LAMPUNG BARAT – Program Ketahanan Pangan tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Desa (DD) di wilayah Kecamatan Belalau kini tengah menjadi sorotan tajam. Investigasi lapangan mengungkap adanya indikasi ketidakberesan dalam realisasi program, khususnya pada sektor budidaya perikanan.
Fokus Utama: Pekon Fajar Agung
Pekon Fajar Agung menjadi titik sentral dalam investigasi ini. Berdasarkan temuan di lapangan:
Kondisi Fisik: Ditemukan kolam budidaya pembesaran ikan air tawar yang dikelola oleh BUMDes "Tani Mandiri". Namun, kondisi air terlihat keruh dan dipenuhi lumut/ganggang permukaan yang tidak terawat.
Infrastruktur: Pagar pengaman kolam hanya menggunakan material seng gelombang dan kayu seadanya, yang dinilai tidak sebanding dengan alokasi anggaran ketahanan pangan yang seharusnya.
Perluasan Investigasi di 9 Pekon Lainnya
Selain Fajar Agung, tim AJP juga tengah melakukan investigasi intensif di sembilan pekon lainnya di Kecamatan Belalau yang diduga mengalami permasalahan serupa, yaitu:
Pekon Bedudu
Pekon Serungkuk
Pekon Turgak
Pekon Kejadian
Pekon Kenali
Pekon Sukarame
Pekon Hujung
Pekon Suka Makmur
Pekon Bumi Agung
Para Pihak Memilih Bungkam
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi mengenai penggunaan anggaran dan teknis pelaksanaan program. Namun, hingga berita ini diturunkan:
Pj Peratin (Penjabat Kepala Desa): Belum memberikan keterangan resmi terkait efektivitas program di wilayahnya.
Direktur BUMDes: Enggan memberikan komentar (bungkam) saat ditanya mengenai rincian operasional dan target produksi ikan yang direncanakan.
Catatan Redaksi: Investigasi akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana desa dalam Program Ketahanan Pangan ini, guna memastikan hak masyarakat dan kedaulatan pangan di Lampung Barat tidak dirugikan oleh praktik yang tidak transparan.
(Tim)







0 $type={blogger}:
Posting Komentar