Lampung Barat, - Proyek. Rabat beton yang beralokasi di pemangku Talang ilir, pekon bumi jaya, kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat , diduga dikerjakan secara asal asalan. dugaan tersebut munculnya setelah tim media menemukan sejumlah. kejanggalan di lapangan Rabu (5/11/2025)
Ironisnya, pelasana proyek yang. bersumber. dari dana desa(DD). tersebut dinilai tidak. sesuai dengan petujuk pelak sana. dan petunjuk teknis (juklak juknis) sebagaimana. tercantum dalam Rencana anggaran Biaya(RAB) Berdasarkan hasil pantauan, pekerjaan dilakukan menggunakan pasir gunung yang. dicampur tanah serta batu berkualitas rendah atau batu sampah.
Menurut impormasi yang di. himpun, proyek tersebut diduga di kerjakan tidak. sesuai spesifikasi. dengan tujuan tujuan menghemat biaya material dan memproleh keuntungan yang besar,.
Setelah itu, di lokasi proyek tidak. ditemukan papan. impormasikegiatan sebagaimana diatur dalam ketentuan keterbukaan publik hal ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengguna. anggaran. Bahkan, volume pekerjaan. seperti ketebalan, lebar dan panjang rabat beton tidak diketahui. secara. pasti.
Seorang pekerja yang mengku. sebagai kepala tukang berinisial, y ,, menyampaikan bahwa pihak Inspetorat sempat. meninjau proyek. tersebut. Namun karna , pekerjaan sudah. telanjur berjalan, pihak Inspektorat. di sebut hanya. memitak agar proyek dilanjutkan.
Sikap tersebut jestru memunculkan. kecurigaan masyrakat terkait lemahnya pengawasan terhadap proyek yang seharus nya beroriantasi pada peningkatan kualitas dan kuwantitas pembangunan desa.
Salah satu warga setempat yang. enggan disebut namanya mengaku kecewa terhadap kualitas oekerjaan proyek tersbut.
Sementara itu, awak media telah. berupaya mengonfirmasi hal ini kepada mantan pj peratin pekon Bumi Jaya , ali Irawan yang kini menjabat sebagi Kasi PMP Kecamatan.Sukau. Namun, yang bersankutan belum dapat ditemui meski sudah. beberapa kali di datangi keruma mau pun kekantor Kecamatan upaya konpimasi melalui telpon dan pesan singkat juga belum medapatkan tanggapan.
Masyarakat berharap Aparat penegak Hukum (APH) Kabupaten Lampung Barat segera turun tangan untuk. meninjau pelaksaan proyek tersebut agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan bebas dari peraktik kolusi, korupsi, dan Nepotisme(KKN)
Hingga berita ini terbit pihak. pemerintah pekon maupun instansi terkait blum memberikan keterangan resmi , publik kini menantikan langkah tegas dari Kementerian Desa , Kejaksaan Tinggi propinsi Lampung , Kejaksaan Negri Lampung Barat. serta dinas terkait, agar pelaksanaan proyek pembangunan tidak berheti pada seremoni belaka tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. pukas nya.
(Tim)







0 $type={blogger}:
Posting Komentar