Postingan Populer


DPC LSM TRINUSA LAMPUNG BARAT KEMBALI SUARAKAN HAK GURU DAN SOROTI DUGAAN PRAKTIK TAK SEHAT DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN

 




Lampung Barat, — Momentum Hari Pendidikan Nasional kembali dimanfaatkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Lampung Barat untuk menyuarakan persoalan mendasar di dunia pendidikan, khususnya terkait hak-hak guru yang dinilai belum terpenuhi secara optimal.




Ketua DPC TRINUSA Lampung Barat, Ahmad Zainuddin, menegaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah hak guru yang belum terselesaikan, di antaranya Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 dan 2024, serta gaji ke-13.

“Kami menilai persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan. Hak guru adalah kewajiban yang harus dipenuhi. 


Jika ini berlarut-larut, tentu akan berdampak langsung pada kesejahteraan dan kinerja tenaga pendidik,” tegas Ahmad Zainuddin.

Selain persoalan hak finansial, DPC TRINUSA Lampung Barat juga menyoroti dugaan adanya praktik yang dinilai tidak sehat di lingkungan pendidikan, khususnya terkait pengadaan seragam guru yang diduga dijadikan ajang bisnis tertentu.


Menurutnya, praktik semacam ini berpotensi membebani para guru dan mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

“Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ruang untuk kepentingan di luar substansi pendidikan itu sendiri. Jika benar ada praktik yang menjadikan guru sebagai objek bisnis, maka hal tersebut harus segera dihentikan dan ditertibkan,” lanjutnya.

DPC TRINUSA Lampung Barat menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara aktif dengan mengawal persoalan ini hingga tuntas, serta mendorong pihak-pihak terkait untuk segera memberikan kejelasan dan penyelesaian konkret.

Lebih lanjut, TRINUSA juga membuka ruang bagi para guru untuk menyampaikan aspirasi dan laporan secara terbuka, guna memastikan bahwa setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.

Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional ini, DPC TRINUSA Lampung Barat mengingatkan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan fasilitas, tetapi juga oleh sejauh mana negara dan pemangku kebijakan hadir dalam menjamin hak-hak tenaga pendidik.

“Jika guru masih harus memperjuangkan hak dasarnya, maka sulit berbicara tentang pendidikan yang berkualitas. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tutup Ahmad Zainuddin.


Sumber: LSM TRINUSA

Reporter: Irfan Fajri



0 $type={blogger}:

Posting Komentar