Postingan Populer


Aktivis Desak: Saber Pungli Polda Lampung Cq.Polres Lampung Barat Segera Usut Dugaan Pungli PTSL di Pekon Padang Cahya

 


Lampung barat - Salah satu aktivis di Lampung barat mendesak Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Lampung Cq.Polres Lampung Barat untuk segera mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. 


"Ini bentuk ketidak adilan terhadap masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan publik yang bersih dan transparan," kata Dedi Ferdiansyah, Salah satu aktivis di Lampung barat,.


Menurut Dedi, Persoalan Pungli dalam Program PTSL  yang dilakukan oleh Oknum Perangkat desa dan diduga juga ada keterlibatan Peratin Pekon Padang Cahya Sudah barang tentu tidak boleh di biarkan begitu saja karena praktik ini sangat merugikan Masyarakat, secara hukum tidak bisa di benarkan karena itu merupakan perbuatan melanggar hukum. 


"Dan Perlu di ingat, Program PTSL bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi tanah bagi masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, Namun praktik pungli jelas menghambat tujuan tersebut.


"Maka dari itu kita meminta satgas Saber Pungli Polda Lampung Cq.Polres Lampung barat untuk bertindak cepat dan tegas, segera memanggil Peratin Pekon Padang Cahya. 


berharap dengan adanya penindakan terhadap dugaan pungli PTSL di Pekon Padang Cahya, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari program pemerintah dan pelayanan publik menjadi lebih transparan dan akuntabel tegas Dedi.


Mari kita terus mengawal kasus ini agar transparansi dalam pelayanan publik di Pekon Padang Cahya kecamatan Balik Bukit kabupaten Lampung barat berjalan dengan baik.


(Tim)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar