Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Pemkab dan DPRD Lampung Barat Tertibkan Pedagang di Pasar Liwa, Terminal Jadi Sorotan

 


LAMPUNG BARAT -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama DPRD setempat mulai bergerak menata kembali kawasan Pasar Liwa.




Penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan perempatan terminal dilakukan melalui pendekatan persuasif, agar aktivitas jual beli kembali tertib dan sesuai aturan.


Kegiatan sosialisasi dan penertiban ini berlangsung pada Selasa (27/1/26) di Pasar Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit.


Sejumlah instansi turun langsung ke lapangan, di antaranya Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


Kepala Bidang Pasar Dinas Koperindag Lampung Barat, Eka Teguh, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Anggota DPRD Lampung Barat Komisi II, Bambang Dwi Saputra.


“Kami dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan bersama Dinas Perhubungan serta Pol PP melakukan kegiatan sesuai arahan Anggota DPRD Komisi II," ujar Eka Teguh.


"Tujuannya untuk menertibkan pedagang yang berada di perempatan terminal Pasar Liwa dan di trotoar sekitar pasar, agar dapat berjualan di dalam area pasar,” tambahnya.


Menurutnya, penataan ini penting untuk menciptakan kenyamanan, kelancaran lalu lintas, serta menjaga fungsi fasilitas umum agar tidak disalahgunakan.


Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Barat Komisi II, Bambang Dwi Saputra, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi, bukan penindakan.


“Hari ini kita melakukan sosialisasi sekaligus penertiban pedagang kaki lima,” kata Bambang.


Ia mengungkapkan, langkah ini diambil setelah banyak menerima informasi dan teguran dari pedagang resmi di Pasar Liwa, khususnya yang berada di sekitar terminal.


“Terminal yang ada saat ini merupakan kewenangan provinsi. Kita berharap terminal beroperasi sesuai dengan regulasi dan tidak beralih fungsi,” tegasnya.


Bambang menambahkan, pedagang yang masih beraktivitas di area terminal akan diarahkan masuk ke dalam lingkungan Pasar Liwa yang memang telah disediakan untuk kegiatan perdagangan.


“Harapannya semua aktivitas dilakukan di tempat yang sudah disiapkan. Pedagang yang berjualan di terminal akan kita arahkan dan tertibkan masuk ke area pasar,” lanjutnya.


Terkait sanksi, Bambang menegaskan bahwa saat ini belum ada tindakan tegas yang diberlakukan. Pemerintah masih mengedepankan pendekatan edukatif.


“Untuk saat ini belum ada sanksi. Kita lakukan sosialisasi, memberikan pengarahan, serta menunjukkan aturan dan regulasi yang ada. Jika nantinya tidak diindahkan, baru kita ambil langkah selanjutnya sesuai peraturan,” pungkasnya.


Dengan langkah ini, Pemkab dan DPRD Lampung Barat berharap Pasar Liwa dapat kembali tertata rapi, nyaman, dan adil bagi seluruh pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.


(IF)

GEMUL Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan, Dugaan Penyimpangan Program MBG di Lampung Dinilai Cederai Niat Mulia Presiden

 




BANDAR LAMPUNG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, kembali menuai sorotan tajam di daerah. Di Provinsi Lampung, maraknya keluhan dan protes masyarakat terhadap kualitas makanan MBG yang dikelola pihak ketiga dinilai berpotensi mencederai tujuan luhur negara dalam menyiapkan generasi emas Indonesia.


Program MBG sejatinya dirancang sebagai instrumen strategis untuk memastikan kesetaraan gizi anak-anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemenuhan gizi adalah fondasi utama agar generasi muda tumbuh sehat, cerdas, dan mampu menjadi pemimpin bangsa di masa depan.


Namun, realitas di lapangan menunjukkan persoalan serius. Sejumlah laporan masyarakat mengindikasikan bahwa pengelolaan MBG oleh pihak ketiga di beberapa wilayah Lampung diduga tidak dijalankan secara amanah. Porsi makanan yang minim, kualitas sayur dan buah yang tidak layak konsumsi, hingga dugaan praktik “yang penting tersaji” tanpa memperhatikan standar gizi, memicu penolakan dan kekecewaan publik.


Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Edi Samsuri, Ketua Umum LSM Gerakan Masyarakat Untuk Lampung (GEMUL), saat menerima kunjungan tim media di Markas GEMUL, Jalan Cik Ditiro, Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (22/1/2026). Ia didampingi Sekretaris Jenderal GEMUL, D. Chandra, S.H., M.H.


“Perlu kami tegaskan, yang bermasalah bukan program MBG-nya, karena program ini sangat mulia dan pro-rakyat. Yang bermasalah adalah oknum pengelola di tingkat bawah yang tidak amanah dan terkesan hanya mengejar keuntungan,” tegas Edi Samsuri.


Menurut Edi, pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran negara yang sangat besar untuk mendukung keberhasilan MBG. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dikelola wajib dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.


“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Jika ada pihak yang menyalahgunakan, mengurangi kualitas, atau bermain untung dengan mengorbankan kesehatan anak-anak, maka konsekuensinya adalah sanksi hukum, sesuai peran dan perbuatannya masing-masing,” ujarnya.


Edi Samsuri menilai, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan MBG dapat masuk ke ranah pelanggaran hukum serius, di antaranya, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, terkait pengelolaan anggaran negara, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila ditemukan pengurangan kualitas atau kuantitas demi keuntungan pribadi, UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mewajibkan pangan aman, bermutu, dan bergizi, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, jika makanan tidak layak konsumsi berpotensi membahayakan kesehatan anak.


“Kalau buah dan sayur sudah tidak layak konsumsi, porsinya jauh dari standar, itu bukan sekadar kelalaian. Itu bisa masuk unsur perbuatan melawan hukum,” tegasnya.


Sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial, LSM GEMUL menyatakan membuka diri menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan program MBG di seluruh wilayah Lampung.


“Kami sudah menyiapkan tim investigasi dan tim pendamping hukum. Jika ada masyarakat yang melaporkan dugaan penyimpangan dan kemudian mendapat intimidasi dari pihak mana pun, GEMUL siap mendampingi,” kata Edi.


Ia menegaskan, keberanian masyarakat menyuarakan kebenaran adalah bagian penting dalam menjaga marwah program strategis nasional agar tidak disabotase oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


LSM GEMUL secara tegas meminta pemerintah pusat dan kementerian terkait untuk turun langsung ke lapangan, melakukan audit menyeluruh, serta mengevaluasi pihak ketiga pengelola MBG di daerah.


“Jangan sampai program unggulan Presiden yang sangat baik ini justru ditolak masyarakat karena ulah pengelola yang tidak amanah. Evaluasi total harus dilakukan, demi masa depan anak-anak Indonesia,” pungkas Edi.


Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara MBG di Lampung serta instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. TirasTV.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang berimbang dan bertanggung jawab. 


(IF/TIM).

Parosil Mabsus Tinjau Progres Pembangun Pembukaan Badan Jalan Menuju Lokasi Geothermal.

 



LAMPUNG BARAT- Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus melihat langsung progres pembangunan pembukaan badan jalan menuju lokasi pembangunan potensi panas bumi (Geothermal) Sekincau, Senin 26 Januari 2026. 




Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggandeng PT Star Energy untuk mengeksplorasi potensi panas bumi yang berada di Suoh-Sekincau.


Dengan akan dibangunnya geothermal maka dilakukan pembukaan badan jalan terlebih dalu untuk menuju lokasi. Tidak main-main jalan yang dibangun sepanjang 890 meter dengan luas badan jalan 10 meter. 


Berdasarkan hasil meninjauan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus didampingi Wakil Bupati Mad Hasnurin progres pembangunan jalan sudah sampai ditahap pengeringan tanah untuk dilakukan pengaspalan. 


Dengan adanya pembangunan ini dinilai Bupati Lampung Barat sebagai langkah strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah. 


Menurutnya, langkah ini diharapkan benar-benar membawa dampak positif, baik melalui peningkatan pendapatan daerah maupun melalui kontribusi langsung untuk masyarakat, terutama di wilayah sekitar proyek. 


Senada sisampaikan kepala dinas PUPR Kabupaten Lampung Barat, Mia Miranda pembangunan badan jalan tersebut selain akses menuju pembangunan Geothermal juga sebagai akses untuk jalan masyarakat.


(IF)

Polisi Bongkar Pelaku Jaringan Curanmor 23 TKP di Bandar Lampung

 



Bandar Lampung - Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung. 


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial RS (22), warga Kabupaten Lampung Timur.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, tersangka RS ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan parkiran Indomaret depan MTsN 1 Bandar Lampung, Jalan KH Dahlan, Kecamatan Enggal.


“Berdasarkan laporan korban, tim Unit Ranmor melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan tersangka RS. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Yuni, Sabtu (24/1/2026).


Yuni menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu, pelaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial A yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).


“Modusnya, satu pelaku bertugas memantau situasi, sementara pelaku lainnya merusak kunci kontak sepeda motor korban. Aksi dilakukan saat situasi parkiran lengang,” jelasnya.


Tak hanya satu lokasi, hasil pengembangan kasus mengungkap bahwa tersangka RS bersama rekannya diduga telah melakukan aksi curanmor di sedikitnya 23 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Bandar Lampung.


“Ini masih terus dikembangkan. Kami menduga jaringan ini cukup aktif dan meresahkan masyarakat,” tegas Yuni.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV serta pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian.


Yuni menambahkan, tersangka RS saat ini telah diamankan di Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk DPO.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.


(IF)

PS Kanit Binmas Polsek Sungai Rotan Jadi Pembina Upacara, Ajak Pelajar Taat Hukum

 



MUARA ENIM - PS Kanit Binmas Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim, AIPTU M. Jauhari AR, bertindak sebagai pembina upacara di SMA Negeri 1 Sungai Rotan, Desa Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim,  Senin (26/1/26) pagi.  Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan penyuluhan hukum kepada pelajar.




Kapolsek Sungai Rotan, AKP Sumartono, S.E melalui PS Kanit Binmas AIPTU M. Jauhari AR mengatakan bahwa kehadiran Polri sebagai pembina upacara merupakan bagian dari upaya preventif untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda, khususnya pelajar tingkat SMA.



Upacara bendera  tersebut diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, staf tata usaha, serta seluruh pelajar SMA Negeri 1 Sungai Rotan. Selama kegiatan berlangsung, upacara berjalan dengan khidmat dan tertib.



Dalam amanatnya, AIPTU M. Jauhari AR menyampaikan pesan dan arahan sesuai amanat Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sumatera Selatan. Ia menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga sikap, perilaku, serta menjauhi perbuatan yang dapat melanggar hukum.



Beberapa bentuk kenakalan remaja yang berpotensi menjerat pelajar ke dalam tindak pidana turut disampaikan, di antaranya perundungan (bullying), tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, paham radikalisme, serta kekerasan baik yang dilakukan guru terhadap pelajar maupun pelajar terhadap guru.



AIPTU M. Jauhari AR juga mengajak para pelajar untuk memanfaatkan masa sekolah dengan kegiatan yang positif, meningkatkan disiplin, serta membangun karakter yang berakhlak dan bertanggung jawab, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.



Selain itu, ia mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan negatif dari lingkungan pergaulan maupun media sosial, serta selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah, orang tua, dan aparat kepolisian apabila menemui permasalahan.



Kegiatan pembinaan tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah dan diharapkan dapat mempererat sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kenakalan remaja.



Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga upacara selesai dilaksanakan. Demikian laporan kegiatan PS Kanit Binmas Polsek Sungai Rotan untuk dilaporkan.

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG MBG Tugu Ratu Suoh Disorot: Bau Menyengat Resahkan Warga, Indikasi Penyimpangan Anggaran Mencuat

 


Lampung Barat, – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tugu Ratu Suoh kembali menuai sorotan tajam masyarakat. Kali ini, warga mengeluhkan dugaan pembuangan limbah dan sampah dapur MBG secara sembarangan di area terbuka dekat permukiman, yang menimbulkan bau menyengat, lalat, serta ancaman pencemaran lingkungan di wilayah PMK Simpang Cempaka, Pekon Sido Rejo, Kecamatan Suoh, Lampung Barat, Senin (26/01/2026).


Pantauan di lokasi menunjukkan adanya tumpukan sisa makanan, plastik kemasan, serta kardus operasional SPPG yang dibuang begitu saja di lahan terbuka, hanya sekitar 150 meter dari rumah warga. Kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dinilai berpotensi menimbulkan penyakit, terutama bagi anak-anak.


Seorang warga berinisial AM mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada aparatur pekon.


“Baunya menyengat sekali, apalagi siang hari. Lalat banyak. Kami takut ini berdampak ke kesehatan anak-anak. Sudah ditegur, tapi masih saja dibuang di situ,” ujarnya.


Warga lain menegaskan bahwa masyarakat bukan menolak program MBG, namun menolak jika pelaksanaan nya justru mengorbankan kesehatan dan lingkungan warga.


“Programnya bagus, tapi kalau sampahnya dibuang sembarangan, kami yang menanggung akibatnya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.


Praktik pembuangan limbah tersebut kuat diduga melanggar ketentuan perundang-undangan. Dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 60, setiap orang dilarang membuang limbah ke media lingkungan tanpa izin. Sementara Pasal 98 dan 99 mengatur ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku pencemaran lingkungan.


Selain itu, UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 29 ayat (1) huruf e dengan tegas melarang membuang sampah tidak pada tempat yang ditentukan, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 40.


Menurut informasi warga, pihak pemangku sempat memasang papan larangan membuang sampah, namun papan tersebut justru dicopot, dan aktivitas pembuangan tetap berlanjut. Warga bahkan telah menyepakati penolakan aktivitas pembuangan limbah di lokasi tersebut, meski belum dituangkan secara tertulis.


Yang menjadi sorotan lebih serius, dalam operasional dapur MBG seharusnya terdapat alokasi anggaran khusus untuk pengelolaan sampah dan limbah operasional, termasuk biaya pengangkutan, kerja sama dengan pihak pengelola sampah, atau sistem pembuangan yang sesuai standar lingkungan.


Namun fakta di lapangan justru menunjukkan limbah dibuang secara liar di dekat permukiman, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya indikasi penyimpangan atau tidak digunakannya anggaran pengelolaan limbah sebagaimana mestinya.


Koordinator Aktivis Masyarakat Independent GERMASI, Wahdi Syarif, menilai kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kelalaian biasa, melainkan harus ditelusuri sebagai dugaan penyalahgunaan anggaran negara.


“Dalam operasional MBG pasti ada komponen biaya pengelolaan sampah dan limbah. Kalau faktanya sampah dibuang sembarangan, maka patut diduga anggaran itu tidak digunakan sesuai peruntukan. Ini harus diaudit,” tegas Wahdi.


Ia menambahkan, Satgas MBG dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) perlu segera melakukan pemeriksaan khusus terhadap operasional SPPG Tugu Ratu Suoh, termasuk menelusuri alur anggaran pengelolaan limbah dan operasional dapur.


“Jangan sampai program nasional yang mulia ini justru menjadi ladang penyimpangan di daerah. Kalau benar ada anggaran tapi limbah tetap dibuang liar, ini indikasi kuat ada yang tidak beres,” tambahnya.


Aktivis Masyarakat Independnet GERMASI mengaku telah melakukan konfirmasi kepada pihak Kecamatan Suoh dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat, namun hingga kini belum ada tindakan nyata di lapangan. Sikap DLH dinilai terkesan diam dan tutup mata terhadap keluhan warga.


Warga dan aktivis mendesak agar:


1. DLH segera melakukan inspeksi lokasi


2. Satgas MBG melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG Tugu Ratu Suoh


3. BPK melakukan audit penggunaan anggaran MBG, khususnya komponen pengelolaan limbah


4. Aparat penegak hukum tidak ragu melakukan penindakan jika ditemukan unsur pidana lingkungan maupun korupsi


“Kami mendukung MBG, tapi jangan sampai kami dikorbankan. Lingkungan kami rusak, kesehatan terancam, sementara pengelola seperti tidak peduli,” tegas Wahdi.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG, pihak kecamatan, maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan limbah dan penggunaan anggaran pengelolaan sampah tersebut.


Masyarakat berharap aparat berwenang segera turun tangan sebelum persoalan ini berkembang menjadi krisis kesehatan lingkungan dan dugaan tindak pidana yang lebih besar.


(Red)

Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel



Palembang — Tongkat komando Kepolisian Daerah Sumatera Selatan resmi berganti. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, SIK, MH, M.Hum sebagai Kapolda Sumsel yang baru, menggantikan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

 

Pergantian ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99/I/KEP./2026 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Anwar, SIK, M.Si. Mutasi tersebut menjadi bagian dari rotasi besar-besaran yang melibatkan sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri.

 

Dalam mutasi tersebut, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mendapat kepercayaan menempati jabatan strategis sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri. Jabatan ini dinilai krusial dalam mencetak dan membentuk kualitas sumber daya manusia Polri ke depan.

 

Irjen Pol Andi Rian sendiri diketahui menjabat sebagai Kapolda Sumsel sejak 20 September 2024, menggantikan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, dan selama masa kepemimpinannya dikenal aktif dalam menjaga stabilitas keamanan serta penguatan pelayanan kepolisian di wilayah Sumsel.

 

Sementara itu, posisi Kapolda Sumsel kini diemban oleh Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri. Jenderal bintang dua lulusan Akpol 1995 ini dikenal luas sebagai figur berpengalaman di bidang manajerial dan komunikasi institusi, dengan rekam jejak kuat dalam membangun citra dan kepercayaan publik terhadap Polri.

 

Kepastian mutasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

 

“Benar, mutasi dan rotasi di tubuh Polri merupakan hal yang wajar dan rutin dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi,” ujar Nandang saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).

 

Ia menambahkan, rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier personel, sekaligus upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

 

“Siapa pun yang memimpin Polda Sumsel ke depan, kami berharap Polri terus meningkatkan kinerjanya dalam mengayomi, melindungi, serta menjaga kamtibmas, sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat Sumatera Selatan,” tegasnya.

 

Dengan kepemimpinan baru di Polda Sumsel, publik menaruh harapan besar akan hadirnya inovasi, pendekatan humanis, serta penguatan stabilitas keamanan di Bumi Sriwijaya.