Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran, Kapolres Lampung Barat Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Maksimal

 


LAMPUNG BARAT – Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di Lapangan Apel Mapolres Lampung Barat, Sabtu (10/10/2026).




Upacara sertijab yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh Wakapolres Lampung Barat, para Pejabat Utama, Perwira, Bintara, ASN Polres Lampung Barat, serta Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Lampung Barat.


Adapun jajaran pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan meliputi:


Kapolsek Sekincau: Dari AKP Arnis Daely diserahterimakan kepada Kompol M. Taufik, S.H., M.H.


Kabag Log: Dari Kompol Darwin, S.H., diserahterimakan kepada AKP Arnis Daely.


Kasat Binmas: Dari AKP Samsul Bahri, S.A.P., M.M., diserahterimakan kepada IPTU S. Kadafi.


Kasiwas: Dari IPDA Supriyana, S.H., diserahterimakan kepada IPTU Andi Junaidi.


Kapolsek Bandar Negeri Suoh: Dari IPTU Andi Junaidi diserahterimakan kepada IPDA Supriyana, S.H.


Kasikum: Dari IPDA Wagimin, S.H., diserahterimakan kepada IPDA Harsono, S.H.


Kasat Tahti: Dari IPTU S. Kadafi diserahterimakan kepada IPDA Wagimin, S.H.


Kapolsek Sumber Jaya: Dari Kompol Rekson Syahrul diserahterimakan kepada AKP Edward Panjaitan.


Rangkaian upacara diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Lampung, pengambilan sumpah jabatan oleh pejabat yang baru dengan didampingi rohaniwan, serta penandatanganan Berita Acara Sertijab, Pakta Integritas, dan Sumpah Jabatan.


Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan dinamis sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta peningkatan kinerja instansi.


"Mutasi jabatan merupakan proses berkelanjutan dalam rangka penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel. Kepada pejabat lama, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian selama bertugas di Polres Lampung Barat," ujar Kapolres.


Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kapolres menekankan pentingnya segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


"Selamat datang dan selamat bertugas kepada para pejabat baru. Segera sesuaikan diri dengan dinamika operasional di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Tingkatkan sinergitas dengan instansi terkait, perkuat Harkamtibmas, serta berikan pelayanan terbaik yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat," tegas AKBP Samsu Wirman.


Seluruh rangkaian upacara Serah Terima Jabatan di Mapolres Lampung Barat berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif, yang kemudian dilanjutkan dengan acara kenal pamit pejabat lama dan baru.


(Irfan Fajri)

Kapolda Lampung Berganti, Irjen Helfi Assegaf Promosi Bintang Tiga di Kementerian RI

 



LAMPUNG – Pergantian pimpinan Polda Lampung menjadi bagian dari rotasi jabatan strategis Polri. Irjen Pol. Helfi Assegaf yang sebelumnya menjabat Kapolda Lampung dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur, seiring informasi promosi ke jabatan bintang tiga di lingkungan kementerian.



Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.


Posisi Kapolda Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani, yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.


Helfi menjabat Kapolda Lampung sejak 24 September 2025. Sebelum memimpin Polda Lampung, ia pernah mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.


Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya di bidang penegakan hukum, khususnya penanganan tindak pidana ekonomi dan persoalan tata niaga pangan.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, selama memimpin Polda Lampung, Helfi turut memberikan perhatian terhadap pengungkapan berbagai kasus kriminal dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.


*Ungkap Kasus Besar di Sejumlah Daerah*


Yuni menyebut, sejumlah pengungkapan kasus menjadi bagian dari catatan kinerja Helfi selama menjabat Kapolda Lampung. Penanganan perkara tersebut mencakup sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Pesisir Barat, Pesawaran, dan Way Kanan.


Kasus-kasus yang diungkap meliputi tindak pidana narkoba jaringan Internasional, dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Pesawaran, serta aktivitas pertambangan emas ilegal di Way Kanan.


Menurut Yuni, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak pelanggaran hukum dan menjaga keamanan masyarakat.


Selain penegakan hukum, Helfi juga tercatat pernah menjabat Kasatgas Pangan Polri. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan pengawasan dan penindakan kejahatan di sektor ekonomi.


Yuni juga menyampaikan bahwa Polda Lampung memperoleh penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap institusi Polri atas pengabdian dan kontribusinya kepada masyarakat serta negara.


*Penghargaan Pelayanan Publik dan Kepedulian kepada Anggota*


Selain menyoroti penegakan hukum, Yuni menyampaikan bahwa Helfi juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait pelayanan kepada masyarakat.


Penghargaan tersebut menjadi bagian dari catatan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan publik.


Yuni turut menyinggung sisi personal Helfi, terutama kepeduliannya terhadap anggota yang bertugas di lapangan.


Salah satu yang disebutnya adalah kedekatan dan perhatian Helfi kepada almarhum Arya Supena, anggota Intelijen Polda Lampung.


Menurut Yuni, perhatian pimpinan terhadap anggota merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang kuat di lingkungan organisasi kepolisian.


Kepedulian tersebut melengkapi catatan pengabdian Helfi selama memimpin Polda Lampung, di tengah pelaksanaan tugas penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat.


*Dirlantas Polda Lampung Juga Berganti*


Rotasi jabatan turut menyasar posisi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung.


Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung dimutasi untuk mengemban tugas baru sebagai Dirlantas Polda Kepulauan Riau (Kepri).


Jabatan Dirlantas Polda Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidio, yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sumatera Barat.


Dalam keterangannya, Yuni juga menyinggung inovasi pelayanan di bidang lalu lintas, termasuk aplikasi Siger Lampung yang dikaitkan dengan pelaksanaan tugas Dirlantas Polda Lampung.


Inovasi berbasis teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas.


Pergantian pejabat ini menandai perubahan kepemimpinan pada dua posisi strategis di Polda Lampung, yakni Kapolda dan Dirlantas.


*Mutasi Bagian dari Pembinaan Karier*


Yuni menegaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri. Setiap penugasan dilaksanakan berdasarkan kebijakan pimpinan dan kebutuhan organisasi.


“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dan pembinaan karier personel. Kami menghormati keputusan pimpinan dan akan melaksanakan setiap ketentuan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yuni, Minggu (11/10/2026).


Ia menjelaskan, pengalaman Helfi sebagai Kasatgas Pangan Polri dan Dirtipideksus Bareskrim Polri merupakan bagian dari perjalanan pengabdiannya sebelum memimpin Polda Lampung.


Terkait penugasan baru Helfi di luar struktur Polri, Yuni menyatakan bahwa jajaran Polda Lampung tetap menghormati keputusan pimpinan dan memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sebagaimana mestinya.


“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Kami memastikan seluruh jajaran Polda Lampung tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya,” katanya.


Yuni berharap, pergantian kepemimpinan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung.


“Kami berharap melalui pergantian kepemimpinan ini, pelaksanaan tugas kepolisian di Lampung tetap berjalan optimal, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Yuni.


(Irfan)

Revitalisasi SDN 1 Liwa Dipertanyakan, Warga Soroti Pelibatan Masyarakat

 



Lampung Barat, — Proyek revitalisasi SD Negeri 1 Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, menjadi perhatian masyarakat setempat.


Pasalnya, sejumlah warga mempertanyakan keterbukaan serta pelibatan masyarakat dalam proses pengerjaan proyek revitalisasi sekolah tersebut.


Menurut keterangan masyarakat, pembangunan sekolah dinilai belum memberikan ruang yang cukup bagi warga sekitar untuk ikut terlibat, khususnya sebagai tenaga kerja dalam pengerjaan fisik.


Warga mengaku sebenarnya tidak mempermasalahkan adanya pembangunan sekolah, Justru masyarakat menyambut baik program tersebut karena dapat memperbaiki fasilitas pendidikan sekaligus berpotensi memberikan tambahan penghasilan bagi warga sekitar.


Kalau memang ada pembangunan di desa kami, kami berharap masyarakat sekitar juga bisa dilibatkan.


Walaupun hanya menjadi pekerja, itu sangat membantu ekonomi keluarga,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Keluhan tersebut kemudian menjadi pertanyaan publik: sejauh mana masyarakat sekitar dilibatkan dalam program revitalisasi satuan pendidikan yang dilaksanakan dengan mekanisme swakelola?


Mengenai tenaga kerja yang digunakan dalam pengerjaan revitalisasi, pihak sekolah memberikan penjelasan bahwa pekerja yang digunakan berasal dari luar daerah.


Kepala SD Negeri 1 Liwa Sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi, dikarenakan sedang sakit, Gangguan mental. 


Pernyataan tersebut menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai mekanisme pemilihan tenaga kerja dan apakah masyarakat Pasar Liwa setempat sebelumnya telah diberikan kesempatan untuk terlibat.


Program Revitalisasi Memiliki Prinsip Partisipasi Masyarakat Secara kebijakan, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan program pemerintah yang dilaksanakan dengan mekanisme swakelola.


Kemendikdasmen menjelaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi dilakukan melalui sekolah dengan melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) serta masyarakat.


Sekolah diberi kewenangan untuk mengelola pembangunan, tetapi pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.


Bahkan Kemendikdasmen menyebut salah satu tujuan mekanisme swakelola tersebut adalah memberikan ruang bagi masyarakat sekitar untuk terlibat sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.


Artinya, persoalan yang muncul di SDN 1 Liwa, bukan semata soal siapa yang menjadi tukang, tetapi juga menyangkut bagaimana mekanisme pelaksanaan, pembentukan P2SP, perencanaan, pengadaan tenaga kerja, pengawasan, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat dilakukan.


Dasar dan Acuan ProgramProgram Revitalisasi Satuan Pendidikan mengacu antara lain pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan.


Kemendikdasmen juga telah menerbitkan petunjuk teknis revitalisasi untuk menjadi acuan pelaksanaan program.


Untuk 2026, petunjuk teknis menekankan prinsip efektif, efisien, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik, serta adanya pertanggungjawaban dan dokumentasi pelaksanaan.


Selain itu, pelaksanaan swakelola dalam pengadaan pemerintah memiliki pedoman dalam Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola, termasuk pengaturan mengenai tim persiapan, pelaksana dan pengawas.


Publik Menunggu KeterbukaanDengan adanya keluhan masyarakat dan keterangan pihak sekolah tersebut, sejumlah hal masih perlu diperjelas secara terbuka.


Di antaranya:Siapa yang membentuk dan menjadi anggota P2SP SDN 1 Liwa?


Apakah masyarakat Desa Galang dilibatkan dalam P2SP?Bagaimana mekanisme perekrutan tenaga kerja proyek?


Apakah ada kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk ikut bekerja?


Berapa nilai anggaran revitalisasi SDN 1 Liwa Balik Bukit?


Apa saja item pekerjaan yang tercantum dalam RAB? Siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan?


Apakah informasi mengenai anggaran, RAB, progres dan pelaksanaan pekerjaan dapat diakses masyarakat?


Masyarakat tentu berharap program revitalisasi tidak hanya menghasilkan bangunan sekolah yang lebih baik, tetapi juga dilaksanakan secara terbuka, transparan, akuntabel dan memberi ruang partisipasi bagi masyarakat sekitar, sesuai dengan semangat program revitalisasi.


Catatan redaksi: Keluhan masyarakat dan keterangan kepala sekolah dalam berita ini merupakan informasi awal. 


Pihak terkait lainnya, termasuk P2SP, dinas pendidikan dan instansi yang berwenang, tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.


(Irfan Fajri)

Sigap dan Peduli, Sat Samapta Polres Lampung Barat Bantu Damkar Bersihkan Puing Kebakaran di Pasar Pekon Balak

 


Lampung Barat – Personel Satuan Samapta Polres Lampung Barat menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan membantu petugas pemadam kebakaran (Damkar) membersihkan puing-puing sisa kebakaran rumah milik warga bernama Andri di Pasar Pekon Balak, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.



Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami musibah. Personel Sat Samapta bersama petugas Damkar bergotong royong membersihkan sisa material bangunan yang terdampak kebakaran agar area di sekitar lokasi menjadi lebih bersih dan aman.


Dalam kegiatan tersebut, personel membantu menyingkirkan puing-puing yang berserakan di sekitar rumah korban. Kehadiran anggota kepolisian di lokasi diharapkan dapat meringankan beban korban sekaligus memberikan dukungan moril kepada warga yang sedang menghadapi musibah.


Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. melalui IPTU Fadhli AR menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan bantuan nyata kepada warga yang mengalami musibah.


Menurutnya, sinergi antara kepolisian, petugas Damkar, dan masyarakat sangat penting dalam membantu penanganan pascakebakaran. Semangat gotong royong diharapkan dapat mempercepat proses pembersihan serta mendukung pemulihan kondisi di sekitar lokasi kejadian.


Melalui kegiatan ini, Polres Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta aksi kepedulian sosial bagi warga yang membutuhkan.


Polres Lampung Barat juga mengajak masyarakat untuk terus memupuk semangat kebersamaan dan gotong royong, terutama dalam membantu warga yang tertimpa musibah. (Irfan Fajri)

Peristiwa Kebakaran Terjadi di Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak

 



LAMPUNG BARAT – Peristiwa kebakaran terjadi di Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu pagi (10/10/2026), sekitar pukul 08.25 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah milik warga bernama Andre.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, api melalap bangunan rumah hingga mengakibatkan rumah tersebut habis terbakar. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya melakukan pemadaman secara bersama-sama menggunakan peralatan seadanya.


Dengan semangat gotong royong, masyarakat bahu-membahu berusaha menjinakkan kobaran api agar tidak semakin meluas. Keterbatasan sarana pemadam tidak menyurutkan upaya warga untuk membantu memadamkan api.


Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, satu unit rumah milik Andre dilaporkan hangus terbakar.


Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman. Masyarakat diharapkan selalu memastikan kondisi instalasi listrik, penggunaan peralatan rumah tangga, serta sumber api dalam keadaan aman.


Kerja sama dan kepedulian warga dalam penanganan kejadian tersebut menunjukkan kuatnya semangat gotong royong di tengah masyarakat. Respons cepat warga menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menghadapi musibah yang menimpa sesama.


Hingga berita ini disusun, penyebab kebakaran serta total kerugian akibat peristiwa tersebut belum diketahui secara pasti.


(Irfan Fajri)

Resmi Layangkan Surat Hari Ini, DPC AJP Tarik Berkas dari Inspektorat dan Bawa Dugaan Korupsi Proyek Sekolah Rp 2,2 Miliar ke Kejati Lampung.

 


Lampung Barat — Komitmen Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Kabupaten Lampung Barat dalam mengawal kualitas fasilitas pendidikan dan transparansi anggaran publik di Bumi Beguai Jejama memasuki babak baru. Menindaklanjuti komitmen sebelumnya terkait desakan audit proyek swakelola sekolah, DPC AJP secara resmi "melayangkan surat penarikan dan pelimpahan berkas perkara per hari ini," Jumat (9/10/2026).


Melalui "Surat Resmi Nomor: 95.092/DPC.AJP-LB/X/2026," DPC AJP resmi mencabut Laporan Pengaduan Awal (Nomor: 89.082/LAPDU-INSP/DPC.AJP-LB/IX/2026 tertanggal 29 September 2026) dari Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, untuk kemudian dilimpahkan sepenuhnya kepada "Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung."



Ketua DPC AJP Lampung Barat, "Sugeng Purnomo," menegaskan bahwa langkah taktis ini diambil menyusul lambatnya respons serta indikasi ulur waktu (delaying tactics) dalam proses pemeriksaan di tingkat pengawasan internal daerah. Terlapor, Kepala SMPN 1 Way Tenong (Bambang Irawan), tercatat berulang kali mangkir dari jadwal klarifikasi dengan berbagai alasan pribadi.


"Mengingat total akumulasi objek anggaran bermasalah yang kami laporkan—meliputi pengelolaan Dana BOSP hingga megaproyek Revitalisasi Fisik—mencapai angka fantastis sekitar "Rp 2,2 Miliar," persoalan ini sudah keluar dari koridor kesalahan administratif murni. Ada indikasi perbuatan melawan hukum yang terstruktur. Hari ini surat resmi pencabutan dan pelimpahan telah kami layangkan, agar penanganan masuk ke ranah pro justitia yang tegas di Kejati Lampung," tegas Sugeng Purnomo di Liwa, Jumat (9/10/2026).



Dalam berkas pelimpahan perkara yang dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung—dengan tembusan kepada Bupati Lampung Barat, Kajari Lampung Barat, dan Kapolres Lampung Barat—DPC AJP merinci sejumlah klaster penyimpangan material yang siap diusut:


1.Dugaan Pos Fiktif Perpustakaan BOSP TA 2024: Penyerapan anggaran pengembangan perpustakaan sebesar "Rp 109.899.200" tidak wujud di lapangan, diperkuat oleh data profil Dapodik yang mencatat ketersediaan Ruang Perpustakaan adalah "0 (nol) unit."



2. Dugaan Mark-Up Asesmen Pembelajaran TA 2024: Alokasi dana asesmen yang menembus angka "Rp 216.930.600" dinilai sangat irasional dan sarat rekayasa faktur.



3.Dugaan Pembengkakan Anggaran Non-Fisik Revitalisasi TA 2026: 

Dari pagu anggaran "Rp 1,4 Miliar, pos non-fisik (administrasi, perencanaan, dan honor pengelola/P2SP) digelembungkan hingga "Rp 450 Juta." Angka ini melanggar batas maksimal Juknis sebesar 10% (maksimal Rp 140 Juta), sehingga meninggalkan selisih kelebihan pembayaran atau anggaran siluman sebesar "Rp 310 Juta."



4.Dugaan Pengalihan Swakelola Ilegal: Pengerjaan fisik konstruksi senilai Rp 950 juta diduga dialihkan secara melawan hukum kepada pihak ketiga (kontraktor luar), melanggar asas swakelola murni P2SP.


Dengan dilayangkannya surat resmi hari ini, DPC AJP mendesak jajaran Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung untuk segera meregistrasi berkas perkara, menerbitkan "Sprinlidik," melakukan penggeledahan dokumen Buku Kas Umum (BKU), serta melaksanakan audit fisik lapangan (on-site audit) bersama BPKP.


Langkah ini diambil demi menjaga marwah dunia pendidikan di Lampung Barat serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan dari praktik penyalahgunaan wewenang.


Narahubung Media & Redaksi:


Bidang Investigasi & Hukum DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat.

Berikan Rasa Aman Saat Ibadah, Polwan Polres Lampung Barat Gelar Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al-Mansyur

 


LAMPUNG BARAT – Polisi Wanita (Polwan) Polres Lampung Barat jajaran Polda Lampung melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah Sholat Jumat di Masjid Al-Mansyur Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Jumat (9/10/2026) siang.



Kegiatan pengamanan yang dimulai pukul 11.30 WIB hingga selesai tersebut bertujuan untuk memberikan khidmat, rasa aman, dan kenyamanan bagi para jemaah yang sedang menjalankan ibadah Sholat Jumat.


Dalam pelaksanaannya, para personel Polwan bersiaga di area luar masjid untuk mengawasi situasi sekitar, membantu pengaturan lalu lintas di area jalan depan masjid, serta mengamankan kendaraan milik jemaah guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan seperti curanmor.


Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui perwakilan Polwan Polres Lampung Barat menyampaikan bahwa kehadiran Polwan dalam pengamanan tempat ibadah merupakan wujud nyata pelayanan humanis Kepolisian kepada masyarakat.


"Pengamanan Sholat Jumat oleh personel Polwan ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan khusyuk, aman, dan tertib. Kehadiran kami di lapangan bertujuan untuk menjaga kekondusifan lingkungan masjid serta mengurai kepadatan arus lalu lintas saat jemaah datang maupun meninggalkan lokasi," ujarnya.


Dengan dilaksanakannya pengamanan tersebut, seluruh rangkaian ibadah Sholat Jumat di Masjid Al-Mansyur Pasar Liwa berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.(Irfan Fajri)