Postingan Populer


Program Dana Desa di Pekon Sinar Jaya Kecamatan Air Hitam Lampung Barat Fiktif, Uang Habis Terpakai Cari Talangan.

 


Lampung - Barat, (Jum,at 28 Agustus 2025,) program sektor ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 di pekon sinar jaya  fiktif. Totalnya mencapai lebih dari Rp 60 juta lebih


Kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan, baik nabati maupun hewani, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, terancam tidak berjalan atau sengaja di fiktifkan oleh pemerintahan pekon sinar jaya kecamatan air hitam kabupaten lampung barat .



Dari keterangan beberapa aparat pekon sinar jaya bahwa dana ketahanan pangan tersebut di pinjam oleh salah satu oknum sekdes/bendahara pekon tersebut dan tidak tau kegunaan nya buat apa  ujar( E) saat di konfirmasi 


“Dana desa itu diperuntukkan untuk masyarakat, dinikmati masyarakat, hanya pengelolaannya saja melalui Pemerintahan Desa. Mentang-mentang punya kuasa, malah semena-mena. Kami berharap aparat penegak hukum (APH) segera mengaudit Kades dan sekdes tersebut sebagai Kuasa Pengguna Anggaran ucap beberapa aparat pekon sinar jaya tersebut 


Setelah diklarifikasi yang bersangkutan (GN) sekdes sekaligus bendahara pekon sinar jaya janji akan mengembalikan dana ketahanan pangan tersebut secepat nya  alasanya mau cari uang talangan,


(Tim )

0 $type={blogger}:

Posting Komentar