Postingan Populer


MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PENGURUS BUMDES DESA SRI AGUNG KC. SUNGKAI JAYA. KAB. LAMPUNG UTARA.TAHUN 2025.



Desa Sri agung, Sungkai jaya - maungmarabes.com kamis 17 AFRIL  2025. Pemerintah desa Sri agung, Hi. Amirudin SH.mengadakan musyawarah pembentukan pengurus BUMDES desa Sri agung kecamatan Sungkai jaya.

hadir dalam acara pada hari ini

Kepala Desa Sri agung : Hi Amirudin SH 

Camat Sungkai jaya : desputra Adami 

Pedamping desa : Viko 

Irawan S.sos

PLT kasi pembangunan : Rahmawati SE. 

Bhabinsa 

LPM : 

BPD : das'ad thalib

ketua PKK juni anita, SE. 

Linmas, beserta afratur desa Sri  agung.

bersama masyarakat desa Sri agung.

acara di mulai pukul 13.00 wib.

di awali dengan do'a bersama dan sambutan dari pemerintah desa Sri agung ,  HI Amirudin SH. beliau mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh tamu undangan dalam acara ini,  MUSDES desa Sri agung, dan memberi arahan tentang perencanaan musyawarah pembentukan pengurus MUSDES desa Sri agung tahun 2025 untuk penggantian kepengurusan, Bumdes'. yang baru ucap, '' nya

Desputra Adami selaku camat Sungkai jaya , juga memberi arahan terhadap desa Sri agung supaya kedepan nya , desa Sri agung bisa menjadi desa yang maju dan BUMDES bisa benar - benar berjalan untuk mensejahterakan masyarakat desa Sri agung , untuk kedepannya.

Viko irawan S.sos. , selaku pedamping desa juga memberi pengarahan tentang BUMdes.  badan usaha milik desa yang didirikan oleh desa dan masyarakat desa  untuk mengelola potensi desa.

BUMdes bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya alam, potensi sosial, dan potensi ekonomi yang di miliki oleh desa.

BUMdes memiliki fungsi motor penggerak  perekonomian desa, membuka lapangan kerja, mengoptimalkanfotensi ekonomi desa.

BUMDes dapat meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

BUMDdes dapat mengembangkan berbagai jenis usaha seperti simpan pinjam, pengelolaan pasar desa, agrobisnis, pariwisata, dan usaha lainnya sesuai potensi dan kebutuhan desa.

BUMDes dapat didirikan dengan penyertaan modal dari kekayaan desa, atau dari masyarakat desa, pendirian BUMDes di atur dalam peraturan pemerintah nomer 11 tahun 2021. jelas."nya.

hasil kesepakatan musyawarah pembentukan pengurus BUMDes desa Sri agung, di tahun 2025. yang di sepakati oleh afratur desa, dan masyarakat desa Sri agung, untuk menjadi ketua pengurus BUMDdes. badan usaha milik desa.

Ketua : Dedi Haryadi SE

sekertaris : Rini lestari 

bendahara : Siswanto 

dan musyawarah ini di adakan secara terbuka dan transparan di kantor desa Sri agung.

( Heri s )

0 $type={blogger}:

Posting Komentar