Postingan Populer


DPRD Prabumulih Siap Lakukan Rotasi Komisi & Penataan AKD, Ditargetkan Selesai Mei 2026





 
PRABUMULIH, 5 Mei 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih bersiap melakukan perombakan struktur internal melalui rotasi komisi serta penataan ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Seluruh proses ditargetkan selesai pada bulan Mei 2026.
 
Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menyatakan langkah ini merupakan bagian dari ketentuan yang diatur dalam tata tertib lembaga legislatif. Rotasi dilakukan secara berkala guna menjaga ritme kerja dan efektivitas pelaksanaan tugas dewan.
 
Ia menjelaskan, perubahan susunan tidak hanya menyasar komisi, tetapi juga mencakup unsur AKD lainnya seperti Badan Kehormatan (BK) hingga perangkat yang terlibat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
 
“Rotasi komisi merupakan mekanisme rutin yang diatur dalam tata tertib, dilaksanakan setiap 20 bulan dan dapat dilakukan beberapa kali dalam satu periode,” ujar Deni saat ditemui di kantor DPRD Prabumulih, Selasa (5/5).
 
Menurutnya, seluruh elemen AKD akan dievaluasi dan disesuaikan guna mendorong peningkatan kinerja lembaga. Penyegaran struktur ini diharapkan mampu memperkuat fungsi utama DPRD, yakni pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
 
DPRD juga akan segera menggelar rapat internal untuk menetapkan jadwal pelaksanaan rotasi. Forum tersebut menjadi wadah bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan usulan sekaligus menyepakati mekanisme yang akan ditempuh.
 
“Penentuan jadwal akan dibahas dalam rapat. Mekanismenya bergantung pada kesepakatan antarfraksi,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.
 
Terkait komposisi jabatan, khususnya posisi ketua komisi, Deni menegaskan kewenangan sepenuhnya berada di tangan masing-masing fraksi. Hal ini sejalan dengan prinsip representasi politik dalam tubuh DPRD.
 
 
 

0 $type={blogger}:

Posting Komentar