MAUNGMARABES.COM-Pesisir Barat – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pesisir Barat menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan retribusi hasil wisata di kawasan Labuhan Jukung kecamatan Pesisir Tengah Pernyataan ini disampaikan melihat membludak nya Parkir kawasan pantai labuhan jukung, Kamis (03-04-2025).
Plt Ketua Grib Jaya Kabupaten Pesisir Barat dan juga Menjabat sebagai Ketua OKK DPD Provinsi Lampung Maryanta (Ryan) menekankan bahwa retribusi yang berasal dari aktivitas wisata di Labuhan Jukung harus dikelola secara terbuka dan akuntabel " Dana retribusi ini merupakan kontribusi masyarakat dan pelaku wisata, sehingga penggunaannya wajib dilaporkan secara jelas kepada publik,dimana retribusi itu menjadi salah satu pemasukan PAD kabupaten pesisir barat " ujarnya.
Dia juga meminta agar mekanisme pemungutan dan alokasi dana retribusi dipublikasikan ke media untuk mencegah penyalahgunaan. "Transparansi akan meningkatkan kepercayaan wisatawan dan masyarakat Pesisir Barat khususnya sekaligus mendorong pengembangan wisata yang berkelanjutan," tambahnya.
Saya meminta " laporan keuangan retribusi akan dipublikasikan pasca melalui platform digital dan papan informasi di lokasi wisata" tutup Ryan.
Kawasan Labuhan Jukung, yang dikenal sebagai destinasi wisata bahari dan kuliner, setiap tahunnya menarik ribuan pengunjung. Retribusi dari parkir, tiket masuk, dan menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah.
GRIB jaya berkomitmen untuk mendorong tata kelola yang baik, termasuk memastikan dana retribusi digunakan untuk perbaikan fasilitas wisata, promosi, dan pemberdayaan masyarakat setempat.
(tim)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar