Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kebijakan Administratif Yang Menyimpang: Pemberhentian Lima Kepsek Tanpa Penjelasan

 



LAMPUNG BARAT - Pemberhentian Lima Kepsek tanpa penjelasan jelas mengungkapkan ketidak mampuan dan sikap menutup tutupi. Dedi Ferdiansyah, salah satu aktivis di Lampung barat, menilai keputusan pemberhentian sementara lima kepala sekolah melalui surat keputusan PLT Kadisdikbud Lampung barat Nomor 800/820/III.01/2025,.yang berlaku sejak 21 November 2025 bukanlah langkah yang proporsional, melainkan bukti nyata akan ketidak mampuan PLT Kepala Dinas terkait dalam mengelola urusan pendidikan dan bahkan cenderung menutupi kebenaran.


Dedi Ferdiansyah menyampaikan hal ini berdasarkan pemberitaan dan informasi yang beredar di media sosial, yang menyebutkan bahwa daftar kepsek yang ditetapkan sebagai objek pemberitaan Darlin Arsyad SDN 1 Sebarus Balikbukit, Adriansyah SDN Tawan Sukamulya Lumbok Seminung, Harayani SDN Pajar bulan Way Tenong, dan Siti Maria SDN Tugu ratu suoh.,pada kenyataannya adalah korban dari dugaan penipuan proyek program revitalisasi yang diduga difasilitasi oleh oknum pejabat daerah. 


Namun, justru mereka yang harus menanggung Konsekuensi Administratif,  sementara Kadisdikbud enggan memberikan klarifikasi apapun meskipun telah mendapat serangkaian permintaan konfirmasi dari berbagai pihak. Keputusan yang dikeluarkan tanpa dasar penjelasan yang transparan menunjukan bahwa ada kecendrungan untuk mengalihkan tanggung jawab dari pihak yang seharunya bertanggung jawab atas pengawasan program pemerintah.


Sebagai pemimpin dinas pendidikan, seharunya kadisdikbud mampu memastikan keabsahan setiap program yang berjalan di bawah naunganya, bukan hanya mengambil tindakan terhadap pihak yang menjadi korban, sikap yang menghindar dan tidak terbuka dalam menyampaikan informasi terkait substansi SK serta langkah langkah penanganan kasus ini semakin memperkuat dugaan adanya unsur kesalahan dalam pengelolaan atau bahkan kolusi yang sengaja disembunyikan.


Kondisi ini tidak hanya merugikan para kepala sekolah yang telah menjadi korban, tetapi juga membahayakan kredibilitas pemerintah daerah dan masa depan pendidikan di Lampung barat. Oleh karena itu, tuntutan untuk menjatuhkan kadisdikbud Lampung barat dari jabatannya bukanlah halyang berlebihan, melainkan langkah yang mutlak diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan adil, kebenaran terungkap"dan tidak ada lagi korban dari praktik tidak jujur dalam dunia pendidikan.


Pemerintah daerah harus segera mengambil sikap tegas dan melakukan evaluasi mendalam terhadap kepemimpinan dinas pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang. Namun perlu diingat, keputusan pemberhentian lima kepsek ini perlu ditinjau kembali dan sekretaris daerah Drs.Nukman.MM,.telah menjadi korban dari penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dan keadilan tegas Dedi Ferdiansyah peda media ini.

(Tim)