Postingan Populer


Ketua IWO.I Musi Rawas Desak Pemkab Musi Rawas Hormati Kebebasan Pers



Musi Rawas,Kebebasan pers mulai di nodai oleh oknum pejabat dinsos Kabupaten Musi Rawas yang coba somasi  salah satu wartawan online yang bertugas di wilayah MLM(Musi Rawas, Lubuklinggau,Musi Rawas)dan ini menjadi Polemik kebebasan pers kembali mencuat di Kabupaten Musi Rawas. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I) Kabupaten Musi Rawas, Herlyansah.H.E,yang akrab di sapa Bang Herly, dengan tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengkebiri dan mengkerdilkan kegiatan wartawan dalam melakukan peliputan untuk karya jurnalistik.


Hal ini disampaikan menyusul somasi yang dilayangkan oleh Law Office BRM & Partners terhadap wartawan media online lubuklinggauterkini.com,diduga atas pemberitaan, terkait mengenai kegiatan belanja di Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024,yang berjudul,Sekda Serta Kadis Enggan Berkomentar,Diduga Belanja BBM Dinsos Mura Fiktif.


Menurut Bang Herly, tindakan tersebut berpotensi mengancam kebebasan pers yang sejatinya telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa wartawan memiliki hak penuh untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab sosial.


Saya Menyayangkan Sikap Oknum Pejabat Dinas Sosial  Kabupaten Musi Rawas Somasi Wartawan, Harusnya Cukup Berikan Hak Jawabnya jika yang di sampaikan dalam pemberitaan tidak sesuai fakta yang ada“jika merasa dirugikan atas suatu pemberitaan, mekanisme penyelesaiannya sudah diatur melalui hak jawab dan hak koreksi. Bukan dengan cara somasi yang justru bisa dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers,”jelas Bang Herly,saat diwawancarai di kantornya.


Ia juga menambahkan, Produk  dan karya Jurnalistik (Jurnalis),di selesai melalui undang-undang Pers karena keberadaan pers di Indonesia, merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi yang ada di Indonesia,ungkapny. 


Ditambahkanya,"Tanpa wartawan (pers), masyarakat akan kehilangan akses dalam mendapatkan informasi  yang sesuai Fakta di lapangan,objektif, dan berimbang dalam menyediakan informasi kepada masyarakat Indonesia dan dunia.


“Pemerintah kabupaten Musi Rawas harusnya mendukung kegiatan jurnalistik dan diharapkan dapat mendukung pers yang profesional, terkhusus di kabupaten Musi Rawas bukan justru membiarkan adanya upaya-upaya yang mengintimidasi wartawan,” tambahnya.


Lebih lanjut,Ketua IWO.I Musi Rawas,"Mendesak Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Mahmud, agar memberikan dukungan penuh terhadap kerja-kerja jurnalistik di kabupaten Musi rawas, ia berharap dukungan pemerintah daerah akan menjadi sinyal positif bagi terciptanya iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.


“Pers yang merdeka bukan berarti tanpa batas. Wartawan tetap bekerja secara profesional, taat kode etik, dan bertanggung jawab. Namun kebebasan pers tetap harus dijamin agar masyarakat tidak kehilangan haknya atas informasi,” pungkasnya.


Masyallah, Oknum Pejabat Dinsos Somasi Wartawan,ini menjadi perhatian serius terutama  dari ketua umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP.IWO.I) dan jajaran pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia kabupaten Musi Rawas (IWO.Indonesia)di wilayah Musi Rawas dan sekitarnnya.


Ikatan wartawan online Indonesia Kabupaten Musi Rawas (IWO.I)Musi Rawas berkomitmen dan bertekat  untuk terus mengawal kasus intimidasi Wartawan yang di somasi oknum pejabat Dinsos Musi Rawas dan setiap bentuk intimidasi maupun tekanan terhadap jurnalis, sembari mendorong pemerintah kabupaten Musi Rawas dan masyarakat untuk memahami pentingnya keberadaan pers tanpa  intimidasi(Rls/IWO.I Mura)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar