Lampung Barat - Soal adanya temuan penarikan pajak serta sertifikat tanah di Kawasan Taman Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung, kinerja petugas Balai Besar TNBBS di wilayah itu dipertanyakan.
Temuan adanya penarikan pajak, kepemilikan sertifikat tanah serta setor Janggolan Diakui oleh masyarakat. Dan pengakuan tersebut bermula dari beredarnya video warga yang menunjukan SPPT PBB dan sertifikat tanah.
Selain itu, apakah pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mengetahui itu, sementara di wilayah tersebut kelas ada tim pengukur lahan, ada Aparat Desa dan Aparat Kecamatan, lalu program tersebut setidaknya diketahui oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat.
Hal itu Dijelaskan salah seorang Aktivis penggiat Sosial Sumarlin, kepada media ini Kamis (13/3/2025).
"Dalam permasalahan pajak dan sertifikat di kawasan ini, kinerja petugas TNBBS di Suoh dan BnS layak dipertanyakan, lalu apakah pihak BPN tidak tahu disana ada petugas pengukuran lahan, ada aparat desa, dan program pembuatan sertifikat itu artinya diketahui oleh Camat dan pemerintah daerah," ujarnya.
Lebih lanjut Sumarlin meminta, agar anggota salah satu wakil rakyat dari Lampung Barat yaitu Anggota DPR RI dari Partai PDIP Drs H. Mukhlis Basri, segera berkordinasi dengan pihak Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Agung dan Mabes TNI, sebab kata dia yang ditunjuk sebagai tim Satgas TNBBS adalah melibatkan pihak Komando Distrik Militer (Kodim 0422/Lampung Barat) yang saat ini dalam kepemimpinan Letkol Rinto Wijaya.
"Kenapa ada pajak di sana kenapa ada janggolan siapa yang bermain," Imbuhya apa lagi Bupati nya saat ini parosil mabsus Berani pasang Badan membela para masarakat yang menduduki hutan konservasi di sana
Sumarlin juga berharap kepada Anggota DPR-RI Drs. H. Mukhlis Basri selaku wakil rakyat Lampung Barat yang berada di Senayan untuk memanggil pihak BPN dan pihak TNBBS serta mempertanyakan soal adanya sertifikat di TNBBS dan segera Berkordinasi dengan Jaksa Agung muda tindak pidana khusus kenapa Ada sartipikat terbit di tanah objek otonomi kawasan dunia itu untuk segera di tindak lanjuti secara hukum.
Kata sumarlin pak mukhlis Basri itu wakil masarakat lampung barat yang di pilih Rakyat untuk menyampai kan aspirasi masarakat di senayan kepada pemerintah jadi sekali lagi kalau beliau berkenan tolong sampai kan permasalah TNBBS ini ke Bapak Kapolri, Bapak Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus, bapak panglima TNi serta kementrian pertanahan serta kementrian Kehutanan bahwa ada penarikan pajak oleh pemerintah kabupaten Lampung Barat serta ada nya penerbitan Sartipikat di Tanah objek otonomi kawasan Dunia itu yang melanggar undang undang Yang mengatur Kawasan TNBBS tersebut.
(IF/Tim)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar