DPRD Kota Prabumulih meminta pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya diperketat, menyusul masih sering ditemukannya produk tembakau tanpa pita cukai di berbagai lokasi.
Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menilai peredaran rokok ilegal tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pedagang dan pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan.
“Masalah rokok ilegal ini perlu menjadi perhatian bersama. Selain merugikan pendapatan negara, juga berdampak pada pelaku usaha yang sudah taat aturan,” ujar Deni, Kamis (23/4/2026).
Deni menegaskan, peredaran rokok tanpa pita cukai harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan sekaligus perlindungan terhadap pelaku usaha resmi. DPRD Prabumulih mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait kepabeanan dan cukai untuk mempersempit ruang distribusi produk ilegal tersebut.
Pengawasan terpadu dinilai penting agar jalur peredaran rokok ilegal dapat terdeteksi lebih cepat dan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Deni menambahkan penanganan rokok ilegal tidak cukup hanya dengan operasi penertiban, melainkan harus dibarengi langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Masyarakat perlu memahami bahwa rokok ilegal berdampak pada penerimaan negara dan menciptakan tekanan tidak sehat bagi pelaku usaha yang beroperasi secara legal.
“Upaya sosialisasi harus berjalan seiring dengan penindakan. Masyarakat juga perlu sadar bahwa membeli produk ilegal berarti ikut mendukung praktik yang merugikan negara,” tegasnya.







0 $type={blogger}:
Posting Komentar