Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kapolres Lampung Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Sekincau

 


Lampung Barat – Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Sekincau, Polres Lampung Barat, pada hari ini. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi, pengecekan kesiapan personel, serta sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas kepolisian.



Dalam kunjungannya, Kapolres didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Lampung Barat dan disambut langsung oleh Kapolsek Sekincau AKP Arnis Daely beserta jajaran.


Kapolres Lampung Barat menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat Polsek berjalan dengan baik, sekaligus memberikan arahan dan motivasi kepada personel agar senantiasa meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Kunjungan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan pimpinan untuk melihat langsung kondisi personel, sarana prasarana, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekincau,” ujar Kapolres.


Selain memberikan arahan, Kapolres juga melakukan pengecekan kebersihan mako, kesiapan administrasi, serta fasilitas pendukung lainnya. Kapolres menekankan pentingnya disiplin, soliditas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Melalui kunjungan kerja tersebut, Kapolres Lampung Barat berharap jajaran Polsek Sekincau di bawah pimpinan AKP Arnis Daely dapat terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.


Kegiatan kunjungan kerja berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh keakraban 


(IF/humas)

Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 14 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

 



WAY KANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan pada Kamis (29/1/2026).




Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan perwakilan instansi terkait, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, Lapas Kelas II B Way Kanan, BNNK Way Kanan, Dinas Kesehatan, MUI, serta perwakilan ormas Granat Kabupaten Way Kanan.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mahmuddin, S. H, M. H, melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Rifqi Leksono, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan implementasi dari Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2020. Langkah ini bertujuan untuk memastikan barang rampasan negara tidak dapat lagi dipergunakan sebagaimana fungsinya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 perkara, yang didominasi oleh kasus narkotika. Rinciannya meliputi:

9 Perkara Narkotika: Barang bukti berupa sabu seberat 10,37 gram dan 16 butir pil ekstasi.

3 Perkara Oharda: Terkait tindak pidana Orang dan Harta Benda.

2 Perkara TPUL: Terkait Tindak Pidana Umum Lainnya serta Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum).

"Tindak pidana narkotika di Wilayah Kabupaten Way Kanan masih cukup tinggi. Sesuai Pasal 270 KUHAP, Jaksa bertindak sebagai eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan. Kami berharap pemusnahan ini dapat meminimalisir tindak pidana di daerah kita, sejalan dengan instruksi Presiden untuk perang melawan narkotika," ujar Kasi PAPBB dalam sambutannya.


Acara ini terasa lebih emosional karena sekaligus menjadi momen pamit bagi Kepala Seksi PAPBB Kejari Way Kanan. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1793/C4/12/2025, beliau akan berpindah tugas mengemban jabatan baru sebagai Kasi PAPBB di Kejaksaan Negeri Lumajang, Jawa Timur.

"Terlebih lagi dengan berakhirnya kegiatan ini, maka berakhir pula tugas saya di Kejari Way Kanan yang saya cintai. Saya mohon maaf jika ada kekurangan selama bertugas dan berharap silaturahmi serta kerja sama antar stakeholder yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dipertahankan," tambahnya.


Kegiatan ditutup dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara bersama-sama oleh para pejabat yang hadir, baik dengan cara dibakar, dihancurkan, maupun cara lainnya hingga barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.


(IF)

PEMBANGUNAN REVITALISASI TRRK LAHAT TA 2025 DIDUGA LADANG KORUPSI PEJABAT DAN KONTRAKTOR PELAKSANA PT.LINGKAR PERSADA

 



Lahat, 

Pembangunan Revitalisasi Taman Rekreasi Ribang Kemambang Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Pelaksana PT. LINGKAR PERSADA, Sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Kab Lahat Tahun 2025 , Nilai Kontrak Rp.25.375.334.000- Diduga kuat Putus Kontrak, dikerjakan asal-asalan, Diduga Pekerjaan yang baru terealisasi 32% atau 35% dibayar 50% , terindikasi merugikan negara. 





Seperti penuturan salah satu Kontraktor sekaligus Mantan Aktifis yang meminta namanya jangan disebut 26-01-2026 mengatakan Pada saat Putus Kontrak yang sempat diperpanjang sampai januari 2026  realisasi pekerjaan dibayar 50% sedangkan pekerjaan yang terealisasi hanya 32% tidak lebih dari 35%.Apakah ada aturan yang realisasi pekerjaan hanya baru selesai 32% atau tidak lebih dari 35% namun dibayar 50% dari nilai kontrak , saya juga mau kalau begitu, "ujarnya".


Pembangunannya asal jadi, untuk tembok penahan yang mereka bangun tidak ada pondasinya, sedangkan tembok tersebut sangat dibutuhkan karena melihat dari kondisi tanah yang mudah longsor jika tidak ada tembok penahan yang kokoh.Beberapa bangunannya dibuat Asal-asalan ,bahkan bagian atap sudah ada yang rusak, jalannya semua masih belum bisa dilalui.Kami berharap kepada Dinas terkait Tim Inspektorat dan APIP untuk menindaklanjuti permasalahan bangunan Revitalisasi Taman diribang Kemambang Lahat ini. Jangan biarkan pihak-pihak tertentu memperkaya diri sendiri tanpa menghiraukan kerugian-kerugian negara, "tambahnya"


Salah satu Warga yang tinggal disekitar pembangunan Ribang Kemambang yang mengaku bernama itouy 26-01-2026 kepada awak media mengatakan pembangunan diribang kemambang itu dari tahun 2025 kemaren pembangunannya terkesan asal-asalan.Dari pembangunan yang ada hanya segelintir bahkan itupun sama sekali belum selesai,gedung belum jadi,tembok penahan asal jadi,lahan parkir belum jadi.Melihat dari pembangunan yang ada saat ini rasanya tidak mungkin menghabiskan uang 10 miliar.Pembangunan yang ada sama seperti dulu tidak ada perubahan kesannya,hanya tanah yang digali dan beberapa bangunan yang belum selesai.Padahal dipapan merk nilai uangnya sangat besar dua puluh miliar lebih,tapi hasilnya sama sekali tidak ada yang memuaskan, "ujarnya".


Djon Kenedy, S. E Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan tiga kali dikomfirmasi Via WhatAppss 27-01-2026 Nomor 0813-6751-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban. 


" BERSAMBUBG KEEDISI SELANJUTNYA"


RIKA YUSNIA

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Korem 044/Gapo Perkuat Karakter Prajurit Berakhlak Mulia

 




Palembang – Dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H / 2026 M, Korem 044/Gapo menggelar kegiatan keagamaan yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat keimanan serta membentuk karakter prajurit yang berakhlak mulia dan berdisiplin tinggi, Rabu (28/1/2026).


Sambutan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Adri Koesdyanto yang dibacakan oleh Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Andi Gus Wulandri, menyampaikan bahwa peristiwa Isra Mi’raj merupakan peristiwa luar biasa yang menunjukkan kebesaran Allah SWT sekaligus kemuliaan Nabi Muhammad SAW.


“Dari peristiwa Isra Mi’raj inilah Allah SWT mewajibkan shalat lima waktu, yang menjadi tiang agama dan fondasi utama dalam membentuk pribadi yang beriman, berakhlak mulia, disiplin, serta bertanggung jawab,” ungkapnya.


Lebih lanjut disampaikan bahwa bagi prajurit TNI Angkatan Darat, nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa Isra Mi’raj memiliki makna yang sangat dalam. Shalat tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga mengajarkan kedisiplinan waktu, ketaatan kepada perintah Allah SWT, serta keteguhan hati dalam menjalankan amanah tugas.


Hal tersebut sejalan dengan tema peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW tahun ini, yakni “Dengan Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah SAW Membentuk Karakter Prajurit yang Prima Guna Mewujudkan Indonesia Maju.”


Melalui momentum peringatan Isra Mi’raj ini, Danrem 044/Gapo mengajak seluruh prajurit dan keluarga besar TNI untuk menjadikan shalat sebagai sumber kekuatan rohani, terus memperbaiki kualitas ibadah, serta meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kedinasan, kehidupan keluarga, maupun di tengah masyarakat.


Kegiatan tersebut juga diisi dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz H. Andi Julyadhi Saputra, yang menekankan pentingnya meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.


Peringatan Isra Mi’raj ini diharapkan mampu memberikan pencerahan rohani serta memperkokoh semangat pengabdian prajurit TNI AD dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Polda Lampung Ungkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di 8 Tkp

 


LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melalui Tim Tekab 308 berhasil mengungkap dan membongkar jaringan pencurian sepeda motor dengan modus perusakan kunci dan pengancaman. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Subdit Jatanras Polda Lampung pada Senin (26/1/2026).


Berdasarkan laporan polisi tanggal 20 Januari 2026 terkait pencurian sepeda motor Honda Beat sekitar pukul 05.48 WIB di Jalan Rawa Subur No. 25, Enggal, Kota Bandar Lampung, Tim Tekab 308 melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka berinisial PA pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.


Dalam pemeriksaannya, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di 8 (delapan) TKP berbeda yang tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, dengan sasaran kendaraan roda dua merk Honda Beat. 


Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 8 pelat nomor kendaraan, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian. Pelaku diketahui kerap membawa senjata api rakitan untuk mengancam korban saat aksinya berlangsung.


Tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP juncto Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Polda Lampung masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan jaringan kejahatan serupa.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari mengatakan, 


“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian dengan kekerasan. Tim Tekab 308 telah bekerja dengan cepat dan sistematis, sehingga pelaku dapat diamankan dan barang bukti berhasil diamankan.”


“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengamankan kendaraannya. Bagi pelaku kejahatan serupa, kami tegaskan bahwa Polri akan terus memburu dan menindak tegas tanpa kompromi. Pengembangan kasus masih berlanjut untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang masih beroperasi.” Ucap Kabid


Polda Lampung akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah rawan, serta mengoptimalkan fungsi unit-unit khusus untuk menciptakan rasa aman dan mencegah tindak kriminal di tengah masyarakat.


(IF)

Jaksa Berprestasi Erik Yudistira Resmi Jadi Kajari Barru

 


Lampung —

Ridwan Maulana, SH., C.PL., CDRA selaku Founder Mitra Adhyaksa dan Germasi serta Direktur PT. Cipta Media Adhyaksa, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Erik Yudistira, SH., MH atas pelantikannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barru.(28/01/2026)




Ridwan Maulana menyebut, Erik Yudistira, SH., MH merupakan sosok jaksa yang dikenal memiliki rekam jejak baik serta berprestasi dalam berbagai penugasan sebelumnya di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pengalaman dan dedikasi yang dimiliki diyakini akan menjadi modal penting dalam memimpin Kejaksaan Negeri Barru ke arah yang lebih profesional dan berintegritas.


“Pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan institusi terhadap kapasitas dan integritas beliau. Kami menilai Bapak Erik Yudistira adalah jaksa berprestasi yang memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum yang adil dan berkeadilan,” ujar Ridwan Maulana, Selasa (27/01/2026)


Ia berharap, di bawah kepemimpinan Erik Yudistira, Kejari Barru semakin responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat, mampu memperkuat pencegahan tindak pidana, serta aktif mendukung program-program strategis nasional di daerah.


Pelantikan Erik Yudistira, SH., MH sebagai Kajari Barru diharapkan menjadi momentum baru bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan di Kabupaten Barru.


(IF)

DIDUGA GUDANG CPO ILEGAK Milik Y KEMBALI DISOROT, AKTIVITAS ‘PENGENCINGAN’ TERPANTAU & kenal HUKUM ADA APA,??

 





Ogan Ilir– Keberadaan gudang minyak kelapa sawit (CPO) ilegal yang diduga milik seorang bernama YN di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan. Selain dugaan pelanggaran hukum dan potensi pencemaran lingkungan, aktivitas “pengencingan” CPO dari mobil tangki berwarna kuning juga terpantau di lokasi tersebut.

 


Warga setempat mengungkapkan bahwa gudang CPO ilegal ini sudah beroperasi cukup lama dan menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti polusi udara dan kebisingan. Mereka juga menyoroti aktivitas “pengencingan” CPO, yaitu proses pemindahan CPO secara ilegal dari mobil tangki ke dalam gudang atau wadah penampungan lainnya.


 

“Kami sering melihat mobil tangki berwarna kuning keluar masuk gudang. Terkadang, kami juga melihat aktivitas ‘pengencingan’ CPO di sekitar gudang. Ini jelas-jelas ilegal dan merugikan negara,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa(27/01/2026).


 

Warga mengaku sudah melaporkan masalah ini ke pihak berwajib, baik Polres Ogan Ilir maupun Polda Sumsel. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil. Mereka merasa aparat terkesan tutup mata terhadap aktivitas ilegal ini.

 

Warga berharap agar pihak kepolisian segera bertindak dan menindak tegas pemilik gudang CPO ilegal tersebut, serta mengusut tuntas praktik “pengencingan” CPO yang merugikan negara. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menangani masalah ini demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Ogan Ilir maupun Polda Sumsel terkait kasus ini. 

Bersambung....