Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Wakapolda Sumsel Pimpin Apel Pagi dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Polda Sumsel yang Berprestasi

 


Palembang,  – Polda Sumsel menggelar apel pagi di lapangan Gedung utama Presisi Mapolda Sumsel yang dipimpin oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. M. Zulkarnain, SIK, MSi, mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian Djajadi, SIK, MH. Pada apel pagi tersebut, dilanjutkan pemberian penghargaan berupa 74 penghargaan berupa 3 Pin Emas Kapolda dan 71 Piagam penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personil Polda Sumsel dan jajaran yang telah berprestasi dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas bertempat di halaman depan gedung Utama Presisi Polda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang Senin 1 Desember 2025 Pagi


Dalam sambutannya, Wakapolda Sumsel mengucapkan selamat kepada personel yang menerima penghargaan. “Saya sangat bahagia, kita bersama-sama menyaksikan rekan-rekan kita yang berprestasi. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada personel Polda Sumsel dan jajaran yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.




Wakapolda menegaskan bahwa setiap prestasi, sekecil apapun, pantas dihargai. “Ini adalah bentuk motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mari bersama-sama kita berusaha memberikan yang terbaik untuk institusi, pribadi, keluarga, masyarakat, dan negara,” tambah mantan Dirkrimsus Polda Sumsel.



Selain itu, Wakapolda Sumsel juga menekankan pentingnya memberikan reward sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, dedikasi, dan pengabdian personel kepada masyarakat dan institusi Polri. “Kerja keras dan keikhlasan patut dihargai agar dapat memotivasi personel lainnya untuk terus berbuat hal-hal positif demi mewujudkan sosok Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat,” ungkapnya.


Wakapolda juga menyoroti pentingnya pemberian punishment bagi personel yang melakukan pelanggaran. “Sebagai anggota Polri yang diberikan kewenangan, kita harus memahami bahwa segala bentuk pelanggaran sudah diatur sanksinya. Mari kita saling mengingatkan,” tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda juga mengingatkan para personel untuk terus mendukung visi dan misi Presiden RI, Prabowo Subianto, serta program prioritas Kapolri. Ia mengimbau agar masalah yang muncul dapat segera diselesaikan melalui koordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, Wakapolda juga menekankan pentingnya sinergitas Forkopimda serta stakeholder sebagai garda terdepan dalam mendukung program-program pemerintah.


Sebagai penutup, Wakapolda mengingatkan seluruh personel untuk bekerja dengan ikhlas dan berbuat kebaikan. “Apabila belum dapat berprestasi, setidaknya jangan membuat masalah,” pesan Alumni Akpol 94.




Pada akhir apel, Wakapolda menyerahkan penghargaan secara langsung kepada personel yang berprestasi, yang disambut dengan rasa bangga dan terima kasih oleh para penerima penghargaan. Beberapa di antaranya menerima penghargaan atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus kriminal, serta keberhasilan dalam menangani kasus-kasus penting lainnya di wilayah hukum Polda Sumsel.



Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyebutkan Total penghargaan yang diberikan mencakup 74 personel terdiri dari 3 Pin Emas Kapolda dan 71 Piagam penghargaan Kapolda Sumsel sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras anggota Polri di Polda Sumsel.

sedangkan perwakilan yang menghadap dan laporan kepada Wakapolda Sumsel yakni Kompol Tony Saputra, S.H.,S.I.K., M.H.,Ipda Dr. Victor Fitrizal auli, S.Psi., M.Si.. (Pin emas),Bripka Zico bungsu putra (Pin emas)Bripda Rifky sani Fahriansyah (Pin emas) Kompol  Feryanto S.H.

Iptu Guntur Iswahyudi, S.H.Penata 1 Delli wati, S.E., M.Si.Bripda Muhammad Rizky Fernanda, Bripda Mohammad Ridwan 

dan Bripda Muhammad Doni Wahyudi,".

Ormas GNPK Desak DPRD Lambar Adakan Pansus, Terkait Dugaan Tertipunya 46 Kepala Sekolah

 


Lampung Barat,- Scandal Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Barat  yang menimpa 46 Kepala Sekolah yang sudah Viral dimana mana sepertinya bukan hal yang menarik buat para anggota DPRD yang duduk di kursi empuk yang konon katanya salah satu tugas dan fungsinya untuk mewakili suara rakyat


Hal tersebut Terbukti dengan tidak adanya tindakan yang dilakukan terkait persoalan tertipunya 46 kepala sekolah dengan indikasi kerugian Milliaran rupiah tersebut


Sementara itu Ormas Gerakan Nasional Pemberantasn Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Lampung Barat  melalui Bidang Humasnya Iwan, menyatakan akan mengambil Sikap dengan mendesak DPRD Lambar untuk Segera Melakukan salah satu fungsinya yaitu Pansus (Panitia Khusus) supaya terungkap alur yang sebenarnya sekaligus mengungkap dalang  di balik scandal yang cukup mengguncang dunia pendidikan ini


"Karna berita di media baik cetak maupun online dan desas desus di masyarakat semakin liar dan tidak terkendali  kami ormas GN-PK meminta dan mendesak para anggota DPRD untuk sesegera mungkin mengadakan Pansus"


Masih dari keterangan Bidang humas GN-PK, salah satu fungsi dari PANSUS adalah untuk menggapai permasalahan yang berkembang di masyarakat yang perlu mendapat perhatian khusus


"korupsi di lingkungan pendidikan berpotensi merusak proses internalisasi nilai-nilai etika dan karakter pada peserta didik. Sekolah seharusnya menjadi tempat untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas. Namun sebaliknya saat ini sekolah menjadi ladang pungli"


Lebih jauh iwan menambahkan bahwa saat ini masyrakat harus tanggap dengan isu-isu yang berkembang dalam dunia pendidikan, karna itu akan berhubungan langsung dengan Anak-Anak di setiap keluarga yang sedang bersekolah.


" kami berharap DPRD LAMPUNG BARAT dapat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan membentuk PANSUS, bukan hanya sebagai Tukang Sambutan di acara-acara yang hanya bersifat seremonial "  tutup IWAN


Sumber Rilis : GN-PK Lampung Barat


(Tim)

Polda Lampung Dampingi Bapanas dalam Penyaluran Bantuan Pangan di Dua Desa di Tubaba

 


LAMPUNG — Polda Lampung melalui Satgas Pangan melakukan pendampingan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Kamis (27/11/2025).


Penyaluran berlangsung di dua lokasi, yaitu Kantor Desa Bandar Dewa dan Kantor Desa Menggala Mas, dengan total 280 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran, transparan, serta berjalan tanpa hambatan.


“Polda Lampung melalui Satgas Pangan hadir untuk memastikan penyaluran bantuan pangan berlangsung tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali,” ujar Yuni.


Pada penyaluran di Desa Bandar Dewa, tercatat 144 KPM menerima bantuan pangan. Setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk periode Oktober–November 2025.


Sementara di Desa Menggala Mas, sebanyak 136 KPM menerima bantuan dengan paket yang sama, yaitu 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.


Yuni menjelaskan bahwa bantuan pangan ini merupakan program pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan masyarakat serta meringankan beban kebutuhan pokok.


“Proses penyaluran dilakukan secara langsung untuk memastikan bantuan diterima oleh yang berhak,” kata Kombes Pol Yuni.


Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai unsur terkait, di antaranya perwakilan Bapanas RI, Satgas Pangan Polda Lampung, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Kesbangpol Tubaba, Dinas Ketahanan Pangan Tubaba, Bulog Tubaba, serta perangkat kecamatan dan desa setempat.


Kombes Pol Yuni menambahkan, pendampingan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan Polda Lampung terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.


(IF)

Polda Lampung Siap Amankan Acara Keagamaan Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025

 


LAMPUNG – Polda Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan Tabligh Akbar "Indonesia Berdoa 2025" yang akan berlangsung di Kota Baru, Lampung Selatan, pada 28–30 November 2025. Kamis(27/11/25)



Apel yang dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Yudi Hermawan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan akhir personel dan sarana prasarana pengamanan.


Polda Lampung menurunkan personel pengamanan gabungan Polda dan Polres/Ta Jajaran sebanyak 1088 personel yang terbagi dalam beberapa satgas dan tersebar dititik titik tertentu dalam kegiatan tersebut. 


Dalam sambutannya, Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Yudi Hermawan menyampaikan, 


"Apel gelar pasukan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan optimal seluruh elemen dalam pengamanan acara berskala nasional dan internasional ini. Kami akan melaksanakan pengamanan secara profesional, humanis, dan responsif, dengan mengedepankan tindakan pencegahan dan penangkalan dini,” Ucapnya.


Lebih lanjut, Irwasda menekankan pentingnya pendekatan kepada seluruh elemen dalam pengamanan, 


"Kami telah menyiapkan skenario pengamanan terintegrasi yang melibatkan seluruh stakeholders. Selain sebagai ikhtiar lahiriah, Tabligh Akbar ini adalah ikhtiar batiniah untuk memohon keberkahan dan memperkuat persatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Untuk itu, kami mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk bersama-sama menolak hoaks, menjaga etika, dan menjadi agen penyejuk dalam masyarakat." Lanjutnya 


Kombes Pol Yudi juga memberikan pengarahan khusus kepada personel pengamanan, 


"Kepada seluruh personel, agar dapat melaksanakan tugas secara optimal dengan mendahulukan deteksi dini dan respons cepat. Berikan pelayanan terbaik kepada jamaah, lakukan ketertiban lalu lintas dan alur pergerakan jamaah, serta lakukan koordinasi aktif dengan semua pihak terkait. Yang terpenting, utamakan keselamatan personel dengan mematuhi S.O.P. dan tetap waspada dalam setiap situasi,” Tutupnya. 


Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 diperkirakan akan dihadiri oleh ribuan jamaah dari dalam dan luar negeri. Polda Lampung telah menyiapkan skenario pengamanan menyeluruh yang mencakup pengaturan lalu lintas, pengamanan terbuka dan tertutup, hingga tim reaksi cepat untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan.


(IF)

Kapus UPTD Batu Ketulis Transparansi Informasi Menimbulkan Persepsi Negatif dan Berujung Pada Konsekuensi hukum:

 


Lampung Barat, - Sikap tertutup Kepala UPTD Puskesmas Batu Ketulis terkait keterbukaan informasi publik mengenai Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana kapitasi menuai sorotan publik. Ketua DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat, S. Purnomo, menegaskan bahwa sikap tidak transparan tersebut bertentangan dengan prinsip akuntabilitas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.


DPC AJP Lampung Barat sebelumnya telah melayangkan Surat Permintaan Konfirmasi dan Klarifikasi kepada pihak UPTD Puskesmas Batu Ketulis. Surat tersebut meminta penjelasan terkait sejumlah item penyerapan anggaran dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), di mana tercatat lebih kurang Rp 310.065.000 dialokasikan dalam paket swakelola.


Menurut Purnomo, permintaan klarifikasi ini diajukan karena ditemukan adanya kejanggalan dalam transaksi serta dugaan kurangnya transparansi pada kegiatan swakelola, khususnya pada Belanja Barang dan Jasa BOK Puskesmas terkait layanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.


Selain itu, UPTD Puskesmas Batu Ketulis juga menerima dana kapitasi setiap bulan dari BPJS Kesehatan. Namun, banyak masyarakat yang tidak mengetahui mekanisme serta penggunaannya. Hal ini dinilai semakin memperkuat urgensi keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPTD Puskesmas Batu Ketulis belum memberikan tanggapan, baik secara lisan maupun tertulis, atas surat konfirmasi yang dilayangkan DPC AJP Lambar.


Purnomo menegaskan bahwa ketidakterbukaan dalam penggunaan dana BOK dan dana kapitasi dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk potensi pelanggaran terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia juga mengingatkan bahwa dana BOK diatur dalam Permenkes Nomor 18 Tahun 2024, sementara dana kapitasi memiliki payung hukum melalui Peraturan Presiden dan regulasi lain yang mewajibkan transparansi serta akuntabilitas.


“Semua penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Ketertutupan hanya akan menimbulkan persepsi negatif dan potensi masalah hukum ke depannya,” tegas Purnomo. 


(Tim)

Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia Soroti Pemberhentian 5 Kepala Sekolah dari 46 Kepala Sekolah, Begini Jawaban Inspektorat Lampung Barat

 


Lampung Barat, 26 November 2025 - Viralnya pemberitaan di media cetak, online, streaming, hingga media sosial (termasuk TikTok) terkait kasus 46 kepala sekolah di Lampung Barat yang diduga tertipu oleh oknum mengaku staf Kementerian Pendidikan, terus memunculkan reaksi publik. Kasus ini disebut melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat berinisial N dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) berinisial D sebagai pihak yang menjembatani komunikasi dengan oknum tersebut.


Dari informasi yang dihimpun, terdapat dugaan pemberian fee 1% jika sekolah memperoleh program revitalisasi. Namun yang menjadi sorotan dan pertanyaan adalah keputusan pemberhentian atau pencopotan hanya kepada 5 orang kepala sekolah dari 46 kepala sekolah yang diduga terlibat kasus tertipu oleh oknum yang mengaku staf Kementerian Pendidikan tersebut.   


Humas dan Investigasi DPN FPN-RI (Dewan Pimpinan Nasional Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia) Wilayah Pulau Sumatera, Cecep Rusdiono, pemegang KTA 25112025.1975.0000503, menegaskan bahwa pihaknya menyoroti adanya perbedaan perlakuan kepada 5 orang kepala sekolah yang diberhentikan memunculkan dugaan ketidakadilan dan kesan tebang pilih “apa yang dijadikan dasar dan pertimbangan  terhadap 5 orang kepala sekolah yang diberhentikan dan 41 orang lainnya kepala sekolah tidak” tentu ini menjadi pertanyaan? 


> “Jika 46 kepala sekolah terseret dalam kasus yang sama, tetapi hanya 5 yang diberhentikan, maka patut diduga adanya ketidakadilan dalam proses penegakan kode etik ASN. Ini yang sedang kami dalami,” ujar Cecep.


FPN-RI menilai keputusan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Kabupaten Lampung Barat selaku lembaga yang menindak pelanggaran etik ASN perlu ditinjau ulang dan dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.


Sebagai langkah tindak lanjut, Divisi Humas dan Investigasi DPN FPN-RI Wilayah Pulau Sumatera melakukan kunjungan resmi ke Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Barat. Tujuannya adalah mengonfirmasi kebenaran fakta yang berkembang luas di publik serta meminta klarifikasi terkait dasar pemberhentian hanya terhadap lima kepala sekolah.


Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi terhadap ASN yang diduga terlibat dalam kasus tersebut benar-benar mengedepankan prinsip objektivitas, keadilan, dan transparansi sebagaimana diatur perundang-undangan.


Hasil kunjungan dan percakapan bersama M. Sukri selaku Inspektur Inspektorat  Daerah Kabupaten Lampung Barat di Kantor ruang penerimaan  tamu bahwa pemberhentian 5 kepala sekolah itu bukan dari kami ( inspektorat daerah lampung Barat)  melainkan dari Dinas pendidikan kabupaten lampung barat , terkait 46 kepala sekolah masih tahap audit dan dimintai keterangan dan sudah ada beberapa kepala sekolah yang sudah dimintai keterangannya ini belum semua masih di audit oleh tim dan di serahkan kepada Irbansus ( Inspektur Pembantu Pembantu Khusus) . Dipertanyakan sanksi terkait Sekretaris Daerah dugaan terlibat kasus ini tergantung Bupati atau wewenang APIP / Inspektorat Darah provinsi Lampung.


Dalam kasus perkara ini DPN FPN- RI agar serius dan di tindaklanjuti baik oleh APIP dan APH agar isu ini yang berkembang ada titik kejelasan di publik.


(Tim/Red)

Dugaan Bobrok Pengelolaan DD Sukaraja Terkuak: Audit APIP Temukan Penyimpangan DD Senilai Rp. 35 Juta Lebih

 


Lampung Barat — Inspektorat Kabupaten Lampung Barat akhirnya mengeluarkan laporan hasil audit atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong. Audit ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan Masyarakat Independent GERMASI, yang sebelumnya melaporkan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran desa tersebut.


Pengaduan yang teregister dengan nomor 19/DUMAS/MASYARAKAT INDEPENDENT–GERMASI/KTP/PP.43-2018/II/2025 memuat berbagai indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi kegiatan Dana Desa Sukaraja tahun 2024. Laporan tersebut kemudian memicu pemeriksaan menyeluruh oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).


Berdasarkan laporan audit APIP Inspektorat Lampung Barat tertanggal 23 Oktober 2025, ditemukan adanya penyimpangan anggaran sebesar Rp35.517.397,00 (tiga puluh lima juta lima ratus tujuh belas ribu tiga ratus sembilan puluh tujuh rupiah).


Dalam hasil audit tersebut dijelaskan bahwa penyimpangan diduga dilakukan dengan cara tidak merealisasikan sebagian belanja kegiatan pada Tahun 2024, khususnya:


1. Pembangunan rabat beton di PMK Marga Jaya

2. Belanja bantuan kambing pada tahun yang sama


Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa sebagian anggaran tidak disalurkan sesuai peruntukan, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan pekon.


Koordinator Aktivis Masyarakat Independent GERMASI, Wahdi Syarif, memberikan tanggapannya usai hasil audit resmi dipublikasikan.


“Sejak awal kami menilai ada ketidakwajaran dalam penggunaan Dana Desa Sukaraja tahun 2024. Kami tidak bekerja berdasarkan prasangka, tetapi berdasarkan data yang kami terima dan miliki. Temuan audit Inspektorat hari ini membuktikan bahwa kekhawatiran itu benar adanya,” ujar Wahdi.


Ia menegaskan bahwa hasil audit Inspektorat adalah bukti nyata bahwa peran serta masyarakat sangat krusial dalam pengawasan anggaran desa.


“Kami sangat mengapresiasi Inspektorat yang telah merespons laporan kami secara profesional. Ini menunjukkan bahwa pengawasan publik tidak boleh diremehkan. Dana Desa adalah hak masyarakat, dan siapapun yang mengelolanya wajib menjunjung tinggi akuntabilitas,” kata Wahdi.


Dalam pernyataannya, Wahdi juga menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola di tingkat pekon.


“Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pekon di Lampung Barat. Pengelolaan Dana Desa bukan ruang untuk bermain-main. Setiap rupiah harus kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pemberdayaan,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa GERMASI akan terus mengawal proses selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa intervensi dan tetap mengedepankan prinsip transparansi.


“Kami tidak berada di posisi menghakimi siapa pun. Yang kami tekankan adalah bahwa temuan audit adalah fakta objektif yang harus ditindaklanjuti secara administratif sesuai aturan. GERMASI akan tetap berada pada jalur pengawasan publik,” tutupnya.


(Red)