Parit, Ogan Ilir - Sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Parit, Ogan Ilir, dilaporkan masih bebas beroperasi meski telah beberapa kali viral di media sosial. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, yang menduga adanya praktik 'kebal hukum' yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Menurut informasi yang beredar, ada isu yang menyebutkan bahwa gudang BBM ilegal ini menyetor sejumlah dana kepada pihak tertentu di Pidsus (Pidana Khusus) Ogan Ilir. Jika benar, hal ini tentu menjadi perhatian serius dan mencoreng nama baik institusi penegak hukum.
"Kami sebagai masyarakat sangat resah dengan keberadaan gudang BBM ilegal ini. Sudah sering diviralkan, tapi kok masih saja beroperasi? Ada apa ini?" ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan setoran dan keberadaan gudang BBM ilegal tersebut. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera bertindak tegas dan mengungkap kebenaran di balik isu ini.
(Tim maung)







0 $type={blogger}:
Posting Komentar