat Konfirma maka DPC AJP dan Media Partner akan membuat Laporan Ke inspektorat Daerah untuk dilakukan pemeriksaan Audit Investigatip kepada Puskesmas Pagar Dewa.


Sangat kami sayangkan tindakan seorang Kepala Kapus sebagai Penjabat Publik yang tidak beretika seperti ini pungkasnya!!!.


(Tim)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar