Postingan Populer


Alih Alih Akan Mendapatkan Bantuan Untuk Sekolah Sejumlah Kepala Sekolah Merasa Tertipu Oleh Oknum Pejabat Tinggi (ASN) Lampung Barat

 


Lampung Barat, (12 november 2025) — Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Barat diguncang oleh kasus dugaan penipuan berkedok program revitalisasi sekolah yang menjerat puluhan kepala sekolah. Sedikitnya 46 kepala sekolah menjadi korban, dengan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Modus penipuan dilakukan dengan mengatasnamakan program resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).


Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Lampung Barat, Darlin Arsyad, S.Pd., saat diwawancarai secara ekslusif kepada Faktalambarnewws menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal saat dirinya dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Drs. Nukman, untuk menghadap ke ruang kerjanya.


“Ketika saya sampai di ruangan Pak Sekda, beliau memperkenalkan seseorang berinisial YS alias Jack. Orang ini mengaku sebagai tim dari Kementerian Pendidikan yang menangani program dana revitalisasi sekolah. Dari pertemuan itulah komunikasi antara kami dan YS dimulai,” terang Darlin Arsyad.


Menurut Darlin, karena pertemuan tersebut difasilitasi langsung oleh pejabat daerah, para kepala sekolah merasa yakin bahwa program tersebut sah dan resmi.


“Kami berpikir, jika ini datang dari arahan Sekda, tentu hal ini sudah melalui jalur yang benar. Maka kami pun mengikuti instruksi untuk melengkapi berkas dan memenuhi syarat administrasi yang diminta,” ujarnya.


Tak lama setelah itu, dibentuklah grup WhatsApp yang beranggotakan para kepala sekolah, Sekda Lampung Barat, dan YS alias Jack. Melalui grup tersebut, pelaku mulai menggiring para kepala sekolah untuk menyetorkan sejumlah uang.


“YS meminta agar setiap kepala sekolah menyetor uang sebesar 1 persen dari total pagu dana revitalisasi yang dijanjikan. Banyak dari kami yang akhirnya mentransfer uang sesuai permintaan itu,” ungkapnya.


Namun, setelah lebih dari dua bulan berlalu, SK (Surat Keputusan) yang dijanjikan tak kunjung terbit. Merasa curiga, Darlin kemudian memutuskan untuk berangkat ke Jakarta dan mendatangi langsung kantor Kementerian Pendidikan.


“Saya menemui Ketua Revitalisasi yang asli di lantai 18, dan ketika saya menyebut nama YS alias Jack, beliau langsung kaget. Ditegaskan bahwa di kementerian tidak ada pegawai atau tim bernama YS alias Jack. Saat itu saya baru sadar bahwa kami telah menjadi korban penipuan,” jelas Darlin Arsyad, S.Pd.


Peristiwa itu terjadi pada 27 Oktober 2025, di mana Darlin kemudian menghubungi Sekda untuk melaporkan temuan tersebut. “Saya langsung menelepon Pak Sekda dan mengatakan bahwa kita ini ditipu. Saat itu beliau hanya meminta agar saya tetap tenang,” katanya.


Beberapa hari kemudian, kasus ini mulai menjadi perbincangan luas setelah salah satu kepala sekolah berani speak up di media sosial pada 11 November 2025, hingga akhirnya viral dan menarik perhatian publik.


Mengetahui situasi semakin ramai, Darlin kembali menemui Sekda untuk membahas langkah hukum. “Akhirnya kami diarahkan oleh Pak Sekda untuk membuat laporan resmi ke Polres Lampung Barat, agar kasus ini diproses secara hukum,” tuturnya.


Sementara itu, di kutip dari salah satu media on line Sekretaris Daerah Lampung Barat, Drs. Nukman, membenarkan peristiwa tersebut.


“Benar, kami semua ditipu. Tidak benar bahwa kami menerima langsung dana apapun. Justru kami juga menjadi korban dari pihak yang mengatasnamakan program revitalisasi sekolah tersebut,” ujar Nukman dengan nada tegas.


Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menempuh jalur hukum.


“Kami akan menyerahkan seluruh bukti dan berkoordinasi dengan Polres Lampung Barat untuk memastikan pelaku dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.


Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga pemerintah. Pemerintah daerah juga diharapkan memperketat mekanisme verifikasi terhadap setiap program yang melibatkan satuan pendidikan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.


(Irfan/Tim)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar