Postingan Populer


PERAMPOK DANA HIBAH PORPROV 2023 KALSUM BAREFI DITETAPKAN KAJARI LAHAT SEBAGAI TERSANGKA

 



Kejaksaan Negeri Lahat menetapkan tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Provinsi  Sumatera Selatan yang mana telah terbukti merugikan keuangan negara mencapai Miliaran rupiah, Selasa (02-09-2025) Mantan Ketua KONI Kalsum Barefi periode 2008-2023 orang yang paling bertanggung jawab resmi menggunakan baju tahanan. 


Perampok dana hibah KONI Kabupaten Lahat pada Anggaran Penyelenggara Porprov tahun 2023 dengan kerugian negara mencapai Rp. 287.800.000,. Diduga Modus Perampokkan yang dilakukan Kalsum Barepi masing-masing cabang Olahraga (CABOR) dalam  naungan KONI dipaksa menyetorkan sejumlah uang atau Cash Back kepada Ketua KONI (Kalsum Barepi). Diduga berdasarkan informasi dana Hibah untuk CABOR  dipotong tanpa sepengetahuan pengurus CABOR. Proses penetapan tersangka Kalsum Barefi penyidikan yang dimulai sejak bulan Mei 2025 TIMSUS Tindak pidana Korupsi dibentuk KAJARI Lahat telah melakukan penggeledahan dikantor DISPORA dan KONI Kabupaten Lahat puluhan saksi dari DISPORA  maupun KONI dan Pengurus Cabang Olahraga dibawah Binaan KONI Lahat telah diperiksa sebelum ditetapkan Kalsum Barefi sebagai tersangka. 


Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama S.H., M.H., Kasi Pidsus Fadli S.H., M.H., Kasi Pidum Priyudha Adhytia Mukhtar S.H, Kasi Datun Muzzayin S.H dan Kasi P3BR Solihin S.H dalam Konferensi Pers 02-09-2025, mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan penyidikan atas dugaan korupsi penggunaan dana hibah TA 2023 penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). 


Kajari Lahat 02-09-2025 mengatakan tersangka bakal dititipkan di Lapas Kelas II A lahat untuk proses lanjutan penyidikan sampai dilimpahkan ke Pengadilan. Pada prosesnya, dikatakan Kajari tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya yang harus bertanggungjawab atas perbuatan tindak pidana korupsi tersebut.

Kita tetapkan sebagai tersangka KB ini atas dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2023 lalu,"Ujar Toto Roedianto".


Toto Roedianto menambahkan Kami Kejaksaan Negeri Lahat bukan terfokus untuk mencari tersangka atau pelaku tindak pidana Korupsi, selain memberantas tindak pidana korupsi kami juga berfokus bagaimana untuk pemulihan keuangan negara akibat dari praktek korupsi,"jelasnya".


RIKA YUSNIA

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"

0 $type={blogger}:

Posting Komentar