Pesisir Barat - Hendra Peratin Kota Jawa Kecamatan Bangkunat tanggapi terkait pemberitaan dirinya yang telah dilaporkan oleh Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Pekon setempat ke Kacabjari dan inspektorat Kabupaten Pesisir Barat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang bersumber dari anggaran tahun 2024 yang diduga fiktif dan tidak terealisasi,
Rabu (19/03/2025).
Hendra Selaku Peratin Kota Jawa Kecamatan Bangkunat melalui pesan singkat (WhatsApp) ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa " dirinya terkejut dengan adanya pemberitaan mengenai anggaran dana desa tahun 2024 tersebut " ujarnya.
Hendra juga menjelaskan "terkait anggaran dana desa tahun 2024 Pihak Inspektorat sudah melakukan monitoring dan evaluasi terkait penggunaan anggaran yang ada di Pekon kota jawa, bahkan pekon kota jawa di tunjuk sebagai salah satu sample dan lembar hasil pemeriksaan LHP nya sudah kami terima dan sudah kami tindak lanjut " ungkapnya.
Lebih Lanjut diduga salah satu pihak pelapor atas nama Rahmat Saputra ini, tidak berada di tempat atau tidak berdomisili di kota Jawa, dan semenjak saya menjabat Peratin (Kades) sudah beberapa kali kami koordinasikan dengan pihak LHP mengenai hal ini, saudara fahrurrazi dan ahmad sirwadi untuk di lakukan PAW sesuai dengan permendagri 110 Tahun 2016 Pasal 19 ayat 2 Huruf j " ujar Hendra.
" dan mengenai transparansi penggunaan anggaran Pekon kota Jawa sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dari perencanaan sampai dengan pelaporan, serta terkait dengan pelibatan guna pembahasan anggaran serta musyawarah dan lainnya, beberapa kali kami undang secara bersurat ketua LHP saudara ahmad sirwadi, selaku, ketua LHP namun tidak Pernah Hadir " terang Peratin kota jawa.
"Saudara, ahmad sirwadi selain ketua LHP di Pekon kota Jawa kecamatan Bangkunat, dirinya juga aktif sebagai tenaga pendidik yang berstatus tenaga kerja daerah (TKD) di salah satu sekolah menengah pertama (SMP ) di Kabupaten Pesisir Barat " tutup hendra )(
0 $type={blogger}:
Posting Komentar