MAUNGMARABES.COM — PRABUMULIH, 26 Juni 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XXIV Masa Persidangan Ke-III dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Prabumulih tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wali Kota Prabumulih, Wakil Wali Kota, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menyatakan pembahasan Raperda LPJ Pelaksanaan APBD TA. 2025 secara resmi telah dimulai sesuai jadwal yang disepakati bersama. Sebelum memasuki tahap pembahasan, DPRD telah melakukan koordinasi dan penyesuaian jadwal agar seluruh rangkaian agenda berjalan tertib dan lancar.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah melaksanakan pertemuan untuk penyesuaian jadwal pembahasan LPJ APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh rangkaian pertemuan berjalan dengan lancar,” ujar Deni Victoria.
Ia menjelaskan pembahasan berlangsung dari 26 Juni hingga 23 Juli 2026. Selama periode tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Prabumulih akan mengkaji secara menyeluruh materi LPJ sebelum tahap pengambilan keputusan akhir.
“Mulai hari ini kita memasuki tahap pembahasan. Seluruh agenda telah dijadwalkan dari 26 Juni sampai 23 Juli. Insya Allah pada 24 Juli nanti kita akan menggelar rapat paripurna sebagai tahapan akhir,” jelasnya.
Deni berharap seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Kota Prabumulih, sekaligus menjadi wujud nyata akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.







0 $type={blogger}:
Posting Komentar