PESISIR BARAT - Polres berhasil mengamankan ES (19th) tersangka pembunuhan kakak beradik Alm. Arjun Tauladan (8th) dan Almh. Alifah Khoirunisa (4th) di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat pada hari Jumat, 12 September 2025.
Peristiwa yang terjadi pada hari Rabu, 14 mei 2025 tersebut telah menggemparkan warga Pesisir Barat. Berawal dari beredarnya berita di media sosial atas hilangnya 2 anak kakak beradik yang sekitar pukul 13.30 WIB berpamitan kepada orang tuanya untuk mencari buah durian, namun hingga pukul 17.00 WIB tak kunjung kembali, akhirnya personel Polsek Pesisir Utara bersama warga sekitar segera melakukan pencarian.
Cuaca hujan deras sejak sekitar pukul 16.00 WIB hingga malam hari tidak menyurutkan upaya personel Polsek Pesisir Utara dan Polres Pesisir Barat yang juga telah bergabung beserta sekitar 200 orang warga untuk terus melakukan pencarian terhadap kakak beradik tersebut, hingga akhirnya keduanya ditemukan sekitar pukul 22.30 WIB di tebing kebun warga Kenali 3, Pekon Batu Raja dalam keadaan meninggal dunia.
Polres Pesisir Barat segera melaksanakan serangkaian langkah kepolisian secara cermat dan hati-hati meliputi olah TKP, autopsi, pemeriksaan terhadap 28 warga sekitar sebagai saksi, menghadirkan Puslabfor Mabes Polri dan anjing pelacak untuk menemukan barang bukti, memeriksa saksi ahli untuk mendapatkan penjelasan secara teknis dan spesifik yang membuat perkara menjadi lebih terang, gelar perkara penetapan tersangka dan penangkapan tersangka pada hari Jumat, 12 September 2025 di Pekon Batu Raja.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana S.I.K., M.M mengatakaan bahwa,
“Benar, Polres Pesisir Barat telah mengamankan tersangka pembunuhan berinisial ES dan saat ini yang bersangkutan telah dititipkan di ruang tahanan Polda Lampung."
Hingga saat ini proses penyidikan terus berjalan dan berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan.
(IF)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar