Postingan Populer


Kejari Muara Enim Gelar Penerangan Hukum Terhadap Kepala Desa dan Operator Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2025

 


Maung marabes- Muara Enim -, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim kembali melakukan penerangan hukum secara tegas dan lugas terhadap para Kepala Desa (Kades) dan para operator Desa di wilayah Kabupaten Muara Enim, khususnya, Kecamatan Ujan Mas, 


Dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Rudi Iskandar,.S.H,.M.H, diwakili Kasubsi Seksi Intelijen dan Seksi Datun Kejaksaan Negeri Muara Enim , Jaksa Fungsional dan Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan Penerangan Hukum Terhadap Kepala Desa dan Operator Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2025,

pada hari Rabu (15/01/2025) sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kecamatan Ujan mas Kabupaten Muara Enim.


Acara yang diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim Rahmad Noviarini menyampaikan,terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang akan memberikan  materi tentang Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia untuk Monitoring dana desa / kelurahan kepada Para Kepala Desa dan Operator Desa di Kecamatan Ujan mas Kabupaten Muara Enim"ucap kadin.


Pada kesempatan yang sama, Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim , Palito Hamonangan,.S.H. Yang menjelaskan tujuan dari Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia untuk memfasilitasi pengelolaan data desa/kelurahan secara lebih mudah, cepat dan akurat. 


Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran, tetapi juga untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya desa.


"Lanjutnya, sosialisasi penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa ini merupakan perintah langsung dari Kejaksaan Agung,selain itu  tentang perjalanan dinas baik Bimbingan Teknis dan kegiatan-kegiatan lain agar dilengkapi pertanggungjawabannya,serta Kejaksaan Negeri Muara Enim telah mendapatkan laporan kegiatan hasil dari Bimbingan Teknis yang telah diterapkan di Desa" Sebut, Kasubsi Intel Kejari Muara Enim.


Dilanjutkan dengan sesi pengoperasian aplikasi, yang dipandu oleh Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim,dalam sesi ini, peserta diberi kesempatan untuk mengoperasikan aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia secara langsung, sehingga mereka dapat memahami dengan lebih mendalam cara penggunaan aplikasi tersebut serta fungsionalitasnya dalam mendukung tugas-tugas pengawasan dan pemberdayaan di tingkat desa.


Kegiatan ini di turut hadiri oleh, Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, Rahmad Noviarini, Camat Ujan mas, Kepala Desa beserta Kaur Keuangan dan Operator Desa se-Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.





Editor Pewarta Sumsel

0 $type={blogger}:

Posting Komentar