PRABUMULIH — Beredar foto yang memperlihatkan seorang pria yang disebut-sebut sebagai oknum Ketua RT di salah satu kelurahan di Kota Prabumulih tengah berada di area parkir saat pelaksanaan Parade Bikers dan Donor Darah MAXI DAY Yamaha PT Thamrin Brothers di kawasan Taman Prabujaya, Sabtu (8/8/2026).
Dalam foto yang beredar, pria tersebut tampak berada di sekitar kendaraan warga yang terparkir. Namun, yang menjadi perhatian, pria tersebut tidak terlihat mengenakan atribut atau tanda khusus sebagai juru parkir (jukir).
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, pria tersebut diduga turut membantu atau menjalankan aktivitas pengaturan parkir selama kegiatan berlangsung.
Kehadiran sosok tersebut menjadi sorotan lantaran sejumlah warga yang menghadiri event mengaku tetap dikenakan tarif parkir sebesar Rp2.000.
“Kami bayar Rp2.000 untuk uang parkir, tapi bukan jukir yang biasa bertugas. Biasanya kami kenal dengan petugas parkir yang memang sehari-hari menjaga di sini,” ujar salah seorang warga.
Warga lainnya mempertanyakan mekanisme pengelolaan parkir selama kegiatan berlangsung, khususnya mengenai siapa saja yang ditunjuk dan bertanggung jawab melakukan pemungutan uang parkir.
“Kalau memang ada petugas parkir khusus karena acara, kami ingin tahu siapa yang mengatur. Kami bayar Rp2.000, tetapi petugasnya berbeda dari yang biasa,” katanya.
Sementara itu, seorang jukir yang mengaku biasa bertugas di kawasan tersebut mengatakan dirinya tidak bertugas saat kegiatan berlangsung.
“Kami biasanya bertugas setiap hari. Tapi pada hari Sabtu ini kami tidak boleh atau diliburkan sampai malam. Kami juga tidak tahu apa alasannya,” ungkapnya.
Terkait foto dan informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum RT tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.
Konfirmasi juga masih diupayakan kepada pihak kelurahan, khususnya lurah setempat, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih guna mengetahui mekanisme pengelolaan parkir selama kegiatan MAXI DAY Yamaha berlangsung, termasuk mengenai pihak yang ditunjuk sebagai petugas parkir dan dasar pemungutan tarif parkir.
(Arianto)







0 $type={blogger}:
Posting Komentar