Postingan Populer


Rapat Paripurna DPRD Prabumulih: Bahas LPJ APBD 2025 & Pengesahan Perubahan Status PD Petro Prabu Menjadi Perseroda



 
PRABUMULIH, 26 Juni 2026 — Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Jumat (26/6/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, didampingi Wakil Ketua DPRD Aryono, S.T. (Catatan: sesuai gelar resmi). Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M., seluruh Anggota DPRD Kota Prabumulih, serta tamu undangan lainnya.
 

Agenda Rapat Paripurna:
 
1. Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
2. Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap Pembahasan Rancangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih TA. 2025.
3. Pengambilan Persetujuan Anggota DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah (PD) Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Petro Prabu.
4. Pendapat Akhir Wali Kota Prabumulih terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PD Petro Prabu menjadi Perseroda.
5. Penandatanganan Keputusan Bersama terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PD Petro Prabu menjadi Perseroda.
 
 
Pembahasan dan penetapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
Rapat berlangsung tertib dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, menandai langkah penting dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah serta penyegaran badan usaha milik daerah demi kemajuan Kota Prabumulih.
 
 
 

0 $type={blogger}:

Posting Komentar