PRABUMULIH – Menyambut dan memeriahkan ajang sepak bola terbesar dunia, Piala Dunia FIFA 2026, Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) yang terbuka untuk seluruh masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus merayakan peringatan 80 Tahun Mengabdi Polri untuk Masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kapolri Nomor: ST/1238/VI/HUM.1.1./2026 tanggal 12 Juni 2026, dengan tujuan mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan penuh semangat kebersamaan selama berlangsungnya turnamen.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.SI., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar menonton pertandingan, melainkan sarana untuk bersatu, mendukung tim kesukaan, dan menjunjung tinggi nilai sportivitas. “Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran kami tidak hanya saat menjaga keamanan, tapi juga dalam momen kebahagiaan bersama. Mari kita meriahkan Piala Dunia 2026 dengan semangat persatuan dan kedamaian,” ujarnya.
Kegiatan Nobar akan berlangsung di empat lokasi kantor Polsek jajaran Polres Prabumulih dengan jadwal yang telah disusun:
1. Polsek Prabumulih Timur: 14, 18, 22, 26, dan 30 Juni 2026
2. Polsek Prabumulih Barat: 15, 19, 23, dan 27 Juni 2026
3. Polsek RKT: 16, 20, 24, dan 28 Juni 2026
4. Polsek Cambai: 17, 21, 25, dan 29 Juni 2026
Seluruh kegiatan dilaksanakan di Mako Polsek masing-masing, dengan petugas piket yang telah disiapkan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan acara bagi seluruh pengunjung.
Polres Prabumulih mengajak seluruh warga untuk hadir, berpartisipasi, dan menikmati pertandingan bersama-sama. Dukung tim kesukaan Anda, namun tetap utamakan sikap sportifitas, saling menghargai, dan menjaga ketertiban. Kegiatan ini gratis dan terbuka untuk umum, sebagai bentuk komitmen Polri “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani” masyarakat.
Mari meriahkan Piala Dunia 2026 bersama Polres Prabumulih!
Diterbitkan oleh: Humas Polres Prabumulih
Sumber: Rilis Resmi Polres Prabumulih







0 $type={blogger}:
Posting Komentar