Lampung Barat, - Berkaitan dengan adanya dugaan tidak sesuainya spesifikasi pembangunan jalan rabat beton yang ada di Pekon Heni Arong, Kecamatan Lombok seminung, Kabupaten Lampung Barat, Lampung tim Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) Ispektorat senin akan melakukan audit invetigatif ke lokasi Pekon Heni Arong.
Sejak dilaporkan Tim Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) ke Kejaksaan Legeri Liwa, tak butuh waktu lama, Kejaksaan setempat melalui inspektorat Lampung Barat melakukan Audit guna mencegah adanya dugaan korupsi.
Dalam laporan nya bahwa Peratin dan pendamping desa setempat diduga melakukan kerjasama untuk membangun jalan rabat beton yang di anggarkan dari Dana Desa menggunakan material Batu Cadas (batu besar) dan pasir Hitam, hingga menimbulkan dugaan tidak sesuai spesifikasi pembangunan jalan rabat beton.
Namun soal penggunaan material tersebut, dibenarkan oleh Peratin Pekon Heni Arong, bahwa dirinya melakukan hal tersebut bersama dengan Pendamping Desa Pekon setempat.
Selang beberapa waktu, Peratin Pekon Heni Arong menghadap irbansus Inspektorat Lampung Barat, guna memenuhi panggilan untuk segera di lakukan Audit agar tidak terjadi adanya dugaan korupsi.
Sementara, Irbansus Inspektorat Lampung Barat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pemanggilan terhadap Peratin Pekon Heni Arong, dan tim Irbansus Inspektorat berencana kelokasi untuk melakukan Audit investigatif.
"rencananya besok hari Senin Tim Irbansus APIP Inspektorat akan melakukan kegiatan audit investigatif di Pekon Heni Harong."ujarnya saat dikonfirmasi.
(Tim)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar