LAMPUNG SELATAN – Telah dilaporkan kehilangan sejumlah dokumen penting berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa kehilangan terjadi pada Rabu, 15 Januari 2026 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Ir. Sutami, Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Adapun dokumen yang hilang meliputi KTP atas nama Andika Wijaya, dan STNK sepeda motor merek Honda atas nama Rudi Hartono.
Kehilangan tersebut telah resmi dilaporkan oleh Masnani ke pihak kepolisian setempat, dengan nomor laporan SKLK/C.1-73/I/2026/SPK/Polsek Tanjung Bintang/Polres Lampung Selatan, tertanggal 15 Januari 2026.
Pelapor berharap kepada masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut agar dapat menghubungi pihak terkait atau menyerahkannya ke kantor kepolisian terdekat.
Pengumuman ini juga dibuat sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada publik sekaligus sebagai salah satu persyaratan administratif untuk pengurusan dokumen pengganti apabila dokumen yang hilang tidak ditemukan.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyalahgunakan dokumen yang ditemukan karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Bagi siapa saja yang memiliki informasi, diharapkan dapat membantu demi memudahkan proses pengembalian dokumen kepada pemilik yang sah.
(Tim)







0 $type={blogger}:
Posting Komentar