Postingan Populer


Reses DPRD Prabumulih Persoalan Sampah, Air Bersih, Insprastruktur Hingga Layanan KTP Jadi Catatan Aspirasi

PRABUMULIH — Persoalan kebutuhan dasar masyarakat kembali mencuat dalam reses masa persidangan III tahun 2026 anggota DPRD Kota Prabumulih. Dari persoalan sampah, keterbatasan air bersih saat musim kemarau, hingga pelayanan administrasi kependudukan, sejumlah aspirasi warga disampaikan langsung kepada para wakil rakyat, Sabtu (22/8/2026).

Reses yang digelar di sejumlah daerah pemilihan (dapil) tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan sekaligus mengusulkan program pembangunan yang dinilai mendesak di wilayah masing-masing.

Kegiatan melibatkan lurah, camat, masyarakat serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Aspirasi yang dihimpun selanjutnya akan menjadi bahan DPRD dalam pembahasan dan pengawalan program pembangunan bersama pemerintah daerah.


Dapil I: Sampah dan Krisis Air Bersih Jadi Keluhan Warga

Di Dapil I Prabumulih Timur, reses dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si. Bersama sejumlah anggota DPRD, yakni Aryono, Welizar, H.M. Rasyid, S.Ag., M.M., Evy Susanty, Nicko Adha Pradana, Iswanto, Hartono Hamid, H. Hendriansyah, Davina Marsyah Tahira, Hj. Herawaty dan Ben Heri.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari. Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan pengelolaan sampah.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih, khususnya menghadapi musim kemarau yang berpotensi menyebabkan keterbatasan pasokan air.

Menanggapi usulan tersebut, Gunawan Nopindra dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengungkapkan bahwa pembangunan sumur bor sebenarnya telah masuk dalam APBD induk tahun 2026.

“Sumur bor tersebut berada di Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, serta Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat,” jelasnya.

Menurutnya, usulan pembangunan sumur bor di sejumlah wilayah lainnya juga telah disampaikan kepada DPRD untuk dipertimbangkan dalam program pembangunan berikutnya.

“Untuk pengajuan di daerah lain sudah disampaikan kepada dewan, semoga bisa direalisasikan,” katanya.

Ketua DPRD Prabumulih H. Deni Victoria menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat tidak akan diabaikan. Namun, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat setiap usulan harus disusun berdasarkan skala prioritas.

“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kita tampung. Selanjutnya akan dilihat mana yang lebih prioritas dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengakui, kondisi fiskal daerah masih menghadapi dampak kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program yang akan direalisasikan.

“Mengingat keuangan daerah saat ini masih terdampak efisiensi oleh pemerintah pusat, untuk itu setiap usulan yang masuk akan dilihat mana yang lebih prioritas,” tegasnya.


Dapil III: Warga Minta Rekam KTP Bisa Dilakukan di Kecamatan

Sementara itu, reses anggota DPRD Dapil III yang meliputi Kecamatan Prabumulih Utara dan Cambai digelar di Kantor Camat Cambai.

Sejumlah anggota DPRD yang hadir di antaranya Ahmad Riza, Diswan Purwaka, Rizky Darmawan, Anisa Meida Skhafira, S.H., Adha Nahar Dian Jaya, Rofika Susanti, S.IP., H. Zainuddin dan Ade Irama.

Camat Cambai, Hendri, S.H., menyambut baik pelaksanaan reses tersebut. Menurutnya, kehadiran anggota DPRD secara langsung di tengah masyarakat menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang terjadi di wilayah kecamatan.
“Silakan apa yang menjadi usulan untuk disampaikan kepada dewan yang hadir, semoga dapat direalisasikan,” harapnya.

Salah satu aspirasi yang mencuat berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman KTP elektronik.

Masyarakat berharap pelayanan perekaman KTP dapat dilakukan di kantor kecamatan. Dengan demikian, warga tidak harus datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mendapatkan layanan tersebut.
Usulan ini dinilai dapat memangkas jarak pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat, terutama warga yang memiliki keterbatasan akses menuju pusat pelayanan administrasi kependudukan.

Usulan ini dinilai dapat memangkas jarak pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat, terutama warga yang memiliki keterbatasan akses menuju pusat pelayanan administrasi kependudukan.

Dapil II: Aspirasi Warga RKT Dikawal Wakil Ketua DPRD

Di Dapil II yang meliputi Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), kegiatan reses berlangsung di Kantor Camat RKT dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Prabumulih, Ir. H. Dipe Anom.
Ia didampingi Feri Alwi, S.H., M.H., Leoni Ayu Pratiwi, S.H., M.H., Riza Apriansyah, S.H., Pena Harianti, S.H., Hj. Nurlisna, S.H., M. Faris Pramudia, A.Md., Apriansyah, S.T., M.H., H. Erwandi, B.Sc., dan Suherli Berlian.

Antusiasme masyarakat terlihat dalam rangkaian kegiatan tersebut. Berbagai persoalan dan usulan disampaikan kepada anggota DPRD untuk menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan daerah.

Reses bukan sekadar agenda turun ke lapangan. Forum tersebut menjadi salah satu instrumen DPRD untuk memastikan kebijakan pembangunan tidak hanya ditentukan dari meja pemerintahan, tetapi juga berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

Seluruh rangkaian reses di sejumlah dapil berlangsung aman dan lancar.
Kini, tantangannya berada pada tahap berikutnya: memilah aspirasi berdasarkan urgensi, mengukur kemampuan keuangan daerah, serta memastikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dapat masuk dalam prioritas pembangunan.

Sebab bagi masyarakat, reses bukan sekadar pertemuan dan penyampaian keluhan. Yang paling ditunggu adalah tindak lanjut dan realisasi.

0 $type={blogger}:

Posting Komentar