PRABUMULIH, maungmarabes.com- DPRD Kota Prabumulih bersama Pemerintah Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna XXII Masa Persidangan III dengan membahas dua agenda penting, yakni Raperda tentang Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah (PD) Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang
Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Jumat (26/6), dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama jajaran Pemerintah Kota Prabumulih.
Dua agenda tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong profesionalisme pengelolaan badan usaha milik daerah.
DPRD Mulai Bahas LPJ APBD 2025
Dalam agenda pertama, Wali Kota Prabumulih menyampaikan nota pengantar Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
Nota pengantar tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD selama tahun anggaran 2025.
Materi yang disampaikan mencakup gambaran pelaksanaan keuangan daerah, realisasi pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah, serta capaian berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan selama 2025.
“Tadi sudah kita sampaikan laporan pertanggungjawaban LPJ 2025, untuk selanjutnya dibahas oleh DPRD,” kata Wali Kota Prabumulih H. Arlan.
Setelah nota pengantar disampaikan, DPRD bersama Pemerintah Kota Prabumulih akan melanjutkan pembahasan melalui komisi-komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH, M.Si. mengatakan pembahasan LPJ APBD 2025 akan dilakukan secara intensif agar seluruh materi dapat dikaji secara menyeluruh.
DPRD menargetkan pembahasan dapat diselesaikan pada 23 Juli 2026 dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan akhir pada 24 Juli 2026.
“Targetnya selesai tanggal 23 Juli dan diparipurnakan pada tanggal 24 Juli,” jelas Deni Victoria.
Petro Prabu Resmi Berubah Menjadi Perseroda
Selain membahas pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna juga mengagendakan pengambilan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Petro Prabu.
(Red)







0 $type={blogger}:
Posting Komentar