Postingan Populer


TPI Resmi Laporkan Keberadaan Komunitas ke Kesbangpol Prabumulih, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat


PRABUMULIHmarabesnews.com – Komunitas Tumbur Pergerakan Indonesia (TPI) DPD Kota Prabumulih secara resmi menyerahkan berkas Surat Permohonan Pelaporan Keberadaan Komunitas kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih, Kamis (4/6/2026).

Surat bernomor 002/PM-PST/DPD-TPI/PBM/V/2026 dengan perihal Permohonan Pencatatan dan Pelaporan Keberadaan Komunitas tersebut disampaikan sebagai langkah awal untuk memperoleh pengakuan administrasi dan legalitas organisasi agar keberadaan TPI dapat tercatat secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua TPI DPD Kota Prabumulih, Ladi Yansyah, didampingi Sekretaris Suhartono serta Dewan Penasehat Ernawan.

Ladi menjelaskan bahwa lahirnya TPI merupakan hasil kesepakatan bersama sejumlah insan pers, aktivis sosial, dan elemen masyarakat prabumulih yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah serta berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.


Menurutnya, pembentukan Komunitas TPI dilakukan sebagai wadah independen yang bertujuan menjadi mitra kritis sekaligus kontrol sosial masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka, santun, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami bersepakat membentuk TPI sebagai wadah perjuangan masyarakat yang independen, dengan tujuan memperkuat partisipasi publik serta mendorong transparansi dan akuntabilitas terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait Penerimaan dan rekrutmen tenaga kerja lokal di Kota Prabumulih," ujar Ladi.


Ia menjelaskan bahwa selama ini sejumlah surat dan aspirasi yang pernah disampaikan oleh insan pers maupun aktivis terkait berbagai persoalan publik belum memperoleh tanggapan sebagaimana yang diharapkan. Karena itu, diperlukan wadah yang lebih terorganisir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui jalur yang resmi dan konstitusional.

Sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, Komunitas TPI berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Prabumulih guna menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik dan membutuhkan kejelasan dari pihak-pihak terkait yang pernah diperjuangkan oleh Kwan insan pers dan aktivis perihal retkumen penerimaan tenaga kerja lokal di Prabumulih.

TPI berharap DPRD Kota Prabumulih dapat memfasilitasi ruang dialog yang konstruktif dengan menghadirkan seluruh pihak terkait sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas, terbuka, transparan, dan berimbang.


Ladi menegaskan bahwa kehadiran TPI bukan untuk menciptakan konflik ataupun mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan menjadi mitra kritis yang konstruktif dalam mengawal kepentingan masyarakat, mendorong transparansi, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

"Kami ingin menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat akan kami perjuangkan melalui mekanisme yang benar, dengan tetap mengedepankan etika, data, dan aturan yang berlaku," tegasnya.


Dengan telah diserahkannya berkas pelaporan keberadaan komunitas kepada Kesbangpol Kota Prabumulih, TPI berharap proses pencatatan dapat segera diterbitkan oleh Kesbangpol linmas sehingga organisasi dapat menjalankan program kerja, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta fungsi kontrol sosial secara lebih optimal dan terstruktur.


Sesuai slogan yang diusung, "Dari Nol, Maju Terus Untuk Perubahan," TPI berkomitmen menjadi wadah perjuangan masyarakat yang independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik demi terwujudnya pembangunan Kota Prabumulih yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.(dri)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar