Kami dari media mendapatkan agenda kegiatan safari ramadhan sekaligus buka puasa bersama PT pertamina Hulu rokan zona 4 dengan forkopimda di gedung patra ria, komperta prabumulih. Pelaksanaan pertamina yang dihadiri oleh wako
Salah satu rekan kita untuk konfirmasi salah satu umas pertamina meatakan dengan lantang melalui Whatsapp meatakan kami idak meundang wartawan, ini sudah jelas menyalai aturan dikarenakan ini sudah adah agenda wako yang sudah di resmi menjadi woko prabumulih seingga ini menjadi salah satu pelanggaran bagi kami.
Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Gelar Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama
Pada hari ini, PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 menggelar acara safari Ramadhan sekaligus buka puasa bersama dengan Forkopimda di Gedung Patra Ria, Kompleks Perta, Prabumulih.
Namun, acara ini menjadi kontroversi ketika seorang wartawan tidak diizinkan untuk meliput acara tersebut. Wartawan tersebut telah menayangkan agenda tersebut namun dibalas jawaban yang kurang enak kami tidak meundang wartawan
Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa barang siapa yang menghalang-halangi tugas wartawan dapat dipidana dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 2 tahun dan denda senilai Rp. 500.000.000,-.
Pertamina Hulu Rokan Zona 4 diharapkan dapat menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut dan memastikan bahwa kebebasan pers dapat dijamin.
(UKM)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar