PRABUMULIH — Reses masa persidangan di Dapil II yang meliputi Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) berlangsung di Kantor Camat RKT, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prabumulih Ir. H. Dipe Anom. Turut hadir Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si.
Kegiatan juga dihadiri sejumlah anggota DPRD, yakni Feri Alwi, S.H., M.H., Leoni Ayu Pratiwi, S.H., M.H., Riza Apriansyah, S.H., Pena Harianti, S.H., Hj. Nurlisna, S.H., M. Faris Pramudia, A.Md., Apriansyah, S.T., M.H., H. Erwandi, B.Sc., dan Suherli Berlian.
Dalam pertemuan tersebut, warga mengusulkan agar layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan di kantor kecamatan. Dengan demikian, warga tidak harus datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mendapatkan layanan tersebut. Usulan ini dinilai dapat memangkas jarak pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat, terutama warga yang memiliki keterbatasan akses menuju pusat pelayanan administrasi kependudukan.
Antusiasme masyarakat sangat terlihat dalam rangkaian kegiatan tersebut. Berbagai persoalan dan usulan disampaikan kepada anggota DPRD untuk menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan daerah. Reses bukan sekadar agenda turun ke lapangan — forum ini menjadi salah satu instrumen DPRD untuk memastikan kebijakan pembangunan tidak hanya ditentukan dari meja pemerintahan, tetapi juga berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Seluruh rangkaian reses berlangsung aman dan lancar. Kini, tantangannya berada pada tahap berikutnya: memilah aspirasi berdasarkan urgensi, mengukur kemampuan keuangan daerah, serta memastikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dapat masuk dalam prioritas pembangunan. Sebab bagi masyarakat, reses bukan sekadar pertemuan dan penyampaian keluhan — yang paling ditunggu adalah tindak lanjut dan realisasinya.








0 $type={blogger}:
Posting Komentar