Postingan Populer


PEMBANGUNAN DRAINASE APBD TA 2025 DS KEBAN AGUNG MULAK SEBINGKAI LAHAT DIDUGA LADANG KORUPSI KONTRAKTOR DAN PEJABAT




Pembangunan Drainase berfungsi untuk mencegah genangan air dan banjir pada saat musim hujan, demi terciptanya kenyamanan , bersih dan sehat. Mencegah resiko erosi tanah, mencegah kerusakan jalan dan menciptakan lingkungan yang sehat. 


Berdasarkan Laporan Masyarakat dan hasil investigasi Team Pemburu Koruptor Kabupaten Lahat dilapangan

Pekerjaan Pembangunan Drainase Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan APBD Bidang Sumber Daya Air TA 2025 CV BAJA PRIMA UTAMA nilai Kontrak Rp. 444.861.623.61 diduga kuat Kontraktor mengambil keuntungan berlipat ganda dan kepentingan pribadi dengan memanfaatkan  masyarakat setempat,dengan cara pengambilan material batu seharga Rp.100.000 permobil dan sebagian batu menggunakan batu kapur.menggunakan Material tidak sesuai dengan SPEK pembangunan drainase, diduga menggunakan batu dengan ukuran yang tidak sesuai Spesifikasi dengan ukuran yang besar, menggunakan pasir kotor bercampur tanah.Pembangunan Drainase lebih tinggi dari jalan diduga kuat asal jadi. 


Warga desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Iboy 31-08-2025 mengatakan Batu yang mereka gunakan diambil dari sungai didesa kami, sebagian menggunakan batu yang besar-besar dan batu yang jenis kapur, Pasir yang digunakan pasir kotor bercampur tanah.Sebagian siring yang sudah jadi lebih tinggi siring dari jalan,kalau turun hujan airnya tidak akan masuk kesiring melainkan menggenang dijalan, sedangkan fungsi dari siring agar air limpahan bisa satu aliran ke siring, kami berharap pihak terkait untuk memperketat pengawasan serta jangan mudah melakukan pencairan proyek tersebut karena dengan kasat mata sudah bisa dilihat keuntungan yang diambil oleh kontraktor menggunakan batu yang diambil dari sungai desa kami yang kualitasnya sebagian batu yang berjenis kapur"ujarnya"


Hal yang sama diungkapkan Bison yang mengaku warga Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat 29-08-2025 mengatakan Batu yang dibeli dari warga harga yang diambil dari sungai didekat desa ini satu mobil L300 dengan harga Rp. 100.000,.Batunya tidak ditentukan untuk ukurannya, ada yang besar lebih dari besar kepala bahkan lebih ada juga yang ukurannya sedang, untuk material pasir mereka menggunakan pasir kotor juga bercampur tanah.Kami sebagai warga berharap kepada pihak dinas terkait khususnya pengawas lapangan untuk lebih diperhatikan pembangunan siring didesa kami ini,jangan dibuat asal jadi saja dan materialnya lebih dijaga demi ketahanan bangunan"harapnya".


Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang Bidang Sumber Daya Air Kabupaten Lahat saat dikomfirmasi oleh awak media ini 01-09-2025 sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikomfirmasi bahkan terkesan menghindar dan tidak ada yang mengakui siapa KORWAS dan Pengawasnya. 


"BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA"


RIKA YUSNIA

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"

0 $type={blogger}:

Posting Komentar