Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

JALAN COR BETON RT 04 RW 02 KELURAHAN TALANG JAWA UTARA LAHAT TA 2025 DIDUGA AJANG KORUPSI LURAH


Jalan Cor Beton adalah salah satu fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat diDesa maupun diKelurahan agar mempermudah dalam berkendara,jalan kaki,dan mengangkut barang.

Jalan Cor Beton juga salah satu penghubung antar desa,antar kelurahan dan antar kabupaten.

Pembangunannya juga harus sesuai dengan Standar yang sudah ditentukan,materialnya juga harus sesuai SPEK pembangunan Cor Beton,menggunakan split bersih ukuran 2 cm x 3 cm,pasir bersih,semen,air, sistem pengadukannya juga harus menggunakan mesin molen agar coran tercampur rata dan menghasilkan beton kualitas bagus dan kuat.


Pembangunan jalan Cor Beton dijalan bangsal Gang Keluarga 1 Rt 04 Rw 02 Kelurahan Talang Jawa Utara Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 Sumber dana APBD Kelurahan diduga menggunakan pasir kotor bercampur tanah,diduga menggunakan split kotor besar-besar becampur koral,Pengurangan item Volume ketebalan dengan cara ditimbun menggunakan bekas pecahan jalan lama dan batu bata,ketebalan tidak sesuai SPEK Pembangunan cor beton,kurang dari 10 cm.

Hal ini terungkap saat awak media Online ini investigasi langsung kelapangan menindak lanjuti laporan dari beberapa masyarakat.


Warga Rt 04 Rw 02 Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama relis 10-05-2025 mengatakan, pembangunan Jalan Cor Beton ditempat kami berkemungkinan tidak akan bertahan lama karena material yang digunakan pasir bercampur tanah,split kotor besar-besar bercampur koral.

Seharusnya mereka menggunakan pasir bersih,split ukuran 2 cm x 3 cm,ketebalannya juga ditimbun dengan bekas bongkaran jalan lama dan batu bata bekas.

cara mereka mengerjakannya juga asal-asalan seperti asal jadi saja,saya rasa pembangunan jalan cor  beton tempat ladang korupsi berdalih pembangunan.

Padahal yang mereka bangun itu bersumber dari uang rakyat dan kembali kerakyat agar bisa dilalui dan dinikmati dengan jangka waktu lama.

,"ungkapnya"


Hal yang sama dengan dikatakan salah satu warga gang keluarga 1 Rt 04 Rw 02 Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan mengaku bernama Tonip Berprofesi buruh harian lepas bangunan 10-05-2025 mengatakan,menurut pengamatan saya jalan cor beton lokasi kami tinggal tidak akan berumur lama pasti hancur dan berdebu karena materialnya menggunakan pasir bercampur tanah ,splitnya juga bukan menggunakan ukuran 2 cm x 3 cm, mereka menggunakan split kotor berukuran besar dicampur koral.

Untuk ketebalan juga banyak yang ditimbun menggunakan bekas bongkaran jalan lama bahkan ada yang diisi menggunkan batu batah bekas,ketebalannya juga tidak sesuai standar cor beton kurang dari 10 cm.

Sistem pengerjaannya juga asal-asalan seperti asal jadi saja,Untuk aspalannya juga sudah banyak mengelupas karena mereka menggunkan aspal curah dingin,saya sedikit banyak mengerti dan paham sistem pengerjaan jalan cor beton karena pofesi saya buruh harian lepas bangunan,"ungkapnya"


Junaidi , SE selaku Lurah Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi 30-05-2025 Via WhatAppss Nomor 0852-7994-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban. 

"BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA "

RIKA YUSNIA

(TEAM PEMBURU KORUPTOR)

Secara Resmi Kakimal Lampung Bersama Ketua IPSI Lampung Utara, Buka Kejuaraan Pencak Silat Kakimal CUP 2025

Lampung Utara – maungmarabes.com Kakimal Lampung bersama Ketua IPSI Lampung Utara, buka kejuaraan Pencak Silat Kakimal CUP 2025. Ini merupakan kesempatan bagus bagi semua atlet Pencak Silat yang ada di Provinsi Lampung.

Dimana pembukaan kejuaraan Pencak Silat Se-Lampung untuk memperebutkan piala Kakimal CUP 2025, diadakan di GOR Sukung Kotabumi Lampung Utara. (Jumat, 30 Mei 2025)

Pembukaan secara resmi dipimpin oleh Ketua IPSI Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., yang sekaligus merupakan Wakil Bupati Lampung Utara. Didampingi juga oleh beberapa unsur Forkopimda Lampung Utara.

Selain Letnan Kolonel Marinir Herman Sobli, turut hadir dalam acara pembukaan kejuaraan Pencak Silat Se-Lampung Kakimal CUP 2025 tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara Muhammad Yusrizal, S.T, Perwakilan Kapolres, Kodim 0412, KONI, Jajaran IPSI, dan peserta kejuaraan.


Dalam sambutannya, Letnan Kolonel Marinir Herman Sobli menyampaikan apresiasi yang tinggi. ”Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya acara kejuaraan Pencak Silat Se-Lampung untuk memperebutkan piala Kakimal CUP 2025. Ini merupakan salah satu cara untuk mengembangkan Pencak Silat sekaligus mencetak atlet terbaik dari Provinsi Lampung tercinta” ucapnya.

Ketua IPSI Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., juga membuka langsung acara tersebut, disaksikan oleh para atlet peserta kejuaraan dan undangan lainnya. ”Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, kejuaraan Pencak Silat kakimal CUP 2025 secara resmi kami buka” imbuhnya, sembari memukul gong sebagai tanda pembukaan.

Sementara bagi para atlet Pencak Silat yang berminat untuk mendaftarkan diri, bisa melakukannya secara offline. Yakni dengan mendaftarkan diri di Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Sekretariat Tapak Suci), dimulai dari tanggal 31 Mei sampai 1 Juni 2025.

Peserta yang boleh ikut dari berbagai kalangan antara lain, peserta usia dini, pra remaja, remaja, dan dewasa. Terlihat antusias para peserta dengan ramainya atlet yang hadir dari berbagai perguruan Pencak Silat yang ada di Provinsi Lampung.

Acara pembukaan kejuaraan Pencak Silat Se-Lampung, yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung tertib. Diharapkan, setelah acara ini selesai, akan lahir para atlet Pencak Silat profesional dari Provinsi Lampung, yang siap ikut ajang kejuaraan nasional bahkan dunia.


( Heri s )

PPHLHK Wilayah Sumatra dan Polri Belum Sita Excavator; Wakil Ketua DPRD LAM-BAR Orang kuat Terancam Tidak Tersentuh Hukum

Lampung Barat, - Sutikno,Politisi dari Partai Demokrat yang saat ini menduduki jabatan sebagai wakil Ketua DPRD Lampung barat disebut sosok orang paling kuat yang tidak bisat Tersentuh oleh hukum di kabupaten Lampung Barat provinsi Lampung.


Kekuatan Seorang Sutikno Wakil Ketua DPRD Lampung barat ini dapat dilihat dan dibuktikan dari kasus yang sedang menyeret dirinya saat ini, dimana Sutikno politisi dari partai Demokrat itu terlibat dalam pengerusakan hutan konservasi Register 43B Krui Utara Lampung barat dan atas keterlibatan dirinya tersebut Sutikno telah dilaporkan oleh Aktivis GERMESI dan kasus Sutikno saat ini masih ditangani oleh pihak Polres Resor Lampung barat. 


Namun anehnya sampai saat ini Persoalan tersebut belum Ada titik terang dikarenakan Samapi pada hari ini kamis 29 Mei 2025 alat berat Excavator salah satu barang Bukti BB belum diamankan oleh Pihak Polres Resor Lampung barat dan bahkan menurut Informasi dari masyarakat Barang Bukti BB Excavator itu sudah Tidak berada di Lokasi.


Sedangkan sebelumnya diketahui bahwa Minggu lalu pihak petugas kehutanan telah menemukan alat berat Excavator yang masih beraktivitas melakukan pembukan/pelebaran badan jalan di dalam kawasan hutan konservasi Register 43B."dan diketahui juga ternyata Excavator itu milik Sutikno Politisi dari partai Demokrat yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPRD.


Terkait persoalan tersebut tidak sedikit masyarakat dan para aktivis di kabupaten Lampung Barat mengecam keras perbuatan wakil ketua DPRD Lampung barat itu. 


Dan salah satu dari beberapa aktivis itu Dedi Ferdiansyah batu brak Lampung barat, mendesak Pihak Polri dan pihak Seksi Wilayah lll Sumatra Selatan, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan kehutanan PPHLHK Wilayah Sumatra dapat segera memproses hukum wakil ketua DPRD itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan Jo Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang kehutanan dan peraturan lainnya.


Selain dari pada itu, tidak sedikit masyarakat dan aktivis Lampung barat provinsi Lampung yang menduga jika wakil DPRD Lampung barat itu melakukan Ekspoitasi hutan untuk mendapat keuntungan pribadi. Bahkan aktivis Sumarlin menilai wakil Ketua DPRD Lampung barat itu Sangat layak untuk diproses Hukum kalau bisa proses hukumnya lebih dipercepat dikarenakan Kondisi Hutan Konserbasi Register 43B tepatnya di titik Lokasi penemuan alat berat Excavator. saat ini bukan lagi Hutan Konservasi seperti yang di bayangkan melainkan kondisinya saat ini sudah menjadi perkebunan kopi seperti yang terlihat didalam foto.


Lanjut Sumarlin, sudah lebih dari 75% hutan lindung dan hutan konservasi seperti Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) telah Beralih pungsi menjadi perkebunan kopi, akibatnya. konflik manusia dan Harimau kerap Terjadi Dan memakan Korban , belum genap 2 bulan dari kunjungan Bapak gubernur lampung, kapolda lampung Dan Danrem 042/.


Kini telah terjadi manusia di makan harimau dan kejadian itu baru dua hari ini, belum lagi masarakat yang berpapasan langsung dengan harimau , belum lagi konflik manusia dengan Gajah semua itu di akibat kan kerena Tidak Adanya Penegakan Hukum yang Pasti.


Sehingga kerusakan Hutan terus terjadi tiap tahun nya dan kali ini pengrusakan kawasan hutan konservasi Register 43B krui utara itu dilakukan langsung oleh Sutikno Wakil ketua DPRD lampung Barat, dengan membuka Badan jalan sepanjang lebih dari 10 kilo meter menggunakan Excavator tampa izin dari kementerian Kehutanan.


Lanjut sumarlin. Di Era kepemimpinan bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia seharusnya aparat penegak hukum sudah lebih baik dari sebelumnya bukan justru malah tebang pilih terutama di Lampung dan Lampung barat terkesan tebang pilih hukum tumpul keatas tajam kebawah seolah melihat status kaya dan miskin, status pejabat dan petani.


Contoh kasus kejadian tahun 2021, ada dua orang petani Miskin menebang kayu Medang di Register 45 Lampung barat untuk membuat Gubuk/Pondok dikebun tempat berteduh dari air hujan. Namun Tidak memakan waktu lama dua orang petani ini pun langsung ditangkap." dan setelah penangkapan oleh pihak dari petugas kehutanan dan Aparat penegak hukum.  Saat itu langsung malakukan jumpa pers sana sini seolah olah mereka berhasil menangkap pelaku pengrusakan Hutan kelas kakap.


Tetapi sekarang seorang wakil ketua DPRD Lampung barat melakukan pengerusakan lebih parah dari dua orang petani itu, namun seakan-akan aparat penegak hukum dari pihak kehutan PPHLHK dan Polri di lampung  dan Lampung barat seakan tidak memiliki keberanian untuk menangkap dan memproses nya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan Sumarlin juga mengingatkan para aparat penegak hukum bahwa hukum tidak boleh membedakan individu berdasarkan ras, gender, agama, status sosial, atau latar belakang lainnya.tegas Sumarlin


(Sultan Muda)

Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

LAMPUNG - Guna menjaga keamanan perairan dan kelestarian lingkungan di kawasan pesisir, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) dan Bid Humas Polda Lampung menggelar kegiatan patroli dialogis perairan sekaligus aksi bersih pantai di Teluk Lampung dan Dermaga PPI Rangai, Lampung Selatan. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (27 - 28 Mei 2025).


Patroli laut dilakukan menyusuri perairan Teluk Lampung sambil berdialog langsung dengan para nelayan yang sedang melaut.


Direktur Polairud Polda Lampung Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap keselamatan pelayaran sekaligus upaya edukatif kepada para nelayan. 

“Kami ingin memastikan nelayan memahami prosedur keselamatan saat melaut, sehingga dapat mencegah kecelakaan di laut,” ujarnya.


Selain patroli, Ditpolairud juga menginisiasi aksi bersih pantai yang melibatkan puluhan personel dari berbagai instansi, termasuk TNI AL, Dinas Lingkungan Hidup, perangkat desa, hingga masyarakat setempat. 


“Kegiatan ini juga bagian dari membangun budaya cinta lingkungan. Jika laut dan pantai bersih, maka sumber daya alam di dalamnya akan tetap lestari,” tambah Boby.

Ia menegaskan, keterlibatan semua pihak menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini.


“Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga laut sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga lingkungan sebagai warisan bersama,” ungkapnya.


Aksi bersih pantai dilaksanakan di pesisir sekitar Dermaga PPI Rangai. Para peserta bersama-sama mengumpulkan sampah dengan kantong plastik, alat garu, dan mobil pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup. 

Selain meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan pantai, kegiatan ini juga berdampak langsung pada terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah perairan Teluk Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengapresiasi antusiasme warga yang turut serta dalam kegiatan tersebut. 

“Kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat kami hargai. Ini menjadi contoh sinergi positif antara aparat dan warga,” tuturnya.

Yuyun juga mengimbau masyarakat pesisir untuk tidak membuang sampah sembarangan di laut dan pantai. 

“Kebersihan lingkungan harus menjadi kebiasaan bersama. Mari kita rawat pantai agar tetap bersih dan menjadi sumber kehidupan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.


(IF)

Rembuk stunting, desa Sri agung, kecamatan Sungkai jaya.


Lampung Utara - maungmarabes.com pada Rabu, 28 mai 2025. Pemdes Sri agung, Hi.Amirudin S.H. di aula kantor desa menggelar rembuk stunting dan pemberian makanan tambahan ( PMT ) tahun anggaran 2025.


di hadiri camat Sungkai jaya, Desputra Adami, S.H kepala desa Sri agung Hi.Amirudin, S.H ketua TP-PKK Sri agung ibu Juni Anita,S.E kasi kesra kecamatan , bp.Nasoha,S.pd, kasi pemerintah kecamatan Bp.candra yuda perwira,S

.H, Bhabinkamtibmas Sungkai jaya, Bp, Pepen marliansyah.


hadir juga ahli gizi, ibu Dita swintan romapea,S. Tr.Gz bidan desa, kader posyandu, LPM, RK/RT, dan aparatur prangkat desa Sri agung kecamatan Sungkai jaya.


sebagai upaya bentuk penurunan angka stunting di tingkat desa, Sri agung kecamatan Sungkai jaya, camat Sungkai jaya. Desputra Adami, S.H dalam sambutannya mengapresiasi langkah pemerintah Desa Sri agung yang di pimpin Bapak Amirudin SH dalam upaya percepatan penurunan dengan salah satunya menyelenggarakan kegiatan rembuk stunting Hari ini.


" Rembuk stunting adalah program pemerintah yang harus kita laksanakan dan kita dukung dan pihak nya siaf mendukung Terkait percepatan penurunan stunting. " Ucap nya.

Kegiatan Hari ini merupakan Langkah penting yang di Lakukan untuk memastikan pelaksanaan Rencana kegiatan pencegahan dan penurunan stunting Dilakukan secara bersama - sama Antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa,  Penang jawab Layanan dan sektor/Lembaga Non - pemerintah dan masyarakat.


" Untuk itu saya mengajak mari kita sama - sama, bekerja sama saling komunikasi dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Lampung Utara khususnya di kecamatan Sungkai jaya dan desa Sri agung, " Ujarnya.

Di tempat yang sama kepala desa Sri agung,  Hi Amirudin, S.H mengungkapkan,  kegiatan ini di Laksanakan sebagai bentuk dukungan pemerintah desa Sri agung dalam mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah Daerah.

" ini adalah program pusat yang bertujuan agar generasi penerus bangsa kita dapat tumbuh dengan sehat, dapat tumbuh menjadi pemimpin dan penerus bangsa dimasa yang mendatang . " imbuh nya.

" Pada prinsipnya untuk menjalankan program pemerintah ini, pemerintah desa Sri agung tidak menutup diri apabila ada saran masukan ataupun aspirasi dari masyarakat guna untuk mensejahterakan

prokgram pemerintah ini, mari kita bersama - sama mencari solusi guna kesuksesan program ini. " Tutup nya.

 ( Heri s ) 

KA Lampung Utara.

Polres Lampung Barat Bersama stakeholder Terkait Pasang Himbauan dan Kamera Trap di Area Jelajah Harimau


Lampung Barat – 28 Mei 2025, Dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat, personel Polres Lampung Barat bersama stakeholder terkait melakukan pemasangan banner himbauan dan kamera trap di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur jelajah harimau, 


Pemasangan Banner Himbauan Area Jelajah Harimau dan Pemasangan Kamera Trap Pantau Satwa di seputaran Lokasi Konflik Satwa dengan Manusia (Kejadian Hari Selasa Tanggal 27 Mei 2025) di Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resor Ulu Belu Koordinat X.0432320-Y.9429406 yang secara Administratif Pemerintahan Berada di Pemangku Mekar Sari Pekon Suka Damai Kec. Air Hitam Kab. Lampung Barat.


Pemasangan Banner Himbauan Area Perlintasan Satwa di Pal/patok Batas Taman Nasional yang ada di Pemangku Mekar Sari Pekon Suka Damai Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat. Pemasangan Kamera Trap Pantau Satwa di 4 Titik yakni Kamera 1.  Sungai x.0432330-y.9429448, Kamera 2. Gsm dijalan x.0432323-y.9429469 serta Kamera 3 & 4 berada 1 Titik Beda Arah x.0432320-y.9429406.


Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Rekson Syahrul menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kepolisian, TNI, Seksi Pengelolaan Taman Nasioal (SPTN) serta elemen masyarakat dalam upaya mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar.


“Pemasangan banner berisi himbauan dilakukan di jalur-jalur rawan yang berada di sekitar kawasan hutan, dengan tujuan mengingatkan warga agar lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di area tersebut,” ujarnya.


Selain itu, tim juga memasang beberapa unit kamera trap untuk memantau pergerakan satwa liar, terutama harimau sumatra yang belakangan ini diduga melintas di wilayah Lampung Barat.


Langkah ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat, yang berharap keberadaan kamera trap dapat memberikan data akurat terkait keberadaan satwa, sehingga langkah-langkah pengamanan dan konservasi bisa dilakukan secara tepat sasaran.


“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila melihat jejak atau tanda-tanda keberadaan satwa liar seperti harimau, dan diharapkan tidak melakukan tindakan yang membahayakan,” tambahnya.


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat, serta mendukung program pelestarian satwa yang dilindungi. 


(IF)

Germasi Soroti Lonjakan Anggaran Jasa Konsultasi Proyek Labkesmas Way Kanan, Desak Kejati Lakukan Pemeriksaan


Way Kanan – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2025 disorot tajam menyusul munculnya dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pengelolaan anggaran belanja jasa konsultasi pengawasan. Hal ini berpotensi melanggar aturan dan membuka celah terjadinya penyimpangan. ( 28/05/2025 )


Berdasarkan informasi dan data awal Rencana Umum Pengadaan (RUP), Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan menganggarkan dana sebesar Rp. 448 juta untuk belanja jasa konsultasi pengawasan proyek tersebut. Namun, per tanggal 23 Mei 2025, angka tersebut berubah secara signifikan menjadi Rp. 648 juta di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).


Founder Masyarakat Independent Germasi, Ridwan Maulana, C.PL.,CDRA menyoroti perubahan anggaran yang diduga tidak melalui mekanisme yang semestinya.


 "Jika memang ingin menambah anggaran dari yang telah direncanakan di awal, maka umumnya hal itu harus menunggu proses APBD Perubahan. Penambahan yang signifikan seperti ini memiliki mekanisme dan ketentuan tersendiri," tegas Ridwan.


Ia juga menekankan bahwa jika pelaksanaan seleksi jasa pengawasan ingin dilakukan bersamaan dengan tender fisik pekerjaan gedung, maka anggaran yang digunakan harus tetap mengacu pada rencana awal sebesar Rp. 448 juta. Namun, jika ingin menggunakan angka baru sebesar Rp. 648 juta, maka seluruh proses pengadaan baik fisik maupun pengawasan harus ditunda hingga pengesahan APBD Perubahan.


Lebih lanjut, Ridwan mengingatkan bahwa pelaksanaan pekerjaan fisik tanpa adanya konsultan pengawasan melanggar ketentuan hukum, khususnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 49 dan 50, yang secara jelas mengatur pentingnya peran pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaan jasa konstruksi.


“Jika proses ini tetap dipaksakan tanpa melalui mekanisme yang benar, maka ini menjadi indikasi kuat adanya dugaan penyimpangan. Ada kepentingan apa sebenarnya dari Kepala Dinas Kesehatan yang tiba-tiba menaikkan anggaran ini? Apakah ini mengarah pada dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan ? ”. ungkap Ridwan.


Aktifis Germasi secara resmi meminta Kejaksaan Tinggi untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat, demi mencegah potensi penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan oknum tertentu.


Pihak media telah mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan, Srikandi, untuk meminta klarifikasi terkait hal ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak merespons pesan dan tidak dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp-nya.


Aktifis Germasi menyatakan akan terus mengawal permasalah ini demi menjaga integritas proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan secara bertanggung jawab dan transparan.


(IF/tim)

Tragedi di TNBBS, Penggarap Kopi Tewas, Publik Desak Gubernur Tepati Janji



Lampung Barat – Jasad Sudarso (50), penggarap kopi musiman, ditemukan tewas di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dengan kondisi mengenaskan. Diduga korban tewas akibat serangan satwa liar.


Tragedi ini memicu desakan publik kepada Gubernur Lampung, Mirza, untuk segera menepati janjinya terkait penertiban kawasan TNBBS. Janji tersebut disampaikan beberapa bulan lalu saat kunjungan ke Suoh, namun belum terealisasi hingga kini.


Aktivis GERMASI, Wahdi Syarif, yang selama ini vokal dalam mengawal isu-isu di kawasan TNBBS, mempertanyakan keseriusan pemerintah. Ia menilai bahwa ketidakjelasan status lahan, lemahnya pengawasan, serta ketiadaan kebijakan konkret dari pemerintah daerah maupun pusat membuat masyarakat terus berada dalam kondisi rentan dan terabaikan.


"Janji itu bukan sekadar ucapan di atas panggung. Harus ada tindakan nyata untuk melindungi masyarakat," tegas Wahdi.


Publik berharap tragedi ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah tegas—memberikan kepastian hukum, dan segera melaksanakan penertiban kawasan hutan TNBBS agar tidak lagi ada korban jiwa yang berjatuhan karena konflik satwa manusia.


(IF)

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curas

 


Lampung Utara - maungmarabes.com Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil melakukan ungkap kasus tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.


Pelaku yang diamankan berinisial  TP (25) warga Dusun 1 Desa Banjar Ratu Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, peristiwa terjadi di jalan raya Dusun Sukamaju Desa Kalicinta  Kecamatan Kotabumi Utara pada Hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 sekira pukul 22.00 Wib.      

Dimana pada saat korban berangkat dari rumah nya menuju rumah kakak nya yang berada di dusun sukamaju pelapor di hadang oleh 2 orang yang tidak di kenal yang muncul tiba tiba dari tempat gelap yang langsung merebut stang motor motor korban sehingga korban terjatuh kemudian sepeda motor  korban di bawa kabur oleh kedua pelaku. 

" Atas kejadian tersebut korban  mengalami kerugian 1 unit sepeda motor HONDA ASTREA GRAND warna hitam," jelasnya. Selasa (27/5/25). 

Lanjut Kasi, pada hari Minggu tanggal 22 mei 2025 sekira pukul 14.00 wib Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku ada di sepuran desa Banjar ratu Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah. 

"Kemudian Tim tekab 308 presisi Polres Lampung Utara melakukan pengerbekan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Selanjutnya pelaku dan berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Utara untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

( Heri s )

KA biro Lampung Utara

HUT KWRI ke-27 tahun, KWRI Lampung siap Kawal Pembangunan Provinsi Lampung

Lampung, Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) ke-27 tahun menjadi ajang kebersamaan sekaligus sejarah baru bagi KWRI Provinsi Lampung. 


Acara yang mengusung tema “Pers Konsisten Mencerdaskan Bangsa, Mengawal Pembangunan Provinsi Lampung Lebih Maju Menuju Indonesia Emas,” itu, Diselenggarakan di Sekretariat DPD KWRI Lampung, Jalan Diponegoro, Kelurahan Sumur Batu, Bandar Lampung. 


Acara tersebut menghadirkan Pejabat Prov Lampung diantaranya, Asisten Gubernur Lampung, Dispora Provinsi, Kesbangpol, dan seluruh perwakilan 12 Dewan pimpinan cabang (DPC) Se-Lampung serta para tamu undangan.



"Peringatan HUT ini menjadi momentum penting untuk refleksi dan memperkuat semangat baru bagi insan pers, khususnya di wilayah Provinsi Lampung. 


"Agenda HUT kali ini, Tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menandai peresmian Sekretariat DPD KWRI Lampung dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KWRI yang baru saja dibentuk. Ujar Ketua KWRI Provinsi Lampung, Iqbal Putra panglima kepada sorotkasusnews.web.id  pada Selasa (27/5) siang. 


Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan rasa syukurnya atas suksesnya kegiatan ini. “ Terima kasih kepada seluruh panitia dan pengurus DPC maupun DPD atas kerja kerasnya." sebut nya. 


Kami menghimbau agar seluruh anggota KWRI baik di tingkat DPD maupun DPC terus menjaga solidaritas dan membangun hubungan harmonis dengan pemerintah daerah. 


Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Suryanto, mengungkapkan bahwa awalnya acara ini dirancang secara sederhana. Namun berkat dukungan antusias dari seluruh DPC, perayaan menjadi lebih meriah dan bermakna. 


“Terima kasih kepada seluruh Ketua DPC yang hadir dan memberi dukungan luar biasa. Semoga semangat kebersamaan ini menjadi berkah untuk kita semua,” 


Selanjutnya acara diakhiri dengan sesi foto bersama, dan ramah tamah. Momen kebersamaan ini menjadi bukti nyata semangat persatuan dalam tubuh KWRI Lampung, yang terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi. (IF/tim)

Pleno PSU Pesawaran Dijaga Ketat, 150 Personel Gabungan Dikerahkan


LAMPUNG – Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran yang digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (27/5/2025), berlangsung dalam pengamanan ketat aparat gabungan.


Sebanyak 150 personel diterjunkan, terdiri dari unsur TNI, Brimob, Dit Samapta Polda Lampung, dan Polres Pesawaran. Penempatan personel dilakukan secara terukur dan menyeluruh di titik-titik strategis sekitar lokasi kegiatan.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa pengamanan berlapis dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan. Pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan yang hendak memasuki lokasi pun dilakukan secara ketat.


“Kami siagakan personel di seluruh area vital. Kegiatan ini adalah bagian penting dalam proses demokrasi, dan kami bertekad menjaga agar semua tahapan berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Kombes Yuni.


Polda Lampung juga menurunkan tim intelijen untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat.


“Langkah pengamanan kami tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas. Tidak hanya fokus pada pengamanan fisik, tapi juga antisipasi potensi kerawanan,” tegasnya.


Lebih lanjut, Kombes Yuni mengimbau kepada seluruh simpatisan dan massa pendukung calon, baik yang menang maupun yang belum berhasil, agar tetap tenang dan legowo, serta tidak membuat kegaduhan yang bisa mengganggu suasana.


“Kami minta semua pihak menghormati hasil pleno dan menjaga situasi tetap kondusif. Kita harus sama-sama menghargai proses demokrasi ini dengan dewasa,” tutupnya.


Rapat pleno PSU Pesawaran menjadi momen krusial dalam menentukan hasil akhir pemungutan suara ulang, dan keberhasilannya sangat bergantung pada kerja sama seluruh elemen masyarakat. 


(IF)

Belum Genap Satu Tahun, Proyek Hotmix Di Desa Gunung Mas Rusak, Dinas PUPR Lampung Timur Terkesan Membiarkan


Lampung Timur,- Proyek hotmix di Desa Gunung Mas, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur yang dikerjakan Bulan Desember tahun 2024 menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kini sangat memperihatinkan pasalnya belum genap satu tahun sudah terlihat jelas adanya kerusakan di beberapa titik. 


salah seorang warga setempat yang enggan namanya di sebutkan saat di konfirmasi di kediamannya merasa kecewa dengan adanya proyek yang belum lama selesai kini telah mengalami kerusakan. 


"Ya mas jalan ini kan baru di bangun tepatnya di bulan Desember tahun 2024 lalu, tetapi sekitar bulan februari tahun 2025 sudah rusak dan berlubang," Ujarnya


Menurutnya, sampai saat ini belum pernah ada perbaikan dari pemerintah Daerah maupun pihak rekanan, karna sejak pengerjaan awal dirinya tidak pernah melihat ada yang datang untuk melakukan perbaikan. 


"sedangkan saya sangat berharap ada perbaikan 

baik dari dinas PUPR agar kami warga sekitar mau pun yang lain bisa menikmati jalan yang bagus seperti di tempat-tempat lain" Harap warga



Dalam hal ini warga atau pengguna jalan lain mengeluhkan soal kwalitas proyek hotmix yang sudah terlihat ada kerusakan di beberapa titik, namun pihak Dinas PUPR terkesan enggan untuk melakukan tindakan hingga terkesan membiarkan proyek hotmix tersebut terlihat rusak. 


Sampai berita ini diterbitkan pihak Dinas PUPR Lampung Timur dan pihak rekanan belum ada tindakan untuk  melakukan upaya perbaikan, namun APH di minta periksa pihak rekanan guna memastikan penggunaan anggaran dengan baik dan terhindar dari dugaan korupsi. 

(*)

Kapolda Lampung Imbau Warga Pesawaran Tetap Tenang Menunggu Hasil Resmi PSU

 


LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk tetap tenang dan sabar menunggu hasil resmi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada 24 Mei 2025.


“Saya mengajak seluruh warga Pesawaran untuk tidak terprovokasi dan menunggu hasil resmi dari KPU. Proses demokrasi ini harus kita jaga bersama,” tegas Irjen Pol Helmy Santika, Minggu (25/5/2025).


Kapolda juga mengingatkan pasangan calon yang mengklaim kemenangan beserta para pendukungnya agar tidak berlebihan dalam merayakan hasil sementara.


“Kemenangan sejati adalah saat semua pihak bisa menjaga persatuan dan keamanan. Jangan euforia berlebihan, tetap hormati proses yang sedang berjalan,” ujarnya.


Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan menghormati keputusan resmi dari penyelenggara pemilu. 


“Kalau ada perbedaan pendapat atau ketidaksepakatan, silakan tempuh jalur hukum atau mekanisme yang telah disediakan. Jangan sampai perbedaan justru menimbulkan perpecahan,” tandasnya.


Ia memastikan, jajaran Kepolisian bersama TNI dan instansi terkait terus bersinergi mengawal jalannya demokrasi di Pesawaran agar tetap aman, tertib, dan kondusif.


“Kami siap mengamankan seluruh tahapan pasca-PSU agar masyarakat merasa nyaman dan proses berjalan sesuai aturan,” tutupnya.


(IF)

Diduga gudang baru kini bisa menampung miyak puluhan ton



Dugaan adanya gudang tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi yang terletak di jln Lintas Palembang Prabumulih suka menang Kec Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan tim awak Media mendapatkan laporan adanya Gudang BBM jenis solar kini sudah aktif kembali

Min,25 mei-Masyarakat meminta APH lebih tegas lagi untuk meratas menangkap mafia BBM solar yang tak memiliki surat ijin yang resmi

Tidah mungkin bisah menjadi ancaman rumah masarakat sekitar dan kami kuwatir bukan tidak mungkin sewaktu watu api datang dan mejebar kejalan dikarenakan gudang tersebut bisah menampung puluhan ton miyak sungai angit dan miyak dari tengki biruh putih

Dan informasi yang baru kita dapat gudang tersebut milik (cn) dan di depan gudang tersebut Diduga dijaga oleh oknum.? 

Dimana adanya peraturan undang undang pasal 55 nomor 22 Tahun 2001 dengan acaman pidana penjara (6 tahun) dan denda 60 milyar rupiah.

Kapolda Sumatera Selatan pun sudah membagikan nomer pengaduan apabila didapati suatu kegiatan atau pun tindakan yang melanggar hukum di nomor 08137000210.

Kami dari awak media apabila tidak ada konfirmasi dari pihak terkait (Pemilik/Pengurus Gudang) akan menindak lanjuti dengan langsung melaporkan ke Kapolda atau kapores muara enim no.xxx 813-x383-xx28 

Sumsel  atau kemabes Polri lansung dan  TNI dengan dasar investigasi serta laporan masyarakat dan banpol/tim media yang turun ke lapangan. 

Harapan gudang tersebut dibongkar dan disita tekmon tekmon untuk jadi BB. 

 (Tim maung) bersambung





PSU Pesawaran Berjalan Kondusif, Kapolda Lampung Sampaikan Terima Kasih Kepada Masyarakat

LAMPUNG — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran yang berlangsung aman, lancar, dan kondusif pada Sabtu, 24 Mei 2025.


Keberhasilan penyelenggaraan PSU ini, menurut Kapolda, merupakan bukti kedewasaan demokrasi masyarakat serta hasil kerja sama solid antara seluruh elemen, termasuk TNI-Polri dan penyelenggara pemilu.


“Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Ini menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas daerah,” kata Irjen Pol Helmy Santika, Minggu (25/5/2025).


PSU di Kabupaten Pesawaran dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, dengan KPU mencetak 359.032 surat suara untuk 759 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 148 Desa dari 11 Kecamatan.


Kapolda menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen aparat keamanan dalam menjaga netralitas dan profesionalisme selama proses berlangsung.


“Saya tegaskan kembali bahwa netralitas anggota Polri adalah harga mati. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga marwah demokrasi agar tetap adil dan bermartabat,” ujar Helmy.


Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga situasi agar tetap aman dan tertib pasca pelaksanaan PSU.


“Sinergi dan peran aktif masyarakat sangat penting. Mari kita jaga situasi tetap kondusif demi masa depan demokrasi yang lebih baik,” ungkapnya.


Lebih lanjut, ia memastikan jajaran Polda Lampung akan terus mengawal proses demokrasi di seluruh wilayah hingga tahap akhir pilkada selesai.


“Polda Lampung berkomitmen mengawal seluruh tahapan pemilu agar berjalan damai dan transparan, demi terwujudnya kepercayaan publik terhadap hasilnya,” tutup Helmy.


(IF)

Proyek jalan asal-asalan, Komisi III DPRD Lamtim monitor !! Kritik pedas Dinas PUPR Lam - Tim



Lampung Timur, Sukadana - Masyarakat keluhkan Proyek jalan terkesan asal-asalan, pasalnya Badan jalan ruas jalan Sukadana-Bumi nabung udik yang baru di bangun beberapa waktu lalu ”belum genap satu tahun Sudah rusak, dari kutipan dari video viral yang beredar luas di masyarakat,  yang ramai-ramai curhat di medsos tentang rusaknya jalan di daerah Sukadana.


Mendengar keluhan warga tersebut Anggota Komisi III yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi, Kemari, S.H dan wakil ketua Yusran Amirullah S.E,dan rombongan Nampak mendatangi titik-titik jalan yang kondisinya memprihatinkan.

Saat ditemui, Kemari mengungkapkan Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi tentang telah rusaknya ruas jalan Sukadana – Bumi Nabung Udik yang menelan dana milyaran. Ujar Anggota Komisi III DPRD Lamtim kepada media ini, pada Jum'at (23/5).


“Pertama kami ucapkan Terima kasih kepada masyarakat sebagai kontrol. Kemarin kami melihat viralnya jalan ini dimedsos yang mana kami melihat diunggahan video itu bahwa rehab jalan itu belum ada satu bulan tapi kondisinya sudah rusak”


Lebih lanjut , Dirinya sangat prihatin atas kondisi jalan, “Mewakili ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah, memerintahkan kami komisi III agar turun ke lapangan dan mengecek langsung melihat kondisi sebenarnya.

“Kami melihat ada tatanan dari cara merehab yang saya sendiri walaupun bukan konsultan melihat kurang baik”terang Kemari, kepada sejumlah wartawan, juga masyarakat .

“Untuk itu kami akan segera memangil pihak Dinas PUPR untuk menanyakan, apakah pekerjaan ini sudah Serah,terima apa belum”, kalau belum kita minta perbaiki, kalau sudah kita pertanyakan pengawasannya, ini kan dibangun pakai uang rakyat” Kritisnya .

Sementara itu, Ibrahim, Selaku masyarakat Sukadana,dan pengguna jalan mengucapkan terima-kasih kepada komisi III DPRD Lampung Timur yang telah meninjau langsung kondisi jalan yang viral karena baru saja diperbaiki sudah mengalami kerusakan, jadi tak sekedar memperbaiki, namun juga mengutamakan kualitas konstruksi badan jalan agar tak cepat rusak ke depannya ungkap Ibrahim.

Berita ini perlu pendalaman lebih lanjut dari pihak terkait, Sampai saat ini belum ada respon dari Instansi terkait hingga berita ini diterbitkan. 

(Irfan)

858 Personel Gabungan Siap Amankan PSU Pilkada Pesawaran, Polda Lampung: Profesional dan Humanis

Pesawaran – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, Polres Pesawaran bersama stakeholder terkait menggelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) di Lapangan Mako Mapolres setempat, Jumat (23/5/2025).


Apel ini melibatkan ratusan personel dari berbagai unsur TNI-Polri hingga stakeholder terkait, total sebanyak 858 personel diturunkan terdiri dari TNI (30 personel), Brimob Polda Lampung (100 personel), Ditsamapta Polda Lampung (120 personel), serta personel pengamanan TPS (608 personel).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengamanan PSU Pilkada di Kabupaten Pesawaran merupakan prioritas guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan tertib.


Termasuk selama proses pemungutan suara nantinya yang bakal berlangsung, Sabtu (24/5/2025) esok. 


"Pengamanan ini merupakan bentuk kesiapan kami dalam menjamin keamanan proses demokrasi di Kabupaten Pesawaran. Dengan pengerahan kekuatan penuh, kami pastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, tanpa gangguan," ujarnya. 


Lanjut Yuni, kegiatan apel serpas ini bertujuan untuk mengecek kesiapan akhir personel dan perlengkapan sebelum diterjunkan ke lokasi pengamanan.


"Langkah ini penting sebagai bentuk respon terhadap dinamika keamanan yang mungkin terjadi, baik secara regional maupun nasional," kata dia


"Seluruh personel telah diberi arahan untuk bersikap profesional dan humanis di lapangan selama bertugas nantinya," tambah Yuni.


Apel serpas juga dihadiri oleh Karo ops Polda Lampung, Dir Binmas, Dir Intelkam, Kabid Propam dan Kabid humas Polda Lampung, dan unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Dandim 0421 Lampung Selatan, Danbrigif 4 Marinir, serta Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran


Dengan persiapan matang dan pengawasan ketat, Polda Lampung berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan kondusif dan demokratis, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan proses pemilu yang jujur serta adil.


"Kepolisian daerah dan jajaran Polres Pesawaran mengajak masyarakat, untuk sama-sama menyukseskan pelaksanaan PSU Pilkada di Pesawaran. Mari tentukan pilihan, jangan sampai golput," ajak mantan Kapolres Metro tersebut.


(IF)

PEMBANGUNAN KANTOR DESA KARANG AGUNG KEC KOTA AGUNG LAHAT TA 2021 TERBENGKALAI TOTAL DIDUGA LADANG KORUPSI PJS KADES HERIANTO, SPD


Pembangunan tanpa perencanaan yang matang merupakan penyebab utama munculnya bangunan mangkrak. Kurangnya studi kelayakan, birokrasi yang lambat, intervensi politik, serta minimnya partisipasi publik menjadi faktor-faktor yang saling berkaitan dalam menggagalkan realisasi proyek suatu bangunan. 


Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama dengan Kepala Desa definitif, yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. PJS juga memiliki kewenangan yang sama untuk menandatangani APBDes, merubah APBDes, membuat Perdes, membuat Perkades, serta wajib membuat SPJ, LPPD, LKPJ,mendirikan koperasi merah putih dan sebagainya.

Ironisnya HERIANTO,SPD mantan PJS desa Karang Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat tahun 2021 mewariskan rangka gedung kantor desa sampai sekarang terbengkalai diduga hanya ladang korupsi,mirisnya lagi pada tahun 2025 Herianto, Spd kembali menjabat sebagai PJS Kades Muara Gula Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan,sangat disayangkan seorang pemimpin diduga kuat memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dan tidak bertangung jawab diberikan kepercayaan untuk membangun desa.


Hukuman penjara untuk PNS yang melakukan korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Ayat 1 dapat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun hingga maksimal 20 tahun. 

disertai denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.


Bangunan Gedung Desa karang Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga Mangkrak atau terbengkalai hanya ada pondasi, tangga yang belum selesai dan tiang bangunan, Diduga dibangun tanpa perencanaan yang jelas tanpa Musdes, terindikasi rugikan negara.Seperti penuturan Warga Desa Karang Agung yang mengeluhkan tentang bangunan desa yang terbengkalai sudah hampir kurang lebih lima tahun. 


Warga Desa Karang Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 17-05-2025 kepada awak media ini Mengatakan setahu saya bangunan ini pondasinya dibangun antara 2020 atau 2021 yang dibangun pada masa Pjs Kades Heri , tetapi belum selesai   sampai ditahun 2025 ini.Kami sebagai masyarakat tidak tahu apa kendala terbengkalainya bangunan ini, seperti yang bapak dan ibu lihat hanya ada pondasi , tiang  dan tangga belum selesai. Bangunan ini sia-sia saja tidak ada kegunaannya bagi masyarakat,katanya sudah diusulkan keKades yang menjabat sekarang tetapi sampai sekarang tidak ada kelanjutan pembangunan Gedung ini, "ujarnya".


Hal yang sama disampaikan oleh Harli yang mengaku warga Desa Karang Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 17-05-2025 menuturkan, bangunan itu sudah terbengkalai hampir kurang lebih lima tahun,yang saya tahu sudah sering diusulkan kepada Pemerintah setempat untuk diselesaikan pembangunannya tetapi sampai sekarang tidak ada penyelesaianya.Tanah tempat membangun tanah dusun,dana untuk membangun menggunakan Dana Desa   dan dibangun masa Heri yang bekerja dikecamatan Kota Agung dan menjabat sebagai Pjs Kades Desa Karang Agung,Jelas bangunan ini sia-sia saja karena masyarakat saja tahu ini tidak ada azas manfaatnya, "ujarnya".


Herianto, Spd selaku Pjs Kades yang menjabat ditahun pembangunan tiga kali dikomfirmasi 17-05-2025 oleh awak media ini Nomor 0813-9907-XXXX menjawab

"Konfirmasi lewat telpon Bae pak supaya jelas"

"Aku dak pacak .atau kurang pas njelaskanyo  kalu lewat Wa. 


"BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA"

RIKA YUSNIA

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diungkap


Lampung Tengah - Satreskrim Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kasus ini terjadi pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, sekira pukul 08.30 WIB di Tengah Pasar Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. (Kamis, 22 Mei 2025)


Korban bernama SA, seorang buruh harian lepas yang tinggal di Dusun IX, Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara itu, pelaku bernama AS, seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun III, Kampung Gunung Batin Ilir, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.


Kronologis kejadian bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku terkait komentar di akun TikTok milik korban hingga terjadi pertengkaran dan pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau kemudian menusuk korban secara beruntun ke arah leher dan dada kiri. Korban sempat melawan dengan kayu tiang tenda, namun tidak berhasil. Setelah itu, korban terjatuh dan dilarikan ke Puskesmas Bandar Agung, namun dinyatakan meninggal dunia.


Satreskrim Polres Lampung Tengah kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pada hari yang sama, sekira pukul 10.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan pelaku di rumah Kepala Kampung Gunung Batin Ilir.



Kabidhumas Polda Lampung menyampaikan bahwa saat ini, kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan dan pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah. Penyidik sedang melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut. 


"Saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan dan telah dilaksanakan juga pra rekonstruksi untuk memvisualkan kejadian sebenarnya". Terang Yuni


Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila melihat kejadian yang berpotensi kepada kriminalitas.


"Saya mengimbau kepada masyarakat apabila melihat atau mendengar informasi yang berpotensi konflik agar tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian terdekat" ucap Yuni.


(IF)

BKSDA Sumsel Susun Laporan ke Kementerian Terkait Alat Berat Milik Wakil Ketua DPRD Lampung Barat di Kawasan SM Gunung Raya



Sumatera Selatan – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan tengah menyusun laporan kepada Kementerian Kehutanan RI melalui Dirjen KSDAE terkait temuan alat berat yang diduga milik Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Gunung Raya, OKU Selatan. (23/05/2025)


Kepala BKSDA Sumsel, Teguh Setiawan, S.Hut., MM, membenarkan bahwa pihaknya masih menyusun laporan kepada Dirjen KSDAE. Hal ini disampaikannya melalui komunikasi WhatsApp dengan Aktivis Germasi. (22/05/2025)


Founder Germasi, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA, menyatakan bahwa pihaknya bersama tim hukum akan melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Dirjen Gakkum KLHK berdasarkan UU No. 18 Tahun 2013. Dugaan pelanggaran terjadi di dua lokasi: Hutan Lindung Register 43B Krui Utara, Lampung Barat, dan Suaka Margasatwa Gunung Raya, OKU Selatan.


“Laporan ini adalah bentuk peran aktif masyarakat dalam mencegah dan memberantas perusakan hutan. Kami tak ingin kasus seperti ini terulang,” tegas Ridwan. (22/05/2025)


Direktur Lembaga Konservasi 21, Ir. Edy Karizal, juga memberikan tanggapan keras terhadap kasus ini. Menurutnya, Dugaan pengrusakan kawasan hutan  yang di lakukan oleh oknum anggota DPRD merupakan tindakan pidana yang harus dibawa ke ranah hukum.


“Ini adalah bentuk perusakan lingkungan secara terang-terangan oleh pihak yang seharusnya memberi contoh kepada masyarakat. Aparat penegak hukum tidak boleh main-main dalam menangani kasus ini, mengingat kerusakan hutan sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan kawasan konservasi pun ikut terdampak,” tegas Edy.


Ia menambahkan bahwa perilaku semacam ini menunjukkan ketidaklayakan seseorang untuk menjadi wakil rakyat. “Majelis Kehormatan Dewan (MKD) harus memberikan sanksi tegas, termasuk rekomendasi pemecatan, sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hutan. Selain itu, partai pengusung wajib melakukan pergantian antar waktu (PAW), agar wakil rakyat yang duduk di parlemen benar-benar memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap kepentingan lingkungan dan masyarakat,” tutupnya.


Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan lebih lanjut masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Kehutanan RI terkait . 


(red)

Bagun Sinergitas, DPC AKPERSI Lampung Utara Lakukan Audiensi Bersama Kakimal Lampung

Lampung Utara –  maungmarabes.com Setelah surat permintaan audiensi disetujui oleh Letnan Kolonel Herman Sobli, kemudian DPC AKPERSI Lampung Utara melakukan audiensi sekaligus silaturahmi bersama Kakimal Lampung.


Pada hari (Kamis, 22 Mei 2025) pukul 13.00 wib

Tentu saja agenda ini bertujuan untuk membangun koordinasi serta kerjasama dengan Kakimal Lampung, guna menyatukan konsep sinergitas antara kedua belah pihak kedepan dalam membangun Kabupaten Lampung Utara.


Selama pertemuan berlangsung, Ashari ketua DPC AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Lampung Utara kemudian memperkenalkan semua anggota yang turut hadir.

Pastinya, kegiatan ini disambut baik oleh Letnan Kolonel "Herman Sobli" selaku Kakimal Lampung.


Selain itu, Ashari juga mengucapkan terimakasih atas kesediaan Kakimal Lampung yang telah menerima permintaan audiensi DPC AKPERSI Lampung Utara tersebut.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada "Letkol Herman Sobli" yang sudah bersedia meluangkan waktu dan menerima audiensi DPC AKPERSI Lampung Utara.


Hal ini menjadi satu kebanggaan tersendiri bagi kami, terlebih lagi kunjungan ini disambut dengan baik oleh Kakimal Lampung” ucap Ashari.


Tak hanya itu saja, ketua DPC AKPERSI Lampung Utara bersama beberapa anggota yang turut hadir, menyampaikan permintaan langsung. Yakni meminta Letkol Herman Sobli selaku Kakimal Lampung untuk menjadi salah satu pembina dalam tubuh DPC AKPERSI Lampung Utara.


Dalam sambutannya, Letkol Herman Sobli juga menyampaikan pesan kepada semua anggota DPC AKPERSI Lampung Utara.


“Terimakasih atas kunjungan rekan-rekan pers yang tergabung dalam AKPERSI DPC Lampung Utara ke Kimal lampung hari ini.

Semoga, dapat terjalin sinergitas yang baik kedepannya antara Kimal Lampung dan AKPERSI  Lampung Utara” ucapnya.


“Selain itu, saya berpesan pada semua rekan pers yang hadir hari ini, agar selalu profesional dalam menyampaikan berita seputar Lampung Utara. Tujuannya, untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan Lampung Utara lebih maju“ imbuhnya.


Pertemuan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung dengan hikmat.


Lalu diakhiri dengan ramah tamah dan sesi foto untuk dokumentasi anggota DPC AKPERSI Lampung Utara bersama TNI AL Kimal Lampung.


( Heri s )

Skandal Lingkungan: Wakil Ketua DPRD Lampung Barat Terancam Diberhentikan


Lampung Barat – Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Sutikno, diduga terlibat dalam alih fungsi lahan dan penggunaan alat berat secara ilegal dalam Kawasan hutan yang di lindungi. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kode etik DPRD serta pengkhianatan terhadap tugas dan kewenangan sebagai wakil rakyat.


Aktifis Masyarakat Independent GERMASI mengecam keras dugaan keterlibatan Sutikno dan akan melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Lampung Barat.   


Founder GERMASI Ridwan Mualana, C.PL., CDRA menyatakan rencana laporan ini didasarkan pada dugaan kuat bahwa Sutikno menyalahgunakan jabatannya dengan membiarkan atau bahkan terlibat langsung dalam aktivitas ilegal yang merusak ekosistem hutan.


"Sebagai Wakil Ketua DPRD, Sutikno seharusnya menjadi penjaga moral dan pelindung lingkungan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, beliau diduga turut ambil bagian dalam perusakan hutan yang mana seharusnya dia sebagai pejabat publik menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan," tegasnya 


Ridwan menambahkan bahwa seorang anggota DPRD memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah dan memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak merusak lingkungan.


"Mengapa justru beliau yang seharusnya mengawasi malah diduga menjadi bagian dari pelanggaran? Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan terhadap konstitusi," ujarnya


GERMASI menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang aman bagi pejabat publik yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi dengan merusak lingkungan. Jika terbukti bersalah, Sutikno harus diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian dari jabatannya bahkan pemberhentian sebagai anggota DPRD, karena pelanggaran terhadap kelestarian hutan merupakan pelanggaran berat.


Penegakan etika dan hukum harus dijalankan secara tegas demi menjaga integritas lembaga legislatif serta keberlanjutan hutan di Lampung Barat. 


(IF/tim)

Pemilik Eksapator yang Beroperasi Tampa Izin di Register 43 B kerui Utara Terancam Pidana


Lampung Barat, - Pasca di temukan nya alat berat yang melakukan aktivitas tampa izin di wilayah kawasan Hutan lindung Register 43 B kerui utara atau tepat nya di pekon sidomulyo kecamatan pagar dewa kabupaten Lampung Barat. Kini pihak dinas Kehutanan propinsi dan pihak BKSDA peropinsi Sumatra Selatan melakukan kordinasi dengan polres lampung Barat  hal ini di benar kan oleh kasat reskrim polres lampung Barat iptu juherdi sumadi SH kepada wak media. 


menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi MH mendampingi Kapolres AKBP Rinaldo Aser, kepada awak media  Selasa 20 Mei 2025 menjelas kan diri nya tak menampik ada alat berat diduga berada di kawasan hutan konservasi . 


Menurutnya, sebelum keberadaan ekskavator itu muncul ke permukaan, pihaknya telah melakukan penyelidikan. 


"Ya, sebenarnya ini masih kami selidiki, bahkan sebelum ini heboh-heboh,'' kata Kasat Juherdi.

Menurutnya pihak nya telah mengumpulkan kan data data termasuk menyelidiki jenis Hutan  Negara. Lanjut jeherdi hutan negara inginkan banyak jenis nya ada hutan lindung, ada hutan konservasi, hutan produksi ujar perwira dengan pangkat Balok dua emas di pundak itu. 


Selain itu polisi juga akan berkoordinasi dengan Balai penetapan kawasan Hutan ( BPKH ) wilayah XX di bandar lampung. Hasil nha nanti kita akan berkordinasi termasuk dangan propinsi lampung dan sumsel. 

Jika aktivitas tersebut ilegal, pihak nya akan berkordinasi dengan penegakan Hukum atau gakum hutan kata kasat Reskrim polres lampung barat itu. 


Terpisah kanit polisi kehutanan ( polhut) KPH II liwa, lampung Barat Bambang Irawan kepada wartawan selasa 20 Mei 2025 menyebut kan alat Berat itu berada di dalam kawasan Hutan konservasi yang mengarah kepada pelanggaran hukum , kata dia. 


Kendati begitu pihak nya belum bergerak di kerena kan spot masuk dalam wilayah administrasi propinsi lampung ujar nya. 

Kami saat ini sedang berkordiansi dengan kodim serta polres kata  Bambang. Hingga Berita ini dirilis awak media belum Berhasil mengkonfirmasi kepada sutikno selaku pemilik alat berat itu.


(IF)

MALAM PUNCAK HUT LAHAT YANG KE-156 DIBUKA LANGSUNG BUPATI H. BURSAH ZARNUBI, SE DAN WAKIL BUPATI WIDIA NINGSIH. SH. MH


Puncak Hari jadi Kabupaten Lahat ke -156 Perayaan XXVII tahun 2025 dihibur artis Ibu Kota TIPE-X dan Vierra,19-05-2025 yang dibuka secara langsung oleh Bursah Zarnubi selaku Bupati Lahat bersama Widia Ningsih. SH. MH Wakil Bupati Lahat didampingi Ketua TP-PKK Ir. Sri Meliyana Bursah, Unsur Forkopimda, SEKDA Lahat Chandra . SH. MM, Para anggota DPRD Kabupaten Lahat, Assisten, StafAhli, Jajaran OPD , para Pengusaha, Seluruh Kabag, Camat se-Kabupaten Lahat, Lurah , Kades, dan tamu undangan lainnya. 


Malam puncak perayaan semakin semarak dengan penampilan grop band Tipe-X dan Vierra kehadiran Band dari ibu kota sukses menghibur ribuan warga yang hadir dengan lagu-lagu hits mereka.


Rangkaian acara malam tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menjadi ajang untuk mempererat persatuan masyarakat Lahat. Bursah Widia mengajak seluruh warga untuk terus berkontribusi dalam membangun daerah dengan semangat Menata Kota Membangun Desa Berbasis SDM Unggul Menuju Masyarakat Adil dan Makmur.


Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi. SE Bupati Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dalam sambutannya 19-05-2025 menyampaikan, peringatan tahun ini mengusung tema "Semangat Menata Kota Membangun Desa Berbasis SDM Unggul Menuju Masyarakat Adil dan Makmur "semangat kebersamaan dan kerja keras dalam membangun Lahat agar semakin maju dan sejahtera," ujarnya"


Tema ini adalah pengingat bagi kita semua untuk terus bekerja dengan sungguh-sungguh dan bersama-sama memajukan Kabupaten Lahat. Jangan pernah berhenti membangun Kabupaten Lahat dan jangan pernah lelah mencintai Kabupaten Lahat, "tambahnya dengan penuh semangat"


RIKA YUSNIA

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"

GERMASI Bantah Klaim Sutikno Soal Register 43 B Krui Utara Lokasi Masih Hutan Lindung Berdasarkan Peta Resmi Negara



Lampung Barat – Aktivis Masyarakat Independen GERMASI melalui kuasa hukumnya, Hengki Irawan, SH., MH., membantah keras pernyataan Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno terkait bukti dokumen legalitas yang menyatakan Pekon Sidomulyo Kec. Pagar Dewa Kab. Lambar tidak berada dalam kawasan Hutan Lindung (HL) Register 43 Krui Utara.


Dalam keterangan resminya, Hengki menilai dasar legalitas yang diklaim Sutikno dengan mengacu pada SK Gubernur Lampung tahun 1999 tidak sah secara hukum, apabila tidak diikuti proses pelepasan kawasan hutan sesuai ketentuan Undang-Undang Kehutanan dan peraturan turunannya.



"Penggunaan SK Gubernur sebagai dasar legalitas patut dipertanyakan jika tidak disertai proses pelepasan kawasan hutan. Jika memang kawasan tersebut telah berubah fungsi, maka tunjukkan dokumen resmi dari kementerian terkait yang menyatakan perubahan status kawasan," tegas Hengki.


Hengki juga menantang Sutikno untuk menunjukkan bukti berupa dokumen resmi pelepasan kawasan atau perubahan fungsi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) dari Kementerian Kehutanan RI maupun Kementerian ATR/BPN. 


Menurutnya, hingga saat ini tidak ada dokumen resmi yang menyatakan bahwa kawasan Hutan Lindung Register 43 B Krui Utara yang berada di Pekon Sidomulyo telah dilepaskan atau berubah status menjadi milik masyarakat adat.


Hal ini diperkuat dengan sejumlah dasar regulasi yang menunjukkan wilayah tersebut masih berstatus kawasan hutan lindung aktif, antara lain:


1. Keputusan Menteri Kehutanan No. 67/Kpts-II/1991 tanggal 31 Januari 1991 Tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan Provinsi Dati I Lampung.


2. Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 416/Kpts-II/1999 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Dati I Lampung.


3. Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 256/Kpts-II/2000 tanggal 23 Agustus 2000 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan di Wilayah Provinsi Lampung.


4. Keputusan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor USK.6020/MENLHK-PKTL/KUH/PLA/2/11/2017 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Lampung Sampai Tahun 2016.


5. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.8096/MENLHK-PKTL/KÚH/PLA/1/2018 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Lampung Sampai Tahun 2017.


6. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.9402/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/11/2019 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Lampung Sampai Tahun 2018.


7. Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan sampai dengan tahun 2020 (Lampiran Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dạn Kehutanan Nomor: SK.6618/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/1O/2021 tanggal 27 Oktober 2021).


Bahkan, berdasarkan fakta pada tahun 2018, diketahui bahwa Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Lampung pernah menetapkan Pekon Sidomulyo bersama sembilan pekon lain sebagai lokasi kegiatan redistribusi tanah melalui SK No. 62/Kep-18.400/III/2018. Namun, dari 508 bidang tanah yang diajukan di Pekon Sidomulyo, seluruhnya ditolak dan dibatalkan oleh ATR/BPN Lampung Barat karena berada di kawasan Hutan Lindung Register 43 Krui Utara.


Saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Liwa, Sastra Wijaya, S.Hut., MM., membenarkan bahwa belum ada proses pelepasan kawasan hutan maupun perubahan status menjadi milik masyarakat adat di wilayah tersebut.


“Tidak ada, tidak ada proses pelepasan kawasan hutan,” tegas Sastra.


Atas dasar itu, GERMASI mendesak Kementerian Kehutanan RI, BPKH, dan ATR/BPN untuk segera melakukan peninjauan lapangan serta mengevaluasi legalitas atas dokumen yang diklaim oleh Sutikno. Hengki juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak terhadap segala bentuk aktivitas yang diduga melanggar hukum dan merusak lingkungan di kawasan lindung.


“Kami mendukung pembangunan, tapi tidak dengan mengorbankan hukum dan lingkungan hidup. Semua harus taat asas,” pungkas Hengki


(Red)

Diduga Pasien Pengguna BPJS Mandiri Mendapatkan Pelayanan Tidak Baik Di RS Umum Alimudin Umar

 


Lampung Barat, - Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Alimudin Umar Kabupaten Lampung Barat, diduga telantarkan pasien pengguna BPJS Mandiri kelas Satu(1) hingga Pasien merasa geram dan pulang tanpa ada kejelasan. 

Berdasarkan informasi yang diterima, Mega Setiawan yang merupakan pasien pengguna BPJS Kesehatan Mandiri Kelas Satu(1) sempat dirawat karena penyakit yang dideritanya, namun justru Mega Setiawa mendapatkan pelayanan buruk hingga dirinya merasa kesal dan pulang tanpa recom dari pihak Rumah Sakit. 



Dikatakan Mega, pada saat pemasangan infus yang sempat lepas dan mampet hingga tidak berfungsi, dirinya mengadu ke Perawat yang ada di Rumah Sakit Alimudin Umar, agar bisa melakukn pemasangan kembali, namun setelah di datangi perawat, hanya di tambah suntikan obat didalam infus dengan hasil yang sama - sama tidak berfungsi. 



Selang beberapa waktu, infus tersebut kembali tidak berfungsi hingga berahir di lepas sampai dirinya di perintahkan untuk menunggu, tapi Mega justru merasa kecewa dirinya di perintahkan menunggu untuk pemasangan infus berikutnya tapi hingga waktu lama tidak juga dipasangkan. 



" Saya kecewa dengan pelayanan di rumah sakit alimudin Umar ini, infus dari tadi macet udah di lepas kemudian saya disuruh menunggu, tapi setelah saya menggu cukup lama tak juga ada tindakan, sehingga saya kecewa dan saya memilih untuk pulang tanpa recom dari rumah sakit, dan ternyata yang saya lihat perawat yang harusnya memasang infus justru asik ngobrol dengan kawan perawat lain nya. " kata Mega Setiawan



Selain itu, Mega Setiawan yang merupakan pengguna BPJS mandiri merasa kecewa, pasal nya BPJS Mandiri kelas satu (1) yang dimilikinya tidak menjamin bisa mendapatkan pelayanan baik di rumah sakit.



"Jelas saya kecewa setiap bulan saya  membayar iyuran BPjS ini selalu tepat waktu, ternyata pelayanan nya jutru tidak baik." Ujarnya



Dalam hal ini, pihak nya meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan tindakan tegas agar tidak terjadi hal serupa kepada orang lain yang menggunakan BPJS di rumah sakit Umum Alimudin Umar Lampung Barat. 

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak BPJS dan Rumah Sakit Umum Alimudin Umar dan juga pihak pihak terkait hal ini. 



(IF)

Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Terima Penghargaan di Rakernis Baharkam Polri 2025


LAMPUNG – Bhabinkamtibmas dari Polda Lampung menerima penghargaan atas dedikasi dan inovasinya di tengah masyarakat.


Penghargaan ini diberikan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Gadingrejo, Bripka Andriyansyah Yuga Saputra.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, penghargaan itu diberikan saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam Polri 2025 yang digelar pada 14 - 16 Mei 2025 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri.


Yuni mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perannya sebagai pionir dalam pemberdayaan masyarakat melalui budidaya lebah trigona penghasil madu di wilayah binaannya.


“Prestasi yang diraih Bripka Andriyansyah menunjukkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai penggerak kemandirian dan kesejahteraan warga," kata Yuni, Senin (19/5/2025).


Menurutnya, inovasi budidaya lebah trigona ini menjadi contoh konkret peran aktif Bhabinkamtibmas dalam membangun potensi lokal.


Rakernis Baharkam Polri tahun ini mengusung tema “Sinergitas Baharkam dan Korbrimob Polri yang Presisi Guna Memantapkan Harkamtibmas dalam Rangka Mendukung Asta Cita.”


Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat dari Polda Lampung, termasuk Dirbinmas Kombes Pol V. Thirdy Hadmiarso, S.I.K., M.A.P., Kasubdit Bhabinkamtibmas AKBP Welly Gunawan, S.H., serta Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Mulyono, S.H.


“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Bhabinkamtibmas di jajaran Polda Lampung untuk terus berinovasi dan hadir sebagai solusi bagi masyarakat,” tambahnya.


Dengan capaian ini, Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program-program yang selaras dengan semangat Polri Presisi dan mendukung terwujudnya ketahanan masyarakat dari akar rumput.


(IF)

Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Kunjungan Kerja Ke Markas Pomdam II/Swj


_Pastikan penegakan hukum berjalan dengan baik, Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., melaksanakan kunjungan kerja dan berikan pengarahan kepada Personel Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya di Jl. Merdeka 22 Ilir, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Kunjungan ini turut didampingi oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD II/Sriwijaya, Ny. Desi Ujang Darwis, Kamis (19/05/2025)._


Setibanya di Mapomdam II/Sriwijaya, Pangdam II/Sriwijaya menerima laporan dari Danpomdam II/Sriwijaya Kolonel Cpm Dony Tri Windiarto, S.H., M.M., yang kemudian disambut hangat melalui prosesi pengalungan syal dan pemberian hand bucket sebagai bentuk penghormatan. 


Pangdam II/Sriwijaya juga menerima laporan dari Hormat Jajar dari Jaga Kesatriaan Mapomdam II/Sriwijaya yang dilanjutkan dengan menerima tarian sekapur sirih sebagai bentuk penghormatan dan kebanggaan seluruh personel Pomdam II/Sriwijaya dan Persit KCK Ranting 5 Pom Cab III PD II/Sriwijaya dalam menyambut Pangdam II/Sriwijaya.


Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan paparan singkat oleh Danpomdam II/Sriwijaya terkait kondisi satuan serta fasilitas yang tersedia untuk menunjang pembinaan prajurit, disamping itu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD II/Sriwijaya menerima paparan singkat dari ketua Persit KCK Ranting 5 Pom Cab III PD II/Sriwijaya terkait keberadaan Persit dalam mendukung prajurit Pomdam II/Sriwijaya.


Selanjutnya Pangdam II/Sriwijaya memberikan pengarahan kepada seluruh personel dan Persit di Aula Mapomdam II/Sriwijaya, dengan menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, dan penghindaran terhadap segala bentuk pelanggaran diantaranya Judi Online, Pinjaman Online, Miras bahkan penyalahgunaan Narkoba, terlebih lagi aparat penegak hukum di kemiliteran.


“Sampai dengan bulan Mei ini jumlah kasus itu menurun, dan kita harapkan sampai dengan akhir tahun bisa kita tekan” tutur Pangdam.


“POM itu bukan hanya memproses setelah perjadian, tapi justru harus membantu mencegah terjadinya pelanggaran itu.Ya mungkin dengan swiping, penyuluhan dan upaya-upaya lainnnya,” imbuhnya. 


Sebelum meninggalkan Mapomdam II/Sriwijaya Pangdam II/Sriwijaya memberikan pesan kepada segenap personel Mapomdam II/Sriwijaya agar senantiasa memelihara dan menjaga disiplin dan tata tertib, senantiasa profesionalisme dalam menjalankan tugas serta memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan.