MUARA ENIM, 2 Mei 2026 – Praktik penyimpanan dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diduga dilakukan oleh jaringan mafia di wilayah Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Ironisnya, kegiatan yang merugikan negara ini diketahui beroperasi hanya beberapa meter dari kantor Polsek Lembak.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, sejumlah gudang penyimpanan BBM ilegal terdeteksi beroperasi dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti. Meskipun sempat terjadi penggerebekan oleh pihak gabungan, lokasi tersebut dikabarkan masih aktif melakukan kegiatan pencampuran atau pengoplosan bahan bakar minyak jenis solar yang diduga bersumber dari Sungai Angit.
(belum ditetapkan tersangka yang jadi herannya masarakat gudang tersebut masih aktif seperti biyasa lihat video ini)
"Walau sempat digerebek oknum gabungan, gudang tersebut masih aktif melakukan pencampuran BBM solar," ungkap salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Minyak hasil oplosan tersebut diduga kuat dijual ke berbagai perusahaan. Modus yang digunakan adalah dengan memalsukan dokumen dan surat-surat kelengkapan, sehingga barang tersebut seolah-olah merupakan produk resmi dari Pertamina. Pengiriman dilakukan menggunakan kendaraan berwarna biru putih.
Dengan modus pemalsuan tersebut, mafia BBM diduga meraup keuntungan yang sangat besar, sementara kualitas bahan bakar yang beredar menjadi tidak standar dan berpotensi merusak mesin kendaraan serta merugikan konsumen dan negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai langkah tegas yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk menuntaskan permasalahan ini.
Berita bersambung.....







0 $type={blogger}:
Posting Komentar