Postingan Populer


AJP Lampung Barat Tegaskan Laporan Maladministrasi Berbasis Fakta, Siap Kawal Kasus Meski Dihadapi Intimidasi.

 


LAMPUNG BARAT – Aliansi Jurnalis Persada (AJP) DPC Lampung Barat merespons berbagai dinamika pasca pelaporan resmi dugaan pelanggaran *Merit System* dan percobaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Barat ke pemerintah pusat.


Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa langkah organisasi ini bukanlah upaya untuk "mencari-cari" kesalahan pihak manapun. Sebaliknya, laporan tersebut merupakan manifestasi dari peran kontrol sosial jurnalisme yang berbasis pada bukti empiris dan data lapangan yang valid.


"Kami ingin meluruskan persepsi bahwa AJP DPC Lampung Barat tidak sedang dalam posisi mencari-cari kesalahan atau tendensius. Setiap narasi, dokumen, dan bukti yang kami sampaikan ke Kemenpan RB, BKN, dan Ombudsman RI adalah fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Sugeng.


Terkait adanya potensi risiko di lapangan, Sugeng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan surut. AJP DPC Lampung Barat menyatakan siap untuk tetap konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas, meskipun nantinya ada upaya intimidasi maupun diskriminalisasi terhadap pengurus atau anggota.


"Kami menyadari risiko dalam mengawal kebijakan publik. Namun, kami tegaskan bahwa kami bekerja dengan cara profesional, berani, dan taat azas. Seluruh proses advokasi yang kami jalankan dipastikan tidak melanggar aturan hukum maupun UU ITE. Kami mengedepankan etika dan prosedur yang berlaku dalam setiap langkah yang kami ambil," tambahnya.


Sugeng berharap pemerintah pusat segera mengambil tindakan tegas untuk memulihkan tata kelola birokrasi di Lampung Barat. Ia meyakini bahwa transparansi adalah kunci utama pelayanan publik yang berkualitas, dan AJP akan terus berdiri di garda depan untuk memastikan hak-hak publik terpenuhi tanpa rasa takut.


Sumber: AJP Lampung Barat


Reporter: Irfan Fajri

0 $type={blogger}:

Posting Komentar