Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

LSM APM Desak PT KAI Bangun Pintu Perlintasan, Sudah Sering Makan Korban

PRABUMULIH, – Perlintasan sebidang kereta api di Jalan Pakjo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan maut terjadi pada Kamis sore, 27 Agustus 2026.


Perlintasan yang selama ini menjadi akses masyarakat tersebut diketahui tidak dilengkapi pintu perlintasan resmi. Kondisi itu dinilai rawan dan telah berulang kali menimbulkan kecelakaan hingga merenggut korban jiwa.


Terbaru, KA Bukit Serelo relasi Lubuk Linggau–Palembang menabrak mobil Isuzu Panther warna putih di kawasan tersebut. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu mengakibatkan lima orang menjadi korban. Empat orang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya dalam kondisi kritis.


Peristiwa tragis tersebut mendapat perhatian serius dari LSM Aliansi Pemuda Masyarakat (APM). Mereka mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera mengambil langkah konkret dengan membangun pintu perlintasan resmi di lokasi.


“Ini sudah sering kejadian dan makan korban. Kita desak PT KAI bangun pintu perlintasan resmi di lokasi itu. Jangan sampai ada lagi nyawa melayang sia-sia,” tegas Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto, SE, didampingi Ketua DPD Abi Rahmat Rizki dan Sekjen Rendi Barlindo.


Adi mengatakan, keberadaan pintu perlintasan dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan akses tersebut. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian utama, mengingat jalur kereta api berlintasan langsung dengan jalan masyarakat.


Ia bahkan mengancam LSM APM akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons dari PT KAI.


“Kalau itu tidak dilakukan, LSM APM akan menggelar demo besar-besaran dan menyiapkan 5 ribu massa di Stasiun KAI Prabumulih,” ujarnya.


Adi menilai PT KAI telah beroperasi dan melintas di wilayah Prabumulih selama puluhan tahun. Karena itu, ia meminta perusahaan turut memberikan kontribusi nyata terhadap keselamatan masyarakat, salah satunya melalui pembangunan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang.


“PT KAI ini melintas di Prabumulih puluhan tahun. Tetapi, tidak pernah lagi ada pembangunan pintu perlintasan resmi. Ayo, gulirkan CSR-nya. Jangan hanya cari untung saja,” tegasnya.


Selain persoalan keselamatan, Adi juga menyoroti dampak operasional kereta api terhadap arus lalu lintas masyarakat. Ia menyinggung keberadaan KA Babaranjang yang menurutnya memiliki rangkaian gerbong semakin panjang sehingga berpotensi menyebabkan antrean dan kemacetan lebih lama ketika melintas.


Menurutnya, pemerintah dan PT KAI perlu duduk bersama mencari solusi agar aktivitas perkeretaapian tetap berjalan, namun keselamatan serta kepentingan masyarakat tidak diabaikan.


“Sudah cukup nyawa melayang sia-sia akibat perlintasan tidak ada pintu. Dengarkan masukan masyarakat dan pemerintah. Bangun pintu perlintasan resmi guna mengurangi lakalantas di perlintasan rel KAI yang berlintasan sebidang dengan masyarakat,” pungkasnya.


LSM APM berharap tragedi terbaru di Jalan Pakjo menjadi momentum bagi PT KAI dan pemerintah untuk segera mengevaluasi kondisi seluruh perlintasan sebidang di Kota Prabumulih, khususnya lokasi yang selama ini menjadi akses utama masyarakat namun belum memiliki sistem pengamanan yang memadai.

DPRD Prabumulih Siap Lakukan Rotasi Komisi & Penataan AKD, Ditargetkan Selesai Mei 2026





 
PRABUMULIH, 5 Mei 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih bersiap melakukan perombakan struktur internal melalui rotasi komisi serta penataan ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Seluruh proses ditargetkan selesai pada bulan Mei 2026.
 
Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menyatakan langkah ini merupakan bagian dari ketentuan yang diatur dalam tata tertib lembaga legislatif. Rotasi dilakukan secara berkala guna menjaga ritme kerja dan efektivitas pelaksanaan tugas dewan.
 
Ia menjelaskan, perubahan susunan tidak hanya menyasar komisi, tetapi juga mencakup unsur AKD lainnya seperti Badan Kehormatan (BK) hingga perangkat yang terlibat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
 
“Rotasi komisi merupakan mekanisme rutin yang diatur dalam tata tertib, dilaksanakan setiap 20 bulan dan dapat dilakukan beberapa kali dalam satu periode,” ujar Deni saat ditemui di kantor DPRD Prabumulih, Selasa (5/5).
 
Menurutnya, seluruh elemen AKD akan dievaluasi dan disesuaikan guna mendorong peningkatan kinerja lembaga. Penyegaran struktur ini diharapkan mampu memperkuat fungsi utama DPRD, yakni pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
 
DPRD juga akan segera menggelar rapat internal untuk menetapkan jadwal pelaksanaan rotasi. Forum tersebut menjadi wadah bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan usulan sekaligus menyepakati mekanisme yang akan ditempuh.
 
“Penentuan jadwal akan dibahas dalam rapat. Mekanismenya bergantung pada kesepakatan antarfraksi,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.
 
Terkait komposisi jabatan, khususnya posisi ketua komisi, Deni menegaskan kewenangan sepenuhnya berada di tangan masing-masing fraksi. Hal ini sejalan dengan prinsip representasi politik dalam tubuh DPRD.
 
 
 

🇮🇩 Ketua DPRD H. Deni Victoria Hadiri Upacara HUT ke-81 RI: Refleksi Persatuan & Semangat Bangun Prabumulih


PRABUMULIH, MAUNGMARABES.COM -Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., turut hadir dalam upacara pengibaran bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Senin (17/8/2026). Momen bersejarah ini menjadi sarana memperkuat tekad persatuan dan gotong royong demi percepatan pembangunan daerah.

 

Upacara berlangsung khidmat di bawah pimpinan Wali Kota Prabumulih H. Arlan selaku Pembina Upacara. Turut hadir Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M., jajaran Forkopimda, para pelajar, serta masyarakat luas. Prosesi pengibaran bendera oleh Paskibraka Kota Prabumulih berjalan lancar dan penuh kekhidmatan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD H. Deni Victoria menyampaikan bahwa peringatan kemerdekaan tidak boleh hanya menjadi seremonial belaka, melainkan harus dimaknai sebagai semangat perjuangan yang diterjemahkan ke dalam kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

 

“HUT ke-81 RI ini adalah momen refleksi bersama untuk memperkokoh persatuan, nasionalisme, dan gotong royong dalam mewujudkan Kota Prabumulih yang semakin maju dan sejahtera,” ujar Deni seusai upacara.

 

(Red) 

 

 

 


Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Prabumulih, Tutup Rangkaian Peringatan Kemerdekaan




 
 
PRABUMULIH, 17 Agustus 2026 — Upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka penutupan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di Pendopoan Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Senin (17/8/2026).
 
Upacara dihadiri Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M., Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih Ir. H. Dipe Anom, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
 
Dalam prosesi tersebut, Wakil Wali Kota Franky Nasril bertindak selaku Inspektur Upacara. Seluruh rangkaian penurunan Sang Saka Merah Putih berjalan tertib, lancar, dan penuh penghormatan, menjadi penutup resmi rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Prabumulih.
 
Wakil Ketua DPRD Ir. H. Dipe Anom menambahkan, momentum penurunan bendera ini bukan sekadar seremonial penutup, melainkan pengingat untuk terus menjaga semangat kemerdekaan, persatuan, dan gotong royong dalam membangun Kota Prabumulih yang lebih maju dan sejahtera.
 
 
 

Wakil Ketua DPRD Prabumulih Kawal Aspirasi Warga RKT: Layanan Dukcapil Bisa Dilayani di Kantor Kecamatan


PRABUMULIH — Reses masa persidangan di Dapil II yang meliputi Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) berlangsung di Kantor Camat RKT, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prabumulih Ir. H. Dipe Anom. Turut hadir Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si.
 
Kegiatan juga dihadiri sejumlah anggota DPRD, yakni Feri Alwi, S.H., M.H., Leoni Ayu Pratiwi, S.H., M.H., Riza Apriansyah, S.H., Pena Harianti, S.H., Hj. Nurlisna, S.H., M. Faris Pramudia, A.Md., Apriansyah, S.T., M.H., H. Erwandi, B.Sc., dan Suherli Berlian.
 
Dalam pertemuan tersebut, warga mengusulkan agar layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan di kantor kecamatan. Dengan demikian, warga tidak harus datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mendapatkan layanan tersebut. Usulan ini dinilai dapat memangkas jarak pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat, terutama warga yang memiliki keterbatasan akses menuju pusat pelayanan administrasi kependudukan.

 
Antusiasme masyarakat sangat terlihat dalam rangkaian kegiatan tersebut. Berbagai persoalan dan usulan disampaikan kepada anggota DPRD untuk menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan daerah. Reses bukan sekadar agenda turun ke lapangan — forum ini menjadi salah satu instrumen DPRD untuk memastikan kebijakan pembangunan tidak hanya ditentukan dari meja pemerintahan, tetapi juga berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
 
Seluruh rangkaian reses berlangsung aman dan lancar. Kini, tantangannya berada pada tahap berikutnya: memilah aspirasi berdasarkan urgensi, mengukur kemampuan keuangan daerah, serta memastikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dapat masuk dalam prioritas pembangunan. Sebab bagi masyarakat, reses bukan sekadar pertemuan dan penyampaian keluhan — yang paling ditunggu adalah tindak lanjut dan realisasinya.
 
 
 

DPRD Prabumulih Siapkan Rotasi Komisi dan AKD, Target Rampung Mei 2026

PRABUMULIH,maungmarabes.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih bersiap melakukan perombakan struktur internal melalui rotasi komisi serta penataan ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Proses tersebut ditargetkan selesai dalam bulan Mei 2026.

Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menyatakan langkah ini merupakan bagian dari ketentuan yang telah diatur dalam tata tertib lembaga legislatif. Rotasi dilakukan secara berkala guna menjaga ritme kerja dan efektivitas pelaksanaan tugas dewan.

Ia menjelaskan, perubahan susunan tidak hanya menyasar komisi, tetapi juga mencakup unsur AKD lainnya seperti Badan Kehormatan (BK) hingga perangkat yang terlibat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Rotasi komisi merupakan mekanisme rutin yang diatur dalam tata tertib, dilaksanakan setiap 20 bulan dan dapat dilakukan beberapa kali dalam satu periode,” ujar Deni saat ditemui di kantor DPRD Prabumulih, Selasa (5/5).

Menurutnya, seluruh elemen AKD akan dievaluasi dan disesuaikan guna mendorong peningkatan kinerja lembaga. Penyegaran struktur ini diharapkan mampu memperkuat fungsi utama DPRD, yakni pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

DPRD juga akan segera menggelar rapat internal untuk menetapkan jadwal pelaksanaan rotasi. Forum tersebut menjadi wadah bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan usulan sekaligus menyepakati mekanisme yang akan ditempuh.

“Penentuan jadwal akan dibahas dalam rapat. Mekanismenya bergantung pada kesepakatan antarfraksi,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.

Terkait komposisi jabatan, khususnya posisi ketua komisi, Deni menegaskan kewenangan sepenuhnya berada di tangan masing-masing fraksi. Hal ini sejalan dengan prinsip representasi politik dalam tubuh DPRD.

“Penempatan ketua komisi menjadi hak fraksi,” tegasnya.

Rotasi AKD ini dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD. Selain memberikan pemerataan pengalaman bagi anggota dewan, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kualitas kebijakan yang dihasilkan.

Di sisi lain, dinamika internal yang sehat dinilai penting untuk menjaga profesionalisme lembaga legislatif. Dengan target penyelesaian pada Mei 2026, publik menaruh harapan agar perubahan struktur ini mampu membawa kinerja DPRD Prabumulih semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

DPRD & Pemkot Prabumulih Sepakati Dua Raperda, Raperda Perubahan Status PD Petro Prabu Ditunda Pendalaman


 
PRABUMULIH, 21 Mei 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih bersama Pemerintah Kota Prabumulih menyepakati dua dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam Sidang Paripurna ke-XXI Masa Persidangan III Tahun 2026, Kamis (21/5/2026).
 
Sementara itu, Raperda mengenai perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) belum disahkan dan masih memerlukan pendalaman terhadap sejumlah ketentuan hukum.
 
Sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Prabumulih tersebut membahas sejumlah agenda, mulai dari penyampaian laporan panitia khusus (Pansus), persetujuan Raperda, penyampaian pendapat akhir Wali Kota, hingga penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih.
 
Dua Raperda yang telah mendapatkan persetujuan berkaitan dengan pemberian insentif dan kemudahan investasi penanaman modal, serta penanggulangan bencana.
 
Pembahasan Raperda perubahan bentuk badan hukum Petro Prabu dilanjutkan karena terdapat sejumlah poin yang dinilai perlu dikaji lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
 
Ketua Pansus II DPRD Kota Prabumulih Muhammad Faris Pramudia, A.Md. mengatakan pembahasan Raperda Petro Prabu telah berlangsung hampir dua bulan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Pansus juga melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Kota Prabumulih serta sejumlah pihak di Jakarta untuk memastikan materi Raperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
 
Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah ketentuan mengenai batas usia calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Faris menjelaskan ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 yang mengatur usia minimal 35 tahun dan maksimal 56 tahun.