Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

PP IWO Hadiri Sidang Gugatan HKI di PN Medan, Ini Fakta yang Terungkap

 


 

Medan – Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Online (Sekjen IWO) Telly Nathalia dan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Pengurus Pusat (PP) IWO Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H. hadir di sidang pertama gugatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu, 3 September 2025.


Kehadiran Sekjen IWO dan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PP IWO di PN Medan menegaskan penghormatan IWO terhadap hukum di Indonesia. Langkah ini ditempuh pasca adanya gugatan HKI oleh pihak yang menggunakan logo dan nama IWO tanpa sepengetahuan IWO.


Apalagi, IWO merupakan organisasi profesi yang sah menurut undang-undang, yakni berdasarkan akte pendirian dan akte perubahan atas nama Perkumpulan Wartawan Online dan sertifikat hak merek yang dikeluarkan Kementerian Hukum RI.


Pada persidangan perdana yang dipimpin oleh Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H. dengan dua hakim anggota, yakni Erianto Siagian, S.H., M.H. dan Zufida Hanum, S.H., M.H., Sekjen IWO menyampaikan tim IWO tetap hadir di persidangan, padahal surat undangan sidang atau relaas belum diterima pengurus IWO di sekretariatnya di Jakarta dan hanya mengetahui adanya gugatan HKI ini semata dari pemberitaan.


Hal ini menepis isu dan pernyataan sepihak yang disebar pihak penggugat sebelumnya, bahwa pengurus IWO mangkir dari jalannya persidangan kasus HKI ini.


Pernyataan IWO ini dikonfirmasi oleh ketua majelis hakim bahwa relaas yang telah dikirim kepada IWO sebagai pihak tergugat, telah Kembali ke PN Medan atau tidak sampai kepada pihak IWO.


“Kenyataannya kita sebagai organisasi profesi Ikatan Wartawan Online memiliki _legal standing_ yang jelas sejak 2012 atau sudah 13 tahun. Aneh, ketika kita yang memiliki _legal standing_ yang jelas justru menjadi pihak tergugat oleh pihak yang namanya tidak pernah ada di dalam akte pendirian IWO dan dokumen hukum IWO lainnya yang disahkan oleh negara,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PP IWO Jamhari Kusnadi usai sidang.


Sementara itu di persidangan Jamhari Kusnadi yang bertindak sebagai kuasa hukum IWO telah menunjukkan beberapa dokumen hukum IWO kepada majelis hakim dan keabsahannya sebagai penasihat hukum organisasi para wartawan media online ini.


“Tadi saya, mewakili IWO sebagai _principle_, berkesempatan menyampaikan kepada majelis hakim di PN Medan bahwa IWO tidak memiliki kepengurusan di Sumatera Utara dan orang yang melayangkan gugatan HKI terhadap IWO telah dipecat dari keanggotaan IWO pada Agustus 2023 lalu,” jelas Sekjen Telly Nathalia usai sidang.


Sidang akan dilanjutkan pada 17 September 2025 dan pihak penggugat diminta melengkapi syarat-syarat dokumen yang belum dilengkapi, termasuk copy berita acara sumpah (BAS). Sementara dari pihak IWO sebagai tergugat telah melengkapi syarat dokumen awal.


(Red)

Noven Saputera,S.H. Kuasa Hukum Kades Tanjung Pasir Layangkan Somasi Minta IGR “Actori Incumbit Onus Probandi”

 



Tangerang - Terkait tersebarnya bukti transfer dan berita dugaan pungli dan pembungkaman yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kebupaten Tangerang kepada salah satu awak media, Kepala Desa Tanjung Pasir Arun, S.Ip angkat bicara melalui Kuasa Hukumnya.


Dengan beredarnya di plaform tiktok dengan nama akun @bang_igor.official yang  menggungah sebuah video dengan narasi “Diduga Kades Tanjung Pasir Ingin Bungkam Wartawan Dengan Uang Rp.500 Ribu”dan “Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat di Area Relokasi Desa Tanjung Pasir Teluknaga Tangerang” dan juga dikemas dalam pemberitaan yang ditayangkan di beberapa Media Online.


Noven Saputera,S.H. Kuasa Hukum dari Arun,S.Ip menanggapi dan meluruskan yang dikatakan oleh Saudara Igor di dalam narasi tersebut yang dikatakan bahwa binggung tiba-tiba Kades Tanjung Pasir transfer uang Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang ditransfer Ke rekening BCA atas nama MAAT IGOR SUDRAJAT dengan Nomor Rekening : 729*****92, pertama-tama kita sampaikan bahwa Saudara Igor diduga tidak melampirkan secara keseluruhan terhadap isi chat WhatsAPP yang di Screen shot dan hanya sepotong bagian Foto pengiriman Bukti Transfer dan tanggapan saudara seolah-olah binggung dan akan mengembalikan, namun kita luruskan bahwa jumlah nominal sebesar Rp.500.000,- yang ditransfer oleh Kades Tanjung Pasir atas permintaan Saudara Igor dimana pada tanggal 13 Agustus 2025 sekitar pukul 11.43 WIB dengan bahasa “IZIN BANG LURAH KLO AD MAH DORONGANNYA” dan Klien kami pun mengiyakan dan mohon waktu karena saaat itu sedang diluar, jadi kesimpulannya Uang atas nominal tersebut itu diberikan atas permintaan saudara Igor dan Klien kami berikan bentuk support dan menghargai profesi wartawan dan itupun bukan sekali ini saja Klien kami ada memberikan sejumlah uang baik Via Transfer dan Cash kalau Sudara Igor berkunjung ke Kantor Desa, dibuktikan “TIDAK MUNGKIN KLIEN KAMI MENGETAHUI NOMOR REKENING SAUDARA IGOR JIKA SAUDARA TIDAK PERNAH MEMBERIKAN ATAUPUN BELUM PERNAH MELAKUKAN TRANSFER SEBELUMNYA” , jadi bukan suatu bentuk pembungkaman awak media yang dimaksud.


“Yang kami dikhawatirkan saudara Igor mengirim bukti Screenshot chat WhatsAPP tidak secara keseluruhan kepada rekan sejawat / media saat meminta bantu tayangkan, sehingga terflaming bentuk suatu pembungkaman” ucapnya.


Sampai saat inipun, bahasa IGR uang akan dikembalikan, bukan menjadi alasan tidak tahu nomor rekening, tapi beliau pasti tau Kantor Desa , tidak tau ditahan sebagai barang bukti atau apa, yang jelas kalau sebagai barang bukti kenapa tidak segera laporkan atas dugaan tindakan melawan hukum yang mana di atur dalam KUHPidana ??



Kembali disampaikan, Klien kami memberikan uang tersebut bukan berniat Pembungkaman melainkan merealisasi atas permintaan Saudara IGR Ditanggal 13 Agustus 2025,untuk terkait dugaan Pungli PTSL silahkan dilanjutkan dan di buktikan dengan pembuktian yang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan memiliki kekuatan mengikat yang diatur undang-undang baik pidana maupun perdata, jika memenuhi silahkan laporkan ke Pihak Aparatur Penegak Hukum, negara kita negara hukum sehingga diselesaikan secara hukum agar keadilan ditegakkan bukan karena ada kepentingan.


“Silahkan Laporkan jika Adanya oknum Pungli dalam program PTSL, Pastinya sudah mengetahui  secara detail dari Spesifikasi hingga peruntukannya, jika bukti jelas dan melanggar segera laporkan, saya rasa mudah dan saya dukung jika ada tindakan yang melawan hukum bentuk kita taat kepada hukum sebagaimana mestinya” tegasnya


Kami sudah kirimkan Somasi kepada yang bersangkutan terkait masalah ini, agar bisa di klarifikasi dan di validasi lebih lanjut untuk pembuktian sebagaimana dalam asas hukum “ Actori Incumbit Onus Probandi” yang berarti siapa yang menuduh, dialah yang wajib membuktikan kebenaran dalil dan tuduhannya. Sehingga tidak terkesan sekedar menggiring opini yang membuat Ingar atau riuh yang menggangu ketenangan yang berdampak Klien kami mengalami kerugian dari segala aspek atas tuduhan, tudingan yang belum tentu benar apa adanya.


“Kami sedang kumpulkan tambahan berbagai jenis bukti yang Sah dan relevan sesuai dengan Hukum yang berlaku, jika dipandang perlu maka akan kami sajikan atau serahkan kepihak yang berwajib”.tutupnya.


-..** Tim  Inveestiigasi Nassional

PERAMPOK DANA HIBAH PORPROV 2023 KALSUM BAREFI DITETAPKAN KAJARI LAHAT SEBAGAI TERSANGKA

 



Kejaksaan Negeri Lahat menetapkan tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Provinsi  Sumatera Selatan yang mana telah terbukti merugikan keuangan negara mencapai Miliaran rupiah, Selasa (02-09-2025) Mantan Ketua KONI Kalsum Barefi periode 2008-2023 orang yang paling bertanggung jawab resmi menggunakan baju tahanan. 


Perampok dana hibah KONI Kabupaten Lahat pada Anggaran Penyelenggara Porprov tahun 2023 dengan kerugian negara mencapai Rp. 287.800.000,. Diduga Modus Perampokkan yang dilakukan Kalsum Barepi masing-masing cabang Olahraga (CABOR) dalam  naungan KONI dipaksa menyetorkan sejumlah uang atau Cash Back kepada Ketua KONI (Kalsum Barepi). Diduga berdasarkan informasi dana Hibah untuk CABOR  dipotong tanpa sepengetahuan pengurus CABOR. Proses penetapan tersangka Kalsum Barefi penyidikan yang dimulai sejak bulan Mei 2025 TIMSUS Tindak pidana Korupsi dibentuk KAJARI Lahat telah melakukan penggeledahan dikantor DISPORA dan KONI Kabupaten Lahat puluhan saksi dari DISPORA  maupun KONI dan Pengurus Cabang Olahraga dibawah Binaan KONI Lahat telah diperiksa sebelum ditetapkan Kalsum Barefi sebagai tersangka. 


Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama S.H., M.H., Kasi Pidsus Fadli S.H., M.H., Kasi Pidum Priyudha Adhytia Mukhtar S.H, Kasi Datun Muzzayin S.H dan Kasi P3BR Solihin S.H dalam Konferensi Pers 02-09-2025, mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan penyidikan atas dugaan korupsi penggunaan dana hibah TA 2023 penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). 


Kajari Lahat 02-09-2025 mengatakan tersangka bakal dititipkan di Lapas Kelas II A lahat untuk proses lanjutan penyidikan sampai dilimpahkan ke Pengadilan. Pada prosesnya, dikatakan Kajari tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya yang harus bertanggungjawab atas perbuatan tindak pidana korupsi tersebut.

Kita tetapkan sebagai tersangka KB ini atas dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2023 lalu,"Ujar Toto Roedianto".


Toto Roedianto menambahkan Kami Kejaksaan Negeri Lahat bukan terfokus untuk mencari tersangka atau pelaku tindak pidana Korupsi, selain memberantas tindak pidana korupsi kami juga berfokus bagaimana untuk pemulihan keuangan negara akibat dari praktek korupsi,"jelasnya".


RIKA YUSNIA

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"

Polres Lampung Barat Bersama Kodim 0422 Laksanakan Patroli Skala Besar

 



Lampung Barat, 02 September 2025 – Polres Lampung Barat bersama Kodim 0422 Lampung Barat melaksanakan patroli skala besar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi dan respons terhadap perkembangan situasi nasional saat ini.


Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabag Ops AKP Abu Bakar mengatakan bahwa patroli gabungan ini menyasar lokasi strategis, objek vital, pusat keramaian, serta jalur utama yang rawan gangguan kamtibmas.


“Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri untuk memastikan masyarakat merasa aman, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas yang bisa muncul akibat dinamika situasi nasional,” ujar AKP Abu Bakar.


Ia menambahkan, kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat, sekaligus sebagai bentuk imbauan agar masyarakat tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menciptakan keamanan di wilayah Lampung Barat. (IF)

Empat Aksi Tolak Kenaikan Tunjangan DPR di Lampung Berjalan Kondusif

 


Lampung – Gelombang aksi penolakan terhadap kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI digelar serentak di empat wilayah Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Meski diikuti ribuan massa dari berbagai elemen, seluruh rangkaian unjuk rasa berlangsung tertib dan damai.


Aksi terpusat di halaman DPRD Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, dengan jumlah massa terbesar sekitar 7.000 orang. Sementara itu, di Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Way Kanan, jumlah peserta aksi berkisar 200–300 orang.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Yuni, menyebut situasi keamanan tetap terkendali sejak awal hingga massa membubarkan diri pada sore hari.


“Alhamdulillah, seluruh aksi di empat titik berjalan aman, tertib, dan tanpa adanya kericuhan,” ujarnya.


Peserta aksi terdiri dari berbagai unsur, mulai dari mahasiswa, komunitas ojek online, buruh, hingga petani. Mereka menyuarakan penolakan dengan orasi, spanduk, dan doa bersama.


Atas situasi kondusif tersebut, pihak kepolisian mengapresiasi sikap kooperatif para peserta aksi.


“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang memilih jalur damai dalam menyampaikan aspirasi. Ini bukti bahwa Lampung bisa menjaga demokrasi dengan bermartabat,” kata Yuni.


Ia menambahkan, seluruh tuntutan dan aspirasi masyarakat akan diteruskan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.


“Seperti disampaikan Bapak Gubernur, semua masukan hari ini akan dikirimkan ke pusat untuk menjadi perhatian bersama,” tandasnya.


(IF)

Dirsamapta : Soliditas & Kesehatan Anggota suksesnya tugas


Palembang, -   Pentingnya peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan serta Soliditas Anggota dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.

dengan cara pengamanan yang efektif dan humanis dalam menghadapi situasi keamanan laksanakan tugas sesuai dengan SOP ujar Dirsamapta Polda Sumsel Kombes Pol M.Rendra Salipu,SIK,MSi saat pimpin apel siaga 1 dalam menjaga situasi Kamtibmas Kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel , Selasa 02/09/2025 Pagi


Alumni Akpol 96 ini, memastikan bahwa personel siap melaksanakan tugas pengamanan dan memiliki kemampuan yang diperlukan.


Dia menyampaikan atas nama pimpinan ucapan terimakasih kepada personil kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa berjalan lancar tertib dan semuanya terkendali 


Dirsamapta juga menekankan pentingnya sinergi dengan stakeholder lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Serta pentingnya komunikasi dan koordinasi yang efektif dalam melaksanakan tugas pengamanan.


Diakhir arahannya ia mengajak Personil Polda dan jajarannya tetap menjaga kesehatan serta senantiasa berdoa dalam melaksanakan tugas sehingga dalam situasi kondisi apapun kita siap melaksanakan tugas selaku Abdi bhayangkara semoga senantiasa diberikan kesehatan dan perlindungan dari Allah SWT tandasnya ,****

PEMBANGUNAN DRAINASE APBD TA 2025 DS KEBAN AGUNG MULAK SEBINGKAI LAHAT DIDUGA LADANG KORUPSI KONTRAKTOR DAN PEJABAT




Pembangunan Drainase berfungsi untuk mencegah genangan air dan banjir pada saat musim hujan, demi terciptanya kenyamanan , bersih dan sehat. Mencegah resiko erosi tanah, mencegah kerusakan jalan dan menciptakan lingkungan yang sehat. 


Berdasarkan Laporan Masyarakat dan hasil investigasi Team Pemburu Koruptor Kabupaten Lahat dilapangan

Pekerjaan Pembangunan Drainase Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan APBD Bidang Sumber Daya Air TA 2025 CV BAJA PRIMA UTAMA nilai Kontrak Rp. 444.861.623.61 diduga kuat Kontraktor mengambil keuntungan berlipat ganda dan kepentingan pribadi dengan memanfaatkan  masyarakat setempat,dengan cara pengambilan material batu seharga Rp.100.000 permobil dan sebagian batu menggunakan batu kapur.menggunakan Material tidak sesuai dengan SPEK pembangunan drainase, diduga menggunakan batu dengan ukuran yang tidak sesuai Spesifikasi dengan ukuran yang besar, menggunakan pasir kotor bercampur tanah.Pembangunan Drainase lebih tinggi dari jalan diduga kuat asal jadi. 


Warga desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Iboy 31-08-2025 mengatakan Batu yang mereka gunakan diambil dari sungai didesa kami, sebagian menggunakan batu yang besar-besar dan batu yang jenis kapur, Pasir yang digunakan pasir kotor bercampur tanah.Sebagian siring yang sudah jadi lebih tinggi siring dari jalan,kalau turun hujan airnya tidak akan masuk kesiring melainkan menggenang dijalan, sedangkan fungsi dari siring agar air limpahan bisa satu aliran ke siring, kami berharap pihak terkait untuk memperketat pengawasan serta jangan mudah melakukan pencairan proyek tersebut karena dengan kasat mata sudah bisa dilihat keuntungan yang diambil oleh kontraktor menggunakan batu yang diambil dari sungai desa kami yang kualitasnya sebagian batu yang berjenis kapur"ujarnya"


Hal yang sama diungkapkan Bison yang mengaku warga Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat 29-08-2025 mengatakan Batu yang dibeli dari warga harga yang diambil dari sungai didekat desa ini satu mobil L300 dengan harga Rp. 100.000,.Batunya tidak ditentukan untuk ukurannya, ada yang besar lebih dari besar kepala bahkan lebih ada juga yang ukurannya sedang, untuk material pasir mereka menggunakan pasir kotor juga bercampur tanah.Kami sebagai warga berharap kepada pihak dinas terkait khususnya pengawas lapangan untuk lebih diperhatikan pembangunan siring didesa kami ini,jangan dibuat asal jadi saja dan materialnya lebih dijaga demi ketahanan bangunan"harapnya".


Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang Bidang Sumber Daya Air Kabupaten Lahat saat dikomfirmasi oleh awak media ini 01-09-2025 sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikomfirmasi bahkan terkesan menghindar dan tidak ada yang mengakui siapa KORWAS dan Pengawasnya. 


"BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA"


RIKA YUSNIA

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"